0

Suara Indonesia News – Bogor. Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Anti Korupsi Nasional (LSM – BAKORNAS) kembali melayangkan surat kedua terkait Konfirmasi realisasi serapan anggaran perjalanan dinas selama tahun 2020. Hal itu disampaikan oleh Hermanto selaku Ketua Umum BAKORNAS. Pada saat pertemuan dengan awak media di daerah citeureup Kabupaten Bogor, (06/08/21).

Ia menjelaskan, “pada hari ini (06/08) kami selaku Dewan Pimpinan Pusat BAKORNAS telah melayangkan surat konfirmasi kedua terkait transparansi serapan anggaran perjalanan dinas selama tahun 2020. Dengan nomor : 033/DPP/LSM/BAKORNAS/VII/2021. Sebagaimana bahwa selama tahun 2020 adalah situasi genting dikarenakan wabah Virus Covid-19, yang menyebabkan banyak aktivitas yang terhenti dan tidak dapat melakukan tatap muka bahkan perjalanan antar kota hingga antar provinsi, “Paparnya.

Tentu kami berharap ketua DPRD kabupaten Bogor yang merupakan wakil rakyat yang dipilih langsung oleh rakyat seharusnya merakyat. Maka dari itu rakyat harus tahu berapa besaran anggaran yang digunakan dan dikelola oleh para wakil rakyat.

Ketum BAKORNAS tersebut  juga mengatakan, Ketua DPRD Kabupaten Bogor harus dapat mewujudkan dan melaksanakan kewajiban anggota DPRD yang diantaranya yaitu : Memperjuangkan peningkatan kesejahteraan rakyat, Mentaati prinsip demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat, “Jelasnya.

Kami sangat menyesalkan  sikap Ketua DPRD Kabupaten Bogor yang tidak responsive untuk memberikan tanggapan surat kami yang pertama. Masyarakat pasti sangat berharap Para Wakil Rakyat yang dipilih oleh Rakyat dapat mewujudkan pemerintahan yang Good and Clean Governance. Dimana DPRD bertugas dan berfungsi sebagai bagian dari pemerintahan. Maka ketua DPRD Kabupaten Bogor harus mampu mendorong dan mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, humanis, serta turut dalam mewujudkan tegaknya supremasi hukum dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, “lanjutnya.

Sebagai saluran aspirasi masyarakat, sikap kepemimpinan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, tentu menjadi harapan konstituen dan Masyarakat Bogor, tutupnya.

Julianta Sembiring Amd. MI, SE, SH selaku Advokat BAKORNAS juga turut memberikan tanggapan, Ia mengatakan kami akan terus menindaklanjuti surat kami hingga mengambil langkah dan tindakan hukum. Kami akan terus bergerak mendorong dan mendukung penegakan pemerintahan yang bersih dan transparan. Agar tercapai dan terwujud kesejahteraan masyarakat. Apabila anggaran dan Uang rakyat dikelola dengan jujur pasti rakyat sejahtera, sehingga tidak menyesal telah memilih para wakil rakyat, paparnya.

Praktisi Hukum tersebut juga menegaskan, apabila Ketua DPRD Kabupaten Bogor tidak bersikap transparan maka kami akan adakan penandatanganan PETISI bersama Masyarakat Kabupaten Bogor. Sebagai bentuk desakan Agar Ketua DPRD Kabupaten Bogor mempublikasikan secara detail dan terperinci serapan Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Bogor selama tahun 2020. Sebagaimana amanat keterbukaan informasi publik, Papar Praktisi Hukum tersebut. (Sendi)

0

Suara Indonesia News – Mojokerto. Dampak dari pandemi sangat dirasakan semua kalangan, kali ini Komunitas Grab Bike Lintas Mojokerto menerima Bantuan Sosial Merah Merdeka Putih dari Pemerintah yang disalurkan Polresta Mojokerto bertempat di lapangan Maha Patih Gajah Mada Polresta Mojokerto.Jum’at (06/08/2021).

Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H. beserta Pejabat Utama menyalurkan bantuan sosial Merah Putih kepada 30 anggota Komunitas Grab Bike Lintas Mojokerto.

“Tolong jangan dilihat isinya dari bantuan sosial ini, tetapi ketulusan kami untuk memberi semangat serta dukungan kepada komunitas Grab Bike Lintas Mojokerto dalam menghadapi pandemi Covid-19” Ucap Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H dengan didampingi Pejabat Utama Polresta Mojokerto.

Kasubbag humas Polresta Mojokerto IPDA MK Umam mengatakan, “Polresta Mojokerto menyalurkan Bantuan Sosial Merah Putih Merdeka sebanyak 30 paket berupa sembako, obat – obatan, Vitamin, Hand Sanitizer dan Masker yang diberikan langsung oleh Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H didampingi Pejabat Utama di Lapangan Mahapatih Gajah Mada”

“Kegiatan Bansos merah Putih sebagai bentuk kepedulian dan perhatian Pemerintah, diharapkan dengan adanya giat Bansos dapat mendorong semangat di masa pandemi Covid-19 di Kota Mojokerto,” pungkas Ipda Umam. (Hari R)

0

Suara Indonesia News – Kota Cirebon. Upaya pemerintah guna membantu mengatasi permasalahan warga masyarakat akibat pandemi covid19 yang berkelanjutan. Sehingga memaksa pemerintah memberlakukan perpanjangan PPKM Level 4 di sejumlah daerah, termasuk di kota Cirebon. Menindak lanjuti hal demikian Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH., S.IK., MH, bersama dengan TNI – Polri – Pemkot – FUI – HMI dan Satgas Penanganan Covid-19 Nasional, Melaksanakan Kegiatan Bhakti Sosial berupa pembagian Paket Sembako kepada pedagang dan warga masyarakat sekitar Pasar PGC Kota Cirebon yang terdampak PPKM Level 4 di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, Jumat (06.08.21) jam 13.00 WIB.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Cirebon Kota menyampaikan “Dalam pelaksanaan kegiata bansos saat ini,  dengan memberikan bantuan berupa 200 paket beras ukuran 5 Kg kepada warga masyarakat dan pedagang di lingkungan Pasar PGC dalam rangka PPKM lanjutan,” jelas AKBP Imron Ermawan, SH., S.IK., MH.

Drs. Sutisna, M.Si, (Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota Cirebon), mengungkapkan “Terimakasih atas sinergitas yang telah terjalin selama ini, kedepan akan kita terus tingkatkan sinergitas dengan FUI, HMI dan seluruh elemen masyarakat yang telah tergerak untuk meringankan beban kita dalam masa pandemi Covid 19 ini. Selalu terapkan protokol kesehatan dimanapun kita berada termasuk di area rumah, karena cluster keluarga masih banyak dan Jangan lupa memakai masker,” ungkapnya.

Sementara Ir. Ichsan Syarifudin (Tim Satgas Covid Nasional) menyampaikan ” Kami dari satgas Covid nasional kali ini hadir di kota Cirebon dalam rangka meninjau perkembangan penanganan kasus Covid. Tetap laksanakan Protokol kesehatan demi pencegahan dan penanggulangan agar terputus matarantai penularan virus Covid 19. Kami harap kedepanya Kota Cirebon dapat segera pulih dari pandemi Covid 19,” pungkasnya.

“Semestinya ini adalah sesuatu yang harus kita kerjakan dalam masa pandemi ini. Saat ini dampak dari Covid ini menyebabkan melemahnya perekonomian kususnya di Kota Cirebon. Dampak dari Covid ini sangat luar biasa sekali, dan saat ini bapak Kapolres Cirebon Kota hadir untuk meringankan beban kami dengan memberikan bantuan berupa sembako. Tetap jaga protokol kesehatan.  Mudah mudahan kegiatan ini mendapatkan ridho dari Allah SWT,” ujar Ustad Al Mawi ketua FUI Cirebon.

Ditempat yang sama  Yasir HMI mengajak ” Marilah kita berdoa bersama agar pandemi Covid ini segera berakhir, dan semua beban ini diperingan amin ya Robal Allamin.”

Hadir dalam kegiatan tersebut Kolonel Lek Tjatur Pudji Tim Satgas Covid 19 Nasional.,  Ir. Ichsan Syarifudin Tim Satgas Covid 19 Nasional), Dr. Dra. Ivan Elisabeth Purba, M. Kes,. Tim Satgas Covid 19 Nasional/ Rektor Universitas Sari Mutiara Indonesia, Letkol. Inf. Herry Indriyanto Dandim 0614 Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan SH., S.IK., MH, Kapolres Cirebon Kota., Drs. Sutisna, M.Si, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota Cirebon,  Mastara Kabag Protokol Pemda Kota Cirebon., Drs. H. Adin Imaduddin Nur  Kabag Kesra,  Khaerul Bahtiar Kepala BPBD Kota Cirebon., Drs. Sutikno, SH, Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Setda Kota Cirebon., Drs. Sumanto, Asisten perekonomian dan pembangunan., Para PJU di lingkungan Polres Cirebon Kota., Ustad Al Mawi Ketua FUI Cirebon,  Yasir Ketua HMI Kota Cirebon, tutup Iptu Ngatidja, SH., MH, Kasi Humas Polres Cirebon Kota. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Kota Cirebon. Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota gelar upacara serah terima jabatan (Sertijab) kabag SDM Polres Cirebon Kota, Kapolsek Utbar dan Kapolsek Kedawung serta korps raport kenaikan pangkat pengabdian, dan pemberian penghargaan kepada personil yang berprestasi di halaman Mako Polres Ciko, Jum’at (06/08/2021) jam 07.40 WIB.

Kegiatan dipimpin Kapolres Cirebon kota AKBP Imron Ermawan SH., S.IK., MH., Perwira Upacara AKP Nining Teja dan Komandan Upacara Iptu Edy Heryadi dan dihadiri oleh PJU Polres Cirebon Kota dan Personil Polres Cirebon Kota.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH., S.IK, MH,  menyampaikan dilakukan Sertijab berdasarkan Keputusan Kapolda jabar Nomor : KEP / 1466 / VII / 2021, tanggal 23 juli 2021 dan surat telegram Kapolda Jabar Nomor : ST / 1269 / VII / KEP / 2021, Tanggal 23 Juli 2021, tentang mutasi Personil Polda Jawa Barat.

“Pada mutasi tersebut, Anjak pertama bidang Ops Bag Ops Polres Cirebon Kota Polda Jabar Kompol Ribut Setiabudi, S.H, dilantik sebagai Kabag SDM Polres Cirebon Kota, dan untuk jabatan Kapolsek Kedawung dari Kompol Abdul Qodirad, SH yang memasuki masa pensiun digantikan  Kompol H. Suwitno, SH., MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Utbar Polres Cirebon Kota. Saat ini Jabatan Kapolsek Utbar Polres Cirebon Kota dipercayakan kepada Kompol Lindon Affandi Siregar, SH yang sebelumnya menjabat Kapolsek Sukagumiwang Polres Indramayu Polda Jabar,” ujarnya.

Kapolres Cirebon kota mengatakan “Alih tugas di polri merupakan hal biasa sebagai bentuk tour of duty dan tour of area serta merupakan dinamika organisasi yang pada saat tertentu perlu dilaksanakan.

“Diharapkan dengan Pelantikan jabatan ini, dijadikan sebagai pemicu semangat kerja, dan kepada pejabat yang baru dilantik agar bekerja lebih baik sebagai wujud profesionalisme dan pengabdian kepada masyarakat,” tuturnya.

“Secara pribadi saya mengucapkan terima kasih, kepada pejabat lama atas dedikasi, loyalitas dan pengabdiannya selama di Polres Cirebon Kota. Ucapan selamat kepada Pejabat baru atas kepercayaan yang telah diberikan oleh pimpinan untuk dapat bertanggungjawab ditempat yang baru dan diharapkan segera bisa menyesuaikan di lingkungan yang baru serta selamat bergabung di Polres Cirebon Kota, dan saya menyambut baik para pejabat baru. Selamat bekerja dan tolong bantu saya,” tegas AKBP Imron Ermawan, SH., S.IK., MH, Asli Pasuruan Jatim ini.

Dalam kegiatan Sertijab tersebut Pejabat yang baru diambil sumpah jabatan, kemudian dilanjutkan penandatanganan berita acara, dan serah terima jabatan dengan pejabat yang lama, tambah Kasi Humas Polres Cirebon Kota.

Masih kata Kasi Humas Polres Ciko “Selain itu juga berdasarkan Surat Telegram Kapolda Jabar Nomor : ST / 1308 / VII / KEP / 2021, Tanggal 29 juli 2021, telah dinaikkan pangkat pengabdian dari Aiptu ke Ipda diantaranya Ipda Riswoyo Polsek Gunungjati, IPDA Masendi Sat Lantas, Ipda Sulaeman, S.H, Polsek kedawung dan Ipda Kartiono Polsek Lemahwungkuk,” Imbuhnya

Personil yang berprestasipun juga mendapatkan  penghargaan berdasarkan keputusan kapolres Cirebon Kota nomor : Kep / 44 / VII / 2021, tanggal 30 juli 2021 yaitu AKP Ilham, S.IK., CPHR, Kasat Narkoba, Ipda Deny Arisandi, SH, KBO Sat Res Narkoba, Aipda Dodi Irwanto, PS Kanit  Idik II Sat Narkoba, Aipda Khusnun Sanjaya, Brigadir Sat Narkoba, Aiptu Moh.Sofyan T,

Sat Narkoba., Aipda Juhariah, SH., Sat Narkoba, Bripka Adesa Sembiring,Sat Narkoba, Bripka Ingga Suseno,Sat Narkoba., Brigadir Sandi Santosa, SE, Sat Narkoba., Brigadir Surahman, Sat Narkoba, Bripda Imam Wais, Sat Narkoba, Bripda Suprapto, Sat Narkoba, Bripda Faisal Hidayat, Sat Narkoba dan  Bripda Riky Subagja, Sat Narkoba.

Kemudian Aiptu Soni Hapidin dan Aipda Andi Kuswoyo, keduanya personil Paminal Polres Cirebon Kota, serta Brigadir Rosid Sidik, SH,  Bhabinkamtibmas Mundu Pesisir Polsek Mundu.

Kapolres cirebon kota juga memberikan penghargaan kepada Masyarakat kepada   Riko Rivaldi yang aktif membantu pembuatan Video Sat Lantas Polres Cirebon Kota, jelas Iptu Ngatidja, SH., MH.

Selama Pelaksanaan upacara sertijab berjalan dengan lancar dan tetap mematuhi protokol kesehatan, tutup Iptu Ngatidja, SH., MH, Kasi Humas Polres Cirebon Kota. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Gunungsitoli. Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan, S.I.K dan Dandim 0213/Nias LETKOL Inf. Martky Jaya Perangin-Angin dan  didampingi oleh Waka Polres Nias KOMPOL Eniali Hulu, S.H., M.H., beserta PJU Polres Nias, menggelar pembagian Masker dan Bendera Merah Putih kepada warga pengguna jalan pengendara roda dua dan empat bertempat  di persimpangan jalan depan Kantor Pos Lantas Jalan Sirao Kelurahan Pasar Kota Gunungsitoli, Jum’at (06/08/2021).

Adapun maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut yaitu untuk menghimbau masyarakat agar mematuhi protokoler kesehatan Covid-19 dan meningkatkan rasa Nasionalisme dan Cinta Tanah Air dalam rangka menyambut HUT (Hari Ulang Tahun )  Kemerdekaan RI ke-76 Tahun 2021 dengan memasangkan Bendera Merah Putih yang kecil pada kendaraan yang dikendarai.

Kapolres Nias mengatakan bahwa Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri atas situasi Pandemi Covid-19 sekarang ini dan sekaligus bentuk  dukungan kepada pemerintah dalam rangka mencegah dan memutus rantai Penyebaran Covid-19. Kegiatan yang kita laksanakan ini dengan membagikan Masker kepada warga pengendara roda dua dan empat yang kedapatan tidak menggunakan Masker dan sekaligus membagikan sejumlah Bendera Merah putih yang kecil yang dipasangkan pada kendaraan yang dikendrai dengan maksud untuk meningkatkan rasa Nasionalisme dan Cinta Tanah Air dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Repulik Indonesia yang ke-76 ini. “

“ Dengan meningkatnya rasa Nasionalisme dan Cinta Tanah Air, kita berharap warga masyarakat dapat lebih meningkatkan kepatuhannya terhadap Protokol Kesehatan Covid-19, sehingga Negara kita Indonesia khususnya di Kepulauan Nias dapat segera terbebas dari wabah Pandemi Covid-19. Hingga saat ini kita bersyukur warga dapat mematuhi protokol kesehatan dan itu sangat kita apresiasi, ujar Kapolres Nias. “

Pada kesempatan tersebut Kapolres Nias menghimbau kepada  Masyarakat “ agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan dengan memakai masker, sering cuci tangan, menjaga jarak, hindari keramaian, kurangi mobilitas dan mendukung pelaksanaan Vaksinasi yang sedang berjalan sekarang ini guna mencegah dan mempercepat pemutusan mata rantai Virus Covid-19, ucapnya mengakhiri. (Abi Zai)

0

Suara Indonesia News – Nias Selatan. Koramil 10/Lolowau Kodim 0213/Nias mengkoodinir pelaksanaan serbuan Vaksinasi Massal Covid-19 tahap  ke II bekerja sama dengan  Tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Selatan bertempat di UPTD Puskesmas O’OU Desa Hilimazihono Kecamatan O’OU Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara,Jum’at (06/08/2021)

Pelaksaan Serbuan Vaksinasi Covid-19 tersebut turut di hadiri oleh Tim Dinas Kesehatan Kabupaten  Nias Selatan,  Babinsa Kecamatan O’OU Serka Ricardo Aritonang dan Serda Syarifullah Situmeang, Pihak Polsek, Kepala Puskesmas  OOU, Kepala Desa OOU, beserta Masyarakat kecamatan OOU Kabupaten Nias Selatan.

Babinsa Serka  Ricardo Aritonang menjelaskan bahwa  tujuan Vaksinasi ini agar ada kekebalan imun tubuh  untuk mencegah Penularan Virus Covid-19 Kepada Masyarakat, Ucapnya.

Menurut pantauan Media Suara Indonesia News di Lokasi kegiatan bahwa  Vaksin tahap ke II Sebanyak 62 Orang  dan Pelaksanaannya berjalan  Aman,Tertib dan Lancar. (Aro Ndraha)

0

Suara Indonesia News – Gunungsitoli. Pemberlakuan PPKM (Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3 dan 4 serta wajib menunjukan Kartu Vaksinasi dan Mempunyai Surat Antigen  masa berlaku 1×24  Jam  sebelum berangkat bagi Penumpang Kapal yang hendak menyebrang ke Luar Daerah Pulau Nias di Pelabuhan Pelindo I Gunungsitoli sudah Instruksi Mentri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementrian Perhubungan Republik Indonesia Nomor :SE 59 tahun 2021 tentang petunjuk perjalanan pelaksanaan perjalanan orang dalam Negeri dengan Transportasi Laut pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dan Surat Edaran  Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun  2021 tentang ketentuan perjalanan Orang dalam Negeri  pada Masa Pandemi  Corona Virus Disease 2019(Covid -19) yang berlaku di seluruh Indonesia.

Hal ini diucapkan Oleh  KSOP ( Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan I Gunungsitoli)  Merdi Lo,i,SE.,MM. Kepada beberapa Media di kantornya, Jln Yosudarso Kelurahan Saombo Gunungsitoli.

Merdi Lo,i mengatakan bahwa tujuan penerapan PPKM  sesuai  Surat Intruksi Mentri dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021 dan  Mentri perhubungan Republik Indonesia Nomor :SE.59 Tahun 2021 dan Surat Edaran Sstuan Tugas penanganan Covid -19  Nomor 16 tahun 2021 diatas adalah untuk menindaklanjutin arahan Presiden RI Ir.Joko Widodo pada penanganan pencegahan penularan Virus Corona  (Covid -19) pada level 2- 3 dan 4 karena di Indonesia belum ada penurunan yang signifikan berdasarkan Asesmen Oleh Kementrian Kesehatan, ucapnya.

Tambahnya Merdi Lo,i mengatakan bahwa sebelum diberlakukannya PPKM Level 3 dan 4  sesuai Surat Edaran Mentri dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021 tersebut, Pihaknya telah berkodinasi dengan pimpinan Daerah  di Wilayah Pulau Nias baik Jajaran TNI Kodim 0213/ Nias dan pihak Polri (Polres Nias) untuk membahas kendala terhadap penerapan PPKM ini di Wilayah Pelabuhan Pelindo I Gunungsitoli bagi penumpang Kapal yang hendak ke Luar Daerah Pulau Nias

Dari Hasil Kordinasinya dari Pihak Pimpinan Daerah di Wilayah Kepulauan Nias Maka PPKM Level 3 dan 4 tersebut diberlakukan mulai tgl 30 Juli 2021 dan berakhir tgl 9 Agustus 2021, dan tidak berlaku lagi Kartu Vaksin sebagai syarat perjalanan Luar Daerah Nias lewat  transpotasi Laut.

Tentu dalam penerapan PPKM Level 3 dan 4 di Pelabuhan Pelindo I Gunungsitoli, ada kendala-kendalanya terutama kepada Masyarakat kita dari Pelosok yang belum memiliki Kartu Vaksinasi dengan Alasan Mereka bahwa di Desanya masih belum ada Program Vaksin Covid-19 tersebut,  dan  Dia mempunyai Kepentingan untuk keluar Daerah Pulau Nias, Contohnya melihat keluarganya yang sakit di Daerah Sibolga,,dan  itu bisa kita membantu dengan Catatan harus ada Surat  Antigen yang diurus  dari Dokter selambat-lambatnya 1 x 24 Jam sebelum berangkat serta mematuhi Protokoler Kesehatan sesuai aturan yang berlaku, dan hal itu  langsung kita Arahkan yang bersangkutan kepada pihak  Kapal yang berangkat saat itu, sehingga Masyarakat kita Penumpang Kapal  tidak ada kesulitan pada  Keberangkatannya ke Luar Daerah Nias,   dan sejak telah diberlakukan PPKM Level 3 dan 4 di Wilayah Pelabuhan Gunungsitoli ini

sampai saat ini masih belum ada  Masyarakat kita yang terkndala  berangkat keluar Daerah Nias melalui Jalur Pelabuhanl, terangnya.

Merdi Lo,i menghinbau Masyarakat para  penumpang Kapal yang hendak berkunjung keluar Daerah Pulau Nias agar menghindari Pembelian Tiket melalui Calo,  agar penumpang Kapal langsung membeli tiketnya  di tempat Penjual Tiket Resmi yang sudah tersedia, serta menghindari pemakaian surat Antigen Palsu. Hal itu bertujuan agar  penumpang Kapal tidak Korban pada Harga tiket yang sebenarnya sesuai di harga di Loket resmi dan penumpang tidak bermasalah  saat pemeriksaan berkasnya  saat Naik di Kapal sesuai ketentuan, ujarnya. (Aro Ndraha)

0

Suara Indonesia News – Jayapura. Komandan Korem 172/PWY Brigjen TNI Izak Pangemanan didampingi Kepala Staf Korem 172/PWY Kolonel Inf Wempi Ramandei beserta Para Kasi Korem 172/PWY mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Putusan MK No. 145/PHP.BUP-XIX/2021 terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Yalimo yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Papua secara Virtual, bertempat di Makorem 172/PWY, Jum’at (6/8/2021).

Kegiatan tersebut diselenggarakan untuk berkoordinasi dengan seluruh pihak baik dari pihak keamanan dan unsur-unsur pelaksana PSU Kab. Yalimo, sehingga mendapatkan keputusan bersama terkait dengan pelaksanaan PSU.

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan KPU melaksanakan PSU pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Yalimo untuk ketiga kalinya, berujung pembakaran kantor KPU dan Bawaslu Kabupaten Yalimo oleh massa yang tidak puas dengan putusan tersebut. Perkembangan situasi hingga saat ini masih terjadi pemalangan jalan yang dilakukan oleh masyarakat.

Untuk itu, KPU menunggu situasi kembali kondusif sebab proses pelaksanaan putusan MK harus menjamin adanya keamanan bagi penyelenggara pemilu, peserta pilkada maupun masyarakat dengan terus berkoordinasi bersama pemangku kepentingan terkait, seperti TNI/Polri, Pemerintah Daerah, termasuk masyarakat untuk saling berdialog dengan pihak yang merasa dirugikan atas putusan MK.

TNI-Polri siap mengawal dan mengamankan PSU di Kabupaten Yalimo. Saat ini Korem 172/PWY telah menyiapkan satuan jajarannya yakni Kodim 1702/Jayawijaya dan Yonif 756/WMS yang siap melaksanakan pengamanan PSU di Kab. Yalimo.

Danrem 172/PWY Brigjen TNI Izak Pangemanan berharap kepada “Pemerintah Provinsi Papua dan Pemkab Yalimo, bersama para tokoh agama, dan tokoh adat, untuk lebih aktif berkomunikasi dgn masyarakat Kab. Yalimo, agar bisa menerima Putusan MK No. 145/PHP.BUP-XIX/2021 terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Yalimo. Langkah untuk mengupayakan perdamaian perlu segera dilakukan,” tandas Danrem 172/PWY Brigjen TNI Izak. (Hari R)