0

Suara Indonesia News – Palembang. Protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dilakukan secara ketat terhadap 330 Tentara Amerika (US Army) saat tiba di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Sabtu (24/7/2021).

Kedatangan 330 Tentara Amerika gelombang pertama  ini, untuk mengikuti Latihan Bersama Garuda Shield ke 15 / 2021, dan merupakan latihan terbesar dalam sejarah kerja sama antara TNI AD dengan AD Amerika Serikat.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Penerangan, Brigjen TNI Tatang Subarna, Sabtu (24/7), di Palembang.

Selanjutnya, Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan latihan bersama ini akan digelar dari tanggal 1 sampai dengan 14 Agustus 2021, dan digelar di tiga daerah latihan tempur Baturaja, Amborawang, dan Makalisung.

“Tujuan dari latihan bersama ini adalah untuk meningkatkan kerja sama dan kemampuan prajurit TNI AD dengan AD Amerika Serikat dalam pelaksanaan tugas operasi,” jelas Brigjen TNI Tatang Subarna, saat ikut menjemput  di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang.

Dalam pelaksanaannya, latihan ini akan melibatkan penyelenggara dan pelaku sebanyak 2.246 personel TNI AD dan 2.282 personel AD Amerika Serikat dengan materi latihan Staff Exercise, Field Training Exercise, Live Fire Exercise, Medical Exercise, dan Aviation.

“Untuk Bandara di Palembang ini, kedatangan US Army akan beturut-turut sampai dengan tanggal 26 nanti, menggunakan lima pesawat. Sedangkan di Amborawang dan Makalisung, hanya pada tanggal 25 besok, masing-masing menggunakan satu pesawat,” ujar Tatang.

Selain prokes yang ketat dari Satgas Covid-19, ketentuan-ketentuan yang berlaku juga diterapkan terhadap para Tentara Amerika tersebut, seperti pemeriksaan dari pihak Bea Cukai dan Imigrasi untuk mewujudkan pelaksanaan latihan aman dan tertib. (Sendi/Dispenad)

0

Suara Indonesia News – Kota Cirebon. Wilayah hukum Polres cirebon Kota bukan saja meliputi daratan. Akan tetapi juga lautan yang ada di perairan sepanjang pantai utara (pantura). Sat pol airud Polres cirebon Kota dibawah pimpinan Iptu Sayuti Ubrata, SH.MH. bersama dengan Kapolres cirebon kota melaksanakan bansos pembagian sembako kepada para nelayan, Jumat (23.07.21)

“Bukan hanya Darat saja kita berbagi kasih, Lautpun jadi sasaran Bansos sembako dampak dari pandemi covid19 serta PPKM Level 4 saat ini. Mereka juga para nelayan adalah saudara-saudara kita, masyarakat Indonesia yang juga merasakan dampak dari penyebaran  covid19,” ujar AKBP Imron Ermawan, SH., S.IK., MH.

“Saat ini kita TNI – Polri dan Kepala Satwas PSDKP Prov. Jabar Wilayah Cirebon juga Perwakilan PPN Kejawanan Cirebon. Akan memberikan senyum kepada para nelayan yang sedang mencari ikan ditengah laut. Juga kepada warga masyarakat yang aktivitasnya dilaut. Sebanyak 50 paket sembako kita siapkan dan akan kita bagikan,” tegas Imron.

Ditambahkan Kasi Humas Polres cirebon Kota “turut hadir juga Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, Kasat Binmas Polres Cirebon Kota, Kasat Intel Polres Cirebon Kota, Kasat Polairud Polres Cirebon Kota, Kapolsek KPC Polres Cirebon Kota dan Kasie Propam Polres Cirebon Kota. Dalam pelaksanaannya menggunakan 2 kapal,” ujar Iptu Ngatidja, SH.MH. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Jajaran Polresta Cirebon menggelar vaksinasi massal di GOR Ranggajati Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Sabtu (24/7/2021). Kegiatan yang dilaksanakan di Gerai Vaksin Presisi tersebut diikuti supporter sepak bola yang tergabung dalam Pasoegati Cirebon.

Dalam kegiatan itu, para anggota Pasoegati Cirebon menyerbu Gerai Vaksin Presisi Polresta Cirebon. Mereka tetap mematuhi protokol kesehatan saat mengantre disuntik vaksin Covid-19. Adapun sasaran vaksinasi kali ini diikuti 200 orang.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, vaksinasi Covid-19 tersebut merupakan hasil kolaborasi Polresta Cirebon dengan pendukung setia klub sepak bola PSGJ Kabupaten Cirebon. Ia mengakui sasaran vaksinasi kali ini berbeda dibanding biasanya.

“Kami menginginkan vaksinasi ini diberikan ke berbagai kalangan termasuk para supporter sepak bola. Sehingga herd immunity masyarakat Kabupaten Cirebon segera terbentuk,” ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Ia mengatakan, kegiatan itupun bertujuan untuk meningkatkan angka vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Cirebon. Pasalnya, jika dilihat dari jumlah penduduk Kabupaten Cirebon yang mencapai 2,2 juta jiwa maka untuk membentuk herd immunity masyarakat sedikitnya 1,8 juta jiwa penduduk harus sudah divaksin.

Karenanya, pihaknya berupaya membuat berbagai terobosan untuk menggenjot angka vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Cirebon, di antaranya melalui Gerai Vaksin Presisi dan Mobile Vaksin yang menyasar kawasan pinggiran maupun desa-desa.

“Terobosan-terobosan ini sebagaimana arahan Bapak Kapolri karena semakin banyak warga yang divaksin semakin cepat herd immunity terbentuk. Sehingga pandemi Covid-19 di Kabupaten Cirebon dapat berakhir secepatnya,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Menurutnya, pada hari ini juga dilaksanakan pemberian vaksin dosis kedua kepada masyarakat yang mengikuti vaksinasi massal pada peringatan Hari Bhayangkara ke-75. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Polsek jajaran dan Puskesmas di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Bahkan, Arif didampingi para PJU Polresta Cirebon juga meninjau pelaksanaan vaksinasi dosis kedua tersebut di Puskesmas Plumbon. Mereka memantau pemberian vaksin dosis kedua kepada masyarakat yang mengikuti vaksinasi massal pada 1 Juli 2021 lalu.

Sementara itu, salah seorang warga yang mengikuti vaksinasi di GOR Ranggajati, Cahyana (28), mengaku mengikiti vaksinasi karena ingin sehat. Bahkan, warga Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, itupun tidak takut maupun ragu saat akan disuntik vaksin Covid-19.

“Awalnya dapat informasi dari teman, dan saya langsung mendaftarkan diri ikut vaksinasi ini. Alhamdulillah, lolos skrining daj sekarang sudah divaksin. Mudah-mudahan sehat seterusnya dan terhindar dari Covid-19,” ujar Cahyana. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Kota Cirebon. Dalam rangka menindaklanjuti instruksi dari Kapolri, Polres Cirebon Kota yang di Pimpin oleh Kasubbag Dal Ops Polres Cirebon Kota AKP Sudarman, melaksanakan Kegiatan Patroli Skala Besar dan Bakti Sosial Pemberian paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan  terdampak Pandemi Covid – 19 dalam rangka PPKM level 4 di Wilayah hukum Polres Cirebon Kota, Jumat (23/07/2021) Malam.

Pelaksanaan kegiatan ini diikuti  Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP Laode Habibi Ade Jama, S.IK, M.H.;Kasat Intelkam Polres Cirebon Kota Akp Jajang Wahyudin, SH, MH, AKP Edi Supeno; Kanit Regident Polres Cirebon Kota Iptu Riki Kustiawan, S.IP., Kanit Turjawali Sat Sabhara Polres Cirebon Kota Ipda Sunardi, Kepala Seksi Dalops Satpol PP Kota Cirebon Kota Cirebon Sdr. Herbinawan, Denpomad 2 Personil; Denpomal 2 Personil; Kodim 0614 Kota Cirebon 2 Personil; Brimob Den C 4 Personil; Gabungan Piket Fungsi Polres Cirebon Kota; dan Satpol PP Kota Cirebon 12 Personil.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, S.H., S.Ik, M.H., menyampaikan, Kegiatan pelaksanaan patroli skala besar serta pembagian Paket sembako  kepada masyarakat terdampak covid 19 serentak ini di ikuti oleh Polsek jajaran dan Polres Cirebon Kota, ujarnya.

Selain itu, Pelaksanaan Patroli skala besar ini dalam rangka PPKM Level 4, agar semua warga masyarakat wajib taat aturan yang telah di tentukan oleh pemerintah, untuk mencegah penularan  covid-19, ungkap Imron.

Adapun route pelaksanaan patroli sekala besar ini diantaranya Start Mako Polres Cirebon Kota – Jalan Veteran – Jalan Kartini – Jalan Tuparev – Jalan Brigjen Dharsono by pass – Jalan Kesambi – Jalan Cipto Mangunkusumo Jalan Dr. Sudarsono – Jalan Setiabudi – Jalan Sutomo – Jalan Cipto Mangunkusumo – Jalan Kartini – Jalan Veteran – Finish Mako Polres Cirebon Kota.

Di Informasikan Kasi Humas Polres Ciko Iptu Ngatidja, SH.MH bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut Gabungan Personil TNI-Polri dan Satpol PP Kota Cirebon membagikan bantuan 50 paket sembako yang berisi beras, gula, minyak goreng dan mie instan terhadap masyarakat yang terdampak PPKM Level 4 diwilayah Cirebon Kota, tutup Iptu Ngatidja, SH.MH Kasi Humas Polres Cirebon Kota. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Tanjungbalai.  Baru Seminggu menjabat sebagai Kapolres Tanjungbalai, AKBP Triyadi langsung merekomendasikan pecat terhadap anggota Kepolisian Polres Tanjungbalai yang terlibat narkoba.

Hari ini Jumat 23/7/2021 sekitar Pukul 14.30 Wib, bertempat di ruangan Endra Dharma Laksana  Polres Tanjunbalai telah dilaksanakan sidang komisi kode etik profesi yang ke III terhadap anggota Polres Tanjungbalai atas nama terduga pelanggar Aipda Arianto Sinaga.

Kapolres mengatakan “Sidang komisi kode etik profesi dilaksanakan adalah bukti komitmennya terhadap personil yang melakukan tindak pidana narkotika akan ditindak secara tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” Kata AKBP Triyadi.

Tambahnya “Sidang komisi kode etik profesi terhadap personil Polres Tanjungbalai atas nama Aipda Arianto Sinaga dilaksanakan karena telah mempunyai kekuatan hukum tetap sehubungan tindak pidana narkotika yang dilakukannya pada Selasa Tanggal 30 Januari 2018 lalu, sekitar Pukul 11.00 Wib,”

“Arianto Sinaga memesan narkotika jenis sabu sekitar 30 gram kepada Firman A Siagian untuk dijual kembali kepada si Bro yang merupakan teman Arianto Sinaga. Selanjutnya Firman A Siagian menyerahkan satu buah amplop yang berisikan sabu yang belakangan diketahui dengan berat 37,42 gram. Arianto sinaga menghubungi si Bro akan tetapi HP nya tidak aktif selanjutnya Firman A Siagian menitipkan amplop tersebut kepada Arianto Sinaga,” Terangnya.

“Pada hari Kamis Tanggal 8 Februari 2018 sekitar Pukul 21.00 Wib, Firman A Siagian datang bersama Syah Indra Alias Bejo. Amplop berisi sabu diserahkan Arianto Sinaga kepada Firman A Siagian, selanjutnya Firman A Siagian menyerahkan kepada Syah Indra Alias Bejo,”

“Sekitar Pukul 22.00 Wib di SPBU KM 7, Kecamatan Datuk Bandar, Syah Indra Alias Bejo di tangkap dan kemudian dikembangkan perkaranya lalu sekitar pukul 23.00 Wib, Firman A Siagian ditangkap dan selanjutnya dikembangkan perkaranya dan pada hari Jumat Tanggal 9 Februari 2018 sekitar Pukul 01.00 Wib, Arianto Sinaga di tangkap di Polres Tanjungbalai dan dilakukan penggeledahan badan dan rumah tidak ditemukan narkotika padanya,” Sebut Kapolres.

“Arianto sinaga divonis Pengadilan Negri (PN) Tanjungbalai dengan hukuman pidana penjara 6 tahun substansi 3 bulan. Pengadilan Tinggi (PT) Medan tingkat banding menjatuhkan hukuman pidana penjara 5 tahun substansi 1 bulan. Sedangkan Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan Arianto Sinaga,” Katanya.

“Sehubungan Aipda Arianto Sinaga telah dipidana penjara berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, Polres Tanjungbalai melaksanakan sidang komisi kode etik profesi dengan perangkat sidang yaitu,”

  1. Kompol H. Jumanto, Waka Polres Tanjungbalai selaku ketua komisi kode etik Polri merangkap anggota.
  2. Kompol J. Sinaga Kabagsumda Polres Tanjungbalai selaku wakil ketua komisi kode etik Polri merangkap anggota.
  3. Kompol Syahrul, Kapolsek Tanjung Balai Selatan kesatuan Polres Tanjungbalai selaku anggota komisi kode etik Polri merangkap anggota.
  4. Ipda M. Irvan Prihaswan Kasipropam Polres Tanjungbalai  selaku Akreditor Polres Tanjungbalai sebagai penuntut .
  5. Aipda Rudi P. Silalahi Ps. Kanitprovos selaku akreditor Polres Tanjungbalai sebagai penuntut.
  6. Aipda Josman Sihotang Ps. Kanit Provos Polsek Tanjung Balai Selatan kesatuan Polres Tanjungbalai sebagai pembantu sekretaris sidang.
  7. Aiptu B.M. Siregar Ps. Kanit Provos Polsek Tanjung Balai Selatan kesatuan Polres Tanjungbalai sebagai sekertaris sidang.
  8. Ipda Parlindungan Saragih. Ps. Kasubbagkum Bagsumda Kesatuan Polres Tanjungbalai sebagai pedamping dan memberikan bantuan hukum kepada terduga pelanggar.

“Hari ini sidang komisi kode etik profesi yang ke III terhadap Aipda Arianto Sinaga, dengan agenda membaca nota pembelaan terduga pelanggar dan pembaca putusan sidang KKEP. Terhadap Arianto Sinaga disangkakan melanggar  Pasal Pasal 12 ayat [1] huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 01 tahun 2003 Tentang pemberhentian anggota Polri Jo Pasal 11 huruf c  Subs Pasal 21 ayat [1]   Perkap Nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri berupa.

“Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia apabila dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan menurut pertimbangan pejabat yang berwenang tidak dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan atau setiap anggota Polri wajib menaati dan menghormati norma kesusilaan,norma agama, nilai-nilai kearifan lokal, dan norma hukum”, dijatuhi hukuman berupa.

  1. Terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 12 ayat 1 huruf (a) PPRI No.1/2003 ttg pemberhentian anggota Polri dan pasal 11 ayat (1) huruf (c) Peraturan Kapolri No. 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.
  2. Sanksi yang bersifat Etika berupa. Prilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
  3. Sanksi yang bersifat  Administrasi berupa, PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat). (Hari R)

0

Suara Indonesia News – Tanjungbalai. Dalam rangka mendukung percepatan penekanan penyebaran covid-19, Polres Tanjungbalai kembali melanjutkan pelaksanaan vaksinasi massal covid-19, pada Sabtu 24/7/2021 Pukul 09.00 Wib di gerai vaksinasi presisi Polres Tanjungbalai dan Puskesmas se Kota Tanjungbalai.

Untuk memastikan pelaksanaan vaksinasi massal dalam keadaan aman dan lancar sesuai protokol kesehatan, Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi yang didampingi Kasat Lantas meninjau langsung pelaksanaan kegiatan tersebut.

Puskesmas yang dikunjungi, Kapolres Tanjungbalai menyempatkan diri berbincang kepada warga yang di vaksin dan menyampaikan agar tetap melaksanakan protokol kesehatan.

Kepada vaksinator yang melaksanakan kegiatan seperti di gerai vaksinasi presisi Polres Tanjungbalai Kapolres juga menyampaikan “Vaksinator dalam pelaksanaan vaksin tetap menjaga kesehatan dan berikan himbauan kepada warga yang telah di vaksin, meskipun mereka telah di vaksin harus tetap melaksanakan protokol kesehatan seperti melaksanakan 5M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas. Vaksin adalah tambahan anti bodi untuk daya tahan tubuh agar tidak mudah tertular Covid-19,” Kata AKBP Triyadi.

“Personil Polri yang bertugas melakukan pengamanan di lokasi pelaksanaan vaksin agar mengarahkan dan mengingatkan warga masyarakat yang akan divaksin tetap mematuhi protokol kesehatan, jaga kesehatan dan laksanakan tugas dengan ikhlas serta jadikan tugas kita sebagai ladang amal ibadah,” Pungkasnya. (Taufik H)

0

Suara Indonesia News – Pekanbaru. Buk Wati, penjual jambu di pinggir Jalan Soekarno-Hatta (Jalan Arengka, red) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau tak pernah menyangka bakal bertemu orang nomor satu di kepolisian daerah (Polda) Riau, yakni Irjen Agung Setya Imam Effendi dilokasi berdagangnya. Wanita yang sudah tidak memiliki suami ini pun sontak kaget, begitu tahu iring-iringan jenderal bintang dua tersebut menepi dan menghampirinya.

Perempuan yang berusia 65 tahun ini kebingungan, melihat beberapa polisi berseragam turun dari kendaraan dinas. Ketika itu dirinya sedang mengaji (Membaca Alquran, red) sembari berharap ada orang yang melintas berhenti membeli dagangannya. Apalagi hari sudah tengah malam, tepatnya pukul 23.00 WIB dihari Jumat (23/7/2021).

Bu Wati bergegas berdiri menyambut, namun langkahnya kalah cepat dengan Kapolda Riau Irjen Agung yang sejurus kemudian sudah berada di hadapannya.

“Enggak apa-apa buk, dilanjutkan mengajinya, saya temani,” tutur ramah mantan Deputi Bidang Intelijen Siber BIN itu. Kebetulan, Irjen Agung melintas di sana disela memimpin personelnya dalam patroli skala besar sekaligus membagikan 800 paket Sembako yang ditujukan bagi warga kota Pekanbaru, Jumat malam.

Bu Wati sendiri sudah lumayan lama berjualan di pinggir Jalan Arengka 1, tak jauh dari RS Eka Hospital menjual apa yang ada, semisal jambu, pisang hingga jagung. Walau tak banyak pembeli setidaknya ada usaha untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Apalagi tengah kondisi Covid-19 saat ini, omsetnya jelas menurun sama seperti masyarakat lainnya.

“Saya tnggal di Panam pak, pakai sepeda ini berjualan,” kisahnya sambil menunjuk ke sepeda usang yang setia menemaninya. Di Panam, Bu Wati tinggal bersama saudara angkat. Meski tidak memiliki buah hati, namun ia memiliki beberapa orang anak angkat, sedangkan suaminya sudah tidak ada.

“Kalau pendapatan sehari-hari tak menentu, kadang ada kadang tidak,” sambungnya.

Mendengar cerita itu, Irjen Agung pun mencoba menguatkan. Lantas Kapolda Riau berdiri sambil melihat-lihat dagangan yang dijual Buk Wati.

“Buk, saya borong semuanya ya, ini kan sudah malam, sudah jam 11, biar setelah ini ibu bisa pulang ke rumah,” timpal jenderal bintang dua tersebut.

Sontak Bu Wati bahagia. Raut wajahnya pun berubah seketika. Kapolda Riau bergegas mengambil uang lalu memberikan ke tangan Bu Wati.

“Semoga ibu sehat selalu, didoakan agar semuanya sehat ya buk, dan ini mohon diterima (uang) ya buk,” harap Irjen Agung.

“Alhamdulillah pak, mudah-mudahan murah rejeki dan berkah, terimakasih pak, Alhamdulillah,” ungkap Buk Wati penuh syukur.

Puluhan plastik berisi jambu yang dijual bu Wati pun diborong habis. Bahkan polisi turut membantu mengemasi barang-barang untuk dinaikkan ke keranjang yang ditaruh pada sepeda. Tak cuma itu, Kapolda Riau juga memberikan bantuan paket lengkap berisi Sembako kepadanya.

Irien Agung mengatakan, Sembako yang disalurkan jajarannya merupakan bentuk gotong royong dalam upaya membantu masyarakat, apalagi di tengah kesulitan menghadapi pandemi Covid-19. Tak cuma Polda Riau, seluruh jajaran Polres ditiap kabupaten juga melakukan hal yang sama, dengan total 2.655 paket Sembako yang ditujukan kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Kita ingin membantu masyarakat. Kami merasakan, ini saatnya kita semua bergandengan tangan saling membantu. Sekecil apapun bantuan pasti akan bermanfaat. Bergotong royong bagaimana bisa saling mengisi, menjaga agar semuanya tetap baik, menjaga harmoni, ini spirit bagi Riau membuat semuanya punya harapan,” singkatnya.

Untuk diketahui, setakat ini Kota Pekanbaru menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) pada level III. Ini lantaran masih cukup tingginya angka penyebaran Virus Corona di ibukota Provinsi Riau tersebut. Bahkan dalam patroli skala besarnya, Kapolda Riau juga memberikan imbauan agar warganya tidak kendor dalam penerapan protokol kesehatan, hingga menggelorakan vaksinasi untuk memperkuat herd immunity atau kekebalan kelompok. (Mus)

0

Suara Indonesia News – Gresik. Berupaya untuk membantu masyarakat yang berada di wilayah Teritorialnya, Kodim 0817/Gresik maksimalkan Pendistribusian Bansos Beras bantuan dari Pemerintah kepada masyarakat terdampak Covid 19 dimasa PPKM Level 4, di beberapa lokasi Fasilitas umum diantaranya Terminal Buder pada Sabtu (24/7/2021).

Kali ini sasaran penerima bantuan sembako adalah para supir angkutan umum dan tukang becak serta masyarakat sekitar lainnya. 5.240 Kg rencanannya akan terdistribusikan secara merata dan dipastikan tepat saran. Dalam kesempatan yang sama kepada masyarakat penerima bantuan, Personil Kodim 0817Gresik turut menyampaikan untuk tetap menjaga kesehatan dan mematuhi ptotokol kesehatan secara disiplin.

Uniknya, dalam Proses pendistribusian bantuan tersebut, turut pula satu-satunya Prajurit wanita (Kowad) yang berdinas di Kodim 0817/Gresik yaitu Serka Kowad Izza Elmy, dirinya merasakan bahwa dimasa pandemi banyak masyarakat yang merasakan dampak secara signifikan dalam hal perekonomian untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

“Dalam situasi seperti ini, memang masyarakat merasakan dampak yang luar biasa. terlebih masyarakat yang kurang mampu. Kami berharap dengan bantuan yang telah diberikan dapat membantu untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari dan semoga bisa berkah.” ucap Serka Kowad Izza Elmy. (Hari R)