0

Suara Indonesia News – Sidoarjo. Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan jajaran TNI-Polri untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) PPKM Darurat kepada masyarakat yang terdampak di seluruh Indonesia. Bansos yang akan disebar sebanyak 2.500 ton beras dan 70.000 paket sembako.

Menindaklanjuti instruksi itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada seluruh jajarannya untuk segera melakukan penyaluran bansos ke titik-titik masyarakat yang perekonomiannya terdampak Pandemi Covid-19.

“Jadi saya tidak ingin ada informasi dilapangan yang sampaikan di satu wilayah masih terdapat masalah dengan bansos,” kata Jenderal Listyo Sigit di Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (17/7/2021).

Di dampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit melepas personel Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk mendistribusikan paket sembako dan beras tersebut kepada masyarakat di Jawa Timur.

“Oleh karena itu hari ini menindaklanjuti perintah Presiden kami dari Polri, menurunkan bansos sebesar kurang lebih 2.500 ton beras dan 70.000 paket sembako. Ini merupakan bagian dari program bapak Presiden untuk menurunkan bansos di seluruh wilayah yang terdampak,” ujar eks Kapolda Banten itu.

Diketahui, dari total stok beras yang dimiliki oleh Polda Jatim sebanyak 1.289 ton beras yang sudah disalurkan dari tanggal 3-16 Juli sebesar 232 ton beras.

Jenderal Listyo Sigit menekankan, bantuan sosial tersebut harus segera terdistribusi dengan segera. Apabila nantinya stok sudah habis, ditegaskan Sigit, untuk segera melapor dan berkoordinasi agar mendapatkan kiriman untuk penambahan stok.

Percepatan pendistribusian bansos itu, kata Jenderal Listyo Sigit, merupakan upaya Pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat di tengah pemberlakuan PPKM Darurat. Karena kebijakan itu bertujuan untuk menyelamatkan warga dari bahaya virus corona.

“Tolong diguyur habiskan stok kalau kurang ajukan lagi nanti akan segera dikirim. Dan Ibu Mensos akan kirimkan ini merupakan bagian upaya pemerintah untuk atasi atau kurangi beban terhadap masyarakat yang terdampak,” ucap Jenderal Listyo Sigit.

Diketahui, sepanjang tahun 2020, bantuan Sosial yang disalurkan Polri sebanyak 394.347 paket sembako, 30.000 ton beras,790.436 Alkes/APD, dan mendirikan 13.119 dapur umum.

Kemudian, sampai dengan 2 Juli 2021, bantuan sosial yang disalurkan Polri sebanyak 750.780 paket sembako, 3.753 ton beras, 763.079 Alkes/APD, dan mendirikan 143.467 dapur umum.

Sedangkan, periode 3 sampai dengan 16 Juli 2021, Polri telah mendistribusikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 di 34 wilayah Polda sebanyak 250.797 paket sembako dan 1.418.805 Kg atau 1.418 ton beras.

Sementara itu, stok beras yang dimiliki Mabes Polri untuk distribusi bantuan sosial di skala nasional sebanyak 50.751,3 ton. Lalu, Polri juga sudah menyiapkan bantuan tambahan yang siap dikirim berupa 150.000 paket sembako di masa PPKM Darurat. (Hari Riswanto)

0

Suara Indonesia News – Aceh Singkil. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil mengatakan, masih ada 3 formasi yang masih belum mendapatkan pelamar CPNS dan PPPK Non-Guru 2021 alias nol pelamar Sabtu (17/07/2021).

Hal ini terungkap dari update pelamar CPNS dan PPPK Non-Guru 2021 per 16 Juli 2021 pukul 15.00 WIB yang dirilis.

Adapun 3 formasi yang masih nol pelamar tersebut adalah 2 formasi PPPK Non-Guru, Dokter Ahli Pertama dan Pereka Medis Terampil serta 1 formasi CPNS, Pengelola Dokumen Perizinan.

Kepala BKPSDM Aceh Singkil Ali Hasmi menyebut, Formasi yang sepi peminat bukan terjadi karena tidak diminati, tapi kemungkinan juga karena kurangnya informasi mengenai formasi yang dibuka.

Bagi yang ingin mendaftar, sebaiknya pahami dulu informasi seputar formasi yang sepi peminat di masing-masing formasi.

Dengan mengetahui jumlah pendaftar pada formasi tersebut, setidaknya ada bekal pengetahuan mengenai berapa banyak pesaing yang ikut tes.

Pendaftar juga bisa menganalisa formasi mana saja yang peluang masuknya besar sehingga peluang jadi ASN lebih terbuka.

“Sementara untuk formasi PPPK Guru, semua formasi sudah ada pelamar yang mendaftar,” tambah Saddam Ihya Ulumuddin, Kasubbid Formasi dan Pengadaan Aparatur BKPSDM Aceh Singkil.

Pendaftaran CPNS, PPPK Guru dan PPPK Non-Guru dibuka sejak 30 Juni dan akan berakhir pada 21 Juli 2021 pukul 24.59 WIB.

Diketahui, Pemkab Aceh Singkil membuka formasi kebutuhan ASN sebanyak 737 formasi ASN. Rinciannya, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 88 formasi, PPPK Guru 509 formasi dan PPPK Non-Guru sebanyak 140 formasi. (Salomo)

0

Suara Indonesia News – Kota Cirebon. Mendekati masa berlakunya PPKM Darurat yang tinggal beberapa hari. Kebijakan Kapolres Cirebon Kota semakin diperketak bagi warga masyarakat yang akan masuk kota cirebon. Harus menunjukkan dokumen asli baik KTP, Hasil PCR, hasil antigen dan kartu vaksin, Hal ini di sampaikan dalam Apel HT pagi ini Sabtu (17.07.21) jam 08.00 WIB.

“Mohon kesadaran warga masyarakat, mari kita buat kota cirebon zona hijau aman dan bebas dari covid19. Dengan patuh dan menahan diri untuk tetap prokes serta selama PPKM Darurat tetap diam dan tinggal di rumah. Kurangi mobilisasi dan hindari kerumunan. Ganti kegiatan luar rumah. Dengan hal-hal positif yang bisa dilakukan di rumah,” ujar Kapolres Cirebon Kota.

Menurutnya Pihaknya bersama dengan TNI dan Forkompinda dibantu seluruh elemen masyarakat yang ada, bersepakat dan berniat dukung serta sukseskan PPKM Darurat Kota Cirebon, ungkap AKBP Imron Ermawan, SH., S.IK., MH, Kapolres Cirebon Kota.

Dalam pelaksanaan apel HT ini, sebagai bentuk arahan pimpinan kepada anggota semua. Selain itu juga guna memberikan semangat sekaligus ucapan terima kasih dari pimpinan atas dedikasi dan loyalitas tugas pengabdian tanpa batas kepada Polri khususnya Polres Cirebon Kota, tutup Iptu Ngatidja, SH.MH. Kasi Humas Polres Cirebon Kota. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Lhokseumawe. Komandan Kodim 0103/Aceh Utara Letkol Arm Oke Kistiyanto S.A.P Bersama Kapolres Kota Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, Meninjau Pelaksanaan program serbuan vaksinasi covid-19 Kodim 0103/Aceh Utara yang diberikan kepada masyarakat, di Lapangan Hiraq, Kota Lhokseumawe,Sabtu (17/7/2021).

Dalam Kesempatan tersebut Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Arm Oke Kistiyanto S.A.P, meninjau langsung pemberian vaksinasi yang dilaksanakan di lapangan Hiraq Kota Lhokseumawe.

Menurut Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Arm Oke Kistiyanto S.A.P, pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka serbuan vaksinasi serta mensukseskan program vaksinasi nasional yang dicanangkan pemerintah.

Dengan adanya kegiatan serbuan vaksinasi nasional ini merupakan salah satu upaya percepatan pemerintah dalam menangani penyebaran virus covid-19 yang saat ini sedang mewabah ditanah air,” imbuhnya.

Lebih lanjut Dandim mengatakan, kesuksesan Vaksinasi tidak lepas dari peran serta masyarakat. Kesadaran masyarakat untuk melaksanakan Vaksin sangat diperlukan guna mencegah semakin meluasnya penyebaran Virus Covid-19 dilingkungan masyarakat.

“Diharapkan masyarakat sadar dan bersedia mengikuti pelaksanaan Vaksinasi ini, sehingga Program Vaksinasi yang sedang kita laksanakan dapat berjalan lancar, sukses dan sesuai dengan target yang diharapkan oleh Pemerintah,” pungkas Dandim.

Selain itu Dandim mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih tentang pelaksanaan Serbuan vaksin Kodim 0103/Aceh Utara dan memberikan motivasi kepada para Babinsa yang telah bekerja sama dengan baik kepada dinas kesehatan dan perangkat terkait, karena antusias warga yang datang untuk melaksanakan Vaksinsi cukup tinggi.

Dandim berharap kepada Babinsa dan perangkat terkait untuk saling kerja sama memberantas dan mencegah penyebaran virus Covid-19 di negeri kita ini.

Lebih lanjut, Ia berharap walaupun masyarakat sudah mendapat vaksin namun harus tetap menerapkan protokol kesehatan,” ucapnya. (Rizal)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Bandung. Dayat Hidayat (47) tidak tahu rekan-rekan kerjanya di RSUD Soreang membuat skenario berujung hadiah rumah dari Jabar Bergerak, organisasi non – APBD yang bergerak di bidang kemanusiaan.

Memiliki rumah sendiri adalah impian Dayat selama ini. Atas dedikasinya, Dayat mendapat rumah tipe 36 di Bukit Esma, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.

Luasnya tanahnya hanya 66 meter persegi tapi itu sudah lebih dari cukup untuk membahagiakan istri dan tiga anaknya. Kini ia tidak perlu khawatir diusir dari rumah kontrakan karena tak sanggup bayar uang sewa. Cukup itu menjadi pengalaman pahit masa lalu.

Dayat Hidayat adalah seorang petugas kebersihan di RSUD Soreang. Di usianya yang sudah tidak lagi muda, Dayat harus berjuang dengan pekerjaan kasar. Setiap hari ia membersihkan area sekitar instalasi gawat darurat (IGD). Tapi apa yang dilakukannya sehingga Dayat diganjar hadiah rumah?

Rupanya, selain sebagai petugas kebersihan Dayat secara sukarela membantu keluarga pasien COVID-19 yang terus berdatangan ke IGD. Dayat siaga 24 jam menyemprotkan disinfektan, mengantar pasien ke ruang isolasi, hingga mengurus jenazah pasien COVID-19.

Dayat tahu betul risikonya adalah tertular COVID-19 dan menempatkan anak istri dalam bahaya. Namun Dayat tetap melakukannya dengan tulus dan semangat. Atas inisiatifnya ini Jabar Bergerak menobatkannya sebagai ‘Pahlawan COVID-19’.

Dayat merupakan satu di antara 884 peserta program Romantis (Roemah Nyaman Gratis) yang digagas Jabar Bergerak. Dayat Hidayat direkomendasikan 30 karyawan RSUD Soreang yang melihat langsung pengabdiannya di lapangan.

Setelah mendapat calon pahlawan, panitia Jabar bergerak menyeleksi para peserta siapa yang layak mendapat gelar Pahlawan COVID-19. Panitia juga survei ke lokasi kerja Dayat, wawancara si pemberi referensi, serta datang langsung ke kediaman Dayat tanpa diketahui langsung calon penerima hadiah.

Setelah dirasa cukup pantas, takdir pun menetapkan jalan cerita Dayat dan keluarga. Sebuah rumah milik sendiri yang sudah puluhan tahun dinanti- nanti.

“Perasaan saya sangat senang dan bahagia. Saya mengucapkan terima kasih kepada Ibu Atalia yang telah menginisiasi kegiatan ini. Juga para dokter dan perawat di RSUD Cicalengka,” ujar Dayat dengan penuh haru, Jumat, (16/7/ 2021).

Tak mau menyia-nyiakan rezeki, Dayat secepatnya akan pindah dari rumah kontrakan dengan memboyong istri dan anak- anaknya.

Selain Dayat, Jabar Bergerak juga menobatkan Pahlawan COVID-19 kepada Sujono (34) relawan di Puskesmas Padasuka, Kota Bandung. Sujono merupakan satu di antara 886 peserta program Modis (Motor Idaman Gratis) yang juga digagas Jabar Bergerak. Jadi total peserta Romantis dan Modis semuanya ada 1.769 orang dari seluruh Jabar. Sujono sendiri direkomendasikan dua petugas Puskesmas Padasuka.

Sujono selama ini tak punya pekerjaan yang tetap. Namun dedikasinya sangat luar biasa. Sebagai petugas non medis, Sujono banyak membantu memudahkan urusan petugas puskesmas dalam hal isolasi mandiri.

Mulai dari membantu warga yang terindikasi COVID-19 dengan membantu memeriksa, mengecek secara teliti, membantu warga isoman dengan memperhatikan kondisi kesehatannya, hingga mengedukasi masyarakat terkait prokes 5M.

Sujono bahkan menginisiasi pengumpulan dana bagi para tenaga kesehatan yang terkena COVID-19. Suatu pekerjaan mulia yang sebetulnya tidak ternilai dengan uang. Berbeda dengan Dayat yang baru menerima Jumat, Sujono sudah lebih dulu mendapatkan hadiah pada Rabu (14/6/2021) di Sekretariat Jabar Bergerak, Kota Bandung.

“Saya bahagia dan mengucapkan terima kasih kepada Jabar Bergerak dan sponsor atas penghargaan ini. Sangat bermanfaat bagi saya,” ujarnya.

Menurut Ketua Umum Jabar Bergerak Atalia Praratya Ridwan Kamil, hadiah rumah dan motor bagi dua pahlawan COVID-19 ini berasal dari sumbangan para donatur alias non – APBD.

“Ini adalah dari kebaikan para donatur. Jabar Bergerak hanya menjadi kepanjangan tangan dari mereka. Kebaikan hati para donatur itu sudah selayaknya diterima dengan hati juga,” kata Atalia.

Penggalan kisah inspiratif Dayat dan Sujono merupakan bab pertama program Romantis dan Modis. Program serupa akan digelar kedua kalinya dalam waktu dekat.

Atalia berpesan, solidaritas kepada sesama sangat diperlukan dalam situasi saat ini. Maka lakukan lah dengan tulus dan ikhlas, selebihnya rezeki siapa yang tahu. (Sendi)

0

Suara Indonesia News – Nias Selatan. Babinsa Koramil 10/Lolowau, Kodim 0213/Nias Serda S. Situmeang dan Praka Tondi Damanik Melakukan Pendampingan kepada Masyarakat pada Panen tradisional di persawahan Kelompok Tani Mandiri di Desa Tuhegafoa Kecamatan Lolowau Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara, Jum,at (16/07/2021).

Diloksi Kegaiatan, Babinsa Serda S.Situmeang menjelaskan bahwa Kegiatan pendampingan panen tradisional kepada Masyarakat kelompok Tani Mandiri ini sudah merupakan kegiatan rutin bagi Babinsa yang dilaksanakan sebagai bagian dari Fungsi teritorial dan bertujuan salah satu dukungan Koramil 10/Lolowau Kodim 0213/Nias Kepada Masyarakat pada upaya mendukung Pemerintah dalam program Ketahanan Pangan Khususnya pada Swasembada pangan di daerah di jajaran binaan Wilayah Babinsa Koramil 10/Lolowau Kodim 0213/Nias, terangnya.

Tambahnya Babinsa juga menjelaskan bahwa Pekerjaan ini sudah merupakan tugasnya sebagai Aparat komando Kewilayahan untuk membantu para petani dalam bidang pertanian, seperti kegaiatan Panen Tradisional yang sedang berlangsung.

” Kegiatan Pendampingan Panen Tradisional Kepada Masyarakat Kelompok Tani Mandiri ini merupakan upaya khusus untuk memaksimalkan ketahanan pangan kepada Masyarakat, sehingga bisa menjaga ketahanan pangan daerah menuju swasembada beras terutama kepada Masyarakat Wilayah Pedesaan yang maksimal, ujarnya.

Lanjutnya Babinsa menjelaskan bahwa tujuan dari pendampingan Kepada Masyarakat Kelompok Tani Mandiri ini untuk memberikan motivasi dan nilai positif bagi petani, agar lebih bersemangat dalam bekerja guna meningkatkan hasil yang bermuara pada terwujudnya Swasembada pangan, serta ketahanan pangan masyarakat terutama di Wilayah pedesaan, tutur Babinsa mengakhiri.

Di tempat yang sama, Salah seorang anggota Kelompok Tani di Lokasi Kegiatan, Amoni Halawa mengatakan bahwa Pihaknya sangat mengucapkan terima kasih kepada Babinsa atas kehadirannya di tengah-tengah Masyarakat dalam memberikan Motifasi dan Semangat bagi Masyarakat Kelompok Tani agar ada semangatnya untuk mewujudkan Ketahanan Pangan bagi Masyarakat, ucapnya.

Menurut pantauan Suara Indonesia di Lokasi pekerjaan bahwa kegiatan tersebut berjalan dengan baik, Aman dan tertib. (Aro Ndraha)

0

Suara Indonesia News – Kediri Kota. Guna meringankan beban masyarakat dalam massa pandemi Covid-19 dan diberlakukannya PPKM Darurat oleh Pemerintah, Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi S.I.K., M.H. bersama Dandim 0809 Kediri Letkol Inf Ruly Eko Suryawan, S.Sos., pada hari Sabtu (17/72021) bertempat di Mapolres Kediri Kota memberangkatkan pembagian paket sembako bantuan sosial (Bansos) kepada Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa untuk disalurkan guna membantu warga yang terdampak Covid-19 serta meringankan perekonomian warga.

Pada penyerahan bantuan tersebut yang juga dihadiri oleh para PJU dan Kapolsek Jajaran.

Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi S.I.K., M.H. menyampaikan, agar bantuan paket sembako ini dalam rangka PPKM Darurat TNI-Polri benar benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan dan tidak mampu.

“Sampaikan kepada masyarakat penerima bahwa jangan dilihat besar kecilnya bantuan namun keikhlasan kami dalam memberikan bantuan untuk meringankan beban masyarakat, agar masyarakat di wilayah jajaran Polrea Kediri Kota untuk tetap mematuhi peraturan pemerintah tentang PPKM Darurat, mengurangi mobilitas di luar rumah, sampaikan untuk tetap semangat meskipun saat ini dalam keterbatasan ekonomi dan tetap harus mematuhi protokol kesehatan,” ucap AKBP Wahyudi, Sabtu (17/72021).

Masih AKBP Wahyudi menyatakan, Kita harus bersyukur dan saya berharap rekan rekan babinkamtibmas dan babinsa merupakan lini terdepan segala informasi, laporkan situasi real di lapangan.

“Saya yakin rekan rekan babinkamtibmas dan babinsa mengetahui wilayah masing masing, hari ini merupakan pembagian secara simbolis dan nantinya saya berharap program ini harus sampai ke lapisan yang paling bawah sebagai upaya kita dalam meringankan beban saudara saudara kita yang masih kekurangan karena dampak pandemi Covid-19 saat ini,” imbuh Kapolres Kediri Kota.

Lanjut AKBP Wahyudi menyampaikan, “Adapun untuk paket sembako Bansos (Bantuan Sosial) yang dibagikan sebanyak 7,5 ton beras atau 1500 paket yang berisi beras @ 5 Kg, Kita bekerja sebagai ladang ibadah yang akan di ganti oleh Allah SWT, dan kita bekerja dengan ikhlas,” pungkas Kapolres Kediri Kota. (Hari Riswanto)

0

Suara Indonesia News – Jakarta. Hani Fahrani Wakil Sekjen DPP Partai UKM Indonesia menyatakan mendukung langkah pemerintah Pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Indonesia (Community Activities Restrictions Enforcement). Hal ini demi kebaikan dan keselamatan dalam rangka pencegahan penularan wabah pandemi Covid-19.

“Partai UKM Indonesia mendukung Pemberlakuan PPKM Darurat adalah kebijakan Pemerintah Indonesia sejak awal tahun 2021 untuk menangani pandemi Covid-19 di Indonesia. Pemerintah juga pernah telah melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang berlangsung di sejumlah wilayah di Indonesia. Soal perpanjangan atau tidak, kita percayakan pada pemerintah,” kata Hani Fahrani kepada media, Jumat (16/07/2021).

Menurutnya, PPKM berlangsung di beberapa wilayah yang menjadi titik penyebaran infeksi Covid-19, yakni di Pulau Jawa dan Bali. Pemerintah Indonesia pertama kali menerapkan PPKM pada tanggal 11 hingga 25 Januari 2021.

“Jadi PPKM pernah diberlakukan selama dua pekan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 1 Tahun 2021 dan diberlakukan di wilayah Jawa dan Bali. Sebelumnya, pada tahun 2020. Sehingga sejumlah daerah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19. Jadi kalau terjadi lagi PPKM menjadi kewenangan pemerintah,” terang Hani Fahrani yang juga seorang artis Sinetron dan Film ini.

Menurut Hani Fahrani, inisiatif awal pengajuan PSBB berada pada pemerintah daerah, sedangkan PPKM ada pada pemerintah pusat. Dimana PSBB dilakukan secara tidak seragam, sedangkan PPKM biasa dan PPKM Darurat bisa diterapkan dengan seragam.

“Kita mengetahui bahwa, PPKM jilid Pertama pada tanggal 11 hingga 25 Januari 2021 diterapkan di tujuh provinsi di Jawa dan Bali, yakni Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali,” jelas Hani Farhani dengan lugas.

Perlu diketahui katanya, sejumlah kabupaten/kota di tiap-tiap provinsi diprioritaskan untuk melaksanakan PPKM. Terdapat empat unsur yang digunakan sebagai parameter bagi provinsi, kabupaten, atau kota dalam penerapan PPKM, yaitu memiliki (1) tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional, (2) tingkat kesembuhan di bawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional, (3) tingkat kasus aktif di atas rata-rata tingkat kasus aktif nasional, dan (4) tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit untuk intensive care unit (ICU) dan ruang isolasi di atas 70%.

“Pembatasan kegiatan masyarakat yang diatur dalam Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2021 yaitu, membatasi tempat kerja/perkantoran dengan menerapkan kerja dari rumah (WFH) sebesar 75% dan kerja dari kantor (WFO) sebesar 25% dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat,” terangnya.

Sementara katanya, pelaksanaan Kegiatan belajar mengajar secara daring; sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100%. Dimana pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Pemerintah juga melakukan pengaturan pemberlakuan pembatasan: kegiatan restoran (makan/minum di tempat sebesar 25% dan untuk layanan makanan melalui pesan-antar atau dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat. Dan pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan/mall sampai pukul 19.00 WIB.

“Bahkan juga, mengizinkan kegiatan konstruksi beroperasi 100% dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat. Mengizinkan tempat ibadah untuk dilaksanakan dengan pembatasan kapasitas sebesar 50% dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat,” jabarnya.

Selanjutnya juga kata Hani Fahrani, Pemerintah memperpanjang PPKM melalui Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2021. PPKM jilid kedua dilaksanakan pada tanggal 26 Januari hingga 8 Februari 2021. Pada tahap kedua ini, jam operasional pusat perbelanjaan/mall diubah menjadi hingga pukul 20.00 WIB.

“Berdasarkan hasil pemantauan terhadap 73 kabupaten/kota yang telah menerapkan PPKM, sebanyak 29 kabupaten/kota masih berada di zona risiko tinggi, 41 kabupaten/kota berada di zona risiko sedang, dan 3 kabupaten/kota sisanya berada di zona risiko rendah.,” ungkapnya.

Lanjutnya dilakukan PPKM berbasis mikro, setelah dilaksanakan selama dua jilid dan hasilnya tidak efektif, PPKM diubah menjadi PPKM berbasis mikro sejak tanggal 9 hingga 22 Februari 2021.

Sama seperti sebelumnya, PPKM mikro diberlakukan di sejumlah wilayah di tujuh provinsi. Namun, berbeda dengan PPKM, pada PPKM mikro ada pengaturan tentang pembentukan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan.

“Dimana jam operasional pusat perbelanjaan/mall diatur dengan lebih longgar yaitu hingga pukul 21.00 WIB, serta pembatasan perkantoran yang lebih longgar yaitu 50% kerja dari kantor dan 50% kerja dari rumah,” ujarnya.

Kata Hani Fahrani, pada PPKM mikro, pembatasan dilakukan hingga pada tingkat rukun tetangga (RT)/rukun warga (RW). Berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021, terdapat empat zona pengendalian wilayah persebaran COVID-19 di masing-masing RT.

“Setelah dilaksanakan selama dua pekan, pemerintah memperpanjang PPKM mikro berkali-kali. Pada 7 Juni 2021 Pemerintah Pusat juga melakukan evaluasi PPKM Mikro, belajar dari lonjakan kasus Covid-19 di Kudus, Jawa Tengah,” urainya.

PPKM Darurat Jadi Kebaikan dan Keselamatan

PPKM Darurat berlaku pada 3 hingga 20 Juli 2021, yang menargetkan penurunan penambahan kasus konfirmasi harian hingga di bawah 10 ribu kasus per hari. Program ini diberlakukan pada 121 kabupaten/kota di Pulau Jawa dan Bali, dengan membedakan tingkat penanganan berdasarkan nilai asesmen melalui menggunakan pendekatan antara indikator tingkat penularan dan kapasitas respons, termasuk pula tingkat ketersediaan tempat tidur di rumah sakit.

“Pengetatan aktivitas yang dilakukan meliputi, 100% kerja dari rumah untuk sektor nonesensial. Seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring. Untuk sektor esensial diberlakukan 50% maksimum staf kerja dari kantor (WFO) dengan protokol kesehatan, dan untuk sektor kritikal diperbolehkan 100% maksimum WFO dengan protokol kesehatan,” jelasnya.

Sementara untuk cakupan sektor essential adalah keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi dan perhotelan non penanganan karantina. Serta industri orientasi ekspor; cakupan sektor kritikal adalah energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi dan utilitas dasar (listrik dan air).

Serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari; untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50%.

“Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup. Restoran dan rumah makan tidak menerima makan di tempat;
Pelaksanaan kegiatan konstruksi (tempat konstruksi dan lokasi proyek) beroperasi 100% dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat,” terang Hani Fahrani.

Katanya, untuk tempat ibadah (masjid, musala, gereja, pura, vihara, dan klenteng, serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah) tidak menyelenggarakan ibadah secara berjemaah/bersama-sama (kongregasi) ditempat, ibadah dilakukan di rumah/tempat tinggal masing-masing.

“Fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) ditutup sementara;
Kegiatan seni/budaya, olahraga, dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga, dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) ditutup sementara,” tukasnya.

Kata gadis berusia 25 tahun ini, untuk transportasi umum (kendaraan umum, angkutan massal, taksi (konvensional dan daring) dan kendaraan sewa) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70% dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

“Pelaku perjalanan yang menggunakan roda transportasi jarak jauh (pesawat, bus, dan kereta api) harus menunjukkan kartu vaksin (minimum vaksin dosis I) dan PCR H-2 untuk pesawat serta antigen (H-1) untuk roda transportasi jarak jauh lainnya,” terangnya.

Untuk mengenai penanganan pasien, perawatan perlu dilakukan dengan komprehensif sesuai dengan berat gejala. Hanya pasien bergejala sedang, berat, dan kritis yang perlu dirawat di rumah sakit. Isolasi perlu dilakukan dengan ketat untuk mencegah penularan.

Sementara untuk pencapaian target vaksinasi sebesar 70% dari total populasi pada kota/kabupaten prioritas paling lambat bulan Agustus 2021.

“Dari 121 kabupaten/kota di Jawa dan Bali yang memberlakukan PPKM Darurat, terdapat 45 kabupaten/kota dengan nilai asesmen 4, serta 76 kabupaten/kota dengan nilai asesmen 3,” pungkas Hani Fahrani. (GD)