0

Suara Indonesia News – Surabaya. Setidaknya, pihak Kodam V/Brawijaya nantinya bakal menyiagakan 2.104 pasukan gabungan yang terdiri dari TNI-Polri pada pelaksanaan PPKM Darurat yang dimulai pada tangga 3 Juli mendatang.

“Untuk konsep awal. Ini tentu saja jumlahnya akan berkembang terus dilihat sesuai situasi di lapangan,” kata Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto usai apel gabungan PPKM Darurat di Lapangan Makodam V/Brawijaya, Surabaya. Jum’at (2/7/2021) pagi.

Mayjen TNI Suharyanto mengungkapkan, terdapat kasus positif harian sebanyak 1.397 dengan jumlah korban meninggal diatas 70 kasus.

“Ini masuk ke seluruh wilayah Jawa Timur. Jawa Timur itu ada 38 Kabupaten/Kota, itu dibagi menjadi 2 sebagaimana arahan Menko Marves,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elistianto Dardak atau yang akrab disapa Emil Dardak menambahkan, dirinya sangat mengapresiasi gerek cepat yang dilalukan oleh aparat TNI-Polri di Jatim.

Pasalnya, Emil menyebut persiapan itu dilakukan sebelum adanya instruksi dari Mendagri. “Kata kuncinya adalah perkuatan. Tanpa sinergi TNI-Polri sulit sekali. Kita punya pengalaman dengan PSBB, operasi Yustisi, PPKM sampai PPKM Mikro. Semua pengalaman itu ada yang berhasil, tapi ada juga yang bisa disempurnakan. Salah satunya yang kami lihat sangat jelas dan nyata adalah, semuanya diupayakan sudah terjawab dari penyampaian beliau (Pangdam, red),” bebernya.

Tak hanya itu, dirinya juga mengajak seluruh masyarakat ikut serta mendoakan perjuangan aparat TNI-Polri dalam upaya penanggulangan pandemi di Jawa Timur.

“2 ribuan pasukan ini kekuatan yang luar biasa untuk mensukseskan PPKM Darurat,” imbuh Emil. (Hari Riswanto)

0

Suara Indonesia News – Surabaya. Forkopimda Jawa Timur, Wakil Gubernur Emil Elistianto Dardak, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, Wakapolda Jatim Brigjen Pol. Drs. Slamet Hadi Supraptoyo, melaksanakan Apel gelar pasukan dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Jawa Timur, yang dilaksanakan di lapangan, Makodam V Brawijaya. Pada Jum’at (2/7/2021) pagi.

Dalam arahannya, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto menjelaskan, bahwa situasi Jawa Timur saat ini di massa Pandemi Covid-19 cukup memprihatinkan. Bahkan kemarin sore penambahan angka positif merupakan angka tertinggi sejak pandemi Covid-19 menimpa Indonesia, di awal tahun 2020.

“Angka kesembuhan di atas 300, tetapi yang meninggal cukup banyak, dan Jawa Timur merupakan penyumbang angka kematian tertinggi di seluruh Indonesia,” jelas Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, saat gelar Apel gelar pasukan dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Jawa Timur.

Dalam kesempatan ini kita gelar apel secara serentak, baik di Surabaya Raya, Malang Raya, Madiun Raya, wilayah Tapal kuda dan di Mojokerto. Setelah apel nantinya kita semua akan masuk ke wilayah penugasan di seluruh wilayah Kabupaten/Kota di Jatim.

“38 Kabupaten/ Kota di Jatim dibagi dua level, level 3 ada 27 Kabupaten/ Kota dan nantinya anggota akan masuk di Kodim dan Polres dengan total anggota sebanyak 50 orang. Dan ada 11 Kabupaten/ Kota yang masuk di level 4,” tambahnya.

Meski intruksi dari Kementrian Dalam Negeri belum keluar, kita sudah memngambil kebijakan terlebih dulu, sambil menunggu aturan yang akan diberlakukan. Untuk level 4 ini tingkatnya lebih gawat, artinya penyebaran Covid-19 lebih tinggi. Dan nantinya anggota akan langsung masuk ke RT/RW, dengan total pasukan yang berbeda-beda disesuaikan dengan ancaman penyebaran Covid-19 yang berbeda-beda pula.

“Operasi akan dilakukan mulai besok tgl. 3 Juli 2021 hingga tgl. 20 Juli 2021, tidak menutup kemungkinan akan diperpanjang bila penurunan penyebaran Covid dinilai belum berhasil dan tugasnya yakni memperkuat 4 pilar pelaksanaan PPKM Mikro Darurat di suatu wilayah. Empat pilar tersebut yaitu pertama Kepala Desa, Dokter puskesmas, Babinkantibmas dan Babinsa,” ujarnya.

Nantinya 4 pilar ini akan melaksanakan 5M di desa tersebut, bagi masyarakat yang belum memakai masker wajib menggunakan masker, jika ada kerumunan lebih dari tiga orang harus dibubarkan.

“Jika ada yang makan di warung tidak boleh namun harus take away atau bawa pulang, sehingga warung harus tutup jam 20.00 Wib. Masyarakat tidak boleh melaksanakan sholat berjamaah terlebih dahulu dan harus ditutup, dan tempat wisata juga harus tutup,” ucapnya.

Selain itu anggota yang diterjunkan, nantinya juga akan membantu bidan desa untuk melakukan testing, untuk mencari orang-orang yang terkonfirmasi Covid-19.

“Kemudian Tracing nantinya akan dilakukan oleh Babinkamtibmas dan Babinsa sehingga anggota yang diterjunkan ini tugasnya membantu, karena jika hanya dilakukan oleh Babinkamtibmas dan Babinsa tidak akan mampu,” cetusnya.

Nantinya jika ditemukan orang tanpa gejala, tidak boleh langsung dibawa ke RS rujukan terlebih dahulu. Mereka harus dibawa dan di lakukan isolasi di posko PPKM di setiap RT terlebih dahulu.

“Jika memang sudah berat, maka orang tersebut harus mendapatkan perawatan ke RS. yang dipusatkan di Kabupaten dan harus koordinasi dengan pihak Puskesmas,” ujarnya.

Jika di tempat isolasi RT sudah penuh, maka masyarakat dibawa ke tempat isolasi dan karantina di tingkat Kabupaten/ Kota. Nantinya di pintu masuk RT/RW juga akan dilakukan pemeriksaan.

“Anggota harus bisa memberikan contoh, edukasi dan sosialisasi penerapan protokol kesehatan ke masyarakat, mudah-mudahan dalam 2 minggu bisa turun, karena target dari Pusat harus terjadi penurunan Covid 19 sebanyak 10 ribu per/hari, jika di Jatim bisa turun, tidak akan diperpanjang. Namun jika masih tinggi kemungkinan bisa diperpanjang,” tutupnya. (Hari Riswanto)

0

Suara Indonesia News – Lhokseumawe. Dua remaja berinisial FN (20) dan adiknya, MK (19), menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah warga diduga terlibat oknum perangkat desa yang menjabat sebagai RT di Gampong Blang Pulo Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe.

Akibat pengeroyokan, FN (20) mengalami lebam di bagian wajah dan bagian tubuh lainya sehingga harus dilarikan ke Rumah Sakit, Sedangkan adiknya MK (19), mengalami luka lecet dan lebam di bagian pelipis.

Menurut pengakuan korban FN (20) Peristiwa itu terjadi, Kamis Malam, dirinya dan adiknya MK (19) hendak pulang kerumah dengan mengunakan Sepeda Motor CBR 150, tiba-tiba dijalan diberhentikan oleh ZB diduga karena terganggu dengan suara bising Knalpot Korban, cek-cok pun terjadi hingga datang beberapa teman ZB dan berujung pengeroyokan.

Informasi yang dihimpun pewarta keluarga korban dugaan pengeroyokan telah membuat laporan ke Polres Lhokseumawe dengan Nomor LP /234 / VI / Aceh / 2021 / Res Lsmw tanggal 30 juni 2021, yang didampingi oleh kuasa hukum Rizal Saputra, S. H., dan Desi Andi Ariani, S. H. dari Samudera Access to Justice Innitiatives (SAJI) Lawfirm.

Kuasa Hukum, Rizal Saputra, S. H. didampingi oleh Desi Andi Ariani, S. H, menjelaskan kliennya melaporkan dua kasus sekaligus, yaitu tindak Pidana Kasus pengeroyokan dan pengancaman, laporan akan dilaporan dalam bentuk terpisah.

“Ada dua yang kita laporkan, yaitu, kasus pengeroyokan dengan nama pelapor FN (20), yang mana nantinya menyusul laporan satu lagi atas nama pelapor MK (19), diduga MK selain dianiaya juga mendapat ancaman dengan sebilah pisau oleh salah satu dari 4 pelaku berinisial ZB,” ucap Rizal, Rabu (30/06/2021).

Terpisah, Geuchik Gampong Blang Pulo Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe saat dikonfirmasi melalui via seluler, Kamis (1/7) mengakui tidak mengetahui kejadian pengeroyokan tersebut yang diduga melibatkan salah satu perangkat desa yang menjabat sebagai RT di Gampong Blang Pulo.

“Saya tidak tau, tidak ada informasi sama saya,”ucap Geuchik Blang Pulo.

Padahal menurut informasi yang didapatkan oleh pewarta media ini, kasus pengeroyokan dan pengancaman tersebut sempat dilakukan mediasi di Balai Desa setempat, tetapi mediasi tersebut tidak tercapai sehingga korban melaporkan ke Polres Lhokseumawe. (18pas)

0

Suara Indonesia News – Jakarta. Usai tambang batu bara milik PT Damai Mitra Cendana (DMC) yang diduga bodong disegel oleh Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) sekitar, Sabtu 26/5/2021.

Kabar terbaru, izin beraktivitas dan beroperasi PT DMC diketahui sudah di drop (dihapus) dari dashboard Minerba One Data Indonesia (MODI) milik Kementerian ESDM. MODI adalah aplikasi untuk menampilkan informasi umum kegiatan pertambangan mineral dan batubara di Indonesia.

Didropnya nama PT DMC ini bisa dicek langsung di laman/situs link https://modi.minerba.esdm.go.id/portal/dataPerusahaan dengan mengetik nama perusahaan bersangkutan. Saat form nama perusahaan diketik PT Damai Mitra Cendana (DMC), dan di search/cari, hasilnya no results found (tidak ada hasil).

Dari penelusuran tersebut dan saat dikonfirmasi ke bagian Minerba ESDM, bila ada fakta semacam itu, maka besar kemungkinan izin yang bersangkutan dalam hal ini PT DMC sudah didrop atau dihapus dari MODI Minerba.

Lenyapnya nama PT tersebut di MODI Minerba tentu saja menjadi buah bibir di kalangan penambang Tanah Air.
Sikap tegas ini menunjukkan bahwa aparat penegak hukum dan tentunya institusi di Kementerian ESDM tidak pandang bulu dalam mengganyang pengusaha nakal yang bekerja tanpa izin resmi.

“Top, ketegasan aparat ini yang kita tunggu. Masak pemilik tambang resmi tidak bisa bekerja (eksplorasi), sementara penambang nakal dan liar ugal-ugalan menggunakan izin terbang untuk menambang tanah orang lain. Jelas ini tidak adil,” ungkap salah satu penambang di Kalsel kepada media ini.

Seperti dikutip dari tambang.co.id, tambang milik PT DMC berlokasi di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Informasi tersebut dikonfirmasi oleh sumber di Kepolisian Resor Kabupaten Banjar.

“Ya benar, tim kami ada yang ikut turun membantu memasang plang segel dari Bareskrim Polri,” ujarnya saat dihubungi tambang.co.id, Sabtu (26/06/2021).

Berdasarkan pantauan di lapangan, plang tersebut menyebutkan tambang milik Damai Mitra sedang dalam penyelidikan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri.

Sebelumnya, masalah tambang bodong ini awalnya muncul dalam rapat kerja di Komisi 3 DPR RI dengan Kapolri. Wakil Ketua Komisi dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Pangeran Khairul Saleh mencurigai ada sindikat di lingkaran Kementerian ESDM yang menerbitkan 20 izin palsu di Kalsel, salah satunya PT Damai Mitra Cendana.

“Ada indikasi sindikat, karena tiba-tiba ada 20 izin di Kalsel yang diterbitkan oleh Kementerian ESDM,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyanggupi akan mengecek asal-usul permasalahan tersebut. Ia bakal menelusuri pihak-pihak terkait di balik penerbitan izin yang diduga bodong itu.

“Kami akan proses dan cek bagaimana asal-usulnya sehingga (izin) bisa keluar,” tegasnya.

Direktur Tipiter Bareskrim Polri

Permasalahan pertambangan yang kian kompleks akhir-akhir ini ternyata pemicunya bukan berasal dari pusat melainkan dari daerah. Akibatnya hal itu, marak terjadi pertambangan ilegal (illegal minning) atau keluarnya perizinan yang ilegal, dan lain-lain.

Sebelumnya hal itu terungkap dalam acara Webinar Nasional yang diselenggarakan oleh Kaukus Muda Indonesia (KMI) bertema “Evaluasi Sektor Pertambangan di tengah Maraknya Illegal Mining”, Kamis (24/6/2021).

Pihak yang membeberkan hal ini adalah Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto. Pipit menegaskan, sektor pertambangan di Indonesia memiliki banyak masalah kompleks, yang seharusnya pada masa pandemi Covid-19 sektor ini memberikan kontribusi bagi perekonomian.

“Dari permasalahan pertambangan yang berhasil diinventarisir oleh kepolisian, permasalahan lebih banyak pada soal tata kelola yaitu penerbitan izin diawal,” tegas jenderal bintang satu ini.

Menurut dia dalam menentukan tata ruang juga sering terjadi permasalahan, yang seharusnya diperlukan kompetensi-kompetensi tertentu agar tidak terjadi pelanggaran. Inilah sebagian permasalahan-permasalahan yang ditemukan kepolisian setelah dilakukan pemeriksaan dan penyidikan.

Lebih lanjut dikatakan, akibat kondisi tersebut, penegakan hukum yang ada dikatakan lembek, dan lemah. Padahal, apa yang wajib ditanyakan adalah proses penerbitan izin itu sendiri.

“Kita tidak bisa menyalahkan proses penegakan hukum yang lemah saja, namun yang perlu dipertanyakan juga soal proses penerbitan izin pertambangan. Di daerah misalnya, seharusnya praktek penambangan diawali adanya rekomendasi teknis dari pemerintah setempat, namun hal ini tidak dilakukan. Endingnya yang disalahkan adalah penegak hukum,” tegasnya.

Pipit menambahkan, terkait penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri mengalami transformasi yang awalnya mengejar keadilan retributif juga harus mengejar keadilan yang restoratif. Polri menganggap penegakan hukum sebagai alternatif terakhir.

Sementara itu dari penelusuran di lapangan dan informasi yang diterima menyebutkan, aktivitas penambangan ilegal di Kaltim, ternyata melibatkan sejumlah pihak yang diduga kuat menjadi mata rantai mafia Illegal minning.

Perputaran uangnya pun terbilang besar, termasuk di dalamnya perputaran uang untuk biaya koordinasi.

Sebagai informasi praktik penambangan lapangan di Kaltim saja. Di sana selama sebulan mampu mengangkut batu bara setidaknya 94 tongkang.

Jika diperinci perhitungannya sebagai berikut, satu tongkang batu bara itu volumenya mencapai 7.500 ton. Produksi selama sebulan mencapai 94 tongkang.

Sehingga jika dikalikan 7.500 ton dikalikan 94 tongkang, totalnya 705.000 ton/bulan.

Lalu, perhitungan biaya koordinasi, biaya ini dikeluarkan untuk membiayai pengeluaran selama proses produksi sampai pengiriman.

Lalu berapa ongkos yang dikeluarkan untuk membiayai koordinasi 705.000 ton batu bara ini?

Jawabnya demikian, aturan yang berlaku di lapangan terungkap, biaya koordinasi yang dikeluarkan untuk mengeluarkan batu bara pertonnya Rp 80.000. Jika jumlah produksi totalnya 705.000 ton, maka total biaya koordinasi untuk mengeluarkan 705.000 ton mencapai sekitar Rp 56 miliar.

Informasi lain yang dihimpun menyebutkan, mereka mampu menguasai penambangan di Kaltim mulai dari koridor Kutai Kartanegara, Samarinda, Bontang hingga Paser.

Bahkan, para mafia ini tak tanggung-tanggung royalnya dalam mengeluarkan uang untuk biaya pengurusan perizinan, hingga biaya keamanan bernilai sampai puluhan miliar rupiah perbulan untuk biaya koordinasi.

Sehingga dampak yang ditimbulkan tidak hanya kerusakan lingkungan akibat penambangan liar. Tapi kerugian yang dialami negara yakni nihilnya penerimaan pendapatan negara dari royalti, serta pajak yang tidak disetorkan yang nilainya fantastis.

Nah, berikut nama yang diduga kuat terlibat dalam mafia tambang ilegal di Kaltim.

Di antaranya, Welly Thomas dari PT Sumber Global Energy (PT SGE), Petrus dari PT Limas Tunggal, Alif (anak Tony Kasogi).

Perempuan dari Surabaya, Jatim, bernama Tan Paulin (ratu koridor), istri Irwantono Sentosa, pasangan suami-istri pemilik dari PT Sentosa Laju Energy. Lalu Ismail Bolong (anggota polisi aktif), dan kelompok Peter.

Nama lainnya diduga adalah Regina dan Mathew. Keduanya merupakan pasangan suami istri, pengusaha tambang batu bara asal Surabaya. Wilayah operasi pertambangan di Kalsel dan Kaltim yang biasa memakai dokumen terbang juga tidak lepas diback-up oleh oknum aparat.

Editor: RB. Syafrudin Budiman SIP

0

Suara Indonesia News – Gresik. Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke 75 tahun 2021. Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi bertempat di gedung Mahameru, Kamis (01/07/2021).

Usai melaksanakan Upacara Pembinaan Tradisi Polri Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-75 Tahun 2021. Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta bersama Waka Polda Jatim Brigjen Slamet HS melaksanakan tasyakuran (syukuran) Peringatan Hari Bhayangkara ke-75 tahun 2021 dengan tema. “Transformasi POLRI yang Presisi Mendukung Percepatan Penanganan Covid-19 Untuk Masyarakat Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional Menuju Indonesia Maju”

Polres Gresik mendapat dua piagam penghargaan sekaligus yaitu Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto S.H., S.I.K., M.M., Piagam penghargaan atas keberhasilannya memperoleh predikat sebagai unit kerja “PELAYANAN PRIMA” dengan nilai (A) secara berturut – turut tahun 2019 dan 2020. Sedangkan KasatIntelkam AKP Nurdianto Eko Wartono., S.H., S.I.K., M.Si., mendapatkan piagam Atas Prestasi, Kinerja, Dedikasi dan loyalitas sebagai KasatIntelkam terbaik II Jajaran Polda Jatim dalam melaksanakan tugas pokok Polri tahun 2021.

Usai menerima penghargaan tersebut, AKBP Arief mengucapkan rasa terima kasihnya kepada “Kapolda Jatim dan seluruh jajaran yang telah membimbingnya. Penghargaan ini sebagai pelecut dan motivasi bagi anggota Polres Gresik untuk terus meningkatkan kinerja, meningkatkan profesionalisme serta modernisasi menuju Polri yang Presisi, dicintai dan dipercaya masyarakat,” ungkapnya. (Hari Riswanto)

0

Suara Indonesia News – Gresik. Bertempat di Aula Sarja Arya Racana Polres Gresik melaksanakan upacara laporan kenaikan pangkat reguler dan Pengabdian anggota Polri Periode 1 Juli 2021 secara Virtual di Polres Gresik yang di Pimpin oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Dr.Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.M., secara virtual seluruh jajaran Polda Jatim, Kamis (1/7/2021).

Upacara virtual kenaikan pangkat dan Pengabdian anggota polri dihadiri Wakapolres Gresik Kompol Eko Iskandar, SH.,SIK.,MSi, PJU Polres Gresik dan anggota yang melaksanakan kenaikan pangkat reguler dan Pengabdian.

Untuk personil Polres Gresik yang naik pangkat reguler dan Pengabdian sebanyak 33 personil.

Kapolres AKBP Arief Fitrianto S.H., S.I.K., M.M., melalui Wakapolres Gresik Kompol Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan pelaksanaan upacara digelar secara virtual karena dalam situasi pandemi Covid-19, walaupun demikian pelaksanaan upacara tidak mengurangi makna dan berlangsung khidmat.

Kenaikan pangkat di internal Polri bukan semata-mata merupakan hak setiap personel yang diberikan secara otomatis begitu saja. Tapi selektif dengan melihat prestasi kinerja, integritas dan moralitas personel, serta dedikasi terhadap organisasi dan beberapa aspek lain.

“Selamat bagi anggota yang naik pangkat, saya harap tingkatkan profesionalisme dan tanggung jawab sesuai jenjang pangkat yang diraih“ ucapnya. (Hari Riswanto)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag menghadiri Pelantikan Pengurus Forum Taman Bacaan  Masyarakat (FTBM) Kabupaten Cirebon periode 2021-2026 di Ruangan Nyi Mas Gandasari, Setda, Kamis (1/7/2021).

Imron berharap kepada pengurus FTBM Kabupaten Cirebon, untuk tetap menebar virus gemar membaca kepada masyarakat.

Menurutnya, dengan membaca orang mempunyai pengetahuan dan wawasan yang luas.

“Kalian harus bisa mengajak semua masyarakat, khususnya anak-anak, untuk gemar membaca. Budayakan membaca sebagai kebutuhan sehari-hari,” kata Bupati Imron.

Imron menjelaskan, banyak orang pintar berawal dari membaca. Bahkan, membaca buku merupakan jendela dunia.

“Dengan membaca kita bisa mengubah pemikiran lebih maju lagi. Apa yang kita tidak ketahui tetapi dengan membaca kita mengetahuinya,” ujar Imron.

Selain itu, kata Imron, para pengurus FTBM juga harus bisa mengubah pola pikir masyarakat untuk gemar membaca. Sebab, budaya membaca di Kabupaten Cirebon sudah mulai memudar.

“Ini tugas berat para pengurus FTBM dan Pemerintah  Kabupaten Cirebon agar masyarakat menjadi orang yang memiliki budaya membaca,” katanya.

Sementara itu, Kasi Layanan Perpustakaan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Cirebon, Harcan, S.Sos, berharap, para pengurus FTBM yang baru dilantik bisa bersinergi dengan sejumlah pihak.

Bahkan, menurutnya, mereka bekerja dengan misi yang sama yakni membudayakan membaca bagi masyarakat.

“Sama-sama bersinergi demi tercapainya masyarakat yang gemar membaca, meningkatkan budaya membaca serta mendekatkan masyarakat dengan bacaan,” katanya.

Harcan menjelaskan, komunitas forum literasi di Kabupaten Cirebon cukup banyak. Namun hanya sebagian saja yang aktif melakukan kegiatan.

“Di data ada 40 komunitas literasi tetapi yang aktif baru 25 komunitas saja,” katanya.

Di tempat yang sama, Ketua Forum Taman Bacaan  Masyarakat (FTBM) Kabupaten Cirebon, Warkina mengatakan, pihaknya akan melakukan sejumlah program. Bahkan, dirinya menargetkan ada satu desa yang memiliki Taman Bacan Masyarakat (TBM) sendiri.

“Kita target awal ada TBM tingkat desa minimal dua atau tiga kampung literasi bahkan blok literasi,” katanya.

Ia menjelaskan, semua pihak bisa membuat TBM tersendiri. Bahkan, menurutnya, pendirian TBM tidak memerlukan persyaratan khusus yang terpenting mempunyai buku dan bergerak di literasi.

“Masyarakat bisa mendirikan TBM sendiri. Justru kami terbantu kalau memang ada masyarakat yang berniatan seperti ini. Sehingga target kita, masyarakat gemar membaca bisa terwujud,” kata Warkina.

Warkita menjelaskan, selama ini pihaknya terkendala dengan ketersediaan buku bacaan. Sebab, tidak ada anggaran tahunan untuk membeli buku.

“Buku kita biasanya didapatkan dari donasi masyarakat. Untuk anggaran tahunan hingga saat ini belum ada,” ungkapnya. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Kota Cirebon. Sudah bukan hal yang asing jika sebuah kota besar identik dengan kemacetan. Demikian pula dengan kota cirebon, walau tidak semua mengalami kemacetan, namun ada beberapa titik yang mengalami kemacetan, misal Jalan cipto sehubungan adanya pusat perbelanjaan Mall CSB atau jalan kartini, dimana pusat kuliner serta adanya masjid agung yang ada di Kota cirebon. Kesigapan sat lantas Polres cirebon kota dibawah asuhan AKP La Ode Habibi Ade Jama, S.IK, MH, CPHR. Mampu menciptakan kelancaran arus lalu lintas, Kamis (01/07-2021) jam 06.00 wib

Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kasat Lantas Polres Cirebon Kota menyampaikan ” Situasi Kamseltibcar Lantas Di Wilkum Polres Cirebon Kota Dan Polsek Jajaran dalam keadaan aman, tertib dan terkendali. Tidak ada kemacetan yang berarti, oleh personil jajaran lalu lintas kemacetan dapat di urai serta kembali normal,” ucap pria asli sulawesi ini.

“Hari ini personil melaksanakan Pengaturan 97 kali, Penjagaan 20 kali, dan Patroli 16 kali. Selain itu melaksanakan Pelayanan Regident SIM, STNK dan BPKB. Sat Lantas Polres Cirebon Kota melaksanakan Sosialisasi dan pembagian masker gratie kepada masyarakat di Wilayah Hukum Polres Cirebon Kota yang dipimpin Kapolres Cirebon Kota,” tegas AKP La Ode Habibi Ade Jama, S.IK, MH, CPHR.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Cirebon Kota, Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, Para Kanit Sat Lantas Polres Cirebon Kota, dan Anggota Sat Lantas Polres Cirebon Kota, serta dalam pelaksanaannya menerapkan protokol kesehatan, tutup Iptu Ngatidja, SH., MH, Kasi Humas Polres Cirebon Kota. (Hatta)