0

Suara Indonesia News – Jakarta. Usai tambang batu bara milik PT Damai Mitra Cendana (DMC) yang diduga bodong disegel oleh Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) sekitar, Sabtu 26/5/2021.

Kabar terbaru, izin beraktivitas dan beroperasi PT DMC diketahui sudah di drop (dihapus) dari dashboard Minerba One Data Indonesia (MODI) milik Kementerian ESDM. MODI adalah aplikasi untuk menampilkan informasi umum kegiatan pertambangan mineral dan batubara di Indonesia.

Didropnya nama PT DMC ini bisa dicek langsung di laman/situs link https://modi.minerba.esdm.go.id/portal/dataPerusahaan dengan mengetik nama perusahaan bersangkutan. Saat form nama perusahaan diketik PT Damai Mitra Cendana (DMC), dan di search/cari, hasilnya no results found (tidak ada hasil).

Dari penelusuran tersebut dan saat dikonfirmasi ke bagian Minerba ESDM, bila ada fakta semacam itu, maka besar kemungkinan izin yang bersangkutan dalam hal ini PT DMC sudah didrop atau dihapus dari MODI Minerba.

Lenyapnya nama PT tersebut di MODI Minerba tentu saja menjadi buah bibir di kalangan penambang Tanah Air.
Sikap tegas ini menunjukkan bahwa aparat penegak hukum dan tentunya institusi di Kementerian ESDM tidak pandang bulu dalam mengganyang pengusaha nakal yang bekerja tanpa izin resmi.

“Top, ketegasan aparat ini yang kita tunggu. Masak pemilik tambang resmi tidak bisa bekerja (eksplorasi), sementara penambang nakal dan liar ugal-ugalan menggunakan izin terbang untuk menambang tanah orang lain. Jelas ini tidak adil,” ungkap salah satu penambang di Kalsel kepada media ini.

Seperti dikutip dari tambang.co.id, tambang milik PT DMC berlokasi di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Informasi tersebut dikonfirmasi oleh sumber di Kepolisian Resor Kabupaten Banjar.

“Ya benar, tim kami ada yang ikut turun membantu memasang plang segel dari Bareskrim Polri,” ujarnya saat dihubungi tambang.co.id, Sabtu (26/06/2021).

Berdasarkan pantauan di lapangan, plang tersebut menyebutkan tambang milik Damai Mitra sedang dalam penyelidikan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri.

Sebelumnya, masalah tambang bodong ini awalnya muncul dalam rapat kerja di Komisi 3 DPR RI dengan Kapolri. Wakil Ketua Komisi dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Pangeran Khairul Saleh mencurigai ada sindikat di lingkaran Kementerian ESDM yang menerbitkan 20 izin palsu di Kalsel, salah satunya PT Damai Mitra Cendana.

“Ada indikasi sindikat, karena tiba-tiba ada 20 izin di Kalsel yang diterbitkan oleh Kementerian ESDM,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyanggupi akan mengecek asal-usul permasalahan tersebut. Ia bakal menelusuri pihak-pihak terkait di balik penerbitan izin yang diduga bodong itu.

“Kami akan proses dan cek bagaimana asal-usulnya sehingga (izin) bisa keluar,” tegasnya.

Direktur Tipiter Bareskrim Polri

Permasalahan pertambangan yang kian kompleks akhir-akhir ini ternyata pemicunya bukan berasal dari pusat melainkan dari daerah. Akibatnya hal itu, marak terjadi pertambangan ilegal (illegal minning) atau keluarnya perizinan yang ilegal, dan lain-lain.

Sebelumnya hal itu terungkap dalam acara Webinar Nasional yang diselenggarakan oleh Kaukus Muda Indonesia (KMI) bertema “Evaluasi Sektor Pertambangan di tengah Maraknya Illegal Mining”, Kamis (24/6/2021).

Pihak yang membeberkan hal ini adalah Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto. Pipit menegaskan, sektor pertambangan di Indonesia memiliki banyak masalah kompleks, yang seharusnya pada masa pandemi Covid-19 sektor ini memberikan kontribusi bagi perekonomian.

“Dari permasalahan pertambangan yang berhasil diinventarisir oleh kepolisian, permasalahan lebih banyak pada soal tata kelola yaitu penerbitan izin diawal,” tegas jenderal bintang satu ini.

Menurut dia dalam menentukan tata ruang juga sering terjadi permasalahan, yang seharusnya diperlukan kompetensi-kompetensi tertentu agar tidak terjadi pelanggaran. Inilah sebagian permasalahan-permasalahan yang ditemukan kepolisian setelah dilakukan pemeriksaan dan penyidikan.

Lebih lanjut dikatakan, akibat kondisi tersebut, penegakan hukum yang ada dikatakan lembek, dan lemah. Padahal, apa yang wajib ditanyakan adalah proses penerbitan izin itu sendiri.

“Kita tidak bisa menyalahkan proses penegakan hukum yang lemah saja, namun yang perlu dipertanyakan juga soal proses penerbitan izin pertambangan. Di daerah misalnya, seharusnya praktek penambangan diawali adanya rekomendasi teknis dari pemerintah setempat, namun hal ini tidak dilakukan. Endingnya yang disalahkan adalah penegak hukum,” tegasnya.

Pipit menambahkan, terkait penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri mengalami transformasi yang awalnya mengejar keadilan retributif juga harus mengejar keadilan yang restoratif. Polri menganggap penegakan hukum sebagai alternatif terakhir.

Sementara itu dari penelusuran di lapangan dan informasi yang diterima menyebutkan, aktivitas penambangan ilegal di Kaltim, ternyata melibatkan sejumlah pihak yang diduga kuat menjadi mata rantai mafia Illegal minning.

Perputaran uangnya pun terbilang besar, termasuk di dalamnya perputaran uang untuk biaya koordinasi.

Sebagai informasi praktik penambangan lapangan di Kaltim saja. Di sana selama sebulan mampu mengangkut batu bara setidaknya 94 tongkang.

Jika diperinci perhitungannya sebagai berikut, satu tongkang batu bara itu volumenya mencapai 7.500 ton. Produksi selama sebulan mencapai 94 tongkang.

Sehingga jika dikalikan 7.500 ton dikalikan 94 tongkang, totalnya 705.000 ton/bulan.

Lalu, perhitungan biaya koordinasi, biaya ini dikeluarkan untuk membiayai pengeluaran selama proses produksi sampai pengiriman.

Lalu berapa ongkos yang dikeluarkan untuk membiayai koordinasi 705.000 ton batu bara ini?

Jawabnya demikian, aturan yang berlaku di lapangan terungkap, biaya koordinasi yang dikeluarkan untuk mengeluarkan batu bara pertonnya Rp 80.000. Jika jumlah produksi totalnya 705.000 ton, maka total biaya koordinasi untuk mengeluarkan 705.000 ton mencapai sekitar Rp 56 miliar.

Informasi lain yang dihimpun menyebutkan, mereka mampu menguasai penambangan di Kaltim mulai dari koridor Kutai Kartanegara, Samarinda, Bontang hingga Paser.

Bahkan, para mafia ini tak tanggung-tanggung royalnya dalam mengeluarkan uang untuk biaya pengurusan perizinan, hingga biaya keamanan bernilai sampai puluhan miliar rupiah perbulan untuk biaya koordinasi.

Sehingga dampak yang ditimbulkan tidak hanya kerusakan lingkungan akibat penambangan liar. Tapi kerugian yang dialami negara yakni nihilnya penerimaan pendapatan negara dari royalti, serta pajak yang tidak disetorkan yang nilainya fantastis.

Nah, berikut nama yang diduga kuat terlibat dalam mafia tambang ilegal di Kaltim.

Di antaranya, Welly Thomas dari PT Sumber Global Energy (PT SGE), Petrus dari PT Limas Tunggal, Alif (anak Tony Kasogi).

Perempuan dari Surabaya, Jatim, bernama Tan Paulin (ratu koridor), istri Irwantono Sentosa, pasangan suami-istri pemilik dari PT Sentosa Laju Energy. Lalu Ismail Bolong (anggota polisi aktif), dan kelompok Peter.

Nama lainnya diduga adalah Regina dan Mathew. Keduanya merupakan pasangan suami istri, pengusaha tambang batu bara asal Surabaya. Wilayah operasi pertambangan di Kalsel dan Kaltim yang biasa memakai dokumen terbang juga tidak lepas diback-up oleh oknum aparat.

Editor: RB. Syafrudin Budiman SIP

0

Suara Indonesia News – Gresik. Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke 75 tahun 2021. Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi bertempat di gedung Mahameru, Kamis (01/07/2021).

Usai melaksanakan Upacara Pembinaan Tradisi Polri Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-75 Tahun 2021. Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta bersama Waka Polda Jatim Brigjen Slamet HS melaksanakan tasyakuran (syukuran) Peringatan Hari Bhayangkara ke-75 tahun 2021 dengan tema. “Transformasi POLRI yang Presisi Mendukung Percepatan Penanganan Covid-19 Untuk Masyarakat Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional Menuju Indonesia Maju”

Polres Gresik mendapat dua piagam penghargaan sekaligus yaitu Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto S.H., S.I.K., M.M., Piagam penghargaan atas keberhasilannya memperoleh predikat sebagai unit kerja “PELAYANAN PRIMA” dengan nilai (A) secara berturut – turut tahun 2019 dan 2020. Sedangkan KasatIntelkam AKP Nurdianto Eko Wartono., S.H., S.I.K., M.Si., mendapatkan piagam Atas Prestasi, Kinerja, Dedikasi dan loyalitas sebagai KasatIntelkam terbaik II Jajaran Polda Jatim dalam melaksanakan tugas pokok Polri tahun 2021.

Usai menerima penghargaan tersebut, AKBP Arief mengucapkan rasa terima kasihnya kepada “Kapolda Jatim dan seluruh jajaran yang telah membimbingnya. Penghargaan ini sebagai pelecut dan motivasi bagi anggota Polres Gresik untuk terus meningkatkan kinerja, meningkatkan profesionalisme serta modernisasi menuju Polri yang Presisi, dicintai dan dipercaya masyarakat,” ungkapnya. (Hari Riswanto)

0

Suara Indonesia News – Gresik. Bertempat di Aula Sarja Arya Racana Polres Gresik melaksanakan upacara laporan kenaikan pangkat reguler dan Pengabdian anggota Polri Periode 1 Juli 2021 secara Virtual di Polres Gresik yang di Pimpin oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Dr.Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.M., secara virtual seluruh jajaran Polda Jatim, Kamis (1/7/2021).

Upacara virtual kenaikan pangkat dan Pengabdian anggota polri dihadiri Wakapolres Gresik Kompol Eko Iskandar, SH.,SIK.,MSi, PJU Polres Gresik dan anggota yang melaksanakan kenaikan pangkat reguler dan Pengabdian.

Untuk personil Polres Gresik yang naik pangkat reguler dan Pengabdian sebanyak 33 personil.

Kapolres AKBP Arief Fitrianto S.H., S.I.K., M.M., melalui Wakapolres Gresik Kompol Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan pelaksanaan upacara digelar secara virtual karena dalam situasi pandemi Covid-19, walaupun demikian pelaksanaan upacara tidak mengurangi makna dan berlangsung khidmat.

Kenaikan pangkat di internal Polri bukan semata-mata merupakan hak setiap personel yang diberikan secara otomatis begitu saja. Tapi selektif dengan melihat prestasi kinerja, integritas dan moralitas personel, serta dedikasi terhadap organisasi dan beberapa aspek lain.

“Selamat bagi anggota yang naik pangkat, saya harap tingkatkan profesionalisme dan tanggung jawab sesuai jenjang pangkat yang diraih“ ucapnya. (Hari Riswanto)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag menghadiri Pelantikan Pengurus Forum Taman Bacaan  Masyarakat (FTBM) Kabupaten Cirebon periode 2021-2026 di Ruangan Nyi Mas Gandasari, Setda, Kamis (1/7/2021).

Imron berharap kepada pengurus FTBM Kabupaten Cirebon, untuk tetap menebar virus gemar membaca kepada masyarakat.

Menurutnya, dengan membaca orang mempunyai pengetahuan dan wawasan yang luas.

“Kalian harus bisa mengajak semua masyarakat, khususnya anak-anak, untuk gemar membaca. Budayakan membaca sebagai kebutuhan sehari-hari,” kata Bupati Imron.

Imron menjelaskan, banyak orang pintar berawal dari membaca. Bahkan, membaca buku merupakan jendela dunia.

“Dengan membaca kita bisa mengubah pemikiran lebih maju lagi. Apa yang kita tidak ketahui tetapi dengan membaca kita mengetahuinya,” ujar Imron.

Selain itu, kata Imron, para pengurus FTBM juga harus bisa mengubah pola pikir masyarakat untuk gemar membaca. Sebab, budaya membaca di Kabupaten Cirebon sudah mulai memudar.

“Ini tugas berat para pengurus FTBM dan Pemerintah  Kabupaten Cirebon agar masyarakat menjadi orang yang memiliki budaya membaca,” katanya.

Sementara itu, Kasi Layanan Perpustakaan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Cirebon, Harcan, S.Sos, berharap, para pengurus FTBM yang baru dilantik bisa bersinergi dengan sejumlah pihak.

Bahkan, menurutnya, mereka bekerja dengan misi yang sama yakni membudayakan membaca bagi masyarakat.

“Sama-sama bersinergi demi tercapainya masyarakat yang gemar membaca, meningkatkan budaya membaca serta mendekatkan masyarakat dengan bacaan,” katanya.

Harcan menjelaskan, komunitas forum literasi di Kabupaten Cirebon cukup banyak. Namun hanya sebagian saja yang aktif melakukan kegiatan.

“Di data ada 40 komunitas literasi tetapi yang aktif baru 25 komunitas saja,” katanya.

Di tempat yang sama, Ketua Forum Taman Bacaan  Masyarakat (FTBM) Kabupaten Cirebon, Warkina mengatakan, pihaknya akan melakukan sejumlah program. Bahkan, dirinya menargetkan ada satu desa yang memiliki Taman Bacan Masyarakat (TBM) sendiri.

“Kita target awal ada TBM tingkat desa minimal dua atau tiga kampung literasi bahkan blok literasi,” katanya.

Ia menjelaskan, semua pihak bisa membuat TBM tersendiri. Bahkan, menurutnya, pendirian TBM tidak memerlukan persyaratan khusus yang terpenting mempunyai buku dan bergerak di literasi.

“Masyarakat bisa mendirikan TBM sendiri. Justru kami terbantu kalau memang ada masyarakat yang berniatan seperti ini. Sehingga target kita, masyarakat gemar membaca bisa terwujud,” kata Warkina.

Warkita menjelaskan, selama ini pihaknya terkendala dengan ketersediaan buku bacaan. Sebab, tidak ada anggaran tahunan untuk membeli buku.

“Buku kita biasanya didapatkan dari donasi masyarakat. Untuk anggaran tahunan hingga saat ini belum ada,” ungkapnya. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Kota Cirebon. Sudah bukan hal yang asing jika sebuah kota besar identik dengan kemacetan. Demikian pula dengan kota cirebon, walau tidak semua mengalami kemacetan, namun ada beberapa titik yang mengalami kemacetan, misal Jalan cipto sehubungan adanya pusat perbelanjaan Mall CSB atau jalan kartini, dimana pusat kuliner serta adanya masjid agung yang ada di Kota cirebon. Kesigapan sat lantas Polres cirebon kota dibawah asuhan AKP La Ode Habibi Ade Jama, S.IK, MH, CPHR. Mampu menciptakan kelancaran arus lalu lintas, Kamis (01/07-2021) jam 06.00 wib

Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kasat Lantas Polres Cirebon Kota menyampaikan ” Situasi Kamseltibcar Lantas Di Wilkum Polres Cirebon Kota Dan Polsek Jajaran dalam keadaan aman, tertib dan terkendali. Tidak ada kemacetan yang berarti, oleh personil jajaran lalu lintas kemacetan dapat di urai serta kembali normal,” ucap pria asli sulawesi ini.

“Hari ini personil melaksanakan Pengaturan 97 kali, Penjagaan 20 kali, dan Patroli 16 kali. Selain itu melaksanakan Pelayanan Regident SIM, STNK dan BPKB. Sat Lantas Polres Cirebon Kota melaksanakan Sosialisasi dan pembagian masker gratie kepada masyarakat di Wilayah Hukum Polres Cirebon Kota yang dipimpin Kapolres Cirebon Kota,” tegas AKP La Ode Habibi Ade Jama, S.IK, MH, CPHR.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Cirebon Kota, Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, Para Kanit Sat Lantas Polres Cirebon Kota, dan Anggota Sat Lantas Polres Cirebon Kota, serta dalam pelaksanaannya menerapkan protokol kesehatan, tutup Iptu Ngatidja, SH., MH, Kasi Humas Polres Cirebon Kota. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Baturaja OKU. Plh Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, M.H., Menghadiri Acara Acara HUT Bhayangkara Ke-75 Secara Virtual Bertempat di Aula Propam Lantai II Polres OKU (Kamis, 1/07/2021).

Acara di awali dengan pemberian penghargaan dari Kapolda Sumsel Pada HUT Bhayangkara Ke -75, Melalui Kapolres OKU AKBP. Arif Hidayat Ritonga, S.I.K, M.H., memberikan penghargaan kepada PLH Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, MH., atas partisipasi dalam sumbangsih dan memberikan kesempatan kepada putra asli daerah untuk mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Polri T.A 2021 melalui Dana Hibah Pemkab OKU.
Juga memberikan penghargaan kepada Hasan bin Abdul Gani, masyarakat Kecamatan Muara Jaya yang telah menghibahkan tanah kepada Polres OKU seluas 3500 M2 untuk pembangunan Mapolsek Kecamatan Muara Jaya terletak di Desa Lontar Kecamatan Muara Jaya Kabupaten OKU.

Penghargaan juga diberikan kepada Aiptu. Solahudin, Babinkamtibmas Desa Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur atas keberhasilan dan dedikasi yang sangat tinggi sebagai personil terbaik Ke-2 se Polda Sumsel dengan membawa Lansia untuk melakukan Vaksin sebanyak 194 orang.

Sambutan PLH Bupati OKU Drs. H. Edward Candra,MH., menyampaikan sangat mengapresiasi kepada pak Hasan atas bentuk dan dukungan kita kepada Polri dan Pemerintah Daerah untuk Pembangunan Polsek.

Vaksinasi adalah harapan kita semua untuk terwujud masyarakat yang sehat dan bebas dari Covid-19 yang di programkan pemerintah.

Demikian juga dilakukan itu Aiptu Solahudin, patut di contoh oleh anggota lainnya dan kita semua, mari bersama kita jemput bola agar mengajak para lansia ini dengan inovasi dan kreatifitas kita agar mau divaksinasi demi menjaga imun agar lebih kebal terhadap Covid-19.

Acara di Lanjutkan Upacara Hari Bhayangkara Ke-75 Secara Virtual.

Amanat Presiden RI, Joko Widido, Menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Polri di seluruh Indonesia yang telah berperan aktif dalam penanganan Covid 19.

Selamat hari Bhayangkara Ke-75 dan juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras jajaran Polri dalam penanganan Covid-19 sekarang ini.

Selain menjalankan tugas tugas utama jajaran Polri telah bersinergi dengan jajaran TNI, Dokter, Tenaga kesehatan, Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah serta relawan dalam menangani Pandemi Covid- 19.

Polri tetap aktif mendukung pelaksanaan kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Pandemi Covid-19 apalagi saat ini pemerintah telah memutuskan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro Darurat.

Polri jangan lengah sedikitpun dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan Penegakan Hukum .

Polri dengan slogan memberikan perlindungan dan pelayanan masyarakat dengan sebaik-baiknya .

Polri harus menguasai ilmu teknologi sesuai perkembangan sekarang ini agar tidak kalah dengan pelaku kejahatan.

Presiden RI menyapa peserta virtual keadaan situasi dan kondisi kamtibmas, perkembnagan Covid-19 dan Karhutla di lingkungan Polda dan Polres seluruh Indonesia.

Acara di Hadiri, Wakil Ketua II DPRD OKU, Dandim 0403/OKU, Kapolres OKU, Kajari OKU, Mewakili Ketua Pengadilan Negeri Baturaja, Plt Asisten 2 Setda OKU, OPD Terkait, PJU Polres OKU serta Undangan Lainnya. (FM)

0

Suara Indonesia News – Labuha. Guna memperkuat legalitas dan tertib administrasi, Aliansi Wartawan Saruma (AWAS) resmi memiliki badan hukum sebagai satu organisasi insan pers yang berada di Kabupaten Halmahera Selatan melalui pembuatan akta notaris yang diserhkan langsung Ketua Aliansi Wartawan Saruma, Sadam Hadi kepada Kantor Notaris Sahadia Iskandar Alam, di Desa Hidayat Kecamatan Bacan Kabupaten Halsel, Kamis (1/7/2021).

Menurut Sadam, pembuatan akte tersebut guna memperkuat badam hukum serta tertib administrasi oleh Aliansi Wartaawan Saruma (Awas) yang merupakan wadah perkumpulan baru insan pers di Halmahera Selatan.

Kepada sejumlah wartawan di Kedai Katu, Desa Tomori, Kecamatan Bacan usai menyerahkan dokumen tersebut, Sadam mengatakan, Aliansi Wartawan Saruma dibentuk karena semangat berhimpun teman-teman seperjuangan untuk mewujudkan komitmen dengan satu visi tetap menjaga independensi.

“AWAS dibentuk atas ingin bersolidaritas untuk mewujudkan tatanan demokratis di bumi Saruma. Mulanya kami hanya berdiskusi antara awak media online dan cetak membangun wadah berhimpunnya wartawan, alhamdulillah semua setujui dan saya dipercayakan sebagai ketua,” tuturnya

Sadam yang juga wartawan media Seputar Malut itu menyampaikan sekalipun lembaga wartawan yang dipimpinya baru dibentuk namun punya daya tarik tersendiri, karena pengurus AWAS adalah 20 orang wartawan yang eksis memotori media online dan cetak yang cukup handal mengawal program Pemda Halsel.

“Pengurus AWAS terdiri dari 20 wartawan yang eksis peliputan di Halsel, maka dipastikan kami tetap bergerak mengawal pemerintahan, serta dalam waktu dekat akan segera dikukuhkan kepengurusannya”, tutup Sadam. (Bur)

0

Suara Indonesia News – Jakarta. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri musnahkan tujuh hektare ladang ganja di area Gunung Lauser tepatnya daerah Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Selain memusnahkan ladangnya, polisi berhasil mengagalkan 529 kilogram ganja kering siap edar dari pemasok dan pengepul ganja jaringan Aceh-Medan-Palembang-Jakarta-Bogor.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, pengungkapan ini berangkat dari diamankannya 198 bungkus ganja kering dengan berat 223,95 kilogram ganja pada 9 Juni 2021 hasil pengembangan jaringan pengedar Jakarta-Palembang-Medan.

“Dari pengembangan tim, pada Kamis 24 Juni 2021 berhasil mengamankan empat tersangka dengan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak sembilan karung yang berisi 280 bungkus paket ganja dengan berat  3044,60 kilogram,” kata Irjen Pol Argo dalam keterangan tertulis, Kamis (1/6-2021).

Empat tersangka yang ditangkap berinisial IB (42), IS alias UC (44), MA (35), dan RD (37). Argo membeberkan, hasil pendalaman penyidik terhadap keempat tersangka dan informasi yang didapat dari masyarakat, para tersangka ternyata memiliki ladang ganja.

“Tim kemudian melakukan penyisiran area Gunung Leuser ditemukan ladang ganja selias tujuh hektare di daerah Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Ateuh Banggalan, Kabupaten Nagan Raya,” kata Argo.

7 haktere ladang ganja ini dapat menghasilkan 630 ribu batang ganja kering dengan perkiraan berat 210,529 ton. Jika harga pasaran 1 kilogram ganja Rp 4 juta maka nilai dari ladang tersebut sebesar Rp 842 miliar.

Namun yang lebih penting dari itu, kata Argo, dari pemusnahan ladang ganja dengan cara dibut pohon lalu dibakar tersebut polri berhasil menyelamatkan 10.526.450 jiwa anak bangsa.

“Jika 1 Kg dikonsumsi 50 orang, maka 210.529 Kg dikali 60 orang maka 10.526.450 jiwa terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba jenis ganja,” demikian Kadiv Humas Polri. (Hari Riswanto)