0

Suara Indonesia News – Jember. Sekber Relawan Penanggulangan Bencana (SRPB) Jatim ikut hadir dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan (Rakor PK) BPBD Jatim. Acara ini dilaksanakan pada Senin-Selasa, 21-22 Juni 2021 di Aston Hotel & Conference Center, Jalan Sentot Prawirodirjo No.88, Telengsah Kaliwates, Jember.

Empat orang utusan SRPB Jatim hadir dalam kegiatan tersebut. Mereka adalah Koordinator Bidang Kemitraan Aslichatul Insiyah dan Koordinator Bidang Sarana dan Prasarana Andreas Eko Muljanto,. Dua orang lainnya adalah perwakilan mitra SRPB Jatim, yaitu Alvian Alif Pujiono dari Inavor dan Pujo Hari Santoso dari Brandal Alas Jember.

“Rakor tersebut adalah agenda tahunan bidang PK BPBD Jatim yang dihadiri oleh 100 orang,” Aslichatul Insiyah, Kamis (24/6-2021).

Hadir dalam kesempatan tersebut para kepala pelaksana (Kalaksa) ]dan perwakilan BPBD se-Jawa Timur, dunia usaha, pejabat pemerintahan daerah, akademisi, dan relawan.

Selama dua hari, para peserta diberi materi-materi penguatan dalam rangka kesiapsiagaan bencana dengan tema-tema terkait potensi gempa di Jatim. Hal ini menjadikan rakor kali ini padat dan bermutu.

Beberapa materi yang diberikan adalah Peran DPRD Provinsi Jawa Timur dalam Upaya Penanggulangan Bencana oleh Hari Putri Lestari, anggota Komisi E DPRD Jatim. Karakteristik Potensi Gempa Bumi Jawa Timur dari Tim ITS, sosialisasi Lomba Destana tahun 2021 Kabid PK BPBD Jatim Gatot Soebroto.

Esoknya, Tim ITS memberikan materi Karakteristik Potensi Tsunami Jawa Timur, Upaya Pengurangan Risiko Bencana Gempa Bumi dan Tsunami Struktural, dan Upaya Pengurangan Risiko Bencana Gempa Bumi. Kemudian sosialisasi kegiatan pengukuran IKD tahun 2021 oleh PK BPBD Jatim dilanjutkan dengan penutupan. (Lusi)

0

Suara Indonesia News – Purwakarta. Guna menekan angka kasus Covid – 19 yang sedang meningkat di berbagai daerah tak terkecuali di Kabupaten Purwakarta Jawa Barat, Pihak Polres Purwakarta yang mewakili bagian Bimbingan Masyarakat (Binmas) melakukan sidak kunjungan ke posko PPKM Mikro Desa Cibening, kecamatan Bungursari, Purwakarta.

Ipda Pol. Muslikah bagian OPS.Binmas Purwakarta bersama jajaran Kapolsek Bungursari Kompol H.Agus Wahyudin terlihat mengecek posko PPKM Desa Cibening di terima langsung oleh Pjs Kades Cibening Deni Paliana di dampingi perangkat desa dan team satgas Covid 19 desa Cibening.

“Terima kasih kepada pihak polres Purwakarta yang di wakili oleh binmas yang berkunjung ke posko PPKM Mikro desa Cibening semoga giat ini berdampak baik memberikan semangat pada kita untuk siaga dan siap menjaga Prokes di Desa Cibening.”Tegas Pjs Kades Deni Paliana pada media, Kamis, 24/06-2021.

Pjs Kades yang akrab di panggil Denpal juga menghimbau kepada masyarakat terkait adanya perhelatan Pilkades serentak yang akan di laksanakan 25 Agustus Mendatang kepada pihak masyarakat agar tetap menjaga Prokes hal ini guna mendukung pemerintah dalam menekan penurunan kasus Covid-19 .

“Semoga masyarakat selalu menjaga Prokes terlebih lagi sekarang sedang tahapan jelang Pilkades semoga kasus Covid 19 bisa menurun dan pilakdes lancar serta konsdusif ,” harapnya. (Fuljo)

0

Suara Indonesia News – Gresik. Forkopimda Kabupaten Gresik melaksanakan Rapat Koordinasi dalam rangka evaluasi peningkatan Covid-19 di kabupaten Gresik yang bertempat di ruang rapat Graita Eka Praja lantai II Kantor Pemkab Gresik.Kamis (24/06/2021).

Dalam kegiatan Rakor tersebut dihadiri oleh, Bupati Gresik H.Fandi Akhmad Yani, Wakil Bupati Gresik Dra. Hj. Aminatun Habibah M.Pd., Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M., Ketua DPRD Much Abdul Qodir, Kajari Gresik Heru Winoto, Sekda Gresik Poncoatmojo Iswinarno, Ass III Setda Kab.Gresik Tursilowanto Hariogi, Kadinkes Gresik drg.Saifudin Ghozali, Kemenag Gresik Markus, Kasatpol PP Abu Hasan, Camat jajaran Pemkab Gresik, Danramil Jajaran Kodim 0817 Gresik dan Kapolsek Jajaran Polres Gresik.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dalam giat rakor tersebut menyampaikan bahwa tiga pilar harus terus meningkatkan kinerjanya untuk menekan angka Covid 19 di wilayah Kab Gresik.Kondisi pendemi Covid-19 hampir merata di varian baru ini semua pasien membutuhkan oksigen.tutur Bupati Gresik.

Untuk Penekanan PPKM Mikro Camat harus dikomunikasikan dan duduk bersama Kepala Desa dalam PPKM mikro, sudah jelas bahwa di Desa harus ada Posko Covid-19.Apabila penekanan PPKM mikro di tambahkan maka punya alternatif lain lagi untuk melakukan isolasi lagi.ujar Fandi Akhmad Yani

Fandi Akhmad Yani juga menjelaskan, “Bahwa PPKM Mikro masih menjadi alternatif guna menekan angka penyebaran Covid-19. Apabila RT nya zona merah maka ditutup saja rtnya mengedukasi seluruh kepala desa yang ada.PPKM mikro harus dibaca dan dilaksanakan setip desa harus ada ruang isolasi dalam keadaan sedang, ringan dapat diisolasi di tempat tersebut.” jelas Bupati Gresik.

Sementara itu Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M. mengungkapkan, “Bahwa Covid-19 ternyata sudah sangat menghawatirkan maka perlu kebijakan yang lebih ketat dalam menjaga prokes ditingkat masyarakat.Rencana penambahan TT dan pembukaan Gejos perlu percepatan untuk segera direalisasikan.ungkap Kapolres Gresik.” ucap Alumnus Akpol 2001.

AKBP Arief Fitrianto menambahkan, “Hubungan tata cara kerja antar instansi untuk di evaluasi dalam pelaksanaan pengendalian covid, Satgas pemakaman jangan semua diserahkan ke dinas kesehatan, tetapi perlu di bentuk satgas pemakaman di tingkat desa cukup.Jam malam perlu di aktifkan kembali untuk mengurangi mobilitas masyarakat, jika diperlukan perlu kesepakatan untuk menerapkan PSBB kembali.” pungkas Kapolres Gresik. (Hari Riswanto)

0

Suara Indonesia News – Mojokerto. Selain memperketat protokol kesehatan (prokes) sampai level RT, Satgas Covid-19 Kabupaten Mojokerto juga menggelar disinfeksi massal. Penyemprotan cairan disinfektan digelar selama satu pekan untuk memutus penyebaran virus Corona yang kian melonjak.

Disinfeksi salah satunya menyasar Kecamatan Mojosari. Ibu kota Kabupaten Mojokerto ini menjadi satu dari 6 kecamatan zona oranye penyebaran Covid-19. Virus Corona sudah menginfeksi 172 warga Mojosari. Terdiri dari 4 kasus aktif, 1 pasien meninggal dunia dan 167 pasien sembuh.

Penyemprotan cairan disinfektan dipimpin langsung Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, Bupati Ikfina Fahmawati, Dandim 0815 Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto dan Kajari Gaos Wicaksono. Disinfektan disemprotkan menggunakan mobil pemadam kebakaran (PMK) dan watercanon ke pusat-pusat keramaian.

Mereka juga rela belusukan ke permukiman padat penduduk di Kelurahan Kauman, Mojosari sambil menggendong alat semprot disinfektan. Polisi juga menyosialisasikan vaksinasi gratis Covid-19 yang akan digelar di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada pada Sabtu (26/6) nanti.

“Sasaran penyemprotan seluruh wilayah kecamatan. Muspika dan tiga pilar desa serentak melakukan penyemprotan. Dalam satu minggu ini kami rutinkan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Mojokerto,” kata Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander kepada wartawan di Kelurahan Kauman, Kamis (24/6/2021).

Selain Mojosari, terdapat 5 kecamatan di Kabupaten Mojokerto yang juga menjadi zona oranye. Artinya, risiko penyebaran Covid-19 di 6 kecamatan tersebut tergolong sedang. Yakni Kecamatan Pungging 182 kasus, Bangsal 247 kasus, Puri 202 kasus, Sooko 227 kasus, serta Mojoanyar 181 kasus.

Sementara itu, jumlah warga Kabupaten Mojokerto yang terinfeksi Covid-19 bertambah 165 orang dalam sepekan terakhir. Yaitu dari 2.567 jiwa pada Kamis (17/6) menjadi 2.732 jiwa pada Rabu (23/6). Terdiri dari 221 kasus aktif, 2.437 pasien sembuh, serta 74 pasien meninggal dunia.

Dony menjelaskan, Satgas Covid-19 Kabupaten Mojokerto juga memaksimalkan PPMK skala mikro. Testing, tracing dan treatment (3T), serta prokes 5M ditingkatkan sampai level rukun tetangga (RT). Ditambah lagi operasi yustisi akan digalakkan agar masyarakat mematuhi prokes.

“Imbauan kami, masyarakat wajib mematuhi prokes 5M. Masyarakat yang punya hajatan, kami imbau supaya mengajukan permohonan ke satgas. Akan kami telaah, kami cek. Kalau tak mematuhi prokes kami bubarkan,” terangnya

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengakui kasus Covid-19 di wilayahnya terus melonjak dalam sepekan terakhir. Selain mengoptimalkan PPKM skala mikro, pihaknya juga akan meningkatkan tracing.

“Terutama tracing kami giatkan lagi dengan target yang lebih besar,” tandasnya. (Hari Riswanto)

0

Suara Indonesia News – Lhokseumawe. Sidang perdana kasus penyelesaian sengketa konsumen antara pelanggan melawan Telkomsel digelar oleh Badan Pelayanan Sengketa Konsumen (BPSK) Aceh Utara di Aula Disperibdagkop Jalan Nyak Adam Kamil, Lhokseumawe, Rabu 23 Juni 2012.

Sidang yang menghadirkan ke dua belah pihak antara pemohon (Saiful bin Juned) dan termohon (PT Telkomsel) dipimpin oleh ketua majelis, Fadhly, SE dan empat anggota lainnya.

Dalam sidang tersebut pihak pemohon melayangkan tuntutannya kepada pihak Telkomsel untuk bisa mengganti kerugian yang telah dialaminya. Ada 6 item tuntutan pemohon meliputi ganti rugi materil dan imateril.

Sedangkan dari pihak termohon PT Telkomsel yang diwakili Supervisor Legal Telkomsel Sumbagut, Dimas dalam sidang tersebut mengatakan, pihaknya akan mengganti kerugian atau memberikan deposit ke nomor pemohon tersebut.

Karena tidak menemui jalan damai, ketua majelis, Fadhly menunda putusan hingga gelaran sidang berikutnya. “Dengan ini menunda sidang hingga Senin, 28 Juni 2021” ucap Fadhli.

Seusai persidangan, pemohon Saiful Bin Juned mengatakan, dirinya merasa seperti dipermainkan oleh pihak Telkomsel dan merasa keberatan atas ganti rugi yang akan diberikan oleh pihak termohon.

“Ini penghinaan kalau mereka hanya mau mengganti dalam bentuk deposit. Saya dirugikan bukan soal bayar tagihan, tapi dampak pemblokiran kartu halo saya, merugikan pekerjaan dan bisnis saya” kata Saiful.

Saiful melanjutkan, dirinya akan terus menuntut keadilan pada sidang selanjutnya.

Sementara itu pihak termohon atau Telkomsel diwakili Supervisor Legal, Dimas kepada wartawan mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan dan juga berterima kasih telah memberikan masukan kepada pihaknya. “Walaupun sidang kali ini belum menemukan keputusannya namun pihak kami tetap mengikuti jalannya persidangan kedepannya dan saat ini telah masuki arbitrase perkara, tunggu saja di sidang berikutnya” terangnya.

Sementara itu pihak Panitera BPSK Aceh Utara, Armansyah mengatakan dalam kasus ketidak kesesuaian perjanjian telkomsel dengan pelanggan dalam hal ini BPSK ingin menyelesaikan masalah ini agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan dak hal ini kita akan mengambil secara arbitrasei dimana nantinya akan ada dokumen-dokumen yang menguatkan antara pihak pemohon dan termohon.

Armansyah juga menambahkan, sesuai tuntutan pemohon, yakni ganti rugi materil dan imateril berupa uang Rp35 juta, pihak Telkomsel belum bisa menyanggupi hal tersebut sehingga sidang harus ditunda. (18pas)

0

Suara Indonesia News – Lhokseumawe. Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-75, Polres Lhokseumawe memberikan pelayanan pembuatan SIM C dan SIM A secara gratis bagi masyarakat yang lahir pada tanggal 1 Juli dan genap berusia 17 tahun ke atas.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, S.I.K, M.H, melalui Kasubag Humas Salman Alfarasi, S.H, M.H, kamis (24/6/2021).

Menurut Salman, pengurusan SIM A dan SIM B gratis tersebut dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke 75 yang jatuh pada tanggal 1 Juli dengan syarat harus memiliki umur 17 tahun ke atas.

“Ini suatu penghargaan dan wujud rasa syukur serta kepedulian Polri terhadap masyarakat yang lahir di hari Bhayangkara tepatnya tanggal 1 Juli” ujarnya.

Ia menambahkan, bagi yang lahir pada tanggal 1 Juli dapat segera mendatangi Sat Lantas Polres Lhokseumawe dengan syarat memiliki E-KTP lahir 1 Juli, surat keterangan sehat, memenuhi persyaratan pembuatan SIM, lulus ujian teori dan praktek, dan terakhir datang kesatpas Polres untuk mendaftar.

“ayooo, bagi masyarakat yang lahir pada tanggal tersebut segera mendaftarkan diri dengan membawa syarat pengurusan SIM dan ini gratis tanpa biaya,” tegasnya.

Reporter Rizal

0

Suara Indonesia News – Kampar. Tim Jatanras Polda Riau hentikan pelarian tersangka pembunuhan wanita hamil yang dikubur pada galian septic tank di Perumahan Griya Sakti Desa Karya Indah Kecamatan Tapung, Kampar. Pelaku yang merupakan suami dari korban (Siti Hamidah) adalah AIP alias ALEX (28) ditangkap pada Selasa sore (22/06/2021) disebuah Gudang Kelapa yang berlokasi di wilayah Nganjuk, Jawa Timur.

Pengungkapan Kasus yang sempat viral beberapa waktu lalu ini, diekspos langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH, SIK, MSi dalam Konferensi Pers pada Rabu sore (23/06/2021), didampingi sejumlah Pejabat Utama Polda Riau serta Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK, bertempat di Mapolda Riau Jalan Pattimura Kota Pekanbaru.

Disampaikan Agung bahwa peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Jumat siang (21/05/2021) sekira pukul 12.00 wib, saat itu terjadi pertengkaran antara korban dengan tersangka AIP (suaminya) yang dipicu kecemburuan pelaku terhadap korban yang dituduhnya berselingkuh.

Berdasarkan pengakuan tersangka AIP bahwa ia sempat mencekik korban hingga pingsan dan kemudian menyeretnya ke kamar, setelah itu pelaku menyekap mulut korban hingga akhirnya meninggal dunia.

Pada saat kejadian, anak-anak korban yaitu Brian (11 tahun), Aidil (7 tahun) dan Klara (5 tahun) sedang berada di Ruang Tengah, mereka mendengar keributan tapi tidak ada yang berani melihat.

Setelah korban meninggal dunia, tersangka AIP kemudian mencari akal untuk menghilangkan jejak. Sekira pukul 14.00 WIB, Tersangka menelepon mantan adik ipar korban sdri. Sri Rahayu bermaksud ingin menitipkan anak-anak korban, dengan alasan dirinya sedang bertengkar dengan isterinya.

Tersangka berangkat mengantar ketiga anak-anak korban sekitar pukul 15.30 Wib menggunakan sepeda motornya, dan sampai di rumah Sri Rahayu Parma Dewi di Desa Sungai Tarap Kecamatan Kampa, Kab. Kampar sekira pukul 16.00 WIB.

Kemudian sekitar pukul 18.00 WIB, Tersangka menghubungi saksi M. Junaidi untuk menggali tanah di samping septic tank yang berada di halaman rumahnya dengan alasan karena ada kerusakan.

Sekira pukul 20.00 WIB, saksi M. Junaidi selesai melakukan penggalian lalu pulang ke rumahnya untuk mandi. Kemudian sekitar pukul 21.00 WIB saksi M. Junaidi datang kembali ke rumah Tersangka dan melihat hasil galiannya sudah tertutup tanah yang diakui dilakukan oleh Tersangka dengan alasan kerusakan sudah dapat diperbaiki dan Tersangka menutup kembali galian tersebut.

Selanjutnya pada (30/05/2021), Tersangka meminta tolong pada ibunya untuk dijemput pulang kampung ke Bukittinggi dengan alasan dirinya sedang sakit. Lalu Tersangka dijemput oleh adiknya pada (01/06/2021) dan berangkat ke Bukittinggi, Sumatera Barat.

Selanjutnya pada Selasa (08/06/2021) sekitar pukul 07.30 WIB, kakak Korban sdr. Achmad Sutanto mendatangi rumah Tersangka di TKP dengan maksud memeriksa keadaan adiknya karena sudah 2 minggu tidak ada kabar dan lama tidak pulang ke rumah.

Disana kakak Korban mendapati rumah dalam keadaan kosong, selanjutnya kakak Korban bertemu dengan saksi M. Junaedi yang bercerita kepada kakak Korban bahwa dia pernah disuruh oleh AIP untuk menggali tanah di halaman rumah Tersangka dengan alasan memperbaiki septic tank, namun saat kembali galian tersebut sudah ditutup kembali oleh Tersangka.

Mendengar informasi tersebut kakak Korban semakin curiga dan memanggil pihak keluarga Korban untuk datang ke TKP, lalu mereka menggali kembali bekas galian yang telah ditutup. Saat itulah ditemukan jenazah korban dalam galian dan selanjutnya kakak Korban melaporkan kejadian ini kepada pihak Kepolisian untuk pengusutan lebih lanjut.

Setelah berita penemuan jenazah korban viral, Tersangka yang mengetahui hal tersebut melarikan diri dari Sumbar ke Pulau Jawa, dalam pelariannya tersangka sempat ke Jakarta, Jawa tengah, dan Jawa Timur sebelum pada akhirnya ditangkap Tim Jatanras Polda Riau pada Selasa sore (22/06/2021) di sebuah Gudang Kelapa yang berada di daerah Desa Patian, Kec. Loceret Kab. Nganjuk, Jawa Timur.

Dalam konferensi pers ini Kapolda Riau menyampaikan bahwa Tim penyidik nantinya akan merekonstruksikan kejadian ini, untuk menyingkap fakta-fakta atas kejadian tersebut. Tersangka AIP akan dijerat dengan pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana, ungkap Irjen Agung diakhir Konferensi Pers ini. (Mus)

0
Foto Istimewa

Suara Indonesia News – Aceh Singkil. Akibat Dana Tidak ada mengakibatkan Fungsi dan tanggung jawab petugas UTD RSUD selaku tim rekrutmen pendonor dan distribusi darah sesuai dengan Permenkes Nomor 83 tahun 2014 tidak berjalan. Akibatnya, stok darah di RSUD Aceh Singkil sering mengalami kekosongan.

Hal itu di benarkan Direktur RSUD Aceh Singkil, melalui Kepala ruangana Unit Transfusi Darah (UTD). Nisnawati, Rabu (23/06/2021).

“Kekosongan stok darah sering terjadi, di sebabkan karena kita tidak ada melaksanakan kegiatan donor darah luar sejak Januari hingga Juni 2021,” kata Nisnawati

Sehingga untuk memenuhi permintaan pasien  petugas dari UTD RSUD Aceh Singkil hanya mengandalkan pendonor sukarela dan keluarga pasien yang sedang membutuhkan.

Untuk menyikapi dan mengantisipasi minimnya stok darah yang diperkirakan terjadi di Aceh Singkil, sebelumnya pihak RSUD Aceh Singkil telah mengeluarkan surat tentang permintaan biaya operasional rencana Kegiatan Donor Darah.

Akan tetapi, dijelaskan Nisnawati, wacana kegiatan donor darah di luar tersebut, kandas diatas kertas dan tidak terakomodasi pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) RSUD Aceh Singkil Tahun 2021.

Padahal, kegiatan donor darah untuk memenuhi kebutuhan stok darah tersebut sangatlah prioritas. Sebab selain biaya tidak terlalu besar, juga pemenuhan kebutuhan stok darah dalam suatu wilayah (RSUD) merupakan hal wajib, karena menyangkut dengan keselamatan jiwa pasien.

“Jangankan biaya operasional kegiatan, untuk puding pendonor sukarela aja kita tidak anggaran,” tandasnya. (Salomo)