0

Suara Indonesia News – Gunungsitoli. Komandan Distrik Militer ( Dandim ) 0213/ Nias, Letkol Inf TP Lobuan Simbolon menghadiri Acara peletakan Batu pertama dan Sekaligus Ketua Pembangunan di Gereja Bethany Indonesia ” BREAKTHROUGH FOR BLESSING,,bertempat di Jl.Patimura Desa Mudik Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli Provinsi Sumatera Utara., Sabtu (19/06/2021) yang lalu.

Pada kegiatan peletakan Batu Pertama di Gereja Bethany Indonesia “BREAKTHROUGH FOR BLESSING,, ini turut hadir:
1. Walikota Gunungsitoli, Ir Lakhomizaro Zebua
2. Ketua Pembangunan GBI,Dandim 0213/Nias, Letkol Inf TP Lobuan Simbolon
3. Sekda Kota Gunungsitoli, Ir Agustinus Zega
4. Anggota DPRD Kab.Nias, Fatouosa Waruwu
5. Mantan Bupati Nias, Drs.Sokhiatulo Laoli,M.M
6. Mewakili Kapolres Nias, KBO Sat Intelkam IPDA Yafao Lase
7. Asisten I Pemko Gunungsitoli, Ir Nur Kemala Gulo
8. Kepala Departemen Agama Kota Gunungsitoli, H.Saripudin Daulay, S.ag.,M.pd
9. Para Perwira Kodim 0213/Nias
10. Pendeta GBI Kota Gunungsitoli, Joy Sihombing
11. Perwakilan Gereja BNKP, Pdt Drs. Afolo Daeli
12. Ibu ketua Persit KCK Cab XLVI Dim 0213/Nias
13. Para jemaat Gereja Bethany Indonesia

Walikota Gunungsitoli memyampaikan Sambutannya mengatakan bahwa
Atas Nama Pemerintah Kota Gunungsitoli dan pribadi sangat mendukung pembagunan Gereja Bethany Indonesia( GBI) ini, karena program ini merupakan kuasa dan rencana Tuhan dalam membangun GBI Diwilayah Kota Gunungsitoli.

Tambahnya Walikota mengatakan bahwa Pihaknya mengucapkan Terimakasih kepada Bapak Pendeta dan Ibu Gembala yg telah berkenan membangun GBI.karena gedung GBI tersebut merupakan Bagian dari aset pemerintah Kota Gunungsitoli, besar kecilnya dukungan dari Pemerintah Kota Gunungsitoli jangan dilihat dari nilainya tapi pemerintah Kota Gunungsitoli ikhlas membantu pembangunan gedung Gereja Bethany Indonesia (GBI ) di Wilayah Kota Gunungsitoli, Ucapnya.

Lanjut Walikota mengatakan bahwa dengan kehadiran pembangunan Gereja Bethany Indonesia di Jl Pattimura Desa Mudik, kita harapkan agar kerukunan umat beragama tetap dijaga saling menghormati dan menghargai antar sesama.
Secara pribadi diluar dari Pemerintah Kota Gunungsitoli,atas nama pribadi Walikota Gunungsitoli menyumbangkan dalam pembangunan GBI sebesar Rp.15.000.000 (Lima belas juta Rupiah), ujarnya.

Di akhir kata Walikota Gunungsitoli mengucapkan Terimakasih Kepada semuanya yg hadir pada acara peletakan batu pertama pada pembangunan gedung Gereja Bethany Indonesia ( GBI) ini Semoga kita semua diberkati oleh Tuhan Yang Maha Kuasa, terangnya.

Walikota juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Gunungsitoli memiliki prinsip, yakni untuk mempercepat pembangunan Kota harus dilakukan oleh semua pihak. Oleh karena itu Pemerintah Kota Gunungsitoli memberikan kemudahan dalam pengurusan izin khusus fasilitas umum seperti Rumah Ibadah,tuturnya
Dijelaskannya juga, bahwa proposal pembangunan gereja telah diterimanya dan akan diproses. Harapannya bantuan hibah yang akan diberikan oleh Pemerintah Daerah dapat diterima tanpa melihat dari jumlah nilai yang diberikan. Namun, dipastikan bahwa Pemerintah Kota Gunungsitoli akan selalu mendukung kegiatan pembangunan rumah ibadah.

“Pesan saya, siapapun tukang yang membangun gereja ini, agar hati-hati dalam bekerja, jangan sampai terjadi kecelakaan. Utamakan keselamatan para pekerja, karena ini pembangunan rumah ibadah,” Ujar Walikota mengakhiri

Dandim 0213/Nias Letkol Inf TP. Lobuan Simbolon Sebagai Ketua Pembangunan menyampaikan bahwa panitia telah bekerja mulai bulan November 2020 yang lalu dengan capaian telah melakukan pembayaran untuk pembelian lahan. Rencana gedung Gereja Bethany Indonesia yang akan dibangun dengan kapasitas 1.200 orang, ujarnya.

Tambahnya Dandim 0213/Nias Letkol Inf TP Lobuan Simbolon mengatakan bahwa pada semula dana yang didapatkan untuk kebutuhan pembelian tanah sangat minim, namun berkat kuasa Tuhan akhirnya pembelian tanah dapat terwujud. Demikian halnya nanti, saya Optimis pada pembangunan gedung Gerejanya bisa tercapai sesuai target,” ucap Dandim 0213/Nias dengan sangat Antusias, Pungkas Dandim mengakhiri.

Kegiatan Peletakan Batu Pertama di Gereja Bethany Indonesia ini di laksanakan sesuai dengan Protokol Kesehatan dan berjalan dengan tertib dan Aman. (Aro Ndraha)

0

Suara Indonesia News – Jakarta. Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat, Partai Rakyat Nurkaltim La Ovo dengan tegas menolak isu Presiden Joko Widodo menuju tiga periode di 2024.

Hal ini diungkapkannya di Pojok Cafe Djoernal, Senayan City, Jakarta Pusat, Senin  (21/6/2021).

Nurkaltim La Ovo menambahkan,  sebagai kader partai dirinya menyayangkan bila Jokowi dipaksakan 3 periode. Apalagi isu ini terus di hembuskan oleh orang – orang tertentu, padahal seorang Presiden Jokowi sejak awal tidak mau menjabat 3 periode.

“Saya si sayangkan saja bila Pak Presiden Jokowi dipaksakan 3 periode, padahal konstitusi kita sudah jelas bahwa Presiden dan wakil Presiden di Indonesia hanya boleh menjabat untuk kurun waktu 2 periode. Tentu ini ada alasan yang sangat mendasar, apalagi sosok Pak Jokowi adalah negarawan dan menjunjung tinggi konstitusi negara demokrasi.” Ujar Nurkaltim La Ovo di sela – Sela kesibukannya sebagai seorang Praktisi Hukum dan merangkap Kepala BAPILU DPP Partai Rakyat

Menurutnya para pegiat politik dan tokoh yang menghembuskan isu Jokowi 3 periode, lebih baik berfikir dua kali lagi. Karena tentu hal itu mencederai konstitusi dan semangat kedaulatan rakyat dalam konteks demokrasi yang lebih baik.

“Tapi kalau ada yang mengisukan serius isu 3 periode adalah orang – orang yang suka melahirkan oligarkis dan melanggar konstitusi.” Ujar Salah satu Putra Alor – NTT ini.

Ia melanjutkan dan menegaskan kepada semua pihak agar hentikan isu Jokowi 3 periode yang mencederai konstitusi, dan juga semangat demokrasi yang benar – benar dijalankan di Indonesia.

“Berikanlah kesempatan kepada putra – putri terbaik lain untuk urus negara, disitulah Pak Jokowi memiliki jiwa membangun Indonesia dari generasi ke generasi,” pungkasnya. (AM)

0

Suara Indonesia News – Aceh Utara. Jamaah Masjid Agung Malikussaleh Kecamatan Samudera Kabupaten Aceh Utara mempertanyakan laporan pertanggung jawaban pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM). Ummat menagih LPJ BKM Masjid Malikussaleh yang tidak dilaporkan selama dua periode atau 10 tahun.

Pelantikan pengurus BKM Masjid Agung Malikussaleh periode 2021-2026 digelar di halaman masjid setempat di Gampong Mancang, Senin, 31 Mei 2021. Pengurus BKM yang diketuai Tgk Sayuti dikukuhkan oleh Camat Samudera, T. Bustamam dan disaksikan langsung oleh Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib.

Pasca pelantikan dan pengukuhan, pengurus baru BKM Masjid Agung Malikussaleh diharapkan agar segera mendorong pengurus lama untuk menyelesaikan LPJ, Pengurus dua periode sebelumnya yang tidak pernah dilaporkan kepada jamaah. LPJ yang tidak dilaporkan mulai kepengurusan periode 2010-2015 dan periode 2016 – 2021.

LPJ yang dipertanyakan meliputi penggunaan keuangan masjid yang berasal dari ummat, aset kepemilikan hingga beberapa persoalan yang belum diselesaikan.

Salah satu tugas pengurus BKM yang baru dikukuhkan yakni persoalan pembebasan lahan untuk kepentingan perluasan pekarangan yang belum juga selesai hingga saat ini.

“Sudah 10 tahun lebih tanah saya belum diselesaikan. Bagaimana bisa kepengurusan baru dikukuhkan sementara masalah tanah ini belum selesai, seolah lenyap ditelan waktu” kata pemilik tanah, Ridwan Hanafiah kepada media ini di Lhokseumawe, Senin (21/6/21).

Ridwan menjelaskan, untuk kepentingan perluasan areal masjid, pihaknya menyetujui untuk menjual tanah yang berada persis di pinggir jalan lintas Sumatera tersebut ke pihak masjid. Pada proses penjualan tahap pertama, tidak ada kendala. Dana wakaf dan sumbangan jamaah sudah dibayarkan oleh pengurus masjid ke pemilik tanah.

Periode kepengurusan 2010-2015 atau pada proses rencana pembelian tanah tahap ke dua dengan luas tanah sekitar 800 meter², transaksi berlangsung mandeg. Kabarnya, uang yang berasal dari donasi jamaah dan masyarakat tidak dibayarkan secara utuh kepada pemilik tanah.

Pada periode berikutnya atau 2015-2020, pengurus masjid secara sepihak membangun pagar pembatas pekarangan masjid di atas tanah milik Ridwan, seolah areal tersebut sudah menjadi tanah milik masjid. Padahal, proses transaksi belum selesai.

“SHM tanah itu masih di tangan saya, lalu atas dasar apa pengurus sebelumya memagar tanah tersebut. Kita sudah beritikad untuk diselesaikan baik-baik, namun tidak ada respon dari mereka” kata Ridwan.

Menanggapi hal ini, Camat Samudera T. Bustamam yang dikonfirmasi melalui sambungan telpon menyebut saat ini pengurus baru dan pengurus lama belum duduk berembug terkait penyelesaian ini.

Bustamam menyebut hingga saat ini pertemuan tersebut belum dapat terlaksana karena kendala waktu.

“Kami harap bersabar. Terkait LPJ nanti akan duduk dulu pengurus lama dan pengurus baru. Ini murni karena saya belum ada waktu untuk berembug dan belum ada yang yang konkrit untuk kami sampaikan” kata T.Bustamam. (Ibnu H)

0

Suara Indonesia News – Labuha. Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Usman Sidik resmi mencopot Kepala Desa Sambiki Hairudin Wahid dari jabatannya. Hairudin dicopot karena terdapat sejumlah masalah yang tak bisa dipertanggung jawabkan dihadapan Bupati Halsel Usman Sidik inspeksi mendadak di Kantor Desa Sambiki, Senin (21/06-2021) malam.

Pencopotan itu berangkat dari sejumlah laporan dari masyarakat Desa Sambiki kepada Bupati Usman saat melakukan Sidak di Kantor Camat Obi di Desa Laiwui, Kecamatan Obi.

Saat Sidak di Kantor Camat Obi, Kepala Pemuda Desa Sambiki Ramli bersama beberapa warga menghampiri Bupati Halsel Usman Sidik untuk melaporkan sejumlah masalah yang selama ini terjadi di Desa Sambiki.

Berbagai masalah yakni pungutan liar saat kades melakukan program prona, penjualan tanah desa tanpa sepengatahuan warga, Kades Sambiki Hairudin Wahid membagikan BLT, BST dan Bantuan Sosial lainnya hanya kepada keluarganya.

Setalah Hairudin tak bisa menjawab sejumlah persoalan yang dia lakukan, Bupati Halsel Usman Sidik geram dan langsung mencopot sementara Hairudin Wahid dari jabatannya, dan jabatan Kepala Desa Sambiki dikenalikan oleh Camat Obi Harun.

“Nanti kordinasi dengan camat, saya tunjuk Camat Kecamatan Obi Hairudin saat ini kendalikan aktifitas Desa Sambiki,” ujar Usman.

“Kalau tidak bisa menghadirkan bendahara maka malam ini saya akan copot kamu,” kata Usman Sidik dihadapan Kades Hairudin Wahid Kantor Desa yang disaksikan ratusan warga setempat.

Sekedar diketahui Kades Hairudin mengangkat adik iparnya sebagai bendahara desa. Selain mengangkat adiknya, kades juga berbagai berkas ditandatangani sang istri.

Sebelum dicopot, Bupati Halsel Usman Sidik juga meminta kades agar segera hadirkan Bendahara Desa Sambiki untuk merasionalisasikan berbagai pencairan serta anggaran selama 2 tahun kebelakan.

Namun permintaan itu tak bisa dilakukan sehingga berangkat dari banyaknya kejanggalan dirinya langsung diberhentikan untuk dilakukan audit investigasi oleh Inspektorat Halsel. (Sam09)

0

Suara Indonesia News – Labuha. Peningkatan pelayanan prima seratus hari kerja Pemerintahan (Usman-Bassam) Bupati Usman Sidik berkantor di lima Kecematan di Pulau Obi Halamahera Selatan Maluku Utara.

Tujuan Bupati mengelilingi Pulau Obi dan berkantor di Lima Kecamat di daratan Obi sekaligus lakukan inpeksi mendadak (Sidak) untuk memastikan pelayanan yang prima terhadap masyarakat di 34 Desa di kepulauan Obi

Hari pertama Inspeksi dilakukan Bupati Usman Sidik di Kantor Camat Obi Utara, Puskesmas Madopolo, Kantor Desa Madopolo, Kantor Camat Obi, Puskesmas Lauwui, Rumah Sakit Umum Obi, Senin, (21/6/21)

Bupati Usman Sidik mengecek secara langsung kinerja pegawai mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) sehingga bisa mengatahui secara langsung pegawai berkinerja baik dan tidak baik.

Diselah-selah inspeksi Bupati temukan adanya pembengkakan pegawai di Puskesmas Madopolo serta manipulasi daftar hadir Pegawai ASN dan PTT di Desa Madapolo. PTT sebanyak 35 orang dan ASN sebanyak 16 orang jumlah total pegawai Puskesmas Madapolo 41 orang.

Bupati juga temukan Kantor Camat Obi tidak terurus seakan Kantor Camat tak bertuan, karena saat Sidak bertepatan dengan hujan sehingga are Kantor Camat digenangi air hujan. Selain itu pembengkakan pegawai juga terjadi di Kantor Camat Obi, yakni ASN sebanyak 27 orang dan PTT sebanyak 8 orang, sehingga total pegawai Kantor Camat Obi sebanyak 35 orang.

” Kelebihan pegawai ASN dan PTT saya akan mengurangi untuk mutasi ke Desa-Desa yang lain karena di Desa lain kekurangan pegawai, hal ini dilakukan agar masyarakat dapat pelayanan secara merata,” cetus Bupati Usman Sidik di sela-sela Sidak.

Inspeksi Bupati sebelumnya telah diketahui sehingga para ASN dan PPT yang ada dimasing masing instansi suda siap menjemput Bupati yang akan kemudian melakukan sidak. (Sam09)

0
Teks Foto : PROSES PRODUKSI Salah satu proses produksi batu bara oleh PT Damai Mitra Cendana (DMC) di lokasi tambang di Mataraman, Kabupaten Banjar, Kalsel. (Istimewa).

Suara Indonesia News – Jakarta. Sejumlah Elemen Mendukung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberantas praktek mafia tambang liar atau illegal mining di Kaltim-Kalsel. Salah satu respon dukungan ini disampaikan Herdianti Puspitasari, S.Sos Sekretaris Jenderal DPP Partai UKM Indonesia dan Abd. Rahman, SH Ketua Umum DPP Laskar Macan Asia (LMA), Senin (21/06/2021).

“Saya sangat mendukung program Polri dalam memberantas tambang liar atau ilegal mining di Kalimantan. Hal ini langkah positif yang diambil Polri. Sudah saatnya ilegal mining betul-betul diberantas sampai tuntas,” ujar Herdianti sapaan akrab Sekjen DPP Partai UKM Indonesia ini saat diwawancarai media.

Menurutnya, kalau dibiarkan berlarut-larut akan merugikan negara sangat besar dan kegiatan tambang liar ini pun merugikan masyarakat. Oleh karena itu perlu ditertibkan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

“Kapolri (red-Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo) dalam Rapat Kerja bersama DPR RI, sudah berjanji Minggu ini (red-Senin, 21/06/2021) menurunkan Tim Investigasi. Jangan pernah kendor, rakyat mendukung,” terang perempuan berparas cantik ini.

Sementara itu Abd. Rahman, SH Ketua Umum DPP Laskar Macan Asia (LMA)  – juga menyatakan mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut dan mengecek permasalahan keluarnya 20 izin usaha pertambangan (IUP) palsu di Kalsel dan Kaltim. IUP itu diduga bermasalah dan menjadi praktek mafia Illegal mining (tambang liar).

“Kami mendukung Kapolri memproses hukum asal usul kenapa bisa keluar ijin yang diduga palsu?. Statemen Kapolri akan memberantas mafia Illegal mining sudah tepat,”  kata advokat muda ini.

Kata pria asal Jatim ini, penambangan ilegal (Illegal mining) batu bara yang masif di Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Selatan (Kalsel) sudah dipantau publik. Apalagi Wakil Rakyat di DPR RI juga gerah denga praktik tersebut.

“Ormas Laskar Macan Asia juga sejalan dengan DPR RI yang meminta penegak hukum terus bergerak. Aparat hukum jangan kendor, kami dukung pemberantasan mafia Illegal mining ini,” tegasnya.

Kata Abd Rahman, praktek illegal mining ini jelas merugikan negara ratusan miliar yang seharusnya menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Apalagi banyak temuan-temuan tambang liar yang ada di wilayah Kaltim-Kalsel juga merusak hutan dan ekosistem.

“Mafia dan sindikat pertambangan liar dan Illegal mining harus kita lawan. Negara jangan jadi tempat para perusak alam yang hanya mementingkan perut sendiri,” pungkasnya.

*Ayo Berantas Mafia dan Sindiikat Illegal Minning*

Berdasarkan penelusuran di lapangan dan informasi yang diterima menyebutkan, aktivitas penambangan ilegal di Kaltim, ternyata melibatkan sejumlah pihak yang diduga kuat menjadi mata rantai mafia Illegal minning.

Perputaran uangnya pun terbilang besar, termasuk di dalamnya perputaran uang untuk biaya koordinasi.

Sebagai informasi praktik penambangan lapangan di Kaltim saja. Di sana selama sebulan mampu mengangkut batu bara setidaknya 94 tongkang.

Jika diperinci perhitungannya sebagai berikut, satu tongkang batu bara itu volumenya mencapai 7.500 ton. Produksi selama sebulan mencapai 94 tongkang. Sehingga jika dikalikan 7.500 ton dikalikan 94 tongkang, totalnya 705.000 ton/bulan.

Lalu, perhitungan biaya koordinasi, biaya ini dikeluarkan untuk membiayai pengeluaran selama proses produksi sampai pengiriman.

Lalu berapa ongkos yang dikeluarkan untuk membiayai koordinasi 705.000 ton batu bara ini ?

Jawabnya demikian, aturan yang berlaku di lapangan terungkap, biaya koordinasi yang dikeluarkan untuk mengeluarkan batu bara pertonnya Rp 80.000. Jika jumlah produksi totalnya 705.000 ton, maka total biaya koordinasi untuk mengeluarkan 705.000 ton mencapai sekitar Rp 56 miliar.

Informasi lain yang dihimpun menyebutkan, mereka mampu menguasai penambangan di Kaltim mulai dari koridor Kutai Kartanegara, Samarinda, Bontang hingga Paser.

Bahkan, para mafia ini tak tanggung-tanggung royalnya dalam mengeluarkan uang untuk biaya pengurusan perizinan, hingga biaya keamanan bernilai sampai puluhan miliar rupiah perbulan untuk biaya koordinasi.

Sehingga dampak yang ditimbulkan tidak hanya kerusakan lingkungan akibat penambangan liar. Tapi kerugian yang dialami negara yakni nihilnya penerimaan pendapatan negara dari royalti, serta pajak yang tidak disetorkan yang nilainya fantastis.

Berikut nama yang diduga kuat terlibat dalam mafia tambang ilegal di Kaltim.

Di antaranya, Welly Thomas dari PT Sumber Global Energy (PT SGE), Petrus dari PT Limas Tunggal, Alif (anak Tony Kasogi).

Perempuan dari Surabaya, Jatim, bernama Tan Paulin (ratu koridor), istri Irwantono Sentosa, pasangan suami-istri pemilik dari PT Sentosa Laju Energy. Lalu Ismail Bolong (anggota polisi aktif), dan kelompok Peter.

Nama lainnya adalah Regina dan Mathew. Keduanya merupakan pasangan suami istri, pengusaha tambang batu bara asal Surabaya. Wilayah operasi pertambangan di Kalsel dan Kaltim yang biasa memakai dokumen terbang juga tidak lepas diback-up oleh oknum aparat.

Bahkan ada satu nama orang kuat yang diduga mengkoordinasikan kegiatan penambangan ilegal di Kaltim. Dimana melibatkan para preman preman yang diduga dipelihara perusahaan tersebut.

Seruan pemberantasan praktek mafia tambang liar atau illegal mining ini juga datang dari para penambang yang memiliki izin resmi. Mereka meminta agar mafia penambangan ilegal ini dibongkar dan diungkap serta diproses secara hukum.

Hasil penelusuran di lapangan sampai saat ini PT DMC masih melakukan kegiatan produksi, padahal diduga banyak melakukan tindakan pidana. Bahkan, meskipun terindikasi banyak melakukan dugaan pelanggaran prosedural dan bahkan tindak pidana, PT DMC masih tetap melakukan aktivitas produksi.

Penulis: Gus Din

0

Suara Indonesia News – Gresik. Polres Gresik turun ke jalan raya membagikan handsanitizer dan masker gratis pada pengendara, Senin (21/6/2021). Kegiatan ini dalam rangka menyambut hari ulang tahun (HUT) Bhayangkara ke 75 sekaligus upaya mencegah penyebaran Covid-19.

Sejumlah polwan melakukan aksi bagi-bagi di ruas Jalan dr. Wahidin Sudirohusodo dan Simpang 3 Masjid Agung. Mereka menyapa pengendara yang berhenti saat lampu merah untuk mengingatkan pentingnya disiplin protokol kesehatan Covid-19.

“Tujuan kami untuk mensosialiasikan kepada pengguna jalan agar tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah virus Covid-19,” kata Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto.,S.H.,S.I.K.,M.M.

Pihaknya membagikan hand sanitizer, masker dan stiker gratis. Selain itu mengimbau agar tidak berkerumun saat melakukan aktivitas. Tetap disiplin memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan.

“Penyebaran Covid-19 di sejumlah daerah mengalami peningkatan. Di Gresik harus dijaga bersama dengan mematuhi protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Sebab, Covid-19 menyasar mereka yang tidak patuh,” pungkas Alumnus Akpol 2001 itu. (Hari Riswanto)

0

Suara Indonesia News – Sumenep. Program vaksinasi massal demi mewujudkan transformasi Polri yang Presisi, dan bertujuan mendukung percepatan penanganan Covid-19 untuk masyarakat sehat, dan pemulihan ekonomi nasional menuju Indonesia maju. Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya menargetkan seribu lebih orang dalam satu hari dapat dilakukan vaksinasi.

Kegiatan Vaksinasi Massal Program Polri tersebut digelar di Pendopo Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep tersebut di mulai pada pukul 07.00 s/d 19.00 Wib., Senin (21/06/2021).

Program Vaksinasi ini terus dilaksanakan selama 12 hari kedepan dan akan digelar di tiap- tiap Kecamatan secara bergiliran di Kabupaten Sumenep.

Sementara, petugas vaksinator Polri yang hadir dalam kegiatan ini sebanyak 6 orang, dan petugas vaksinator dari Dinas Kesehatan (Dinkes) sebanyak 40 orang, serta dibantu petugas keamanan dari Polres Sumenep dan Kodim 0827.

“Pengamanan pelaksanaan Vaksin massal tersebut dilakukan pengamanan oleh 30 anggota Polres Sumenep dan Kodim 0827 dibawah kendali langsung Kabag Ops Polres Sumenep Kompol Achmad Robial,” ujar Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya, Senin (21/6/2021).

Mantan Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Jatim ini juga mengatakan, kegiatan yang bertujuan mendukung penuh percepatan penanganan covid-19, dan di targetkan sehari seribu orang dapat di vaksin.

“Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh masyarakat Sumenep, khususnya Kecamatan Rubaru. Kami menargetkan sehari bisa seribu lebih orang dapat dilakukan vaksinasi,” kata Kapolres Sumenep.

Kapolres juga menambahkan, kegiatan dukungan dari Polri Presisi tersebut sebagai bentuk keseriusan Institusi Polri dalam meningkatkan sebuah kepercayaan dan kepedulian kepada masyarakat.

“Sesuai dengan amanah dan Perintah Kapolri bahwa Program- Program terbaik Polri yang Presisi bertujuan untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19 agar masyarakat sehat, juga demi pemulihan ekonomi Nasional menuju Indonesia Maju,” pungkas Kapolres saat di temui di Mako Polresta Sumenep. (Hari Riswanto)