0

Suara Indonesia News – Aceh Utara. Tim gabungan Polres Aceh Utara menggelar operasi premanisme hari ini, Kamis (17/6/2021) Hasilnya, 7 orang juru parkir liar diboyong ke Mapolres.

Tujuh orang yang diamankan itu tercatat sebagai warga Gampong Hueng Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, masing-masing berinisial J (44), MR (24), RA (30), D (44), B (36), M (35), dan MR (18).

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto, S.I.K melalui Kasubbag Humas Iptu Sudiya Karya menyampaikan tujuh jukir liar itu diamankan di kantor Disdukcapil Aceh Utara.

“Giat ini merupakan tindak lanjut dari Intruksi Kapolri terkait penindakan aksi premanisme dan pungli yang kerap meresahkan masyarakat. Hasil dari operasi yang dilakukan hari ini, kami menemukan 7 orang laki-laki yang telah melakukan pungli serta parkir liar,” terang Iptu Sudiya.

Ketujuh pelaku disebut tertangkap tangan melakukan parkir liar dan kepada pengendara yang memarkirkan kendaraannya di lokasi yang sebenarnya tidak dipungut biaya retribusi apa pun alias gratis. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 194.000 ribu.

“Di Mapolres 7 pelaku yang diamankan didata dan dilakukan proses pembinaan, membuat surat pernyataan, kemudian diizinkan pulang” ungkap Iptu Sudiya.

Iptu Sudiya juga mengimbau dan meminta kerjasama masyarakat demi memberantas aksi premanisme dan pungli di wilayah hukum Polres Aceh Utara.

“Kami menghimbau kepada masyarakat jika menemukan hal-hal berupa premanisme, pungutan liar atau kejahatan lainnya agar segera menghubungi kantor polisi terdekat atau dapat menghubungi kami di call center 110, kami akan memberikan bantuan maksimal kepada masyarakat” ujar Iptu Sudiya. (Azhari)

0

Suara Indonesia News – Kudus. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi terhadap 1.300 karyawan tekstil di Kudus, Jawa Tengah, Kamis (17/6/2021).

Kapolri berharap, peran aktif masyarakat untuk mensosialisasikan program vaksinasi yang tengah digalakan oleh pemerintah. Disamping itu, eks Kabareskrim Polri ini meminta agar stakeholder terkait memaksimalkan PPKM Mikro yakni dengan mengurangi mobilitas masyarakat dalam upaya menekan laju penularan Covid-19.

“Dan bagaimana melakukan penguatan testing dan tracing, karena yang OTG justru yang beresiko,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan tertulis.

Kapolri menekankan, pengendalian Covid-19 diperlukan kerjasama kuat setiap unsur yang ada. Ia memberi pesan agar pemerintah setempat menyiapkan tempat isolasi mandiri terpusat yang telah disiapkan. “Dalam isolasi terpusat ada tenaga kesehatan dan obat-obatan, sehingga mudah,” tekan Kapolri.

Selain meninjau pelaksanaan vaksinasi, Panglima TNI dan Kapolri juga melakukan sidak (inspeksi mendadak) dalam pelaksanaan PPKM Mikro di Kecamatan Bae, Kudus.

Saat melakukan sidak, keduanya berdialog dengan Babinkamtibmas wilayah setempat yakni Aiptu Basirun dan Babinsa Serda dahlan serta dokter Puskesmas.

Mereka mengapresiasi kedua personel Polri yang menjadi ujung tombak lantaran mampu menjabarkan data penanganan Covid-19 di wilayahnya. Untuk itu, Kapolri memberikan reward berupa Sekolah Alih Golongan (SAG) bagi Aiptu Basirun.

“Karena PPKM Mikro di Desa Bae, bisa dijadikan sebagai model PPKM Mikro di 61 Desa yang berada di Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus,” demikian kata Kapolri. (Hari Riswanto)

0
Teks Foto: Salah satu proses produksi batu bara oleh PT Damai Mitra Cendana (DMC) di lokasi tambang di Mataraman, Kabupaten Banjar, Kalsel. (Istimewa)

Suara Indonesia News – Jakarta. Aktivitas penambangan ilegal (Illegal minning) batu bara yang masiv akhir-akhir ini di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadi sorotan tajam di kancah nasional.

Para wakil rakyat yang duduk di kursi DPR RI gerah atas praktik tersebut dan meminta aparat penegak hukum untuk bergerak.

Di antara anggota DPRD yang bersuara lantang adalah Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Wuryanto.

Ia meminta ketegasan Polri memberantas penambangan batubara ilegal di Kabupaten, Kalimantan Timur.

“Illegal minning (penambangan ilegal) itu wilayah hukum. Sudah seharusnya Polri bertindak tegas,” kata Bambang Patjul, panggilan akrab politisi PDI Perjuangan itu belum lama ini (06/05/2021).

Sementara Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir, saat berada di Mako Polda Kaltim, Kamis (10/6/2021) juga berbicara lantang. Ia menyoroti, persoalan penambangan ilegal, khususnya terkait tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sebab terdapat beberapa masalah terkait PNBP ini.

Termasuk juga temuan-temuan tambang liar yang ada di wilayah Kaltim-Kalsel.

“Kemudian bagaimana dengan nasib tambang yang sudah digali, apakah tidak mengganggu masyarakat dan lain sebagainya,” tegasnya kepada media.

Suara vokal tentang mafia tambang disampaikan anggota komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Habiburokhman dalam rapat kerja bersama di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/06/2021).

Ia mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menindak oknum anggota Polri yang menjadi backing penambang batu bara ilegal di daerah.

Habibirokhman menyatakan, sudah banyak menerima keluhan terkait tambang ilegal. “Saya memohon Kapolri mem-push (menekan) jika ada indikasi keterlibatan oknum anggota Polri,” ujar Habiburokhman kepada media.

Mafia Illegal Minning

Sementara dari penelusuran di lapangan dan informasi yang diterima menyebutkan, aktivitas penambangan ilegal di Kaltim, ternyata melibatkan sejumlah pihak yang diduga kuat menjadi mata rantai mafia Illegal minning.

Perputaran uangnya pun terbilang besar, termasuk di dalamnya perputaran uang untuk biaya koordinasi.

Sebagai informasi praktik penambangan lapangan di Kaltim saja. Di sana selama sebulan mampu mengangkut batu bara setidaknya 94 tongkang.

Jika diperinci perhitungannya sebagai berikut, satu tongkang batu bara itu volumenya mencapai 7.500 ton. Produksi selama sebulan mencapai 94 tongkang.

Sehingga jika dikalikan 7.500 ton dikalikan 94 tongkang, totalnya 705.000 ton/bulan.

Lalu, perhitungan biaya koordinasi, biaya ini dikeluarkan untuk membiayai pengeluaran selama proses produksi sampai pengiriman.

Lalu berapa ongkos yang dikeluarkan untuk membiayai koordinasi 705.000 ton batu bara ini ?

Jawabnya demikian, aturan yang berlaku di lapangan terungkap, biaya koordinasi yang dikeluarkan untuk mengeluarkan batu bara pertonnya Rp 80.000. Jika jumlah produksi totalnya 705.000 ton, maka total biaya koordinasi untuk mengeluarkan 705.000 ton mencapai sekitar Rp 56 miliar.

Informasi lain yang dihimpun menyebutkan, mereka mampu menguasai penambangan di Kaltim mulai dari koridor Kutai Kartanegara, Samarinda, Bontang hingga Paser.

Bahkan, para mafia ini tak tanggung-tanggung royalnya dalam mengeluarkan uang untuk biaya pengurusan perizinan, hingga biaya keamanan bernilai sampai puluhan miliar rupiah perbulan untuk biaya koordinasi.

Sehingga dampak yang ditimbulkan tidak hanya kerusakan lingkungan akibat penambangan liar. Tapi kerugian yang dialami negara yakni nihilnya penerimaan pendapatan negara dari royalti, serta pajak yang tidak disetorkan yang nilainya fantastis.

Nah, berikut nama yang diduga kuat terlibat dalam mafia tambang ilegal di Kaltim.

Di antaranya, Welly Thomas dari PT Sumber Global Energy (PT SGE), Petrus dari PT Limas Tunggal, Alif (anak Tony Kasogi).

Perempuan dari Surabaya, Jatim, bernama Tan Paulin (ratu koridor), istri Irwantono Sentosa, pasangan suami-istri pemilik dari PT Sentosa Laju Energy.
Lalu Ismail Bolong (anggota polisi aktif), dan kelompok Peter.

Nama lainnya adalah Regina dan Mathew. Keduanya merupakan pasangan suami istri, pengusaha tambang batu bara asal Surabaya. Wilayah operasi pertambangan di Kalsel dan Kaltim yang biasa memakai dokumen terbang juga tidak lepas diback-up oleh oknum aparat.

Bahkan ada satu nama orang kuat yang diduga mengkoordinasikan kegiatan penambangan ilegal di Kaltim yakni Said Amin. Said adalah Ketua Pemuda Pancasila Kaltim, ia menjabat sejak tahun 1995.

Sindikat Illegal Mining

Adanya desakan dari para penambang yang memiliki izin resmi agar mafia penambangan ilegal ini dibongkar dan diungkap.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Pangeran Khairul Saleh. Pangeran mencurigai ada sindikat penerbitan IUP yang melibatkan pihak di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Sindikat itu, menurut dia, memanfaatkan hasil revisi Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Khususnya, beleid yang mengatur perizinan yang awalnya dikeluarkan oleh pemerintah daerah, tapi kini menjadi kewenangan Kementerian ESDM.

“Ada indikasi sindikat ini, karena tiba-tiba ada 20 IUP di Kalsel yang diterbitkan oleh ESDM,” ujarnya dalam Rapat Kerja bersama Kapolri di DPR.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan mengecek permasalahan keluarnya 20 izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Selatan. IUP itu diduga bermasalah.

“Kami akan proses dan cek bagaimana asal usulnya sehingga bisa keluar,” ujar Listyo Sigit.

Penulis: RB. Syafrudin Budiman SIP

0
Fhoto Ilustrasi pada Pendaftaran PPDB Online di tingkat SMAN di Wilayah Dinas Pendidikan Sumut.

Suara Indonesia News – Gunungsitoli. Pendaftaran dan hasil Pengumuman PPDB Online melalui situs website https://ppdb.disdik.sumutprov.go.id di Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Sumut ) Wilayah Kota Gunungsitoli Pulau Nias sangat mengecewakan hati Masyarakat,karena situs website tersebut tidak bisa di buka oleh pengunjungnya bagi Siswa yang mau mendaftar maupun melihat hasil pengumuman pada pendaftaran sebagai Siswa baru di Wilayah SMAN.

Memurut informasi bahwa Pada pendaftaran di situs website https://ppdb.disdik.sumutprov.go.id tersebut ada 4 (Empat) jalur pendaftaran yakni

1) Jalur Afirmasi / pendaftarannya di mulai tgl 07-09 juni 2021
2) Jalur Perpindahan Orangtua/Wali
3) Jalur Prestasi
4)Jalur Zomasi /Pendaftarannya di mulai tgl 13-16 juni 2021

Pendaftaran dan pengumuman pada Tahap ke I (satu) melalui Jalur Afirmasi Masyarakat Kepulauan Nias sangat mengalami kekecewaan dan membingunkan karena Situs Websitenya sering Eror dan tidak bisa dikunjungin oleh Siswa yang mau mendaftar, Ucap beberapa Orangtua Siswa di Wilayah Kota Gunungsitoli yang mau mendaftar Anaknya di tingkat SMAN, Kamis (17/06/2021)

Ketika hal tersebut di konfirmasi kepada Pihak Sekolah di beberapa Lokasi SMAN di Wilayah Kota Gunungsitoli Provinsi Sumatera Utara, Namun pihak Sekolah tidak bisa memberikan Jawabannya karena hal tersebut bukan melalui pihak Sekolah, Program ini adalah Program Dinas Pendidikan Sumutera Utara, pendaftaran PPDB onlinel ini adalah program baru,sudah beda dengan program pendaftaran dari Tahun lalu,,Ucap beberapa Orang Guru dan Kepala Sekolah yang tidak mau disebut Namanya dalam pemberitaan ini.

Di tempat yang berbeda dimintai tanggapan dari Kepala Cabang Dinas Pendidikan Gunungsitoli WAOZARO HULU,S.Pd.,M.IP. melalui Whatsapp selulernya,Pihaknya hanya menanggapi dengan Jawaban bahwa Mohon di ulang-ulang untuk di buka website situs https://apps.ppdbsumut.web.id/pengumuman/pengumuman-ppdb.php, Ujarnya.

Menanggapi Atas Kekecewaan Masyarakat pada pendaftaran PPDB Online tersebut, melalui Media ini Masyarakat Kepulauan Nias meminta kepada Bapak Presiden RI Joko Widodo melalui Mentri Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta agar Mencopot Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dari Jabatannya karena Kinerjanya pada Program penerimaan Siswa baru di SMAN TA. 2021-2022 di Wilayah Sunatera Utara sangat meresahkan dan mengecewakan Hati Masyarakat, serta meminta Solusi kepada Bapak Presiden RI Joko Widodo melalui Mentri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta agar memberi Solusi yang paling terbaik untuk mempermudah pendaftaran bagi Siswa yang melanjutkan belajarnya di tingkat SMAN /SMKN di Wilayah Provinsi Sumatera Utara dan di Seluruh NKRI. (Aro Ndraha )

0

Suara Indonesia News – Surabaya. Polda Jawa Timur menerima audiensi dari ketua Persatuan Gereja Indonesia (PGI) Wilayah Jatim, pada Kamis (17/6/2021) di Gedung Patuh Polda Jatim. Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin silahturahmi antara Polri dengan Persatuan Gereja Indonesia (PGI) Wilayah Jatim, serta menjaga keberagaman di Jawa Timur.

Ketua Umum PGI Wilayah Jatim mengucapkan terima kasih atas kesediaannya Kapolda Jatim menerima kunjungan dari PGI Wilayah Jatim.

Dalam kesempatan ini Ketua Umum PGI Wilayah Jatim menyampaikan, telah melaksanakan Sidang majelis kepengurusan persekutuan Gereja – gereja di Indonesia, masa bakti 2021 – 2026.

“Terbentuk kepengurusan PGI Wilayah Jatim yang baru, dan sudah diterbitkan Surat Keputusan (SK) dari Ketua Umum PGI Pusat,” Jelasnya Ketum PGI Wilayah Jatim

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta menyampaikan akan mendukung dan mensuport program yang diselenggarakan PGI wilayah Jatim.

“Selalu menjalin komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antara Polri dan PGI Wilayah Jatim, untuk menjalin silahturahmi antara Polri dengan PGI wilayah Jatim, serta menjaga keberagaman dan kebhinekaan di Jawa Timur, serta membantu menyuarakan himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat jawa timur ditengah masa pandemi covid-19 ” ucapnya Irjen Pol Nico Afinta, saat menerima audensi.

Dalam kegiatan audiensi ini dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. (Hari Riswanto)

0

Suara Indonesia News – Kota Cirebon. Mencegah terjadinya Pelanggaran dan meminimalisir kecelakaan lalu lintas.  Memahami pentingnya menggunakan masker dan mengikuti protokol kesehaSosi Sebagai bentuk peduli Polri kepada masyarakat, terciptanya Kamseltibcarlantas yang lebih baik. Jajaran satuan lalu lintas Polres Cirebon Kota, secara kontinue melaksanakan himbauan. Tempat Jalan Darsono ( depan Kantor BPJS ) Kota Cirebon, Kamis (17/06-2021)

Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, S.H, S.I.K, M.H melalui Kasat Lantas menjelaskan ” Kegiatan Dikmas Lantas himbauan untuk tertib lalu lintas dan Sosialisasi 3 W (Wajib Iman, Wajib Aman, Wajib Imun) dalam rangka PPKM Skala Mikro, kepada masyarakat terorganisir, unit Kamsel Sat Lantas Polres Cirebon Kota. Bertujuan memberikan  himbauan untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas, agar tetap menggunakan helm SNI saat berkendara R2 di jalan raya, lengkapi surat-surat kendaraan ( SIM, STNK ),  tidak berboncengan lebih dari 2 orang, tidak melawan arus dan Sosialisasi 3W (Wajib Iman, Wajib Aman, Wajib Imun) dalam rangka PPKM Skala Mikro,” ungkapnya.

“Dihimbau Agar Tetap memakai masker apabila beraktifitas di luar rumah. Jaga Jarak jauhi kerumunan. Rajin Cuci tangan dengan sabun dan dengan air yang mengalir. Pola hidup sehat serta rajin berolahraga secara mandiri. Apabila selesai berkatifitas di luar rumah segera kembali ke rumah. Kurangi mobilitas di luar rumah,” pungkas AKP La Ode Habibi Ade Jama, S.IK, MH, putra kelahiran Sulawesi ini.

Kegiatan berlangsung dengan melaksanakan Prokes sesuai anjuran pemerintah dan tetap mengutamakan 3M (mencuci tangan, Memakai masker dan menjaga jarak ), tutup Iptu Ngatidja, SH., MH, kasi humas Polres Cirebon Kota. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Kota Cirebon. Dunia oh..dunia dengan segala kemewahan, segala hiruk pikuk manusia dan segala bentuk kejahatan yang terjadi. Cukup menghebohkan beredarnya berita ganja yang ditanam secara hidroponik di salah satu rumah warga di Jakarta. Jajaran Satresnarkoba Polres Cirebon Kota yang di awaki alumni Akpol 2013 ini, mewaspadai dan mengantisipasi peredarannya di Kota Cirebon. Dengan melaksanakan sambang patroli, Kamis (17.06.21)

Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH.S.IK.MH melalui
Kasat narkoba Polres Ciko mengatakan, ” untuk di Kota Cirebon sendiri belum ditemukan adanya ganja yang ditanam secara hidroponik. Jadi untuk ganja hidroponik sendiri di wilayah hukum Polres Cirebon Kota belum ditemukan,” jelasnya.

“Walaupun belum ditemukan kasus ganja hidroponik tersebut di wilkum Polres cirebon kota, sebagai langkah antisipasi melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba, membuka informasi kepada masyarakat jika ada yg mengetahui terkait peredaran narkoba, penyelidikan & pengungkapan. Kita akan selidiki dan akan tindaklanjuti sesuai dengan aturan yang ada,” tambah Iptu M. Ilham, S.IK. CPHR asli kelahiran Bandung ini.

Dalam hal ini Sat narkoba Polres Ciko mensosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat, terutama persoalan ganja hidroponik ini. Sebagai bentuk pencegahan terhadap peredaran narkoba di masyarakat. Selain itu juga, terus melakukan pengungkapan kasus narkoba yang ada wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Sat narkoba membuka informasi seluas-luasnya bagi masyarakat, yang ingin melaporkan adanya peredaran narkoba baik ganja hidroponik maupun jenis lainnya. Tambah Kasi humas Polres Cirebon kota

Dalam kegiatan sambang patroli yang dilaksanakan. Memberikan edukasi  kepada masyarakat, untuk menjauhi narkoba, hal ini demi kesehatan diri sendiri. Jangan sampai terjerumus ke hal-hal yang merugikan termasuk narkoba. Tidak lupa juga agar hidup sehat menerapkan Protokol kesehatan, tutup Iptu Ngatidja, SH.MH  Kasi Humas Polres Cirebon Kota. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Kota Tebing Tinggi. Pembelajaran Tatap Muka di Tebing Tinggi Akan Dilaksanakan Dengan Aturan Ketat

Tahun Ajaran 2021/2022 akan segera dimulai, wacana membuka sekolah tatap muka terus bergulir meski ditengah pandemi Covid-19, khususnya di Kota Tebingtinggi , data terakhir kasus terkonfirmasi positif Covid-19 per tanggal 17 Juni 2021 sebanyak 53 orang, meninggal dunia sebanyak  50 orang dan sembuh 636 orang.

Juru Bicara Pemko Tebingtinggi Dedi Parulian Siagian kepada para wartawan Kamis (17/6) 2021  mengatakan, diberikan kesempatan Pembelajaran Tatap Muka di sekolah, setelah guru-guru divaksin dahulu yang saat ini seluruhnya sudah 80%  dan guru- guru juga harus dinyatakan negatif Covid-19.

“Sekolah-sekolah yang telah memberikan vaksinasi terhadap tenaga kependidikan, diberikan kesempatan untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka,”ucapnya.

Namun disampaikan Jubir Pemko Tebingtinggi bahwa, bila ada orang tua siswa yang merasa khawatir atau tidak berkenan anaknya mengikuti tatap muka di sekolah, pihak sekolah akan menyiapkan sekolah secara daring (dalam jaringan).

Kegiatan tatap muka akan dilaksanakan dengan sangat hati-hati serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat serta aturan-aturan yang harus dipenuhi.

“Kegiatan pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran baru 2021/2022 ini tentunya akan dilaksanakan dengan sangat berhati-hati. Sekolah harus mampu untuk mengontrol perilaku 5M sebagai Protokol Kesehatan yang harus dilakukan siswa,” jelas Dedi.

Menurut Jubir Pemko, pihak sekolah tidak hanya menyiapkan kebutuhan sebagai penunjang penerapan Protokol Kesehatan namun Pihak sekolah harus mampu mengontrol dan menerapkan secara disiplin Protokol Kesehatan Covid-19.

“Pemakaian masker, rajin mencuci tangan, selalu menjaga jarak, tidak berkerumun dan mengurangi interaksi sesama siswa. Ini semua harus diperhatikan dan sangat-sangat perlu dikontrol oleh pihak sekolah,” tegas Dedi Siagian.

Kalau sekolah mampu, saya kira bisa berjalan dengan baik. Sekolah juga diminta membentuk Satuan Tugas (Satgas) disekolah masing masing. Satgas inilah nantinya yang akan menjaga dan memantau seluruh aktivitas para siswa selama menjalani Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah, kata Dedi.

Rencana Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah, lanjut Jubir Dedi Siagian, semuanya harus direncanakan dan dipersiapkan serta dilaksanakan dengan ekstra hati-hati sesuai dengan aturan. “Intinya Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah harus dilaksanakan dengan aturan yang ketat,” ujarnya.

Dedi Siagian juga mengajak para orang tua siswa agar mempersiapkan anaknya dalam mengikuti Pembelajaran Tatap Muka. Peran orang tua juga sangat penting dalam mendukung terlaksananya program Pembelajaran Tatap Muka berjalan dengan baik dan aman.

Kita berharap kepada orang tua siswa yang mengijinkan anaknya mengikuti Pembelajaran Tatap Muka agar mempersiapkan dan memperhatikan kebutuhan Protokol Kesehatan si anak dalam mengikuti pembelajaran tersebut.

“Orang tua siswa juga perlu diedukasi agar memperhatikan anaknya saat pergi dan pulang sekolah. Termasuk persiapan dan bekalnya disekolah. Disinilah dibutuhkan peran pihak sekolah dan orang tua siswa dalam mengawasi para anak didik mengikuti pembelajaran. Kita tetap mewaspadai penyebaran Covid-19, dan kita berharap jangan sampai ada muncul klaster penyebaran Covid-19 di sekolah,” tutup Dedi Siagian.

Sementara itu Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Tebingtinggi, dr Henny Sri Hartati, saat ditemui para wartawan , Kamis (17/6)  2021diruang kerjanya ,seraya menjelaskan, bahwa saat ini sudah 70 persen tenaga pendidik yang sudah menerima suntik vaksinasi.

Hal ini salah satu upaya dalam mempersiapkan wacana Pembelajaran Tatap Muka di sekolah jelang tahun ajaran baru bulan Juli 2021 mendatang.

Namun sekali lagi, kata dr Henny, bahwa persyaratan Pembelajaran Tatap Muka, pihak sekolah masing-masing harus membentuk Satgas yang memantau seluruh persyaratan dan aturan yang diterapkan berjalan dengan baik,” ujar Henny. (julian)