0

Suara Indonesia News –  Bojonegoro. Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, bersama Pejabat Utama Polda Jatim, melakukan pengecekan vaksinasi merdeka semeru, bagi masyarakat umum dan anak usia 12 tahun ke atas, pada Minggu (22/8/2021), di Mapolres Bojonegoro. Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat program pemerintah, dalam membentuk herd immunity di Jatim.

Dalam pengecekannya Kapolda Jatim didampingi Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia, menyapa masyarakat yang melakukan vaksinasi di Polres Bojonegoro.

Kegiatan vaksiansi di Polres Bojonegoro sendiri disiapkan 5000 dosis, dengan sasaran seluruh masyarakat baik dosis pertama maupun ke dua, menggunakan Sinopharm dan Sinovac, untuk kegiatan vaksinasi di Polres Bojonegoro melibatkan 19 relawan Nakes dan 14 tim Nakes gabungan dari Polda, Kodam V/Brawijaya, Dinkes Prov Jatim serta Polres dan Kodim Bojonegoro.

Pendaftaran vaksinasi ini dilakukan dengan metode online, selanjutnya petugas melakukan singkronisasi data pendaftaran online tersebut melalui barcode, sesuai dengan pendaftaran peserta vaksin. Sehingga dapat menghindari kerumunan.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat yang sudah datang mendaftar untuk melaksanakan vaksin ini, selain itu tak lupa Kapolda Jatim juga menyampaikan ucapan terimakasih pada panitia yang sudah menyiapkan kegiatan ini dan tenaga kesehatan yang sudah datang menyiapkan diri, sehingga proses semuanya berjalan dengan lancar.

“Harapan kami Polres Bojonegoro maupun Kodim serta seluruh Forkopimda, bisa terus melaksanakan kegiatan vaksinasi, dan tentunya masyarakat saya juga ucapkan terima kasih atas antusiasnya,” ucap Kapolda Jatim Irjen Pol Nico usai melakukan pengecekan vaksinasi di Gedung Olahraga Sanika Satyawada Polres Bojonegoro.

Sementara Kapolda Jatim menyampaikan, di Polres Bojonegoro pada pagi ini yang sudah melaksanakan vaksinasi sebanyak 800 orang, dan nantinya masih akan berjalan terus.

“Kami rencananya akan mendapat tambahan vaksin sebanyak 300 ribu, dan ini akan kami koordinasikan lebih lanjut dengan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, sehingga vaksin ini juga bisa diberikan kepada seluruh jajaran,” lanjut Kapolda.

Kapolda juga menyampaikan, antusias masyarakat dengan vaksinasi door to door begitu besar, seperti yang sudah dilaksanakan oleh beberapa Polres.

“Tentunya nanti kami akan koordinasi supaya vaksinasi door to door ini bisa menyerap kepada masyarakat pinggiran,” pungkas Kapolda.

Perlu diketahui, serbuan pelaksanaan vaksinasi merdeka semeru yang dilakukan secara serentak di Bojonegoro ini dilakukan secara gabungan antara jajaran Kodam dengan Polda dan Pemprov jatim, serta Polres dengan Kodim, beserta seluruh tenaga kesehatan. (Hari R)

0

Suara Indonesia News –  Bengkalis. Ancaman abrasi di pulau Bengkalis semakin nyata, khususnya di wilayah pantai yang berhadapan langsung dengan Selat Malaka. Hal ini menyebabkan banyak pihak yang prihatin salah satunya lembaga Pusat Ilmu dan Jaringan Rakyat (Pijar) Melayu (22/8/21).

Direktur Eksekutif Pijar Melayu Rocky Ramadani, SP mengatakan bahwa dampak yang dirasakan saat ini tidak hanya berupa kerusakan lingkungan hidup di wilayah tersebut, namun juga ada dampak lain yang dirasakan oleh masyarakat setempat seperti hilangnya pemukiman dan kebun masyarakat sehingga menimbulkan keresahan bagi masyarakat yang saat ini bermukim di pinggir pantai.

Tambahnya hal yang tidak kalah penting menyangkut kedaulatan Negara, pasalnya berkurang panjang garis pantai karena bergesernya Pilar Titik Referensi (PTR) pulau terluar karena tergerus arus gelombang laut, dimana wilayah tersebut berbatasan dengan negara lain.

“Di Pulau Bengkalis terdapat 2 Kecamatan yang mengalami abrasi terparah dan boleh disebut kritis karena belum ada penanganan yang maksimal. Seperti di Kecamatan Bengkalis  ± 32 KM dari bibir pantai yang terdampak abrasi, ± 22 KM diantaranya dengan kondisi kritis. Lebih parah lagi di Kecamatan Bantan yang memiliki bibir pantai yang terdampak abrasi sepanjang ± 42 KM, dari panjang tersebut yang sudah tertangani baru 15% saja”, terang rocky.

Pijar Melayu sebagai kelompok kajian strategis melihat bahwa permasalahan  abrasi di Pulau Bengkalis sebenarnya bukan lah permasalahan baru, namun sudah berlangsung sejak tahun 80-an lalu dengan laju abrasi per tahun mencapai 15 s/d 20 Meter. Ada banyak faktor penyebab abrasi di Pulau Bengkalis begitu cepat dibanding dengan daerah lain, diantarnya tidak adanya hutan mangrove yang diyakini sebagai salah satu benteng pertahanan bila ada hantaman gelombang laut pada musim – musim tertentu.

“Olehkarena itu maka dalam waktu dekat Pijar Melayu akan turun ke Pulau Bengkalis untuk MEMIJAR NKRI sebagai wujud nyata dalam menjaga kedaulatan Negara”, tutup Rocky. (RK)

0

Suara Indonesia News – Aceh Singkil. Ketua LSM Komunitas Peduli Pembangunan Pembangunan Aceh Singkil (KPPAS) S.Kabeakan, meminta kepada Bupati untuk melaksanakan Lelang Seleksi Sekda, karena Masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Singkil, Drs. Azmi, seharusnya sudah berakhir pada tahun 2018 lalu.

Hal ini berdasarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara(ASN), dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa masa jabatan sekda hanya 5 tahun. Demikian disampaikan kepada Media ini Sabtu ( 21/0/2021)

Jika Sekda tidak diganti, sebutnya, maka karir pejabat yang ada dibawahnya akan terhambat. Padahal ada pejabat di Aceh Singkil yang kinerjanya sangat bagus tapi terhambat untuk naik kejenjang yang lebih tinggi.

“Saya lihat ada pejabat yang kinerjanya menurut saya cukup bagus, tapi karirnya terhambat dan mentok sampai disitu. Padahal jika bupati melakukan lelang jabatan sekda, tidak menutup kemungkinan pejabat tersebut akan mendapat peluang untuk menduduki jabatan sekda”, katanya.

Salomo,meminta agar Dulmusrid selaku Bupati Aceh Singkil segera melaksanakan lelang jabatan sekda, sebab sekda yang sekarang sudah 8 tahun lebih menduduki jabatan itu.

Kita tidak usah bicara persetasi kerja sekda atas pembinaan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) selama ini. Sebab, jika itu kita bicarakan tentu akan menimbulkan pro dan kontra.

“Kita tidak usah bicara kearah itulah (pertasi dan kinerja sekda-Red). Kita bicara peraturan tentang masa jabatan sekda sajalah. Dimana menurut saya sudah melampaui batas yang diatur dalam undang-undang”, terangnya.

Menurut Salomo yang juga Koordinator Ala Corruption Watch (ACW) Provinsi Aceh ini, masa jabatan sekda seharusnya sudah berakhir, dan hal ini memang karena ketentuan undang-undang.

Dijelaskannya, pada pasal 117  Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang ASN memang menyatakan, bahwa jabatan pimpinan tinggi hanya dapat diduduki paling lama lima tahun.

Turunan dari Undang-Undang tersebut lanjut Salomo adalah Peraturan Pemerintah RI No. 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Namun khusus untuk provinsi Aceh ada Pertaruan Pemerintah No. 58 Tahun 2009 tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pengangkatan Dan Pemberhentian Sekretaris Daerah Aceh Dan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota Di Aceh.

Selain itu katanya, terdapat pula Peraturan MenPAN-RB No. 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi yang menyatakan bahwa jabatan sekda setelah lima tahun bisa diperpanjang. Syaratnya, sekda harus dievaluasi terlebihdahulu terkait kinerja dan kompetensinya.

Meski demikian,dalam penjaringan seleksi jabatan sekda nantinya,  Drs. Azmi masih bisa mengikuti calon sekda Aceh Singkil jika Panitia Seleksi (pansel) untuk itu telah dibuka.

“Jika Pansel telah membuka penjaringan calon sekda, saya pikir peluang Drs. Azmi sangat kuat jika beliau mengikutinya. Pengalaman beliau selama delapan tahun menduduki jabatan sekda adalah merupakan modal untuk kembali menjadi sekda”, tutupnya. (KB)

0

Suara Indonesia News –  Aceh Utara. Masyarakat Gampong Buket, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara, kembali di Buat Kaget, pasalnya Dana dari Hasil Penjualan Kebun Sawit Milik BUMG Mitra Tani Gampong Buket Yang Terletak di Gampong Alue Rambe Seharga Rp 130.000.000,- Namun Nyatanya Uang Hasil Dari Penjualan Tanah Sengketa Tersebut Yang di Terima Oleh Pihak BUMG dan di setorkakan ke Rekening BUMG hanya Rp. 100.000.000,- Saja.

Hal itu Terungkap Dalam Rapat Musyawarah Penyelesaian Sengketa Penjualan Sepihak Aset BUMG Oleh Geuchik dan Ketua Tuha Peut Gampong di Aula Kantor Camat Kutamakmur Pada Jum’at, 20 Agustus 2021 Jam 14 : 00 sampai Jam 17:30 Wib.

Pada Rapat Tersebut Pihak Muspika Kecamatan Kutamakmur turut Menghadirkan Geuchik, Aparatur Desa Beserta Jajaran Tuha Peut Gampong, bersama dengan Pihak BUMG dan Pihak Pembeli Tanah Tersebut. Dengan Harapan Permasalahan ini Bisa di selesaikan dengan cara Musyawarah, dan tidak memperpanjang Kisruh yang sudah ada.

Namun nyatanya Hal tersebut jauh dari Pengharapan Semua Pihak, Pasalnya Menurut Pengakuan Pihak Pembeli yang juga Turut di mintai keterangan nya perihal tanah tersebut, Mengakui Bahwa Uang Yang Telah dia Bayarkan Nya Seluruhnya Sebesar Rp 130.000.000,-.

“Pada kesempatan ini Saya mewakili dari Pihak pembeli, sebenarnya Kami Benar-benar tidak tau tanah tersebut Bersengketa seperti ini, makanya Kami Membeli Nya dengan Harga 130.000.000,- Kami membayarnya Dua Kali, Pertama 30.000.000,- dan Terkhir 100.000.000,-” Ujar Pria Yang Akrab di Sapa Geuchik Pon.

Namun Kenyataannya Penjelasan Tersebut Bertolak Belakang dengan Apa yang di Jelaskan Oleh Muslem Kasem Selaku Ketua BUMG, Beliau Menjelaskan Bahwa Uang yang di Terima Pihak Nya Hanya Berjumlah Rp.100.000.000 ,- Bukan Rp 130.000.000,- Seperti Pengakuan Pembeli.

“Uang Sama BUMG sebesar 100.000.000,-. Dan itu ada dalam Rekening” ujar Nya Seraya Memperlihatkan Slip Bukti Penyetoran Uang Ke Rekening BUMG.

Sebagaimana di Beritakan Sebelumnya, Masyarakat Gampong Buket, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara, menuntut Geuchik dan ketua tuha Peut, untuk mengembalikan tanah Milik BUMG yang diduga telah dijual  oleh geuchik bekerja sama dengan Tuha Peut Gampong buket kecamatan kuta makmur dengan cara membuat manipulasi Dokumentasi kwitasi tanda jadi beli tanah yang baru.

“Sebagai mana diketahui tanah Kebun Sawit Seluas 7,522 Meter Persegi terletak di Gampong Alue Rambee kecamatan yang sama, awalnya tanah itu milik Hanafiah yang dibeli menggunakan dana desa tahun anggaran 2019 dengan besarnya anggaran sesuai tertera di Kwitansi tanda jadi beli tanah Rp 90 juta rupiah, dan tanah tersebut adalah aset milik BUMG Mitra Tani Gampong Buket kecamatan kuta makmur kabupaten Aceh Utara.

Anehnya Lagi, Meskipun Tanah Tersebut Berlokasi di Gampong Alue Rambe Kecamatan Kutamakmur namun Surat Keterangan Jual Belinya dikeluarkan di Gampong Buket, dan Turut di tanda tangani oleh Geuchik Gampong Buket, Ketua Tuha Peut, dan Kaur Kesra Gampong Buket.

sementara hasil dari rapat yang di gelar oleh Muspika Kecamatan Kutamakmur, Tgl 26 agustus 2021 paling lama akan laksanakan voting oleh masyarakat di desa buket untuk tanah yang terletak di desa alue rambe, kecamatan kuta makmur, apakah tanah itu di jual atau tidak.

Beberapa Masyarakatpun Ikut memberikan Tanggapan, pihak Muspika Berharap masalah ini di selesaikan melalui jalur Voting atau jajak pendapat seluruh masyarakat gampong Buket,

Mau Voting Bagaimana, ada 3 Kesalahan Besar yang dilakukan Geuchik dan Ketua Tuha Peut Gampong Buket.

1 Menjual Tanah BUMG tanpa Sepengetahuan Pengurus BUMG dan Masyarakat. (Tidak ada Musyawarah apapun).

2 Memalsukan Surat Jual Beli dan Kwitansi Pembelian. (Ada Bukti nya Sama Kami).

3 Menutupi Harga yang sebenarnya. Dari 130juta, Menjadi 100 Juta

Bayangkan Saja, Tanah yang Berlokasikan di Gampong Alue Rambe, dan pemiliknya Warga Gampong Cot Merbo, bisa bisanya Di keluarkan surat di Gampong Buket dengan mengetahui dan saksi² nya dari Tuha Peut, Kesra dan Kadus Gampong Buket. Apa ini tidak salah. Atau memang sudah ada aturan yang membenarkan hal ini. Apa kesalahan seperti ini perlu di voting oleh masyarakat, tutup Pak Nasir Sebelum Meninggalkan Aula Kantor Camat.

Reporter wandy ccp

0

Suara Indonesia News – Gresik. Kepolisian Resor Gresik terus mempercepat laju akselerasi percepatan vaksinasi Covid-19. Herd immunity adalah tujuan yang ditempuh.

Kali ini dalam peninjauan serbuan “Gerai Vaksinasi Merdeka” Kapolres Gresik didampingi Kabagsumda Kompol Didik, Kasatreskrim AKP Bayu Febrianto Prayoga SH. SIK. MIK., Kasatlantas AKP Yanto Mulyanto P. SH. SIK., Wakil Ketua Dewan Fraksi PDI Mujib Ridwan SH., AKP Tatak Sutrino SH., Danramil Menganti Kapt. Inf. Mujianto, Camat Menganti Sujarto, S.H., M.Si., Sabtu (21/08/2021).

Antusias masyarakat Menganti terbilang cukup tinggi. Dalam catatan penerima vaksin mencapai 2.500 warga telah disuntik vaksin sinovac dosis pertama.

Kapolsek Menganti AKP Tatak Sutrisno, SH mengatakan, “Vaksin Covid-19 ini diberikan bagi masyarakat Kecamatan menganti yang tersebar di 22 desa secara gratis,” kata AKP Tatak disela kegiatan vaksinasi.

AKP Tatak menyebut, serbuan vaksin merdeka jajaran Polres Gresik merupakan inovasi Kepolisian guna mendukung upaya pemerintah mencapai imunitas komunal, khususnya bagi masyarakat di Kabupaten Gresik.

“Meskipun sudah menerima vaksinasi masyarakat tetap diminta disiplin mematuhi protokol kesehatan,” tandasnya.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto SH. SIK. MM. menambahkan Polres Gresik bersama Forkopimda melaksanakan serbuan vaksin untuk dalam rangka serbuan vaksin kedepan.

“Polres Gresik dan Forkopimda mendukung penuh serbuan vaksinasi oleh pemerintah, sesuai target sehingga beberapa pun yang diberikan kita akan habiskan dalam rangka Herd immunity diwilayah Gresik,” ucap AKBP Arief kepada awak media, Sabtu (21/08/2021).

AKBP Arief berharap, “Kami dari Kepolisian dan Satgas Covid bertekat terus untuk capaian ini agar bisa terus zona orange, Kuning sampai hijau, termasuk dalam pelaksanaan PPKM kita bekerja terus untuk menurunkan sehingga level 3, level 2 atau level 1 sehingga kegiatan masyarakat kembali normal, sosial dan budaya serta kegiatan pendidikan sekolah berjalan lansung,” pungkas Kapolres Gresik. (Hari Riswanto)

0

Suara Indonesia News – Jayapura. Komandan Korem (Danrem) 172/PWY Brigjen TNI Izak Pangemanan didampingi Kasiops Kasrem 172/PWY Kolonel Inf Josep D.D. Surbakti, S.E., mengikuti rapat koordinasi Evaluasi PPKM dan Penanganan Covid-19 di luar Jawa – Bali secara virtual, bertempat di Aula Makorem 172/PWY, Sabtu (21/8).

Rapat yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto tersebut bertujuan mengevaluasi pelaksanaan PPKM Level IV yang dilaksanakan selama dua minggu sejak tanggal 10 Agustus 2021 di luar Jawa-Bali.

Perkembangan data kasus Covid-19 berdasarkan wilayah yaitu kasus aktif nasional sebanyak 327.286 kasus dengan distribusi kasus aktif dari Jawa – Bali sebesar 47 % dan Luar Jawa – Bali sebesar 53 %. Selama pelaksanaan PPKM dari data tanggal 9 sampai dengan 20 Agustus 2021 kasus aktif di luar Jawa-Bali mengalami penurunan. Kesimpulannya kasus aktif selama bulan Agustus telah mengalami penurunan sebesar -27,03 %.

Dari hasil rapat koordinasi tersebut, masih terdapat 45 Kab/Kota diluar pulau Jawa-Bali dengan resiko tertinggi kasus aktif covid-19, akan diusulkan kepada Pemerintah untuk memperpanjang Penerapan PPKM level IV selama dua minggu mulai tanggal 24 Agustus sampai dengan 6 September 2021.

Terdapat perubahan pengaturan pembatasan kegiatan masyarakat, untuk PPKM level IV di luar Jawa-Bali meliputi pertama, Restoran diperbolehkan makan ditempat dengan penerapan Prokes ketat maksimal 25 % kapasitas dengan jam operasional hingga pukul 20.00. Kedua, pusat perbelanjaan diperbolehkan buka sampai dengan pukul 20.00 maksimal 50% kapasitas serta menunjukan sertifikat vaksin menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Ketiga, Tempat Ibadah diperbolehkan kegiatan ibadah maksimal 25 & kapasitas atau maksimal 25 orang dengan prokes ketat. Keempat, Industri Orientasi Ekspor dan penunjangnya dapat beroperasi 100 % dengan prokes ketat dan apabila menjadi klaster akan ditutup selama 5 hari.

Pemberlakuan pengaturan pembatasan masyarakat di luar pulau Jawa – Bali ini, nantinya akan diterbitkan melalui Intruksi Menteri Dalam Negeri.

Danrem 172/PWY Brigjen TNI Izak Pangemanan menyampaikan, “Akan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak untuk melaksanakan pengawasan terhadap pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di wilayah Korem 172/PWY. Sehingga kasus aktif Covid-19 di Provinsi Papua dapat terus menurun,” tutup Brigjen TNI Izak Pangemanan. (Hari Riswanto)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Dimasa pandemi covid 19 yang berkepanjangan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa memberlakukan perpanjangan pemberian Bantuan Tunai Langsung (BLT) bagi warga yang miskin dan jompo, juga melalui Kementerian UKM dan Koperasi memberikan BPUM (bantuan Produktif Usaha Mikro) yang peruntukanya bagi warga yang memiliki usaha di rumahnya.

Pemdes Cilukrak untuk kesekian kalinya mencairkan BLT Dana Desa pada Jum’at (20-08-2021), pencairan dilakukan tidak dikumpulkan di kantor desa tapi dari rumah ke rumah langsung ke penerima, untuk pencairan bulan lalu, dana BLT yang seharusnya diterima warga dan diambil dokumentasi untuk laporan sejumlah Rp. 300 ribu, hanya diberikan Rp. 100 ribu saja dengan alasan uang yang Rp. 200 ribu akan disalurkan bagi yang belum menerima ungkap salah satu warga RT 02 blok Taman, karena jumlah penerima berkurang dibanding tahun lalu saat pandemi baru mulai sehingga berbagi dengan yang lain tanpa ada surat persetujuan yang ditanda tangani.

Petugas yang membagi langsung dari perangkat desa Rega Kaur perencanaan ditemani RT. Untuk pembagian yang baru diterima Jum’at (20-08-2021), KPM menerima Rp. 250 ribu untuk dua bulan tanpa ada dokumentasi Poto ataupun tandatangan surat pernyataan persetujuan pemotongan, ungkap warga lain yang lebih muda di RT yang sama.

Sementara warga dari RT 01 menjelaskan perangkat desa yang datang Lebe Sn dan memberikan uang Rp. 250 ribu tanpa Poto dan pernyataan persetujuan dari KPM. Dari penjelasan warga RT 01 dan 02 jelas pemdes diduga melakukan pemotongan sepihak tanpa mengikuti aturan musdes bahkan untuk pemberian Rp. 250 ribu untuk dua bulan tanpa adanya musdes dan surat persetujuan ungkap warga yang tidak mau disebut namanya.

Saat sedang menggali kebenaran dari warga penerima BLT, salah seorang warga curhat di desa ini untuk dana BPUM hanya warga pendukung Kuwu Lisa Heryanti saja, pasalnya penerima BPUM hanya menyerahkan kopi KTP dan KK saja ke desa lalu desa yang memprosesnya, disamping itu saat pengambilan juga pihak desa yang mengkoordinir ke Bank dan Lisa selaku Kuwu desa Cilukrak turun langsung dengan memberikan hanya Rp. 2 juta saja dari yang seharusnya Rp. 2,4 juta, pihak desa memungut dana BPUM sebesar Rp. 400 ribu per KPM sambil berpesan untuk mendukung dirinya yang akan ikut Pilwu serentak di bulan Nopember, sementara di RT 02 ada keluarga yang menjadi penerima BPUM, ibunya dan 2 orang anak gadisnya yang notabene tidak ada usaha apapun baik di rumah atau lainnya, sementara salah satu anak penerima BPUM bekerja di perusahaan rotan.

Begitu juga dengan Banpres BPUM tahap 2 dan 3, yang jumlah dananya Rp. 1,2 juta setelah cair dengan metode sama lalu diserahkan ke penerima manfaat diduga hanya sebesar Rp. 1 juta saja, Pemdes diindikasi memungut uang sebesar Rp. 200 ribu.

Sementara keluarganya Lebe SN dari istri, hingga anak dan ponakan dapat semua BPUM, pasalnya yang mengurus pengajuan dari pihak Desa semua, sementara dirinya yang tahun lalu dapat kemarin mau mengajukan langsung ditolak Ketua RW dengan alasan sudah pernah dapat.

Lalu media mendatangi Ketua BPD Ustad H. Ahmad Hasanudin di rumahnya yang tidak jauh dari kantor Desa, perihal dana desa yang diberikan tiap KPM sebesar Rp. 300 ribu dan dibagi bergilir, misal bulan April si A dapat dan si C tidak dapat, bulan berikutnya si A tidak dapat dan si C dapat. Ketika dijelaskan warga penerima hanya menerima Rp. 100 ribu saja, setiap bulan tanpa ada Surat persetujuan yang ditanda tangani KPM.

H. Ahmad ketua BPD menjawab tidak tahu karena tidak memantau jalannya pembagian hanya saat musdes sebelum pembagian saja mengetahui aturan yang disepakati. Untuk pembagian yang baru dilakukan juga tidak mengetahui kalo yang dibagikan hanya Rp. 250 ribu saja untuk dua bulan, menurut aturan yang disepakati tetap bergilir masing-masing dapat utuh Rp. 300 ribu.

Mendengar penjelasan H. Ahmad, Pemdes yang dipimpin Lisa Heryanti sebagai Kuwu yang akan maju lagi dalam Pilwu serentak di bulan Nopember mendatang patut diduga telah melakukan pemotongan dana BLT tanpa ada dasar hukum yang sah baik dari hasil musdes ataupun surat pernyataan persetujuan dari penerima KPM dengan hanya memberikan Rp. 100 ribu yang seharusnya Rp. 300 ribu dan Rp. 250 ribu untuk dua bulan yang seharusnya Rp. 600 ribu, juga dugaan pemotongan dana BPUM sebesar Rp. 400 ribu dari jumlah yang seharusnya diterima KPM sebesar Rp. 2,4 juta, juga Banpres BPUM tahap 2 dan 3 yang turun sebesar Rp. 1,2 juta dan diduga penerima manfaat BPUM pun hanya untuk pendukungnya saja, diluar pendukungnya langsung ditolak. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Halsel. Sesuai instruksi Perintah Kabupaten Halmahera Selatan, (Bupati dan wakil) Pelaksanaan Vaksinasi Covid 19 oleh puskesmas makian yg di lakukan oleh tim vaksinasi pkm kecamatan makian,

dimana tim vaksinasi puskesmas makian itu di dlmnya ada dr. Pkm petugas promkes, dan 5 anggotanya ya itu trdiri dari perawat dan bidan di pkm di makian, dan di dampingi langsung oleh satgas kecamatan dari TNI POLRI kec. Pulau makian,

kegiatan ini di jalankan itu suda di rapatkan melalui lintas sektor, dan surat pemberitahuan scara resmi di berikan ke desa sebelum 2 hari suda melakukan kegiatan vaksinasi, di mana sasaran vaksinasi di data langsung oleh bidan desa dan tim satgas kecamatan Makian.

bagi masyarakat Wilayah Kecamatan makian Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara, saat dikonfirmasi satgas Puskesmas Makian, melalui via whatsap oleh media SuaraIndonesia News pada tgl 21/08/2021, jumlah vaksinasi yng suda divaksin Mencapai 700, orang yng berada di kecamatan makian Kabupaten Halmahera Selatan.

Wilayah Kerja satgas Puskesmas Makian akan membawahi 15 Desa yng ada di kecamatan Makian

Data capaian Vaksinasi Puskesmas Makian untuk keseluruhan yang sudah melakukan Vaksin covid 19, yang Terhitung sejak pelaksanaan program Vaksinasi dari tahap pertama hingga tahap ketiga dengan jumlah total 700 orang. Diantaranya Petugas Kesehatan dan Pelayan terhadap masyarakat umum.

Kepala Puskesmas makian, saat saat ditemui awak media SuaraIndonesia News sesudah Vaksinasi menghimbau bagi masyarakat yang belum di Vaksin segera melakukan vaksinasi “Kita tetap mengikuti anjuran dari pemeritah Pusat maupun pemerintah Daerah dalam program Vaksinasi Covid 19, untuk menangkal penyebaran Virus Covid 19. Jadi bagi masyarakat yang belum pernah melakukan Vaksinasi segera melakukan Vaksinasi, Jangan takut, proses Vaksinasi krna sudah ada petugas berfungsi menanyakan terkait kesehatan sebelum di Vaksin. jika peserta Vaksin ditemukan penyakit bawaan, maka peserta tersebut tidak akan di Vaksin,

Lanjut bagi setiap warga yang melakukan vaksinasi jangan lupa memakai masker dan membawa kartu tanda penduduk (KTP) pada saat tiba ke lokasi vaksinasi tersebut. WIT, Mari kita sukseskan Vaksinasi Covid-19 dan tetap mengikuti protokol kesehatan.
Proses pelaksanaan Vaksinasi hari ini juga dipantau langsung oleh TNI/Polri di lokasi Puskesmas makian.

Bahwa masyarakat harus tahu Vaksinasi bukan berarti kita bebas dari Covid-19, tetapi gejala yang di timbulkan bisa lebih ringan, sehingga kita harus tetap mematuhi protokol kesehatan, pungkasnya. (Sam)