0

Suara Indonesia News – Aceh Singkil. Kordinator Lsm Ala Corruption Watch (ACW) Provinsi Aceh S. Pasaribu, mendukung dan mengapresiasi langkah KPK melakukan Penyidikan terkait adanya Dugaan Korupsi dan Jangan Tebang Pilih di Provinsi yang di juluki Serambi Mekah yang satu satunya Provinsi di Negara Republik Indonesia memiliki kekhususan yaitu Syariat Islam. Sehingga sudah sewajarnya dalam melaksanakan Pemerintahan di Provinsi Aceh benar benar berbanding lurus dengan julukan tersebut.Demikian di sampaikan Pasaribu melalui Release Pers kepada Suara Indonesia News. Senin (07/06/2021) dari Banda Aceh.

Ia memnambahkan Lembaganya sudah sering memberi masukan kepada KPK berupa Surat terutama terkait Pengelolaan Dana Otsus di Provinsi Aceh banyak persoalan terutama dalam Perencanaan dan penggunaannya tidak tepat sasaran.” Dari hasil Investigasi Acw untuk Provinsi Aceh Dana Litsus di luncurkan sejak  Tahun 2008 hingga tahun 2019 lebih kurang 68 Trilyun ada sekitar 30 Persen tidak tepat Sasaran dan Mubazir. Karena dari Pengamatan Acw mulai dari Perencanaan dan Pemanfaatan tidak tepat guna dan tepat sasaran di tambah lagi tidak akuntabel,” ucapnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan kasus Dugaan Korupsi di provinsi Aceh. Kegiatan itu dikabarkan terkait pengadaan Kapal Aceh Hebat. Bahkan, pelaksana Tugas Juru Bicara (Plt Jubir KPK), Ali Fikri membenarkan soal adanya penyelidikan kasus tersebut.

Ali Fikri mengatakan pihaknya masih meminta keterangan dan klarifikasi dari pihak terkait, terhadap tugas tim KPK yang kini sedang bekerja di Aceh.

Lsm Acw menyatakan, pihaknya mendukung sepenuhnya  terhadap semangat KPK untuk melakukan penyelidikan di seluruh wilayah di provinsi Aceh hingga ke Kabupaten dan Kota.

Menurut Koordinator Acw ini semangat KPK harus diapresiasi demi melancarkan cita-cita reformasi yaitu salah satunya memberantas korupsi di Indonesia.

“Semangat KPK harus diapresiasi, dan di dukung terutama saat ini sedang melakukan penyelidikan di Aceh. Hal ini penting, karena berhubungan dengan Kondisi  Aceh saat ini Dana melimpah tapi Masyarakatnya Miskin atau Provinsi termiskin di Sumatera,”  kata Pasaribu.

“Kita komitmen mendukung semangat pemberantasan korupsi di Indonesia Khususnya Di Aceh kita selaku Masyarakat Aceh Malu Daerahnya Bersyarat Islam dan Berjuluk Serambi Mekah dan semoga Pejabat nya juga harus sejalan dengan sebutan itu yaitu, selalu mengedepankan Amal Makruf Nahi Mungkar dalam mengelola Anggaran, tegas Pasaribu.

Dia juga berharap dengan adanya pengawasan KPK, bisa membersihkan Aceh dari koruptor yang sangat merugikan masyarakat yang sampai hari ini masih menyisakan Pertanyaan yang sangat Dilematis  “Anggaran Melimpah tapi Daerahnya Miskin”.

jadi kemana menguap Dana dana itu? dan semoga dengan adanya Perhatian khusus dari KPK untuk terus melakukan Penyelidikan dan Penyidikan juga Penindakan Korupsi di Provinsi Aceh merupakan langkah yang sangat tepat dan juga terus berkabolarasi dengan Penegak Hukum yang lain di Provinsi Aceh demikian juga Pihak BPKP dan BPK.

“Masyarakat hari ini rindu pemimpin yang adil, bertanggung jawab dan peduli dengan bangsa dan negara. Oleh sebab itu, KPK sebagai perpanjangan tangan dari rakyat, besar harapan kita agar Aceh bersih dari koruptor sehingga Aceh kembali Bangkit dari Keterpurukan Ekonomi akibat Vandemi melanda Negeri ini.Semoga amanah, selamat menjalankan tugas. Masyarakat Aceh siap mendukung KPK “, tutupnya. (Salomo)

0

Suara Indonesia News – Jakarta. Ketua Partai Berkarya DKI Tony Akbar Hasibuan kembali menegaskan dan meluruskan berbagai informasi yang tidak benar dan tidak berdasar hukum (Hoax) berkaitan dengan Keabsahan Partai Berkarya di bawah kepemimpinan Mayjen Tni (Purn) Muchdi PR, Senin (7/6/2021).

Saat diskusi panel di Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Jakarta Berkarya mengadakan Webinar Nasional dengan tema “Legalitas Partai Berkarya dibawah Kepemimpinan Purn. Muchdi PR” pada hari minggu, 6 Juni 2021 jam 19.00 malam hari.

Pada kesempatan tersebut pula hadir sejumlah narasumber Ketua Harian DPP Partai Beringan Karya (Berkarya) Sonny Pudjisasono,  Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Berkarya DKI Jakarta Tony Akbar Hasibuan dan Pakar Hukum Tata Negara Saiful Anam, serta diikuti oleh ratusan pengurus dan simpatisan partai yang dengan khitmad mengikuti jalannya proses acara.

Menurut Tony Akbar Hasibuan yang juga merupakan Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Berkarya DKI Jakarta, menegaskan bahwa banyak masyarakat yang mendapatkan informasi yang tidak benar terkait keabsahan Partai Berkarya hingga sampai saat ini sangat memprihatinkan dan merugikan sepihak. Kata Pengacara Muda ini.

Ia menegaskan bahwa Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 182/G/2020/PTUN-JKT, tidak serta merta akan begitu saja memberikan mandat kepada Tommy Soeharto sebagai Ketua Umum, akan tetapi oleh karena Putusan tersebut masih dimintakan upaya hukum Banding kepada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta, maka sesuai asas vermoden van rechtmatigheid atau presumption iustae causa, bahwa setiap tindakan penguasa (dalam hal ini keputusan tata usaha negara) selalu harus dianggap benar sebelum adanya Putusan Pengadilan yang berkuatan hukum tetap (Inkracht). Artinya dengan demikian SK Menkumham yang memberikan mandate kepada Mayjen TNI (PURN) Muchdi Purwoprandjono masih Sah dan Berkukuatan Hukum sampai saat ini, tukas Tony Akbar Hasibuan.

Selain itu menurut TH sapaan Tony Akbar Hasibuan juga ditegaskan oleh Sonny Pudjisasono yang merupakan Ketua Harian DPP Partai Beringan Karya (Berkarya) juga menegaskan bahwa langkah yang dilakukan Majelis Tinggi Partai selaku struktur tertinggi partai dalam upaya penyelamatan partai sudah sesuai dengan AD/ART Partai Berkarya, untuk itu kemudian Menkumham mengeluarkan SK Nomor M. HH- 16. AH. 11. 01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Beringin Karya (Berkarya) tertanggal 30 Juli 2020 dan SK Nomor M. HH- 17. AH. 11. 01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Beringin Karya (Berkarya) Periode 2020-2025 tertanggal 30 Juli 2020 dengan memberikan mandate kepada Mayjen TNI (PURN) Muchdi Purwoprandjono sebagai Ketua Umum Partai Berkarya.

Sementara Menurut Saiful Anam yang merupakan Pakar Hukum Tata Negara, juga menegaskan bahwa Kepemimpinan Mayjen TNI (PURN) Muchdi Purwoprandjono adalah kepemimpinan yang sah hingga sampai saat ini, hal itu dikarenakan Penundaan terhadap SK yang dikeluarkan oleh Kemenkumham ditolak oleh Pengadilan, selain itu terhadap Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 182/G/2020/PTUN-JKT masih belum berkuatan hukum tetap (inkracht), sehingga SK yang masih berlaku sampai saat ini adalah SK Nomor M. HH- 16. AH. 11. 01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Beringin Karya (Berkarya) tertanggal 30 Juli 2020 dan SK Nomor M. HH- 17. AH. 11. 01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Beringin Karya (Berkarya) Periode 2020-2025 tertanggal 30 Juli 2020 dibawah Kepemimpinan Mayjen TNI (PURN) Muchdi Purwoprandjono sebagai Ketua Umum Partai Berkarya. Sehingga dengan demikian hak dan kewajiban Partai Berkarya masih dibawah kendali Mayjen TNI (PURN) Muchdi Purwoprandjono sebagai Ketua Umum Partai Berkarya.

Demikian Tony Akbar Hasibuan juga menegaskan, bagi pihak-pihak yang mengklaim dan mengedarkan berita bohong (Hoax) terkait keabsahan Kepemimpinan Mayjen TNI (PURN) Muchdi Purwoprandjono sebagai Ketua Umum, maka dirinya tidak akan segan untuk menggunakan upaya hukum baik pidana maupun perdata, sehingga tidak akan merugikan Partai lebih luas lagi, tutupnya. (MA)

 

0

Suara Indonesia News – Polman. Mewakili Gubernur, Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat H. M. Idris DP juga sebagai Ketua LPTQ menutup secara resmi kegiatan Seleksi Tilawah Qur’an dan Hadits (STQH) XXVI Tingkat Provinsi Sulawesi Barat pada sabtu, 05 Juni 2021 Juni 2021.

Selain penutupan, diumumkan juga nama-nama para pemenang yang  telah diputuskan oleh Dewan Hakim dan nantinya akan mewakili Provinsi Sulawesi Barat berkompetisi ditingkat Nasional.

Juara umum pertama diraih oleh Kabupaten Polewali Mandar, Juara umum ke 2 diraih oleh Kabupaten Mamasa, Juara umum ke 3 diraih oleh Kabupaten Majene.

Dikesempatan itu pula Kakanwil Kemenag Sulbar mengucapkan” selamat kepada semua para pemenang lomba STQH IX Tingkat Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2021.

“Selamat Kepada para pemenag lomba, Selamat atas prestasi yang telah raih, selanjutnya persiapkanlah diri dengan sebaik-baiknya untuk mengikuti pemusatan pembinaan dan latihan, agar berhasil dan dapat mengharumkan nama baik Sulawesi Barat. dan bagi yang belum berhasil meraih juara agar tidak berkecil hati tapi jadikanlah sebagai cambuk untuk semakin tekun dalam mengembangkan diri”, ungkap Dr. Muflih.

Tak lupa, Kakanwil Kemenag Sulbar juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus LPTQ  yang telah sukses menyelenggaraan STQH IX ini, melalui pembinaan dan bimbingan qori/qori’ah, hafizh/hafizhah dengan mengembangkan dan memanfaatkan potensi sumber daya manusia di setiap daerah. (Hamma,Fad)

0

Suara Indonesia News – Ngawi. Dalam sekejap, api cemburu sanggup merubah keindahan menjadi berantakan. Seperti yang terjadi di Ngawi, Jawa Timur, seorang pria membacok kekasih gelapnya dan sesaat kemudian pelaku ditemukan tewas bunuh diri, Minggu petang (6/6).

Peristiwa tersebut dipicu perasaan cemburu pelaku terhadap korban, yang keduanya tinggal sekampung di Desa Klitik, Kecamatan Geneng. Meski sudah berkeluarga, pelaku, Lani (53 tahun), diam diam menjalin ‘asmara pintu belakang’ dengan janda bernama Darmiyati (51 tahun).

Berbagai sumber di lapangan, kepada jurnalis menuturkan, warga setempat sudah mendengar hubungan cinta keduanya. Hubungan keduanya belum terlalu lama, namun karena bertetangga warga setempat pun tetap mengetahui gelagat tersebut.

Namun, rupanya pelaku menaruh cemburu kepada korban yang juga menjalin asmara dengan pria lainnya lagi. Disitulah awal petaka itu dimulai, berakibat korban mengalami beberapa luka bacok di tubuhnya. Sedangkan pelaku melarikan diri, sekaligus bunuh diri menenggak racun pembasmi rumput.

Sebelumnya, pelaku yang sudah kalap mencari korban untuk diajak berembug. Korban yang tengah duduk di teras rumah tetangganya, enggan diajak keluar pelaku.

Lantaran kehabisan akal, pelaku langsung memainkan parang yang sudah dibawanya secara membabi buta. Kedua lengan korban penuh luka, bahkan beberapa jari tangannya terputus.

Melihat itu pelaku panik. Dia langsung tancap gas dengan motor bernopol AE 3945 LY, ke arah Desa Dempel, Kecamatan Geneng. Namun beberapa saat dalam pencarian waega, pelaku ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di areal kebun jati.

“Iya saya tadi pas kerja lalu dipanggil tetangga. Saya langsung datang dan mencari pelaku. Motifnya asmara,” tutur Harsono, warga setempat, kepada jurnalis.

Aparat kepolisian Polsek Geneng yang berada di lokasi kejadian, mendapati jasad korban dalam posisi terlentang. Tak jauh dari jasad korban, polisi menemukan sebuah kaleng kecil yang diduga sebagai kemasan racun. Masih di lokasi itu, polisi juga menemukan satu unit sepeda motor yang diduga milik pelaku.

Polisi langsung mengevakuasi jasad pelaku, dikirim ke kamar jenazah RSUD dr. Suroto, Ngawi, guna dilakukan visum. Sementara, usai pembacokan tadi, warga setempat langsung melarikan korban yang tak sadarkan diri ke RS Widodo, Ngawi, guna penanganan medis.

“Sore tadi ada laporan perempuan dianiaya oleh seseorang dengan perkiraan motif asmara. Sesudahnya kuta dapat laporan lagi, pelakunya tewas bunuh diri,” jelas AKP Dhanang Prasmoko, Kapolsek Geneng, kepada jurnalis.

Polisi yang menangani perkara tersebut hingga kini masih mengumpulkan berbagai data. Termasuk memintai beberapa saksi mata yang mengetahui kejadiannya, sambil menunggu penjelasan korban yang kini masih dalam perawatan.

Guna melengkapi penyelidikan, polisi membawa beberapa barang bukti berupa sepeda motor, kaleng kemasan racun dan  parang. (fin)

0

Suara Indonesia News – Pekalongan. Saat kunjungan kerja ke Pekalongan, Jawa Tengah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta agar PPKM Mikro diperkuat dan meningkatkan 5M juga 3T (testing, tracing dan treatment).

Hal ini guna mencegah terjadinya lonjakan kasus baru Covid-19 seperti di Kabupaten Kudus. Kapolri mengingatkan bahwa angka keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) di Kudus meningkat.

“PPKM Mikro diperkuat dan ditingkatkan baik 5M dan 3T. Pengendalian Covid agar dipertahankan dan dijaga terus,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan tertulis, Minggu (6/6/2021).

Meski demikian, Kapolri menginginkan agar seluruh wilayah mempelajari antisipasi dalam penanganan Covid-19 dari Kabupaten Kudus dan Cilacap, dengan begitu semua daerah siap menghadapi segala kemungkinan terburuk khususnya lonjakan kasus Covid-19.

“Belajar antisipasi penanganan Covid di Kudus dan Cilacap sehingga daerah siap menghadapi semua kemungkinan,” tandas Kapolri.

Disisi lain, Kapolda Banten ini menegaskan TNI-Polri siap untuk melakukan pengawalan vaksinasi massal.

Sementara itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menambahkan sinergitas TNI-Polri dengan stakeholder terkait dalam melengkapi data Covid-19 yang berbasis RT/RW terus ditingkatkan. Karena dengan penyajian data yang baik dan komperhensif maka penanganan Covid-19 akan lebih efektif.

“Tingkatkan kepatuhan masyarakat dalam bermasker. Gunakan unsur TNI-Polri untuk jaga dan laksanakan 5M yakinlah bahwa Covid-19 dapat dikendalikan di wilayah Pekalongan,” pesan Panglima TNI. (Hari R)

 

0

Suara Indonesia News – Surabaya. Melonjaknya kasus Covid-19 di Bangkalan, 4 kecamatan diberlakukan micro lockdown. Saat ini Forkopimda Jawa Timur terus melakukan koordinasi dengan Pemda Bangkalan, guna mengantisipasi penyebaran lebih meluas lagi.

Saat ini Kabupaten Bangkalan dinyatakan daerah darurat Covid-19, Forkopimda Jatim diantaranya ada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayor Jenderal TNI Suharyanto, dan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta terus melakukan koordinasi dengan Walikota Surabaya Eri Cahyadi dan Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron guna melakukan langkah – langkah awal antisipasi penyebaran Covid-19 di Bangkalan.

Ada 4 kecamatan zona darurat Covid-19 diantaranya, Kecamatan Bangkalan, Kecamatan Arosbaya, Kecamatan Klampis, dan Kecamatan Geger. Nantinya pemerintah Provinsi bersama pemerintah daerah akan menerapkan micro lockdown di 4 kecamatan tersebut.

Rencananya pemerintah akan menyiapkan 1 rumah sakit rujukan di daerah Bangkalan, 1 rumah sakit lapangan di Badan Pengembangan Wilayah Surabaya – Madura (BPWS) dan menyiapkan 6 rumah sakit rujukan di Surabaya, diantaranya RSUD dr, Soetomo, RSU Universitas Airlangga, RSU Haji Surabaya, RSU PHC, RSU Adi Husada Undaan, dan RSU Al Irsyad.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, telah melakukan koordinasi dengan Kapolres baik Kapolres Tanjung Perak maupun Kapolres Bangkalan, untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 dengan melakukan penyekatan di jalur perbatasan.

“Kita terus berkoordinasi dengan Kapolres untuk mengantisipasi penyebaran covid-19, dengan upaya penyekatan, serta mendirikan pos penyekatan di dua sisi, pintu masuk Madura maupun Surabaya, dengan melakukan Swab Antigen On The Spot,” tegas Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, pada Minggu (6/6/2021).

Dari data sementara hasil penyekatan dan Swab Antigen On The Spot, perpukul 16.00 WIB, ada 73 orang reaktif selanjutnya dilakukan swab PCR dengan hasil 17 positif yang selanjutnya dirujuk ke rumah sakit Lapangan Indrapura Surabaya, untuk mendapatkan penanganan.

Sementara, masyarakat Bangkalan maupun Surabaya yang hendak melakukan perjalanan diwajibkan membawa surat bebas Covid-19.

Selain itu, Kapolda bersama Forkopimda Jatim dan Forkopimda Bangkalan akan melakukan penyemprotan disinfektan di 4 kecamatan zona rawan tersebut, serta meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan operasi yustisi ditempat keramaian, dan melakukan pembagian masker di kawasan zona rawan tersebut.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta berharap kepada seluruh masyarakat, khususnya di bangkalan. Untuk memahami penanganan covid yang dilakukan oleh pemerintah provinsi maupun daerah, dengan menerapkan 3T (Testing, Tracing, Treatment) dan 5M (Mencuci tangan, Menjaga Jarak, Memakai Masker, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas), serta meminta kepada para tokoh untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, dampak dari bahaya Covid-19.

“Diminta tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda untuk memberikan edukasi dan mengoptimalkan PPKM Mikro, terutama RT RW yang ada warganya positif aktif, untuk melakukan tracing terhadap interaksi pasien positif dengan warga sekitar,” pungkasnya Irjen Pol Nico Afinta. (Hari R)

0
Foto : Tangkapan layar status akun facebook atas nama Marzuki Lhokjok.

Suara Indonesia News – lhokseumawe. Profesi Wartawan adalah sebagai kontrol sosial, dalam menjalankan tugas sebagai Wartawan dilindungi UU No.40 th 1999. Wartawan berhak untuk melakukan tugasnya dan tidak semua wartawan yang melakukan tindakan seperti apa yang di unggah di akun Facebook tersebut, (06/06/2021)

Karena ketidak pahaman akan tupoksi wartawan maka muncul di salah satu akun FB milik Marzuki Lhokjok yang melecehkan profesi wartawan adanya bukti status Facebook yang diunggah pada tanggal 25/05/2021 dengan kata kata, Bacut Reuloeh Jalan Cukop Rame Lahe Wartawan Dadakan, Wate Jalan Ka Lage nyo Alehho ka di Mahkluk nyan….. Terima kasih  Ayh Tasya dan wakil rakyat yang lain atas perhatian terhadap kelancaran transportasi buloh lhokseumawe.

Akun atas nama Marzuki Lhokjok, status tersebut ada dugaan melakukan tindakan pelecehan terhadap profesi Wartawan, menanyakan dimana Mahkluk tersebut (yang dimaksud wartawan) saat jalan sudah diaspal di Buloh Blang Ara.

Akun facebook tersebut dianggap menebar Ujaran Kebencian di media sosial yang di lihat ribuan bahkan jutaan orang. Namun Pelecehan ini tidak mengarah kepada satu nama media dan nama wartawan namun ini perlu diusut tuntas yang di duga ujaran Kebencian dan itu melanggar UU ITE.

Peristiwa dugaan pelecehan profesi pers dengan kata tak pantas tersebut,lalu dicoba diluruskan oleh seorang jurnalis di akunnya dan juga warganet lainya, bukannya merespon dengan baik, malah seperti tak terima dan ketawa dalam statusnya,Ia bahkan menyebut profesi wartawan dadakan.

Salah satu warganet berinisial (HS) mengatakan balasan status kepada Marzuki Lhokjok bek beungeeh neuh,teuga jisorot rijang jipeugot.neucok hikmah mantong. (jangan marah, sering di sorot cepat dibuat, ambil aja hikmahnya), makin sering di sorot makin cepat dibuat, ambil saja hikmahnya.

Salah satu wartawan dari suara Indonesia, News (J) menyampaikan sangat menyayangkan adanya unggahan status Facebook atas nama Marzuki Lhokjok yang melecehkan profesi wartawan, hal itu bisa meracuni kepercayaan publik terhadap Wartawan, pemilik akun tersebut harus segera ditindaklanjuti, “ucapnya.

“Sudah sangat jelas bahwa status tersebut mendiskreditkan wartawan. Jika ada instansi terkait menjalankan tugasnya dengan baik mengapa harus risih dengan kehadiran wartawan, ” jelasnya.

Wartawan ini bentuk nyata atas kecintaan terhadap bangsanya untuk ikut serta menjadi control sosial serta berlandaskan hukum dan diatur oleh undang undang, ” ucapnya.

Reporter Wandy ccp

 

0

Suara Indonesia News – Kudus. Usai meninjau pelaksanaan vaksinasi di tiga kabupaten di Jawa Tengah, Yaitu Kabupaten Blora, Ciacap dan Pati, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Kepala BNPB Ganip Warsito meninjau Kabupaten Kudus yang terkonfirmasi Covid-19 paling tinggi di Jawa Tengah, Minggu pagi (06/06/2021).

Turut hadir dalam kunjungan tersebut, Gubenur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, yang diwakili Sekda Provinsi Jateng, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi, Pandam IV Kodam Diponegoro Mayjend TNI Rudianto, pejabat utama Polda Jateng dan Kodam IV Diponegoro.

Kapolri mengaku sangat prihatin dengan meningkatnya Covid-19 di Kabupaten Kudus ini. Dia meminta kepada semua pihak termasuk TNI dan Polri agar lebih intensif dalam penanganan Covid-19.

Dari data yang diterima, Jenderal Listyo Sigit mengungkapkan jumlah yang terkonfirmasi Covi-19 ini berjumlah 7.975 orang, sedangkan sembuh 5.918 orang, dan meninggal dunia 659 orang. Hal ini menjadi perhatian khusus dirinya bersama Panglima dalam menangani Covid di Kabupaten Kudus.

“Hal ini memang menjadi perhatian kami, dengan adanya ketersediaan tempat tidur di 7 rumah sakit di Kabupaten Kudus yang semakin menipis dari 393 tempat tidur isolasi sudah terisi 359 tempat tidur (91%). Sementara ruang ICU dari jumlah 41 tempat tidur sudah terisi 38 tempat tidur (92%),” jelas Mantan Kapolda Banten ini.

Menurut Jenderal Listyo Sigit dengan kondisi tersebut membuat Kabupaten Kudus dalam kondisi yang kurang baik apalagi jika terjadi penambahan kasus aktif di wilayah sekitarnya. Untuk itu dia meminta semua intansi baik TNI Polri, bersama sama menangani Covid di Kabupaten Kudus agar kembali pulih seperti semula.

“Masalah Covid-19 merupakan tanggung jawab kita bersama bukan hanya pemerintah, TNI ataupun Polri saja. Tetapi hal ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memutus mata rantai Covid-19, karena keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, oleh karena itu kita semua harus bergerak bersama,” terangnya.

Dikatakan Jenderal Listyo Sigit, saat ini pemerintah, TNI dan Polri membutuhkan peran serta masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19. Minimal kata dia kita semua saling mengingatkan untuk disiplin terhadap protokol kesehatan yaitu 3 M (memakai masker, mencuci tangan dan menghindari kerumunan).

Mantan Kabareskrim Polri ini menambahkan, Polri bersama dengan TNI telah menyiapkan 8 water Canon untuk dilakukan penyemprotan secara masal di semua tempat yang ada di Kabupaten Kudus.

“Water Canon ini akan berjalan 3 hari sekali di Kabupaten Kudus untuk melakukan penyemprotan Disinfektan. Dengan cara pola berjalan sesuai dengan arah, pertama untuk menyehatkan situasi, kedua memberikan wawasan kepada masyarakat, ketiga PPKM Mikro harus lebih maksimal dalam penangan Covid di Kudus ini, jika masih kurang kita akan tambah lagi water Canon,” ungkap Kaplolri.

Kapolri juga menyampaikan, telah memerintah Kapolda Jawa Tengah untuk lebih fokus menangani enam desa yang terpapar Covid 19 untuk menerjukan satu SSK pasukan Brimob menjaga desa tersebut. Sehingga, tidak ada warga yang keluar kemanapun selama Isolasi mandiri ini.

“Selain itu, semua pasukan baik dari Babinsa, Bahbinkamtibmas, Bataliyon dan Brimob serta tenaga kesehatan, semuanya kita Floting di Kabupaten Kudus ini. Dengan harapan Kita ingin Kabupaten Kudus kembali kesemula, target kita Covid harus hilang dari Kabupaten Kudus,” pungkasnya. (Hari R)