0

Suara Indonesia News – Jakarta. Melalui Surat : 001/A-1/DPP/Partai UKM Indonesia/Mei/2021 yang bersifat penting dengan lampiran 1 lembar, perihal Permohonan Nama dan Lambang Partai Politik. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai UKM Indonesia mengajukan permohonan kepada Kepada Yth Bapak Menteri Hukum dan HAM RI (Menkumham RI), Cq Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU).

Permohonan ini diantar langsung Syafrudin Budiman SIP Ketua Umum DPP Partai UKM Indonesia dan Sekretaris Jenderal DPP Partai UKM Indonesia, beserta jajaran, Selasa (18/05/2021). Mereka melalui pengajuan dari pendaftaran dari bawah, dimulai dari loket di Ditjen AHU di Jl. Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat.

Selanjutnya petinggi DPP Partai UKM Indonesia menerima memo dan mengirimkan surat pengajuan ke Direktorat Tata Usaha Ditjen AHU Kemenkumham RI. DPP Partai UKM Indonesia menyerahkan surat permohonan dan menerima tanda terima yang ditandatangani oleh Saudari Puji petugas loket Dirjen AHU.

“Sehubungan dengan adanya surat ini kami dari DPP Partai UKM Indonesia, mengajukan permohonan Nama dan Lambang Partai UKM Indonesia Kepada Bapak Menkumham RI di Jakarta,” kata Syafrudin Budiman SIP Ketua Umum DPP Partai UKM Indonesia.

Menurutnya, dengan adanya surat ini ini DPP Partai UKM Indonesia melampirkan Nama dan Lambang Partai UKM Indonesia. Dimana bertujuan untuk mendapatkan pengesahan dari Pejabat Notaris Pembuat Akte Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai UKM Indonesia.

“Isi surat ini juga memohon petunjuk dan persetujuan atas permohonan pengajuan Nama dan Lambang Partai UKM Indonesia sebagaimana surat yang diajukan. Atas segala perhatian dan jawaban Bapak Menkumham RI, kami sampaikan banyak terima kasih,” kata Gus Din sapaan akrab Syafrudin Budiman yang didampingi Herdianti Puspitasari, S.Si Sekretaris Jenderal DPP Partai UKM Indonesia.

Kata Sekjen muda milenilal ini, sesuai arahan dan petunjuk Saudari Puji Staf Dirjen AHU Kemenkumham yang menerima surat pengajuan, akan ada jawaban paling lambat 14 hari kerja. Sementara untuk konfirmasi bisa melalui Hotline telpon atau Email Customer Service (CS).

“Insya Allah kita akan kita terus kawal dan proses sampai ada jawaban. Dengan adanya surat permohonan pengajuan Nama dan Lambang Partai UKM Indonesia, secara defacto sudah diterima,” demikian ditegaskan Herdianti sapaan akrab Sarjana Komunikasi lulusan The London School of Public Relation Jakarta (LSPRJ) ini.

Selanjutnya kata dia, tinggal di cek apakah ada yang ganda atau tidak?. Dimana dirinya sangat yakin dan dipastikan 100 persen lolos, karena tidak ada yang mengajukan dengan nama Partai UKM Indonesia sebelumnya.

“Tinggal tunggu waktu saja selama 14 hari dan notaris akan membuat akta notaris Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai UKM Indonesia. Nama Partai UKM Indonesia adalah tiga kata dan tanpa singkatan, ini adalah kata akronim UKM dan kata Indonesia, sehingga digabung menjadi Partai UKM Indonesia,” pungkas Herdianti mempertajam. (GD)

 

0

Suara Indonesia News – Jakarta. Bertempat di Hall Basket Senayan, besok, Kamis, 20 Mei 2021, Kementerian Komunikasi dan Informatika menyelenggarakan peluncuran Program Literasi Digital Nasional dengan tema “Indonesia Makin Cakap Digital 2021” yang dihadiri oleh Bapak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo bersama Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, serta perwakilan Pimpinan Daerah di seluruh Indonesia. (19/05/2021)

Penyelenggaraan kegiatan peluncuran dilakukan secara hybrid dimana pelaksanaan offline di Istora Senayan dan secara online yang diikuti oleh masyarakat di 514 kabupaten/kota di 34 provinsi di berbagai penjuru Tanah Air. “Sesuai dengan anjuran Pemerintah untuk memutus mata rata penyebaran pandemi COVID-19, kegiatan ini diselenggarakan dengan penuh kehati-hatian dan menerapkan disiplin protokol kesehatan 3M, menjaga jarak, mengenakan masker, juga mencuci tangan dengan sabun,” ujar Dedy Permadi, Juru Bicara Kementerian Kominfo.

Kegiatan ini akan disiarkan langsung di 16 TV nasional dan swasta diantaranya RCTI, Metro TV, Kompas, Berita Satu, TV One, Net, TVRI, SCTV, Indosiar, CNN Indonesia, Trans TV, Trans 7, MNC, ANTV, Global TV, dan iNews serta live streaming di platform Kementerian Kominfo dan Siberkreasi.

Selain acara peluncuran Program Literasi Digital Nasional “Indonesia Makin Cakap Digital”, para peserta program di setiap kota/kabupaten/daerah akan melanjutkan kegiatan ke kelas-kelas literasi digital di kota satelit masing-masing yang menghadirkan narasumber lokal sebagai pemateri. Kelas-kelas ini juga akan diadakan secara hybrid dengan 50 orang peserta yang hadir baik on-site maupun secara online melalui platform Zoom dengan menghadirkan narasumber di bidang komunikasi, informatika dan teknologi digital.

Materi kelas literasi digital didasarkan pada 4 pilar utama, yaitu: (1) Etis Bermedia Digital; (2) Aman Bermedia Digital; (3) Cakap Bermedia Digital; dan (4) Budaya Bermedia Digital.

Kelas pelatihan literasi digital “Indonesia Makin Cakap Digital” terbuka bagi masyarakat luas secara gratis di sepanjang tahun ini dan tahun-tahun berikutnya.

Melalui kelas-kelas ini, masyarakat dapat mengembangkan literasi dan kecakapan digital di tingkat dasar, seperti diantaranya fotografi dan videografi, media sosial, public speaking, Tangkas Digital dan Tular Nalar bersama Google, copywriting, digital marketing, privasi digital dan keamanan siber, serta materi lainnya.

Masyarakat dapat mengakses informasi terkait kelas-kelas ini melalui akun Instragram Siberkreasi dan melalui link https://event.literasidigital.id/. (Bamsur)

0

Suara Indonesia News – Indramayu. Sebanyak 139 Calon Kuwu (Calwu) di wilayah eks Kawedanaan Indramayu, meliputi Kecamatan Indramayu, Balongan, Sindang, Cantigi, Arahan, Pasekan dan Lohbener, menggelar Deklarasi Damai Pilwu Serentak tahun 2021 di Gedung PGRI Sindang, Indramayu, Rabu, (19/5/2021).

Gelaran acara tersebut turut memberikan pengarahan keamanan, Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh Susilo Herlambang yang akan menindak tegas bagi pelaku perusuh Pilwu, Dandim Indramayu, Letkol Inf Teguh Wibowo, yang menegaskan pentingnya kesatuan dan persatuan, Kajari Indramayu diwakili Kasi Intel, Gunawan Hari Prasetyo, Wakil Ketua DPRD Indramayu, Sirojudin serta pemahaman tentang pentingnya protokol kesehatan oleh Kadinkes Indramayu, Deden Bonni Koswara.

Bupati Indramayu Nina Agustina mengatakan, beberapa saat lalu telah dilakukan juga ikrar damai penyelenggaraan pemilihan kuwu serentak di kabupaten Indramayu tahun 2021 yang diikuti oleh 612 calon kuwu yang tersebar di 171 desa dan 31 kecamatan, dengan tujuan untuk membangun terwujudnya kondusifitas tata sosial dalam konteks bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di wilayah kabupaten Indramayu.

Dikatakannya, memaknai pelaksanaan ikrar damai para calon kuwu sebagaimana yang telah kita saksikan bersama, tentunya tidak hanya sekedar momentum formalitas yang diekspresikan dalam tata kelola kata semata, tetapi lebih dari itu harus dimaknai sebagai upaya kongkrit guna mewujudkan sebuah komitmen dalam rangka menciptakan bangunan tatanan sosial dalam koridor situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

Hal ini mengandung arti, bahwa setiap individu yang terlibat dalam sebuah ikrar, terdapat tanggung jawab moral dan hukum untuk merealisasikan semua diktum ikrar yang diucapkannya secara konsekuen dan nyata, baik ke dalam  perilaku dirinya sendiri maupun untuk lingkungan sosialnya.

“Perlu saya ilustrasikan, bahwa dari perspektif politis-sosiologis, di setiap level kontestasi politik  demokrasi, baik pada level kontestasi politik demokrasi pemilihan presiden, legislatiif, gubernur, bupati dan wali kota, tidak terkecuali pada level pemilihan kuwu, di titik akhir akan menghasilkan dua fakta yang berlawanan, yakni terpilih atau tidak terpilih, kalah atau menang,” terangnya.

Dalam konteks tersebut, kata Nina, setiap peserta kontestasi politik demokrasi di semua level, harus memiliki pemahaman yang sama atas konsekuensi tersebut, sehingga dengan demikian menjadi tidak relevan manakala pasca pemilihan kuwu, terjadi insiden yang tidak perlu dan menciderai proses demokrasi sendiri, terlebih melakukan gerakan anarkis dalam memprotes hasil perhitungan suara yang telah ditetapkan oleh panitia pemilihan kuwu.

Selanjutnya perlu diketahui, bahwa pemilihan kuwu merupakan media demokrasi proses pergantian kepemimpinan di desa yang diamanatkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah Kabupaten Indramayu memiliki piranti regulasi yang cukup representatif tentang pemilihan kuwu yang diformulasikan dalam peraturan daerah nomor 5 tahun 2017 tentang penyelenggaraan pemilihan kuwu dan peraturan bupati nomor 64.A tahun 2020 tentang penyelenggaraan pemilihan kuwu serentak dikabupaten indramayu tahun 2021.

Pemilihan kuwu harus pula dimaknai sebagai momentum untuk memperkuat partisipasi masyarakat dan konsolidasi demokrasi. Masyarakat pemilih mempunyai peran penting dalam menentukan seorang pemimpin desa yang mampu merencanakan dan melaksanakan arah kebijakan pemerintahan desa yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Maka, dalam rangka memperkuat ikrar damai pelaksanaan pemilihan kuwu serentak tahun 2021 di Kabupaten Indramayu, pelaksanaan pemilihan kuwu harus dilaksanakan sesuai dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Selanjutnya seluruh calon kuwu, harus mentaati ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mengedepankan etika dan moral yang bersumber dari nilai-nilai pancasila, budaya bangsa dan agama serta mengutamakan kepentingan umum dan menghormati hak-hak orang lain.

“Saya juga mengimbau kepada para calon kuwu untuk senantiasa menaati protokol kesehatan karena tidak dapat dipungkiri bahwa saudara sekalian para calon kuwu mempunyai massa yang riskan akan potensi kerumunan,” tandasnya.

Nina berharap, agar semua pihak bisa menjadi pelopor dan pemberi edukasi kepada sesama agar selalu disiplin akan protokol kesehatan. Begitu pula kepada para panitia pemilihan kuwu agar benar-benar menerapkan protokol kesehatan pada setiap tahapan pemilihan.

Sementara itu, Kepala DPMD Indramayu, Sugeng Heryanto, mengatakan, pelaksanaan Deklarasi Damai Pilwu Serentak tahun 2021 akan dilakukan di enam lokasi selama enam hari. Hal itu menyesuaikan kondisi Pandemi Covid-19 yang masih menjadi perhatian Pemkab Indramayu dengan upaya pembatasan.

Menurutnya, saat ini Panpilwu di seluruh Kecamatan bahwa tahapan Pilwu  sedang melaksanakan kegiatan kampanye, pendaftaran pemilih tetap dan penetapan  serta  pendafataran DPT tambahan. Namun demikian guna mewujudkan Pilwu Damai, dibutuhkan peran serta seluruh masyarakat Kabupaten Indramayu yang ramah dan damai menuju pelaksanaan Pilwu kondusif, aman, sukses tanpa ekses. (Isk)

0

Suara Indonesia News – Gresik. Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H. S.I.K. M.M., didampingi Kabag Ops KOMPOL Zaenal Arifin S.Sos., Kasat Intelkam AKP Nurdianto Eko Wartono, S.H. S.I.K. MSi., dan Kanit Provost IPTU Solikan melakukan kunjungan kerja di Mapolsek Sidayu dan Mapolsek Dukun, kedatangan Kapolres Gresik disambut baik oleh personel polsek. Rabu (19/05/2021).

Dalam kegiatan kunjungan tersebut, Kapolres Gresik melakukan pengecekan kesiapsiagaan personel dalam bertugas dan mengecek gedung polsek sekaligus untuk memberikan motivasi kepada seluruh personil polsek.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto S.H S.I.K M.M menyampaikan, beberapa hal terkait masalah kesiapsiagaan dan kewaspadaan personil dalam bertugas, serta jalin sinergitas dengan semua unsur dikecamatan dan jalin koordinasi dengan toga, tomas dan toda, serta optimalkan pengamanan mako, aktifkan dan tingkatkan patroli jam rawan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas.

“Pada intinya seluruh personel di jajaran Polres Gresik harus lebih meningkatkan kinerja dan menjaga marwah atau citra baik Kepolisian di Masyarakat, agar dapat mengimbangi situasi dan kondisi saat ini” tutur Alumnus Akpol 2001 itu.

Masih AKBP Arief Fitrianto mengatakan, personil Bhabinkamtibmas di desa agar melakukan deteksi dini dan deteksi aksi terkait situasi perkembangan terkini di lingkungan masyarakat.

“Utamakan keselamatan saat melaksanakan tugas di lapangan, dan dalam pelaksanaan tugas senantiasa dilandasi keikhlasan serta dedikasi tinggi demi terwujudnya Polri yang PRESISI,” jelas mantan Kapolres Ponorogo

AKBP Arief Fitrianto menambahkan, Kegiatan ini merupakan agenda dengan tujuan, “Untuk mengetahui secara langsung situasi dan kondisi Polsek jajaran. Selain itu, kegiatan ini bertujuan bertatap muka dengan anggota Polsek. Sehingga kebijakan-kebijakan pimpinan langsung dapat di mengerti oleh mereka,” pungkasnya. (Hari R)

0

Suara Indonesia News – Kota Tebing Tinggi. Walikota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, M.M memimpin rapat evaluasi penanganan Covid-19 Kota Tebing Tinggi, Rabu (19/05-2021) di Ruang Aula Balai Kota jalan sutomo kota Tebing tinggi,

Rapat dihadiri Kasidatun Tulus Sianturi, M.H. mewakili Kajari, Kabag Ops. Kompol Burju mewakili Kapolres, Danramil 13/TT Kapt.Inf. Budiono mewakili Dandim 02/04 DS, Sekdako Muhammad Dimiyathi, S.Sos, M.TP, Kepala OPD terkait ataupun yang mewakili, perwakilan Rumah Sakit serta Camat dan Lurah se-kota Tebing Tinggi.

Walikota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, M.M. dalam arahannya mengatakan rapat evaluasi diadakan mengingat instruksi pemerintah pusat dan pemerintah provinsi yang disampaikan ke pemerintah daerah terkait meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia pasca lebaran Idul Fitri 1442 H.

“Instruksi ini sifatnya penting dan mendesak. Adapun instruksi tanggal 17 Mei 2021 Bapak Presiden dalam arahan mengatakan kita harus waspada daripada peningkatan Covid-19 pasca lebaran Idul Fitri 1442 H , PPKM yang 17 Mei 2021 sudah habis, diperpanjang sampai 31 Mei 2021” ucap Walikota.

Dijelaskan Walikota , bahwa puncak kasus aktif per tanggal 16 Mei 2021 sebelum Hari Raya sebanyak 90.800 tercatat 15 provinsi menaiki tren cukup tajam, termasuk Sumatera Utara minggu terakhir 574 orang dan ditemukan 2 kasus varian baru B.117 di Medan dan Tanjung Balai, permasalahan-permasalahan yang terjadi terhadap pasien Covid-19, seperti diantaranya rumah tempat isolasi yang tidak layak huni dan pengawasan yang kurang, termasuk dalam hal pengobatan yang teratur.

Dan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan sekolah, Walikota menegaskan untuk membentuk Satgas Covid-19 di lingkungan sekolah.

Walikota juga kembali meniadakan segala kegiatan-kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang ataupun keramaian.

“Disemua sekolah, hari ini kita perintahkan dibentuk Satgas Covid-19 sekolah dan kegiatan-kegiatan yang sifat mengumpulkan orang sampai Mei 2021 jangan diadakan atau diijinkan” ujar Walikota.

Untuk memperkuat arahan dan instruksinya, Walikota akan mengeluarkan surat edaran sebagai bentuk untuk meneruskan instruksi Mendagri dan Gubernur dalam hal penanganan peningkatan kasus Covid-19 di daerah

“Kami akan edarkan Surat Edaran, meneruskan instruksi Mendagri dan Gubernur. Tolong disampaikan ke pihak-pihak pengusaha cafe, restoran, rumah makan ataupun yang aktif berhubungan dengan masyarakat” tutup Walikota.

Sementara, dalam laporan disampaikan Kabid P2P Dinas Kesehatan dr. Henny Sri Hatati mengenai kondisi per tanggal 18 Mei 2021, angka kematian 37 orang dari 570 orang konfirmasi positif. Pasien terkonfimasi positif sebanyak 41 orang, dengan rincian 17 orang dirawat di Rumah Sakit dan 24 orang rawat isolasi mandiri dengan kasus sembuh per tanggal 18 Mei 2021 sebanyak 492 orang.

Diakhir rapat, sesuai arahan Walikota, Camat dan Lurah se-Kota Tebing Tinggi mengikuti tes Rapid Antigen. ( julian)

0

Suara Indonesia News – Gresik. Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto S.H., S.I.K., M.M., melakukan peninjauan di area wisata Pantai Pasir Putih di Delegan Panceng, Rabu (19/05/2021).

Dalam peninjauan ini, Kapolres Gresik di dampingi Kabag ops Kompol Zaenal Arifin dan Kasat Intelkan AKP Nurdianto.

Pengecekan tempat wisata ini dalam rangka pembatasan kegiatan masyarakat yang berkunjung ke tempat wisata pada hari libur dan hari Raya Ketupat.

Pada kesempatan ini, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto S.H S.I.K M.M melalui memberikan himbauan kepada pengelola tempat wisata untuk tetap mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Lakukan pembatasan terhadap pengunjung dan perhatikan jam operasional, jangan melewati waktu yang telah ditetapkan,” tegas Alumnus Akpol 2001 itu.

Pada Kesempatan ini, Akpol lulusan 2001 juga memberikan masker kepada pengunjung Pasir Putih yang tidak menggunakan masker.

“Mengingatkan agar tetap mematuhi protokol kesehatan supaya mata rantai penyebaran Covid-19 dapat diputus penyebarannya,” pungkas Kapolres Gresik. (Hari R)

0

Suara Indonesia News  – Bali. Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi berbagai capain yang diraih Polri selama 100 hari kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Mengusung visi transformasi menjadikan Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan), Polri terus meningkatkan kinerjanya menjadi lembaga penegak hukum yang tidak hanya tegas, melainkan juga memiliki personil yang solid, profesional, dan mumpuni menghadapi era Police 4.0.

“Polri telah sukses meningkatkan pelayanan publik berbasis teknologi informasi. Untuk fungsi Lantas, antara lain, dengan menerapkan aplikasi SIM Internasional Online, aplikasi SIM Nasional Presisi Online, aplikasi Ujian Teori SIM Online (Eavis), aplika e-PPSI, aplikasi e-Rikkes, dan Samsat Digital Nasional. Sangat memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM secara online. Tinggal duduk manis di rumah, SIM akan diantarkan langsung ke depan pintu rumah,” ujar Bamsoet di Bali, Rabu (19/5/2021).

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, dalam fungsi Intelkam, Polri juga telah menerapkan pengajuan SKCK secara online. Begitupun di berbagai fungsi lainnya. Antara lain di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), di Bareskrim melalui penerapan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Online, di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) melalui aplikasi Patrolisiber.id, di Inspektorat Pengawasan Umum Polri melalui Dumas Presisi, dan di Divpropam Polri melalui Propam Presisi.

“Polri juga terus menambah fasilitas tilang elektronik (e-TLE). Setidaknya hingga akhir Maret 2021, sebanyak 244 titik kamera tilang elektronik telah tersebar di 12 wilayah Polda. Antara lain 98 titik di Polda Metro Jaya, 5 titik di Polda Riau, 55 titik di Polda Jawa Timur, 10 titik di Polda Jawa Tengah, 16 titik di Polda Sulawesi Selatan, 21 titik di Polda Jawa Barat, 8 titik di Polda Jambi, 10 titik di Polda Sumatera Barat, 4 titik di Polda DIY, 5 titik di Polda Lampung, 11 titik di Polda Sulawesi Utara, dan 1 titik di Polda Banten. Jumlah tersebut masih akan terus bertambah,” jelas Bamsoet.

Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) ini menerangkan, Polri juga masih dihadapkan pada berbagai pekerjaan rumah yang tidak ringan. Salah satunya terkait pengembangan sumber daya Polri. Mengingat dari makalah yang disampaikan Kapolri saat mengikuti fit and propper test di DPR RI pada Januari 2021 lalu, tercatat per Oktober 2020, total SDM Polri mencapai lebih dari 438.387. Terdiri dari 24.500 anggota Polri Mabes, 393.543 anggota Polri Polda, 3.950 PNS Mabes Polri, dan 16.391 PNS Polda.

“Besarnya jumlah SDM juga membawa persoalan yang tidak mudah. Polri harus memastikan tidak ada ketentuan yang diskriminatif, yang dapat menghambat pengembangan sumber daya Polri. Antara lain terkait ketentuan personel yang dapat mengikuti sekolah staf dan pimpinan untuk latar belakang lulusan tertentu, persyaratan menjadi kapolda, hingga standar terhadap polisi wanita,” pungkas Bamsoet. (Hari R)

0

Suara Indonesia News  – Kota Cirebon. Sebagian Masyarakat luas, tidak banyak yang tau tentang bahaya mengkonsumsi narkoba. Guna mensosialisasikan secara langsung kepada masyarakat luas. Muncullah inisiasi kasat Narkoba Polres Ciko Iptu Muhammad Ilham, S.IK., CPHR, dengan menggandeng sebuah stasiun Radio Sindang Kasih FM. untuk menyiarkan dan memberikan himbauan kepada masyarakat, tentang bahaya narkoba, Rabu (19/05-2021)

Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, S.H, S.IK, M.H, melalui Kasat Narkoba Polres Ciko mengatakan, “saya mengapresiasi apa yang menjadi terobosan kasat Narkoba. Dengan menggandeng stasiun Radio. Guna mensosialisasikan dan edukasi warga, melalui siaran langsung lewat udara, yang bisa di dengar oleh masyarakat secara luas,” jelasnya.

“Ini merupakan, langkah yang baik dan positif dalam upaya mencegah peredaran narkoba. Karena generasi muda yang menjadi korbannya. Dan menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menyelamat generasi muda khususnya serta masyarakat pada umumnya, dari penyalahgunaan narkoba,” tegas Iptu Muhamad Ilham, S.IK. CPHR.

Sementara dalam siaran radio KBO Sat Narkoba Polres Cirebon Kota Ipda Rudiana, S.H, (Pemateri) mewakili Kasat Narkoba menyampaikan “Dihimbau kepada warga masyarakat akan bahaya menggunakan narkoba, baik sabu extasy, ganja dan lainnya. yang bisa mengakibatkan selain ketergantungan, mengurangi daya ingat, tidak percaya diri , emosi yang tidak  terkontrol dan masih banyak lagi, hal-hal yang akan merugikan. Selain itu dari sisi hukum bisa dijerat dengan UU 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 15 th bahkan bisa hukuman mati,” jelasnya

Selanjutnya , dalam menjawab pertanyaan pendengar ” bagaimana untuk menangani para korban narkoba ?. Dijelaskan para korban narkoba dilakukan rehab dengan berkerja sama dengan BNN melalui proses asesmen,” tandas Ipda Rudiana, SH, yang mahir naik motor trail trabas ini.

Dalam kegiatan siaran di radio ini dihadiri  KBO Sat Narkoba Polres Cirebon Kota Ipda Rudiana, S.H, (Pemateri), KBO Binmas Iptu Momon Sukarman dan Kanit I Sat Narkoba Polres Cirebon Kota Ipda Heru Samsul Bahri, S.E., imbuh Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi kepada Masyarakat tentang Bahaya Narkoba di Kota Cirebon melalui Radio. Dalam kegiatan tersebut KBO Narkoba Polres Cirebon Kota Ipda Rudiana, SH, berperan sebagai Narasumber, tutup Iptu Ngatidja, SH., MH, Kasubbag humas Polres Cirebon Kota. (Hatta)