0

Suara Indonesia News – Kota Cirebon. Pada hari Senin tanggal 09 Agustus 2021 dimulai pukul 14.00 WIB bertempat di halaman Mapolres Cirebon Kota Jalan Veteran No. 05 Kota Cirebon telah dilaksanakan press release hasil pengungkapan tindak pidana yang terjadi di Wilayah Hukum Polres Cirebon Kota dengan penanggung jawab Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH, S.I.K, MH,.

Hal ini merupakan prestasi bagi Sat Reserkrim Polres Cirebon Kota di bawah kepemimpinan Kapolres Cirebon kota AKBP Imron Ermawan, SH, S.I.K, MH, dan Kasat Reskrim AKP I Putu Asti Hermawan Santosa, S.I.K., MH, bersama Kanit I Resum Ipda Wahyu Hidayat, SH.

Kepolisian Polres Cirebon Kota, Polda Jawa Barat menggelar Kegiatan Press Release Hasil Pengungkapan Tindak Pidana yang terjadi di Wilayah Hukum Polres Cirebon Kota salah satunya adalah kembali mengungkap Tindak Pidana Kasus Pencurian Dengan Pemberatan.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH, S.I.K, MH dan dihadiri oleh Kasat Reskrim AKP I Putu Asti Hermawan Santosa, S.I.K., MH, bersama Kanit I Resum Ipda Wahyu Hidayat, SH, juga Kasat Narkoba, Iptu Muhammad Ilham, S.I.K, CPHR, Kasi Propam Iptu Sukirno, Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP AKP La Ode Habibi Ade Jama, S.I.K., MH., CPHR serta Humas Polres Cirebon Kota.

Dalam kegiatan press release tersebut, Kapolres Cirebon Kota menyampaikan beberapa kasus tindak pidana yang berhasil di ungkap  Satuan Polres Cirebon Kota diantaranya Tindak Pidana Kasus Pertolongan Jahat Dan Atau Turut Serta Membantu Kejahatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 480  dan atau Pasal 55 KUHPidana, dengan hukuman penjara selama lamanya 4 (emapat) dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B/ 480 / VIII / 2021 / SPKT / POLRES CIREBON KOTA / POLDA JAWA BARAT / tanggal 05 Agustus 2021. Pelapor sdr. Andry Saputro Handoyono.

Kapolres Cirebon Kota mengungkapkan dalam pres rilis yang digelar melalui Kasat Reskrim AKP I Putu Asti Hermawan Santosa, S.I.K., MH di damping Kanit I Resum Ipda Wahyu Hidayat, SH bahwa “Tersangka atas nama (L), Warga Babakan Sukamulya, Cinunuk, Kec. Cileunyi, Kab. Bandung, 51 tahun, Kewarganegaraan Indonesia, dan (M), Warga Pagersari, Cibeuying, Kec. Cimenyan Kab. Bandung, dengan Barang bukti : 1 (satu) keeping emas logam mulia 100 gram No. Seri KUG 009.”

Kapolres Cirebon Kota didampingi Kasat Reskrim AKP I Putu Asti Hermawan Santosa, S.I.K., MH di damping Kanit I Resum Ipda Wahyu Hidayat, SH dalam keterangannya menerangkan bahwa “Dari hasil olah TKP Sat Reskrim Polres Cirebon Kota, kronologis kejadian bahwa pelaku (L) dan (M) dating ke Hotel Grand Cordela di Kab. Kuningan sesuai kesepakatan dari lima pelaku Pencurian Dengan Pemberatan yakni (RA), (H), (AF), (K), dan (B) untuk melakukan transaksi jual beli perhiasan emas seberat 28 gram dan 1 (satu) keping emas logam mulia seberat 100 gram No. Seri KUG 009. ”

“Dari hasil kesepakatan (L) dan (M) dengan para pelaku (RA), (H), (AF), (K), dan (B) bahwa (L) dan (M) dengan para pelaku sepakak harga untuk 28 gram perhiasan emas senilai Rp. 12.500.000,- (dua belas juta lima ratus ribu rupiah) dan dibayar secara cash. Untuk 1 (satu) keping emas logam mulia seberat 100 gram No. Seri KUG 009 dihargai Rp. 80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah) akan tetapi pembayaran oleh pelaku (L) dan (M) akan dibayarkan pada tanggal 09 Agustus 2021. Para pelaku memiliki peran masing – masing. (L) berperan melakukan transaksi jual beli dan (H) berperan mengetes kadar emas,” terang AKPB Imron Ermawan, SH, S.I.K, MH.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP I Putu Asti Hermawan Santosa, S.I.K., MH di damping Kanit I Resum Ipda Wahyu Hidayat, SH menegaskan bahwa “Setelah diperoleh identitas pelaku pertolongan jahat (penadah) Tim Khusus Polres Cirebon Kota di pimpin Ka Tim Iptu Shindi Al Afgani, SH, MH,. Pada hari minggu tanggal 08 Agustus 2021 sekitar pukul 01.15 WIB langsung menuju kediaman pelaku yang beralamat di Kampung Babakan Sukamulya, RT/RW 03/13, Kel Cinunuk, Kec. Cileunyi, Kab. Bandung. Dan berhasill mengamankan 2 (dua) orang pelaku yakni (L) dan (M).”

“Dari keterangan pelaku, bahwa perhiasan emas seberat 28 gram telah dujial kembali kepada sdr. (A) yang kini telah ditetapkan sebagai DPO.  1 (satu) keping emas logam mulia seberat 100 gram No. Seri KUG 009 belum laku terjual. Saat ini para pelaku telah dibawa ke Polres Cirebon Kota guna proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatan tersebut, para pelaku tindak pidana kasus pertolongan jahat dan atau turut serta membantu kejahatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 480  dan atau Pasal 55 KUHPidana, diancam hukuman pidana dengan hukuman penjara selama lamanya 4 (empat).”

Konferensi Pers Polres Cirebon Kota Polda Jabar dalam ungkap kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Cirebon Kota salah satunya adalah kembali mengungkap “Tindak Pidana Kasus Pencurian Dengan Pemberatan” dalam rangka mempublikasikan hasil kinerja Polres Cirebon Kota kepada masyarakat sekaligus sebagai upaya Polri dalam rangka meningkatkan semangat kinerja anggota dalam setiap operasi cipta kondisi keamanan, begitu juga meningkatkan citra Kepolisian menjawab akan permintaan dan keluhan dari warga masyarakat.

“Dihimbau kepada warga masyarakat agar melakukan hal – hal yang positif dan melakukan deteksi dini untuk membantu dalam penanganan dan pengungkapan pelaku kejahatan sehingga dapat tertangkap, agar dapat memberikan informasi kepada Polri dalam upaya penegakan hukum terhadap pelaku tindak kejahatan secara profesional dan prosedural,” terang  Kasi Humas Polres Cirebon Kota.

“Begitu pula ucapan terima kasih kepada masyarakat Kota Cirebon yang sudah berpartisipasi aktif dalam menyampaikan informasi – informasi kepada Polri, khususnya kepada pihak Kepolisian Resor Kota Cirebon,” pungkas Iptu Ngatidja, SH, MH, Kasi Humas Polres Cirebon Kota. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Rote Ndao. Dinas Kesehatan kabupaten Rote Ndao,Senin 9 Agustus 2021,turunkan  tim dari puskesmas Eahun Kecamatan Rote Timur untuk melakukan rapid antigen kepada para penumpang yang menggunakan jasa kapal ASDP tujuan Rote  Ke Kupang, mengantikan Klinik Swasta Uni care yang tidak ada Rekomendasi dari dinkes Rote Ndao.

Menurut Petugas Puskesmas Eahun Bagian Lab, Adi Banamtuan kepada wartawan media Ini mengatakan pihaknya, Selasa 9 Agustus 2021, melakukan rapid antigen kepada 76 warga yang menggunakan jasa ASDP, dengan harga per rapid antigen harganya seratus Ribu Rupiah.

Kepala Supervisor ASDP pantai Baru, Gabriel Da Silva mengakui hari ini pelaksanaan Rapid antigen dari Puskesmas Eahun, tujuannya agar para penguna jasa ASDP bisa terdeteksi pendemi corona, ini hasil koordinasi Polisi Pamong Praja dan Dinas Kesehatan.

Kasat Pol PP,Kabupaten Rote Ndao,Johnni Saudale mengatakan dilaksanakan Rapid Antigen untuk memenuhi instruksi presiden terkait dengan pencegahan peningkatan Covid, sehingga perlu rapid agar bisa mengetahui kesehatan warga rote ndao yang keluar ke Kota Kupang, jika ditemukan ada gejala covid langsung dikarantina.

Kepala satuan Polisi Air (Kasat Pol air), Iptu Yosef Suyitno Soloilur dalam kesempatan itu, meminta para warga yang menggunakan jasa ASDP untuk tertib menjaga protab kesehatan saat hendak melakukan perjalan, baik keluar dan masuk Kabupaten Rote Ndao. (Dance henukh)

0

Suara Indonesia News – Tanjungbalai. Dalam rangka mengatasi penyebaran covid 19 di wilayah Kota Tanjungbalai, Polres Tanjungbalai melaksanakan apel bersama dalam rangka kegiatan penyemprotan massal disinfektan. Kegiatan ini dilaksanakan Senin 09/8/2021 Pukul 14.00 Wib di Lapangan apel Mapolres Tanjungbalai.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Plt Walikota Tanjungbalai H.Waris Thalib, Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi, Waka Polres Tanjungbalai Kompol H. Jumanto, Mewakili Dandim 0208 Asahan  Pabung Mayor Inf Indra Bakti, Mewakili Danlanal Mayor Laut (P) Nabil, Kapolsek Tanjung Balai Selatan Kompol Syahrul, Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP H.W. Siahaan, Kasat Sabhara Polres Tanjungbalai AKP N. Manurung, Kasubbag Bin Ops AKP M. Pasaribu, Kasubbag Dal Ops Iptu Eddy Siswoyo, Danramil se Kota Tanjungbalai dan Komunitas Lions Club 307 A2 Golden Estate serta Personil TNI POLRI juga diikuti Personil Damkar yang terlibat dalam kegiatan penyemprotan disinfektan.

H. Waris Thalib mengatakan “Kegiatan penyemprotan disinfektan secara massal ini dilaksanakan dalam rangka mencegah penyebaran covid-19 di Kota Tanjungbalai, Saya berharap kerjasamanya dalam menghadapi situasi covid-19 yang mewabah di Kota Tanjungbalai,” kata Waris.

“Kami mengajak seluruh warga Kota Tanjungbalai tetap melaksanakan protokol kesehatan dan memanjatkan doa agar musibah covid-19 ini segera berlalu sehingga perekonomian segera lebih membaik dan anak-anak sekolah bisa belajar tatap muka serta seluruh elemen dapat lebih normal beraktivitas,” tambahnya.

“Kepada seluruh Petugas yang bertugas Kami mendoakan agar tetap kuat dan jaga kesehatan, pekerjaan jangan terlalu di paksakan jika dalam keadaan tidak sehat, apabila tidak selesai pada waktunya silahkan dilanjutkan di waktu yang akan datang. Mudah-mudahan Tuhan Yang Maha Kuasa melindungi kita dan semoga Covid-19 ini segera berkahir,” lukas Waris Tholib.

Usai pelaksanaan Apel kesiapan Pukul 14.15 Wib, Konvoi yang akan melaksanakan penyemprotan dilepas atau diberangkatkan secara resmi dari depan Mako Polres Tanjungbalai oleh Plt Walikota H. Waris Thalib.

Adapun sasaran yang dilakukan penyemprotan disinfektan adalah Jalan Jend. Sudirman, Jalan S. Parman, Jalan Pahlawan, Jalan Cokroaminoto, Jalan Veteran, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Asahan, Jalan Teuku Umar danJalan Masjid serta Jalan Imam Bonjol.

Bahan cairan disinfektan yang digunakan adalah cairan Eco Enzyme sebanyak 2500 Liter dan kendaraan yang digunakan dalam penyemprotan yaitu 1 unit Mobil Water Canon, 1 unit mobil Damkar Pemko Tanjungbalai, 2 unit mobil Patwal Polres Tanjungbalai, 1 unit mobil Dinas TNI AD, 1 unit mobil Dinas TNI AL, 2 unit Ranmor roda 3, 17 unit Ranmor roda 2 TNI AD, 19 unit Ranmor roda 2 Bhabinkamtibmas. (Taufik H)

0

Suara Indonesia News – Gresik. Dengan rasa haru Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah pada Senin (9/8/2021) membagikan amplop kepada 25 anak dalam keluarga korban Covid-19 Gresik.

Selain diberi bantuan secara pribadi oleh Bu Min, Panggilan akrab Wabup Gresik. Para anak yang kehilangan orang tua akibat covid ini juga menerima sejumlah bantuan dari berbagai pihak. UPT Perlindungan Rehabilitasi Social Marsudi Putra (PRSMP) Surabaya yang memprakrasai kegiatan ini.

 

Sejumlah dana dan bahan logistic diberikan oleh UPT Dinas Sosial Propinsi Jawa Timur bersama Wings Peduli di Ruang Mandala Bakti Praja. Lembaga ini juga memberikan bantuan layanan dukungan psychososial kepada para anak yang kini sudah yatim, piatu bahkan yatim piatu.

Dalam sambutannya, Bu Min Wabup mengingatkan kepada anak-anak agar terus melakukan protocol Kesehatan, mencuci tangan pakai sabun dan menghindari kerumunan. Wabup juga memberikan semangat kepada para anak yang telah kehilangan orang tuanya tersebut untuk semangat belajar.

“Jangan putus asa meski anak-anakku ini telah kehilangan bapak atau ibu bahkan keduanya. Teruslah belajar bahkan harus lebih semangat. Pemerintah telah menyiapkan beasiswa untuk membiayai sekolah anak-anak semua,” kata Bu Min.

Dalam pernyataannya, Wabup menyebutkan bahwa Bupati telah menyiapkan beasiswa melalui Dinas Pendidikan. Pemkab Gresik juga menyiapkan sejumlah bantuan melalui Dinas sosial.

Pada kesempatan itu, Bu Min juga menceriterakan tentang anak-anaknya dulu yang sejak kecil sudah ditinggal bapaknya.

“Suami saya dulu meninggal saat anak-anak saya masih kecil. Alhamdulullah, saat ini pendidikannya juga sudah selesai bahkan sudah lulus S2. Makanya, anak-anak harus tetap semangat belajar agar kelak mendapat kesuksesan,” tutur Bu Min.

Kepala UPT PRSMP, Pitono mengatakan bahwa pihaknya membawa beberapa orang instruktur untuk memberikan bantuan layanan psychososial.

“Layanan kami tidak hanya kepada anak yang hadir disini, tapi anak-anak yang belum sempat hadir akan kami datangi rumahnya”, kata Pitono.

Plt Kepala Dinas Sosial Mukhibatul Khusnah mengakui bahwa tidak semuanya anak-anak yang orang tuanya meninggal akibat covid ini bisa hadir disini.

“Jumlahnya belum terinput semuanya, saat ini tengah proses. Pemrintah Kabupaten Gresik tengah menyiapkan paket bantuan untuk meringankan beban anak-anak tersebut sehingga masa depan anak-anak ini bisa lebih terjamin,” tandasnya. (Hari R)

0

Suara Indonesia News – Gresik. Kisah pilu nenek Ya Tripah (83) warga Jalan Budi Santoso, Desa Sembayat, Kecamatan Manyar didengar relawan kemanusiaan ACT (Aksi Cepat Tanggap) MRI (Masyarakat Relawan Indonesia).

Diketahui, yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan tersebut telah sering kali melakukan aksi kemanusiaan bekerja sama dengan Kepolisian dan instansi terkait lainnya.

Mulai dari bantuan pemulihan pasca bencana hingga aksi sosial kemanusiaan membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan uluran tangan. Aksi sosialnya telah dilakoni di penjuru tanah air.

Di Kecamatan Manyar, Ramadhan Taufik selaku koordinator ACT Gresik didampingi Bripka Hadi, Bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas) Desa Sembayat dan Waka Polsek Ipda Saekan, SH mendatangi rumah nenek tuna netra tersebut, Senin (9/8/2021).

Namun, tidak seperti sebelum-sebelumnya, baru kali ini Kades setempat turut mendampingi kedatangan Bhabinkamtibmas di rumah warga yang membutuhkan.

Bantuan 30 kilogram beras dan 2 karton air mineral sengaja diberikan kepada nenek renta penyandang tuna netra ini untuk menjaga harapan dan semangat menjalani kehidupan meski harus terbaring lemas diatas kasur dalam kesehariannya.

Tangan Ya Tripah seakan tak mau berpindah dari bantuan yang diberikan relawan dan Bhabinkamtibmas. Terucap syukur dari lisannya, masih ada orang yang peduli dengan nasib yang tidak bisa ditolaknya.

“Alhamdulillah Ya Allah saya diberi bantuan.” tuturnya lirih.

Sementara Ramadhan Taufik koordinator ACT Gresik mengatakan, “Insyaallah bantuan ini akan terus berkesinambungan.” ucapnya singkat seolah tak kuasa menahan kesedihan melihat kondisi Ya Tripah.

Dilain tempat, Kapolsek Manyar AKP Bima Sakti Pria Laksana, SIK, MH mengapresiasi aksi sosial relawan kemanusiaan dan Bhabinkamtibmas tersebut.

Alumni Akpol 2013 itu berharap, semoga ada dermawan baik hati yang lain sudi mengulurkan tangan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan terlebih saat ini masih dirundung pandemi Covid-19.

“Masyarakat agar dengan kesadaran, disiplin mematuhi protokol kesehatan tanpa harus diawasi ataupun diberi sanksi.” tandas AKP Bima mewakili Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM. ketika dikonfirmasi.

“Meskipun sudah menerima vaksinasi, masyarakat tetap diminta mematuhi protokol kesehatan, optimis pandemi ini segera berlalu.” pungkasnya. (Hari R)

0

Suara Indonesia News – Bandung. Pemerintah desa, termasuk kepala desa, di Jawa Barat (Jabar) hanya bisa dipercaya masyarakat apabila teguh menerapkan Undang-Undang Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jabar Ijang Faisal mengatakan, keterbukaan informasi pemerintah desa adalah keniscayaan. Selain tercakup dalam pasal 19 hak asasi manusia tentang hak mengetahui yang diatur Perserikatan Bangsa-Bangsa, juga amanat orde Reformasi yang melahirkan UU KIP.

“Sekarang zamannya kalau (pemerintah desa) tak terbuka, ya dibuka-buka oleh orang-orang lain. Kalau waktu orde baru, informasi pemerintah itu tertutup dengan dalih rahasia negara. Sekarang sudah tak mungkin begitu ke masyarakat,” katanya dalam sosialisasi “Keterbukaan Informasi Publik” di Bandung, Senin (9/8/2021).

Selain Ijang, acara dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bandung Yudi Abdurrahman, Kabid Pemberdayaan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bandung Rahmat Hidayat, 31 PPID di OPD Kab. Bandung, serta puluhan kades di Kabupaten Bandung.

Ijang menyatakan, sekalipun harus teguh terbuka, namun semuanya merujuk regulasi bukan persepsi. Jadi, kades dan atau badan publik desa lainnya tidak perlu gentar karena penegakan keterbukaan merujuk regulasi bukan kehendak sepihak segelintir orang.

“Bapak Ibu Kades ini kan juga hasil demokrasi langsung, dan demokrasi hanya bisa dijaga kalau masyarakat ada trust ke pemerintahan. Trust muncul karena kita terbuka, tapi bukan terbuka seenaknya namun terbuka sesuai regulasi,” katanya.

Ijang menjelaskan, badan publik desa terdiri dari Pemerintah Desa, Badan Permusyawarahan Desa, Badan Usaha Milik Desa, dan Badan Kerja Sama Desa. Mengacu regulasi, mereka memiliki kewajiban terkait KIP antara lain menetapkan Peraturan Desa mengenai KIP, mengikuti Alur Pelayanan Informasi Publik Desa, menganggarkan pembiayaan secara memadai bagi layanan Informasi Publik Desa.

Kemudian, menyediakan sarana dan prasarana layanan Informasi Publik Desa, termasuk papan pengumuman dan meja informasi di setiap kantor Badan Publik Desa serta menetapkan dan memutakhirkan secara berkala Daftar Informasi Publik Desa.

“Di Kabupaten Bandung sudah ada rujukan yakni Desa Cibiru Wetan yang tahun lalu juara se-Jabar untuk contoh desa pelayanan informasi publik. Tahun ini akan ikut ke kompetisi tingkat nasional dari KI Pusat, semoga memperoleh hasil terbaik,” katanya.

Ijang mengatakan, dalam UU terkait desa pun, sedikitnya ada delapan kata transparansi yang diamanatkan negara kepada pejabat publik seperti Kades.

Kepala Diskominfo Kabupaten Bandung Yudi Abdurrahman mengatakan, keterbukaan informasi publik adalah salah satu bagian dari Visi BEDAS Bupati Bandung terbaru, Dadang Supriatna.

“Kita selalu coba tingkatkan KIP ini di lapangan, antara lain sudah disediakan aplikasi untuk pemerintah desa yakni Open Site Desa. Program Kabupaten Go Digital juga baru dirilis, dari ratusan desa tinggal 60-an desa yang belum punya akses internet yang kuat,” ucapnya.

Menurut Yudi, Diskominfo juga sudah menyediakan aplikasi Simanis yakni Sistem Informasi Isu-Isu Strategis. Tak hanya aplikasi tapi juga pendampingnya agar KIP makin baik di kabupaten tersebut.

Kabid Pemberdayaan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bandung Rahmat Hidayat menambahkan, selain UU KIP, keterbukaan desa juga ditekankan UU No 6/2014 tentang Desa.

“Di Pasal 68 disebutkan, masyarakat berhak meminta dan mendapat informasi serta mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa. Termasuk di dalamnya terkait anggaran, rencana kerja, rencana program jangka pendek, dan lainnya,” katanya. (Sendi/Humas Jabar)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Karawang. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta pemkab/pemkot memanfaatkan mobil maskara untuk mempercepat vaksinasi seperti program Vaksinasi Silih Tulungan yang diluncurkan di Kabupaten Karawang.

Berbagai strategi percepatan diperlukan untuk mencapai target valsinasi 37 juta dari total populasi 50 juta jiwa di Jabar pada akhir Desember 2021.

Maskara (Mobil Aspirasi Kampung Juara) adalah kendaraan roda empat  bantuan gubernur yang sudah diberikan kepada desa-desa mandiri sebagai sarana pendukung operasional pemerintah desa pada 2019-2020.

“Sekarang Maskara dijadikan sebagai Moyan atau Mobil Layanan Vaksinasi Keliling Silih Tulungan,” sebut Emil.

Dengan Maskara petugas puskemas di desa selain bisa sosialisasi juga dapat melayani masyarakat yang tempat tinggalnya jauh dari puskesmas atau pusat kesehatan lain.

Jika hanya mengandalkan puskesmas pelayanannya tidak  akan optimal menjangkau masyarakat di pelosok. “Maskara ini akan dimanfaatkan untuk menjadi sarana pelayanan percepatan vaksinasi dengan keliling ke desa-desa,” jelas Emil.

“Selain bisa menjemput masyarakat yang hendak vaksinasi juga bisa menjadi distribusi vaksin,” tambahnya.

Namun, jumlah mobil maskara  terbatas untuk bisa menjangkau seluruh desa di Jabar yang berjumlah 5.312 desa.

Untuk itu, Ridwan Kamil mengajak semua pihak seperti perusahaan otomotif bisa membantu menyediakan fasilitas kendaraan sejenis maskara untuk vaksinasi,” ucapnya.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil berkesempatan meninjau langsung meninjau empat kendaran maskara yang dijadikan mobil vaksinasi pada Program Vaksinasi Silih Tulungan yang dipusatkan di kawasan Industri Suryacipta Karawang, Senin (9/8/2021).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDesa) Jabar Bambang Tirtoyuliono yang juga di Divisi Vaksinasi Satgas COVID-19 Jabar mengemukakan, jumlah maskara yang yang ada di pemerintah desa dari berjumlah 228 unit.

Untuk peluncuran maskara sebagai mobil layanan vaksinasi keliling Silih Tulungan Karawang, ada empat unit yang akan diturunkan. Masing-masing di Desa Rawagempol Wetan Kecamatan Cilamaya, dan empat dusun di Desa Muarabaru Kecamatan Cilamaya.

“Pelaksanaan vaksinasi COVID-19  ini dilaksanakan pada 16 Agustus 2021 untuk 2.000 orang,” jelasnya.

Menurut Bambang, database calon yang akan divaksin harus masuk terdaftar maksimal 14 Agustus 2021. Semua peserta yang divaksin juga mendapatkan paket sembako. Warga yang divaksin usia 18 tahun ke atas. Peserta vaksin diutamakan petani dan keluarganya, serta sisanya masyarakat umum yg berdomisili di desa tersebut. Tenaga kesehatan disiapkan panitia pelaksana. (Sendi/Humas Jabar)

0

Suara Indonesia News – Lhoksuemawe. Personil kompi 1 Batalyon B Pelopor melaksanakan patroli pemeliharaan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) diwilayah kota Lhokseumawe menjelang peringatan HUT RI ke 76. Dalam giat patroli tersebut personil juga melaksanakan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan membagikan masker serta bendera merah putih kepada masyarakat untuk dipasang di rumah masing-masing untuk menyambut Hari Ulang Tahun  kemerdekaan RI ke 76, Senin (09/08/2021).

Komandan Batalyon B Pelopor AKBP Ahmad Yani melalui Komandan Kompi 1 Batalyon B Pelopor Iptu M. Nafis Luthfy, S.H., mengatakan, “patroli kita laksanakan untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang HUT RI ke 76 yang saat ini masih dalam suasana pandemi Covid 19, saat pelaksanaan patroli tersebut kami tetap menghimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

Kami juga turut membagikan masker serta bendera merah putih kepada masyarakat untuk dipasang di halaman rumah masing-masing. Ini kali kedua kita laksanakan untuk membagikan bendera kepada masyarakat ”

Untuk patroli dilaksanakan di Desa Alue Liem Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe, patroli ini telah direncanakan rutin dilaksanakan untuk beberapa hari ke depan dalam rangka peringatan HUT RI ke-76.

“Patroli ini juga bertujuan untuk bersilaturahmi dengan masyarakat untuk melihat potensi kerawanan yang ada didaerah tersebut, sekaligus memberikan himbauan untuk antisipasi penyebaran virus Covid-19 berupa menjaga kebersihan, menjaga jarak antar individu, menggunakan masker, rajin berolahraga dan mencuci tangan setelah melaksanakan kegiatan. Mudah-mudahan dengan kehadiran kita bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat”, demikian tutup Iptu Nafis.

Reporter Rizal