0

Suara Indonesia News – Gresik. Dalam rangka kesiapan Operasi Ketupat Semeru 2021, Polres Gresik menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama instansi terkait bertempat di ruang Aula Sarja Arya Racana Polres Gresik, Senin (03/5/2021).

Kegiatan rakor tersebut dipimpin oleh Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K. M.M di dampingi Dandim 0817 Gresik Letkol Inf Taufik Ismail, S.Sos. M.I.Pol. Asisten I Pemkab Gresik Tursilo Hariologi, Kadishub Nanang Setyawan, Kadisperindag Agus Budiono dan PJU beserta Kapolsek Jajaran .

Rapat ini diselanggarakan terkait kesiapan menjelang hari raya idul Fitri 1442 H serta larangan masyarakat untuk melakukan mudik sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Gresik menyampaikan bahwa mudik tahun ini adalah memasuki tahun mudik kedua dimasa pademi Covid-19, maka dari itu cara bertindak anggota di Kabupaten Gresik terkait penyekatan dimana anggota dilapangan hanya dapat melakukan penyekatan di wilayah Gresik.

“Dengan adanya Operasi Ketupat Semeru 2021 ini Kapolres Gresik berharap bisa menekan angka laka lantas dan juga antisipasi kerawanan 3 C.” ucap Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto S.H. S.I.K. M.M., Senin (3/5/2021)

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menekankan kepada jajaran agar selalu mengantisipasi pusat-pusat berkumpul nya masyarakat untuk antisipasi penyebaran Covid-19.

AKBP Arief menambahkan dalam pelaksanaan tugas dilapangan para anggota harus bersikap tegas namun tetap mengedepankan dengan cara yang represif humanis dan anggota juga harus mengecek kesehatannya.

“Tugas pokok Polres maupun Polsek jajaran Gresik dibantu TNI dan instansi terkait untuk melaksanakan himbauan larangan mudik lebaran kepada masyarakat demi terjaminnya rasa aman bagi masyarakat,” tutur Alumnus Akpol 2001 itu.

Melalui kerjasama dan sinergitas Operasi Ketupat Semeru 2021 tidak bisa dilaksanakan satu instansi sendiri, namun harus gotong royong, serta terus mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat terkait larangan mudik dan kedisplinan mematuhi Prokes dalam melaksanakan ibadah selama ramadhan dan Idul Fitri,” tandas AKBP Arief Fitrianto. (Hari Riswanto)

0

Suara Indonesia News – Kota Tebing Tinggi. Guna menekan penyebaran Covid-19 sekaligus menindak lanjuti himbauan Pemerintah Pusat yang melarang pelaksanaan mudik lebaran Idul Fitri 1442 H. Satgas Covid-19 Kota Tebing Tinggi menerbitkan Surat Edaran dengan Nomor 360/871/STPCOVID-19/TT/IV/2021 tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H yang ditandatangai Walikota Tebingtinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM selaku Ketua Satgas Covid-19 Kota Tebingtinggi Informasi ini disampaikan oleh Jubir Pemko Tebing Tinggi Dedi Parulian Siagian, S.STP, M.Si pada Senin (03/05/2021) di Rumah Dinas Walikota Tebing Tinggi.

“Pemerintah Kota Tebing Tinggi melalui Satgas Covid-19 secara resmi menerbitkan Surat Edaran yang meniadakan perjalan mudik bagi seluruh warga dan masyarakat sejak 06 Mei – 17 Mei 2021. Dalam surat ini juga diatur tentang ketentuan-ketentuan bagi orang yang harus melakukan perjalanan lintas Kota/Kabupaten/Provinsi.” ujar jubir Pemko itu. Diketahui akan ada beberapa pos pos penjagaan di perbatasan Kota Tebingtinggi nantinya.

Beliau menambahkan, pengecualian diberikan bagi kendaraan pelayanan distribusi logistik dan pelaku perjalanan dengan kepentingan mendesak atau yang bersifat non-mudik seperti bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil dan kepentingan persalinan. Pengecualian pelaku perjalan bagi pegawai ASN, BUMN, BUMD harus menunjukkan surat ijin perjalan tertulis atau Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM) yang dikeluarkan oleh atasan setingkat Pejabat Eselon II begitu juga bagi pekerja swasta, sektoral informal dan masyarakat umum juga diatur secara detail dalam Surat Ederan ini.

“Selain SIKM , surat keterangan Negatif Covid-19 dengan Rapid Test Antigen yang berlaku 1 X 24 Jam juga harus dimiliki bagi pelaku perjalanan yang nantinya akan ditunjukkan di setiap Pos Pemeriksaan yang dilintasi.” ujarnya.

Pemerintah Kota Tebing Tinggi berharap masyarakat dapat menjalankan ketentuan-ketentuan dalam Surat Edaran ini, tetap menjalankan prokes dalam setiap aktifitas khususnya dalam melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan dan juga Shalat Idul Fitri.

“Kepada masyarakat agar dapat menjalankan Surat Edaran ini dengan sebaik-baiknya. Lakukan silaturahmi secara virtual dan membatasi pertemuan fisik dengan kerabat yang berbeda rumah. Tetap menjalankan Prokes 5M secara ketat dan disiplin karena cara terbaik memutus mata rantai Penyebaran Covid-19 ini dengan menegakkan Prokes 5M dalam setiap aktifitas. Mari bersama-sama jaga diri, keluarga dan lingkungan. Bersama kita pasti bisa,” tutupnya. (Julian)

0

Suara Indonesia News – Samosir. Dalam rangka mewujudkan Rencana Kinerja Prioritas Bupati/Wakil Bupati Samosir, seluruh Satuan Kepala Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir, menandatangani kontrak kinerja di hadapan Bupati Samosir Vandiko T. Gultom. Bertempat di Aula Kantor Bupati Samosir, Senin (3/Mei/2021).

Perjanjian kinerja ini memuat sasaran strategis, indikator kinerja dan target kinerja masing-masing Perangkat Daerah berdasarkan time schedule untuk 100 (seratus) hari, enam (6) bulan dan 1 (satu) tahun kerja yang berorientasi pada outcome dan impact dan telah disepakati bersama.

Bupati Samosir dalam arahannya mengatakan bahwa tujuan kontrak kinerja ini sebagai tolak ukur kinerja, dasar evaluasi dan dasar supervisi atas perkembangan kemajuan kinerja dari masing-masing Kepala Perangkat Daerah, sekaligus sebagai dasar penilaian keberhasilan atau kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi. Kontrak kinerja ini juga sebagai dasar dalam rangka pemberian penghargaan maupun sanksi, ucapnya.

Ia berharap apa yang sudah disusun masing-masing perangkat daerah dapat benar-benar dijalankan, terutama dalam program kinerja 100 hari kerja. Bupati juga menekankan masing-masing Kepala Perangkat Daerah dapat langsung bergerak cepat mengingat periode Bupati/Wakil Bupati yang cukup singkat hanya sampai tahun 2024.

Bupati juga menekankan, pentingnya keproaktifan. Tugas ini bukan hanya tugas kepala dinas, tetapi juga tugas semua Kabid di masing-masing dinas maka saya berharap kepada seluruh kepala dinas dapat menginstrusikan kepada seluruh jajarannya untuk bisa memback up tugas-tugas bapak/ibu kepala dinas sekalian” jelas Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa pekerjaan ini harus menjadi tanggungjawab bersama, dan kepala dinas dapat mendorong kepala bidang nya untuk mampu membangun komunikasi dan koordinasi dengan provinsi maupun pusat.

Saya harap kita semua dapat bersinergi, dan bisa menjalankan program ini secara profesional, dan saya yakin secara bersama kita bisa membuat masyarakat lebih sejahtera, tutup Bupati dalam sambutannya.(jabs)

0

Suara Indonesia News – Samosir. Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Drs. R. Z. Panca Putra Simanjuntak, M.Si., melakukan kunjungan di Kabupaten Samosir dalam rangka peninjauan pelaksanaan vaksinasi massal di Kabupaten Samosir bertempat di Mako Polres Samosir, Senin 03/Mei/2021.

Kunjungan kapolda ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan vaksinasi berjalan dengan baik dan lancar tanpa hambatan, sesuai dengan program Pemerintah yang menargetkan bahwa sebelum akhir tahun 2021 seluruh masyarakat Indonesia harus sudah divaksinasi.

Kapolda Sumut juga menyampaikan kepada seluruh petugas kesehatan agar tetap menjaga kesehatan dan tetap semangat melayani masyarakat untuk mensukseskan program vaksinasi karena dengan vaksinasi kita dapat menekan penyebaran Covid-19. Target vaksinasi massal yang diselenggarakan hari ini untuk 1000 orang yaitu Guru dan Lansia di Kabupaten Samosir.

Kedatangan Kapolda Sumatera Utara beserta rombongan di sambut oleh Bupati dan Wakil Bupati Samosir bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA). Dan diakhir kunjungan kapolda, Bupati Samosir Vandiko T Gultom, memberikan cinderamata sekaligus menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi atas kunjungannya di Kabupaten Samosir.

Semoga dengan pelaksanaan vaksinasi massal ini masyarakat samosir terhindar dari Covid-19. (jabs)

0
Ilustrasi

Suara Indonesia News – Aceh Utara. Kepolisian tengah menyelidiki kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial S, 19 tahun di Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, Minggu dini hari (2/5/2021).

Berdasarkan laporan yang dibuat ayah korban hal itu dilakukan pria berinisial Z di kebun tebu persis dibelakang rumah korban. Diketahui korban baru berkenalan dengan pelaku sekitar seminggu lalu.

Akibat kejadian tersebut korban menderita pendarahan hingga harus menjalani perawatan di Rumah Sakit, sementara pelaku melarikan diri.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Langkahan Iptu Erwinsyah Putra menyampaikan, begitu mendapat laporan peristiwa itu pihaknya langsung mendatangi tempat kejadian.

“Dari olah TKP ditemukan celana dalam korban dengan bercak darah dan bungkusan bekas obat kuat yang diduga telah ditelan pelaku,” ujar Kapolsek Iptu Erwinsyah, Senin (3/5/2021).

Iptu Erwinsyah menambahkan, dugaan pemerkosaan diketahui sebab ayah korban mendengar suara anaknya merintih kesakitan dibelakang rumah.

Dibelakang rumah, Ayah korban bertemu pelaku yang ketika itu langsung melarikan diri, kemudian ayah korban membawa anaknya ke Puskesmas karena terus mengeluarkan darah dari kemaluannya.

“Ada gumpalan darah yang keluar, ceceran darah juga ditemukan di sekitar TKP, Kini korban telah dirujuk ke Rumah Sakit Cut Mutia, Korban masih dirawat belum bisa dimintai keterangan,” pungkas Kapolsek. (Azhari)

0

Suara Indonesia News – Gresik. Merespon keresahan masyarakat tentang adanya balap liar ketika menginjak dini hari menjelang sahur, Polsek Manyar menggelar razia. Polisi berpakaian preman diterjunkan melakukan penyamaran, unit patroli Sabhara turut disiagakan.

Kebiasaan negatif yang dilakukan para kawula muda ini kerap kali menjadi perbincangan masyarakat. Mulai ketentraman didalam bulan Ramadhan yang terusik hingga bahaya kecelakaan lalulintas yang mengintai pengguna jalan.

Mendapat informasi masyarakat bahwa di Jalan Raya Betoyo hingga Jalan Raya Sembayat juga Jalan KH. Syafi’i Desa Suci sering dijadikan ajang balap liar, Iptu Bima Sakti tidak tinggal diam.

Kapolsek Manyar langsung memimpin razia kuda-kuda liar yang identik dengan knalpot brong/knalpot bising memekakkan telinga.

Terhitung semenjak awal Ramadhan hingga hari ke 21, setidaknya sudah terjaring 5 motor protolan tidak dilengkapi surat-surat dan knalpot tidak standart.

Bahkan di lokasi Jalan KH. Syafi’i, dua kereta balap, gagal mengibarkan bendera start lantaran keburu disergap Buser. Joki nya ketakutan lari tunggang langgang, tidak sempat membawa motornya kabur.

Tiga pemilik motor yang terjaring di Jalan Raya Betoyo digelandang ke kantor Polisi, berdalih hanya nongkrong mencari angin malam.

Namun diperoleh informasi bahwa mereka sedang menunggu lawan untuk balapan. Terbukti kuda besi yang ditunggangnginya dimodifikasi sedemikian rupa meningkatkan performa dapur pacu.

“Tidak ada toleransi bagi pembuat keresahan masyarakat.” ungkap Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti Pria Laksana, SIK, MH mewakili Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM saat dikonfirmasi, menggelar barang bukti balap liar di halaman Mapolsek Manyar, Senin (3/5/2021).

Diharuskan mengembalikan ke bentuk standartnya, para pemilik motor wajib memasang kembali knalpot pabrikan di kantor Polisi, termasuk kelengkapan lainnya.

“Tidak standart tidak saya lepas. Siapa suruh bikin berisik didalam bulan Ramadhan. Kami tidak akan mentolerir setiap perbuatan yang mengusik ketenteraman masyarakat terlebih mengganggu Kamtibmas,” tegasnya.

Alumni Akpol 2013 itu juga mewajibkan membuat pernyataan baik lisan maupun tertulis bahwa tidak akan mengulangi perbuatannya kembali dan mengetahui orang tua, Kepala Desa maupun Lurah masing-masing.

Mamasuki sepuluh hari terakhir Ramadhan, pihaknya  mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk fokus meningkatkan kegiatan ibadah. Bersama menjaga ketentraman dan tetap menerapkan Prokes. Harapannya Pandemi Covid-19 ini segera berlalu.

“Dan untuk warga jangan ragu melaporkan ke perangkat desa, Bhabinkamtibmas maupun Babinsa apabila ada hal yang meresahkan di sekitar lingkungannya.” pungkasnya. (Hari)

0

Suara Indonesia News – Samosir. Bupati Samosir Vandiko T. Gultom melakukan monitoring pelaksanaan Ujian Satuan Pendidikan di SMP 3 Kecamatan Pangururan, Senin 3/Mei/2021. Ikut mendampingi monitoring tersebut, Kadis Pendidikan Rikardo Hutajulu, Kadis Kominfo Rohani Bakara.

Dalam kesempatan monitoring ini Bupati berpesan kepada para siswa yang sedang mengikuti ujian untuk bersungguh-sungguh dalam mengikuti ujian, dan harapannya siswa-siswi dapat menjadi generasi yang dapat memimpin Kabupaten Samosir kedepan, bahkan ditingkat nasional. Buatlah orang tua kita bangga, karena selain generasi pemimpin bangsa kalian juga tentu harapan keluarga,dan jadilah anak yang takut akan Tuhan ujar Bupati dalam sambutannya.

Bupati juga  mengingatkan tenaga pendidik untuk memantau anak didik mereka agar mematuhi protokol kesehatan dan tetap memberi perhatian kepada anak didiknya meskipun masih melakukan pembelajaran dalam jaringan (daring).

Adapun jumlah sekolah yang mengikuti USP di seluruh Kabupaten Samosir yaitu SD berjumlah 194 sekolah dan SMP 34 sekolah. Ujian Satuan Pendidikan ini dimulai dari tanggal 3 sampai 7 Mei 2021. (jabs)

0

Suara Indonesia News – Jakarta. Kementerian Dalam Negeri mengajak semua Pihak untuk memperkuat sinergitas dan bergotong-royong untuk meningkatkan pembangunan di Papua dan Papua Barat.

Hal itu disampaikan Dirjen Otda, Akmal Malik, saat hadir mewakili Mendagri dalam Rapat Pansus DPR RI dengan Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat, di Kantor Gubernur Papua Barat, Manokwari, Senin (03/05/2021).

 

Agenda Rapat Pansus ini adalah menerima masukan dan aspirasi dari Pemda Provinsi, MRP Papua Barat, DPRP Papua Barat, Insan Kampus, Para Kepala Daerah, Perwakilan DPRD Kab/Kota, DPRD Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Perempuan, dan seluruh pemangku kepentingan di Papua Barat mengenai implememtasi dan RUU perubahan UU Otsus Papua.

Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pansus DPR RI, Kemendagri dan perwakilan Pemerintah yang hadir dalam acara rapat Pansus tersebut atas upaya kebijakan dan teknorasi untuk keberlangsungan Otonomi Khusus Papua.

“Mewakili masyarakat dan Pemda Papua Barat, kami mendukung dan berharap keberlangsungan Otsus Papua yang memang bermanfaat dalam pembangunan di Papua Barat,” ujar Dominggus Mandacan.

Merespon harapan Gubernur Papua Barat, Pimpinan Pansus DPR RI, Komarudin Watubun, menjelaskan bahwa dalam desain UU Otsus Papua (UU 21/2001), Otsus Papua itu tidak berhenti sampai dengan 2021, melainkan hanya dana otsusnya saja. Untuk menjamin keberlanjutan dana otsus dan pelaksanaan otsus yang lebih baik, saat ini DPR RI dan Pemerintah memandang perlu dilakukan dengan instrumen hukum, perubahan UU Otsus Papua.

Senada dengan Gubernur Papua Barat, Rektor UNIPA, Meky Sagrim, menjelaskan betapa pentingnya kehadiran Otsus Papua dengan alokasi Dana Otsus, Dana Bagi Hasil, dan Dana Tambahan Infrastruktur bagi Pembangunan sektor pendidikan, kesehatan, perhubungan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Kita berharap untuk Pendanaan Otsus itu dilanjutkan. Kita tidak bisa bayangkan, bagaimana jadinya pembangunan Papaua Barat kalau barang itu stop,” ulas Meky Sagrim.

Selanjutnya, Ketua DPR Papua Barat, Ketua MRP Papua Barat, dan Perwakilan DPRD Kab/Kota Papua Barat, masing-masing menyampaikan masukan secara tertulis. Para pihak tersebut, memiliki pandangan yang sama bahwa, dalam rangka revisi UU Otsus, penting bagi pemerintah dan DPR RI memperluas ruang diskusi kepada komponen pemerintahan daerah dan masyarakat menyampaikan masukannya.

“Sebaiknya, untuk penguatan otsus Papua, tidak hanya revisi terbatas Pasal 34 dan 76 UU Otsus saja.tetapi lebih dari itu, hal-hal teknis tata kelola dana otsus, peran DPRD Kab/Kota dalam pelaksanaan otsus, perluasan kewenangan dan kebijakam afirmasi bagi maayarakat Papua” ucap Agus Tenau, salah satu perwakilan dari DPRD Kab/Kota Wilayah Papua Barat.

Sementara itu, Bernard Sagrim, mewakili Bupati/Walikota wilayah Papua Barat, menyoroti aspek implementasi dan konsistensi UU Otsus Papua dalam Keberpihakan, perlindungan dan pemberdayan masyarakat Papua.

Menanggapi masukan dan aspirasi dalam Rapat Pansus, Dirjen Otda, Akmal Malik, mengapresiasi kepada semua pihak atas aspirasi mengenai kebijakm afirmatif untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua dan Papua Barat.

“Kami menyimak dan mencatat dengan baik aspirasi yang disampaikan dan mengelaborasi dalam pembahasan dengan DPR RI. Mari saling memberi masukan konstruktif untuk hadirkan kebijakan dan impelemtasi Otsus Papua yang semakin baik,” tutup Akmal Malik. (tim/red)

Editor: RB. Syafrudin Budiman SIP