0

Suara Indonesia News – Lampung. Setelah melayangkan surat sanggahan yang ditujukan kepada Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bandar Lampung, Kepala BPN Kantor Pertanahan Wilayah Provinsi Lampung dan Gubernur Provinsi Lampung sebagai tembusan pada Senin (19/4/2021) terhadap terbitnya berita acara pengukuran pengembalian batas/penetapan batas Nomor 07/BA-08.01/II/2021, kini Seno Aji resmi melaporkan dugaan Maladministrasi oleh pihak BPN Kantah Kota Bandar Lampung ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung.

Hal ini disampaikan oleh Seno Aji kepada awak media usai menyampaikan laporan pengaduan. “Tadi sudah disampaikan laporan pengaduan atas indikasi maladministrasi oleh BPN Kantah Kota Bandar Lampung yang langsung di tujukan kepada Kepala Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung”, ungkap Seno Aji, Kamis (22/4/2021).

Dia menjelaskan jika laporan pengaduan telah diterima dan sedang diverifikasi oleh pihak Ombudsman.

“Sejumlah dokumen sudah saya lampirkan dalam pengaduan ini, baik itu kronologis, identitas, dan dokumen lainnya yang menyangkut bidang tanah milik Ibu Srinatun Puji Astuti sebagai pemilik lahan/tanah yang terletak di Jalan Pelita II, RT.09, Kelurahan Bumi Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung berdasarkan sertifikat hak milik nomor 937/B.KDM/Bumi Kedamaian atas perubahan hak milik nomor 7943/KD/Kedamaian dan diterima oleh Ibu Upi”, jelas Seno Aji.

Diketahui, lahan/tanah milik Srinatun Puji Astuti ini telah diserobot/dikuasai tanpa izin oleh pihak lain bernama Andi/Anita sejak 2019 sampai dengan saat ini.

Modus yang mereka lakukan dengan cara merusak tanda-tanda batas tanah milik Srinatun Puji Astuti berupa patok besi 1 sampai dengan 4, pondasi yang berada di luar Persil, plang nama atas nama Srinatun Puji Astuti dan tanda lainnya, kemudian membangun rumah permanen di atas lahan/tanah milik Srinatun Puji Astuti tersebut.

Walaupun sudah ditegur oleh Srinatun Puji Astuti, oknum tersebut tetap melanjutkan menguasai lahan tanpa izin milik Srinatun Puji Astuti yang berujung dilaporkannya pihak penyerobot/menguasai lahan/tanah tanpa izin ke Polresta Bandar Lampung pada tanggal 14 Januari 2020.

Walaupun pada tanggal 06 November 2006 BPN Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung pernah menerbitkan berita acara pengukuran pengembalian batas dan menyatakan benar lahan/tanah tersebut milik Srinatun Puji Astuti Karena sesuai dengan SHM nomor 937/B.KDM/Bumi Kedamaian atas perubahan hak milik nomor 7943/KD/Kedamaian, anehnya saat ini BPN Bandar Lampung melalui Berita acara nomor 07/BA-08.01/II/2021 menyatakan bahwa tidak dapat dilakukan pengembalian batas dikarenakan tanah yang diakui oleh pemohon telah berdiri bangunan permanen yang tidak dikuasi pemohon dan tidak berada pada lokasi menurut Warkah ukur di Kantah Kota Bandar Lampung.

Sementara Srinatun Puji Astuti merupakan pemilik lahan/tanah tersebut dan merawatnya sejak tahun 1982 sampai denga pihak lain menguasai tanahnya yaitu tahun 2019.

Saat menyambangi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Seno Aji dikawal oleh sejumlah pengurus dan anggota Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD). (SA)

0

Suara Indonesia News – Jakarta. Pekerja industri penerbangan asing di bawah Board of Airline Representative Indonesia (Barindo) telah menerima dua dosis vaksinasi Covid-19 pada hari ini, Kamis 22 April 2021. Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal Barindo, Susie Charma.

“Hal tersebut dilakukan guna mendukung bangkitnya perjalanan udara luar negeri dari dan ke Indonesia,” kata Susie sapaan akrabnya, Jumat (23/04/2021).

Dengan program vaksinasi, anggota Asosiasi Penerbangan Asing di Indonesia yang telah berdiri sejak 1976 diharapkan dapat meraih kepercayaan masyarakat terhadap perjalanan pesawat udara. Serta dapat mempercepat pulihnya industri pariwisata di Indonesia.

“Barindo juga mendukung sepenuhnya program pemerintah yang akan membuka Pariwisata Bali untuk wisatawan asing di tahun 2021,” imbuh Susie.

Sebelumnya seluruh, anggota Barindo sebanyak 550 pekerja dari 33 Maskapai telah menerima suntik vaksin pertama di bulan Maret 2021. “Saya selaku Sekretaris Jenderal menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah Indonesia khususnya Kementerian Kesehatan dan Kementerian BUMN yang telah memfasilitasi vaksinasi bagi anggota Barindo,” ucapnya.

Penulis: RB. Syafrudin Budiman SIP

 

0

Suara Indonesia News – Indramayu. Setelah sebelumnya Panitia pemilihan kuwu desa Totoran menetapkan ketiga bakal calon menjad calon. Hari ini, panitia melalui rapat pleno terbuka melakukan pengundian nomor urut calon kuwu pada pemilihan kuwu desa Totoran Tahun 2021  di halaman kantor desa setempat jumat (23/4/2021).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Pasekan yang diwakili oleh Didi, Kapolsek Pasekan, Danramil Sindang, ketua BPD, dan ketua panitia pemilihan kuwu desa Totoran.

“Pengundian nomor urut bagi calon ini merupakan tahapan setelah mereka ditetapkan dari bakal calon menjadi calon,” jelas ketua panitia pilwu desa totoran Munawar.

Ada tiga calon yang akan bertarung dalam pemilihan kuwu desa totoran, mereka adalah, Caswen (Incumbent), Tursendi dan Tomo. Ketiganya, telah mengikuti semua tahapan dengan baik.

“Hari ini adalah tahap pengundian nomer urut dan mereka hadir dalam tahapan ini,” tuturnya.

Proses pengundian nomor urut yang dihelat di sekretariat panitia pemilihan kuwu disaksikan ratusan warga setempat dengan penjagaan ketat dari aparat keamaman.

Sementara hasil pengundian nomer urut calon kuwu desa Totoran yakni, Caswen (Incumbent) mendapat Nomor urut 1, Tursendi Nomor urut 2 dan Tomo nomor urut 3.

Sementara, Camat Pasekan yang diwakili oleh Didi saat memberikan sambutan terus menekankan pentingnya agar selalu menerapkan protokol kesehatan. Sebab, protokol kesehatan ini sangat penting ditengah wabah pandemi covid-19 yang sampai dengan hari ini masih ada.

“Saya minta setiap rumah masing-masing calon kuwu agar menyediakan tempat cuci tangan dan masker, hal ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona,” tandasnya. (Suwanto)

 

0

Suara Indonesia News – Tuban. Sungkono (39), Pria asal dusun Randupagir desa Pakuwon kecamatan Rengel Kabupaten Tuban terlihat begitu sumringah ketika Bripka Puguh Prasetyo, Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rengel Polres Tuban menyambangi rumah sederhana miliknya, Kamis (22/04/2021).

Pria yang mengalami kelumpuhan sejak sekitar 20 tahun tersebut mendapatkan kado istimewa berupa kursi roda dan juga paket sembako dari Bripka Puguh Bhabinkamtibmas desa setempat.

Sembari duduk di kursi roda yang baru itu, ia menceritakan awal mula mengalami kelumpuhan, Cerita bermula saat duduk di bangku kelas 1 Mts sekitar tahun 1994 ia mengalami kecelakaan ketika naik sepeda ontel, namun sakitnya tidak begitu ia rasakan hingga selang 3 tahun pasca kejadian itu saat sedang berenang tiba-tiba ia merasa tangan dan kakinya tidak bisa digerakkan dan hampir saja tenggelam untung saat itu ia dapat di selamatkan orang disekitarnya, semenjak saat itu Sungkono mengalami Kelumpuhan pada tangan dan kakinya.

Lelaki yang juga punya nama alias “Sabar” ini mengaku sangat bahagia atas perhatian dan bantuan dari kepolisian kepadanya.

“Saya merasa senang atas perhatian dan bantuan dari Pak Bhabin dan Polsek Rengel, sekali lagi kami sampaikan terima kasih semoga ini bermanfaat untuk saya dan berkah untuk Bapak Polisi”, ungkap Sungkono.

” Saya tidak bisa balas apa-apa, Saya hanya bisa doakan semoga Bapak sehat selalu dan diberikan kelancaran Rizki oleh Allah SWT” doa Sungkono kepada Bripka Puguh.

Di rumah yang berdinding batu bata itu Sungkono hanya tinggal seorang diri, untuk keperluan dan kegiatan sehari-hari ia dibantu oleh saudaranya yang tinggal di sebelah rumahnya.

Sungkono menambahkan, saat ini ia sebenarnya ingin berobat hingga bisa sembuh seperti sedia kala, namun karena kendala biaya, keinginan itu masih belum tercapai. Meskipun begitu ia tetap selalu bersyukur dan menerima kondisinya sekarang ini.

Bripka Puguh Prasetyo, Bhabinkamtibmas Desa Pekuwon menuturkan, bahwa sudah beberapa lama dia memperhatikan Sungkono yang aktif di Media Sosial Facebook dengan akun bernama “Sabar Pekuwon Rengel”. Ia merasa iba, terharu sekaligus takjub melihat kondisinya yang ternyata memang begitu memprihatinkan.

“Ditengah keterbatasannya beliau mampu memberikan hal positif dan bermanfaat di media sosial. Beliau ini juga aktif sebagai admin salah satu Forum Jual Beli di Facebook bahkan hanya dengan satu jari”, tuturnya.

Hanya dengan satu jari, Sungkono ini mampu dengan terampil mengetik huruf demi huruf di gawai maupun laptop yang menemaninya sehari-hari. Tentu hal ini merupakan sebuah anugerah dari keterbatasan darinya.

“Tentu hal ini membuat saya merasa bangga dengan beliau, perjuangannya menginspirasi banyak orang, dan sedikit yang kami berikan ini tentu tak sebanding dengan perjuangannya, namun semoga ini bermanfaat”, pungkas Bripka Puguh.

Sementara itu Apresiasi datang dari Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H., atas apa yang dilakukan oleh anggotanya memberikan bantuan kursi roda kepada warganya.

“Ini kegiatan yang sangat mulia, Sekaligus sebagai bentuk kepedulian anggota Polri selaku pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” ucap AKBP Ruruh.

“Semoga ini bisa dijadikan contoh bagi anggota atau Bhabinkamtibmas lain, yang peduli dan bisa menyatu dengan warga binaannya” pungkasnya. (Hari Riswanto)

0

Suara Indonesia News – Jombang. Pergantian jabatan atau mutasi di lingkungan Polri merupakan hal yang sudah biasa dan rutin dilaksanakan. Hal itu merupakan dinamika organisasi dan sebagai wujud dari pembinaan karier yang disesuaikan dengan kebutuhan dan tuntutan tugas yang dihadapi.

Demikian disampaikan Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho S.I.K saat memimpin serah terima jabatan dua Kapolsek baru, di ruang JCC (Jombang Command Center) Mapolres setempat, Jum’at (23/04/2021).

Dua Kapolsek baru yakni, AKP Bambang Setyo Budi sebagai Kapolsek Jombang yang sebelumya menjabat Kapolsek Jogoroto dan AKP Achmad Darul Hudha sebagai Kapolsek Jogoroto yang sebelumnya menjabat Kasubbagminpers Bagsumda Polres Jombang.

“Semua Jabatan adalah amanah dari Allah SWT serta kepercayaan dari pimpinan Polri yang harus dijaga dan dikerjakan dengan penuh tanggung Jawab dalam mengemban tugas dan tanggung jawab jabatan,” kata AKBP Agung dalam amanatnya.

Masih AKBP Agung berharap kepada dua Kapolsek yang baru dilantik itu untuk segera menyesuaikan diri di tempat tugasnya, mengenali, memahami situasi wilayah dan karakteristik masyarakatnya.

Disamping itu, AKBP Agung juga meminta untuk melakukan upaya terobosan baru dalam rangka menumbuhkan semangat soliditas dan kebersamaan yang kokoh dengan sesama anggota dalam melaksanakan tugas.

“Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, segera intensifkan kegiatan silaturahmi dengan Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat serta kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat agar terjalin komunikasi dan kerjasama yang harmonis untuk menciptakan situasi yang kondusif,” pesannya.

Dikatakan dia, Institusi Polri memiliki tugas pokok sebagai pemelihara keamanan ketertiban masyarakat secara fungsional. Polri dituntut untuk melaksanakan tugas secara ethis, adil dalam penegakkan hukum.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Kapolres Jombang mengajak seluruh peserta yang hadir untuk waspada terhadap wabah Covid-19 dan tetap mematuhi protokol kesehatan dalam setiap kegiatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Jombang.

Hadir dalam upacara sertijab dua Kapolsek baru yakni Pejabat Utama, Perwira Staf dan Kapolsek jajaran. Sertijab dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. (Hari Riswanto)

0

Suara Indonesia News – Lhoksukon. Pria 34 tahun berinisial MZ warga salah satu Desa di Kecamatan Matang Kuli, Aceh Utara kini mendekam di ruang tahanan Polres Aceh Utara menjalani proses hukum akibat memperkosa anak tirinya.

Korban merupakan seorang gadis putus sekolah berusia 14 tahun, Pemerkosaan itu dilaporkan terjadi pada Senin malam, 5 April 2021.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Fauzi, Jumat (23/4/2021) menyampaikan, peristiwa pemerkosaan tersebut dilaporkan pada 7 April 2021 dan dihari yang sama dilakukan penangkapan terhadap pelaku dirumahnya.

“Dalam kasus ini pelaku dan korban tinggal serumah, sementara ibu korban kondisinya baru melahirkan sekitar seminggu,” ujar Kasat Reskrim.

Kasat menjelaskan, Pelaku memaksa dan memperkosa korban di dapur rumahnya, akibat kejadian itu kini korban mengalami trauma berat.

Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan hal yang dialami ke perangkat desa, baru kemudian bersama perangkat desa, korban melaporkan peristiwa pemerkosaan ke Polres Aceh Utara.

“Dalam pemeriksaan pelaku juga mengakui telah memperkosa anak tirinya, dalam perkara ini pelaku dijerat pasal 50 jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum Jinayat dengan ancaman hukuman hingga 200 bulan kurungan,” pungkasnya. (Azhari)

0

Suara Indonesia News – Lhokseumawe. Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe berasil meringkus tiga orang tersangka penggunaan narkotika jenis sabu di sebuah gubuk terbuka di pinggir jalan Dusun Meurah Mulia Lorong V Desa Mon Geudong Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe, Jumat 23 April 2021.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto dalam Konferensi Pers menjelaskan, atas laporan informasi Masyarakat di sebuah gubuk daerah tersebut sering digunakan tempat memakai Narkoba.

Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut dan setelah di lakukan penyelidikan di dapatlah informasi bahwa benar disebuah gubuk terbuka yang berada di pinggir jalan Dusun Meurah Mulia Lorong V Desa Mon Geudong Kec.Banda Sakti Kota Lhokseumawe memang telah dijadikan tempat untuk mempergunakan narkotika jenis sabu-sabu.

“Tiga orang tersangka tersebut petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1(satu) buah kaca pirek yang masih berisikan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu, Seperangkat alat untuk mempergunakan narkotika jenis sabu yang terbuat dari kemasan minuman air mineral merk MOUNT (BONG), 1 (satu) batang pipet plastik yang
ujungnya telah dirucingkan (sendok), 1 (satu) buah mancis”.

Ketiga tersangka menerangkan bahwa narkotika jenis sabu tersebut mereka terima dari seorang laki-laki yang bernama saudara DEK UL (nama panggilan ”DPO”), umur 28, alamat Lorong V Desa Mon Geudong Kec.Banda Sakti Kota lhokseumawe pada hari Jum’at tanggal 16 April 2021 sekira pukul 16.00 wib di gubuk terbuka yang berada di pinggir jalan Dusun Meurah Mulia Lorong V Desa Mon Geudong Kec.Banda Sakti Kota Lhokseumawe dengan bentuk awal 1 (satu) bungkus/paket kecil
barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu yang dikemas kedalam plastik transparan.

Tujuan ketiga tersangka menerima narkotika jenis sabu tersebut adalah untuk dipergunakan secara bersama-sama,para tersangka melanggar Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) jo pasal 127 ayat (1) huruf a UU. RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Para tersangka terancam Pidana Penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit Rp.1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp.10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah). (Azhari)

0

Suara Indonesia News – Kota Cirebon.  Berkah Tuhan itu datangnya dari Orang lain yang di utus  Tuhan. Untuk membagikan berkat dan rejekinya pada kita. Untuk bisa mendapatkan keberkahan tersebut. Antara sesama manusia, harus saling mengenal dan bersilahturahmi, karena dapat juga memperpanjang umur. Kembali Kapolres Cirebon Kota melaksanakan silahturahmi kepada Pengasuh Ponpes Al Khairiyah Watubelah Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon Habib Moh. Miqdad Baharun bertempat di Ponpes Al Khairiyah alamat Jalan Fatahillah No. 64 Kelurahan Watubelah Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon, Jumat (23.04.21).

Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH., S.IK., MH, menuturkan “Tidak ada salahnya, kita mempererat jalinan tali silahturahmi. Karena hal ini banyak manfaat dan barokahnya. Perkara besar bisa selesai dengan silahturahmi dan perkara kecil, bisa terhapus karena kedekatan pribadi dalam persaudaraan,” ucapnya.

Masih lanjut kata Kapolres “Kegiatan silaturahmi ini adalah dalam rangka menjalin dan menjaga hubungan yang baik antara Kepolisian dengan Pondok Pesantren serta terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif khususnya di wilayah hukum Polres Ciko sehingga akan tercipta Kota Cirebon Aman, Masyarakat Tenang*” tandas AKBP Imron Ermawan, SH., S.IK., MH.

Dalam kegiatan silaturahmi tersebut  Kapolres Cirebon Kota juga memberikan bingkisan untuk Ponpes Al Khairiyah Cirebon berupa 4 (empat) dus air mineral Aqua, 3 (tiga) dus susu steril Tujuh Kurma, 1 (satu) dus kurma Rabbe Premium Dates, 5 (lima) dus mie instan Indomie goreng, 2 (dua) karung beras dan 6 (enam) baki telur, tambah Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH., S.IK., MH., Kasat Intelkam Polres Cirebon Kota AKP Jajang Wahyudin, SH., MH., Kasat Binmas Polres Cirebon Kota AKP Acep Anda, SH., Kasi Propam Polres Cirebon Kota Iptu Sukirno, SH., KBO Binmas Polres Cirebon Kota Iptu Momon, Pengasuh Ponpes Al Khairiyah Habib Moh. Miqdad Baharun, Pengurus Bagian Humas Ponpes Al Khairiyah Ust. Bambang, Pengurus Bagian Humas Ponpes Al Khairiyah H. Syamsuri, tutup Iptu Ngatidja, SH.MH Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota. (Hatta)