Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. LSM Gempa Indonesia (Gerakan Masyarakat Peduli Keadilan) yang diketuai Satori, pegiat sosial yang sering berkiprah membantu masyarakat yang tidak memiliki dukungan dan bantuan moril di bidang advokasi dan mediasi permasalahan yang terjadi di lingkungan tinggalnya, Satori yang pernah aktif menjadi Ketua KSM GMBI Kecamatan Pangenan lalu berpindah memegang tampuk pimpinan DPW LSM Baret Kabupaten Cirebon dan sekarang mendirikan LSM Gempa (Gerakan Masyarakat Peduli Keadilan) Indonesia.
Walau baru berdiri LSM Gempa, karena kiprah Satori yang sering membantu warga sehingga pengaduan masyarakat pun bermunculan diantaranya dugaan pemotongan liar bantuan tunai PKH oleh oknum ketua kelompok di desa Windu Jaya Kecamatan Sedong, yang terdapat anggota KPM berkisar 500 orang, terbagi dalam 6 kelompok berdasar masing-masing blok di desa tersebut.
Laporan pengaduan diterima Ketua LSM Gempa dari beberapa anggota KPM yang memang tidak berkenan dengan dugaan pungutan liar yang dilakukan ketua kelompok dan disinyalir telah berkongkalikong dengan pendamping PKH. Pungutan liar yang dilakukan setiap bulan saat akan ada penarikan uang via ATM, ketua kelompok akan meminta pada semua anggota KPM untuk memberikan kartu ATM yang dimiliki untuk diambilkan jatah bulanannya yang disalurkan pemerintah ke rekening anggota masing-masing dan diambil lewat ATM.
Pengambilan yang seharusnya bisa dilakukan anggota KPM di gerai ATM Bank BNI terdekat ataupun ATM Bersama, tapi ini tidak diberikan keleluasaan bagi anggota untuk mengambil langsung ke gerai ATM, dengan alibi untuk mempermudah pengambilan uang bantuan maka pengambilan dilakukan melalui mesin EDC (Electronic Data Captured) yang dimiliki E warung di desa tersebut dan tidak selayaknya untuk memotong dana bantuan yang diterima KPM karena pemillik EDC sudah dapat MDR (Merchant Discount Rate) sebesar 0,15% bagi kartu debit ATM.
Sementara fakta di desa Windu Jaya dugaan pungutan liar sudah dilakukan saat pengumpulan kartu ATM oleh Ketua Kelompok yang seharusnya anggota KPM juga tapi ada ketua kelompok yang bukan anggota KPM sehingga pungutan dilakukan sebesar Rp. 10 ribu saat pengumpulan dan waktu pengambilan dana bantuan di rumah ketua kelompok, dan mesin EDC disiapkan Zkh pendamping PKH desa Windu Jaya, yang anehnya lagi menjadi modus dugaan kongkalikong antara pendamping dengan pemilik EDC yang bukan warga desa tersebut, yang notabene ada yang punya dengan E warung nya.
Oknum pendamping PKH pada saat ditawari oleh E-warung desa Windu Jaya, menawarkan jasa mesin EDC nya tapi oknum pendamping PKH menolak dengan alasan sudah nyaman dengan orang beber yang punya EDC bawaan oknum pendamping itu.
Mesin EDC yang didatangkan dari kolega pendamping PKH berasal dari desa Beber Kecamatan Beber, sehingga saat pengambilan dana bantuan KPM dikenakan potongan lagi sebesar Rp. 25 ribu bagi pencairan bantuan di kisaran 500 – 600 ribu dan potongan Rp. 50 ribu dengan pencairan bantuan di kisaran 700 – 900 ribu.
Ulah pendamping yang berusaha menarik keuntungan dari setiap anggota KPM menjadi perhatian tersendiri bagi Satori Ketua LSM Gempa Indonesia, pasalnya seharusnya pendamping mengajarkan pada anggota KPM cara mengambil dana melalui ATM ataupun mesin EDC yang ada di E warung desa tersebut, menghindari pungutan yang tidak jelas dan dikondisikan pendamping PKH desa tersebut.
Atas pengaduan yang dilakukan anggota KPM dan investigasi lapangan untuk pembuktian kebenaran aduan tersebut didapat kesimpulan dan dugaan penyimpangan yang dilakukan ketua kelompok yang diduga berkongkalikong dengan oknum pendamping PKH, sebagai berikut :
- Kartu ATM dan nomer PIN dikumpulkan paksa oleh ketua kelompok yang diduga atas perintah oknum pendamping PKH,
- Adanya pungutan liar
- Dugaan perbuatan monopoli terkait penarikan dengan menggunakan mesin edc itu dari orang luar kecamatan Sedong bawaan oknum pendamping PKH padahal di desa tersebut sudah ada.
Satori menjelaskan “semua pelanggaran yang sudah terjadi kita sudah pegang bukti- buktinya maka dipastikan LSM Gempa akan melaporkan dugaan tindakan melawan hukum ini ke APH (Aparat Penegak Hukum) dan pasti terus akan kami kawal.” (19/04-2021)
Harapannya agar kedepannya program pkh tersebut tepat sasaran ,tepat besaran nya juga tidak terjadi lagi kejadian-kejadian yang merugikan kpm apalagi disertai berbagai intervensi, pungkas Satori menutup perbincangan. (Hatta)