0

Suara Indonesia News – Purwakarta. Masyarakat desa Wanawali, Cibatu, Purwakarta, Jabar, meminta pada pemerintah daerah (Pemda) Purwakarta dalam hal ini Dinas Bina Marga untuk segera memperbaiki jalan sepanjang 3 Kilometer yang terlihat sudah rusak parah.

“Sebenarnya aspirasi pengajuan perbaikan jalan sudah kami sampaikan melalui forum musrembang maupun proposal pada dinas PU Bina Marga namun sampai saat ini belum ada realisasinya.”tegas Dadang Selaku PJs Kades Wanawali pada media.

Infrastruktur jalan di Desa Wanawali ini terlihat mengalami kerusakan sudah beberapa tahun ini namun pihak Pemda Purwakarta belum merelisasikan perbaikan jalan.

“Di Karnakan jalur jalan ini strategis tingkatkan ekonomi, juga bisa menghubungkan antar kecamatan dan desa di Purwakarta. Mudah mudahan tahun ini bisa ada kejelasan realisasinya.” Harap Dadang. (06/072021)

Hal yang sama juga disampaikan tokoh masyarakat wanawali Wahyudin menyampikan, bahwa perbaikan infrastruktur jalan di wanawali harus segera di realisasikan karna faktor vital masyarakat terutama para petani yang aka nengangkut hasil tani supaya lancar.

“Selain faktor ekonomi perbaikan jalan sangat penting bagi kelangsungan para petani yang beraktivitas hasil tani dan kebun supaya lancar ke perkotaan semoga hal ini segera di respon Bupati Purwakarta Ambu Anne,” pungkas Wahyudin.

Masyarakat minta kejelasan perbaikan jalan ini kepada Pemda Purwakarta demi lancarnya perekonomian terutama di saat pandemi ini. (fuljo/Usep)

0

Suara aindonesia News – Gunungsitoli. Kepala.Lapas Kelas II B Gunungsitoli Soetopo Berutu bekerjasama dengan BNN (Badan Narkotika Nasional) Kota Gunungsitoli melakukan Penyuluhan Narkoba dan Test uriene bagi Petugas Lapas dan Warga Binaan, bertempat di Lembaga Kemasyarakat Kelas II B Gunungsitoli Jln.Dolong Martimbang No.19 Desa Hilinaa Kota Gunungsitoli Provinsi Sumatera Utara, Selasa (06/07/2021).

Kegiatan ini Tindak lanjut dari penandatangan kerjasama Lapas Gunungsitoli dengan BNNK kota Gunungsitoli untuk melaksanakan penyuluhan Narkoba bagi Warga binaan Lapas khususnya bagi Warga kasus Narkoba, Setelah usai penyuluhan Narkoba tersebut dilaksanakn test uriene bagi warga binaan dan seluruh petugas Lapas sendiri

Kepala Lapas Kelas II Gunungsitoli Soetopo Berutu dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut kerjsama yang baik dengan BNNK kota Gunungsitoli, kegiatan penyuluhan Narkoba dan test uriene dilaksanakn guna memastikan upaya pembinaan dan pengawasan yang kita lakukan selama ini.

Tambahnya Kalapas mengatakan bahwa Pihaknya tidak bosan- bosan mengingatkan seluruh wargabinaan agar benar-benar harus sadar diri dan mau berubah menjadikan pengalaman buruk/ pahit masuk Lapas ini sebagai cambuk untuk memperbaiki hidup kedepan, Karena masa depan Warga binaam masih ada,kesempatan itu mesti diraih niscaya hidupmu akan bahagia menjadi manusia yang mandiri, ucap Kalapas.

Lebih lanjut Kalapas mengatakan bahwa Kegiatan penyuluhan dan test urien ini diselenggarakan secara mendadak, Pelaksanaan test urien itu tidak dibocorkan informasinya artinya agar warga binaan dan rekan-rekan petugas saja tidak ada yang mengetahui kegiatan ini,

Tujuannya agar kami mendapatkan hasil yang baik. kami juga ingin memastikan apakah anggota Lapas benar-benar bersih dari pengunaan Narkoba. Kami ingin membuktikan sekaligus menepis bahwa image Lapas sebagai pengendali Narkoba di Indonesia itu bisa kita bantahkan tidak selalu benar dan kita ingin buktikan kembali ditahun ini seperti test urien tahun yang lalu bersama mitra kami BNNK kota Gunungsitoli, Paparnya.

Kepala BNNK kota Gunungsitoli Kompol Arif Zega,SH.MH dalam sambutannya menyampaikan terimakasihnya atas kerjasama yang baik dengan Lapas Gunungsitoli dalam melaksanakan Penyuluhan dan test uriene demi bebas Narkoba Warga Binaan dan Petugas Lapas.

kami berpesan kembali kepada seluruh warga binaan Lapas, terlebih saudaraku warga binaan kasus Narkoba, benar-benar sadar diri dengan derita ini, beberapa warga Binaan diatas ini kami kenal berasal dari tangkapan BNN dan ada juga beberapa warga mantan anggota, sudahlah cukuplah sampai disini jangan diulangi lagi manakala nanti bebas dari Lapas ini, Ujar Kepala BNN yang berpangkat Kompol ini. (Aro Ndraha)

0

Suara Indonesia News – Gunungsitoli. Aliansi Penggiat Anti Korupsi (APAK) kepulauan Nias melaporkan Pemerintah Kota Gunungsitoli bersama Pengusaha Swasta ke Mabes Polri, terkait dugaan Korupsi pada Proyek Pembangunan Jalan Hotmix di Kota Gunungsitoli Provinsi Sumatera Utara.

Hal tersebut di ucapkan oleh Faozan Telaumbanua kepada Suara Indonesia News di Gunungsitoli, Selasa, 06/07/2021.

Faozan Telaumbanua membeberkan bahwa terkait Laporan Aliansi Penggiat Anti Korupsi (APAK) Nias ke Mabes Polri tertanggal 24 Februari 2021 atas dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Hotmix di Wilayah Kota Gunungsitoli, Propinsi Sumatera Utara,Pihaknya telah menerima
Surat pemberitahuan Perkembangan Hasil Pengaduan Masyarakat (SP2HP) dari Badan Reserse Kriminal Polri bernomor SP2HP/23/IV/RES.3.5/2021/ Tipidkor tertanggal 08-04-2021, tuturnya.

Faozan Tel mengatakan bahwa laporan tersebut saat ini sedang di proses penyidik di Polda Sumatera Utara, dan ditindaklanjuti dengan melakukan penelaah pengaduan masyarakat (Dumas) di Mabes Polri, Ungkapnya.

Di Jelaskan Faozan bahwa Hasilnya terindikasi terdapat perbuatan melawan hukum oleh pihak terlapor yaitu Pemerintah Kota Gunungsitoli dengan pengusaha swasta atau kontraktor, dan untuk penanganan kasus tersebut telah di limpahkan ke Ditreskrimsus III Polda Sumatera Utara, Jelasnya.

Tambahnya Faozan Tel mengatakan bahwa menurut informasi para terlapor dari pihak pengusaha swasta maupun dari Dinas PUPR, Dinas Perizinan, Dinas Lingkungan Hidup, LPSE dan ULP Kota Gunungsitoli telah di panggil untuk diambil keterangan terkait kasus ini.

Lebih lanjut, Faozan Telaumbanua mengatakan, bahwa pihaknya telah melayangkan surat ke Polda Sumatera Utara dan di Mabes Polri untuk mendesak penanganan kasus ini, kita berharap agar Penyidikan dilakukan secara transparan dan terbuka ke publik untuk seluruh lapisan masyarakat, harapnya Faozan Tel.

Maka dengan itu, Aliansi Penggiat Anti Korupsi ( APAK )- Nias Memohon kepada Ditreskrimsus III Polda Sumatera Utara agar penanganan kasus Laporannya tersebut agar segera dinaikkan dati tahap Penyelidikan ke tahap Penyidikan.

Faozan juga menuturkan bahwa
Kami dari Aliansi Penggiat Anti Korupsi ( APAK )-Nias, menilai dalam kasus ini ada dugaan indikasi terjadi persaingan tidak sehat pada proses pelelangan, dimana pemenang lelang tersebut, berpotensi melakukan saling kerja sama, karena riwayat aksesnya tercatat menggunakan alamat internet protocol (IP) yang sama dan saling berkaitan, terangnya Faozan mengakhiri. (Aro Ndraha)

0

Suara Indonesia News – Aceh Singkil. Sebanyak 16 Narapidana (Napi) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Singkil dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Blang Pidie dan Meulaboh.

Kepala Rutan Kelas II B Singkil, Azwir mengatakan, sebanyak 16 Napi dipindahkan menggunakan mobil ke Lapas Blang Pidie dan Meulaboh, kemarin siang.

“Sebanyak 10 Napi di titip ke Lapas Blang Pidie, sementara 6 Napi di Lapas Meulaboh,” kata Azwir Selasa  (06 /07/2021)

Azwir mengungkapkan pemindahan Napi dilakukan lantaran kondisi Rutan Kelas II B Singkil kelebihan kapasitas (Overcrowding).

“Daya tampung Rutan hanya 65 Napi, saat sebelum dipindahkan ada 178 Napi,” ungkapnya.

Kendati sebagian Napi sudah dipindahkan, namun tetap saja kondisi Rutan terbilang masih Overkapasitas. Rutan Kelas II B Singkil menampung Napi dari Aceh Singkil dan Subulussalam.

Demi mengurangi Napi di Rutan, Ia berharap kepada masyarakat untuk tidak melakukan kejahatan seperti Narkoba yang menjadi Napi terbanyak di Rutan Singkil atau kejahatan lainnya sehingga tidak menambah daftar penghuni Rutan.

“Jangan coba-coba dekati Narkoba apalagi buat dipakai, hancur masa depan anak muda generasi penerus bangsa,” tandasnya. (Salomo)

0

Suara Indonesia News – Gresik. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, vaksinasi di Gresik bisa menjadi contoh daerah lain. Pasalnya, proses vaksinasi tanpa dipersyarakatkan identitas Gresik.

Dalam peninjauan itu Gubernur Jawa Timur didampingi Kadinkes Jatim Herlin Ferliana. Serta Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani SE., Wabup Dra. Hj. Aminatun Habibah M.Pd., Dandim 0817 LETKOL Inf Taufik Ismail S.Sos., M.I.Pol., Kapolres AKBP Arief Fitrianto SH., S.I.K., M.M., Pj. Sekda Abimanyu Pontjoatmojo I dan Kadinkes Saifudin Ghozali.

“Vaksinasi di Gresik tidak membedakan asal-usul identitas warganya. Semuanya di vaksin, ini bisa menjadi contoh bupati dan walikota yang lain,” ujar Khofifah, usai meninjau vaksinasi di Gedung WEP Gresik, Selasa (6/7/2021).

Mantan menteri sosial RI itu mengatakan, hasil peninjauan di lokasi vaksin, banyak didapati warga dari luar daerah. Ada yang dari Probolinggo, Pacitan, Tulungagung, Lamongan dan beberapa daerah lain.

“Membangun herd immunity semua yang ada di Gresik ini harus tervaksin minimal sekitar 70 persen. Proses yang sudah dilakukan di Kabupaten Gresik saya sangat mengapresiasi,” kata Khofifah.

Gubernur juga mengajak semua pihak untuk all in one. Semua terlibat langsung bergotong royong melakukan vaksinasi kepada masyarakat. Mulai TNI, Polri, BUMN dan seluruh korporasi terkait.

“Makanya kita butuh satu data sehingga capaian perluasan vaksinasi lebih mudah dilakukan. Satu data ini segera dikoordinasikan dengan bupati atau tim yang ditunjuk,” pinta Khofifah.

Melalui vaksinasi, lanjut Khofifah, merupakan langkah pemerintah memberikan perlindungan dan penyelamatan bagi seluruh masyarakat.

“Secara bertahap sehari di Jawa Timur sebisa mungkin kita melakukan vaksinasi sebanyak 300 ribu. Itu bisa dimaksimalkan dengan melihat droping vaksin di masing-masing daerah,” pungkasnya.

Pihaknya berharap, meski sudah dilakukan vaksin, penerapan protokol kesehatan (prokes) harus tetap dilakukan. Minimal pakai masker lapis dua saat keluar rumah dan tidak membuat kerumunan.

Sementara Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM. mengimbau masyarakat jangan takut divaksin. Karena vaksin aman dan halal, untuk itu mari kita sukseskan dan dukung vaksinasi.

“Herd Immunity tercapai, diiringi disiplin mematuhi protokol kesehatan. Optimis pandemi Covid-19 segera berakhir.” ucap alumnus Akpol 2001 itu. (Hari Riswanto)

0

Suara Indonesia News – Dumai. DPD KNPI Dumai bersama 6 OKP yaitu HMI, FPKD, PORPIM, IKPP 19,21, IPPS, GMKI. saat melakukan penggalangan dana untuk korban kebakaran di Jalan Cendrawasih. Gang Jawa. Rt 03. kelurahan Laksmana kecamatan Dumai Kota. Di simpang empat lampu merah Sukajadi.

Musibah kebakaran yang terjadi di Kelurahan Laksmana, mengunggah rasa peduli dan perhatian dari Kalangan Masyarakat Balangan, khususnya kalangan para pemuda yang tergabung dalam berbagai OKP biasa melakukan pengalangan dana.

Aksi sosial yang dipusatkan dua titik lokasi yaitu di simpang empat lampu merah Jalan Sukajdi dan simpang empat lampu merah Polres Dumai, Selasa (06/07/2021) ini dikuti oleh pengurus DPD KNPI, tujuh pengurus kecamatan KNPI serta OKP seperti HMI, FPKD, PORPIM, IKPP 19,21, IPPS, GMKI Kota Dumai, Riau

Ketua DPD KNPI Dumai, Guspian atau akrab di sapa Agus Tera mengatakan, aksi penggalangan dana ini wujud rasa soladaritas terhadap para korban kebakaran yang menghanguskan harta benda dan tempat tinggal kepala keluarga tersebut. Selain pengalangan dana, menurut Agus Tera, pihaknya juga berencana mengumpulkan pakaian layak untuk para korban.

“Sejalan dengan aksi kami terlebih dahulu mengumpulkan sumbangan dari internal. Semoga apa yang masyarakat kelurahan Laksmana bisa meringkan para korban yang merupakan saudara kita juga,” harapnya.

“Jumlah rumah yang terbakar sebanyak 6 buah rumah, satu diantaranya adalah mesjid yang terbakar.,” ujar Agus Tera. (Rocky)

0

Suara Indonesia News – Kota Cirebon. Salus Poluli Suprema Lex Esto, Keselamatan Rakyat adalah Hukum Tertinggi,” tegas Kapolres cirebon kota. Kami Forkompinda Kota Cirebon, bertekad sukseskan dan dukung pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Cirebon. Seperti diketahui PPKM Darurat dilaksanakan mulai tanggal 03 – 20 juli 2021. Intruksi menteri dalam negeri Nomor 15 Tahun 2021 dan surat Edaran Nomor : 443/SE.59.PEM sudah di sebar kepada masyarakat.

Kewajiban seluruh masyarakat untuk bisa melaksanakannya. Hari ini kita akan melaksanakan operasi yustisi penegakan hukum terkait kepatuhan Protokol Kesehatan (Prokes) di masa Pandemi Penerapan PPKM darurat bertempat GTC. Penindakan dan sidang di tempat saat dan hari ini juga di lokasi tenda GTC yang sudah kita siapkan, Selasa (06/07-2021).

Lanjut Kapolres Cirebon Kota, Kami melakukan ini demi kesehatan keselamatan masyarakat Kota Cirebon khususnya dan masyarakat pada umumnya.

Kapolres Cirebon kota, AKBP Imron Ermawan, SH., S.IK., MH, yang memimpin langsung operasi tersebut mengungkapkan, operasi penegakan hukum yustisi ini di bagi dua metode yakni melakukan patroli penyisiran utamanya di sektor sektor non esensial dan esensial yang tidak mematuhi ketentuan PPKM darurat. Team 1 dipimpin Kasat Pol Air IPTU Sayuti Ubrata dan Team 2 dipimpim Kasat reskrim AKP I Putu Asti Hermawan, S.IK, MH, M.Si. dengan tugas melakukan penindakan pelanggar tidak menggunakan masker , team 1 dan penindalan bagi pelaku usaha non essensial yang masih buka atau tdk sesuai ketentuan PPKM Darurat team 2, ujarnya.

“Hasil gabungan Polri dan Satpol PP untuk Ops Penegakan Hukum terhadap Warung/Toko yang melakukan penjualan barang dan jasa tidak sesuai Perda No 2 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Penyakit di kota cirebon dan melanggar SE Walikota tanggal 2 Juli tahun 2021 nomor 443/ SE.59-PEM tentang Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat darurat (PPKM Darurat) untuk Pencegahan dan penanggulangan Covid 19 di Kota Cirebon dengan menyisir Seputaran Pertokoan sepanjang jalan Tuparev – jalan Kartini – jalan Cipto Mangunkusumo – jalan Sutomo. Terdapat sedikit ada 6 tempat/toko yang ditertibkan dan langsung melaksanakan sidang oleh Pengadilan Negeri Kota Cirebon yang bertempat di lapangan parkir GTC dan membayar denda yaitu Aroma Wangi Parfum Jalan Tuparev Depan Polsek Utara Barat (dikenakan sanksi denda Rp.150.000,-), Riana Wangi Parfume Jalan Tuparev Depan Polsek Utara Barat (dikenakan sanksi denda Rp.150.000,-), Bursa Sajadah Jalan Kartini (dikenakan sanksi denda Rp.200.000,-),

Toko Mr. D.I.Y Jalan Cipto Mangun Kusumo (dikenakan sanksi denda Rp.200.000,-), Toko Snoowy Baby & Kids Outlet Jalan Sutomo (dikenakan sanksi denda Rp.150.000,-), Stopper Parfume Jalan Kartini (dikenakan Sanksi denda Rp.150.000,-), tegas AKBP Imron Ermawan, SH., S.IK., MH.

Sementara untuk team 1, memperoleh pelanggar sebanyak 13 orang yang tidak memakai masker, dengan rincian 9 orang dikenakan sanksi administrasi sidang ditempat (bayar denda Rp. 100.000,-/orang) dan sebanyak 4 orang dikenakan sanksi sosial berupa korvei dan push up sebanyak 20 kali, tutup Iptu Ngatidja, SH., MH, Kasi Humas Polres Cirebon Kota. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Lhokseumawe. Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Yusuf Muhammad menutup secara resmi Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke XXXV tingkat Pemerintah Kota Lhokseumawe. Kafilah dari Kecamatan Banda Sakti tampil sebagai juara umum dengan total nilai 139 poin.

Seremonial penutupan MTQ ke 35 tingkat Kota Lhokseumawe dihelat di Hall Islamic Center, Selasa sore (6/7/21). Terlihat hadir Dandim 0103/AU Letkol Arm Oke Kristiyanto, Sekda Kota Lhokseumawe, Teuku Adnan, Kepala Dinas Syariat Islam selaku Ketua Panitia Dr Misran Fuadi serta sejumlah pimpinan SKPK dan kepala kantor.

Kegiatan dilangsungkan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid 19.

Ketua panitia MTQ XXXV tingkat Kota Lhokseumawe, Dr Misran Fuadi dalam laporan panitia menyampaikan kegiatan berlangsung sukses sejak dibuka pada Jumat, 2 Juli lalu. Misran mengatakan meskipun dalam suasana Covid 19, namun antusiasme peserta yang berasal dari 4 kecamatan sangat tinggi.

Untuk melakukan penilaian terhadap peserta, panitia membentuk tim dewan hakim yang berjumlah 29 orang dan diketuai Tgk H Sulaiman Ilyas dibantu sekretaris Faisal Amsa. Ada 10 cabang yang diperlombakan dengan total keseluruhan peserta 169 orang.

“Nanti dewan hakim akan membacakan nama-nama juara di setiap cabang yang diperlombakan. Keputusan dewan hakim bersifat final dan tidak bisa diganggu-gugat” kata Misran.

Dia berharap kepada peserta yang kalah tidak berkecil hati. Para peserta yang belum memperoleh juara diminta agar terus memperdalam ilmu serta meniatkan mengikuti kegiatan ini untuk mendapat pahala.

“Bagi juara 1 dan juara 2 nanti akan kita ikutkan training center selama satu minggu. Nanti kita pilih salah satu dari tiap-tiap cabang. Setelah itu barulah muncul nama-nama kafilah dari Kota Lhokseumawe untuk mengikuti MTQ ke 35 tingkat provinsi di Kabupaten Bener Meriah pada November mendatang” kata Misran.

Adapun hasil keputusan dewan hakim yang dibacakan oleh Tgk H Sulaiman Ilyas menempatkan kafilah dari Kecamatan Banda Sakti sebagai juara umum dengan perolehan nilai 139. Juara kedua diraih kafilah dari Kecamatan Muara Dua dengan nilai 121, Juara ketiga dari Kecamatan Muara Satu dengan nilai 90 poin serta Kecamatan Blang Mangat dengan 33 poin.

Atas perolehan tersebut, kafilah Banda Sakti berhak menerima piala bergilir yang diserahkan oleh Wakil Wali Kota, Yusuf Muhammad kepada Camat Banda Sakti, Heri Maulana. Sekedar catatan, pada perhelatan yang sama tahun lalu atau MTQ ke 34, Heri Maulana juga menerima piala bergilir sebagai juara umum. Ketika itu Heri masih menjabat Camat Muara Dua.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Yusuf Muhammad mengucapkan selamat kepada para juara. Wakil Wali Kota berharap kepada para juara untuk terus meningkatkan kemampuan agar meraih prestasi lebih tinggi baik di level propinsi dan seterusnya.

“Semoga di tahun-tahun berikutnya Kota Lhokseumawe mampu meraih juara tingkat internasional. Insya Allah. Bukan hanya target hingga tingkat nasional, bahkan mampu bersaing di tingkat internasional” kata Yusuf Muhammad.

Yusuf Muhammad juga berharap kepada orang tua dan wali murid agar terus membimbing anaknya untuk meraih prestasi gemilang. “Kami berharap kepada orang tua sebagai pembimbing terdepan untuk memberdayakan anak murid untuk mencapai target pemerintah. Karena tanpa bimbingan wali murid, mustahil kita dapatkan prestasi itu”, demikian Yusuf Muhammad. (18pas)