0

Suara Indonesia News – Gresik. Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto S.H., S.I.K., M.M., menghadiri rapat koordinasi dalam rangka evaluasi Perbup 50/2020 tentang pembelajaran tatap muka di tengah pandemi Covid-19, Jum’at (16/04/2021). Forkopimda mematangkan persiapan jelang pembelajaran tatap muka (PTM), Senin (19/4/2021) mendatang.

Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah, Dandim 0817/Gresik Letkol Inf Taufik Ismail, Ketua DPRD Gresik Much. Abdul Qodir, Kepala Kejari Gresik Heru Winoto dan jajaran Kepala OPD.

Terkait PTM, sejauh ini dinas pendidikan sudah melakukan berbagai upaya. Di antaranya pemantauan kesiapan sekolah, sosialisasi kepada kepala satuan pendidikan, mengeluarkan surat edaran, verifikasi lapangan dan pelayanan perijinan PTM.

Nah, bagi sekolah yang ingin menyelenggarakan PTM harus memenuhi setidaknya enam syarat. Mempunyai panduan pelaksanaan PTM, daftar periksa kesiapan di laman Dapodik, sarana prasarana pendukung prokes, MoU dengan fasilitas kesehatan terdekat, persetujuan komite sekolah dan mendapat surat ijin dari Dinas Pendidikan. Sejauh ini lebih dari 500 sekolah mendaftarkan ijin PTM, namun tidak semuanya mendapatkan ijin tersebut.

Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani S.E yang dipanggil akrab (Gus Yani) dalam sambutannya mengatakan, saat ini Kota Pudak berada di zona kuning Covid-19. Rapat kali ini bertujuan untuk membahas evaluasi Pebup 50/2020 agar tidak menjadi penghalang bagi terlaksananya PTM.

“Tanggal 19 April akan dilakukan percobaan pembelajaran tatap muka, sesuai Perbup bahwa PTM maksimal dilaksanakan selama tiga jam. Setiap satu minggu sekali harus diadakan evaluasi,” pesan Gus Yani pada Satgas Covid-19 Gresik.

Di samping menyiapkan regulasi dan sarana prasarana penunjang PTM, Pemkab Gresik juga menggenjot upaya vaksinasi di luar tenaga pendidik. Hal ini diharapkan dapat mempercepat upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Gresik Much. Abdul Qodir menyebutkan, ada beberapa isi dalam Perbup 50/2020 yang tidak relevan dengan kondisi saat ini. Untuk itu pihaknya berharap hasil evaluasi ini mendapatkan legilisasi dalam rangka menunjang persiapan PTM.

Sementara itu Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menambahkan, “Pihaknya mendukung kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Termasuk PTM. Meski begitu, setiap penyelenggara harus memastikan penerapan disiplin protokol kesehatan yang ketat. Supaya tidak terjadi penularan Covid-19.” ucap AKBP Arief Fitrianto usai menghadiri Rakor Persiapan PTM. (Hari)

0

Suara Indonesia News – Nias Selatan. Babinsa Koramil 10/Lolowau Kodim 0213/Nias  Serda Fery dan Pratu k. Laoli melaksanakan kegiatan Operasi penegakan disiplim kepada Masyarakat di Desa Lolowau Kecamatan Lolowau Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara,Jum’at (16/04/2021)

Babinsa Serda Fery mengatakan bahwa kegiatan Operasi penegakan disiplin ini bertujuan agar Masyarakat bisa beradaptasi  dalam rangka Kebiasaan baru untuk mematuhi  Protokol Kesehatan mencegah Covid- 19 di Wilayah Koramil 10/Lolowau Kabupaten Nias Selatan, ucap Seda Fery.

” Kegiatan yang dilaksanakan yaitu Melaksanakan kegiatan  Operasi Penegakan Disiplin Masyarakat dalam rangka Adaptasi Kebiasaan Baru protokol kesehatan Covid- 19.

Kami selalu hadir ditengah-tengah Masyarakat untuk  memberikan himbauan tentang penggunaan masker, cuci tangan dan menjaga jarak/Physical Distancing di tempat keramaian/fasilitas umum (Pasar, tempat Rumah makan dan tempat pangkas) khusus pada prioritas titik/obyek keramaian, ujarnya.

Lebih lanjut Serda Fery mengatakan bahwa Pihaknya selalau menghimbau Masyarakat dan kepada pemilik/pengelola, Rumah Makan dan tempat Pangkas dan Objek keramaian lainnya untuk menyediakan fasilitas cuci tangan/hand sanitizer khusus pada prioritas titik/obyek keramaian, terangnya.

Salah seorang Tokoh Masyarakat di Desa Lolowau  atas nama Sarofati Waruwu mengucapkan banyak terimakasih kepada Bainsa Kotamil 10/Lolowau Kodim 0213/Nias sudah memberikan himbauan kepada Masyarakat  untuk mencegah covid 19 Covid-19 yang sedang mewabah.

Kami sebagai Masyarakat sangat mengucapkan  terimakasih kepada Babinsa Koramil 10/Lolowau beserta Kepada anggota Polsek Lolowau Polres Nias Selaran bersama Tim Satpol PP Kabupaten Nias selatan telah memberikan himbauan kepada Kami untuk mencegah Covid-19, tutur Sarofati mengakhiri.

Kegiatan operasi penegakan disiplin ini turut dihadiri oleh 3 ( tiga ) orang Anggota  TNI dan angggota Polsek Lolowau Polres Nias Selatan beserta  Anggota Satpol PP ( Satuan Polisi Pamong) Kabupaten Nias Selatan.

Menurut pemantauan Suara Indonesia News di Lokasi, kegiatan tersebut berjalan Aman dan  tertib. (Aro Ndraha)

0

Suara Indonesia News – Aceh Singkil. Satlantas Polres Aceh Singkil Laksanakan Operasi Keselamatan Selawah 2021 di dibarengi dengan kegiatan Jumat Barokah dengan Berbagi Rezeki berupa Syirup kepada Tukang Becak dan Pengguna Jalan Singkil – Subussalam Desa Rimo, Kecamatan Gunung Meriah, Jumat (16/04/3021).

Kegiatan  tersebut Langsung di pimpin Kasat Lantas IPTU Muliyadi SH MH, di dampingi  Kanit Dikyasa Satlantas Polres Aceh Singkil Aipda Tusirin, dan Kanit Turjawali Satlantas Polres Aceh Singkil Bripka Hasrul Fuadi, serta beberapa Personel Satlantas Polres setempat.

Kasat Lantas IPTU Muliyadi mengatakan kegiatan Operasi Keselamatan Seulawah 2021 kali ini sekaligus kita padukan dengan kegiatan Jumat Barokah dengan memberi sedikit Rejeki berupa Syrup kepada Tukang Becak dan warga Pengguna Jalan, “Ucap Kasat Lantas. (Salomo)

0

Suara Indonesia News – Duri. Siap-siap bagi Perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Bengkalis selama ini bila tidak secara efektif menjalankan Perda Nomor 4 tahun 2004 yang didalamnya dijelaskan bahwa perusahaan memiliki keharusan mengutamakan tenaga kerja lokal dalam pencarian pekerja.

Maka tidak akan disetujui Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) oleh Kepala Dinas Nakertrans Kabupaten Bengkalis.

Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Bengkalis Kasmarni disaat mengunjungi Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bengkalis, setelah melakukan sidak di RSUD Mandau pada Jumat (16/4/2021).

Sampainya di kantor tersebut, Kepala Daerah Bengkalis langsung mengunjungi bagian pelayanan dan melihat kinerja serta pelayanan yang diberikan.

Bupati Bengkalis langsung melihat Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang terletak di atas salah satu meja pada ruangan tersebut dan menanyakan terkait tenaga kerja yang diterima perusahaan.

“Ingat ya Bu (Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Bengkalis, Kholijah) tenaga kerja yang kita terima itu harus dibanyakkan dari daerah kita, tidak boleh dari luar, ini adalah komitmen saya dalam mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Bengkalis ini,” pesan Kasmarni.

Namun, terkait hal itu, Kadis Nakertrans, mengatakan, bahwa banyak pihak perusahaan yang dia menerima tenaga kerja terlebih dahulu baru diserahkan PKWT kepada Disnakertrans.

Mendengarkan hal itu, Kepala Daerah langsung meminta kepada Kepala Dinas Nakertrans untuk tidak menyetujui PKWT yang diserahkan pihak perusahaan.

“Kalau misalnya udah terlanjur di setujui segera buat surat pernyataan kepada pihak perusahaan, dan buat surat edaran bagi perusahaan untuk melampirkan KK dan KTP para pekerjanya, agar bisa kita seleksi nantinya,” tegas Kasmarni.

Selain persoalan PKWT, Bupati Bengkalis juga mempermasalahkan workshop dan Balai Latihan Kerja yang di nonfungsikan.

Dia berharap, dalam kurun waktu yang singkat kedua fasilitas yang dimiliki Disnakertrans itu untuk segera difungsikan kembali.

“Saya melihat ruangannya sangat kotor, segera bersihkan dan difungsikan. Apalagi dalam waktu dekat pihak Pertamina akan segera mengelola blok rokan, ini adalah kesempatan kita untuk mempersiapkan tenaga kerja kita,” pungkasnya. (Mus)

0

Suara Indonesia News – Polresta Cirebon. Ada suasana yang sedikit berbeda di Polresta Cirebon ketika Sat Lantas Polresta Cirebon melakukan pengujian SIM D kepada peserta uji SIM dari komunitas difabel, Jumat (16/4/2021).

Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi, S.I.K, M.Si yang juga hadir dalam kegiatan tersebut , secara simbolis memberikan langsung  SIM D tersebut kepada perwakilan penyandang difabel yang telah dinyatakan lulus mengikuti rangkaian pengujian SIM. Dalam kesempatan itu sebanyak 13 penyandang difabel hadir sebagai peserta uji SIM

Syahduddi memastikan, 13 orang yang mendapatkan SIM tersebut telah mengikuti ujian administrasi, teori dan praktek sebagaimana mestinya. Selain itu, mereka juga dinyatakan lulus dan layak mengemudikan kendaraan bermotor yang di desain khusus untuk penyandang difabel.

Ia mengatakan, pengujian peserta uji SIM tanpa biaya tersebut selain sebagai bentuk penghargaan terhadap perjuangan dan semangat tanpa kenal lelah para penyandang disabilitas dalam memenuhi nafkah dirinya dan juga keluarga nya di masa pandemi Covid 19 saat ini, juga untuk memotivasi seluruh personel Polresta Cirebon untuk bisa terus bekerja dan berkarya meskipun memiliki keterbatasan dalam beraktifitas. Selain itu, pemberian perhatian kepada kelompok difabel ini juga dalam rangka mendukung salah satu program prioritas Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo M.Si dalam pemenuhan sarana dan prasarana yang berorientasi pada kelompok rentan atau berkebutuhan khusus termasuk kelompok difabel.

Bahkan, ia pun menyampaikan alasan lainnya mengenai pemberian SIM D gratis bagi penyandang difabel tersebut. Di antaranya, untuk mensosialisasikan tentang hak yang sama bagi warga negara untuk berkendara.

Syahduddi menegaskan, semua orang tanpa terkecuali berhak mengemudikan kendaraan bermotor, termasuk para penyandang difabel. Sebab, mereka mendapat kesempatan yang sama untuk memiliki SIM.

“Kepemilikan SIM sudah diatur undang-undang, sehingga teman-teman difabel juga bisa mengurus atau memohon pembuatan SIM D,” ujar Kombes Pol M. Syahduddi, S.IK, M.Si.

Pada kesempatan itu juga Syahduddi menambahkan bahwa sebagai bentuk perhatian lain nya kepada kelompok difabel, Polresta Cirebon telah menyediakan lajur khusus untuk membantu para penyandang difabel yang akan mendatangi sentra pelayanan publik Polri, “Kita telah membuat lajur khusus untuk masyarakat difabel dari mulai pintu masuk kantor berupa lajur jalan untuk penyandang tuna netra serta kursi roda menuju tempat pelayanan publik Polri. (Sendi)

0

Suara Indonesia News – Pasuruan. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa melakukan kunjungan kerja ke SPAM Umbulan di Kabupaten Pasuruan yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 22 Maret 2021. Jum’at (16/04/2021)

SPAM Regional Umbulan memegang peranan strategis dalam menyediakan akses air minum kepada 1,6 juta jiwa atau 320.000 Sambungan Rumah di Kota Surabaya, Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, Kabupaten Sidoarjo, dan  Kabupaten Gresik.

Tahun 2024, seluruh masyarakat Indonesia ditargetkan untuk dapat memiliki akses terhadap air minum layak, 15% rumah tangga memiliki akses air minum aman, dan 30% rumah tangga memiliki akses air minum perpipaan yang dipenuhi melalui Major Project pembangunan 10 juta sambungan rumah.

Menurut WHO, penyediaan akses dan air minum dan sanitasi yang tidak memadai dapat menyebabkan economic loss sebesar 1,5% GDP. Adapun dalam bidang kesehatan, penyediaan akses air minum dan sanitasi layak dapat mengurangi indeks risiko penyakit sebesar 0,39.

Di Provinsi Jawa Timur rumah tangga yang telah memiliki akses air minum layak mencapai angka 95,56%, dimana 19,89% diantaranya merupakan akses air minum jaringan perpipaan.

Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum Regional Umbulan merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan akses air minum jaringan perpipaan di Provinsi Jawa Timur dan merupakan salah satu proyek SPAM Regional pertama di Indonesia yang dibangun melalui skema pendanaan Kerjasama Pemerintah Badan Usaha.

Dalam kunjungannya, Menteri Suharso Monoarfa mengimbau kepada Pemerintah Provinsi agar segera melakukan penataan kawasan sekitar mata air dan menyelesaikan permasalahan sosial, dalam rangka pengamanan sumber air baku, salah satunya melalui penetapan kawasan Mata Air Umbulan sebagai obyek vital negara.

Menteri juga menegaskan untuk meningkatkan keberlanjutan penyediaan air baku.

“Diperlukan konservasi wilayah hulu dan catchment area melalui, penataan kawasan di sekitar mata air Umbulan untuk pengamanan kualitas air baku, pelaksanaan program penghijauan, pembatasan izin sumur bor di sekitar catchment area SPAM Regional Umbulan, dan konservasi wilayah hulu,” tutup Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa. (HR)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Program BLT UMKM Rp 1,2 juta terus dilanjutkan oleh pemerintah tahun 2021 ini. Bantuan produktif usaha mikro (BPUM) akan langsung diberikan bagi pelaku UMKM yang sudah mendapatkan bantuan ini di tahun 2020. Jumat (16/04 – 2021 ).

“Bagi pelaku usaha mikro yang pernah mendapatkan BPUM di tahun 2020, dapat menerima kembali di tahun 2021. Untuk penerima BPUM 2020 tidak perlu melakukan pengusulan ulang,”  Kamis (15/4/2021). Ungkap Kadis UMKM- Koperasi. M. Ferry Afrudin.

Bagi yang belum mendapatkan bantuan, dijelaskan juga cara untuk melakukan pengajuannya. Seperti diketahui, bantuan ini bisa didapatkan oleh pelaku UMKM dengan pengajuan yang dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UMKM daerah.

Untuk mengusulkan diri mendapatkan BLT UMKM, begini caranya :

  1. Pelaku usaha harus menyiapkan dokumen lampiran berupa fotokopi KTP, KK, dan fotokopi NIB/SKU dari Kepala Desa/Lurah.
  2. Setelah itu dokumen tersebut diserahkan ke Dinas Koperasi dan UMKM daerah setempat.
  3. Mengisi formulir pengajuan yang berisi :
  • NIK sesuai e-KTP.
  • Nomor Kartu Keluarga.
  • Nama lengkap sesuai e-KTP.
  • Tanggal Lahir.
  • Jenis Kelamin.
  • Alamat sesuai e-KTP, NIB, atau SKU dari Kepala Desa/Lurah.
  • Bidang usaha.
  • Nomor telepon aktif yang bisa dihubungi via WhatsApp/SMS/telepon.
  1. Nantinya, penerima akan menerima informasi notifikasi dari lembaga penyalur melalui pesan teks, SMS atau WhatsApp, dan telpon seluler apabila akan mendapatkan BLT UMKM.
  2. Bila sudah mendapatkan informasi notifikasi, pelaku usaha harus mendatangi lembaga penyalur untuk mencairkan BLT UMKM. Pelaku usaha wajib membawa e-KTP, fotokopi NIB/SKU, dan fotokopi kartu keluarga.
  3. Frerry Kadis UMKM dan Koperasi berharap agar bantuan ini berguna bagi para pelaku usaha menengah dan kecil di kabupaten Cirebon, guna meningkatkan daya beli masyarakat kabupaten Cirebon khususnya.

Bagi pelaku usaha yang ingin melakukan konsultasi, pertanyaan, pengaduan, ataupun pelaporan terkait program BLT UMKM dapat menghubungi call center 1500 587.

Pertanyaan soal BLT UMKM juga bisa disampaikan melalui layanan WhatsApp ke nomor 08111450587. Atau email ke info@kemenkopukm.go.id.

Dinas Koperasi dan UMKM kabupaten Cirebon kedepannya akan melakukan random ceking kepada penerima bantuan dan akan di berikan pembinan mengenai kewirausahaannya, tambahnya. (Sendi)

0

Suara Indonesia News – Surabaya. Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, Jumat (16/4/2021) pagi, menerima audiensi dari Ditjen Pajak Provinsi Jatim di Gedung Tribrata lantai 2 Mapolda Jawa Timur.

Hadir dalam pertemuan itu Irwasda Polda Jatim, Wadirkrimsus Polda Jatim dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko. Sementara dari Ditjen Pajak hadir; Kabid Pemeriksaan Penagihan, Intelijen, Penyidikan Jatim I, Kabid Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen Jatim II; Kabid Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen Jatim III dan Supervisor Pemeriksa Pajak.

Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menyebutkan, untuk mengantisipasi wajib pajak yang “Nakal”, kedepan mungkin bisa dibentuk tim gabungan antara Polda Jatim dan Ditjen Pajak. Sehingga, nantinya kerjasama ini bisa menghadang modus wajib pajak yang berusaha menghindar dari kewajibannya serta dapat mengamankan target penerimaan pajak di Indonesia khususnya di wilayah Jawa Timur.

“Banyak cara yang dilakukan wajib pajak untuk menghindari pajak, sehingga kedepan perlu kita bentuk tim antara Polda jatim dan Ditjen Pajak.” jelas Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, saat menerima audiensi dari Ditjen Pajak.

Sementara itu Ashari Kabid Pemeriksaan Penagihan, Intelijen, Penyidikan Jatim I menyebutkan bahwa pihaknya berterima kasih kepada Ppolda Jatim yang telah menerima audiensi dari Ditjen Pajak Jatim.

“Harapan kami kerjasama lebih luas dalam rangka pengamanan penerimaan kami, aset kami dan pengamanan penegakan hukum bagi wajib pajak.” ungkap Ashari Kabid Pemeriksaan Penagihan Intelijen Jatim I.

Ditambahkan oleh Irawan Kabid Pemeriksaan Penagihan Intelijen Jatim II menyatakan, bahwa kerjasama dengan Polri ( Polda Jatim) ini sangat baik saya rasakan selama empat tahun saya dinas di wilayah Jatim. Hal ini terbukti, setiap tahun Ditjen Pajak Jatim selalu mendapat penghargaan untuk penyidikan.

Selain itu, saat ini banyak wajib pajak “Nakal” yang mana, mereka selalu berusaha untuk mempailitkan perusahaannya untuk menghindari membayar pajak, saat dilakukan penagihan. Sehingga kendala di lapangan tersebut dibutuhkan kerjasama antara Ditjen Pajak dengan Polda Jatim.

Kepada Wajib Pajak yang nakal, kedepannya perlu ditindak tidak hanya sesuai dengan Undang Undang Pajak tetapi perlu dijerat dengan Undang Undang Tindak Pidana Pencucian guna mengembalikan aset negara,” jelas Irawan.

“Tugas kami ada di pemeriksaan, penagihan dan intelijen. Kami sering mendapatkan kesulitan pada saat penagihan, sehingga butuh kerjasama dengan Polda Jatim untuk mengantisipasi wajib pajak yang nakal,” pungkasnya. (Hari R)