0

Suara Indonesia News – Gresik. Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto S.H., S.I.K., M.M., mendampingi Bupati Gresik H.Fandi Akhmad Yani SE. juga Kepala dinas Kesehatan Drg. Saifudin Gozali melakukan pengecekan langsung gelora Joko Samudro untuk tempat isolasi Pasien Covid-19 Jl. Veteran Kec. Kebomas Kab. Gresik, Selasa(29-06-2021)

Bukan kali pertama Kapolres Gresik dan Bupati Gresik mendatangi G-Jos untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana guna menampung pasien Covid gelaja ringan dan tanpa gejala, guna menangani pasien Covid yang mengalami peningkatan di kab. Gresik.

“Untuk petugas medis sudah siap 24 jam di gelora Joko Samudro, pemantauan melalui cctv dan secara langsung guna mengantisipasi lonjakan pasien Covid-19 juga sudah disiapkan tambahan tempat tidur bagi pasien Covid-19.” ungkap Gus Yani.

Sementara Kapolres Gresik juga menghimbau masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Mengurangi kerumunan dan mungurangi mobilitas. (Hari Riswanto)

0

Suara Indonesia News – Gresik. Sahrus Siam (19), warga Desa Rapalaok, Kec. Omben Kab. Sampang – Madura, nekat menjambret (pencurian dengan kekerasan) di Jalan Raya Ambeng-Ambeng, Kec. Duduksampeyan – Gresik, Minggu sore 27 Juni.

Mengendarai motor matic warna merah, pelaku dibonceng seorang temannya dari barat ke arah Surabaya

Mendapati seorang korban sedang asyik main seluler sembari menunggu bus kearah Lamongan di depan swalayan tempatnya bekerja.

Merasa mendapat mangsa, pelaku langsung memepet korban dan menggasak HP dari atas motor.

Ferdinan Dwi (20), tidak tinggal diam. Dengan reflek, korban yang juga pesilat dari Desa Karangpilang Kec. Modo Kab. Lamongan, menarik kedua pelaku hingga tersungkur ke aspal.

Si joki berhasil meloloskan diri. Pelaku Sahrus Siam berhasil dibekuk korban dengan kuncian bela diri.

Satu unit seluler warna biru milik korban tidak jadi raib.

Beruntung, tidak jauh dari tempat kejadian perkara, ada petugas patroli Polisi. Tidak sampai terjadi amuk massa, pelaku langsung diseret ke Mapolsek Duduk Sampeyan guna menjalani proses hukum.

“Pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.” ungkap Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M. diwakili Kapolsek Duduk Sampeyan AKP Bambang Angkasa, Selasa (29/6/2021).

Seorang tersangka lagi yang telah dikantongi identitasnya, kini dikejar Reskrim Polsek Duduk Sampeyan.

“Tersangka kerap beraksi di wilayah Lamongan dan Gresik. Modusnya mobiling, mencari calon korban yang lengah membawa HP.” terang mantan Kasubbag Humas Polres Gresik tersebut.

Diperoleh informasi, tersangka yang juga seorang pengangguran ini niatnya menjual hasil kejahatan untuk bersenang-senang di tempat hiburan malam di Surabaya.

“Biasanya hasilnya saya pakai minum – minum di Surabaya pak.” jawab tersangka lesu dihadapan penyidik.

“Kini tersangka dijerat asal 363 ayat 1 ke 4 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun mendekam dibalik jeruji besi.” imbuh Bambang Angkasa.

Perwira dengan tiga balok emas dipundak ini mengapresiasi keberanian korban melumpuhkan pelaku penjambretan.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada akan situasi lingkungan. Jangan teledor, dengan tidak memberi kesempatan pada pelaku tindak pidana. (Hari Riswanto)

0

Suara Indonesia News – Kota Tebing Tinggi. Pemko Tebing Tinggi menggelar Seminar Sehari Peninjauan Hari Jadi Kota Tebing Tinggi di Balai Kartini Baru, Selasa, 29/06-2021,

Kegiatan ini dilakukan untuk menyelidiki lebih dalam tentang keabsahan Hari Jadi Kota Tebing Tinggi yang diperingati setiap tahunnya yang jatuh pada tanggal 1 Juli.

Seminar ini menghadirkan Tim Ahli yang berasal dari Fakultas Ilmu Budaya USU dan UNIMED, Pemangku Adat Kerajaan Negeri Padang Djuanda, Perwakilan Partuha Kaujana Siamlungun H. Nikmat Saragih, Zuriat Datuk Bandur Kajum M. Rizki Jamil, Zuriat Tebing Pangeran Muhammad Muhar, Tokoh Masyarakat Peduli Sejarah Dr. Abdul Khalik, M.AP, M.Ikom., serta pegiat-pegiat Sejarah lainnya di Kota Tebing Tinggi.

Wali Kota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM menyampaikan rasa terima kasih kepada Universitas Sumatera Utara (USU) dan UNIMED serta para Tetua Adat dan pegiat sejarah di Kota Tebing Tinggi karena ikut ambil bagian dalam membahas Hari Jadi Kota Tebing Tinggi.

Hari jadi Kota Tebing Tinggi yang selalu diperingati setiap tanggal 1 Juli dan selalu menjadi perhatian, yang mana itu adalah Peresmian dari Gementee (Bahasa Belanda, “Wilayah”) oleh Pemerintah Kolonial Hindia-Belanda.

“Kita merasa terhenyuk setiap tanggal 01 Juli kita memperingati Hari Jadi Kota Tebing Tinggi, yang identik dengan Pemerintahan Kolonial Hindia-Belanda. Karena pada saat tersebut (01 Juli) adalah Peresmian Gemeente Kota Tebing Tinggi oleh Pemerintah Kolonial Hindia-Belanda. Oleh sebab itu, hari ini kita membawa Peta Gemeente yang berasal dari Leiden (Perpustakaan Leiden, Belanda) yang dibawa oleh POLDASU yang kebetulan sedang menyelesaikan permasalahan Heritage Kota Medan,

Kita patut berterima kasih kepada Polda Sumut karena membawakan arsip yang sangat penting bagi Kota Tebing Tinggi ini,” jelas Wali Kota.

Peta Gemeente ini merupakan peta Tahun 1918, hal ini menunjukkan bahwa Kota Tebing Tinggi sudah ada dan sudah memiliki tata ruang. Inilah yang menjadi bukti bahwa Kota Tebing Tinggi memang sudah ada sebelum Pemerintah Kolonial Hindia-Belanda datang.

Selain itu, ditemukannya juga situs sejarah seperti kuburan dibelakang Mesjid Raya Tebing Tinggi (sekarang sudah dipindahkan ke TPU Kelurahan Durian) yang diperkirakan sudah ada sejak Tahun 1808. Hal ini juga membuktikan bahwa Kota Tebing Tinggi sudah terdapat kehidupan di zaman yang lalu, jauh sebelum tahun 1917.

Wali Kota berharap melalui seminar ini, hendaknya dapat memberikan hasil yang sesuai dengan data dan fakta yang nantinnya bakal menjadi warisan sejarah untuk generasi yang akan datang.

“Jangan sekali-kali melupakan sejarah, karena sejarah-lah yang akan kita tinggalkan kepada generasi yg akan datang agar tidak salah dan dapat membentuk serta memelihara karakter (diri) sebagai karakter pejuang, bukan sebagai karakter yang dijajah,” harap Wali Kota.

“Kita bukan mencari kesahalan tetapi untuk mencari suatu kebenaran. Dan tentunya kebenaran itu adalah memang ada dan dapat dibuktikan dengan ilmiah dengan bukti-bukti dan situs-situs sejarah yang sesuai dengan data primer dan data sekunder,” tutup Wali Kota.

Sebelumnya, Pemko Tebing Tinggi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tebing Tinggi menandatangani perjanjian kerja sama dengan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara yang diikuti oleh Wali Kota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, M.M., Wakil Rektor III USU Dr. Poppy Anjelisa Zaitun Hasibuan, S.Si, M.Si, APT, Dekan Fakkultas Ilmu Budaya USU Dr. Dra. T. Thirhaya Zein, MA, Kadis Pendidikan Dan Kebudayaan Tebing Tinggi Idham Khalid, SKM, M.Kes, Sekdis Pendidikan dan Kebudayaan Tebing Tinggi Amris Siahaan, S.Pd, M.Si., Ketua Prodi S1 Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Budaya USU Drs. Edi Sumarno, M.Hum. dan Ketua Prodi S2 Ilmu Sejarah Fak. Ilmu Budaya USU Dr. Suprayitno, M.Hum. (julian)

0

Suara Indonesia News – Baturaja OKU. PLH Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, M.H., Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Dengan Agenda Pidato Pengantar RPPA Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2020 dan Penyerahan Dokumen Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2020 Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, (Selasa,29/06/2021).

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten OKU Yudi Purna Nugraha, S.H. Rapat paripurna di hadiri Pelaksana Harian Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, M.H. Wakil Ketua DPRD Yoni Risdiyanto, S.H dan anggota DPRD, Forkopimda, Asisten, Staf Ahli Bupati, OPD, Kabag, Camat, BUMN/BUMD serta Undangan Lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD menyampaikan bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dinyatakan bahwa Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Sehingga pelaksanaan rapat paripurna ini diselenggarakan dengan tepat sesuai dengan ketentuan UU 23 tahun 2014 tersebut.

Dalam sambutan pengantar penyerahan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten OKU tahun anggaran 2020, Pelaksana Harian Bupati OKU Drs. H. Edward Candra,  M.H., menyampaikan bahwa sesuai dengan ketentuan UU 23 tahun 2014, kami sudah dapat menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 dengan tepat waktu.

Raperda yang disampaikan juga telah kami lampirkan dengan laporan keuangan berupa laporan realisasi anggaran, laporan perubahan SAL, neraca, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan pada tanggal 5 April 2021 dengan hasil Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan saat ini merupakan WTP yang ke 5 kali berturut-turut.

Adapun gambaran secara umum mengenai pencapaian kinerja pendapatan, belanja dan pembiayaan serta posisi aset, kewajiban dan ekuitas Per 31 Desember 2020.
Pendapatan daerah terealisir sebesar Rp. 1.385.249.753.331.
Belanja daerah terealisir sebesar Rp. 115.934.531.245.
Pembiayaan daerah dapat dijelaskan, Penerimaan Pembiayaan Tahun 2020 terealisir sebesar Rp.145.300.371.521 sementara pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp. 4.630.500.000. dan pembiayaan netto sebesar Rp. 140.669.871.521.

Berdasarkan perhitungan realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan, maka sisa lebih perhitungan APBD Kabupaten OKU tahun anggaran 2020 dapat terealisir sebesar Rp. 35.353.487.288. Sedangkan posisi aset, kewajiban dan ekuitas Pemerintah Kabupaten OKU per 31 Desember 2020 adalah sebagai berikut.  Jumlah aset sebesar Rp. 3.171.388.951.585. jumlah kewajiban sebesar Rp. 39.911.532.941. jumlah ekuitas sebesar Rp. 3.131.477.418.644.

Diharapkan Raperda ini dapat dibahas di DPRD dan disetujui untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah. Dalam penutu sambutannya Pelaksana Harian Bupati OKU menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para anggota DPRD, atas kerjasama yang selama ini terjalin dengan baik.

Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan buku Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten OKU tahun anggaran 2020, dari Plh. Bupati OKU secara simbolis kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten OKU. (Fm)

0

Suara Indonesia News – Baturaja OKU. Pelaksana Harian Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, M.H., Pimpin Rapat Koordinasi Analisa dan Evaluasi Pelaksanaan PPKM Berbasis Mikro Bertempat di Ruang Bina Praja Pemkab OKU, (Senin,28/06/2021).

Dari hasil rapat koordinasi analisa dan evaluasi, Plh Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, M.H mengatakan ada beberapa catatan yang kita ambil, sehingga pada rapat hari ini kita mendapatkan langkah-langkah tindak lanjut yang perlu kita lakukan untuk menekan penyebaran Covid-19.

Kalau kita lihat perkembangan Covid-19 saat ini kita patut bersyukur, tidak ada penambahan angka yang signifikan.

Konfirmasi positif aktif di Kabupaten OKU masih terdapat 4 kasus. Langkah yang di ambil adalah vaksinasi. Pelaksanaan Vaksinasi pada tahap pertama untuk tenaga kesehatan sudah mencapai 99 persen.

Kemudian mengenai vaksinasi pelayan publik berada pada angka 94,52 persen dengan target vaksinasi OPD 99 persen, karena masih ada pegawai yang belum nelaksanakan vaksinasi, seperti dinas Lingkungan Hidup.

Dinas Kesehatan saat ini masih mempunyai stok vaksin sebanyak 7000 untuk target pelayan publik termasuk pedagang pasar tradisional, UMKM maupun di pasar modern.

Untuk OPD dalam minggu ini, tegas Edward semua OPD sudah di vaksin terutama DLH kemudian OPD lain yang masih tersisa. Semua warga masyarakat wajib melaksanakan vaksinasi yang tertuang dalam Perpres No. 14 tahun 2021 berupa sanksi administratif dan sanksi pidana.

Kemudian masalah pelaksanaan vaksinasi Lansia baru tercapai 15 persen, karena masih banyak Lansia di semua kecamatan yang belum di vaksinasi. Masalah Lansia perlu jadi perhatian kita. Untuk itu perlu di cari cara-cara yang berbeda dengan cara-cara biasa, peran PKK dapat menghimbau para lansia bekerjasama dengan dinas PMD.

Tapi persoalan kita sekarang ini adalah vaksin yang sudah Top down dan tidak bisa beli sendiri. Untuk itu 7000 vaksin stok saat ini dapat dialokasikan untuk persiapan dan yang baru di vaksin.

Mengenai masalah WFH, Kabupaten OKU berada di zona kuning tetap di anjurkan WFH 50 persen, kecuali instansi vertikal dan bersifat pelayanan publik, yang perlu di efektifkan adalah memperbanyak pertemuan secara daring dan mengurangi rapat-rapat yang terlalu banyak pesertanya.

Untuk sektor esensial, beberapa tempat hiburan minta di perpanjang jam operasionalnya sampai pukul 24.00 WIB. Namun dalam surat edaran Bupati OKU jam operasional sampai pukul 21.00 WIB yang masih berlaku sampai PPKM saat ini sudah di batasi maksimal pukul 22.00 WIB.

Kemudian masalah hajatan. Hajatan di kota-kota besar telah melakukan cuci tangan, cek suhu tubuh, pakai masker tetapi belum melaksanakan masalah makan, bukan lagi melakukan 5M lagi, tetapi 6M yaitu makan bareng sudah di batasi.

Untuk kegiatan belajar tatap muka, Vaksinasi guru harus di tuntaskan, sekarang baru mencapai 72 persen, 25 persen lagi belum di vaksinasi karena ini persyaratan kegiatan belajar tatap muka, ini menjadi tugas dinas Pendidikan.

Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka diterapkan harus sama dengan pada saat simulasi. Masyarakat harus diatur betul mulai dari masuk, jaga jarak, sekolah tidak membuka kantin, jam sekolah di batasi dan jumlah hari dalam satu minggu hanya dua hari, tetapi kita masih menunggu dari kebijakan pemerintah pusat maupun dari Provinsi Sumatera Selatan.

Kemudian untuk Dinas Kominfo terus menggalakkan sosialisasi dengan menggunakan media pemerintah daerah, seperti radio, media sosial lainnya, papan reklame dengan memanfaatkan space yang kosong seperti di sekitar taman kota. Kemudian dana desa 8 persen, dinas PMD lakukan telaah penggunaan dana desa agar lebih efektif.

Kemudian pelaksanaan sholat Idhul Adha tahun 1442H, kita tetapkan menggunakan zonasi seperti Idhul Fitri kemarin. Zonasi sampai ke tingkat RT. Setelah di evaluasi dalam waktu dekat ini tidak ada zona merah kita akan laksanakan seperti Idhul Fitri kemarin dengan tetap menghimbau semua masyarakat tetap mentaati protokol kesehatan, termasuk juga pemotongan hewan qurban.

Turut Hadir Acara, Forkopimda OKU, Plh. Ketua TP. PKK OKU, Sekda OKU, Asisten, Staf Ahli Bupati, OPD dan Kabag Terkait, Camat serta Undangan Lainnya. (FM)

0

Suara Indonesia News – Madiun. Sebuah rumah semi permanen berbahan dominan kayu milik janda tua di Madiun, Jawa Timur, terbakar, Selasa (29/6-2021). Pemilik rumah selamat, namun kebakaran di Jalan Tanjung Raya No. 24 A, Kelurahan Manis Rejo, Yang camatan Kota, itu tak urung menghanguskan belasan ekor unggas piaraan korban.

Sejumlah sumber di lokasi kejadian menyebutkan, diduga sang janda pemilik rumah, Siti Masrifah, lupa mematikan api usai memasak di dapur. Diketahui, korban memasak secara tradisional menggunakan kayu bakar di pawon yang dipenuhi tumpukan kayu bakar.

Sementara keberadaan pawon tempat sehari hari mengolah makanan, bersebelahan dengan kandang unggas yang juga terbuat dari anyaman bambu. “Sehingga ketika api membesar, langsung menyambar kandang unggas. Bahkan merembet ke bangunan rumah utama,” tutur sumber.

Saat api berkobar liar dan makin membesar, Siti Masrifah yang berada di ruang depan langsung keluar rumah sambil berteriak meminta tolong. Warga setempat langsung menghambur ke lokasi, dan melakukan pembasahan dengan air sumur.

Beberapa saat kemudian api dipadamkan, setelah satu unit Pemadam Kebakaran Kota Madiun merapat dan melakukan pemadaman api. Mengingat sebagian besar bangunan yang terbakar dari bahan kayu dan anyaman bambu, petugas tetap membasahi arang yang dianggap berpotensi menimbulkan percik api kembali.

“Tidak ada korban jiwa, Mas. Api tidak merembet rumah tetangga. Tapi menjalar ke rumah induk pemilik. Kebakaran diduga dari api kayu bakar sisa memasak yang lupa dimatikan,” kata Andi, Tim SAR.

Kini, mengingat korban sebagai janda sebatang kara, Pemerintahan Kelurahan setempat mengupayakan segera melakukan renovasi rumah tersebut. Sementara keberadaan korban masih dipikirkan, apakah ditampung untuk tinggal sementara di rumah warga. (fin)

0

Suara Indonesia News – Nias Selatan. Babinsa Koramil 10/Lolowa’u Kodim 0213/ Nias Serda Win Mendrofa dan Pratu Laoli melakukan Komunikasi Sosial serta memberikan himbauan Kepada Masyarakat agar jangan takut di Vaksin.

Babinsa Serda Win Mendrofa mengatakan bahwa tujuan Komunikasi Sosial ini untuk memberikan himbauan kepada Masyarakat agar jangan takut di Vaksin guna mencegahan dan mengantisipasi serta memutus rantai penularan Covid-19, kepada Masyarakat, di Desa Orahili Kecamatan Lolowau,Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara, Selalsa (29/06/2021)

Tambahnya Babinsa menyampaikan bahwa Pihaknya selalu menghimbau Masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan, dan tetap Pakai Masker, serta mencuci tangan, menjaga jarak ditempat kerumunan Orang banyak , hal ini bertujuan untuk mencegah dan memutus Mata rantai Penularan Covid-19, Ucap Babinsa.

” Kami dari Koramil 10/Lolowau Kodim 0213/Nias selalu menghimbau Masyarakat agar di Vaksin dan tetap disiplin mematuhi protokol Kesehatan serta Waspada, tetap pakai Masker dan mencuci tangan serta menjaga jarak di tempat – tempat kerumunan orang banyak, terangnya.

Salah seorang Masyarakat di Desa Orahili bernama Amoni Halawa mengatakan bahwa Pihaknya sangat mendukung dan berterimakasih kepada Babinsa Koramil 10/Lolowau pada penyampaian himbauan Komunikasi Sosial tersebut.

” Kami Masyarakat Desa Orahili Kecamatan Lolowau Kabupaten Nias Selatan, sangat mendukung dan mengucapkan terimakasih kepada Babinsa Koramil 10 /Lolowa,u Kodim 0213/Nias atas himbauan yang telah di sampaikamnya kepada Masyarakat untuk mencegah dan memutus mata rantai Penularan Virus Covid -19 di tengah-tengah Masyarakat, ujarnya.

Kegiatan penyampaian Himbauan komunikasi Sosial ini kepada Masyarakat Orahili berjalan baik , aman dan tertib. (Aro Ndraha)

0

Suara Indonesia News – Gresik. Dalam rangka HUT Bhayangkara ke 75, Polsek Wringinanom Polres Gresik gelar bhakti sosial bersih-bersih Taman Makam Pahlawan (TMP) di wilayah setempat.

Bhakti sosial tersebut adalah sebagai wujud penghormatan kepada para pahlawan yang telah gugur di medan laga, serta pengabdian pada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto., S.H., S.I.K., M.M.melalui Wakapolsek Wringinanom Iptu Godid Hadi Purwanto pihaknya menyampaikan, dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke 75, Polsek Wringinanom melaksanakan giat bersihkan Taman Makam Pahlawan yang ada di Simpang empat Desa Wringinanom Kecamatan Wringinanom Kabupaten Gresik, Selasa (29/6/2021).

“Momen bersih-bersih ini adalah sebagai wujud penghormatan kepada para pahlawan yang telah gugur di medan peperangan,” ujar Iptu Godid.

Iptu Godid melanjutkan, selain kita berbhakti sosial, momen bersih-bersih ini adalah untuk meningkatkan imunitas tubuh kita di tengah pandemi Covid-19 yang melanda. Itung-itung berjemur di bawah terik sambil olahraga,” sambungnya.

Anggota dan waka Polsek tampak kompak dan antuasias dalam melaksanakan bersih makam pahlawan tersebut.

Selain jajaran anggota Polsek,giat tersebut di bantu oleh takmir masjid Besar Ainul Yaqin dan siswa MTs Raden Paku sebagai edukasi menumbuhkan jiwa patriotisme.

Di penghujung acara, momen tersebut di tutup dengan tabur bunga pada arwah para pahlawan yang di pimpin oleh Ta’mir masjid. (Hari Riswanto)