0

Suara Indonesia News – Jakarta. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada Propam Polri untuk menindak tegas seluruh personel kepolisian yang masih terjerat dalam kasus Narkoba.

Hal itu ditekankan Jenderal Listyo Sigit saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divisi Propam Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/4/2021).

“Terhadap yang melakukan pidana, utamanya narkoba kalau memang sudah tidak bisa diperbaiki, kalau sudah tidak bisa dibina, yang begitu-begitu segera selesaikan,” kata Jenderal Listyo Sigit dalam sambutannya.

Menurut Jenderal Listyo Sigit, sebagai personel kepolisian tugas pokoknya sudah jelas, memberantas, memberangus dan menangkap bandar narkoba di Indonesia. Bukan malah sebaliknya, polisi malah terjerumus masalah itu.

“Karena saya pikir kami sebagai penegak hukum yang bertugas melakukan penangkapan, pemberantasan terhadap hal seperti itu. Tapi disitu rekan-rekan juga di dalamnya yang beginian selesaikan dengan cepat,” ucap eks Kabareskrim Polri itu.

Saat ini, Jenderal Listyo Sigit menyebut, sudah banyak perubahan sikap maupun perilaku dari aparat kepolisian di lapangan. Terutama personel yang menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya melihat di lapangan banyak sekali perubahan yang sudah dilakukan oleh anggota, saya melihat bagaiamana rekan-rekan bekerja kerja hadir pada saat masyarakat membutuhkan kehadiran dari kepolisian pada saat siang, pada saat banjir, pada saat hujan,” ujar mantan Kapolda Banten.

Oleh sebab itu, Jenderal Listyo Sigit menekankan, oknum-oknum kepolisian yang terlibat narkoba ataupun terjerat pidana lainnya justru akan merusak citra Polri yang saat ini terus membangun kepercayaan publik lebih tinggi lagi.

“Oleh karena itu jangan hanya gara-gara satu dua orang oknum yang melakukan pelanggaran maka 100 anggota yang sudah bersusah payah itu kemudian hilang. Ibarat hanya gara-gara nila setitik maka rusak susu sebelanga, hal seperti itu ke depan harus diperbaiki,” pungkas Jenderal Sigit. (Hari R)

0

Suara Indonesia News – Malang. Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta “Dadar Ndok” di dapur umum yang terletak di Kantor desa Majang Tengah, pada Senin (12/4/2021), untuk menyuplai makanan para korban dan relawan bencana gempa bumi di Kec. Dampit Kab. Malang Jawa Timur.

Setibanya di Kantor Desa Majang Tengah, Kec. Dampit Kab. Malang. Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta langsung meninjau dapur umum yang telah disiapkan oleh BPBD Kabupaten Malang, pasca bencana gempa bumi mengguncang daerah ini.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta langsung menuju ke tempat penggorengan dan meminjam “Sutil” untuk menggoreng telor dadar atau bahasa jawanya “Dadar Ndok”, guna membantu relawan menyiapkan hidangan makan siang untuk korban bencana gempa bumi di desa Patemon dan Majang Tengah.

Tidak hanya korban bencana saja, dapur umum ini juga digunakan untuk menyuplai makanan para relawan yang turut membantu melakukan revitalisasi rumah warga, atau tempat umum yang rusak akibat bencana gempa berkekuatan 6.1 SR.

Dalam satu kali masak, di dapur umum yang terletak di kantor desa Majang Tengah ini mampu membuat 500 sampai dengan 600 porsi dan dapat membantu menyuplai makanan di dua desa yang terdampak di Kec. Dampit Kab. Malang, Jawa Timur. (Hari R)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Sebagai bentuk solidaritas kepada anggotanya, Ketua Paguyuban Wartawan Cirebon Raya Sudarto beserta pengurus jajaran hadir kunjungi rumah duka almarhumah Aini Kusniri Binti Saptira istri dari  Syahril (wartawan Reaksi Nasional) turut pula dihadiri Lurah Perbutulan Kecamatan Sumber, bertempat di blok Serut RT 1 RW 2. desa Sende Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon, Selasa (13/04/2021).

Ketua PWCR beserta rombongan datang ke rumah pukul 09.00 WIB, Kedatanganya langsung disambut Syahril beserta keluarga. Almarhumah meninggal dunia akibat sakit struk dan meninggal pada senin (12/04) malam.

Nampak Kepala biro Cirebon Journal News.Id ikut menggotong keranda menuju tempat pemakaman umum desa setempat.

Kita bersama pengurus PWCR mendapat kabar duka di grup WA kemudian kita bersama takziah untuk mendoakan almarhumah istrinya Syahril saudara dan rekan jurnalis, ujar Sudarto Ketua PWCR.

“Ucapan berbelasungkawa yang sedalam dalamnya dan Semoga keluarga Almarhumah diberikan ketabahan kesabaran dan keikhlasan,” kata Sudarto.

Kita bersama tidak hanya ikut mendoakan, juga  mengangkat keranda jenazah dan mengantarkanya ke pemakaman  umum setempat bersama warga sekitar. Dengan ta’ziah ikut berbela sungkawa kegiatan bersama ini diharapkan kita  bisa saling peduli dengan sesama apalagi yang mengalami musibah sesama jurnalis dan pengurus PWCR.

“Setiap kematian selalu memberi pelajaran bagi mahluk yang hidup bahwa kita juga akan mati,” tutup Sudarto Ketua Paguyuban Wartawan Cirebon Raya. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Riau. Berdasarkan rapat bersama yang digelar oleh jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJID) Provinsi Riau periode 2021-2025, Senin sore (12/04/2021) di Pekanbaru, akhirnya kasus penghinaan dan keonaran yang dialamatkan kepada Ketua Umum dan pengurus PJID Riau selama ini, sepakat dibawa ke jalur hukum atau dilaporkan.

Pihak yang disepakati untuk dilaporkan oleh pengurus organisasi Pers Nasional tersebut yaitu, Ismail Sarlata dan kawan-kawannya. Karena Ismail Sarlata dkk, diduga telah membuat pernyataan yang menjurus pada pencemaran nama baik, bohong dan keonaran, meski pernyataan mereka tersebut sebagian hilang atau dihapus dalam media pers, facebook dan Whatss Groop (WGA).

Dalam pernyataan dan postingan mereka, Ismail Sarlata menyebut DPD PJID Riau organisasi abal-abal, haus jabatan, gagal paham dalam ber-organisasi, dan mengaitkan profesi praktisi hukum. Bukan itu saja, Ketua Umum PJID dituduh macam-macam termasuk legalitas dan identitas pribadi dan lain sebagainya.

Atas kesewenang- wenangan yang mengarah pada pelanggaran hukum luar tersebut, Ketua DPD PJID Provinsi Riau, Jetro Sibarani, SH, MH., langsung bereaksi dengan memimpin rapat bersama pengurus lainnya atas dugaan pencemaran nama yang diduga dilakukan oleh Ismail Sarlata dan kawan-kawannya di beberapa media online yang diunggah di media facebook, WGA dan media sosial (medsos) lainnya.

“Saya selama ini sudah cukup sabar dan banyak diam soal pernyataan-pernyataan Ismail Sarlata itu yang diterbitkan oleh media online secara berturut-turut yang kemudian disebar di media sosial lain. Bukan media yang memuat berita yang kita salahkan, tapi kebenaran pernyataan-pernyataan fitnahnya Ismail Sarlata itu yang perlu diuji untuk kita laporkan ke polisi,” ungkap Jetro Sibarani, SH, MH.

“Ditegaskan Jetro Sibarani, kita ini tinggal di Kota Pekanbaru-Riau bukan sembarangan daerah. Jadi, kondisi Pekanbaru jangan disamakan olehnya Ismail Sarlata dkk dengan kondisi-kondisi daerah lain. Organisasi kita adalah PJID, bukan seperti organisasi-organisasi lain yang gampang diontak-antik sesuka jantungnya Ismail Sarlata”, tegasnya.

Di pihak yang sama, Sekretaris DPD Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJID) Provinsi Riau, Anhar Rosal mengatakan, penyebaran kabar yang  berpotensi menimbulkan pencemaran nama baik pribadi demi pribadi dan organisasi PJID ini, sangat melampui batas dan harus dilapor.

Pasalnya, tuduhan yang dilontarkan oleh mereka (Ismail Sarlata) itu, tidak beralasan dan tak sesuai fakta alias pembohongan publik dan masyarakat. Karena semuanya sudah jelas dan terang benderang. Apalagi, nanti atau besok, ada beberapa dari rekan-rekan yang selama ini tertipu dan dibohongi soal biaya seragam organisasi akan membuat surat pernyataan resmi untuk kita laporkan juga ke pihak berwenang atau Polisi, kata Anhar.

Mengenai tuduhan yang tidak beralasan sesuai pernyataan-pernyataannya Ismail, dapat dikenakan pidana yang tertuang dalam  undang-undang ITE No. 19 Tahun 2016  tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 27 ayat (3). Undang-Undang Kitab Hukum Pidana Bab XVI tentang Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik Pasal 310 ayat (1) dan (2) KUHPidana.

Selain pelanggaran hukum undang-undang ITE dan KUHPidana, lanjut Anhar Rosal, “Dia atau mereka bisa  dikenai dalam pelanggaran undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Pasal 14 ayat (1) tentang keonaran dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun,” ungkap Anhar.

Dikatakan Anhar Rosal lagi, bahwa pihaknya tidak mempersoalkan media yang memosting berita, tetapi perkataan-perkataan orang yang semborono asal bunyi (Asbun) dimaksud yang harus diminta pertanggungjawaban, baik secara hukum maupun didunia akhirat, tegasnya. (sumber PJID)

0

Suara Indonesia News – Kota Bandung. Peserta program Kartu Prakerja 2020 dari Jawa Barat paling meminati pelatihan menjadi youtuber dalam aplikasi yang diajukan. Selain menjadi content creator, paling diminati juga pelatihan tukang cukur pria (barber) dan salon rumahan (kapster).

Youtuber, barber, dan kapster masuk kategori gaya hidup. Juga paling banyak diminati pelatihan penjualan (sales), pemasaran (marketing), serta kuliner (food and baverage).

Memasuki 2021, Kartu Prakerja dari Pemerintah Pusat kembali dibuka. Sama seperti tahun lalu, Jabar mendapat jatah paling banyak di Indonesia. Namun apakah trennya akan sama dengan tahun lalu, proses masih berjalan.

Menurut Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari,  peserta Kartu Prakerja 2020 di Jabar mencapai 800.000 orang. Sementara pada 2021 mendapat jatah 326.261 orang, dari total target nasional 2,7 juta orang.

“Sebenarnya platform lain juga ada, tetapi yang paling banyak diminati peserta dari Jabar adalah gaya hidup, termasuk di dalamnya pelatihan barber, salon rumahan, youtuber,  dan membuat masker. Kemudian bidang penjualan dan pemasaran, serta bidang kuliner,” sebutnya usai acara JAPRI (Jabar Punya Informasi) di Gedung Sate Bandung, Senin (12/4/2021).

Hingga kuartal pertama 2021, total Kartu Prakerja sudah memasuki 16 gelombang.

Denni menyarankan sebelum menentukan jenis pelatihan yang akan diambil, sebaiknya peserta mencocokkan minat bakat dengan melakukan pencocokan minat dan bakat aplikasi machine learning.

“Dengan aplikasi itu yang kita sediakan, nanti peserta bisa mencocokkan jenis pelatihan yang bisa diambil sesuai minat dan kemampuan” jelas Denni.

Ada keinginan dari Pemda Provinsi Jabar  agar Manajemen Pelaksana Program Kartu Prekerja  menyediakan jenis pelatihan yang sejalan dengan program pembangunan Jawa Barat seperti pariwisata dan pertanian. Merespons itu, Denni menyanggupi.

“Kita akan upayakan itu seperti pelatihan IT, pertanian dan pariwisata. Intinya kita dukung program Provinsi Jabar yang sedang berjalan,” ucapnya.

Acara JAPRI diselingi penandatanganan MoU antara Pemda Provinsi Jabar yang diwakili Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja dengan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja yang diwakili Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar Rachmat Taufik Garsadi menyambut baik MoU yang dilakukan antara Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja dengan Pemda Provinsi Jabar.

Menurutnya, hal itu akan memberi kepastian tahapan progres dan evaluasi program Kartu Prakerja.

“Dengan MoU ini setidaknya kita bisa mengetahui progres program ini, termasuk data tentang penerima manfaat dan hasilnya nanti,” tegasnya. (Sendi/Humas Jabar)

0

Suara Indonesia News – Malang. Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta didampingi Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko dan Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim, mengikuti kegiatan Launching Polri TV dan Radio Presisi secara virtual di lokasi terdampak gempa bumi, Desa Majang Tengah, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, pada Senin (12/04/2021) sore.

Sebelum mengikuti acara Launching Polri TV dan Radio Presisi, Kapolda bersama rombongan terlebih dahulu meninjau lokasi yang terdampak gempa bumi di Kabupaten Malang.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menyapa warga yang terdampak, dan memberikan bantuan berupa kebutuhan pokok guna meringankan beban warga terdampak bencana.

Bertempat di Posko Penanganan Pasca Gempa, Desa Majang Tengah, Kecamatan Dampit Kabupaten Malang, Kapolda dan Kabid Humas Polda Jatim serta PJU, di dampingi Forkopimda Kabupaten Malang, memberikan dukungan moral kepada korban bencana alam, sekaligus mensosialisasikan Polri TV dan Radio Presisi kepada masyarakat.

“Dengan harapan masyarakat dapat dengan mudah mengetahui informasi terbaru khususnya terkait situasi kamtibmas,” ucap Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta didampingi oleh Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko beserta Forkopimda Malang.

Lounching Polri TV dan Radio yang merupakan implementasi Program Presisi Bapak Kapolri, untuk pemantapan komunikasi publik, memberikan informasi yang akurat untuk menghindari berita hoax yang terjadi di masyarakat, serta memperkuat sinergitas dengan stakeholder terkait dalam penanganan pasca gempa, untuk mempercepat pemulihan keadaan di Kabupaten Malang. (Hari R)

0

Suara Indonesia News – Aceh Singkil. Program Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Aceh Singkil sejak pembukaan dua hari berjalan sangat lengang karena minim pedagang dan pembeli.

Pantauan Media ini Senin (12/4), bazar tersebut diprogramkan sebagai salah satu upaya pemulihan perekonomian masyarakat. Namun usai dibuka Wakil Bupati Aceh Singkil, Sazali sejak Sabtu (10/4/2021) hingga Senin (12/4/2021) tetap terlihat sepi pengunjung.

Banyak Kalangan menyebutkan bahwa kegiatan itu lengang karena lokasi tidak strategis dan jauh dari permukiman masyarakat.

“Pihak Pemkab atau Panitia Pelaksana Kegiatan itu dinilai tidak mengkaji lebih dalam hal-hal apa saja yang dibutuhkan dan kurang piawai dalam memanfaatkan tata ruang,” ucap Agam Limbong salah seorang warga.

Menurut Agam seharusnya lokasi tersebut berada ditengah-tengah permukiman masyarakat, seperti lapangan terbuka, ujarnya.

Terpisah Ketua Lsm KPPAS SL.Kabeakan Menyarankan sebaiknya jika dua atau tiga hari kedepan Situasi Bazar dan pasar murah tersebut tetap sepi sebaiknya pihak Perdagangan melakukan evaluasi dengan cara memindahkan Ketempat yang lebih strategis dengan membagi Zona per Kecamatan artinya Tenda tenda yang di ketahui ada sekitar 250 tenda di bagi masing masing Kecamatan sesuai yang di butuhkan, Mumpung waktu masih panjang,sehingga Program yang di dicanangkan untuk mengatasi terpuruknya Ekonomi Masyarakat akibat Covid 19 ini bermanfaat tidak sia sia,” ucapnya.

Sebelumnya Wakil Bupati Kabupaten Aceh Singkil, H. Sazali membuka Bazar Tangguh di kawasan Bandara Syeikh Hamzah Fansuri yang dihadiri Forkopimda Sabtu (10/04/2021)

Dalam pidato pembukaan tersebut Wakil Bupati H. Sazali, S.Sos menyampaikan, bahwa Bazar Tangguh yang diadakan sebagai upaya pemulihan ekonomi yang terpuruk akibat dampak pandemi Corona Virus Deseasis 2019 (Covid-19).

“Tujuan  diadakan Bazar Tangguh dan  pasar murah ini untuk membantu perputaran ekonomi masyarakat,” tandasnya. (Salomo)

0

Suara Indonesia News – Tuban. Kepala Kepolisian Resor Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H., pimpin Apel gelar pasukan dalam rangka operasi Keselamatan, Senin (12/04/2021)

Bertempat di lapangan Apel Polres Tuban, kegiatan tersebut dihadiri Forkopimda, Para Pejabat Utama, Kapolsek Jajaran serta diikuti puluhan personel gabungan TNI-POLRI, Dishub serta menghadirkan kendaraan Back bone masing-masing Polsek.

Operasi kewilayahan dengan sandi “Ops Keselamatan Semeru 2021” akan dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 12 sampai 26 April 2021 dengan sasaran meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan maupun gangguan nyata yang dapat mengakibatkan penularan Covid-19.

Dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2021 ini Polda Jatim melibatkan 3706 Personel dengan rincian Polda Jatim sebanyak 390 personel dan 3316 personel Polres Jajaran, hal itu dijelaskan Kapolres Tuban saat membacakan Amanat dari Kapolda Jatim.

Sasaran operasi ini antara lain, masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan yang tidak berdisiplin dalam berlalu lintas serta masyarakat yang belum memahami tentang larangan mudik lebaran.

Ada beberapa Penekanan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta melalui Amanat yang dibacakan oleh Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono S.I.K. S.H. M.H., antara lain : Yang pertama Laksanakan deteksi dini, aksi dan intervensi terhadap seluruh kerawanan terkait Kamseltibcar lantas dan penyebaran Covid-19 agar pelaksanaan operasi bisa optimal dan tepat sasaran.

Kedua : Laksanakan kegiatan edukasi Kamseltibcar lantas kepada masyarakat secara intens khususnya kepada Kaum milenial sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan laka lantas.

Ketiga : Lakukan koordinasi secara intens dengan berbagai pihak dalam rangka sosialisasi larangan mudik lebaran kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat patuh taat kepada kebijakan tersebut.

keempat : Jaga kesehatan dan tetap pedomani Protokol kesehatan dalam pelaksanaan tugas agar para anggota yang bertugas dilapangan dapat menjalankan tugas secara optimal, kelima tingkatkan kewaspadaan dalam pelaksanaan tugas guna mengantisipasi adanya teror dari pihak yang tidak bertanggungjawab. (Hari R)