0

Suara Indonesia News – Kota Cirebon. Untuk menekan angka penyebaran Covid-19, pemerintah pusat secara resmi mengeluarkan kebijakan larangan mudik lebaran tahun 2021 ini atau 1442 H. Bahkan pemerintah mengeluarkan larangan beroperasi bagi moda transportasi selama 6-17 Mei 2021.

Menindaklanjuti itu, Satlantas Polres Cirebon kota, dalam asuhan Kasat Lantas  AKP La Ode Habibi Ade Jama SIK, MH, CPHR., gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Seperti halnya yang dilaksanakan pada saat ini, Kegiatan Sosialisasi Dilarang mudik dalam rangka Ops Keselamatan Lodaya 2021 melalui media elektroni / vidio tron Tempat Vidio Tron Lamer Gunung Sari Jalan Wahidin Kota Cirebon, Sabtu (24/04-21).

Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, S.H, S.IK, MH, melalui Kasat Lantas Polres Ciko, membenarkan kegiatan tersebut, “Ya. Memang benar. Kami dari sat lantas Polres Cirebon Kota. Melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat. Terkait adanya larangan untuk mudik lebaran tahun ini. Yang dilaksanakan oleh Unit Kamsel Sat Lantas  Polres  Cirebon Kota dalam rangka Ops Keselamatan Lodaya 2021 melalui media elektronik / vidio tron kepada masyarakat / pengguna jalan yang melintas di perempatan lampu merah gunung sari Kota Cirebon,” jelasnya.

Masih lanjut ungkap Kasat Lantas Polres Ciko, diharapkan “Masyarakat menjadi tahu ada larangan mudik lebaran 2021 dari Pemerintah. Guna mencegah penyebaran covid 19. Banyak waktu untuk membersihkan rumah dan lingkungan serta semakin dekat dengan kehidupan normal. Semakin dekat dengan keluarga di rumah. Dengan tidak mudik dapat menyelesaikan aktifitas yang tertunda dan Banyak waktu untuk berolah raga serta cukup Lebaran di rumah saja,” tandas AKP La Ode Habibi Ade Jama, SIK, MH, CPHR. Pria kelahiran Sulawesi yang rajin berolah raga ini.

Turut hadir dalam Kegiatan Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH., S.IK, MH., Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP La Ode Habibi Ade Jama, SIK, MH, CPHR., Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Cirebon Kota Iptu Zaitun, SH., Anggota Kamsel Sat Lantas Polres Cirebon Kota., ASN Kamsel Sat Lantas Polres Cirebon Kota dan Vendor PT. Sigma Cirebon, tutup Iptu Ngatidja, SH., MH, Kasubbag Humas Polres Cirebon kota. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Gresik. Hari ke sebelas bulan suci ramadhan 1442 H / 2021 kegiatan safari Ramadhan Mupika Driyorejo bersama para tokoh Agama di laksanakan di masjid Babussalam Desa Banjaran Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik. Jum’at malam (23/04/2021) sekitar pukul 19.30 Wib.

Muspika Driyorejo bersama tokoh Agama dan tokoh Masyarakat bersilaturrahmi dengan Masyarakat setempat setelah melaksanakan kegiatan ibadah Sholat tarawih berjamaah.

Tidak hanya NU saja, Muhammadiyah dan LDII juga hadir guyup rukun dalam kegiatan tersebut.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto S.H. S.I.K. M.M melalui Kapolsek Driyorejo AKP H.M. Zunaedi S.ip menyampaikan, “Selain untuk memupuk jalinan silaturahmi, safari ramadhan merupakan salah satu wadah untuk menyerap aspirasi, inspirasi dan informasi dari masyarakat.” ucap mantan Kasat Binmas Polres Gresik saat memberikan sambutannya,

Masih kata AKP Zunaedi menjelaskan terkait penyalahgunaan Narkoba, “Jangan sampai ada masyarakat Banjaran dan sekitarnya yang terjerumus dalam dunia hitam tersebut. Sebab narkoba merusak generasi. Selain itu dalam menghadapi hari raya idul Fitri tentunya angka kriminalitas naik. Pelaku kejahatan juga semakin meningkat. Di harapkan kepada masyarakat juga turut berperan serta dalam harkamtibmas.” ucap Kapolsek Driyorejo AKP H. M. Zunaedi.

Tidak kalah pentingnya di situasi pandemi Covid-19 yang belum selesai sampai saat ini. AKP Zunaedi selalu menghimbau agar masyarakat mematuhi peraturan pemerintah tentang protokol kesehatan. (Hari R)

0

Suara Indonesia News – Kota Cirebon. Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemda Provinsi Jawa Barat (Jabar) dilarang mudik lebaran tahun ini. Wakil Gubernur (Wagub) Jabar berharap ASN menjadi contoh masyarakat untuk membatasi mobilitas sehingga dapat mengurangi risiko penularan COVID-19.

Hal itu dikatakan Pak Uu (sapaan Wagub Jabar), saat melakukan Safari Ramdan 1442 Hijriah/2021 di Masjid Al-Hikmah, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Jumat (23/4/2021).

“Tentu ASN juga dilarang mudik, bahkan kalau ASN melanggar aturan ada sanksi tersendiri yang sesuai dengan protapnya,” kata Pak Uu.

“Oleh karena itu ASN harus menjadikan suri tauladan sebagai abdi negara, sebagai tokoh di masyarakat untuk mengikuti apa yang diharapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi,” imbuhnya.

Pak Uu menyatakan, larangan mudik berlaku bagi semua masyarakat Indonesia. Jika ada keperluan mendesak dan bukan mudik, masyarakat harus memiliki surat izin perjalanan. Termasuk ASN yang harus membawa surat izin dari setingkat Eselon II.

“Kalau dia ASN harus ada keterangan dari Eselon II. Kalau bekerja di pihak swasta harus ada keterangan dari pimpinan perusahaan. Kalau pekerja sektor informal dan masyarakat umum harus mendapat keterangan dari kepala desa/lurah sehingga ada tanda kalau dia bukan mudik, tapi hanya bekerja,” ucapnya.

Menurut Pak UU, Pemda Provinsi Jabar intens memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota di Jabar, dan pemerintah provinsi yang berbatasan langsung dengan Jabar. Dengan kolaborasi dan koordinasi yang kuat, mobilitas masyarakat diharapkan dapat dibatasi.

“Pemda Provinsi sudah menunjuk 133 titik di perbatasan untuk mengadakan posko, yang akan diisi oleh aparat Polisi, TNI, insan-insan kesehatan, Dishub dan Satpol PP,” katanya.

“Yang jelas ini ada kolaborasi dengan pemerintahan kabupaten/kota, terutama pemerintahan yang berbatasan dengan provinsi lain, seperti Cirebon dengan Jawa Tengah,” imbuhnya. (Sendi/Humas Provinsi Jabar)

0

Suara Indonesia News – Nias Selatan. Kapolres Nias Selatan AKBP Arke Furman Ambat, S.I.K., M.H. mengunjungi rumah orangtua korban kehilangan anak  di Desa Eho, Kecamatan Hibala, Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara Jumat (23/4/2021)

Sebagaimana di ketahui   informasi yang sedang menggegerkan warga setempat,  bahwa Seorang anak perempuan sekitar umur  2 tahun bernama Jelita Duha, dikatakan hilang di Desa Eho, Kecamatan Hibala, Kabupaten Nias Selatan, Rabu (14/4/2021) yang lalu.

Menurut penuturan tante Korban (Jelitan -Red ) bahwa  Kejadian  ini terjadi pada hari Rabu tanggal 14/4/2021 sekitar pukul 17.00 WIB,yang silam.

Sebelum hilang, Jelita sedang bermain-main  bersama dengan rekannya  anak–anak tetangganya. Karena hari  sudah sore, teman-temannya disuruh mandi oleh orang tuanya dan Jelita bermain sendirian di halaman rumahnya.

Beberapa menit kemudian tantenya yang sedang sibuk memasak di dapur memanggil Jelita untuk dimandikan, Namun, seketika itu tantenya mencarinya di halaman rumahnya, Jelita yang masih belita ini tidak ada.

Akhirnya dilakukan pencarian bersama  Masyarakat setempat yang ikut mencarinya  pada saat itu, Masyarakat  menemukan sandal yang diduga milik korban di pantai tidak jauh dari rumahnya.

Berdasarkan informasi tersebut Kapolres Nias Selatan  AKBP Arke Furman Ambat,S.I.K.,M.H. bersama rombongan sampai di rumah keluarga korban sekitar pukul 15.00 WIB.

Hal ini dilakukan dalam rangka untuk  mendapat  informasi yang lebih jelas kepada orangtua Korban, bagaimana kronologis terjadinya kasus kehilangan anak tersebut, (Jelita -Red)

Setelah mendapat beberapa informasi, Kapolres Nias Selatan melakukan survei di beberapa titik objek terakhir di mana anak tersebut berada.

Dalam kunjungannya Polres Nias Selatan menyampaikan kepada pihak Keluarga Korban akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengusut tuntas kasuskehilangan anak tersebut, tutur Kapores Nisel, mengakhiri. (Aro Ndraha)

0

Suara Indonesia News – Banyuwangi. Dirpolairud Polda Jawa Timur turut serta dalam pencarian Kapal Selam KRI Nanggala-402 yang hilang kontak pada hari Rabu dini hari, tanggal 21 April 2021 di perairan Bali.

Kapal selam KRI Nanggala-402 mengalami hilang kontak saat sedang menggelar latihan tempur penembakan senjata strategis di perairan Bali.

Dirpolairud  Korpolairud Baharkam  Polri beserta team dan Dirpolairud Polda Jatim beserta team melaksanakan pertemuan dengan KSAL di Kapal  KRI dr. Suharso 990 untuk berkoordinasi dan mendapatkan arahan serta membahas beberapa agenda perencanaan yang akan dilakukan.

Sebelum melakukan koordinasi, team Korpolairud Baharkam Polri dan team Ditpolairud Polda Jatim melaksanakan buka bersama diatas KRI dr. Suharso 990,  kemudian dilanjutkan melaksanakan koordinasi dengan posko utama mengenai kegiatan lanjutan evakuasi pencarian titik terakhir daripada kapal selam KRI Nanggala-402.

“Mendapatkan arahan dari KSAL untuk mengetahui situasi saat akan melakukan rencana yang akan dilakukan kedepan,” kata Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Jawa Timur Kombes Pol Arnapi, Jumat (23/4/2021) malam.

Ditambahkan Arnapi, yang didampingi oleh Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara menyebutkan, setelah mendapatkan arahan dari KSAL, team melakukan diskusi yang dipimpin langsung oleh Dirpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol Yassin.

“Memberikan arahan pada masing masing team (team SAR Korpolairud Baharkam Polri dan team SAR Ditpolairud Polda Jatim), sambil mengecek peralatan dan sarana prasarana yang akan digunakan,” tambahnya.

Dalam arahannya, Dirpolairud Polda Jatim Kombes Pol Arnapi menekankan kembali anggotanya tentang tugas, wewenang dan tanggung jawab masing-masing personel dalam pelaksanaan misi pencarian hilangnya kapal selam KRI Nanggala- 402 tersebut.

“Keikut sertaan team Korpolairud Baharkam Polri dan Ditpolairud Polda Jatim ini sebagai empaty Polri terhadap musibah yang dialami kapal selam KRI Nanggala-402 beserta Crew nya saat mekakukan misi latihan tempur, dalam rangka upaya meningkatkan kemampuan menjaga kedaulatan negara”, ucap Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada awak media. (Hari R)

0

Suara Indonesia News – Aceh Gresik. Laki-laki paruh baya nekat mencuri kambing betina warna putih yang tengah hamil dari kandangnya di area tambak Desa Wadak Kidul Kec. Duduk Sampeyan – Gresik.

Kelakuan Suwardi (46), warga Desa Sumurber, Panceng awalnya diketahui Kamlah menaruh curiga seorang maling kambing didekat kandang pada saat kaum Adam tengah melakukan ibadah Sholat Jum’at 23 April.

Saksi kemudian memberitahukan kepada dua warga yang tengah melintas perihal pencurian tersebut, pelakunya mengendarai motor matic warna putih.

Dikejar hingga kira-kira 500 meter, diduga pelaku berhasil dihentikan dan diperiksa keranjang kayu (ronjot) yang diboncengnya, ternyata berisi rumput.

Rumputnya bergoyang-goyang menumbuhkan tidak percaya. Benar, dibawah rumput didalam ronjot sebelah kanan didapati seekor kambing diikat kakinya agar tidak berontak. Beberapa warga lainnya pun berdatangan, bak..buk..bak..buk tanpa ba bi bu mereka mendaratkan bogem mentah ke muka Suwardi sambil berkata, woo..maling wedhus (pencuri kambing).

Diketahui kambing betina itu adalah milik Nurul Yaqin (47), warga desa setempat yang memang menaruh kandang ternak diluar pemukiman seperti halnya warga lainnya.

Beruntung ada Polisi datang, yang sedang melakukan kring Reskrim tak jauh dari lokasi. Main hakim sendiri berhasil dihentikan dan pelaku yang babak belur dihajar massa diseret ke Mapolsek Duduk Sampeyan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H. S.I.K. M.M melalui Kapolsek Duduk Sampeyan AKP Nur Sugeng Ari Putra, S.H mengatakan pelaku mengaku baru pertama kali melakukan pencurian kambing betina, Sabtu (24/4/2021).

“Diperoleh informasi, Suwardi keseharian bekerja sebagai tukang mebel. Beruntung warga Duduk Sampeyan masih baik hati, tidak sampai terjadi hal yang tidak diinginkan.” kata AKP Nur

Masih AKP Nur menjelaskan, “Pelaku nekat mencuri kambing lalu dijual. Hasilnya untuk menambah penghasilan dan mencukupi kebutuhan menjelang lebaran.” jelas Kapolsek Duduk Sampeyan.

Selain kambing betina jenis gibas, petugas juga mengamankan seutas tali tampar sepanjang 2 meter, satu unit motor matic warna putih dan satu keranjang kayu sebagai barang bukti.

Kini Suwardi hanya bisa tertunduk lemas menyesali perbuatannya kepergok warga. Ia diganjar pasal 363 ayat (1) ke 1 KUHP) tentang pencurian ternak. (Hari R)

0

Suara Indonesia News – Aceh Singkil. Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Aceh Singkil, mengecek harga kurma dari pedagang eceran, Jumat (23/4/2021).

Pengecekan harga kurma pada bulan Ramadhan 1442 Hijrian ini dipimpin Kepala Disperindagkop dan UKM Aceh Singkil, Faisal. Turut mendampingi Bagian Ekonomi Setdakab dan perwakilan Kantor Kemenag Aceh Singkil.

Faisal mengatakan, pengecekan harga kurma dilakukan di tiga kecamatan yang menjadi sentral utama di Aceh Singkil.

Tujuan pengecekan untuk mengetahui harga kurma di pasaran. “Untuk mengetahui harga kurma kami langsung melakukan pengecekan,” kata Faisal.

Selanjutnya harga kurma di pasaran disampaikan ke tim penetapan zakat fitrah Ramadhan 1442 Hijriah.

“Cek harga kurma ini atas permintaan tim penetapan zakat fitrah untuk menentukan besaran zakat fitrah jika menggunakan uang,” kata Faisal.

Berikut antara lain harga kurma dalam berbagai merek hasil pendataan Disperindagkop dan UKM Aceh Singkil.

Kurma merek Monsta 500 gram Rp 40.000, kurma merek madu 600 gram Rp 60.000, kurma merek Sukari 500 gram Rp 36.000.

Kemudian kurma merek golden Bally 500 gram Rp 15.000 dan kurma merek Palm Fair 500 gram Rp 60.000. (Salomo)

0

Suara Indonesia News – Lampung. Setelah melayangkan surat sanggahan yang ditujukan kepada Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bandar Lampung, Kepala BPN Kantor Pertanahan Wilayah Provinsi Lampung dan Gubernur Provinsi Lampung sebagai tembusan pada Senin (19/4/2021) terhadap terbitnya berita acara pengukuran pengembalian batas/penetapan batas Nomor 07/BA-08.01/II/2021, kini Seno Aji resmi melaporkan dugaan Maladministrasi oleh pihak BPN Kantah Kota Bandar Lampung ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung.

Hal ini disampaikan oleh Seno Aji kepada awak media usai menyampaikan laporan pengaduan. “Tadi sudah disampaikan laporan pengaduan atas indikasi maladministrasi oleh BPN Kantah Kota Bandar Lampung yang langsung di tujukan kepada Kepala Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung”, ungkap Seno Aji, Kamis (22/4/2021).

Dia menjelaskan jika laporan pengaduan telah diterima dan sedang diverifikasi oleh pihak Ombudsman.

“Sejumlah dokumen sudah saya lampirkan dalam pengaduan ini, baik itu kronologis, identitas, dan dokumen lainnya yang menyangkut bidang tanah milik Ibu Srinatun Puji Astuti sebagai pemilik lahan/tanah yang terletak di Jalan Pelita II, RT.09, Kelurahan Bumi Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung berdasarkan sertifikat hak milik nomor 937/B.KDM/Bumi Kedamaian atas perubahan hak milik nomor 7943/KD/Kedamaian dan diterima oleh Ibu Upi”, jelas Seno Aji.

Diketahui, lahan/tanah milik Srinatun Puji Astuti ini telah diserobot/dikuasai tanpa izin oleh pihak lain bernama Andi/Anita sejak 2019 sampai dengan saat ini.

Modus yang mereka lakukan dengan cara merusak tanda-tanda batas tanah milik Srinatun Puji Astuti berupa patok besi 1 sampai dengan 4, pondasi yang berada di luar Persil, plang nama atas nama Srinatun Puji Astuti dan tanda lainnya, kemudian membangun rumah permanen di atas lahan/tanah milik Srinatun Puji Astuti tersebut.

Walaupun sudah ditegur oleh Srinatun Puji Astuti, oknum tersebut tetap melanjutkan menguasai lahan tanpa izin milik Srinatun Puji Astuti yang berujung dilaporkannya pihak penyerobot/menguasai lahan/tanah tanpa izin ke Polresta Bandar Lampung pada tanggal 14 Januari 2020.

Walaupun pada tanggal 06 November 2006 BPN Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung pernah menerbitkan berita acara pengukuran pengembalian batas dan menyatakan benar lahan/tanah tersebut milik Srinatun Puji Astuti Karena sesuai dengan SHM nomor 937/B.KDM/Bumi Kedamaian atas perubahan hak milik nomor 7943/KD/Kedamaian, anehnya saat ini BPN Bandar Lampung melalui Berita acara nomor 07/BA-08.01/II/2021 menyatakan bahwa tidak dapat dilakukan pengembalian batas dikarenakan tanah yang diakui oleh pemohon telah berdiri bangunan permanen yang tidak dikuasi pemohon dan tidak berada pada lokasi menurut Warkah ukur di Kantah Kota Bandar Lampung.

Sementara Srinatun Puji Astuti merupakan pemilik lahan/tanah tersebut dan merawatnya sejak tahun 1982 sampai denga pihak lain menguasai tanahnya yaitu tahun 2019.

Saat menyambangi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Seno Aji dikawal oleh sejumlah pengurus dan anggota Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD). (SA)