0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon Polda Jabar berhasil mengungkap 27 kasus peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Cirebon. Petugas juga berhasil mengamankan puluhan tersangka.

Kapolresta Cirebon Polda Jabar, Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si, mengatakan, seluruh kasus tersebut berhasil diungkap dalam kurun Januari – Maret 2021. Menurutnya, jumlah tersangka yang diringkus mencapai 34 orang.

“Selama tiga bulan terakhir Sat Narkoba Polresta Cirebon Polda Jabar berhasil mengungkap 27 kasus dan mengamankan 34 tersangka,” kata Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon Polda Jabar, Selasa (30/3/2021).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan bahwa, kasus-kasus tersebut terdiri dari lima kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, dua kasus ganja dan 24 kasus peredaran obat keras terbatas. Selain itu, sebanyak delapan tersangka yang diamankan terlibat kasus sabu-sabu, dua tersangka kasus peredaran ganja, dan 24 tersangka lainnya terkait kasus peredaran obat keras terbatas.

Adapun jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya, 2,67 gram sabu-sabu, 59,74 gram ganja, dan 14.693 butir obat keras terbatas yang terdiri dari 843 butir Dextro, 6.303 butir Trihexiphenidyl, 7.547 butir Tramadol.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti lainnya berupa handphone, dan lainnya. Seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari 27 kasus ini, 23 kasus di antaranya merupakan pengedar, dan empat kasus terkait pengguna. Profesi sehari-hari para tersangka juga berbeda, dari mulai karyawan swasta, buruh, pelajar, nelayan, dan lainnya,” ujar Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si.

Syahduddi menyampaikan, dari rentang usia para tersangka paling banyak berumur 25 – 29 tahun yang mencapai 13 orang. Selain itu, sebanyak 11 tersangka berusia 19 – 24 tahun, 9 tersangka berusia lebih dari 30 tahun, dan seorang tersangka berusia 16 – 18 tahun.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 112 juncto Pasal 114 juncto Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dan Pasal 196 juncto Pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Hatta)

 

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Semalam bersama Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata Kabupaten Cirebon saya membuka Festival Budaya Seni Baduran di SMPN 1 Suranenggala. Pada kesempatan tersebut, saya banyak mengucapkan terimakasih kepada seluruh panitia, dan seluruh pihak yang terlibat pada kegiatan budaya ini. Senin (29 – 03 – 2021)

Festival Budaya ini menjadi bagian dari peringatan Hari Jadi Kabupaten Cirebon yang ke- 539, bagi saya, budaya sangat penting, mengutip sebuah ungkapan bahwa “Dengan ilmu hidup akan menjadi mudah, dengan seni hidup akan menjadi indah “.

“Pada Festival ini saya menyimak sejarah Bedulan, sangat menarik, ternyata masyarakat Suranenggala adalah orang-orang hebat. Suranenggala, terdiri dari dua kalimat, yaitu Sura bermakna berani dan Nenggala ini berarti senjata, Senjata yang dipegang pada waktu itu adalah do’a, bukan senjata tajam seperti celurit, tapi dengan doa, itu kesaktiannya, melalui sejarah, saya ingin mengajak kepada generasi muda agar setiap kisah sejarah harus diresapi, dan dicari benang merahnya lalu dicocokan dengan situasi dan kondisi saat ini”.

“Kita harus melestarikan budaya, karena budaya ini identitas diri kita, identitas suatu bangsa, jika bangsa tidak mempunyai budaya, maka akan kehilangan jati dirinya. Sebagai bupati saya ingin budaya ini terus eksis, hal ini ditandai dengan setiap hari kamis di jajaran aparatur pemerintahan hingga level desa kita pakai baju adat, supaya kita ingat bahwa cirebon memiliki karakter dan bahasa sendiri”, ungkap nya kepada awak jurnalis yang meliput.

Di harapkan para generasi muda dapat melestarikan seni budaya bangsa yang sangat kaya akan keberagamaan dan juga kaya akan filosofi kehidupan, juga dapat menjadi kegiatan positif bagi generasi muda khususnya di masa pandemi ini. (Sendi)

0

Suara Indonesia News – Indramayu. Ledakan yang terjadi di di PT Pertamina Refinery Unit (RU) VI Balongan, Kabupaten Indramayu, berlangsung pada Senin dini hari sekitar pukul 00.00 WIB, Selasa (30/3/2021).

Hal tersebut dibenarkan oleh Humas PT Pertamina RU VI Balongan, Cecep mengatakan ledakan tersebut pada tangki yang berada di Lokasi.

“Iya benar, saya belum tau yang jelas dari tangki,” tulis Cecep kepada awak media di tempat. Cecep mengatakan waktu kejadian ledakan tangki sekitar pukul 00.00 WIB, sekitar pukul 00.00 WIB,” jelasnya.

Sementara itu, hal menarik yang jadi bahan perbincangan warganet ialah, ledakan yang terjadi di PT. Pertamina Refinery Unit (RU) VI Balongan menimbulkan asap tebal yang membentuk tulisan lafadz Allah, seperti dikutip dari salah satu akun facebook @Warcil WarungCilik Fadli yang mengunggah video siaran langsung saat terjadi ledakan di  PT. Pertamina Refinery Unit (RU) VI Balongan.

Terlihat jelas dalam video yang diunggah berdurasi 03.27 detik itu sontak menjadi perhatian warganet. Dalam video detik ke 20 sampai detik ke 25 itu terlihat jelas asap yang menjulai ke atas pada ledakan itu berlafadz Allah. Bahkan beberapa warganet turut berkomentar pada akun facebook yang diunggah itu.

” iyah bener…ada lafad allah nya…sekilas lihat jelas” tulis akun @AvshelPrayogo.

selain itu akun @SitiFatimah juga turut membenarkan dalam komentarnya ” iya asepnya ada Lafadz allah berikutnya lafadz quran masyaallah merinding”.

Sementara itu, salah satu warga bernama Fajar mengatakan, ledakan yang terjadi pada senin dini hari dan getarannya sangat terasa sampai kerumah penduduk.

“Saya kurang tau penyebab maupun proses kejadian ledakannya seperti apa, menurut informasi yang saya dapatkan dari rekan yang rumahnya di Wisma Jati ledakan terjadi di tangki 17,” tutur Fajar.

Saat kejadian itu, warga Desa Tegalurung dan sekitarnya pun banyak yang keluar rumah dan mengungsi kebeberapa tempat yang aman.

Sampai dengan saat ini, belum diketahui persisnya penyebab ledakan tangki di PT Pertamina RU VI Balongan tersebut. (AL)

0

Suara Indonesia News – Samosir. Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Samosir terpilih, Vandiko Timoteus Gultom,ST dan Wakil, Drs Martua Sitanggang,MM, kini berupaya merumuskan program kerja 100 hari dan 6 bulan kedepan untuk mewujudkan perubahan signifikan yang nantinya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat Samosir.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Samosir terpilih ,Vandiko Timoteus Gultom, selasa 30 Maret 2021, menurutnya Program 100 hari pertama harus dapat dinikmati rakyat Samosir. Oleh karena itu, sambil menunggu Jadwal pelantikan yang diperkirakan antara tanggal 22-24 April 2021 mendatang, maka hal hal penting yang realistis kini dipertajam untuk dilaksanakan seketika usai pelantikan.

Ada banyak program yang harus dikerjakan menuju kesejahteraan masyarakat Samosir. Karenanya  waktu luang ini kita manfaatkan merumuskan skala prioritas yang tentu bertahap. Namun ada hal hal yang perlu didahulukan yang dapat menyentuh kebutuhan masyarakat, ucap Vandiko.

Itu sebabnya tambah, Vandiko , menjelaskan pihaknya turun lapangan Guna memantau langsung hal hal  yang perlu dikerjakan. Dan Sebagian dari misinya telah masuk dalam Musrenbang Kabupaten Samosir tanggal 26 Maret 2021 lalu.

Vandiko Timoteus Gultom, yang millenial ini tidak lupa juga mengajak seluruh pemuda dan Pemudi Samosir untuk aktif berperan membangun Samosir. Begitu pun ASN, ia berharap tulus bekerja keras mewujudkan impian masyarakat . Waktunya berbuat sekuat tenaga termasuk mengedukasi masyarakat . Semoga tercapai cita cita bersama untuk Samosir Nauli. (Jabs)

 

 

 

 

 

 

0

Suara Indonesia News – Gresik. Polres Gresik mengadakan pembukaan pendaftaran dan verifikasi penerimaan terpadu anggota Polri tahun 2021. Sejauh ini ada sebanyak 180 pendaftar dan 115 di antaranya masuk tahap verifikasi.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menerangkan, tahapan pendaftaran online dan verifikasi calon serta dokumen dilakukan selama dua pekan. Sejak 19 Maret – 1 April 2021 diperpanjang untuk proses verifikasi Akpol hingga tanggal 15 April sedangkan Bintara dan Tamtama hingga 12 April. Pendidikan yang dibuka ada tiga meliputi Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara dan Tamtama.

“Per hari ini sudah ada 180 pendaftar. Dan sebanyak 115 pendaftar masuk tahap verifikasi. Jumlah itu akumulasi keseluruhan dari yang mendaftar di Akpol, Bintara dan Tamtama,” ujar Kapolres Gresik, Selasa (30/03-2021).

Adapun proses verifikasi yang harus dilalui para pendaftar anggota Polri 2021 setidaknya ada delapan tahapan. Mulai dari pendaftaran online, pendaftaran awal, pengukuran berat dan tinggi badan, pengecekkan ijazah dan usia, pengabsahan dokumen, pengecekkan berkas administari, penomeran dan verifikasi.

“Pendaftaran dan seluruh tahapan tidak dipungut biaya  alias gratis. Masuk Polri gratis,” tegas Alumnus Akpol 2001 itu.

Jika dinyatakan lolos verifikasi, para pendaftar nantinya harus mengikuti tahapan selanjutnya. Mulai dari penandatanganan pakta integritas, pemeriksaan kesehatan lebih dari satu kali, sidang dan terakhir menjalani pendidikan dengan masa waktu sesuai ketentuan. (Hari R)

 

0

Suara Indonesia News – Jakarta. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan peredaran narkoba sabu seberat 42,337 Kilogram (Kg) dan 85.038 butir ekstasi. Itu merupakan hasil operasi gabungan bersama Bea Cukai.

“Kami sampaikan sejak tanggal Februaei sampai hari ini Dit tipid narkoba Bareskrim bersama Ditjen Bea Cukai khususnya Sub Firektorat Narkotika melakukan operasi gabungan diberi sandi Dewa Ruci 2021,” kata Dir Tipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/3/2021).

Krisno menjelaskan, pengungkapan pertama Pelabuhan Gosong Deli, Belawan, Sumatera Utara. Dalam operasi ini, petugas menangkap dua tersangka yakni RW (41) dan MY (38).

“Barang bukti antaranya sabu sebanyak 42.337 Gram dan Ekstasi 40.038 butir dan H5 10 butir,” ujar Krisno.

Operasi itu ketika petugas gabungan sedang melakukan patroli di jalur laut Gosong Deli. Saat bertugas, aparat melihat kapal yang mencurigakan dan melakukan pengejaran hingga akhirnya dapat dihentikan.

“Membawa muata empat paket kecil dan dua paket besar berisi pil warna merah muda dan 40 paket kemasan teh China yang diduga narkotika jenis Sabu,” ucap Krisno.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 62, Pas 60 ayar (4), Pasal 60 ayat (5) UU Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika, Pasal 114 AYAT (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsidaur Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 ayar (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Selanjutnya penangkapan kedua dilakukan di Pantai Tanjung Piayu Laut, Kota Batam, Kepri. Dalam operasi itu petugas menangkap tiga orang tersangka yaitu, MA (25), MM (25), dan FK (27).

“Barang bukti yang diamankan adalah 45.000 butir ekstasi,” tutur Krisno.

Saat dilakukan interogasi, tersangka MA mengaku diperintah oleh EM warga Malaysia yang akan diberikan kepada tersangka TN yang merupakan seseorang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Akibat perbuatannya itu, mereka disangka melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsidair Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Hari R)

 

 

0

Suara Indonesia News – Bengkalis. Wakil Ketua DPRD Bengkalis Sofyan apresiasi acara Talk Show The Power of Women yang ditaja oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Politeknik Negeri Bengkalis di Balai Kerapatan Sri Mahkota Wisma Daerah Bengkalis, pada Minggu 28 Maret 2021 lalu.

Di tengah mahasiswi, Sofyan mengatakan acara ini menjadi spirit dan motivasi bagi para perempuan untuk menjadi pemimpin karena di zaman sekarang kepemimpinan perempuan bukan merupakan hal yang tabu.

“Perempuan saat ini sudah memiliki daya saing dan kepemimpinan yang tinggi, hal ini tentunya menjadi motivasi bagi kita khususnya mahasiswi karena hari ini tidak ada lagi permasalahan ketidaksetaraan gender yang terjadi,” ucap Sofyan.

Kegiatan ini juga menjadi momentum bagi para mahasiswi untuk terus mengeksplor kemampuan diri dan membekali diri untuk menjadi penerus negeri.

Hadir sebagai narasumber Talk Show The Power of Women “Perempuan Cerdas, Perempuan Berdaya, Perempuan Bahagia”, Bupati Bengkalis Kasmarni dan Kajari Bengkalis Nanik Kushartanti. (Mus)

0

Suara Indonesia News – Bengkalis. Isu Pemekaran Kelurahan di Negeri junjungan nama lain dari Kabupaten Bengkalis semangkin menguat, ini dikarenakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bengkalis lewat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kabupaten Bengkalis yang diketuai oleh Sanusi, terus menggelar rapat wacana pemekaran kelurahan dan kecamatan bersama pihak terkait.

Oleh karenanya melalui para Ketua RT, RW, Lurah dan Camat didesak segera membuat usulan pemekaran kelurahan dan kecamatan untuk mendukung wacana pemekaran wilayah meski di tengah pandemi Covid 19,sebut Sanusi, pada Selasa 30 Maret 2021.

Menguatnya wacana pemekaran ini buah hasil H.Siantar Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis saat bincang dengan awak media Jumat (26/3) lalu, menyebutkan bahwa Ketua RT, RW, Lurah dan Camat di Kecamatan Mandau, notabene terpadat penduduknya dibanding 10 wilayah kecamatan lainnya yang ada di Kabupaten Bengkalis.

‘Melihat total penduduk dan luas wilayah Kecamatan Mandau, meliputi 9 kelurahan dan 2 Desa, sangat layak untuk dimekarkan,’ kata Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis, H Siantar.

Tokoh Masyarakat suku Sakai ini mengatakan, salah satu contohnya kelurahan Air Jamban, dengan total penduduk 60 ribu jiwa lebih. Kalau berpedoman kepada peraturan dan perundang-undangan, wilayah dan jumlah penduduk yang menghuni Air Jamban layak dimekarkan menjadi 5 kelurahan dengan induk.

Masalahnya sambung Siantar, wacana pemekaran bisa diwujudkan kalau mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat, terutama tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, RT RW, Lurah, Camat.

“Itu sebabnya, kalau wacana pemekaran kelurahan dan kecamatan mau terwujud. Kepada seluruh Ketua RT RW, Lurah dan Camat didesak segera membuat usulan pemekaran kelurahan dan kecamatan di wilayah Kecamatan Mandau,” serunya.

Untuk itu, mari bersama-sama wujudkan dan usulkan pemekaran kelurahan dan kecamatan di kecamatan Mandau, demi pemerataan pembangunan guna kesejahteraan masyarakat ke depan.

‘Sudah saatnya kita pikirkan masa depan Duri, termasuk kecamatan Mandau menjadi lebih baik dan maju ke depan.’

Ingat, dengan harmoni dan kebersamaan impian bisa terwujud. Lepaskan ego kelompok dan kepentingan pribadi demi wujudkan pemekaran kelurahan dan kecamatan untuk kemaslahatan seluruh masyarakat. (Mus)