0

Suara Indonesia News – Jakarta. Polri dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meneken Memorandum of Understanding (MoU) Tentang Penegakan HAM di Indonesia. Nota kesepahaman itu juga menjadi wadah pertukaran data dan informasi, penggunaan Labfor dan Inafis.

Pada momentum itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, dengan semangat menjunjung tinggi HAM di Indonesia, maka seluruh personel Polri mulai dari prajurit hingga level pimpinan bakal diberikan pemahaman soal menjaga hak asasi manusia.

Menurut Jenderal Listyo Sigit, dengan ditanamkannya pemahaman soal menjunjung tinggi HAM maka kedepannya tidak adalagi celah-celah terjadinya pelanggaran terkait dengan hal tersebut.

Pemahaman HAM akan diberikan kepada personel Polri mulai dari pelaksana sampai pimpinan. Sehingga dilapangan potensi pelanggaran HAM bisa dihilangkan,” kata Jenderal Listyo Sigit dalam acara MoU dengan Komnas HAM di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/4/2021).

Eks Kabareskrim Polri itu menekankan, saat ini Korps Bhayangkara bakal berpegang teguh untuk menjaga HAM dalam menjalankan tugasnya dalam menciptakan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas).

“Saya menyambut baik perpanjangan nota kesepahaman antara Komnas HAM RI dan Kepolisian. Kerjasama yang ada bisa dimanfaatkan dan diperlukan untuk proses penyelidikan Komnas seperti Inafis, Labfor dan lainnya,” ujar mantan Kapolda Banten tersebut.

Kesempatan yang sama, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengapresiasi Polri atas penandatanganan nota kesepahaman. Hal ini wujud nyata dari transparansi Polri.

Taufan mengakui, di era kepemimpinan Kapolri Sigit, Korps Bhayangkara saat ini semakin transparan dan lebih kooperatif dengan sesama lembaga maupun pihak eksternal.

“Kami merasakan ada komunikasi dan koordinasi yang baik maka kami sangat terbantu karena diberikan akses dan ruang yang cukup serta keterbukaan Polri,” kata Taufan.

Selain itu, kata Taufan, komunikasi di daerah sangat bagus. Dengan tantangan media dan keterbukaan maka kepolisia berani mendisiplinkan aparat yang salah merupakan suatu kemajuan.

“Dan adanya rekomendasi yang baik direspon dengan baik. Upaya yang dilakukan perkembangan kemajuan dalam bertugas sangat baik,” tutup Taufan. (Hari Riswanto)

0

Suara Indonesia News – Blitar Kota. Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta, didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim, Selasa (20/4/2021) sore, memberikan pengarahan Kepada Kapolres Blitar Kota beserta seluruh Pejabat Utama Polres dan para Kapolsek jajaran terkait Pelaksanaan Pencegahan Penularan Covid-19 dan Larangan Mudik Lebaran Tahun 2021.

Kegiatan pengarahan ini dimulai pukul 15.00 Wib, yang bertempat di Aula Polres Blitar Kota.

Sebelum kapolda jatim memberikan pengarahan, Kapolres Blitar Kota menyampaikan terlebih dahulu situasi Kantibmas di wilayah hukum polres blitar kota.

Kapolda Jatim Irjen Nico, saat memberikan pengarahan kepada Kapolres Blitar Kota dan anggota jajaran, kapolda jawa timur menekankan beberapa hal diantaranya, pelaksanaan program Kapolri PRESISI, diharapkan kapolres Blitar Kota memastikan terlaksananya program tersebut dengan baik.

“Laksanakan tugas kepolisian dengan memedomani Tugas Wewenang dan Tanggung jawab (TWT) diawali dengan perencanaan yang baik dan diakhiri dengan anev serta penerapan “Reward and Punishment” untuk memotivasi kinerja anggota,” kata Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, Selasa (20/4/2021) sore.

Ditambahkan Irjen Nico, laksanakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Blitar dengan menerapkan Strategi Preventif berupa sosialisasi, Strategi Penegakan Disiplin dan Strategi Kuratif melalui pengamanan dan pengawalan percepatan proses vaksinasi.

“Pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2021 harus mempedomani kebijakan pemerintah, terkait larangan mudik dengan cara menerapkan penyekatan di 7 (tujuh) rayon wilayah jawa timur. terutama daerah yang berbatasan dengan Bali dan Jawa Tengah termasuk wilayah Blitar Kota,” jelas Kapolda Jatim

Lebih jauh dijelaskan, laksanakan penggalangan dan pengelolaan untuk mencegah perselisihan antar kelompok pencak silat ataupun kelompok lain dengan melaksanakan patroli saat menjelang buka puasa untuk mencegah kerumunan.

“Melaksanakan operasi yustisi, razia kerumuman balap liar dan sepeda motor dengan kenalpot yang tidak sesuai standar serta melibatkan pertanggungjawaban setiap pimpinan wilayah atau cabang kelompok apabila terjadi perselisihan,” sebutnya.

Ke depan diharapkan, terus menjalin Komunikasi, Koordinasi dan Kolaborasi dalam setiap pelaksanaan tugas agar dapat mencapai sukses melalui kebersamaan. (Hari Riswanto)

0

Suara Indonesia News – Blitar. Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, didampingi Pejabat Utama Polda Jatim melakukan Kunjungan Kerja di Mapolres Blitar, pada Selasa (20/4/2021). Kapolda memberikan pengarahan kepada jajaran dan Kapolsek di wilayah Polres Blitar.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dalam kesempatan ini memberikan pemaparan tentang perubahan dunia yang sangat cepat berubah, saat ini sudah 4.0 dan terasa di kita semua. Indonesia pasti mengalami perubahan, oleh karena itu pentingnya dalam melaksanakan Tugas Wewenang dan Tanggung jawab (TWT) dijalankan dengan baik.

“Saya minta mulai Wakapolres, Kabag, Kasat, Kasi, mempunyai tugas wewenang tanggung jawab (TWT). Jika anggota bekerja dengan baik maka organisasi akan berjalan dengan baik,” tegasnya Kapolda Jatim Irjen Pol Nico saat memberikan pemaparan kepada seluruh Kapolsek di Gedung Hoegeng Mapolres Blitar.

Kapolda juga berpesan untuk selalu membuat perencanaan program kerja, jika tanpa perencanaan sama dengan merencanakan kegagalan.

Sementara dalam penanganan covid-19 di Blitar, Kapolda mengatakan bahwa kasus Covid-19 di Blitar cukup tinggi, dan sebentar lagi akan menyambut perayaan Idul Fitri.

“Saya minta agar seluruh Kapolsek dan Kasat, dipimpin Pak Kapolres, baik Blitar maupun Blitar Kota, meningkatkan pelaksanaan operasi, serta menyiapkan tempat untuk melaksanakan karantina, lalu membuat surat kepada satgas covid provinsi terkait ke dalam anggaran maupun rumah sakit rujukan,” Pesannya.

Tak hanya itu, Kapolda juga berpesan kepada seluruh Kapolsek untuk selalu melakukan koordinasi dengan baik melalui grup WhatsApp.

“Tolong diingatkan antara Bhabinkamtibmas, terus Satgas covid yang ada di Pemda, dengan Kapolres dibuatkan grup, wajib buat grup WA,” ujarnya.

Seperti Polda Jatim dengan Dinkes provinsi dan Satgas Covid-19 Provinsi, punya WA grup dengan pak Pangdam, ibu Gubernur, juga punya grup.

“Jadi saya minta seluruh Kapolsek dengan Kapolres punya grup WA,” jelasnya Kapolda kembali mengingatkan untuk melakukan koordinasi dan komunikasi yang baik antar anggota.

Selain itu, Vaksinasi menjadi bagian penting di dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Kapolda berpesan untuk mengutamakan pelayanan publik, setelah itu nanti orang tua.

“Masih banyak orang yang meninggal terkena Covid-19. Keluarga kita baik jauh maupun dekat. Sehingga kita harus menerapkan prokes Khusus untuk lebaran, tapi kamtibmas segera menghimbau melalui tokoh masyarakat, tokoh adat untuk mencegah orang datang balik ke Blitar, ” paparnya

Menurut data yang dihimpun Polres Blitar, Kapolda melihat hampir sebagian besar banyak tenaga kerja yang keluar dari Blitar. Artinya Blitar banyak orang yang bekerja di luar Blitar.

“Jadi betul-betul diseriusi upaya melalui saudara-saudaranya. Di sini itu mencegah. Caranya setiap kepala desa, kelurahan tokoh agama tokoh masyarakat melarang orang untuk pulang di awal seperti sekarang ini. Yang kedua, menyiapkan tempat karantina. Jadi disiapkan tempat karantina, kalau sudah sampai bobol, datang di karantina dulu. Baru dipastikan di swab ini disosialisasikan dan disepakati,” tambahnya.

Terkait dengan isu Terorisme. Kapolda mengimbau untuk melakukan Moderasi. Jadi moderasi adalah merubah cara pandang pikir orang-orang untuk lebih memakai kebinekaan sesuai dengan yang disampaikan bapak proklamator kita yang dimakamkan di sini (Bungkarno).

“Bahwa Indonesia adalah Pancasila, pancasila adalah Indonesia. Jadi nilai-nilainya sudah jelas. Kalau ada orang yang belum sama, belum berpemahaman yang sama, tugas kita untuk menyampaikan,” jelasnya.

Pesan yang terakhir dari Kapolda Jatim adalah untuk menjaga Komunikasi yang baik antar anggota, karena menurut Kapolda apa yang dipikirkannya belum tentu sama dengan apa yang dipikirkan oleh orang lain. Maka penting sekali melakukan Komunikasi, Koordinasi, dan Kolaborasi.

“Kalo ingin berhasil dalam menjalankan program TWT ya itu kuncinya, Komunikasi, Koordinasi dan Kolaborasi,” pungkas Jendral Asli Suroboyo ini. (Hari)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon berhasil mengungkap sejumlah kasus dari hasil operasi penyakit masyarakat (pekat). Kasus yang diungkap dari mulai perjudian hingga prostitusi online.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddu, S.I.K, M.Si, mengatakan, kasus perjudian yang diungkap ialah togel di Desa Kenanga, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Ada tiga tersangka berinisial HS (45) dan JL (30).

Menurutnya, HS merupakan pengeber judi togel tersebut dan JS adalah pemasangnya. Selain itu, sejumlah barang bukti juga turut diamankan. Di antaranya, uang tunai, handphone, kertas pasangan togel, dan lainnya.

“Dari operasi pekat ini, kami juga mengamankan tiga tersangka kasus judi togel lainnya. Para tersangka berinisial AF (27), OH (18), dan TF (27),” ujar Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Selasa (20/4/2021).

Ia mengatakan, kelima tersangka kasus perjudian tersebut dijerat Pasal 303 KUHP dan diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. Kasus selanjutnya yang berhasil diungkap tentang kepemilikan senjata tajam dari anggota geng motor berinisial RAW (19), NK (15), SN (16), dan MJ (16).

Mereka kedapatan membawa senjata tajam saat operasi antisipasi C3 petugas Polsek Babakan pada Minggu (11/4/2021) pukul 02.00 WIB. Dari tangan para tersangka, pihaknya menyita empat bilah senjata tajam yang panjangnya 70 cm – 90 cm, dua unit sepeda motor, dan dua buah gerinda.

Pihaknya juga mengamankan senjata tajam dari pemuda berusia 19 tahun berinisial MA. Tersangka kedapatan membawa sebilah pedang saat jatuh dari sepeda motornya di Desa Winong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (18/4/2021) pukul 01.15 WIB.

“Seluruh tersangka yang kedapatan memiliki senjata tajam dijerat UU Darurat Nomor 17 Tahun 1951 dan diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tutur Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si.

Syahduddi menuturkan, Satreskrim Polresta Cirebon juga berhasil mengungkap kasus prostitusi online berkedok pijat plus-plus. Tersangka yang diamankan berinisial GMI (20) warga Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon.

Adapun modus operandi praktek prostitusi online yang dilakukan tersangka adalah menggunakan aplikasi handphone android. GMI membuat akun di media sosial dengan memakai nama dan foto perempuan.

Bahkan, tersangka juga membuat status yang menawarkan jasa pijat plus-plus selama 1,5 jam dengan tarif Rp 250 ribu. Saat ada yang memesan, tersangka akan menjemput rekannya kemudian mengantarnya ke tempat yang telah dijanjikan untuk melayani konsumen.

“GMI berperan sebagai mucikari yang menyediakan jasa pijat plus-plus. Kami mendapat informasi adanya praktik prostitusi online dan langsung diamankan pada 5 April 2021 kira-kira pukul 15.30 WIB,” kata Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si.

Syahduddi mengatakan, sejumlah barang bukti juga turut diamankan jajarannya dari tangan tersangka. Di antaranya, ponsel, alat kontrasepsi, seprai, pelumas memijat, uang tunai Rp 1 juta, dan lainnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, GMI dijerat Pasal 21 jo Pasal 45 UU ITE dan atau Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP dan diancam hukuman maksimal enam tahun penjara serta denda paling banyak Rp 1 miliar. (Hatta)

 

0

Suara Indonesia News – Pekanbaru. Beberapa awak media Hari ini Selasa 20 April 2021 mendatangi PT (ABKS), Abdi Bina Karya Sembada jalan Tanjung batu Pekanbaru Riau.

PT.Abdi Bina Karya Sembada (ABKS) respon cepat laporan masyarakat terhadap Oknum Supir nakal’ mobil Tangki merah putih milik PT ABKS.dengan nomor polisi BM 8898 ZU yang Diduga sudah melakukan Kecurangan atau pencurian BBM milik PT ABKS yang di ambil dari tangki mobil BM 8898 ZU milik perusahaan PT Abdi Bina Karya Sembada (ABKS)

Dengan menggunakan selang dari Tangki mobil tersebut mengeluarkan BBM jenis solar milik perusahaan PT Abdi Bina Karya Sembada Tersebut di salin ke derigen dengan ukuran lebih kurang 30 liter  berjumlah 3 derigen pada hari Sabtu sekitar pukul 18:00 wib. Tepat di seputar jalan Siak labuh baru kecamatan payung sekaki Kota Pekanbaru Riau.

Menurut Zen selaku HRD dan merangkap sebagai Humas dari perusahaan besar Abdi Bina Karya Sebadan ( PT.ABKS) Tersebut mengatakan yang jelas kalo ada Oknum Supir atau pun karyawan kami yang melakukan pelanggaran tentunya akan ada sangsi- sangsi tegas yang akan kami lakukan namun itu internal kami , yang jelas akan ada sangsi ,paling berat sangsinya pemutusan hubungan kerja, atau di pecat ucap Zen selaku HRD PT ABKS tersebut.

“kepada awak media ketika di mintak konfirmasi di depan kantor perusahaan Abdi Bina Karya Sembada yang beralamat di jalan Tanjung batu Pekanbaru.

Terkait dengan apa yang,  sudah di lakukan Supir Tersebut tentu akan kami lakukan pemeriksaan terhadap Oknum nya, inisial IR maka nanti Pimpinan kami yang akan memberikan keputusan kepada Oknum Supir nakal’tersebut,tegas Zen selaku HRD dan merangkap sebagai Humas dari PT.ABKS.

Zen juga menambahkan bahwa perusahaan besar dari PT.Abdi Bina Karya Sembada (ABKS) Sesuai peraturan perusahaan PT.ABKS  sopir tidak di benarkan mencuri BBM, mengurangi jumlah, merusak mutu. Jika terbukti itu termasuk pelanggaran berat sanksi nya maksimal PHK dan saat ini oknum sedang di lakukan proses internal jelas Zen melalui pesan singkat WhatsApp beliau.

Zen dari HRD PT.ABKS merespon laporan masyarakat dan awak media yang datang pada hari Selasa 20 April 2021 Zen menjelaskan bahwa perusahaan dari PT Abdi Bina Karya Sebadan ABKS.” tidak pernah membenarkan kalo ada Supir baik’pun karyawan kami yang melakukan kecurangan atau pencurian BBM milik PT ABKS baik’pun barang-barang milik perusahaan PT Abdi Bina Karya sembada yang lainnya itu tidak di benarkan, tutup Zen.

Penulis : ANSORI

0

Suara Indonesia News – Gresik. Dalam rangka Mendukung dan mempertahankan situasi kondusif, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto.,S.H.,S.I.K.,M.M., menghadiri sosialisasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) serta Peraturan Bersama Menteri Agama No. 9 dan Menteri Dalam Negeri No. 8 Tahun 2006 bertempat di Ruang Mandala Bhakti Praja , Selasa (20/04/2021).

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati H.Fandi Ahmad Yani., SE, Dandim 0817 Letkol Inf Taufik Ismail., S. Sos. M. I. Pol, Kakesbangpol Darman dan ketua FKUB KG Afif Ma’sum. Serta sejumlah perwakilan dari lembaga/organisasi keagamaan.

Dalam sambutanya Bupati Gresik mengatakan sosialisasi FKUB menjadi wujud kerukunan yang harus terus dipupuk dan dijaga. Sosialisasi ini sangat luar biasa dalam memaknai kerukunan umat beragama di Kabupaten Gresik.

Ada satu hal di Negara indonesia yang tidak dirasakan oleh Negara lain, yaitu toleransi antar umat beragama yang sangat tinggi khususnya di wilayah selatan, dimana kerukunan umat beragama disana sangat tinggi dengan adanya tempat ibadah yang saling berdampingan.

Sedangkan Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto S.H. S.I.K. M.M menambahkan melalui forum ini, “Bisa mewujudkan solidaritas kerukunan antar umat beragama, sehingga dapat mencegah dan terhindar dari konflik sosial antar pemeluk agama,” ungkap AKBP Arief Fitrianto.

Lebih lanjut AKBP Arief Fitrianto, “Serta mewaspadai pengaruh di era digital yang bisa saja menjadi salah satu penyebab konflik antar agama maupun intern agama melalui berbagai ujaran kebencian dan penistaan agama,” pungkasnya. (Hari R)

 

0

Suara Indonesia News – Jakarta. Jajaran direksi BPJS Kesehatan melakukan kunjungan ke Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Selasa (20/4/2021). Kunjungan ini sekaligus melakukan penandatangan MoU antara BPJS Kesehatan dengan Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambut baik pelaksanaan MoU yang merupakan kelanjutan. Menurutnya, dengan adanya pemutahiran data kecelakaan, pelayanan kesehatan akan jauh lebih baik. “Dengan adanya program baru dikepolisian pelayanan masyarakat pengguna jalan akan ditingkatkan dengan harapan dapat mempercepat pelayanan dan tidak berbelit-belit,” kata Jenderal Listyo Sigit

Ke depan, kata Kapolri, pihaknya akan mengembangkan rumah sakit standar yang difokuskan kepada anggota yang sakit agar dapat memberikan pelayanan optimal.

“Kondisi anggota yang sakit agar dicover dengan BPJS, dan dipikirkan anggota yang jauh dan perlu kecepatan menyelamatkan jiwa, tolong di pikirkan secara teknis,” ungkapnya.

Sementara Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti mengatakan, kedatangan dirinya bersama jajaran guna memperkuat koordinasi dan kerjasama yang selama ini sudah terbangun antara BPJS Kesehatan dengan Polri. Salah satunya mengenai pemutahiran data kecelakaan.

“Pemutahiran data Polri dan pembayaran pertukaran informasi data kecelakaan,” kata Ali.

Menurutnya, pertukaran data saat ini sudah dilakukan secara elektronik, terutama di saat pandemi. BPJS, kata Ali, juga sudah mengembangan sidik jari dan pengenalan wajah.

Selain membahas pemutahiran data kecelakaan, ia berharap jajaran Korlantas dapat menanyakan para pembuat SIM apakah sudah mempunyai BPJS atau tidak.

Pelayanan ke anggota Polri juga akan ditingkatkan, dimana jika ada anggota Polri yang dalam keadaan emergency dapat segera dicover. “Ada anggota Polri dalam keadaan emergency bisa dicover, kalau di RS Polri lebih bagus,” tandasnya. (Hari R)

0

Suara Indonesia News – Riau. Pemerintah Provinsi Riau telah menyerahkan Balai Latihan Kerja (BLK) Pekanbaru dan Dumai kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).  Dua BLK tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Riau Syamsuar kepada Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah di Kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu 3 Maret 2021 laLU.

Penyerahan BLK belakangan masih meninggalkan polemik. DPRD provinsi Riau masih keberatan dengan diserahkannya BLK tersebut karena belum melewati persetujuan dari DPRD provinsi Riau. Atas keberatan tersebut DPRD Provinsi berencana akan menggugat Pemprov Riau ke PTUN.

Menyikapi polemik tersebut Direktur Eksekutif Pijar Melayu, Rocky Ramadani angkat bicara. Soal Penyerahan aset BLK Pekanbaru dan Dumai menurut Rocky sudah tepat karena sesuai dengan permendagri nomor 19 tahun 2016 pasal 335.

didalam pasal 335 dijelaskan bahwa tanah dan atau bangunan yang diperuntukkan bagi kepentingan umum sebagaimana dimaksud dalam pasal 331 ayat 2 yang bunyinya tanah atau bangunan yang digunakan untuk kegiatan yang menyangkut kepentingan bangsa dan negara, masyarakat luas, rakyat banyak/ bersama, dan atau kepentingan pembangunan, termasuk diantaranya kegiatan pemerintah daerah lingkup hubungan persahabatan antar negara atau daerah dengan negara lain atau masyarakat atau lembaga internasional. Sehingga menurut Rocky keberatan yang diajukan oleh DPRD sangat tidak bijak.

Rocky menjelaskan bahwa tidak ada yang salah dari pemindahan aset BLK tersebut. Karena semua sudah melalui proses surat menyurat yang benar. pertama surat menyurat kepada ketua dewan pertimbangan otonom daerah (DPOD) dalam hal ini wakil Presiden RI. Pemprov sudah menyurati Menaker, juga sudah menyurati DPR minta dukungan,

Pemprov Riau sudah mengikuti rapat yang diundang oleh dewan pertimbangan otonomi negara di bulan mei 2020. Kemudian juga dikeluarkan surat per 30 juni 2020 terkait persetujuan dari DPOD bahwa kegiatan penyerahan BLK tersebut diperbolehkan “saya rasa itu sudah cukup” kata Rocky. (20/04-2021)

Rocky berpendapat bahwa  Hibah BLK kepada Kemnaker RI dapat mendukung penyiapan SDM yang berkompeten di Provinsi Riau. Apalagi dengan sudah menjadi tanggung jawab kemnaker maka beban daerah akan sedikit berkurang, karena pengelolaan BLK menjadi tanggung jawabnya kemnaker. Apalagi sesuai UU nomor 23 tahun 2014 dan PP 18 tahun 2016 bahwa tanggung jawab kemenaker adalah pelatihan untuk calon pekerja yang bersifat strategis. Oleh karena itu, langkah Pemprov Riau sudah tepat. (RK)