0

Suara Indonesia News – Gresik. Polres Gresik menyiapkan pelayanan SIM online. SIM online ini bisa untuk proses perpanjangan maupun pembuatan baru SIM (Surat Izin Mengemudi). Mengurus SIM secara online bisa dilakukan melalui aplikasi yang tengah dikembangkan.

Aplikasi tersebut bernama SINAR, singkatan dari SIM Presisi Nasional.

Waka Polres KOMPOL Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., beserta Asisten II Bupati sdr. Nur saidah, PN Gresik Sdr. Hartono, Kejaksaan Gresik Sdr. Verdi, Kodim 0817 SERKA Sujiadi, Pos Indonesia Sdr. Yos Imanto dan BNI Gresik Sdr. Agus purnomo. Turut hadir dalan vidcon Launching Aplikasi Perpanjangan SIM Sinar, di Aula Command Center Polres Gresik. Selasa (13/04/2021)

Kapolres Gresik AKBP Arief fitrianto, S.H., S.I.K., M.M., melaui Wakapolres Gresik KOMPOL Eko Iskandar S.H. S.I.K. M.Si. menjelaskan, Pemohon yang akan membuat SIM A dan SIM C bisa mengunduh aplikasi digital bernama SINAR (SIM Presisi Nasional) melalui “App Store” atau “Play Store” di telepon seluler. Melalui aplikasi SINAR, pemohon perpanjangan SIM A dan C tidak perlu lagi harus ke kantor Satpas SIM.

“Aplikasi ini baru, yang berisi layanan perpanjangan SIM A dan C secara online tanpa kehadiran pemohon, layanan uji teori sim secara online, lalu layanan pemeriksaan psikologi melalui aplikasi E-PPsi dan layanan pemeriksaan kesehatan melalui aplikasi E-Rikkes,” ucap Kompol Eko,

“Khusus perpanjangan SIM A (mobil) dan SIM C (motor) secara online, pemohon tidak perlu hadir ke Satpas,” sambungnya.

Namun untuk pembuatan SIM baru, pemohon tetap harus datang ke Satpas untuk melaksanakan ujian praktik. Pemohon harus lolos saat pendaftaran atau registrasi online melalui aplikasi Sinar. Untuk diketahui semua golongan SIM bisa menggunakan aplikasi SIM online tersebut.

“Untuk SIM baru setelah memenuhi persyaratan pada registrasi SIM online, selanjutnya wajib datang ke satpas yang dipilih untuk melaksanakan uji praktek,” pungkas Wakapolres Gresik. (Hari R)

0

Suara Indonesia News – Jombang. Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, didampingi Dirlantas Polda Jatim dan Pejabat Utama Polda Jatim, Selasa (13/4/2021) sore, menghadiri Launching Aplikasi SIM Nasional Presisi (Sinar) Korlantas Polri, yang dilaksanakan di Satpas Satlantas Polres Jombang.

Dalam kegiatan ini, selain diikuti oleh Kapolda Jawa Timur dan Polres jajaran, juga tersambung dengan Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo, melalui zoom meeting. Saat dilaunching, kapolri berinteraksi dengan salah satu pemohon sim dari santri dari Ponpes Tebuireng, Jombang Yang didampingi secara langsung oleh KH. Abdul Hakim Mahfudz atau yang lebih akrab dipanggil Gus Kikin pengurus pondok pesantren Tebuireng, jombang.

Gus Kikin mengatakan bahwa aplikasi Sinar sangat membantu masyarakat khususnya para santri dalam perpanjangan Sim dan mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolri atas peluncuran aplikasi ini. “Salut kepada bapak Kapolri atas peluncuran aplikasi ini dimana dapat memudahkan masyarakat dan santri dalam pembuatan dan perpanjangan SIM.” pungkas Gus Kikin

Selain itu juga hadir di Satpas Satlantas Polres Jombang KH. Irfan Shaleh pimpinan Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas Jombang dan KH. Masduki pimpinan Ponpes Tanfizil Quran.

Kapolda jawa timur Irjen Nico Afinta menjelaskan, bahwa hari ini seluruh polres jajaran polda jawa timur mengikuti launching aplikasi sim nasional presisi.

“Tujuan launching ini adalah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya saat membuat SIM. Masyarakat tidak perlu datang, dan cukup melakukan pembuatan sim di aplikasi ini,” jelas Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, Selasa (13/4/2021) sore.

Harapan ke depan pelayanan Polri kepada masyarakat akan lebih ditingkatkan. Dengan aplikasi ini juga bisa menghindari kerumunan. Dan jika sim sudah jadi, nantinya akan diantar ke pemohon sim langsung ke rumah.

“Aplikasi ini sangat bagus dan bisa hindari kerumunan saat pembuatan dan perpanjangan sim,” pungkas kapolda jatim Irjen Pol Nico Afinta

Sementara itu, bagi masyarakat sebelumnya bisa men download aplikasi ‘SINAR’ terlebih dahulu di play store, dari aplikasi ini nantinya akan berfungsi sebagai perpanjangan SIM maupun membuat SIM baru. Sehingga pemohon SIM tidak perlu hadir di satpas dan tidak perlu mengantri.

Jika masyarakat atau pemohon menggunakan SIM dengan aplikasi ‘SINAR’ maka masyarakat dapat memanfaatkan layanan aplikasi Polri untuk mempermudah masyarakat pemohon sim.

Pemohon sim baru hanya menunggu beberapa menit sim akan jadi. Sim akan dicetak dan akan diantar ke rumah oleh petugas dari PT. Pos kepada pemohon. (Hari R)

0

Suara Indonesia News – Gresik. Polres Gresik menggelar penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah panitia dan peserta seleksi anggota Polri di Aula Sarja Arya Racana, Selasa (13/4/2021). Giat ini merupakan rangkaian dalam seleksi penerimaan anggota Polri 2021.

Acara tersebut sesuai dengan Surat Kapolda Jatim Nomor: B/3822/IB/DIK.2.1/2021 perihal revisi jadwal kegiatan penerimaan anggota Polri tahun ajaran 2021. Penandatanganan pakta integritas digelar secara hybrid. Yakni sebagian offline sebagiannya lagi online.

Acara dipimpin langsung Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo dan PJU Polda Jatim. Sedangkan dari Kota Pudak dihadiri Wakapolres Gresik Kompol Eko Iskandar S.H. S.I.K. M.Si. bersama sejumlah jajaran.

“Ada sebanyak 10 panitia dan 12 calon siswa plus orang tua wali murid yang mengikuti penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah di Polres Gresik,” kata Wakapolres Gresik Kompol Eko Iskandar S.H. S.I.K. M.Si.

Setelah tahapan ini, seluruh calon siswa yang lolos harus mengikuti tahapan-tahapan selanjutnya. Hingga nantinya dinyatakan lulus pada tahap pendidikan sesuai dengan jenjang yang dipilih. Mulai dari Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara maupun Tamtama. (Hari R)

0

Suara Indonesia News – Jakarta. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meresmikan aplikasi SINAR (SIM Presisi Nasional). Kehadiran aplikasi SIM online ini perwujudan dari janjinya saat fit and proper test dengan melaksanakan transformasi Presisi yakni kelembagaan, operasional, pelayanan publik dan pengawasan.

“Polri harus mengikuti strategi perkembagan teknologi dan adanya pandemi Covid-19,” kata Jenderal Listyo Sigit di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa, 13 April 2021.

Mantan Kabareskrim Polri ini menuturkan, dengan kehadiran SIM online ini dapat memberikan pelayanan kepolisian yang humanis dan menghindari kontak antara petugas dan masyarakat untuk menghilangkan penyalahgunaan wewenang.

“Sudah saatnya Polri menampilkan polisi lalu lintas (polantas) yang berwibawa dan disegani masyarakat tanpa menggunakan senjata,” tutur Jenderal Listyo Sigit

Ia pun mengapresiasi jajaran Korlantas Polri yang sekali lagi membuktikan penerapan teknologi dalam pelayanan masyarakat setelah adanya ETLE.

“Hari ini Korlantas membuktikan lagi setelah ETLE, kemudian mampu merubah pelayanan kepolisian yang selalu berinteraksi dengan masyarakat, dan hari ini pelayanan SIM yang bisa diakses dari rumah dan dimana saja,” ungkapnya.

Dengan kehadiran SIM online, mantan Kapolda Banten ini menyebut masyarakat yang membutuhkan pelayanan perpanjangan SIM bisa dilakukan dari rumah. Ke depan, ia berharap permohonan SIM baru dan perpanjangan STNK juga bisa mengggunakan aplikasi.

“Cukup dari rumah pelayannan perpanjangan SIM bisa dilakukan dengan menggandeng kantor pos untuk melakukan delivery (pengiriman),” pungkas Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Korlantas sendiri P menggandeng BNI dalam kemudahan pelayanan pembayaran PNBP SIM secara online, melalui Virtual Account (VA) dan PT Pos Indonesia untuk layanan pengiriman SIM hingga ke tempat tinggal pemohon .

Adapun kerja sama tersebut merupakan salah satu komitmen BNI untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam penerapan layanan secara digital yang secara konsisten digaungkan BNI.

Direktur Utama BNI Royke Tumilaar mengatakan, BNI menyambut baik peluncuran SINAR ini sebagai upaya memudahkan pelayanan kepada masyarakat, implementasi digitalisasi dilingkungan Polri. Di sisi lain inovasi ini turut mendukung upaya Pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan melalui layanan perpanjangan SIM dari rumah saja.

BNI siap dengan solusi layanan digital untuk pembayaran SIM tersebut, dimana pemohon SIM akan mendapatkan Virtual Account (VA) BNI sebagai sarana melakukan pembayaran PNBP SIM.

“Untuk memudahkan masyarakat, Pembayaran PNBP tersebut bisa dilakukan melalui bank manapun termasuk melalui e-channel BNI seperti ATM, BNI Mobile Banking serta juga melalui seluruh kantor cabang BNI yang tersebar di seluruh Indonesia,” tutup Royke. (Hari R)

 

0

Suara Indonesia News – Indramayu. Sertifikat hak atas tanah menjadi bukti terkuat kepemilikan tanah. Dengan memiliki sertifikat tanah, selain meminimalisir konflik, juga memberikan kepastian hukum bagi pemiliknya.

Demikian disampaikan Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina, saat penyerahan ratusan sertifikat tanah pada acara Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Pendopo Indramayu, Selasa (13/04/21). Dalam kesempatan itu, orang nomor satu Indramayu menyerahkan 500 sertifikat tanah secara simbolis kepada masyarakat Indramayu, juga 10 sertifikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Bupati Nina menjelaskan, melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, masyarakat dapat memiliki sertifikat tanah. Tujuan diberikan sertifikat tanah, untuk menjamin kepastian hukum hak atas tanah tersebut, sehingga dampak jangka panjangnya adalah terciptanya masyarakat yang makmur.

Bupati Nina menjelaskan, PTSL merupakan program strategis nasional. Selaain itu, imbuhnya, merupakan salah satu program Nawacita Presiden Joko Widodo memasuki tahun ke-5 pemerintahannya, serta ditargetkan rampung pada tahun 2025 mendatang.

Bupati Nina merinci, jumlah bidang tanah di Kabupaten Indramayu mencapai sekitar 844.234 bidang. Sampai dengan tahun 2021, yang sudah terdaftar atau bersertifikat baru 217.441 bidang tanah, atau baru sekitar 28 persen dari total keseluruhan.

Dengan demikian, kata Bupati Nina, masih ada sekitar 626.793 bidang atau sekitar 72 persen lagi yabg belum memiliki sertifikat tanahnya.

“Meskipun pemberian sertifikat belum 50 persen, namun saya yakin Kantor ATR/BPN Indramayu mampu menyelesaikan target yang telah ditetapkan,” harapnya. (Toro)

0

Suara Indonesia News – Jakarta. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaunching aplikasi Propam Presisi sebagai bentuk implementasi pengaduan masyarakat terkait dengan kinerja-kinerja dari aparat kepolisian.

Launching tersebut sekaligu pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Propam Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/4/2021).

“Terima kasih tadi pak Kadiv Propam sudah melaunching program Propam Presisi, yang merupakan implmentasi, penjabaran tindak lanjut dari Dumas Presisi yang beberapa waktu lalu telah dilaunching juga.” ucap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan tertulisnya.

Jenderal Listyo Sigit menjelaskan, menekankan, Propam Presisi ini merupakan bagian upaya dari implementasi empat transformasi untuk menuju Polri Presisi.

“Kegiatan hari ini adalah bagian dari transformasi pengawasan dengan memanfaatkan teknologi, perkembangan teknologi informasi 4.0 sehingga tentunya dari sisi pengawasan baik yang diakukan oleh internal, maupun pengawasan yang dilakukan oleh eksternal semuanya bisa memanfaatkan aplikasi yang baru saja di launching,” jelas mantan Kabareskrim Polri itu.

Dengan peluncuran aplikasi itu, Jenderal Listyo Sigit mengakui, pastinya nanti akan ada pengaduan dari masyarakat yang sangat tinggi terkait dengan pengaduan terhadap aparat kepolisian.

“Tentunya, terkait dengan launching aplikasi, saya sudah menghitung pasti, angkanya akan naik sangat tinggi terkait dengan maslah pengaduan terhadap pelanggaran yang dilakukan oeh anggota, masalah ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian dan itu adalah risiko yang tentunya siap kami tanggung. Namun demkian apa, dengan banyaknya itu kemudian kami mengetahui, kami di mata masyarakat itu seperti apa,” papar mantan Kapolda Banten.

Mantan Kapolda Banten menyebut, nantinya pengaduan yang banyak masuk itu juga bisa dijadikan tolak ukur demi membawa institusi Korps Bhayangkara kedepannya jauh lebij baik dan dicintai oleh masyarakat.

“Pelayanan kepolisian di mata masyarakat itu seperti apa. Sosok Polri di mata masyarakat itu seperti apa. Dan itu adalah sebagai tolak ukur kami untuk kemudian melangkah memperbaiki sehingga institusi ini baik. Baik personel, maupun institusi Polri ini bisa menjadi semakin lebih baik,” pungkas Kapolri Jenderal Listyo Sigit. (Hari R)

0

Suara Indonesia News – Gresik. Cegah penyebaran dan penularan Covid-19, serta dalam rangka pengawasan PPKM Mikro, Polres Gresik bersama instansi terkait gelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik.Selasa 13/04/2021.

Giat operasi Yustisi di pimpin oleh Kasat Sabhara Polres Gresik AKP Yudhi Prastio S.H., M.H bersama anggota Polres Gresik dan Instansi terkait, sasaran dari operasi yustisi adalah masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di bundaran GKB Dr. Wahidin Sudiro Husodo Gresik yang tidak menggunakan masker dengan memberikan himbauan yang humanis kepada masyarakat dan para pengendara R.2 maupun R.4 untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan.

Operasi Yustisi disamping penegakan disiplin prokes juga memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat mengenai wabah Covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir, serta memberikan sosialisasi tentang Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran corona virus Disease 2019.

Mengajak kepada masyarakat untuk mematuhi instruksi Menteri dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021 dan selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan dengan sering cuci tangan dengan sabun, selalu gunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kasat Sabhara Polres Gresik AKP Yudhi Prastio menerangkan bahwa, “Operasi yustisi ini akan terus dilakukan bersama instansi terkait, dalam upaya pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19 serta dalam rangka pengawasan PPKM utamanya di wilayah Kabupaten Gresik,” terangnya. (Hari R)

0

Suara Indonesia News – Jakarta. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada Propam Polri untuk menindak tegas seluruh personel kepolisian yang masih terjerat dalam kasus Narkoba.

Hal itu ditekankan Jenderal Listyo Sigit saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divisi Propam Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/4/2021).

“Terhadap yang melakukan pidana, utamanya narkoba kalau memang sudah tidak bisa diperbaiki, kalau sudah tidak bisa dibina, yang begitu-begitu segera selesaikan,” kata Jenderal Listyo Sigit dalam sambutannya.

Menurut Jenderal Listyo Sigit, sebagai personel kepolisian tugas pokoknya sudah jelas, memberantas, memberangus dan menangkap bandar narkoba di Indonesia. Bukan malah sebaliknya, polisi malah terjerumus masalah itu.

“Karena saya pikir kami sebagai penegak hukum yang bertugas melakukan penangkapan, pemberantasan terhadap hal seperti itu. Tapi disitu rekan-rekan juga di dalamnya yang beginian selesaikan dengan cepat,” ucap eks Kabareskrim Polri itu.

Saat ini, Jenderal Listyo Sigit menyebut, sudah banyak perubahan sikap maupun perilaku dari aparat kepolisian di lapangan. Terutama personel yang menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya melihat di lapangan banyak sekali perubahan yang sudah dilakukan oleh anggota, saya melihat bagaiamana rekan-rekan bekerja kerja hadir pada saat masyarakat membutuhkan kehadiran dari kepolisian pada saat siang, pada saat banjir, pada saat hujan,” ujar mantan Kapolda Banten.

Oleh sebab itu, Jenderal Listyo Sigit menekankan, oknum-oknum kepolisian yang terlibat narkoba ataupun terjerat pidana lainnya justru akan merusak citra Polri yang saat ini terus membangun kepercayaan publik lebih tinggi lagi.

“Oleh karena itu jangan hanya gara-gara satu dua orang oknum yang melakukan pelanggaran maka 100 anggota yang sudah bersusah payah itu kemudian hilang. Ibarat hanya gara-gara nila setitik maka rusak susu sebelanga, hal seperti itu ke depan harus diperbaiki,” pungkas Jenderal Sigit. (Hari R)