0

Suara Indonesia News – Kuningan. Branding Desa Merupakan salah satu giat mitra djarum dan Karangtaruna (karta) Desa Japara, Kecamatan Japara, Kabupaten Kuningan, yang tengah semangat membangun Desa.

Dalam acara sosialisasi selasa, 16 maret 2021, yang diikuti oleh masyarakat, karang taruna dan pemerintah Desa Japara, Gerakan karang taruna siap untuk mensukseskan segala program kemajuan bagi Desa  japara,

Branch Marketing Koordinator DSO, Pandu Herbintang, dalam sambutan acara menyampaikan, pihaknya merasa peduli terhadap wilayah atau desa yang mempunyai potensi Sumber daya, dengan bersinergi dengan kaum milenial karangtaruna, diharapkan mampuh mengembangkan desa lebih baik dan berkembang.

Lebih lanjut, dalam acara sosialisasi ini diharapkan agar program yang sedang kita lakukan dikarang taruna japara  mengusung tema “Bikin Keren Desa Kita”, bertujuan untuk mendorong percepatan perkembangan desa dengan membangun pola kemitraan dengan pihak swasta atau perusahaan.

Selain itu, menurut Pandu, Karangtaruna sebagai alat untuk melakukan perubahan positif demi kemajuan desa diharapkan mampu menciptakan Desa Iconik yang mempunyai daya jual yang tinggi dan berdampak pada ekonomi masyarakat, ujarnya.

Dalam sambutanya Kepala Desa Japara, Muhamamad Thamrin menyampaikan, acara ini diharapkan dapat merobah pola pikir masyarakat japara, terutama dalam semangat membangun desa. Selain itu  kades menyampaikan, sebaik apapun program kalau tidak adanya kebersamaan dari semua pihak, terutama masyarakat, niscaya tidak akan berjalan dngan lancar.

Dalam hal ini, kami atas nama  pemerintahan desa, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada tim Djarum, yang sudah hadir, bekerja, berinovasi bersama masyarakat khususnya para karang taruna desa japara, ujarnya.

Dengan adanya Program yang bertema Bikin Keren Desa kita, diharapkan mampu membawa desa Japara kepada desa yang lebih maju bermartabat, sekaligus menjadi pilot projek kemajuan desa di kab. Kuningan, Ujar Kades Japara Dalam sambutanya. (Sep/rie)

 

0

Suara Indonesia News – Ambon. Dewan Pimpinan Pusat Partai Usaha Kecil Menengah (DPP Partai UKM) telah membuka pendaftaran Calon Pengurus di tingkat Kabupaten/Kota se Indonesia sejak Rabu, 10 Maret 2021 lalu. Atas dasar itu, DPW Partai UKM Provinsi Maluku pun mengajak seluruh lapisan masyarakat di Maluku untuk bergabung bersama Partai ini guna memperjuangkan kesejahteraan bersama rakyat di daerah ini.

“Setelah DPP membuka pendaftaran bagi Calon Pengurus di tingkat Kabupaten/Kota se Indonesia tanggal 10 Maret 2021 lalu, maka kami pun mengajak masyarakat yang ada di Kabupaten/Kota di Maluku untuk bergabung dan menjadi Pengurus serta berjuang bersama kami dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat melalui rumah para Pejuang ini, yakni Partai UKM,” kata Ketua Inisiator/Deklarator DPW Partai UKM Provinsi Maluku, Elvis Charles Lahallo kepada media ini, Selasa (16/03/2021).

Lanjutnya, untuk mendaftar sebagai Calon Pengurus Kabupaten/Kota, para Pejuang di Maluku bisa mendaftar melalui Fanspage Facebook Partai UKM dan Nomor Handphone DPP Partai UKM 081770099650.

“Selain itu, masyarakat yang ada di Kabupaten/Kota di Maluku juga bisa mendaftar melalui Inisiator/Deklarator Partai UKM Provinsi Maluku dengan Nomor Handphone 081340902636 dan 085244448395 atau melalui halaman Facebook Keluarga Besar Partai UKM Provinsi Maluku,” kata Lahallo yang juga mantan Calon Anggota DPD RI Dapil Maluku ini.

Ia menjelaskan, setelah Partai UKM berdiri tanggal 28 Oktober 2020 lalu dan selesai melaunching kepengurusan DPP serta membentuk inisiator-inisiator Partai UKM di 34 Propinsi, maka saat ini Partai UKM sedang fokus menjaring dan menyusun nama-nama inisiator-Inisiator di tingkat Kabupaten/Kota.

“Saat ini sudah 90 persen embrio Pejuang Partai UKM telah bergabung di setiap Kabupaten/Kota di Maluku. Para Pejuang yang telah menyatakan diri untuk berjuang bersama Partai UKM sementara melakukan konsolidasi untuk membesarkan Partai ini, bahkan ada yang sudah hampir rampung menyusun struktur di tingkat Kabupaten/Kota,” ucapnya Pria yang berprofesi sebagai wartawan selama 12 Tahun ini.

“Ayo para Pejuang di Bumi Pela Gandong, mari berjuang bersama Partai UKM lewat jalur politik dan siapapun bisa mendaftar. Jangan ragu, Partai UKM adalah Partai Kader, Partai Intelektual Organik yang akan mendidik pengurus memahami Ilmu Politik dan Ideologi Perjuangan Partai UKM,” ajak Pria yang banyak terlibat dalam organisasi Masyarakat, Keagamaan dan Profesi ini.

Lahallo sangat optimis Partai UKM akan menjadi Partai yang akan dipilih sebagai jalan bagi para Pejuang sekaligus menjadi sarana memperjuangkan kesejahteraan bersama rakyat di daerah yang terus berupaya mempertahankan dan menumbuhkan hubungan persaudaraan ini.

“Walaupun Partai UKM baru menuju usia 5 bulan pada tanggal 28 Maret 2021 mendatang, tapi progres penerimaan rakyat Indonesia, termasuk di Maluku sangatlah menggembirakan, hal ini ditandai dengan banyaknya grup-grup WhatsApp (WA) maupun Facebook di berbagai Kabupaten/Kota se Indonesia,” ungkapnya.

Lahallo menjelaskan, Ideologi Partai UKM adalah Pancasila, Visinya adalah Mewujudkan Indonesia Bahagia untuk Meningkatkan Kesejahteraan Bersama sesuai Pancasila dan UUD 1945. Misinya adalah Memperjuangkan Keadilan Sosial, Kesejahteraan, Ekonomi Kerakyatan, Kesetaraan Ekonomi, Kemajuan Ekonomi, Persamaan Hak dan Penegakan Hukum.

“Kita sebagai kader Partai UKM harus berfikir positif dalam berjuang. Kalau ada teman yang belum bisa bekerja maksimal di partai ini tetap dirangkul, walau masih terkendala urusan subjektif tetap dibantu dan walau ada kendala keterbatasan, untuk terus tetap memahami,” katanya.

Menurutnya, Partai UKM menggunakan konsep yang disingkat IPO (Ideologi, Politik dan Organisasi) dalam berorganisasi. Yaitu Excellent Strategic of Management, Excellent Strategic of Organization, Excellent Strategic of Politics dan Excellent Strategic of Network. Sehingga keberhasilan yang kita raih nantinya pada 2024 adalah keberhasilan bersama atau tim.

“Partai UKM adalah partai yang terbuka untuk siapa saja warga Negara Indonesia yang mau berjuang bersama untuk mewujudkan kesejahteraan bagi sebanyak-banyaknya rakyat Indonesia,” terangnya.

Dirinya menambahkan, saat ini DPW Partai UKM Provinsi Maluku telah tuntas merekrut 15 figur Inisiator/Deklarator yang berasal dari berbagai kalangan, yakni dari Media, Pelaku Usaha Kecil Menengah, Pengacara, Perempuan dan juga kalangan Milenial yang dikoordinir oleh Elvis Charles Lahallo sebagai Ketua Inisiator/Deklarator DPW Partai UKM Provinsi Maluku dan Lambert Tatang sebagai Sekretaris Inisiator/Deklarator DPW Partai UKM Provinsi Maluku.

Nama-nama lainnya yang turut bergabung sebagai Inisiator/Deklarator DPW Partai UKM Provinsi Maluku ialah Risman Anwar Tanjung, Sandy Victor Hukunala, Muhammad Wakan, Pais Elpidos Marcellio Larwuy, Herlis Mercy Souhuken, Waremun Tasidjawa, Ewa Masirun, Rahmansyah Azis, Risdayanti Tanjung, Norina Rehatta, Husnayanti, Monarita Hatapayo dan Sustati Novita Sohilait.

“Selain itu, kami tetap membuka diri bagi siapa saja dan dari kalangan mana saja untuk bergabung dan berkolaborasi bersama kami di jalan para Pejuang ini,” tuturnya. (GD)

0

Suara Indonesia News – Jakarta. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membuka rapat kerja teknis (rakernis) Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri tahun 2021 pada hari ini, Selasa (16/3/2021).

Adapun tema rakernis Baharkam Polri pada tahun ini adalah ‘Mewujudkan Rasa Aman dan Tata Kehidupan Sosial yang Tertib dan Nyaman Guna Penanganan Paripurna Pandemi Covid-19. Hadir dalam rakernis ini sebanyak 205 peserta.

Dalam arahannya, Kapolri menyambut baik kegiatan rakernis sebagai langkah dalam mengevaluasi kinerja, serta mempersiapkan langkah strategis guna mengimplementasi di lapangan.

“Baharkam Polri merupakan fungsi kepolisian yang berseragam dan personelnya terbanyak dibandingkan fungsi lainnya,” ujar Jenderal Listyo.

Jenderal bintang empat itu pun meminta jajaran anggota Polri khususnya Baharkam mampu menampilkan sosok Polri yang berwibawa, humanis dan tegas. Hal tersebut merupakan pesan para tokoh dan senior yang mengharapkan Polri dekat dengan masyarakat.

“Jaga jangan sampai polisi baik menjadi terpengaruh negatif dan menjadi citta buruk,” ujarnya

Selain itu, ia meminta jajaran Baharkam Polri harus menerapkan profesionalitas dan melakukan reformasi kultural. Tak lupa, ia pun mengingatkan persiapan Operasi Ketupat agar perayaan Idul Fitri berjalan aman dan nyaman. “Tampilah seperti Bima yang gagah dan selalu dihati masyarakat,” katanya. (Hari R)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Salah satu tata titi Cirebon yang mungkin paling populer berbunyi “Ingsun titip tajug lan fakir miskin”, yang diyakini sebagai sabda Sunan Gunung Jati. “Artinya, ‘Saya Titip Masjid dan Fakir Miskin’,”. Itulah kalimat singkat yang terpampang di salah satu sudut area makam Syekh Syarif Hidayatullah atau Sunan Gunung Jati di Cirebon, tepatnya di dinding serambi Masjid Agung Gunung Jati. AKBP Imron Ermawan, SH., S.IK., MH., Sosok pribadi mantan kasat reskrim polres jakarta timur, asli kelahiran pasuruan. Yang saat ini mengabdi kepada negara sebagai Kapolres Cirebon Kota. Melaksanakan tata titi Cirebon tersebut yang diyakini merupakan wasiat terakhir Sunan Gunung Jati tak lama menjelang beliau wafat. Dengan Silaturahmi Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH., S.IK., MH., kepada Kaum Daufa di Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon. Senin (15/03-2021) sekira jam 17.00 wib.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Emron Ermawan SH., S.Ik., MH melalui Kasubbag Humas Polres Ciko menuturkan “Bahwa silahturahmi kepada kaum duafa Ds. Suranenggala dan Kertasura Kecamatan Kapetakan ini, merupakan kegiatan sosial dan salah satu bentuk pendekatan preventif Polri kepada masyarakat kepada dua desa yg sering tawuran. Saya selaku Kapolres Cirebon Kota, menghimbau kiranya dengan upaya kami bersilahturahmi dengan para kaum duafa. Warga masyarakat khsususnya desa kertasura dan suranenggala dapat mengapresiasi kinerja polri dalam rangka menciptakan situasi kekeluargaan dan keakraban guna terciptanya kenyamanan dalam hidup berbangsa dan bernegara, ” Tutur Kapolres Cirebon Kota melalui Iptu Ngatidja, SH.MH

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH. S.Ik, MH, Kasat Binmas Acep Anda, S.H, Kapolsek Kapetakan AKP Didi Setyadi, S.H, Kanit Binmas Polsek Kapetakan Ipda Suganda dan Bhabinkamtibmas Ds. Kertasura Aiptu Sukisko serta Perangkat desa Kertasura.

Adapun penerima sedekah dari Kapolres Cirebon Kota, 1.  Kasib, 86 tahun, swasta, beralamat : Blok II RT 01 RW 07 Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon.,  2.  Tayim, 73 tahun, Buruh, beralamat  Blok III RT 02 RW 09 Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon, 3.  Mukarim, 64 Tahun, Swasta, beralamat : Blok Nenggala Sari RT 01 RW 08 Desa Suranenggala Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon, 4. Utari, 70 tahun, IRT, beralamat  Blok Nenggala Sari RT 01 RW 08 Desa Suranenggala Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon.

Dalam Silaturahmi kepada kaum duafa Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH., S.IK, MH., berkenan juga memberikan sedekah berupa 1 paket sembako dan 1 kotak bahan pokok makanan, jelas Iptu Ngatidja, SH., MH., Kasubbag humas Polres Cirebon Kota. (Hatta)

 

0

Suara Indonesia News – Cirebon. Dimasa pandemi yang tak kunjung berakhir ini tidak menyurutkan usaha bagi Ade suryani ibu dari ke empat Anaknya. Sebagai pemilik warung kopi tengah sawah yang beralamat di jl.raya Once – Karangsembung menuju Desa Tambelang, Kec. Karangsembung, Kab.Cirebon, Jawabarat.

Salah satu warung kopi di tengah sawah itu merupakan salah satu warkop yang recommended. karena warung tepi sawah itu menawarkan berbagai jenis minuman kopi seperti cappuccino, kopi susu dan kopi hitam. Semua menu kopi yang ada di sajikan dengan kualitas dan rasa terbaik. Selain itu, Warung Kopi Tengah Sawah Once ini juga menyediakan tempat nyaman untuk sekedar beristirahat sambil meminum berbagai sajian minuman melepas penat bagi pengguna jalan.

Warkop ini cocok untuk menjadi tempat nongkrong, berkumpul, ngobrol, bersantai, diskusi. Pas untuk menjadi tempat pilihan untuk nongkrong.

Dikatan Ade suryani sebagai pemilik warung kopi tengah sawah Once ini, Ade suryani tetap mengucapkan syukur alhamdulillah, walaupun di tengah masa perekonomian yang sangat sulit ini karena dampak wabah Corona. Alhamdulillah saya masih bisa menghasilkan rezeki dengan berjualan walaupun warung saya berada ditengah sawah. Pengunjung tiap haripun alhamdulillah banyak yang berhenti untuk beristirahat dan jajan di warung saya. (16/3/2021).

Saya berharap semoga semakin bertambah lagi pengunjung untuk jajan dan menikmati kopi beserta jajanan lainnya di warung tengah sawah Once ini, tutup Ade. (Sendi/falah)

 

0

Suara Indonesia News – Gresik. Setelah hampir satu tahun dilaksanakannya Rapat Anggota, Pimpinan Anak Ranting Gerakan Pemuda (GP) Ansor Desa Banyuurip Kec. Kedamean – Gresik, akhirnya dilantik.

Acara pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Pimpinan Cabang GP Ansor Gresik, bertempat di Rumah Kepala Dusun Miru Sdr. M. Ismail (juga sebagai pengurus Ranting Ds. Banyuurip). Senin malam (15/03/2021) sekitar pukul 20.00 Wib

Kegiatan ini dijadikan satu paket kegiatan dengan Rutin Majlis Burdah Watta’lim Gresik selatan. Acara pelantikan tersebut dihadiri oleh Sahabat Abdur Rohim (Ketua PC GP Ansor Gresik), Sahabat Saiful Anfiroh (Wakil Bendahara PC GP Ansor Gresik) Sahabat Siswahyudi (Wakil Sekretaris PC GP Ansor Gresik) Sahabat Achmad Ali (Ketua PAC GP Ansor Kedamean) Sahabat Ahmad Qomari (Sekjen PAC GP Ansor Kedamean) Imam Sulkan (Kasatkoryon Banser) dan sahabat Abdul Manaf (Ketua MDS RA Kedamean)

Kegiatan diawali dengan Pembacaan Burdah bersama dengan diiringi oleh Jamiyah Sholawat Mahabbatur Rosul Banyuurip.

Penyelenggaraan pelantikan berlangsung dengan penuh khidmat melalui pembacaan Surat Keputusan tentang Susunan Pengurus Ranting Ansor Banyuurip, yang dibacakan oleh Sdr. Saiful Anfiroh selaku Wakil Bendahara PC GP Ansor Gresik.

Pengambilan sumpah langsung dilakukan oleh Sdr. Abdur Rohim Selaku Ketua PC GP Ansor Gresik.

Dalam Sambutannya Ketua Ranting Banyuurip Sdr. Arifuddin mengucapkan, “Terimaksih Banyak atas dukungan Segenap pihak yang membantu terlaksananya kegiatan Pelantikan ini,” ucapnya.

Lebih lanjut Sdr Arifuddin, “Ia memohon Selalu untuk diingatkan jika selama mengemban amanat ini Kurang Greng dan Wajib selalu didampingi oleh para senior,” tambahnya.

Dalam kesempatan ini sahabat Kasdul (panggilan akrab ketua PC) mengucapkan, “Selamat kepada Pengurus yang sudah dilantik, kedepan semoga dapat mengemban amanah organisasi dengan baik.” ungkapnya.

Masih Sdr. Kasdul menjelaskan, Secara garis besar segenap pengurus harus menjaga sama-sama Komitmen Keeagamaan, komitmen Kemanusiaan dan komitmen kebangsaan.

“Kepada pengurus jangan lupakan selali memohon nasihat kepada Senior, para kiyai, dan para habaib. Selalu berkordinasi dan komunikasi untuk kelancaran organisasi, pungkas Sahabat Ketua PC.” pungkas Ketua PC.

Acara ditutup dengan do’a oleh Habib Hasan Al-Idrus. Dan Dilanjut dengan Gema sholat oleh Tim Sholawat. (Hari Riswanto)

0

Suara Indonesia News – Jakarta. Jajaran Polda Jawa Timur menangkap empat orang yang diduga melakukan perampokan toko emas di Banyuwangi. Dalam perbuatannya itu, pelaku berhasil membawa emas sebanyak 4,3 Kilogram (KG).

Aparat kepolisian menangkap tiga orang yakni, FR, AW, DH. Saat ini mereka sudah dilakukan penahanan di Polres Banyuwangi.

“Memproses tiga tersangka tsk dan melakukan penahanan di Polres Banyuwangi,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam siaran persnya, Jakarta, Senin (15/3/2021).

Kejadian ini diawal oleh adanya hubungan bisnis antara para tersangka dengan pemilik toko emas yang dalam hal ini dirampok oleh pelaku. Hal itu lantaran, adanya soal utang piutang kedua belah pihak.

“Kasus terjadi karena hutang piutang, kemudian terlapor mengambil hak-nya berupa perhiasan emas karena pelapor tidak mau membayar uang perjanjian bisnis,” ujar Irjen Pol Argo.

Sebetulnya, dikatakan Irjen Pol Argo, terkait kasus ini, pihak Polsek Genteng sudah mencoba untuk melakukan mediasi kedua belah pihak. Tetapi, hal itu tidak berhasil atau buntu.

“Sebelum peristiwa terjadi, sudah melakukan mediasi, namun deadlock yang akhirnya terjadi dugaan peristiwa pidana,” ucap Kadiv Humas Polri

Sementara itu, dalam perkara ini juga diduga melibatkan seorang oknum kepolisian dari jajaran Polsek Pamekasan AIPTU AW juga ikut diamankan lantaran diduga memiliki peran dalam peristiwa itu.

Aiptu AW diketahui, diminta oleh salah satu tersangka untuk menjaga pintu masuk toko emas tersebut ketika peristiwa pencurian itu terjadi. Atas hal itu, AW sudah diproses oleh Propam Polda Jatim.

“Untuk keterlibatan AIPTU AW sedang dalam proses hukum oleh Propam Polda Jatim,” pungkas Irjen Pol Argo. (Hari Riswanto)

0

Suara Indonesia News – Surabaya. Pengedar Shabu bersenjata api asal Jombang, diringkus tim Ditresnarkoba Polda Jatim. Pelaku ditangkap di rumahnya, di kawasan Sumberejo, Kec. Wonosalam Kab. Jombang – Jawa Timur.

Berbekal informasi masyarakat, Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Jatim, melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial KD (33 tahun), warga Jombang. Dari penangkapan pelaku KD polisi menemukan barang bukti 10 bungkus plastik klip berisi narkotikabjenis shabu dengan berat kotor seluruhnya 5,86 gram, dan alat hisapnya.

“Barang bukti berupa dua unit senjata api jenis revolver, dan satu unit air softgun jenis FN beserta peluru tajam caliber 38 Milimeter.” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko. Saat konferensi pers di balai wartawan Polda Jatim. Selasa (16/3/2021).

Dirreskoba, Kombes Hanny hidayat didampingi Wadir AKBP Aris Supriyono Dan Kasubdit 1 Kompol Daniel Marunduri, mengatakan. Motif Pelaku KD disinyalir sebagai pengedar/penjual narkotika jenis narkotika jenis Shabu dan pemilik senpi rakitan.

“Dari hasil pengakuan tersangka KD, senjata api tersebut didapatkan dari tersangka (UC) warga Mojokerto. Selanjutnya polisi terus melakukan pengembangan terhadap DPO berinisial MAS sebagai pemilik Shabu.” jelasnya.

Akibat ulahnya, tersangka dijerat pasal Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun hukuman penjara.

Pasal 114 ayat (1) dan/atau pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika ancaman hukuman minimal 4 tahun maksimal 20 tahun hukuman penjara.

Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No.12 tahun 1951 dihukum dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi – tingginya. (Hari Riswanto)