0

Suara Indonesia News – Kabupaten Bandung Barat. Pemerintah kabupaten/kota prioritas mengembangkan pemerintahan terbuka untuk mengukur Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD) untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif.

Berdasarkan catatan Worldwide Governance Indicators, indikator kepemerintahan efektif (government effectiveness) Indonesia saat ini berada di posisi ke-60.

Demikian dikatakan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmadja saat Sosialisasi Pengukuran IKKD secara virtual dari Mason Pine Hotel, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Senin (5/4/2021). Peserta sosialisasi badan penelitian dan pengembangan daerah (BP2D) serta litbang kabupaten/kota seluruh Jawa Barat.

Menurut Setiawan, pengukuran IKKD penting dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Beberapa yang jadi indikator kepemerintahan efektif yakni tertarik dengan persepsi pelayanan publik, kualitas aparat pemerintah, independensi politik, pelayanan publik, pelaksanaan kebijakan, serta komitmen pemerintah terhadap sebuah kebijakan.

“Dengan IKKD yang terukur ketertinggalan penyelenggaraan pemerintahan dapat dikejar dan diperbaiki,” katanya.

Adapun menurut Permendagri 38/2020 tentang IKKD, ada lima tujuan IKKD. Pertama, mengukur dan menilai kepemimpinan kepala daerah dalam penyelenggaraan pemda. Kedua, menetapkan kepala daerah terbaik dalam penyelenggaraan pemda.

Ketiga, memberikan penghargaan pada kepala daerah terbaik. Keempat, publikasi atas hasil pengumpulan dan penilaian kepemimpinan kepala daerah. Kelima, motivasi kepala daerah dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemda.

Dari lima tujuan IKKD tersebut, kata Sekda, implementasinya harus dilakukan dalam bentuk pemerintahan terbuka (open government). Berupa akuntalibitas dan transparansi kinerja, termasuk kualitas kepemimpinan kepala daerah.

Menurut Setiawan, keterbukaan pemerintahan saat ini sangat penting. Apalagi dengan terakselerasinya era industri 4.0 dan pandemi COVID-19.

“Ini merupakan masa-masa bagi para pemimpin. Jadi para pemimpin yang berkualitas akan terlihat bagaimana mengendalikan di masa pandemi ini,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala BP2D Provinsi Jawa Barat Linda Al Amin mengatakan, pengukuran IKKD menjadi dasar utama penyusunan dan penetapan kepala daerah terbaik di skala nasional dan daerah.

Adapun IKKD dinilai dari dua variabel. Pertama, kinerja pemerintah daerah yang dinilai melalui capaian kinerja dan penerimaan penghargaan.

“Kedua, kepemimpinan kepala daerah yang dinilai melalui kepemimpinan birokrasi dan kepemimpinan sosial,” tutupnya. (Sendi/Humas Jabar)

0

Suara Indonesia News – Jakarta. Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) sekaligus Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyampaikan aspirasi terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru Terbarukan (EBT).

Aspirasi tersebut disampaikan Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi VII DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (5/4/2021).

Kang Emil mengatakan, ada dua hal penting yang disampaikannya dalam RDPU. Pertama, daerah-daerah penghasil migas melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dapat mengelola lahan milik Pertamina yang skalanya kecil.

Aspirasi kedua yakni pelibatan BUMD dalam pengembangan EBT dengan meminta izin pemerintah pusat supaya diberikan persetujuan mendirikan perusahaan energi listrik di daerah, yang meliputi operasi dan distribusi. Selain itu, ia mengusulkan insentif untuk daerah penghasil Energi Terbarukan.

“Dua hal itu menjadi usulan kita. Sebenarnya poin-poinnya lebih banyak kepada keadilan, kemudian poin Sumber Daya Manusia (SDM) agar daerah-daerah diberikan kesempatan,” ucapnya.

“Agar daerah-daerah diberikan kesempatan mengedukasi. Supaya tidak hanya menjadi penonton, tapi jadi manager, sehingga energi terasa dampaknya di daerah,” imbuhnya.

Menurut Kang Emil, aspirasi yang disampaikan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah-daerah penghasil migas dan EBT.

ADPMET di bawah kepemimpinan Kang Emil juga berusaha menciptakan iklim migas yang lebih berkeadilan terutama bagi daerah- daerah kaya cadangan energi. Daerah penghasil harus mendapatkan haknya untuk dapat menyejahterakan rakyatnya.

Misi lain yang hendak dicapai ADPMET saat ini adalah pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) agar daerah tidak jadi objek atau penonton di tengah kekayaan sumber energi yang dimiliki.

“Jadi kesimpulannya sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Jadi ujung dari keputusan yaitu daerah jangan jadi objek, tapi diajak sebagai bagian dari proses ini,” ucapnya.

“Sebagai ketua ADPMET, saya sangat berharap tahun ini sukses UU EBT karena ujung-ujungnya sama, mau DPR, pemerintah pusat dan pemerintah daerah, yaitu untuk kepentingan rakyat,” tambahnya. (Sendi/Humas Jabar)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Pemerintah Kabupaten Cirebon optimistis akan meraih penghargaan utama Anugerah Parhita Ekapraya (APE) tahun 2021 dari Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak.

“Pada tahun 2016 sampai 2018 Pemkab Cirebon mendapat penghargaan Anugerah Parhita Ekapraya (APE) tingkat Madya. Sehinga tahun 2021 ini diharapkan mendapatkan penghargaan ke tingkat utama,” kata Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsing, SE, M.Si saat sambutan pada acara Verifikasi Lapangan dalam rangka pemberian penghargaan utama Anugerah Parhita Ekapraya (APE) tahun 2021 di Kantor Setda, Senin (5/4/2021).

Ayu mengatakan, Pengarusutamaan Gender atau biasa disebut PUG merupakan strategi yang dilakukan secara rasional dan sistematis untuk mencapai dan mewujudkan kesetaraan dan keadilan  gender dalam sejumlah aspek kehidupan  manusia.

“Dalam pelaksanaan di Kabupaten Cirebon ini tertuang dalam kebijakan perundang-undangan, antara lain Peraturan Bupati Cirebon Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengarusutamaan Gender,” kata Ayu panggilan akrabnya.

Ayu menjelaskan, selama ini Pemkab Cirebon sudah menindaklanjuti peraturan bupati tentang rencana aksi daerah tentang Pengatusutamaan gender.

“Kami sudah membentuk pokja PUG,
Vocal Point, penyusunan rancangan responsif gender, melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan PUG, serta sosialisasi PUG di tingkat OPD, kecamatan, desa maupun kelurahan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Perlindungan Anak (DPPKBPA) Kabupaten Cirebon, Iyan Ediyana  mengatakan, selama ini Pemkab Cirebon sudah melakukan kesetaraan gender. Bahkan, secara tidak sadar semua dinas sudah melakukannya.

“Kami contohkan, misalkan Dinas Lingkungan Hidup mereka membuat taman bermain anak. Di situ harus masuk hak perempuan, laki-lakinya serta hak anaknya serta hak disabilitasnya. Semua unsur harus ada,” katanya.

Ia pun mengungkapkan, selama ini banyak kalangan masyarakat maupun dinas belum paham terkait kesetaraan gender. Bahkan menurutnya, gender itu identik kebanyakan  dengan perempuan.

“Secara regulasi perbup tentang kesetaraan gender sudah ada dan juga dari sisi implemantasi di lapangan sudah dilakukan. Kalau untuk tingkat desa belum ada baru di tingkat Kabupaten Cirebon,” kata Iyan.

Di tempat yang sama, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Yuningsih mengatakan, pihaknya mendorong Pemkab Cirebon untuk kesetaraan gender di tingkat SKPD. Di mana sekarang dari 25 SKPD baru tiga orang yang dijabat perempuan.

“Untuk eselon II baru tiga orang yang menjabat. Kita mendorong untuk bisa mengimbangi minimalnya kalau tidak 30 pesen ya bisa 20 persen. Makanya kalau 25 SKPD, minimalnya tujuh orang perempuan yang menjabat kepala dinas,” katanya.

Yuningsih mengungkapkan, kalau Kabupaten Cirebon layak mendapatkan penghargaan Anugrah Parhita Ekapraya (APE) tahun 2021 tingkat utama.

“Kita yakin Kabupaten Cirebon mendapat penghargaan tingkat utama. Karena kita sudah lengkap. ini semua terpenuhi semua pengurus pengarusutamaan gendernya. Karena kita sudah punya perda tentang perlindungan perempuan dan anak itu perda tahun 2018,” katanya. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Kota Cirebon. Sejumlah anggota polres cirebon kota mendapatkan anugerah kenaikan Pangkat pengabdian dan Pemberian Penghargaan kepada Personil Polres Cirebon Kota yang berprestasi, Adapun pelaksanaannya di halaman Mako Polres Cirebon Kota, Senin (05/04-2021).

Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, S.H., S.IK., M.H, dalam amanatnya menyampaikan “Dengan dedikasi yang tinggi dan tidak melakukan pelanggaran, pimpinan memberikan pangkat penghargaan kepada Ipda Suyanto, yang sebentar lagi akan purna, namun semangatnya masih tinggi. Saya ucapkan selamat, semoga dengan pangkat baru yang disandang, akan bermanfaat untuk pribadi dan keluarga, juga meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Dan kepada anggota Sat Narkoba yang berprestasi dalam menangkap para pengedar miras dalam jumlah besar. Masih kata Kapolres cirebon kota “saya ucapkan selamat untuk Kasat Narkoba Iptu Muhammad Ilham, S.IK., CPHR, beserta jajarannya. Pemberian penghargaan kepada Personil yang berprestasi merupakan wujud perhatian pimpinan, dan untuk menumbuhkan motivasi kepada anggota agar dapat melaksanakan tugas dengan baik dan terus meningkatkan kemampuan diri. Tetap semangat dan teruslah berkarier,” tandas AKBP Imron Ermawan S.H., S.IK., M.H.

Turut hadir dalam upacara tersebut wakapolres cirebon kota Kompol Ali Rais Ndraha, SH.,S.IK., CPHR, PJU Polres Cirebon Ciko, Para Kapolsek jajaran Polres Cirebon Kota, Personil Polres Cirebon Kota dan ASN Polres Ciko. Dalam pelaksanaannya dengan menerapkan protokol kesehatan memakai masker dan menjaga jarak, tambah Kasubbag humas Polres Cirebon Kota

Kegiatan dilanjutkan dengan Yel Yel Kebanggaan Polres Cirebon Kota yang dipimpin Kompol Jufrini, S.H, Kabag Sumda Polres Cirebon Kota *(Saya Kuat, Saya Sehat, Saya Bahagia)*, tutup Iptu Ngatidja, SH.MH, Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Kota Cirebon. Jabatan merupakan amanah dari Tuhan YME. Melalui penunjukan pimpinan. Namun pada hakekatnya, sebuah jabatan adalah anugerah dan karena Allah. Pada pagi hari ini atas seijin Allah Kapolres Cirebon Kota memimpin upacara Pelantikan Kapolsek Kesambi Polres Cirebon Kota di halaman mako Polres Cirebon Kota, Senin (05/04-2021).

Dalam amanatnya Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, S.H., S.IK., M.H, menyampaikan “Pelantikan Kapolsek Kesambi Polres Cirebon Kota merupakan kebutuhan organisasi untuk menghadapi tantangan tugas tugas kepolisian yang semakin kompleks. Selain itu guna memaksimalkan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya kecamatan kesambi yang memiliki 5 kelurahan dengan jumlah penduduk yang cukup padat,” tegas Perwira lulusan Akpol 2002 ini.

Masih kata kapolres Cirebon kota “saya ucapkan selamat kepada Personil yang dilantik sebagai Kapolsek Kesambi Polres Cirebon Kota Iptu Sudharsono, S.H., semoga amanah dan mampu melaksanakan tugas dengan baik,” harap AKBP Imron Ermawan, S.H., S.IK., M.H.

Turut hadir dalam upacara tersebut Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ali Rais Ndraha, SH.S.IK. CPHR, PJU Polres Cirebon Kota, Para Kapolsek jajaran Polres Ciko, Personil Polres Ciko dan ASN Polres Ciko, dalam pelaksanaannya dengan menerapkan protokol kesehatan memakai masker dan menjaga jarak, tutup Iptu Ngatidja, SH., MH, Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Gresik. Untuk mengukur kinerja dan keberhasilan kinerja jajarannya, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, S.I.K, M.M memimpin pelaksanaan Analisa dan Evaluasi (Anev) Sitkamtibmas Bulan Februari-Maret  yang digelar di Aula Sarja Arya Racana Polres Gresik, Senin (05/04/2021).

Dalam anev Sitkamtibmas tersebut dihadiri oleh Kabag, Kasat, Kapolsek Jajaran Polres Gresik. Pada kesempatan ini masing-masing Satuan Fungsi menyampaikan paparan tentang pelaksanaan kegiatan ungkap kasus, permasalahan dan situasi kamtibmas di wilayahnya.

Kapolres Gresik dalam arahannya mengatakan, tujuan dari Anev adalah untuk mengulas atau mereview kembali pelaksanaan kinerja Polres Gresik serta Polsek jajarannya dengan membandingkan data kinerja atau penyelesaian kasus.

“Dari anev ini, kita bisa mengetahui bagaimana cara serta pola kegiatan personil Polri dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat,” jelas Kapolres.

Anev yang dilaksanakan ini merupakan kegiatan rutin setiap bulannya dalam rangka mengkoordinir dan mengawasi setiap pelaksanaan tugas yang telah dilaksanakan selama sebulan. Kapolres juga pada akhir anev mengucapkan terimakasih kepada peserta anev yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik, harapannya ke depan juga lebih baik lagi.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menekankan kepada jajarannya untuk selalu meningkatkan giat pencegahan agar tidak terjadi tindak pidana mengingat sebentar lagi memasuki bulan Ramadhan agar selalu di antisipasi meningkatnya kriminalitas dengan melakukan langkah cipkon situasi yang aman dan kondusif selama bulan Ramadhan.

Kapolres Gresik AKBP Arief menambahkan, “Pandemi covid belum berakhir agar tetap melaksanakan OPS Yustisi, sosialisasi dan penyemprotan guna tekan penyebaran Covid-19.” pungkas Kapolres Gresik. (Hari R)

0

Suara Indonesia News – Jakarta. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bergerak cepat membantu penanganan korban banjir bandang di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Berbagai bantuan sudah disalukan sejak kemarin untuk meringankan beban masyarakat. Diantaranya mobil dapur umum, kapal hingga perahu karet.

“Jajaran Polda NTT sudah memberangkatkan enam kapal dan lima perahu karet. Sementara di polres jajaran Polda NTT 10 kapal dan delapan perahu karet,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol  Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Senin (5/4/2021).

Beberapa Satuan Brimob Polda jajaran yakni Polda Jawa Timur, Jawa Tengah, DIY, Bali dan NTB, juga telah siap mengirimkan kendaraan SAR yang didalamnya terdiri dari mobil yang bisa digunakan sebagai dapur lapangan.

“Ditpolair Baharkam Mabes juga menyiagakan satu Kapal Bharata di Labuhan Bajo dan satu unit pesawat Casa standby di Kupang,” terang Irjen Pol Argo.

Menurut dia, bantuan lainnya juga turut diberikan seperti 100 selimut, 100 sarung, 100 matras alas tidur, 100 handuk, 200 dus susu kotak, 200 dus mie sedap, 30 dus kopi dan puluhan dus peralatan mandi telah siap didistribusikan.

Irjen Pol Argo memastikan selain bantuan tersebut, Polri akan kembali menyalurkan bantuan lainnya. “Kami sudah koordinasi dengan para Kapolda untuk langsung mengirimkan bantuan ke NTT,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan jumlah korban meninggal dunia akibat banjir bandang di NTT mencapai 68 orang disejumlah kabupaten.  Sementara 70 orang lainnya hilang.

Sebanyak 938 kepala keluarga (KK) atau 2.655 jiwa terdampak. Bencana ini dipicu cuaca ekstrem yang menyebabkan hujan dengan intensitas tinggi sehingga terjadi banjir bandang pada Minggu (4/4) kemarin. (Hari R)

0

Suara Indonesia News – Surabaya. Unit IV Subdit I (Indagsi) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, membongkar peredaran regulator tekanan rendah yang tidak sesuai SNI, yang diperdagangkan ke masyarakat.

Dari pengungkapan ini, Polda Jatim telah menetapkan satu orang tersangka yakni pimpinan dari PT. Cipta Orion Metal, selaku produsen yang telah memperdagangkan regulator merk Starcam yang tidak sesuai SNI.

Pengungkapan ini setelah penyidik melihat dari salah satu media adanya pemberitaan tentang pemusnahan terhadap regulator LPG. Dari situ, anggota akhirnya melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap kasus dimaksud.

Penyelidikan dilakukan, dengan cara anggota mendatangi salah satu gudang di kawasan Margomulyo Indah dan pergudangan Mutiara blok B-30, Surabaya.

” Selain itu, anggota juga melakukan pengecekan di salah satu distributor yang ada di wilayah Jawa Timur,” jelas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (5/4/2021) siang.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan di B4T (Balai Besar Bahan dan Barang Teknik) dan di BBLM (Balai Besar Logam dan Mesin), bahwa regulator yang diperdagangkan ke masyarakat tersebut tidak terpenuhi unsur yang dipersyaratkan terhadap produk regulator tekanan rendah.

“Peralatan regulator ini sangat berbahaya jika dipergunakan oleh konsumen atau masyarakat,” Tambahnya.

Regulator ini disita dari 5 (lima) distributor dan satu produsen, dari lima distributor PT. Jaya Gembira, PT. Paracom, CV. Satelit, CV. Utama dan CV. Adma Totalindo.

Sementara itu dari hasil penyelidikan tersebut, Polda Jatim mengamankan regulator yang sebanyak 34.913 ribu.

Sementara itu Wadirkrimsus Polda Jatim AKBP Zulham Efendi menjelaskan, apabila regulator ini digunakan oleh masyarakat di dalam ruangan, maka itu akan membahayakan konsumen. Karena hasil uji, bahwa regulator tersebut ada bunyi dan getaran, dan jika ada percikan api maka bisa menyebabkan kebakaran.

“Harga tidak jauh berbeda dengan yang ada di lapangan, namun dari segi keselamatan jauh berbeda dengan yang ber SNI.” tutup AKBP Zulham Efendi, Wadirkrimsus Polda Jatim.

Tersangka dijerat dengan Pasal 113 UU Nomor: 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan Pasal 66 UU Nomor: 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. (Hari R)