Masyarakat Desa Lasara Sawo Ingatkan Polres Nias, Usut Tuntas Dugaan Penggelapan Rastra di Duga Pelaku Kades Lasara Sawo
Suara Indonesia News – Gunungsitoli. Masyarakat Para Pelapor dugaan Penggelapan Rastra( Beras Sejahtera) Jatah Orang Miskin di Desa Lasara Sawo kembali ingatkan Polres Nias agar mengusut tuntas Laporannya pada dugaan Penggelapan Rastra yang diduga Pelaku oleh Kepala Desa Lasara Sawo,An: Agustinus Telaumbanua Kecamatan Sawo Kabupaten Nias Utara- Provinsi Sumatera Utara.
Dalam surat para pelapor tertanggal 10 Pebruari 2021 mendesak Polres Nias agar bisa mengusut tuntas kasus yang telah dilaporkan 10 Juli 2019 lalu itu.
Hal ini diungkapkan Oleh Onila Telaumbanua alias I.Nita Nazara kepada wartawan melalui telepon Selelurnya mengatakan bahwa pihaknya sangat mengharapkan adanya wujud dari laporan mereka tersebut.
“Kami berharap kepada Bapak Kapolres Nias, agar kasus yang telah Kami Laporkan tersebut punya wujud, kalau ditemukan tindak pidananya maka mohon Pelakunya ditangkap, dan jika tidak ada terbukti maka” ya sudah dihentikan saja, agar ada kepastian hukum” ujarnya Onila.
Di tempat yang berbeda , Kuasa Hukum para korban, Advokat Fakha Telaumbanua, SH mengatakan kepada wartawan di Polres Nias, Jum,at (12/03/2021) meminta agar kasus ini bisa diusut tuntas.
“Kita minta Pihak Polres Nias bisa mengusut tuntas kasus ini, pasalnya sudah cukup lama juga para korban menunggu kepastian hukum atas kasus yang menimpa mereka” ujar Fakha Tel.
Di tempat terpisah, Kanit II Resktim Polres Nias, Makmur Lase mengatakan kepada wartawan saat dikonfirmasi tentang Laporan Masyarakat tersebut ,Pihaknya baru mempelajari Laporan Masyarakat tersebut, Karena Beliau baru menjabat sebagai Kanit II diruangan itu, tutur Makmur. (Aro Ndraha )