0

Suara Indonesia News – Gresik. Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto S.H., S.I.K, M.M., menghadiri pelaksanaan Musda ke VII DPD LDII di jalan Dr.Wahidin Sudiro Husodo 750 Kebomas Gresik, Rabu (24/03/2021) .

Dalam kegiatan tersebut dihadiri juga Bupati Gresik, H. Fandi Ahmad Yani S.E., Ketua DPW LDII Provinsi Jatim Ir.H. Moch.Amrozi Konawi., MT, Ketua DPD LDII H. Abdul Muiz Zuhri S.E., S.H., M.H, Ketua MUI KH.Mansoer Sodiq M.Ag Ketua Muhammadiyah KH.Taufiqullah A. Ahmady Ketua DMI Zainal Abidin S.Ag M.Fill.I, Kadisnaker Dra. Ninik Asrukin M.M., Kepala Kemenag KH. Markus S.Pd., M.Pd., dan 50 orang undangan.

Ketua DPD LDII Gresik H. Abdul Muiz Zuhri S.E., S.H., M.H, mengatakan dengan mengambil tema ‘Penguatan Organisasi yang Berintegritas Profesional Religius’ mendukung Nawakarsa menuju Gresik baru dengan penguatan organisasi dapat bermanfaat bagi masyarakat dan mempunyai komitmen terhadap setiap kegiatan serta sejalan dengan program kebijakan dari pemerintahan. “Janganlah saling menghujat antara sesama muslim dikarenakan kita semua bersaudara.” kata Ketua DPD LDII.

Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani SE dalam sambutannya menyampaikan, “Terkait 9 program nawakarsa dan setiap kegiatan perlu ada pendampingan dari pemerintah, sehingga program ini bisa berjalan dengan baik,” ucap Gus Yani.

Sementara itu Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto S.H S.I.K M.M. berharap agar, “Lembaga Dakwah Islam Indonesia dapat memberikan kontribusi nyata dan warna pada umumnya, khusunya bidang keagamaan dengan green dakwah yang menyejukan, sebagai penguatan NKRI harga mati,” imbuh mantan Kapolres Ponorogo. (Hari Riswanto)

0

Suara Indonesia News – Surabaya. Forkopimda Jatim yaitu Gubernur Jatim, Pangko Armada II, Pangdam V Brawijaya, Kapolda Jawa timur, Danlanud Juanda TNI AL, Danlanud Muljono TNI AU mendukung Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) untuk melakukan Kongres XXXI di Islamic Center Surabaya dengan baik. Forkompimda Jatim telah menjadi Tuan rumah yang baik dalam pelaksanaan kongres HMI. Baik dalam pengamanan terhadap jalannya Kongres, maupun terhadap penerimaan Mahasiswa HMI dari Sulawesi. Selain itu, Forkopimda Jatim menyiapkan Barak penginapan untuk 1.303 orang anggota HMI.

Di dalam pola pengamanan tersebut, Polda Jatim memberikan dukungan Kongres Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang digelar di Surabaya sempat diwarnai kericuhan. Para peserta kongres bersitegang bahkan sempat terlibat aksi banting kursi dan saling kejar sesama kader HMI.

Terkait penambahan hari Kongres, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menuturkan, kami serahkan kepada panitia, karena panita yang mempunyai mekanismenya. Panitia menambah waktu kongres 1 hari lagi.

“Intinya, Forkopimda Jatim disini Gubernur, Pangdam V Brawijaya, Pangko Armada II, Danlanud Muljono TNI AU dan Polda Jatim mendukung sepenuhnya hingga kongres ini berjalan dengan baik,” tuturnya. Rabu (24/03/2021)

Menurut Kapolda Jatim Irjen Pol Nico, kami melihat sebagian sampai sekarang kongres masih berjalan, saat kongres berjalan ada miss-komunikasi di antara mereka sehingga ada yang membanting kursi, namun kami amankan.

“Ada 6 orang dan sekarang masih dalam pemeriksaan. Semoga kongres ini berjalan aman dan lancar. Polda Jatim yakin HMI bisa menyelesaikan permasalahan didalamnya,” jelasnya

Selain itu, Polda Jatim atas bantuan dari Pemprov Jatim dan TNI membagi mereka ke penginapan milik TNI yang ada di Surabaya.

Irjen Pol Nico menambahkan, Alhamdulillah rombongan bisa mengerti dan turut mengamankan kota Surabaya dari sisi keamanan maupun Covid-19.

“Selanjutnya fokus utama pihak kepolisian adalah mengamankan jalannya sidang, yang hingga pukul 04.00 Wib, masih berlangsung pleno 2 menuju pleno 3. Untuk itu kami melaksanakan pengamanan ini atas permintaan dari panitia dan pemerintah provinsi karena ini aset Jatim,” tegas perwira tinggi Polri ini.

Namun di saat itu, kongres harus diskors karena sempat diwarnai kericuhan, hingga membanting kursi-kursi, saling kejar, bahkan sempat memecahkan salah satu kaca gedung. HMI adalah organisasi yang sudah lama dan mengerti demokrasi. (Hari Riswanto)

0

Suara Indonesia News – Gresik. Adanya permasalahan rusaknya akses jalan desa yang berdampak pada penutupan jalan oleh warga kesamben wetan Kecamatan Driyorejo – Gresik membuat AKP H. M. Zunaedi S.ip yang baru menjabat sebagai Kapolsek Driyorejo berinisiatif untuk duduk bersama dengan Muspika untuk mencari solusi terbaik.

Jalan akses desa yang menghubungkan desa Driyorejo dan desa Kesamben wetan rusak di karenakan banyaknya kendaraan berat yang keluar masuk jalan tersebut yang di dominasi kendaraan milik 14 perusahaan yang ada di wilayah Kesamben wetan.

Atas dasar rusaknya jalan tersebut akhirnya FMPD (Forum Masyarakat Peduli Desa) Kesamben wetan mengadakan koordinasi dengan 14 Perusahaan untuk berpartisipasi memperbaiki jalan karena jalan tersebut selain untuk kepentingan masyarakat banyak juga untuk kepentingan perusahaan.

Inisiatif tersebut di sambut baik oleh Perusahaan dan bersedia untuk berpartisipasi memperbaiki jalan yang di maksud namun belum terselesaikan sepenuhnya sehingga membuat warga sekitar kecewa dan melakukan penutupan akses jalan.

Bertempat di pendopo Kecamatan Driyorejo dilaksanakan mediasi dengan kesepakatan perbaikan jalan. Sebaliknya kepada warga sekitar khususnya warga desa kesamben wetan di mohon untuk bersabar dan berharap tidak ada lagi aksi tutup akses jalan karena jalan merupakan akses umum yang di gunakan oleh masyarakat banyak. Selasa (23/3/2021) siang

Alhasil dalam pertemuan mediasi tersebut membuahkan hasil yang mana di antaranya bahwa pelaksanaan pembangunan pengaspalan akan dilanjutkan dengan menggunakan dana yang ada sambil menunggu pembayaran kekurangan dari perusahaan. Sdr. Gatot (Management PT. Madulingga Raharja) selaku perwakilan perusahaan akan mengkompulir dan mengingatkan management perusahaan sekitar agar memberikan tambahan konstribusi perbaikan jalan demi kelancaran perusahaan dan masyarakat umum. Adapun Muspika Driyorejo akan mendatangi/bersilahturahmi ke perusahaan perusahaan yang belum membayar konstribusi sesuai kesepakatan.

Kapolres gresik AKBP Arief Fitrianto S.H., S.I.K. M.M. melalui Kapolsek Driyorejo AKP H. M. Zunaedi S.ip menyampaikan, “Bahwa setiap permasalahan harus terselesaikan dengan baik tanpa perlu adanya tindakan yang dapat merugikan orang banyak sehingga sitkamtibmas wilayah aman kondusif,” ucap AKP H. M. Zunaedi. (Hari Riswanto)

0

Suara Indonesia News – Jakarta. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) internal SSDDM Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/3/2021).

Rakernis SSDM Polri itu bertajuk ‘Megatrend Indonesia Unggul dari 2020-2045, Bonus Demografi, SDM Unggul dan Menuju 4.0′.

Dalam pengarahannya,Jenderal Sigit menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran SSDM Polri karena bergerak cepat menerapkan program Presisi atau Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan untuk menciptakan SDM yang unggul.

“Apresiasi dan terima kasih atas gerak cepat program Presisi di bidang SSDM menuju SDM unggul,” ungkap Kapolri.

Jenderal Listyo Sigit juga menekankan, karena Indonesia menuju era 4.0, sehingga seluruh aparat Kepolisian harus mampu memanfaatkan teknologi digital dengan baik serta terus menerus meningkatkan kemampuan dalam implementasinya.

“Berbagai tantangan yang dihadapi di lingkungan global, regional dan nasional, SDM Polri harus dikelola dan dikendalikan dengan baik serta mengacu pada arus pembinaan SDM Polri yang berkeunggulan meliputi prinsip integritas, proposional dan partnership,” ujar Jenderal Polisi mantan Kabareskrim Polri itu.

Kapolri menyebut, SDM Polri juga harus memikirkan perasaan dan masa depan dari personel Kepolisian yang sedang bertugas jauh dari Ibu Kota.

“SDM Polri juga harus tahu dan peduli serta memikirkan bagaimana perasaan personel yang jauh dengan SSDM Polri, baik jarak maupun kedekatan personal,” ucap Jenderal Sigit.

Sementara itu, Jenderal Listyo Sigit juga menyambut baik dari inovasi yang dilakukan oleh SSDM Polri dalam menyediakan pelayanan bagi internal Korps Bhayangkara maupun masyarakat.

“Selaku pimpinan Polri sangat apresiasi inovasi yang telah dikembangkan oleh SSDM Polri yang berisi, sistem informasi personil polri, aplikasi e-yankes (pelayanan kesehatan untuk anggota Polri) dan e-Rekpro dapat diakses oleh masyarakat untk digunakan pendaftaran secara online,” pungkas Kapolri Jenderal Sigit. (Hari Riswanto)

0

Suara Indonesia News – Gresik. Pelaksanaan launching Program Kick Off Desa Siap dan Lancip (Layanan Cepat Empatik dan Produktif) Oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Gresik di Balai Desa Lowayu Kec. Dukun – Gresik. Rabu (24/03/2021).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Wabub Dra. Hj. Aminatun habibah M.Pd Waka Polres Gresik KOMPOL Eko iskandar S.H., S.I.K., M.Si, Asisten III Tursilowanto Hariogi, Kadispendukcapil Khusaini, Ketua Komisi I DPRD Gresik H. Jumanto, Muspika Kec.Dukun, Kepala Desa Lowayu, Toga, Tomas, dan kepala Desa se kecamatan Dukun.

Dalam sambutannya Wabup Aminatun Habibah mengucapkan, “Terimakasih terselengarannya salah satu program kerja 99 hari untuk mewujudkan Nawa Karsa antara lain Program Kick Off Desa Siap dan Lancip,” ucap Bu Min.

Kepala Desa Lowayu Berterimakasih telah dipercaya menjadi salah satu Pilot Project Program Kick Off Desa Siap dan Lancip.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto S.H., S.I.K. M.M. melaui Wakapolres KOMPOL Eko Iskandar S.H S.I.K. M.Si. mengatakan, “Kami siap mendukung program Nawa Karsa salah satunya program Kick Off Desa Siap dan Lancip berjalan lancar dan sukses,” kata Wakapolres Gresik. (Hari Riswanto)

0

Suara Indonesia News – Mandau. Bupati Bengkalis Kasmarni membuka Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Pengadaan Barang/Jasa tahun anggaran 2021, di ballroom Hotel Surya, pada Rabu (24/3/2021).

Dalam kesempatannya Bupati menyampaikan,”pedomani Peraturan Presiden nomor 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah, sehingga barang jasa tepat dari setiap anggaran yang dibelanjakan serta dapat diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi dan penyedia,” sebutnya.

Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Riau Agus Salim dan Widyaiswara Ahli Madya Fasilitator LKPP Garnet, sebagai narasumber pada kegiatan tersebut.

Disamping itu Bupati Bengkalis juga mengingatkan kepada seluruh Pengguna Anggaran dan Kuasa Pengguna Anggaran serta Pejabat Pengelola Teknis Kegiatan untuk ekstra hati-hati dalam melaksanakan lelang.

“Karena ini menjadi perhatian khusus bagi penegak hukum, apalagi dengan kondisi keuangan APBD yang mengalami refocusing dampak dari Covid-19 yang belum tahu kapan berakhirnya,” ungkap Kasmarni.

Lebih lanjut, Kepala Daerah Bengkalis juga mengatakan bahwa pengadaan barang/jasa memiliki peran penting dan strategis dalam pelaksanaan pembangunan khususnya peningkatan pelayanan publik serta pengembangan perekonomian nasional dan daerah.

“Sebagai bagian dari pelayanan umum, pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan salah satu aktifitas yang sering mendapatkan sorotan. Namun beberapa tahun terakhir, permasalahan ini mulai berkurang karena diberlakukannya sistem pengadaan secara elektronik,” ujar Bupati.

Masih kata Kasmarni, Pemerintah saat ini sangat serius dalam mewujudkan pelaksanaan pengadaan barang/jasa agar sesuai dengan prinsip-prinsip pengadaan yang efektif, efisien, transparan, bersaing, adil dan akuntabel.

Mantan Camat Pinggir itu juga meminta kepada seluruh kegiatan yang gagal lelang, untuk segera laksanakan kembali.

“Kami tidak mau lagi ada kegiatan yang tidak bisa dilelang dengan berbagai alasan, namun ada beberapa juga yang terkendala karena keterlambatan dokumen, hal seperti ini jangan terulang kembali. Selain itu setiap penanggung jawab kegiatan untuk turun kelapangan meninjau pelaksanaan kegiatannya, ” tegas Bupati. (Mus)

0

Opini Hukum

Oleh : Hamma,S.sy /Advokat/Pengacara/Konsultan hukum

Suara Indonesia News. Kolusi dan nepotisme juga sangat jarang dikumandangkan oleh para ahli hukum meskipun dua istilah tersebut telah merupakan norma undang-undang yang diancam pidana.

Padahal Kolusi dan nepotisme merupakan sarana hukum yang dapat mengefektifkan sekaligus menuntaskan pemberantasan korupsi termasuk pencegahannya dengan ketentuan gratifikasi (Pasal 12B dan 12C UU Nomor 20 Tahun 2001 Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999).

Kolusi adalah permufakatan atau kerja sama secara melawan hukum antarpenyelenggara negara atau antara penyelenggara negara dan pihak lain yang merugikan orang lain, masyarakat dan atau negara. Sedangkan nepotisme adalah setiap perbuatan penyelenggara negara secara melawan hukum yang menguntungkan kepentingan keluarganya dan atau kroninya di atas kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

Kolusi dan nepotisme khusus ditujukan terhadap penyelenggara negara. Penyelenggara negara adalah pejabat negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ancaman sanksi untuk kedua tindak pidana tersebut relatif berat dibandingkan dengan tindak pidana korupsi yang tercantum dalam Pasal 2 dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Setiap penyelenggara negara atau anggota komisi pemeriksa yang melakukan kolusi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 angka 4 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan denda paling sedikit Rp200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp1.000.000.000,- (satu miliar rupiah).

Setiap penyelenggara negara atau anggota komisi pemeriksa yang melakukan nepotisme sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 angka 4 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan denda paling sedikit Rp200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp1.000.000.000,- (satu miliar rupiah).

Hamma,S.sy /Advokat/Pengacara/Konsultan hukum

0

Suara Indonesia News – Jakarta. Menyikapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang baru saja memecat pejabat tinggi Pertamina, karena tidak bisa meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada proyek-proyek Pertamina, terutama terkait proyek pipa yang sebagian besar masih diimpor.

Hal ini mendapat tanggapan dari Apridon Rusadi Wakil Sekretaris Jenderal Koalisi Nasional Relawan Indonesia (KN-RMI) atas pencopotan pejabat teras Pertamina tersebut. Apridon sapaan akrabnya mengapresiasi langkah strategis Presiden Jokowi yang memberikan sangsi atau punishment bagi pejabat Pertamina tersebut.

“Pemecatan pejabat tinggi Pertamina ini sudah benar, mengingat masih ada pejabat BUMN yang berfikir kepentingan sesaat dengan melakukan impor bahan dari luar negeri. Dimana kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat Rakornas BPPT 2021, Selasa (09/03/2021), pejabat tinggi itu dipecat Presiden langsung,” terang Apridon kepada wartawan senior Syafrudin Budiman SIP, Rabu (23/03/2021).

KN-RMI sebagai wadah organisasi Relawan Jokowi-Amin pada Pilpres 2019 lalu ini menambahkan, selain perihal pipa impor, ada juga perihal pengadaan kapal di Pertamina. Dimana pengadaan kapal tanker perusahaan plat merah ini juga impor dan diduga tidak transparan.

Terkait kasus pipa impor dan kapal impor, Apridon meminta Pak Menko Maritim dan Menko Perekonomian lewat Meneg BUMN mengganti posisi Mulyono selaku Direktur Logistik dan Infrastruktur. Diharapkan nantinya pejabat yang tak beres, bisa diganti dengan yang lebih nasionalis cinta produk Indonesia dan lebih professional.

“Kami KN-RMI mendesak Pemerintah melalui Erick Thohir Meneg BUMN akan mencopot Mulyono selaku Direktur Logistik dan Infrastruktur. Masih banyak generasi muda di BUMN yang lebih nasionalis dan mencintai produk dalam negeri,” tegas Apridon yang juga mantan Aktivis DPP IMM Periode 2014-2016 ini.

Sebelumnya, kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat Rakornas BPPT 2021, Selasa (09/03/2021),

“Pertamina itu ngawurnya minta ampun. Masih saja impor pipa padahal bisa dibuat di Indonesia. Bagaimana itu?” ujar Menteri asal Sumatera Utara ini.

Namun, karena etika Luhut enggan menyebutkan siapakah pejabat yang dimaksud.

Ahok Tidak Mengetahui Pejabat Pertamina Yang Dipecat

Menanggapi hal ini, Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pun angkat suara, meski dirinya pun enggan menyebutkan siapakah pejabat yang dimaksud.

Namun ketika ditanya apakah ini terkait proyek kilang Pertamina yang kini sedang gencar digarap Pertamina, dirinya mengatakan, “mungkin”.

Seperti diketahui, sejak awal Februari 2021, Pertamina juga mengalami beberapa pergantian jajaran direksi, termasuk di Subholding perseroan.

Pada 5 Februari 2021, pemerintah melalui Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Pertamina melakukan perubahan susunan Anggota Dewan Komisaris dan Direksi PT Pertamina (Persero).

Pahala Nugraha Mansyuri ditetapkan menjadi Wakil Komisaris Utama sejak 3 Februari 2021 dan M. Erry Sugiharto mendapat kepercayaan sebagai Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) terhitung mulai tanggal 5 Februari 2021.

Pahala menggantikan Budi Gunadi Sadikin yang telah menjabat Menteri Kesehatan RI. Sementara Erry Sugiharto menggantikan Koeshartanto.

Selain itu, pada 15 Februari 2021 Pertamina juga mengganti sejumlah direksi Subholding Pertamina dan Anak Usahanya. Berikut manajemen Subholding dan Anak Usaha Pertamina yang baru:

Jajaran Dewan Direksi manajemen Subholding PT. Pertamina

Direktur Utama, Nicke Widyawati

Direktur Penunjang Bisnis, M. Haryo Yunianto

Direktur Keuangan, Emma Sri Martini

Direktur Sumber Daya Manusia, M. Erry Sugiharto

Direktur Logistik & Infrastruktur, Mulyono

Direktur Strategi, Portofolio, dan Pengembangan Usaha, Iman Rachman

Refinery & Petrochemical Subholding (PT Kilang Pertamina Internasional):

Direktur Utama Djoko Priyono

Direktur Operasi Yulian Dekri

Power & NRE Subholding (PT Pertamina Power Indonesia):

Direktur Utama Dannif Danusaputro

Direktur Perencanaan Strategis dan Pengembangan Bisnis Said Reza Pahlevy

Direktur Keuangan Iman Hilmansyah

PT Pertamina Geothermal Energi:

Direktur Utama Ahmad Yuniarto

Direktur Keuangan Nelwin Aldriansyah

PT Pertamina Drilling Services Indonesia:

Direktur Keuangan Desiantien.

Penulis: RB. Syafrudin Budiman SIP