0

Suara Indonesia News – Tanjung Pinang Kepri. Gerak cepat Polsek Tanjungpinang Timur, Polres Tanjungpinang dalam rangka mendukung dan melaksanakan program pemerintah dalam melandaikan kurva dan memutus penyebaran wabah Covid-19 patut diacungi jempol, bagaimana tidak hampir seluruh personil Polsek Tanjungpinang Timur yang dipimpin langsung Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin dilibatkan dalam pembuatan dan pembentukan Pos Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang berada di Perumahan Kijang Kencana 3, RT.04/RW.09 Kelurahan Pinang Kencana, Tanjungpinang Timur.

Pada hari Rabu (17/02/21) dari pagi hingga siang terlihat Personil Polsek Tanjungpinang Timur bahu membahu bersama unsur Kelurahan, tenaga medis serta Ketua RT dan RW bekerja keras dalam rangka membuat dan melengkapi semua fasilitas yang dibutuhkan dalam penyelesaian pembuatan pos tersebut karena pos PPKM Mikro ini juga dilengkapi dengan alat-alat Protokol Kesehatan berupa tempat cuci angan, Termogen, Hand Sanitizer, APD, Masker serta mobil Ambulance.

Dalam pengoperasiannya, Pos PPKM Mikro akan diawaki oleh tenaga relawan yang terdiri dari Tenaga Kesehatan 4 orang, Personil Polri 2 orang serta Anggota Posko 2 orang, tim yang mengawaki pos ini dimaksudkan untuk dapat bersiaga penuh dalam rangka melaksanakan pengecekan terhadap setiap warga masyarakat yang memasuki komplek perumahan Kijang Kencana 3, Kelurahan Pinang Kencana, Tanjungpinang Timur.

Kapolres Tanjungpinang AKBP FERNANDO, S.H, S.IK melalui Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP FIRUDDIN menyampaikan Pos ini akan segera difungsikan sehingga dapat meminimalisir dan menekan angka penyebaran wabah Covid
-19 di wilayah Polsek Tanjungpinang Timur dan Kota Tanjungpinang pada umumnya, dimana program ini juga merupakan program pemerintah pusat yang harus segera direalisasikan karena dinilai mampu untuk mengurangi dan menekan laju penyebaran wabah Covid-19.

“Diharapkan juga dengan kehadiran Pos yang dilengkapi dengan tim relawan ini membuat warga sekitar menjadi nyaman dan tidak merasa was-was akan kehadiran orang orang yang sudah terpapar Covid 19 sehingga dapat melaksanakan aktivitas sehari-hari ataupun lebih produktif”, tutup Kapolsek. (Humas Polres TPI – OBET)

0
Foto Ilustrasi

Suara Indonesia News – Aceh Tenggara. Mery Cujata seorang ibu rumah tangga, warga Desa Rikit Bur, Kecamatan Bukit Tusam, melaporkan suaminya ke mapolres Aceh Tenggara, Rabu (17/2/21) pukul 19:47 waktu setempat.

Laporan Mery Cujata, dengan Nomor:  LP/B/38/II/2021/ RES Aceh Tenggara, terkait Kekerasan Dalam RumahTangga (KDRT) yang menimpa dirinya Selasa (16/2/21) oleh suaminya Zuhriansyah Asmainov.

Menurut keterang Julkipli pamannya, menjelaskan kepada Suara Indonesia News, Kekerasa Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang menimpa Mery Cujata, ini yang kedua kalinya, yang pertama terjadi pada 13 Oktober 2016, lalu bahkan sudah ada upaya damai secara adat desa sesuai Qanun Aceh Nomor: 09 tahun 2008 pasal 13.

Hasil dari damai secara adat desa, Zuriansyah Asmainov, terlapor sudah sepakat untuk membayar denda 5 Mayam  Emas London,  dan apabila ia melanggar kesepakata itu dirinya siap di laporkan dan di penjarakan, jelas julkipli.

Lanjut Julkipli, pada Selasa (16/2/21) Kekerasan KDART terhadap Mery Cujata terulang kembali, Mery Cujata dipukul suaminya, serta diseret dengan keadaan Mery tidak pakai baju sehelai pun dan mau dipotong lehernya oleh suaminya.

Bahkan kami sudah sabar dan berupaya untuk di selesaikan kembali dengan adat desa, namun si pelaku dan keluarganya tiada mau mereka tidak mengindahkan adat Desa tersebut.

Ditempat terpisah, Kepala Desa Rikit Bur, Sukri Karim, membenarkan kejadian tersebut, “kami beserta perangkat desa rikitbur sudah mengadakan musyawarah terkait KDRT yang menimpa Mery  Cujata, pada Rabu (17/2/21) dirumah kepala desa.

Dari hasil berita musyawarah desa, kami kepala desa bersama perangkat desa serta keluarga korban, tidak medapatkan penyelesaian, maka dari itu kami tidak ada menaruh rasa keberatan untuk menempuh dengan jalur hukum undang -undang yang berlaku, ujar Kepala Desa Rikit Bur. (Yusuf)

0

Suara Indonesia News – Kuningan. Staf Ahli Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Bidang Ideologi Dan Konstitusi Irjen Pol. Dr. Agung Makbul, Drs., S.H., M.H. mengapresiasi Pemkab Kuningan dalam Percepatan Progres Pembangunan Waduk Kuningan.

Hal tersebut disampaikan dalam acara kunjungannya stap ahli Menko polhukam ke Kabupaten Kuningan dalam rangka mendengar secara langsung progres Pembangunan Strategis Nasional Waduk Cileuweung, di ruang rapat Linggajati, Setda Kabupaten Kuningan Rabu 17/2 2021.

Dalam kunjungan tersebut, turut hadir, Bidang Ketahanan Nasional Marsda TNI Achmad , Staf Ahli Menko Polhukam Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman Laksda TNI Yusup, S.E., M.M, dan Staf Ahli Menko Polhukam Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Asmarni, S.E., M.M.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., mewakili Bupati kuningan, menyampaikan, Pembangunan Bendungan Kuningan merupakan Proyek Strategis Nasional merupakan wujud nyata agenda Pemerintah. ujarnya.

lebih lanjut Sekda menyampaikan, untuk menunjang kegiatan pembangunan bendungan tentunya diperlukan kegiatan pengadaan tanah, dan akibat adanya kegiatan pengadaan tanah tersebut cenderung menimbulkan dampak sosial masyarakat di lokasi kegiatan. paparanya.

“Dari tingkat keberhasilan 100% pembangunan fisik, sudah 97% sisi pengembalian tanah dapat diselesaikan, sehingga sisa 3% masih terdapat beberapa kendala. dan Untuk kendala tersebut Insyaallah sudah ada tiitk temu, Kita optimis sesuai dari harapan kita semua waduk ini akan diisi air mulai bulan Juli mendatang, ujar Sekda.

Dalam Sambutanya, Staf Ahli Menko Polhukam Bidang Ideologi Dan Konstitusi Irjen Pol Dr. Agung Makbul, dan Drs., S.H., M.H memberikan paparan bahwa, untuk mengetahui secara jelas yang menjadi fokus dengan ketahanan nasional sumber daya alam salah satunya yaitu Bendungan Kuningan, hasil outputnya akan dilaporkan kepada Menkopolhukam dan akan dibahas pada rapat kabinet. ujarnya.

Lebih lanjut Agung menyampaikan, “Di Jawa Barat dibangun 7 bendungan untuk mendukung ketahanan air dan irigasi, dan salah satu bendungannya ada di Kabupaten Kuningan. Dalam kunjungan ke Kabupaten Kuningan kali ini kami juga akan menengok langsung ke lapangan” tuturnya.

Lebih lanjut staf ahli trsebut menyampaikan, di bandingkan dengan projek bendungan yang serupa di Indonesia memerlukan waktu cukup lama, bahkan ada sampai dengan puluhan tahun baru dapat terselesaikan, tetapi untuk di Kabupaten Kuningan ini termasuk cepat, dengan waktu 7 tahun progres proyek pembangunan strategis ini sudah mencapai 97% yang di harapkan di tahun ini dapat terselesaikan semuanya. dan kami mengapresiasi kinerja pemkab Kuningan ujarnya.

Sementara itu, Marni Asmarni, S.E., M.M. staf Ahli Menko Polhukam Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup menyampaikan bahwa, untuk meningkatkan nilai tambah dari Sumber daya alam pemerintah harus fokus untuk membangun insfratuktur, termasuk mikro tanah yang merupakan insfrastuktur pelaksanaan pembangunan bendungan imigrasi.

“Dan untuk tahun 2014-2020 bendungan baru yang dibangun oleh pemerintah berjumlah 18 bendungan dan belum selesai secara sempurna, kemudian akan berlanjut sebanyak 16 bendungan baru di seluruh indonesia. Ini adalah salah satu usaha kita dalam menjadikan bangsa kita untuk bergulat di dalam bidang pangan.” ujarnya.

Hadir dalam acara tersebut Kasat Non Vertical Tertentu Pembangunan Bendungan BBWS Cimanuk Cisanggarung I Ketut Kariharta, Kepala BPN Kuningan Sismanto. A.Ptnh, M.Si. , Kepala Dinas PUTR H. Ridwan Setiawan, SH., M.Si , Kepala Dinas Perumahan KPP Ir. Putu  Bagiasna, MT, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Wawan Setiawan, S.Hut., MT., Kepala Satpol PP Drs. Agus Basuki, M.Si , Kepala Dinas  Komunikasi dan Informatika Dr. Wahyu Hidayah, M.Si., Kepala Dinas Dukcapil Drs. Yudi Nugraha, M.Pd, Camat Cibereum Drs. Pulung Sugandi, serta Kepala Desa Kawungsari Kusto, S.Pd. SD.

Dan rencananya kegiatan kunjungan kerja Staf Ahli Kemenko Polhukam tersebut akan dilanjutkan kembali besok pagi kamis 18/2 langsung ke lokasi progress pembangunan Waduk Kuningan. (Sep)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Sebanyak 357 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi 2019 di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menerima surat keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag.

Penyerahan SK pengangkatan tersebut berlangsung di Aula Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jalan Sunan Muria, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu (17/2/2021).

Imron mengatakan, pada 2019 Pemerintah Kabupaten Cirebon melakukan perekrutan PPPK. Pengangkatan tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah No 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Imron meminta, tenaga eks honorer yang baru diangkat ini harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan berkontribusi positif untuk bangkit dari pandemi Covid-19.

“Diminta berinovasi, harus bisa memberikan solusi. Meskipun pandemi, harus bisa menerapkan terbaik,” kata Imron.

Dari 357 pegawai PPPK, 196 merupakan tenaga pendidik (Dinas Pendidikan), 104 penyuluh pertanian (Dinas Pertanian), 52 tenaga kesehatan (Dinas Kesehatan), 2 tenaga kesehatan (RSUD Waled), dan 3 tenaga kesehatan (RSUD Arjawinangun).

Imron mengatakan, setiap tahunnya kinerja ratusan PPPK ini akan dievaluasi dan akan kembali diperpanjang kontraknya bila bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

“Kalau tidak sesuai, tidak akan kami perpanjang, sebab masih banyak tenaga honorer yang punya kesempatan. Ada 11 ribu lebih orang,” katanya.

Raswid (54 tahun), tenaga penyuluh dari Dinas Pertanian baru saja diangkat menjadi PPPK selama 12 tahun menjadi tenaga honorer di Kementerian Pertanian.

Dengan adanya pengangkatan itu, Raswid mengaku bisa bernafas lega lantaran adanya peningkatan jumlah gaji yang didapatkan. Berbeda dengan saat menjadi tenaga honorer.

“Alhamdulillah ada perubahan, meskipun cuma bisa menikmati tiga tahun saja, soalnya tiga tahun lagi pensiun,” katanya. (Hatta)

 

 

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Maulana ketua umum LSM AMPAR menyampaikan ucapan selamat atas di raihnya penghargaan predikat A atau Pelayanan Prima dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI, Selasa (16/2/2021). Penghargaan tersebut diberikan Menteri PANRB RI, Tjahjo Kumolo, kepada Kapolresta Cirebon.

Menurut nya dengan Polresta Cirebon berpredikat A atau pelayanan prima dari kementerian pemberdayagunaan aparatur negara dan reformasi Birokrasi ( PAN RB RI ) berharap kedepannya kita dapat bermitra lebih erat lagi, kami sebagai pelaku sosial kontrol jelas sangat membutuhkan penegak hukum yang benar-benar bekerja demi tegaknya keadilan dan bekerja untuk ibadah.

Agar segala bentuk ketidak Adilan dan perilaku yang melawan hukum dapat di tindak tegas, serta dapat menimbulkan rasa aman di tengah masyarakat. Turn back crime moto dari penegak hukum tentu nya membutuhkan mitra pengawasan di lapangan agar dapat maksimal dan diketahui sejak dini di tangani secara maksimal oleh penegak hukum. Kami siap menjadi mitra polri dalam aktivitas kontrol sosial dan menjadi jembatan antara masyarakat dengan POLRI. (Sendi)

 

0

Suara Indonesia News – Kota Tebingtinggi. Walikota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM., menandatangani serah terima pengelolaan pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Tahun 2020 yang merupakan bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pusat, Rabu (17/02-2021), di Ruang Kerja Lantai IV Gedung Balai Kota Tebingtinggi.

Turut hadir diantaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tebingtinggi Hj Rusmiyati Harahap, Kadis Kominfo Dedi P Siagian dan Kepala Balai Pra Sarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara Kementerian PUPR Syafriel Tamsier.

Walikota Tebingtinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM mengatakan bahwa di Sumatera Utara ada 3 Kabupaten/Kota yang menerima bantuan IPLT dari pemerintah pusat di antarnya kota Medan, Kabupaten Dairi dan Kota Tebingtinggi.

“Kami berterimakasih kepada Kementerian PUPR, bahwa ini merupakan bantuan dari pemerintah pusat kepada pemerintah Kota Tebingtinggi yang dianggap sebagai sebuah kota yang harus memberikan fasilitas layanan sanitasi yang baik kepada masyarakat. Khususnya dari Balai Pra Sarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara,” ujar Walikota.

Dengan adanya IPLT ini, diharapkan tidak ada lagi warga kotaTebing Tinggi membuang air besar sembarangan atau sanitasi dialirkan buang ke sungai atau ke badan air lain, maka semua harus diolah dikirimkan ke IPLT yang ada untuk diproses sesuai dengan standar kesehatan. “Diharapkan UPT yang ada di Dinas PUPR memelihara, merawat dan mengoperasionalkan sebaik-baiknya, jangan sampai ada kesan kumuh, kotor dan tidak terawat”

Pada kesempatan itu, Walikota juga berharap bahwa program-program pembangunan lainnya masih akan terus berlanjut di kota Tebingtinggi. “Saya mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kepala Balai Pra Sarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara Kementerian PUPR, termasuk mungkin Program Kotaku yang masih kita lanjutkan, Kota Kumuh dan program lainnya yang mungkin bisa kita bantu”, ujar Walikota.

Dan kepada Dinas PUPR kota Tebingtinggi selaku pengelola IPLT, Walikota berpesan, pertama pergunakanlah dengan sebaik-baiknya dan pertanggungjawabkan “Tolong dijaga IPLT yang sudah ada dengan sebaik-baiknya jangan sampai ada yang rusak atau hilang,” pesan Walikota. (Julian)

0

Suara Indonesia News – Jakarta. Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang keputusan/ketetapan atas Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP), di Gedung MK, Jakarta, Rabu (17/02/2021)

Perkara Gugatan Pasangan Helmi Umar muksin dan La Ode Arfan (Hello) tidak dapat diterima karena tidak memiliki kedudukan hukum dan tak memenuhi ambang batas selisih perolehan suara yang diatur dalam peraturan Mahkama Konstitusi 158 tahun 2015

Bahka dalam Pembacaan Hakim Konstitusi RI Dr. Wahiduddin Adams, S.H., M.A bahwa Mahkamah Konstitusi berpendapat, dalil dan alat bukti para pemohon tidak cukup memberikan keyakinan kepada majelis hakim untuk menyimpangi ketentuan soal ambang batas dan meneruskan ke pokok perkara dan pembuktian.

Untuk itu, sengketa pilkada kabupaten Halmahera Selatan berdasarkan seluruh uraian pertimbangan hukum, maka mahkama berpendapat terhadap permohonan akuo tidak terdapat alasan untuk menyimpangi hasil putusan KPU Kabupaten Halmahera selatan

Setelah Mendengarkan putusan Mahkama Konstitusi, pasanagn calon dengan peraih suara terbanyak yakni Hi usman sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba langsung sujud sukur.

Setelah sujud sukur dan doa bersama, Hi Usman Siddik menghimbau kepada seluruh masyarakat Halmahera selatan agar tetap menjaga kamtibmas.

“Kemenangan ini adalah kemenangan masyarakat Halsel, untuk itu mari jaga keamanan dan kebersamaan untuk Halsel yang lebih baik,” Himbau Hi Usman Sidik. (Sam)

0

Suara Indonesia News – Kota Cirebon. Ayoo..pakai masker ya.. bapak-bapak dan ibu-ibu saudaraku sekalian” himbauan melalui TOA dari Panit 1 binmas Polsek Seltim Iptu Christina. Menarik perhatian warga. Pasalnya hari ini Polsek Seltim dan Kelurahan Pekalipan melaksanakan Giat Himbauan dan Sosialisasi Terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan Ops Yustisi di Wilayah Hukum Polsek Selatan Timur, Rabu (17/02-2021).

Sesuai Instruksi Presiden Nomor : 06 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Hadir dalam kegiatan tersebut Lurah Pekalipan Dewi Fitriani, S.STp., Panit 1 Binmas Iptu Christina, Panit 2 Binmas Aiptu Andi Sugiandi, Kanit Provost Aiptu Didi Suandi Lurah Pulasaren, Anggota Polsek Seltim 5 Personil, Bhabinkamtibmas & Babhinsa kelurahan Pekalipan dan Satgas Covid 19 sebanyak 5 Personil.

Dijelaskan oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH., SIK., MH., melalui Kapolsek Cirebon Selatan Timur Kompol Drs. Didi Suwardi “Operasi Yustisi  mobile diwilayah hukum Polsek Cirebon Selatan Timur dengan penegakan disiplin terhadap warga masyarakat yang tidak memakai atau menggunakan masker pada saat beraktifitas diluar atau pada saat keluar rumah,” ungkapnya.

“Lokasinya Wilayah Hukum Polsek Cirebon Selatan Timur, Jalan Kepatihan ,Jalan Pulasaren, Jalan kanoman Kecamatan Pekalipan,” tandas Kompol Drs. Didi Suwardi.

Hasil dari giat Ops yustisi tersebut, Teguran sebanyak 40 orang yang mana, rata-rata tidak memakai masker dengan baik juga benar, serta dalam ops yustisi juga pembagian masker sebanyak 40 pcs., imbuh Kasubbag Humas.

Selain itu juga ops yustisi Melakukan Edukasi / Sosialisasi terhadap warga masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan yakni membiasakan menjaga pola hidup bersih dan sehat dgn menerapkan 5 M, jelas Iptu Ngatidja, SH., MH. (Hatta)