0

Suara Indonesia News – Jakarta. Bareskrim Polri resmi menghentikan kasus dugaan penyerangan Laskar FPI kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Dengan begitu, seluruh penyidikan perkara tersebut dan status tersangka pada enam Laskar FPI tersebut sudah tidak berlaku di mata hukum.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, penghentian kasus ini sebagaimana tertuang dalam Pasal 109 KUHP karena tersangka sudah meninggal dunia.

“Kasus penyerangan di Tol Jakarta-Cikampek dihentikan. Dengan begitu, penyidikan serta status tersangka sudah gugur,” kata Irjen Pol Argo dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (4/3/2021).

Disisi lain, terkait dengan kasus ini, kata Argo, aparat kepolisian sudah menerbitkan Laporan Polisi (LP) soal dugaan adanya Unlawful Killing di kasus penyerangan Laskar FPI tersebut.

Saat ini, Irjen Pol Argo menyebut, ada tiga polisi dari jajaran Polda Metro Jaya yang sudah berstatus terlapor. Hal itu sebagaimana dengan instruksi Kapolri untuk menjalankan rekomendasi dan temuan dari Komnas HAM soal perkara ini.

“Rekomendasi dan temuan Komnas HAM, kami sudah jalankan. Saat ini masih terus berproses,” pungkas Irjen Pol Argo. (Hari R)

 

0

Suara Indonesia News – Gresik. Pasar rakyat atau pasar tradisional menjadi target edukasi dan pendisiplinan protokol kesehatan guna memutus penyebaran virus corona atau Covid-19. Salah satu pasar rakyat yang menjadi sasaran tersebut adalah Pasar Rakyat Desa Duduksampean Kecamatan Duduksampean di Kabupaten Gresik. Kamis (4/03/2021).

Personil Polsek Duduksampean bersama anggota Koramil dan Satpol PP akan semakin masif melaksanakan giat operasi yustisi dan terus menyampaikan himbauan pendisiplinan protokol kesehatan atau prokes.

Selain itu, juga  melakukan pembagian masker untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 kepada masyarakat.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto,S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Duduk Sampeyan AKP Nur Sugeng Ap S.H mengungkapkan, upaya pendisiplinan dilakukan dengan menghimbau masyarakat, para pengunjung serta pedagang di pasar, agar selalu disiplin menerapkan prokes untuk memutus penyebaran Covid-19.

“Warga kami himbau selalu mencuci tangan dengan sabun di air mengalir atau hand sanitizer, sebelum dan sesudah beraktivitas,”

Kemudian, menggunakan masker dan menjaga jarak (physical distancing dan sosial distancing) tetap berlaku.

Disamping memberikan himbauan disiplin prokes, anggota juga melakukan pembagian masker serta patroli di kawasan pasar guna mewujudkan Kamtibmas yang kondusif, memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di pusat perbelanjaan.

Personel Polsek Duduksampean akan selalu memberikan edukasi disiplin prokes kepada semua lapisan masyarakat.

Juga pendekatan persuasif hingga penegakan hukum kepada masyarakat yang tidak mengindahkan Protokol Kesehatan.

AKP Nur Sugeng Ap. S.H juga berpesan agar masyarakat melaksanakan 5 M, yaitu Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas merupakan kunci untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Para pengunjung maupun pedagang selalu diharapkan disiplin saat mengunjungi Pasar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.” Imbuhnya. (Hari R)

0

Suara Indonesia News – Cirebon. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Cirebon sambangi Sekretariatan LSM – Gempar Peduli Rakyat Indonesia DPC. Kab Cirebon , pada rabu kemarin (3/3/2021). Maksud dari kunjangan itu, sebagai upaya cek keberadaan kantor lembaga tersebut. Hingga penyerahan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) kepada Ketua LSM GPRI.

Kunjungan tersebut dihadiri langsung oleh Kabid Ormas, Komsiya, yang didampingi Kabid Ketahanan Bangsa, Ade Kandar beserta Staff Pegawai. Dalam kesempatan ini, Komsiya menuturkan, berbagai macam Organisasi Kemasyarakatan di Kabupaten Cirebon yang ada dan terbentuk sampai saat ini berjumlah kurang lebih 324 Orkemas, namun dari jumlah tersebut hanya 13 SKT yang masih berlaku. Ormas SK Menkumham yaitu ada 90 dan Ormas SKT yang telah habis berjumlah  221. “ Ormas yang ada di Kabupaten Cirebon diharapkan untuk melakukan penertiban administrasi ke Badan Kesbangpol dengan mendaftarkan keberadaannya. Sehingga kami dari Pemerintah Kabupaten dapat memantau baik kantor sekretariatannya maupun para pengurus dan anggotanya”, Paparnya.

Ditempat yang sama, Ketua LSM GPRI DPC. Kab. Cirebon, Tursija megungkapkan rasa senang karena lembaganya sudah resmi terdata oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. ” Rasa syukur kami ucapkan. karena lembaga kami ini sudah sah terdaftar. Dengan demikian, GPRI Dewan Perwakilan Cabang Kabupaten Cirebon siap menampung aspirasi rakyat dan menjadi mitra pemerintah yang baik dalam pembangunan sehingga lebih maju dan berpotensi menaikan kesejatraan rakyat.” Ungkapnya.

Lebih lanjut, Tursija mengingatkan kepada seluruh anggota harus selalu perhatikan AD /ART lembaga agar tidak salah jalan dilapangan, apalagi melakukan tindakan diluar jalur yang melawan hukum. “Saya minta kepada semua anggota agar bisa jadi panutan bagi ormas-ormas lain,” Kata dia.

Dirinya juga berharap, untuk para anggota, agar oraganisasi yang dia pimpin ini dapat di jadikan sebagai perwujudan dari berlangsungnya masyarakat sipil yang berfungsi menjembatani, memperjuangkan, dan membela kepentingan rakyat dari dominasi kepentingan modal dan politik. “Mari kita bersama-sama, gaungkan LSM ini dengan gerakan sesuai aturan. Dengan pengabdian terhadap rakyat,” Pungkasnya. (Rinaldi)

0

Suara Indonesia News – Aceh Singkil. Amine Abid, Direktur Eksekutif Murban Energi, investor asal Uni Emirat Arab (UEA) melakukan survei lokasi investasi sektor pariwisata di gugusan Kepulauan Banyak, Aceh Singkil, Rabu (3/3/2021).

Ia berkunjung ke Kepulauan Banyak bersama ditemani Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid dan tim Provinsi Aceh dengan naik kapal cepat milik Dinas Perhubungan setempat.

Dari sekitar 57 pulau di Kepulauan Banyak yang ditawarkan menjadi lokasi investasi, Amien mengincar lima pulau yang disurveinya pada kedatangan keduanya tersebut.

Masing-masing adalah Pulau Balai, Ujung Batu, Pulau Orongan, Pulau Balong, dan Pulau Tambarat.

Pulau tersebut masuk dalam sektor satu dan dua rencana investasi sektor pariwisata yang ditawarkan ke UEA di Kepulauan Banyak.

Saat kedatangan pertama Desember 2020 lalu, Amien telah melakukan survei ke sektor tiga rencana invesatasi, yaitu Ujung Lolok, Sarang Gantung, dan Pulau Pinang.

“Investor meninjau area yang dipilihnya. Area sebelumnya sudah disurvei pada kedatangan pertama,” kata Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Aceh Singkil, Edy Hartono.

Amien datang ke Aceh Singkil menggunakan pesawat jet carteran dan turun di Bandara Syekh Hamzah Fansuri di kawasan Kampung Baru, Singkil Utara.

Kemudian melanjutkan perjalanan naik kapal cepat ke Kepulauan Banyak. Hujan deras serta ombak besar yang terus menggelora, tak jadi penghalang.

Amine Abid yang merupakan Direktur Eksekutif Murban Energi Uni Emirat Arab (UEA), sebelumnya sudah berkunjung ke Kepulauan Banyak pada 22 Desember 2020.

Usai kunjungan itu, sempat tersiar kabar batal melakukan invesatasi di Kepulauan Banyak. Akan tetapi, ia ternyata kembali datang.

Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid sebelumnya menyatakan, pihaknya sangat terbuka terhadap investor. Hal itu sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Salomo)

0

Suara Indonesia News – Kota Cirebon. Gaktibplin Pemeriksaan Senpi (Senjata Api) Dinas Personil Polres Cirebon Kota, dalam rangka  penanggulangan penyebaran  virus corona – COVID 19, giat Gaktibplin tersebut dengan protokol kesehatan dan diterapkan Physical dan Social distancing,

Pemeriksaaan dipimpin langsung  Kabag Sumda Polres Cirebon Kota Kompol  Jufrini, SH., didampingi Iptu Sukirno, SH., Kasi Propam Polres Cirebon Kota Iptu Saepudin Adimara, SH., Kasiwas Polres Cirebon Kota, Ipda Rosidi Paur Bankum Bag Sumda Polres Cirebon Kota dan Anggota Sie Propam Polres Cirebon Kota sebanyak 10 Personil. Penanggung jawab Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH., SIK., MH., di mako Polres Ciko, Kamis (04/03-2021).

Ditempat terpisah Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH., SIK., MH., melalui Kasi Propam Polres Ciko menyampaikan, ” Pemeriksaan ini sifatnya pengawasan dan pengendalian. Tujuan yang utama adalah mengantisipasi (terjadinya) penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh anggota Polri, khususnya anggota Polres Cirebon Kota Polda Jawa Barat,” ucap pria kelahiran Banjarnegara Jateng ini.

Lanjutnya “Hasil kegiatan pemeriksaan Senpi dinas  dari 23 Personel yang dipinjam pakaikan kepada Personel Polres Cirebon Kota ditemukan 8 (delapan) Personel yang tidak memenuhi syarat  karena tidak lulus ujian Psikotes. sehingga untuk sementara waktu senpinya di tarik dan di gudangkan. Pemeriksaan pemegang senpi pada hari ini juga dilaksanakan Polsek jajaran Polres Ciko ,” kata Iptu Sukirno, SH., Kasi Propam Polres Ciko.

Tambah Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota “untuk anggota yang tidak lulus psikotes selanjutnya diwajibkan untuk mengikuti ujian psikotes yang diadakan oleh psikologi Polda Jawa Barat dan selain itu juga ditemukan adanya senpi yang kotor dalam hal ini anggota yang bersangkutan diberikan sanksi teguran dan segera membersihkan daripada senpi yang dipegangnya,” tegas Iptu Ngatidja, SH., MH. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Kota Cirebon. Sebanyak tujuh rumah warga tersapuh bencana angin puting beliung diwilayah RT/RW 09/06 Cangkol Selatan Kelurahan Lemahwungkuk Kota Cirebon yang terjadi pada pukul 16.15 WIB. Rabu petang (03/03/2021).

Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH., S.IK., MH., melalui Kapolsek Lemahwungkuk Polres Ciko mengatakan, kronologis kejadian kalau menurut keterangan saksi  Didi Sumarna (40), terjadi pada pukul 16.15 WIB. Ketika itu melihat gumpalan awan tebal berada di tengah Laut daerah Cangkol Selatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Jelasnya.

Kemudian gumpalan awan tersebut membentuk putaran angin puting beliung berwarna hitam pekat yang bergerak kedaratan Pantai Cangkol Selatan.

“Tidak lama kemudian gumpalan angin puting beliung tersebut menuju kerumah-rumah penduduk disekitar Pantai tepatnya di RW 06 dan RW 07 Cangkol Selatan, sehingga mengakibatkan kerusakan atap  rumah warga yang diterjang angin puting beliung,” kata Iptu Muhyidin, SH, MH.

Akibat angin puting beliung rumah yang rusak di antaranya di RW 06 Kampung  Cangkol Selatan, milik Sarna, Wandi, Kurnia, Lili, Sani. Kemudian di RW 07 Kampung Kesunean Utara rumah  Didi Suhadi dan Ade Sufendi.

“Kejadian tersebut sudah ditangani  BPBD Kota Cirebon serta Dinas terkait guna mengecek dan mengevakuasi warga masyarakat yang rumahnya diterjang angin puting beliung,” ujarnya.

Dengan adanya bencana angin putiung beliung yang menerjang rumah warga.  Muspika Kecamatan Lemahwungkuk langsung mendatangi kelokasi untuk memberikan bantuan sembako serta kebutuhan para korban yang diperlukan.

Yang hadir Adam Wallesa, S.STP., MSi., selaku camat Lemahwungkuk, Iptu Muhyidin, SH., MH., selaku Kapolsek Lemahwungkuk, Kapten Inf. M. Ridwan Selaku Danramil Lemahwungkuk, Aji Suhaji selaku TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan), Bripka Otih Nandang anggota Sabhara,  Dedy selaku Karang Taruna,  Sahrul Selaku Ketua LPM.,  RT 05 Kesunean utara  Hermawan,  Dadan Muh. Ramdan selaku Manager pusdalops BPBD dan 3 orang Anggota, jelas Iptu Ngatidja, SH., MH., Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Surabaya. Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta, didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim menjalin Silaturahmi serta koordinasi dan audiensi dengan PT. PLN Jatim, yang dilaksanakan di Lobby Tribrata lantai 2 Mapolda Jatim, Kamis (4/3/2021) pagi.

Kapolda menyebutkan, bahwa silaturahmi dan audiensi bersama PT. PLN Jatim ini sangat penting dan perlu dilakukan.

Kami Polda Jawa Timur melakukan koordinasi dengan PLN. Tugas polisi menjaga keamanan, ketertiban dan memelihara serta melakukan penindakan hukum agar timbul keamanan dan ketertiban serta menunjang kegiatan ekonomi.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan PLN, koordinasi ini sangat penting guna menunjang berlangsungnya ekonomi masyarakat. Serta menjaga keamanan, ketertiban dan pemeliharaan,” kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, Kamis (4/3/2021) pagi.

Kegiatan PLN ini perlu dukungan semua pihak termasuk dengan dukungan dari masyarakat. Karena kegiatan PLN bisa meningkatan perekonomian bagi masyarakat. Saya berharap, semua bisa sinergi dan saling mendukung satu dengan yang lain.

Sementara itu hadir dalam audiensi tersebut, GM PLN Unit Induk Distribusi Jatim  Nyoman S. Astawa, Direktur Utama PJB Gong Matus Hasibuan, GM Unit Induk Pembangunan JBTB 1 & 2 Djarot Hutabri, GM Unit Induk Transmisi JBTB Suroso dan Rodesa Anggarianto Senior Audit Executive JBT.

GM PLN Unit Induk Distribusi Jatim  Nyoman S. Astawa menyatakan, bahwa audiensi bersama Bapak Kapolda Jatim meminta dukungan penuh terkait dengan kegiatan rutin PLN yang terjadi di lapangan, selain itu juga pengaman aset-aset PLN yang masuk obyek vital nasional.

“Dukungan serta support dari kepolisian (Polda Jatim) sangat penting untuk pengamanan aset PLN yang masuk obyek vital nasional,” ucapnya. (Hari R)

 

0

Suara Indonesia News – Tanjungbalai. Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar kembli berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan, kali ini pelaku membobol sebuah Kantor Pemerintahan yaitu Kantor Kesbangpol yang beralamat di Jalan Jend. Sudirman, Km 2, No 107, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Untung nya aksi pelaku tersebut terekam cctv yang ada di pasang pada Kantor tersebut, sehingga petugas dengan mudah untuk mengungkap dan melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Pria yang bernama Hendriko Tampati (34), Pengangguran, warga Jalan Husni Thamrin, Lingkungan III, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, di tangkap hari Rabu 03/3/2021, sekitar Pukul 09.30 Wib, di warung Nasi, Jalan Jend. Sudirman, Km 4,5. Kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan.

“Tersangka di tangkap berdasarkan laporan dari Aulia Ikram Pulungan (34), warga Jalan Cempaka, Linkungan V, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai. Ke Polsek Datuk Bandar, sesuai LP / 15 / III / 2021 / SU / Res T.Balai/ SEK BANDAR tanggal 01 Maret 2021 dalam perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” Kata Humas. (Kamis 04/03-2021).

“Kejadiannya Senin 01/3/2021 sekitar Pukul 08.00 Wib, Aulia Ikram Pulungan (seorang Kepala Bidang) beserta rekan kerja lainya masuk ke ruangan nya lalu melihat barang-barang berupa Dua Set Komputer yang biasanya berada diatas meja ruangan kantor tersebut sudah tidak ada dan terlihat pada bagian ventilasi jendela ruangan belakang sudah dalam keadaan rusak,” Terangnya

“Pelapor (Kabid) beserta rekan kerja lainnya memeriksa hasil dari rekaman CCTV kantor tersebut, ternyata rekaman hari Sabtu 27/2/2021, sekitar Pukul 11.00 Wib, terlihat ada Dua orang laki-laki memasuki halaman Kantor tersebut dengan mengendarai becak barang bermotor,” Jelasnya

“Becak tersebut keluar dengan membawa karung goni dan kotak kardus diduga berisikan barang-barang yang dicuri dari dalam Kantor tersebut, akibat kejadian tersebut pihak Kantor Kesbangpol mengalami kerugian sebesar Rp.19.000.000,- kemudian datang ke Polsek Datuk Bandar melaporkan kejadian pencurian tersebut,” Beber Iptu AD. Panjaitan.

“Berdasarkan Laporan tersebut  Kapolsek Datuk Bandar Iptu Rekman Sinaga, memerintahkan Personil Polsek Datuk Bandar untuk melakukan penyelidikan ungkap kasus tersebut, Personil Polsek Datuk Bandar yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Hendra A. Karo-karo, langsung melakukan penyelidikan pelaku pencurian tersebut,” Tambah Humas.

“Berdasarkan dari hasil rekaman cctv milik Kantor tersebut, serta berkoordinasi dengan  masyarakat sehingga Kanit Reskrim bersama Personil Polsek Datuk Bandar mengetahui pelaku pencurian tersebut. Kanit Reskrim bersama Personil Polsek Datuk Bandar melakukan penangkapan terhadap Tersangka didalam Warung Nasi di Jalan Jend. Sudirman, Km 4,5,” Sebutnya.

“Setelah diamankan dan di interogasi tersangka membenarkan, bahwa ianya yang telah melakukan pencurian didalam Kantor itu. pada Hari Sabtu 27/2/2021 sekitar Pukul 11.00 Wib. Selanjutnya Kanit Reskrim bersama Personil Polsek Datuk Bandar membawa tersangka berikut barang bukti ke Polsek Datuk Bandar guna dilakukan proses selanjutnya. Tersangka di jerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 3e dan 5e Sub 362 dari KUH.Pidana,” Lukas Iptu AD. Panjaitan.

Ini barang bukti yang diamankan Petugas dari tersangka yaitu Dua unit CPU komputer, Dua unit monitor LCD komputer merk Acer, dua unit keyboard komputer, satu unit Printer merek Epson L360, satu unit becak barang bermotor, sepotong kemeja lengan panjang warna hijau abu-abu, sepotong celana jeans pendek warna biru black dan Satu buah tas ransel warna hitam serta Sepasang sepatu Boot. (Taufik)