0

Suara Indonesia News – Surabaya. Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta, Senin (8/2/2021) memimpin Rapat terkait kesiapan PPKM berbasis mikro, yang dilaksanakan di Rupatama, Mapolda Jatim.

Dalam kegiatan itu, turut hadir Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Drs. Slamet Hadi Supraptoyo, beserta Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim serta Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

Kegiatan yang dilakukan secara virtual tersebut juga diikuti oleh seluruh Kapolrestabes/ta jajaran Polda Jatim. Terkait dengan data RT/RW dengan zonasi yang akan melaksanakan PPKM berskala mikro.

Selain itu juga data personil yang akan ditugaskan sesuai RT/RW, serta data pasien yang melaksanakan isolasi mandiri dan juga data alat testing di masing-masing posko, serta data kebutuhan masker dan beras, juga bantuan yang lainnya untuk pelaksanaan PPKM berskala mikro serta jumlah vaksinasi yang telah dilaksanakan dj masing-masing Kabupaten/Kota di Jatim.

Disisi lain, ada sembilan penekanan yang disampaikan oleh Kapolda Jatim saat pelaksanaan PPKM berskala mikro, diantaranya :

  1. Harus memperhatikan sisi Pre- emtif, Preventif, serta Kuratif.
  2. Menentukan petugas yang mengawaki RT/RW
  3. Bentuk Posko yang berisi petugas gabungan TNI/ Polri maupun instansi terkait
  4. Melaksnakan operasi (Covid hunter) untuk mengawasi pasien yang isolasi mandiri (OTG)
  5. Bagi daerah yang zonasinya masih merah, kuning dan orange, agar pedomi pelaksanaan ketentuan pengaturan pembatasan PPKM skala mikro.
  6. Pengembangan Pengobatan yang dinilai hasilnya efektif untuk mengurangi angka penyebaran Covid-19 untuk Treatment
  7. Pembuatan kampung tangguh sesuai dengan target yang telah ditentukan
  8. Kawal proses vaksinisasi agar sesuai dengan target
  9. Kampung tangguh kedepannya akan menjadi garda terdepan dalam pengelolaan kamtibmas (POP). (Hari R)

0

Suara Indonesia News – Tanjung Pinang Kepri. Wakil Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IV (Wadanlantamal IV) Tanjungpinang Kolonel Marinir Andi Rahmat M,  bersama Sekda Provinsi Kepri Dr. H.T.S.Arif Fadillah,S.Sos., M.Si., serta unsur Forkopimda Provinsi Kepri dan Perwakilan SKK Migas ikuti acara peletakan batu pertama Taman Migas yang berlangsung di Bundaran Tugu Provinsi Kepri Dompak Tanjungpinang Kepri, Senin pagi (08/2/2021).

Pada kesempatan tersebut Wadanlantamal IV ikut meletakan batu pertama pada perencanaan pembangunan Taman Migas.

Sekda Provinsi Kepri mengatakan “Dengan adanya pembangunan taman tersebut dapat menjadi ikon baru pariwisata di Kota Tanjungpinang,” sebutnya.

“Sejak adanya Tugu Provinsi Kepri,  rata-rata orang yang datang pasti singgah,  tentunya dengan adanya pembangunan taman ini, dapat menjadi daya tarik tersendiri,” ungkap SekdaProvinsi Kepri.

Disampaikannya juga, dengan adanya taman itu tentunya dapat menjadi alternatif bagi warga Kota Tanjungpinang untuk bersantai.

“Dengan banyak taman, berarti banyak juga ruang terbuka. Sehingga di tengah pandemi ini masyarakat tetap bisa beraktivitas,” sebutnya.

Ditempat yang sama Manajer Administrasi Keuangan SKK Migas Supriyono menambahkan “Taman Migas ini nantinya akan dilengkapi dengan beberapa fasilitas seperti arena permainan anak, joging track, spot foto logo SKK Migas kemudian spot foto tanjak,  sebuah gelanggang terbuka yang digunakan untuk pertunjukan hiburan dan pertunjukan seni (amphitheatre) serta parkir dan toilet.,” jelasnya.

“Untuk pembangunannya ditargetkan selesai pada akhir Desember 2021 atas bantuan dua perusahaan Migas yang beroperasi di Natuna dan Anambas yaitu Medco Energi dan Premier Oil,” pungkas Supriyono.

Hadir dalam kegiatan tersebut Pangkogabwilhan I diwakili Waaspotwil Kogabwihan I, Perwakilan Pimpinan Premiere Oil, Perwakilan Pimpinan Medco Energi dan Para Pejabat OPD Provinsi Kepri. (Kadispen Lantamal IV-OBET)

0

Suara Indonesia Newa – Tanjung Pinang Kepri. Polisi Militer Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Pom Lantamal) IV Tanjungpinang, menggelar Operasi Penegakkan Ketertiban (Opsgaktib) rutin TW I TA.2021 diberi Sandi Operasi “WASPADA WIRA PARI” berlangsung di Jl. H. Agus Salim dan Jl. Rumah Sakit Kota Tanjungpinang  Kepulauan Riau, Senin pagi (08/2/2021).

Operasi yang dipimpin langsung oleh Komandan Pom Lantamal IV, Letkol Laut (PM) Dedy Ary Yuanto, S.A.P., M. Tr. Opsla., bertujuan untuk melaksanakan penegakan hukum serta tata tertib Prajurit dan PNS di wilayah hukum Lantamal IV Tanjungpinang.

Sebelum melaksanakan Opsgaktib prajurit Pom Lantamal IV mendapatkan arahan dari Danpom Lantamal IV di Mako Pomal Jl. Merdeka no 4 Tanjungpinang.

Komandan Pom Lantamal IV dalam penekanannya mengatakan,  “Sebelum melakukan pemeriksaan terhadap Prajurit, petugas harus sudah tertib dan disiplin, sehingga bisa menegakan aturan dengan benar dan tegas,” sebutnya.

Dikatakan juga  “Dalam pelaksanaan operasi penegakan ketertiban kali tentang ketertiban penggunaan atribut TNI, kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor dinas maupun kendaraan pribadi dan disiplin penggunaan masker,” jelasnya.

“Pada pelaksanaan Opsgaktib kali ini dapat berjalan dengan tertib, bagi Prajurit dan PNS yang tidak bisa menunjukan kelengkapan surat-surat kendaraan di berikan sanksi berupa tilang,” pungkas Komandan Pom Lantamal IV. (OBET)

0

Suara Indonesia News – Tanjung Pinang Kepri. Sebanyak 82 orang Calon Siswa Calon Tamtama Prajurit Karir (Casis Cata PK) Pria Gelombang I Tahun 2021, terima pembekalan awal, sebelum melaksanakan rangkaian tes oleh segenap Panitia Daerah (Panda) Tanjungpinang di lapangan apel  Markas Komando (Mako) Lantamal IV, Jl. Yos Sudarso No 1 Batu Hitam Tanjungpinang Kepulauan Riau, Senin pagi  (08/2/2021).

Pembekalan tersebut bertujuan agar seluruh peserta seleksi dapat memahani secara umum, bagaimana proses seleksi masuk Casis Cata PK, sehingga tidak salah langkah dalam menentukan pilihannya, untuk berkarier mengabdi kepada bangsa dan negara menjadi prajurit TNI Angkatan Laut.

Usai kegiatan tersebut, Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Lantamal IV Mayor Marinir Saul Jamlaay mengatakan “Baru saja Panitia Daerah atau Panda Tanjungpinang memberikan pembekalan atau pengarahan kepada seluruh Casis Cata PK Gelombang I Tahun 2021, agar mendapat gambaran apa saja yang nantinya pada pelaksanaan tes,” ujarnya.

Kadispen Lantamal IV juga mengatakan “Dari Panda Tanjungpinang masing-masing memberikan pengarahan mulai dari Aspers Danlantamal IV Kolonel Laut (KH/W) Dewi Lestari, S.Pd., M. Tr. Hanla., M.M.,CHRMP., selaku Sekretaris Panda Tanjungpinang, kemudian Kadisminpers Lantamal  IV Letkol Marinir Dadan Solahudin, S.Ag., selaku Katim Pemeriksaan Adminitrasi.

Pabandya Litpers Mayor Laut (T) Ridwan selaku Katim MI (mewakili Asintel Danlantamal IV), Kasubdis Jas Mayor Marinir Cisworo selaku Katim Jasmani, Kadiskes Lantamal  IV Mayor Laut (K) Muji Wilestanto,SKM.,M.M., M.Tr.Opsla., selaku Katim Kesehatan dan Mayor Laut (KH) Udung Nurahman Pabandya Diada Pers selaku Katim Pendaftaran dan Penyelesaian,” jelasnya.

“Rangkaian Pelasanaan tes akan dimulai pada tanggal 9 Februari 2021 bersama-sama dengan Casis Caba PK Pria dan Wanita Gelobang I Tahun 2021. TNI Angkatan Laut sudah memastikan bahwa disetiap penerimaan Casis Taruna AAL, Caba PK dan Cata PK tidak dipungut biaya serta bebas dari KKN,” pungkas Kadispen Lantamal IV. (OBET)

0

Suara Indonesia News – Lingga Kepri. Kepolisian Resor (Polres) Lingga Daerah Kepulauan Riau gelar Upacara Pemberhentian tidak homat (PTDH) kepada Personil Polres Lingga di Lapangan Apel Polres Lingga, Senin (08/2/2021).

Sebagai Inspektur Upacara adalah Kapolres Lingga AKBP Arief Robby Rachman, S.H, S.I.K, M.Si, dengan Pasukan Upacara terdiri dari Pejabat Utama (PJU) Polres Lingga, Perwira Polres Lingga dan Seluruh Personil Polres Lingga serta ASN Polres Lingga.

Dalam amanatnya Kapolres Lingga AKBP Arief Robby Rachman menyampaikan bahwa,  dilakukan Upacara Pemberhentian tidak hormat (PTDH) guna menindak lanjuti Surat Keputusan Kapolda Kepri nomor  Kep/479/XII/2020, tanggal 28 Desember 2020 tentang Pemberhentian  tidak hormat (PTDH) terhadap 2(dua) Personil Polres Lingga dengan Pangkat BRIPKA dan BRIGADIR.

Pemberhentian tidak hormat (PTDH) terhadap ke 2 Personil Polri tersebut melalui Proses cukup Panjang dengan melakukan sidang Kode Etik Profesi Polri dengan Keputusan Pemberhentian tidak hormat (PTDH) karena yang bersangkutan telah melakukan tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba.

Upacara PTDH terhadap anggota Polri suatu Peristiwa sangat memprihatinkan dan sebenarnya tidak perlu terjadi, Seandainya masing-masing anggota Polri mampu mengendalikan diri sebagai insan bhayangkara, abdi utama masyarakat sekaligus sebagai Aparat Penegak hukum  yang menjadi tauladan bagi kesatuan, masyarakat dan Keluarga.

Lanjut, Kapolres dalam amanatnya “tidak ada Pimpinan yang ingin kehilangan anggotanya, apalagi melalui Proses PTDH, namun hal ini mesti dilakukan sebagai komitmen Pimpinan Polri terhadap anggota yang melakukan tindak Pidana khususnya Penyalahgunaan Narkoba di internal Polri.

Semoga kasus ini dapat menjadi Pembelajaran bagi kita semua untuk tidak melakukan Pelangaran hukum, Pelangaran disiplin dan Kode Etik Profesi Polri yang mengakibatkan Kerugian diri sendiri maupun Keluarga”. Jelasnya.

Dalam Pelaksanaan Upacara PTDH tidak dilakukan Penangalan Baju dinas Kepolisian karena ke 2 Personil Polri yang di PTDH tidak hadir dan Upacara dilakukan secara IN ABSENTIA dengan membawa foto ke 2 Personil Polri yang di PTDH ke depan Inspektur Upacara , selanjutnya Inspektur Upacara memberikan Surat Keputusan ( Skep ) PTDH kepada Personil yang mewakili  membawa ke 2 Foto Personil Polri PTDH tersebut untuk disampaikan Kepada Personil Polri yang telah di PTDH. Humas Pol Lingga (OBET)

0

Suara Indonesia News – Banda Aceh. Gubernur Aceh Nova Iriansyah telah mengeluarkan instruksi soal vaksinasi Covid-19 di Provinsi Aceh.

Dalam instruksi yang viral di media sosial tersebut, Tenaga Kesehatan (Nakes) kontrak yang tak bersedia divaksin akan segera diberhentikan. Aturan tersebut dikabarkan berlaku bagi mereka yang memenuhi persyaratan untuk divaksinasi Covid-19.

Menanggapi hal tersebut, Mahasiswa Biologi Sains dan Teknologi Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Sulthan Alfaraby, mengatakan sebaiknya Gubernur Aceh jangan asal mengeluarkan instruksi soal pecat-memecat pegawai jika tidak mau divaksin.

“Gubernur jangan asal mengeluarkan instruksi soal pecat-memecat. Bayangkan, edukasi saja masih kurang giat dilakukan dan masih banyak yang belum terlalu tahu tentang sebeluk-beluk vaksin Covid-19. Hanya segelintir saja dan belum semuanya. Otomatis bisa shock kalau dibuat begitu!”, ujarnya. (09/02-2021)

Menurut Alfaraby, edukasi terkait vaksinasi di Aceh harus lebih giat dilakukan di Aceh. Selain itu, Nakes yang menolak divaksin harus diberikan pemahaman lagi dan juga lebih dilakukan pendekatan persuasif.

“Pendekatan persuasif saja perlu, jangan langsung dipecat. Kalau dipecat, Gubernur mau nambah berapa orang pengangguran lagi di Aceh?”, tegasnya.

Penulis Buku Cahaya di Dalam Gelap ini juga menuturkan bahwa sanksi terkait menolak vaksinasi harus dilakukan secara bertahap.

“Kita akui vaksin itu adalah penyembuh, namun di dalam konteks ini, jika memang ada pegawai yang menolak vaksin haruslah diberikan sanksi secara bertahap, jangan langsung dipecat. Termasuk juga Nakes kontrak. Hal ini diperlukan, adalah sebagai upaya untuk merawat nilai-nilai kemanusiaan khususnya di Aceh”, tutupnya. (SA)

0

Suara Indonesia News – Bintuni. Usai pilkada serentak 9 Desember 2020 di Teluk Bintuni, kini Pilkada tersebut juga di bawa ke Mahkama Konstitusi (MK) guna mengikuti sidang perselisihan hasil pemilihan (PHP) Bupati Teluk Bintuni, Senin (8/3/2021)

Namun sejumlah kader dan anggota anggota fraksi partai golkar DPRD Kab. Teluk Bintuni sudah merasa tidak nyaman alias akan segera diganti antar waktu oleh kader – kader yang loyal kepada instruksi partainya saat Pilkada 9 Desember 2021.

Saat media mensinyalir informasi terkait dengan digantinya 5 kader partai golkar Teluk Bintuni masing-masing Herlina Husain yang juga wakil ketua I DPRD Teluk Bintuni, kemudian Erwin Beddu Nawawi, Ayor Kosepa, Markus Maboro dan Mohamad Litkoli itu karena mereka membangkan terhadap perintah DPP pada pilkada serentak 9 Desember 2020 lalu, di kutip dari media Teropong News.

Saat mendia mengkonfirmasi informasi
Ke Plt Ketua DPD Partai Golkar Teluk Bintuni Buce Maboro saat itu melalui telepon celulernya, Minggu (7/2/2021) malam membenarkan proses pergantian antar waktu (PAW) 5 kadernya tersebut.

Buce menyebutkan bahwa alasan digantinya 5 anggota DPRD Teluk Bintuni itu karena secara jelas-jelas tidak mengamankan rekomendasi DPP Partai Golkar dalam rangka memenangakan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2 Ir Petrus Kasihiw,M.T – Matret Kokop,S.H (PMK2) pada pesta demokrasi serentak 2020 lalu. Ucap Buce.

Sambung Buce Ironisnya, secara terang-terangan pula 5 wakil rakyat yang sudah memahami aturan AD/ART kepartaian itu mendukung bahkan mengkampanyekan pasangan calon bupati dan wakil bupati Teluk Bintuni nomor urut 1 Ali Ibrahim Bauw,S.E.,MTP – Yohanes Manibuy (AYO) selama tahapan kampanye berlangsung.

Lebih ironisnya lagi ketika pengurus DPP Partai Golkar dipimpin Wasekjen bidang pemenangan pemilu wilayah Papua dan Papua Barat Drs Bernard Sagrim, M.M berkunjung ke Kabupaten Teluk Bintuni tak satu pun yang bertemu dengan tim utusan Airlangga Hartato itu.

“Semua kronologis partai Golkar Teluk Bintuni kami sudah buat secara tertulis dan kami sudah sampaikan ke Wasekjen Partai Golkar Bidang pemenagan pemilu wilayah Papua dan Papua Barat untuk ditindak lanjuti ke DPP. Dimana kami mempunyai surat menyangkut 5 orang itu kami kembalikan kepada DPP.” Jelas Buce dengan nada tegas.

Mantan Ketua DPRD Teluk Bintuni itu menyebutkan bahwa Musda Partai Golkar Kabupaten Teluk Bintuni dan Provinsi Papua Barat akan dilaksanakan setelah agenda pelantikan Bernard Sagrim sebagai Ketua Pemuda Nusantara (Bapera) pada tanggal 9 hingga 10 Maret 2021

“Saat ini Decky Loupatty dan Bernard Sagrim masih konsen di MK. Kami semua berharap 5 anggota Fraksi Golkar di DPRD Teluk Bintuni itu di PAW. Untuk menjaga kewibawaan Partai Golkar serta pembelajaran politik kepada 5 orang tersebut.” Ujarnya.

Untuk mengantisipasi langkah hukum jika 5 anggota fraksi Golkar itu di PAW maka pihak DPP juga sudah siap dengan strategi dibagian hukum partai golkar.

Sesuai petunjuk pelaksanaan (Juklak) aturan partai Golkar untuk pemilihan pada pasal 88 dan pasal 96 bahwa anggota fraksi DPRD yang tidak mendukung kandidat Bupati dan Wakil Bupati yang diusung partai Golkar maka akan di PAW. Pungkas Buce Maboro, Ketua DPD II Partai Golkar Teluk Bintuni. (Rls)

0

Suara Indonesia News – Gresik. Polres Gresik Bekerja sama dengan PMI kabupaten Gresik melaksanakan screening donor Plasma pada 37 anggota Polres Gresik yang pernah terpapar virus Covid-19 dan sudah dinyatakan sembuh atau sering disebut penyintas.Screening kelayakan donor plasma dilakukan di Gedung PMI Kabupaten Gresik, Senin (08/02/2021).

Proses Screening meliputi beberapa tahapan mulai dari pendaftaran, pemeriksaan tensi, pengambilan sample darah serta pemeriksaan riwayat penyakit, setelah lolos tahapan screening selanjutnya para penyintas akan diambil plasmanya untuk diberikan kepada pasien yang terinfeksi Covid-19.

Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto S.H., S.I.K., M.M mengatakan, “Bahwa kegiatan kemanusiaan yang dilakukan anggota Polres Gresik dengan mendonorkan darah plasma konvalesen bagi anggota yang pernah terpapar Covid-19 ini bisa memotivasi masyarakat Gresik khususnya para penyintas-penyintas Covid-19 di Kabupaten Gresik.”

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto Mengajak kepada masyarakat Gresik mari kita menjadi pahlawan-pahlawan Covid-19 dengan mendonorkan plasma konvalesen bagi para penyintas Covid-19 sehingga para penyintas Covid-19 tidak perlu berkecil hati jangan merasa covid-19 sebaik aib tapi justru mari kita jadikan mement untuk para penyintas-penyintas covid-19 ini jadi pahlawan bagi pasien-pasien yang terpapar covid-19 dengan mendonorkan darah plasma konvalesen.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menambahkan dari 37 anggota Polres Gresik penyintas Covid-19 yang di Screening oleh PMI ada 17 yang layak donor plasma konvalesen,” pungkas AKBP Arief Fitrianto. (Hari Riswanto)