0

Suara Indonesia News – Magetan. Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, bersama Pejabat Utama Polda Jatim, berikan pengarahan tentang program Kerja Kapolri dan Implementasi Tugas Wewenang dan Tanggung Jawab (TWT), serta penanggulangan Covid-19, di Aula Pesat Gatra Polres Magetan, pada Rabu (3/3/2021).

“Jika Anggota bekerja dengan baik maka organisasi akan menjadi baik,” tutur Kapolda Jatim saat memberikan pemaparan kepada anggota di Polres Magetan.

Selain itu, Kapolda juga mengatakan kepada anggota, untuk menyusun perencanaan yang baik, agar hasinya juga baik, dan tetap berpedoman pada Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab (TWT) masing-masing.

“Perencanaan yang sangat baik, maka hasilnya akan baik, namun jika Perencanaan yang cukup baik, maka hasilnya kurang baik, dan Perencanaan yang kurang baik, maka Tidak membuahkan hasil,” ucapnya.

Lebih lanjut, Kapolda Jatim berpesan kepada anggota Polres Magetan, untuk selalu peka dan prediktif dalam menyikapi segala situasi, sehingga selaras dengan Program Kapolri yaitu PRESISI.

Tetap fokus dalam tugas, dengan komunikasi, Koordinasi, dan Kolaborasi, serta memperhatikan orang sekelilingnya.

“Percayalah, orang-orang disekiling kita, merupakan orang yang membantu kita yang menolong kita, yang mempengaruhi masa depan kita,” ujarnya.

Sementara, untuk penanggulangan Covid-19, Kapolda menyampaikan dalam paparannya melalui program strategi Preventif.

Yaitu sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, terkait penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, serta optimalisasi Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

“Laksanakan strategi penegakan disiplin dalam penanggulangan pandemi covid-19 dengan Komunikasi, Koordinasi, dan Kolaborasi yang baik bersama Instansi terkait, dalam Penegakan Disiplin Operasi Yustisi. Harapannya dapat menekan angka pertumbuhan covid-19, sehingga Kabupaten Magetan, menjadi Zona hijau,” pungkas Irjen Pol Nico Afinta.

Dalam kesempatan ini Kapolda Jatim memberikan reward kepada anggota penyintas Covid-19 di Polres Magetan, sebagai bentuk kepedulian Kapolda Jatim kepada anggotanya. (Hari R)

 

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Ormas xtc besutan mantan Genk motor kini bertranformasi menjadi sebuah organisasi masyarakat ( ORMAS ) di buktikan dengan bersinergi nya dengan berbagai elemen masyarakat tidak terkecuali dengan DPRD kabupaten Cirebon, Rabu ( 03 – 03 – 2021 ).

Sejumlah perwakilan dari ormas XTC bersilaturahmi dengan anggota dewan di gedung DPRD kabupaten Cirebon di sambut oleh wakil ketua DPRD kabupaten Cirebon Rudiyana,SE, di tempat kerja nya. Rudiyana menyambut baik kedatangan perwakilan Ormas xtc yang di wakil kan salah satu nya seketaris DPC XTC kabupaten Cirebon Hadi.

Rudiyana juga berpesan kepada perwakilan ormas XTC ini agar perubahan harus benar-benar secara menyeluruh dan dapat membantu masyarakat menjadi jembatan penghubung antara masyarakat dengan pemerintah kabupaten Cirebon khususnya. Dan juga harus Istiqomah membantu masyarakat yang membutuhkan di samping itu agar adik adiknya yang di bawah dapat di bina kearah yang positif, seperti baksos dan kegiatan positif lainnya.

Di tambahkan nya lagi harus bisa membuka peluang usaha bagi para anggota nya agar organisasi ini dapat berjalan dengan baik dan dapat mensejahterakan bagi para anggota nya.

Seperti bekerja sama dengan balai pelatihan kerja di bidang otomotif agar setelah lulus dapat bekerja di sebuah perusahaan otomotif dan bersertifikat kerja sesuai bidang nya.

Hadi seketaris DPC XTC kabupaten pun senada dengan Rudiyana dirinya pun berencana akan mengadakan program tersebut, namun perlu dukungan penuh dari pemerintah kabupaten Cirebon khususnya, agar adik adik kami dapat terarah dan image Genk akan terkikis waktu demi waktu seiring dengan kegiatan positif yang kami lakukan bergandengan tangan dengan pemerintah kabupaten Cirebon. Ungkap nya kepada awak jurnalis yang meliput di lokasi tersebut. (Sendi)

0

Suara Indonesia News – Kuningan. Pembukaan Seleksi Tilawatil Qur’an Dan Hadits (STQH) Ke- 46 Tingkat Kabupaten Kuningan Tahun 2021, telah resmi dibuka oleh Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH., MH., secara simbolis dengan Pemukulan Bedug bertempat di Aula Hotel Purnama Mulya, Rabu (3/3/2021).

Adapun tema yang di agkat adalah “Terciptanya Generasi Qur’ani dalam Mewujudkan Kuningan Agamis di Masa Pandemi.”

Kemudian, Tilawatil Quran dan hadist tersebut di laksanakan satu hari di 8 titik yaitu diantaranya Masjid Al-Muttaqin Awirarangan, Masjid Baitul Rohman Awirarangan (Serang), Masjid Agung Syiarul Islam Kuningan, Masjid At-Taufiq Komplek KIC, Masjid Al Munawar Purwawinangun, Masjid Al Falaah Cijoho, Masjid Nurul Iman Komplek Stadion Mashud Wisnuwaputra, dan Aula Gedung Iphi Kabupaten Kuningan.

Selain itu, jenis perlombaan pada tahun ini memperlombakan 8 kecabangan yakni, Tilawah Anak Putera, Tilawah Anak Puteri, Tilawah Dewasa Putera, Tilawah Dewasa Puteri, 1 Juz Tilawah Putera, 1 Juz Tilawah Puteri, 5 Juz Tilawah Putera, dan 5 Juz Tilawah Puteri.

Seleksi Tilawatil Qur’an Dan Hadits (STQH) Ke-46 Tingkat Kabupaten Kuningan Tahun 2021 bertujuan untuk menumbuhkan kecintaan dan kegemaran masyarakat dalam membaca, memahami, menghayati serta mengamalkan isi kandungan al-quran, dan menciptakan generasi qur’ani Kabupaten Kuningan yang berkualitas dan berprestasi.

Kegiatan Musabaqoh ini merupakan program rutin Pemerintah Kabupaten Kuningan setiap tahun, untuk mewujudkan Visi dan Misi melalui perlombaan, yang dapat meningkatkan membaca Al-qur’an untuk masyarakat Kabupaten Kuningan dan menciptakan generasi qur’ani yang handal dan berprestasi, sehingga mampu membawa nama baik Kabupaten Kuningan di tingkat Lokal, Nasional maupun Internasional.

“Dimana kegiatan ini telah menjadi tradisi yang diselenggarakan mulai dari tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi, hingga ke tingkat Nasional bahkan Internasional yang selalu dihiasi dan diiringi dengan berbagai kegiatan serta kemeriahannya, “ kata Bupati.

Selanjutnya, Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan STQH tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya, dimana penyelenggaraan STQH tahun ini dilaksanakan dengan sederhana karena pandemi covid-19, tetapi tidak mengurangi makna dan tujuan kegiatan STQH.

Tak lupa, Bupati memberikan apresiasi kepada Kesra Setda Kabupaten Kuningan, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuningan dan LPTQ Kabupaten Kuningan selaku leading sektor 5 penyelenggaraan kegiatan STQH ini.

“Karena dengan semangat yang tinggi, kerjasama dan koordinasi yang baik, insya Allah kegiatan ini akan berjalan dengan sukses. Kita harus optimis dan bangkit dari segala dampak akibat pandemi, namun saya juga berpesan agar penyelenggaraan STQH Ini tetap menerapkan dan memperhatikan protokol kesehatan, serta terima kasih juga kepada para camat se-Kabupaten Kuningan atas partisipasi dan keikutsertaannya dalam mengikuti kegiatan ini.” ungkap Bupati.

Sementara Laporan Ketua Ketua Umum LPTQ Kabupaten Kuningan R. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si.,  yang di wakili oleh Asda 1 Drs. H. Dadi Hariadi, M.S.i melaporkan, peserta/kafilah STQH merupakan perwakilan dari setiap Kecamatan se-Kabupaten Kuningan, dengan jumlah peserta 256 dari 8 kecabangan, dan ditambah 2 orang official dari masing-masing kecamatan.

Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke-46 Tingkat Kabupaten Kuningan pada tahun ini memperlombakan 8 kecabangan dari 10 kecabangan yang diperlombakan.

“Untuk 2 cabang tersebut yaitu hadits dan tafsir yang tidak bisa dilaksanakan pada tahun ini, karena mengingat dan menimbang keterbatasan waktu dengan situasi pandemi.” Kata Asda 1 mewakili Sekda Kabupaten Kuningan.

Kemudian, untuk tempat penyelenggaraan lomba menggunakan 7 Masjid dan 1 Gedung Aula.

 

Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuningan Drs. H. Asep Hidayat, MM. menyampaikan bahwa penyelenggaraan STQH tahun ini berbeda dengan tahun lalu karena adanya Pandemi Covid -19, yang wajib menerapkan Protokol Kesehatan, seperti Penggunaan Masker, Cuci Tangan dengan air mengalir dan jaga jarak.

Kemudian, Ia menginginkan kembali citra MTQ dengan menyemarakkan Syi’ar Islam, sebagai evaluasi Pembinaan tilawah al-Qur’an dan cabang-cabang lainnya yang dilakukan oleh LPTQ Kecamatan pada umumnya.

“Melalui ikhtiar dan upaya pembenahan penyelenggaraannya diharapkan STQH berfungsi sebagai aktualisasi spirit keberagamaan untuk menyatukan langkah membangun generasi Qur’ani menuju Kuningan MAJU dengan Inovasi dan Kolaborasi yang pastinya dalam rangka mewujudkan Sumber Daya Manusia Unggul dengan membumikan Al Qur’an.” harapnya.

“Kami menyambut baik diterbitkannya Buku Pedoman Penyelenggaraan STQH tahun 2020 Tingkat Kabupaten Kuningan, agar memberikan gambaran yang jelas tentang pelaksanaan STQH, dengan harapan Penyelenggaraan STQH saat ini berjalan lancar, tertib dan sukses.” tambahnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, sekaligus selaku Ketua Umum LPTQ Kabupaten Kuningan R. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., , Asda 1 Drs. H. Dadi Hariadi, M.S.i , Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuningan Drs. H. Asep Hidayat, MM. , Camat se-Kabupaten Kuningan, Kepala KUA dan Para Ketua Lptq Kecamatan se-Kabupaten Kuningan, Ketua MUI Kabupaten Kuningan, Koordinator Dewan Hakim Dan Panitera, Jajaran Panitia Dan Para Pendukung Penyelenggara Kegiatan, serta Seluruh Kafillah dan Official STQH Tingkat Kabupaten Kuningan. (sep/ri)

 

0

Suara Indonesia News – Aceh Singkil. Amine Abid Direktur Eksekutif Murban Energi, investor asal Uni Emirat Arab (UEA) telah tiba di Aceh Singkil, Rabu (3/3/2021).

Amin mendarat di bandara Syekh Hamzah Fansuri Aceh Singkil, menggunakan pesawat carteran. Sampai di bandara ia disambut Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid serta tim Provinsi Aceh.

Selanjutnya, masuk ke ruang VIP bandara untuk melakukan pertemuan sambil menikmati hidangan yang telah disediakan.

Selanjutnya dari bandara Syekh Hamzah Fansuri, Amien dijadwalkan berlayar menggunakan kapal cepat menuju Kepulauan Banyak. Di Kepulauan Banyak, ia akan melihat lokasi investasi.

Amine Abid Direktur Eksekutif Murban Energi, Uni Emirat Arab (UEA), sebelumnya sudah berkunjung ke Aceh Singkil pada 22 Desember 2020 lalu.

Sempat tersiar kabar, investor asal Timur Tengah itu urung investasi di Kepulauan Banyak. Namun, kabar itu terbantahkan dengan kedatangannya.

Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid sebelumnya menyatakan, pihaknya dan seluruh masyarakat terus berdoa agar investor UEA kembali ke pangkuannya. (Salomo)

 

0

Suara Indonesia News – Siak. Dimasa Pandemi Covid-19, masyarakat gencar-gencarnya melaksanakan giat atau usaha bertani demi ketahanan pangan agar memberikan kecukupan bagi sandang pangan Keluarga.

Polri yang turut mendukung serangkaian kegiatan masyarakat dalam bertani tak lepas memberikan perhatiannya, mulai dari membantu memberikan dukungan pemberian bibit hingga suatu hari hasil yang maksimal diperoleh para petani. Semua yang dilakukan adalah demi pelayanan bagi masyarakat oleh Polri.

Di Kampung Pinang Sebatang Barat contohnya, Bhabinkamtibmas Polsek Tualang Bripka Benny Beben Nababan bersama kelompok tani telah melakukan panen buah Pepaya, di Dusun Sukajadi, Rabu (3/3/2021) pagi.

“Dilahan kebun 2 hektar yang telah ditanami pepaya yang terletak di Dusun Sukajadi Kp. Ps. Barat Kec. Tualang Kab. Siak, saya bersama kelompok tani melakukan panen Pepaya. Panen pepaya merupakan kerjasama antara Bhabinkamtibmas dan kelompok tani,” kata Bripka Benny.

Bripka Benny menjelaskan bahwa dalam rangka ketahanan pangan di masa pandemi ini kelompok tani khususnya di Dusun Sukajadi Kampung Pinang Sebatang Barat dapat melakukan panen yang memperoleh keuntungan yang memuaskan.

“Panen yang dilakukan hari ini sebanyak 700Kg/ 4 hari. Sebagian hasil panen di Pasarkan dan dapat memenuhi kebutuhan kelompok tani dan dapat membeli pupuk yang nantinya untuk tanaman tersebut,” sambungnya.

Sementara itu, Kapolsek Tualang Kompol M Faizal Ramzani SH SIK MH, mengapresiasi kegiatan para Bhabinkamtibmas yang mendukung program pertanian untuk ketahanan pangan pada masa Pandemi Covid-19.

“Ini salah satu upaya untuk menguatkan ketahanan pangan masyarakat kita, yang saat ini dengan cara menanam Pepaya yang telah dilaksanakan oleh kelompok tani Dusun Sukajadi. Kesuksesan tersebut tidak lepas dari dukungan berbagai jajaran termasuk masyarakatnya dimana untuk ketahanan makanan,” kata Kompol M Faizal.

Di Dusun Sukajadi lanjutnya, kita berdayakan lahan yang sudah ada, dan ini menjadi katahanan pangan masyarakat.

“Ada kelompok tani yang dilibatkan, mereka di bina oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa dan kepala kampung,” pungkas Kapolsek Tualang. (Simon)

 

 

0

Suara Indonesia News – Samosir. Sebanyak 186 personel Polres Samosir mulai menjalani vaksinasi Covid-19 Rabu, 3 Maret 2021, hingga dua hari kedepan, 5 Maret 2021. Penyuntikan vaksin ini dilaksanakan di Mapolres Samosir.

Kapolres Samosir AKBP Joshua Tampubolon mengatakan, usai menjadi penerima pertama vaksinasi Covid 19, seluruh personel akan divaksin secara bertahap hingga dua hari kedepan hingga Ju’mat, mengingat petugas yang melakukan vaksinasi juga terbatas sehingga butuh dua hari untuk memaksin seluruh personel yang ada kata kapolres.

Ditambahkan rencananya untuk dihari pertama ini akan ada sekitar 70 personal yang akan disuntik vaksin Covid 19 dan sisanya akan dilakukan hingga dua hari kedepan sesuai rencana di awal yang sudah kita rencanakan. Mudah -mudahan proses pemberian vaksinasi kepada seluruh personel selesai tepat pada waktunya sesuai target, imbuhnya.

Kapolres mengatakan vaksinasi bagi para personel Polres Samosir menjadi bagian dari pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap dua, sebab Polri termasuk petugas pelayanan publik yang merupakan sasaran pemberian vaksin covid 19 tahap dua setelah tenaga kesehatan. Kapolres tetap menghimbau para personel yang telah disuntik vaksin Covid-19 tetap menerapkan protokol kesehatan 3M, setiap saat seperti rajin mencuci tangan, memakai masker saat bertugas, dan menjaga jarak. (jabs)

 

 

0

Suara Indonesia News – Gresik. Di tengah pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro, untuk menekan laju penyebaran Covid-19 yang sampai sekarang masih belum berakhir, Polres Gresik dan jajaran tidak hanya masif membagikan masker. Akan tetapi, melaksanakan penyemprotan disinfektan di sejumlah wilayah padat penduduk maupun di area Fasilitas umum.

Kali ini Satlantas Polres Gresik melaksanakan giat penyemprotan di area Terminal Bus Maulana Malik Ibrahim di Kecamatan Gresik Kabupaten Gresik. Rabu (03/03/2021).

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto S.H., S.I.K., M.M. melalui Kasatlantas Polres Gresik AKP Yanto Mulyanto P. S.H., S.I.K mengatakan Penyemprotan disinfektan dilakukan sebagai wujud kepedulian Polri kepada masyarakat. Sekaligus upaya efektif pemerintah dalam mencegah penyebaran Virus Corona,” ujarnya.

Lebih jauh, AKP Yanto Mulyanto ini menjelaskan pandemi Covid-19 hingga kini masih belum berakhir. Karenanya, pihaknya berupaya melindungi masyarakat agar terhindar dari Covid-19.

“Salah satunya kembali memasifkan penyemprotan disinfektan seperti yang dilaksanakan Satlantas Polres Gresik pagi ini,” tegasnya di sela memimpin penyemprotan disinfektan.

Sementara itu petugas juga selalu memberikan himbauan kepada masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi masyarakat.

“Berbagai upaya ini juga instruksi Kapolres Gresik, sebagai wujud kepedulian Polri terhadap keselamatan dan kesehatan masyarakat di tengah masa pandemi Covid-19. Sekaligus upaya preventif Polri agar wabah virus ini tidak semakin menyebar,” tandasnya. (Hari R)

0

Suara Indonesia News – Jakarta. Pencabutan Perpres No 10 tahun 2021 Investasi miras belum membuat kepuasan bagi Ikatan Pemuda Pemudi Minang Indonesia (IPPMI). Karena Perpres no 74 tahun 2013 payung muara penjualan miras masih dibiarkan.

Ketua Umum Ikatan Pemuda Pemudi Minang Indonesia (IPPMI) Muhammad Rafik, berpandangan bahwa pencabutan Perpres Jokowi ini masih merugikan kita dalam pendistribusian miras. Karena masih terdapat Miras terjual bebas dipasaran.

“Jika hanya Perpres Investasi Miras saja yang di batalkan tidak akan menjadi solusi perihal miras yang dilarang agama dan akan merusak generasi muda indonesia, karena Perpres era pak SBY No. 73 Tahun 2013 terkait pendistribusian Miras masih berlaku” dalam keterangan Pers Release IPPMI, Rabu (03/03-2021).

Sudah banyak kejahatan yang terjadi dilatar belakangi pengaruh minuman yang beralkohol, karena aturan Perpres Penjualan Miras yang masih berlaku tidak dijalankan sebagaimana mestinya.

“Investasi Miras dalam sisi bisnis dan dunia kerja mungkin dapat menguntungkan, disisi lain kita sangat dirugikan dari hasil pengkonsumsi miras ini yang selalu berlebihan dan mengakibatkan terjadinya tindak kejahatan dimana-mana” jelasnya.

Minuman yang mengandung Alkohol masih banyak beredar dipasaran tampa dikontrol oleh pihak yang berwajib, dibuktikan dengan mudahnya didapatkan dan terkesan bebas dikonsumsi.

“IPPMI dengan tegas mengatakan bahwa tidak cukup dengan mencabut Perpres No. 10 Tahun 2021 saja, padahal hanya ditekankan dengan Investasi di daerah khusus 4 Provinsi, sedangkan Perpres No. 73 Tahun 2013 masih berkeliaran dan menjadi payung hukum bagi penjual Miras” tegasnya.

Pemuda Minang meminta supaya Perpres No 74 Tahun 2013 yang sudah di era Presiden SBY di amandemen agar hanya berlaku untuk di daerah khusus saja, dengan pengawasan yang ketat. Bila perlu dicabut dengan ketentuan dilarang mendistribusikan minuman beralkohol diseluruh Indonesia.

“kita jangan munafiklah, Investasi baru dengan pembatasan wilayah ditolak, sedangkan pabrik yang ada masih beroperasi dan bagaimana juga dengan izin impor miras, jelaskan ada keanehan dalam politik miras ini” tutupnya.

Syafrudin Budiman SIP