0

Suara Indonesia News – Gresik. Cegah penyebaran dan penularan Covid 19, serta dalam rangka pengawasan PPKM Mikro, Polres Gresik bersama instansi terkait gelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di Pintu keluar Tol Kebomas jl. Dr.Wahidin Sudiro Husodo Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik (depan Kantor LDII Kabupaten Gresik). Selasa (23/02/2021).

Giat operasi Yustisi di pimpin oleh Kasat Reskrin Polres Gresik AKP Bayu Febrianto Prayogo SH., S.I.K., M.I.K bersama anggota Polres Gresik dan Instansi terkait, sasaran dari operasi yustisi adalah masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di  Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo Gresik yang tidak menggunakan masker dengan memberikan himbauan yang humanis kepada masyarakat dan para pengendara R.2 maupun R.4 untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan.

Operasi Yustisi disamping penegakan disiplin prokes juga memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat mengenai wabah covid 19 yang sampai saat ini belum berakhir, serta memberikan sosialisasi tentang Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran corona virus Disease 2019.

Mengajak kepada masyarakat untuk mematuhi instruksi Menteri dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021 dan selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan dengan sering cuci tangan dengan sabun, selalu gunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto S.H., S.I.K., M.M. melalui Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Bayu Febrianto Prayogo SH., S.I.K., M.I.K menerangkan bahwa, “Operasi Yustisi ini akan terus dilakukan bersama instansi terkait, dalam upaya pencegahan penularan dan penyebaran covid 19 serta dalam rangka pengawasan PPKM utamanya di wilayah Kabupaten Gresik,” terangnya. (Hari R)

 

 

0

Suara Indonesia News – Jakarta. Kasus pelemparan gudang rokok yang dilakukan 4 ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menuai polemik. Banyak pihak yang menyayangkan penahanan yang dilakukan terhadap 4 IRT. Bahkan, dua balita ikut ditahan lantaran masih membutuhkan ASI oleh ibunya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, “Pihak Polri melalui Kapolres Lombok Tengah telah melakukan upaya mediasi sebanyak 9 kali. Namun, mediasi tersebut tidak berhasil.”

“Telah dilakukan mediasi sebanyak 9 kali oleh Kapolres Lombok Tengah namun tidak berhasil,” kata Irjen Pol Argo di Jakarta, Selasa (23/2/2021).

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo, berkas perkara kasus tersebut sudah lengkap atau P21 tanggal 3 Februari 2021. Kemudian tanggal 16 Februari 2021 dilakukan tahap 2 penyerahan tersangka dan barang bukti diserahkan ke kejaksaan. “Selama proses penyidikan para tersangka tidak ditahan,” ungkap Irjen Pol Argo.

Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kajari dan Ketua PN Lombok Tengah untuk melakukan sidang secara virtual dan kelanjutan vonis sidang ke depan.

Terkait kronologis peristiwa ini, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menjelaskan, pada 1 Agustus 2020, diperoleh informasi adanya penolakan Warga Dusun Eat Nyiur Desa Wajageseng terkait penolakan beroperasinya UD. Mawar Putra karena dianggap aroma bahan kimia yang digunakan sangat menyengat, sehingga berpotensi menimbulkan sesak nafas, batuk dan penyakit lainnya yang membahayakan kesehatan warga.

Tanggal 3 Agustus 2020 Pukul 09.00 WITA,  telah berlangsung mediasi antara warga Dusun Eyat Nyiur dengan pimpinan UD Mawar Putra atas nama Suardi. Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa pihak UD Mawar Putra bersedia mengobati warga yang diduga sakit akibat bau zat kimia tersebut.

Kemudian, tanggal 10 Agustus 2020, pihak UD Mawar Putra membuat surat pengaduan ke Polsek Kopang tentang dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan yaitu dilemparinya atap rumah pimpinan UD Mawar Putra, Suardi oleh Rahmatullah. Dengan adanya surat pengaduan tersebut, surat pernyataan perdamaian yang sudah disepakati dibatalkan.

Pada tanggal 8 September 2020 Pukul 09.00 WITA, telah berlangsung hearing di Kantor DPRD Kabupaten Loteng. Warga meminta agar UD Mawar Putra ditutup karena menyebabkan polusi udara dan terganggunya kesehatan warga Dusun Eyat Nyiur.

Selanjutnya, pada 10 September 2020 Pukul 10.00 WITA, telah dilakukan hearing lanjutan di kantor DPRD Kabupaten Loteng membahas legalitas/izin yang dimiliki oleh UD Mawar Putra. Selanjutnya pihak DPRD Kabupaten Loteng, LSM Lira, dan Kades Wajageseng turun melakukan pengecekan ke lokasi UD Mawar Putra, namun tidak ditemukan aktivitas produksi rokok serta bau/aroma yang mengganggu.

Pada tanggal 16 September 2020 Pukul 14.00 WITA, telah beredar video dari salah seorang Warga Dusun Eyat Nyiur atas nama Nurul hidayah melalui saluran Youtube dan Facebook berisikan permintaan tolong kepada Presiden RI agar perusahaan UD Mawar Putra segera ditutup karena mengancam kesehatan warga.

“30 September 2020 Pukul 10.00 WITA, telah berlangsung pertemuan antara Komisi II DPRD Kabupaten Loteng, Camat Kopang dan Kades Wajageseng guna membahas permasalahan yang terjadi. Komisi II DPRD Kabupaten Loteng meminta untuk segera dilakukan mediasi kembali,” ujarnya

Pada tanggal 7 Oktober 2020 Pukul 11.00 WITA, dilakukan audiensi dari LSM Lira dengan Pemerintah Desa Wajageseng agar Perusahaan UD. Mawar Putra dipindahkan ke lokasi yang jauh dari pemukiman warga. Kemudian tanggal 8 Oktober 2020, LSM Lira dan Warga Desa Wajageseng meminta kades untuk menutup/memindahkan lokasi UD. Mawar Putra dan apabila tidak dipenuhi akan diadakan aksi unras.

“11 Oktober 2020 Pukul 17.25 WITA, telah dilaksanakan mediasi di Polsek Kopang dan tidak menghasilkan kesepakatan. Dan selanjutnya tokoh masyarakat atas nama Dilman berkunjung ke Polsek Kopang dan menyampaikan bahwa Warga Desa Wajageseng bersedia menghentikan permasalahan tersebut apabila Suardi mencabut laporannya,” ucapnya

Proses mediasi pun dilakukan kembali di tingkat Polres. Namun lagi-lagi tidak menemukan jalan tengah. Adapun total mediasi yang telah dilakukan oleh pihak Kepolisian sebanyak 9 kali.

Usai gagal mediasi, terjadi aksi pelemparan batu terhadal atap gudang UD Mawar Putra, sehingga membuat para pekerja takut dan menghentikan aktivitas pekerjaan. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polres Lombok Tengah.

Pihak Suardi membuat laporan polisi ke Polres Lombok Tengah. Berkas perkara pun saat ini sudah lengkap, namun terhadap terlapor tidak dilakukan penangkapan dan penahanan. (Hari R)

0

Suara Indonesia News – Banda Aceh. Majalah Penghargaan Indonesia (MPI) yang berpusat di Jakarta menganugerahkan penghargaan Inspiring Innovative Profesional Award 2021 kepada pemuda Aceh Barat Sulthan Alfaraby yang dianggap sebagai salah satu sosok motivator bagi anak muda, Selasa (23/03/2021).

Aktivis pemuda sekaligus penulis buku Cahaya di Dalam Gelap itu diundang secara khusus untuk menerima penghargaan tersebut pada hari Jumat, 5 Maret 2021 bertempat di Grand Aston Hotel & Convention Center Yogyakarta atau pada hari Jumat, 26 Maret 2021 bertempat di Amaroossa Royal Hotel Bogor.

Untuk diketahui, MPI kerap memberikan penghargaan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Pemerintah, tokoh daerah maupun pimpinan perusahaan.

Sulthan Alfaraby juga menyampaikan ucapan terima kasih atas surat resmi dari MPI yang dikirimkan secara khusus untuk dirinya.

“Terima kasih sebelumnya saya ucapkan, kepada semuanya yang telah mendukung. Benar, hari ini saya dihubungi oleh pihak MPI untuk dianugerahi penghargaan di Yogyakarta. Namun, saya mohon maaf tidak bisa datang, karena saya sedang fokus mengejar persiapan buku ketiga yang akan segera diluncurkan pada bulan Maret”, ujarnya.

Meskipun diberikan penghargaan, pemuda yang kerap mengkritik kebijakan pemerintah dalam berbagai forum di Aceh tersebut, mengatakan akan tetap melakukan tugasnya sebagai anak bangsa.

“Meskipun saya diberikan (penghargaan), saya akan tetap mengkritik apa yang sekiranya harus saya luruskan demi kepentingan publik. Itu yang paling penting, karena itu merupakan tugas kita selaku anak bangsa yang menginginkan perubahan positif bagi negara”, terangnya.

Ketika ditanya soal bangga, Alfaraby mengatakan dirinya merasa biasa saja. Bahkan Alfaraby kerap memberikan penghargaan dan apresiasi kepada pemerintah maupun instansi yang aktif dalam menjalankan kebijakan yang pro rakyat.

“Jujur, saya biasa saja. Saya juga sering memberikan penghargaan atau apresiasi melalui media kepada pemerintah yang aktif menjalankan kebijakan pro rakyat. Menurut saya, itu merupakan bentuk sinergisitas, saling membantu, saling mendukung dan saling membesarkan demi terwujudnya cita-cita bersama. Sekali lagi, terima kasih, mari kita saling berkolaborasi”, ajaknya. (SA)

0

Suara Indonesia News – Kota Cirebon. Bertempat di halaman Mako Polres Cirebon Kota Jalan Veteran No.5 Kota Cirebon telah berlangsung Upacara Gelar Pasukan guna Pengecekan serta Kesiapan Peralatan Darurat Bencana Alam tingkat Polres Cirebon Kota sebagai penanggung jawab kegiatan Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH., S.IK., MH., Selasa (23/02-2021).

Dalam amanatnya Kapolres Cirebon Kota mengajak kepada para peserta upacara untuk “Siapkan mental dan fisik dengan dilandasi komitmen dan disiplin yang tinggi dalam memberikan pertolongan, bantuan dan pelayanan kepada masyarakat. Hindari sikap dan tindakan yang tidak mencerminkan karakter dan jati diri sebagai sosok pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Laksanakan koordinasi dan kerjasama sinergis dengan instansi terkait sehingga dapat bertindak cepat dan sigap dan komprehensif serta dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Berdayakan sarana dan prasarana yang dimiliki secara optimal yang dapat dengan cepat menolong dan menyelamatkan korban bencana maupun pada situasi darurat. Tetap waspada akan aksi kriminalitas teror dan gangguan kamtibmas lainnya yang memanfaatkan momen terjadinya musibah bencana alam serta mengajak semua Turut aktif dalam perbaikan sarana dan fasilitas umum sehingga aktifitas masyarakat dapat segera berjalan normal kembali,” tegas AKBP Imron Ermawan, SH., S.IK., MH.

Dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung  Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH., S.IK., MH., dihadiri oleh Waka Polres Cirebon Kota Kompol Ali Rais Ndraha, SH., S.IK, para Kasat, para Pama dan para Kapolsek Jajaran Polres Cirebon Kota.

Apel gelar pasukan ini dilaksanakan dalam rangka kesiapan menghadapi bencana alam, merupakan kegiatan dalam rangka pengecekan, penyamaan persepsi dan pemantapan kesiapsiagaan kita semua dalam menghadapi segala bentuk Bencana Alam yang terjadi di Wilayah Kota Cirebon. Upacara dilanjutkan dengan pengecekan kendaraan dan peralatan, tutup Kasubbag Humas Iptu Ngatidja, SH., MH. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Kota Cirebon. Dengan segala keterbatasan dan juga sarana yang digunakan. Polri dalam pelaksanaan tugas senantiasa didasari dengan ke iklasan dan Humanis dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Hal ini dilaksanakan oleh jajaran Polsek kawasan Pelabuhan Cirebon (KPC) yang di pimpin  AKP Sugiono, SH., selaku kapolsek. Dengan melaksanakan kegiatan Baksos pembagian masker dalam rangka Ops Yustisi diwilayah Hukum Polsek KPC Polres Cirebon Kota, Selasa (23/02-2021).

Disampaikan Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH., S.IK., MH., melalui Kapolsek KPC bahwa “Kegiatan tersebut dalam rangka edukasi dan pencegahan tekait wabah Covid 19 yang masih belum reda di Negara indonesia,” ujarnya.

“Kegiatan pembagian masker tersebut dilaksanakan dengan sistem stationer juga  mobile ke wilayah Hukum Polsek KPC,” jelas AKP Sugiono, SH.

Dalam kegiatan tersebut dilaksanalan oleh 4 orang personil KPC dan 2 orang satpam kawasan Pelabuhan Cirebon, serta yang diberikan kepada masyarakat sebanyak 10 pcs masker, tutup Iptu Ngatidja, SH., MH. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Samosir. Kecamatan Onanrunggu melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Aula PNPM Desa Pakpahan, Selasa 23/Februari/2021. Kegiatan ini dibuka oleh Plh. Bupati Samosir yang diwakili oleh Kepala Bappeda Samosir, Rudi Siahaan dan dihadiri oleh anggota DPRD Samosir Komisi III Parluhutan Samosir, Camat Onanrunggu Junita Sinaga, Komandan Rayon Militer Onanrunggu dan Kapolsek Nainggolan/Onanrunggu, para pimpinan SKPD, kepala sekolah SD/SMP, kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Forum Komunikasi Tokoh Masyarakat (FKTM), dan masyarakat umum.

Dalam laporannya, Camat Onanrunggu Junita Sinaga melaporkan Musrenbang Desa telah dilaksanakan di desa Harian Huta Hotang, Janji Matogu, Onan Runggu, Pakpahan, Pardomuan, Rinabolak, Silima Lombu, Sipira, Sitamiang, Sitinjak, dan Tambun Sungkean. Hasil-hasil Musrenbang Desa ini akan dimusyawarahkan pada tingkat kecamatan untuk selanjutnya ditindaklanjuti pada acara Musrenbang Kabupaten.

Dalam paparannya, Rudi Siahaan mengingatkan para peserta tentang perubahan kebijakan dalam pengelolaan anggaran sebagai akibat dari pencegahan dan penanganan Covid-19. Oleh karena itu, Rudi Siahaan mengharapkan agar memprogramkan usulan kebutuhan berdasarkan skala prioritas. APBD Samosir Tahun 2021, ungkap Rudi Siahaan, direncanakan mengalokasikan dana vaksin bagi 60.000 warga Samosir. Oleh karena itu, pasti diadakan penyesuaian-penyesuaian terhadap anggaran lain untuk kebutuhan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi daerah.

Di samping itu, pada tingkat kebupaten, papar Rudi Siahaan, telah ditetapkan enam skala prioritas menurut isu strategis antara lain peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan dan penurunan angka kemiskinan, pencegahan, penanganan, penanggulan wabah penyakit dan bencana, pelaksanaan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintah berbasis elektronik, pemulihan ekonomi kerakyatan melalui kearifan lokal dan inovasi daerah, pengelolaan industri pariwisata yang berkelanjutan, peningkatan kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana publik untuk mendukung perekonomian masyarakat serta Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Super Prioritas Danau Toba. Tahun 2021 ini input usulan telah dioleh dengan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) termasuk Pokir DPRD.

Pada acara Musrenbang disediakan waktu untuk kegiatan interaktif. Dalam sesi interaktif, para peserta menyampaikan usulannya yang mencakup prasarana listrik, tapal batas desa, perbaikan jalan umum, peralatan pertanian, dinas kebersihan, penanganan hama pertanian yang terjadi di desa, perbaikan sarana parasarana pendidikan, dan pompanisasi untuk kebutuhan pengairan sawah.Secara teknis, untuk menanggapi seluruh usulan diarahkan kepada SKPD teknis memberikan informasi dan menindaklanjutinya. Di samping itu, Kapolsek Nainggolan-Onanrunggu Wilson Harianja juga menyampaikan pentingnya kordinasi masyarakat dengan pihak keamanan dalam menangani kamtibmas dan masalah-masalah dalam masyarakat lainnya.

Di akhir Musrenbang, diadakan pembacaan Berita Hasil Kesepakatan Musrenbang dilanjutkan penandatanganan Berita Acara Musrenbang oleh para kepala desa. Setelah itu, Camat Onanrunggu Junita Sinaga menyerahkan hasil Musrenbang yang diterima oleh Kepala Bappeda Samosir Rudi Siahaan untuk ditindaklajuti pada Musrenbang Kabupaten Samosir dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Samosir Tahun 2022.

Anggota DPRD Samosir Komisi Parluhutan Samosir menyampaikan penekanan bahwa desa masih mempunyai kesempatan untuk melengkapi usul untuk ditindaklanjuti. Di samping itu, Parluhutan Samosir telah menghubungi PLN untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat pada desa-desa yang belum menikmati listrik dengan syarat jalan ke desa dapat dilalui kenderaan roda empat. (jabs)

0

Suara Indonesia News – Samosir. Gabungan beberapa elemen masyarakat yang menyebut dirinya sebagai Forum Dinamika Samosir mendesak Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Samosir untuk membahas tentang keberadaan galian C yang selama ini beroperasi di Kabupaten Samosir.

Senin, 22 Februari 2021, kemarin perwakilan dari Forum Dinamika Samosir, Agustan Situmorang, Dian P Sinaga dan Aris Sinurat, mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Samosir, di lokasi perkantoran Parbaba, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.

Agustan Situmorang dan Dian P Sinaga menemui Sekretaris DPRD Kabupaten Samosir, Marsinta Sitanggang, di ruang kerjanya. Agustan Sitomorang mepertanyakan tentang tidak lanjut surat mereka yang sudah disampaikan ke DPRD dua minggu lalu.

Forum Dinamika Samosir dalam suratnya kepada DPRD Kabupaten Samosir, meminta DPRD melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Samosir yang terkait dengan galian C. Hal ini dianggap penting karena selama ini ada usaha galian C di Kabupaten Samosir yang sudah beroperasi selama kurang lebih 4 tahun dan memiliki izin. Padahal sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, menetapkan bahwa di wilayah Kabupaten Samosir tidak ada lokasi yang diperbolehkan untuk usaha pertambangan.

Hasil pembicaraan Forum Dinamika Samosir bersama Sekwan DPRD Kabupaten Samosir juga Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Samosir, Jonner Simbolon, dalam waktu dekat DPRD akan membahas mengenai penjadwalan RDP tersebut, tentang keberadaan galian C di Kabupaten Samosir sebagaimana surat dari Forum Dinamika Samosir.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang keberadaan galian C di Kabupaten Samosir sudah pernah dilakukan di Kantor DPRD Kabupaten Samosir pada tahun 2017 lalu. Tetapi, RDP tersebut terpaksa diskor oleh pimpinan DPRD karena adanya tekanan dari sekelompok orang yang merasa terganggu lalu membuat keributan pada saat itu di kantor DPRD sehingga situasi tidak kondusif. Sejak saat itu, membahas tentang galian C seolah menjadi hal menakutkan di Kabupaten Samosir. Berapa wartawan dari media yang mencoba menulis tentang penyimpangan sebuah usaha tambang galian C di Samosir, kerap mendapat ancaman dari pihak pengusaha. Bahkan, DPRD Samosir pun terkesan takut membicarakan tentang galian C di Samosir, terbukti skors belum pernah dicabut dan RDP tidak berlanjut.

Karena itulah Forum Dinamika Samosir menyurati DPRD Kabupaten Samosir juga mengingatkan tentang skors tersebut yang sudah menimbulkan persepsi miring tentang Lembaga terhormat tempat berkumpulnya wakil rakyat itu.

Kita tidak mau marwah Lembaga DPRD Samosir ikut tercoreng, disebut penakut. Karena yang dipilih rakyat menjadi wakilnya di DPRD bukanlah pengecut, kata Agustan. (jabs)

0

Suara Indonesia News – Lhokseumawe. Polres Lhokseumawe melakukan mediasi penyelesaian kasus pencurian buah jengkol di Desa Sidomulyo, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, Senin (22/2/2021).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Yoga Panji Prasetya mengatakan, hal ini dilakukan untuk menindak lanjuti instruksi Kapolres Lhoskeumawe ke jajaran untuk segera merespons program kerja Kapolri dengan menyusun program kerja, rencana aksi, dan terobosan kreatif yang Presisi “Prediktif, Respontabilitas, Transparasi Berkeadilan”.

Dalam hal ini, sat reskrim Polres Lhokseumawe langsung melakukan aksi responsif atas kasus pencurian jengkol ini dengan langsung turun ke Gampong Sidomulyo guna melakukan mediasi upaya hukum di desa tersebut, dimana dalam perkara pencurian itu melibatkan cucu dari pemilik kebun jengkol tersebut.

Lanjutnya, upaya penyelesaian kasus ini dilakukan melalui Alternatif Dispute resolution (ADR) atau restorative justice yang memberikan solusi dialog dan penyelesaian diluar proses pengadilan bagi para pihak baik pelaku maupun korban.

Pihak korban dalam hal ini memaafkan pelaku serta tidak menuntut ganti rugi, sementara pelaku mohon maaf kepada korban dan tidak akan mengulangi kasus yang sama dikuatkan dalam surat pernyataan yang mengingkat para pihak.

Harapan kami, kedepannya jika ada permasalah seperti ini atau masalah lain yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat aparatur desa segera komunikasi dengan pihak Polsek terdekat dan Polsek segera menghubungi kami untuk kami tindak lanjuti dengan cepat,” pinta Kasat.

Sementara Keuchik setempat mengucapkan terima kasih atas kinerja Polres Lhokseumawe yang merespon cepat atas kasus pencurian jengkol ini.

“Alhamdulillah dengan adanya program ini permasalahan di desa yang kami hadapi cepat terselesaikan,” imbuhnya.

Harapan aparat gampong disini, permasalah yang kecil alangkah indahnya tetap dilakukan dengan musyawarah seperti ini yang berlangsung cepat. (M Rizal)