0

Suara Indonesia News – Kabupaten Brebes. Direktorat Hukum dan Perlindungan Konsumen pada Yayasan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (YABPEKNAS) BPD Jawa Tengah, Moh. Yaser Arafat SH., dan Nurjamal SH., bertindak untuk dan atas nama kepentingan hukum H. Tarsan warga Desa Kluwut RT 004 RW 008 Kecamatan Bulakamba Kabupaten Brebes melayangkan somasi kepada Kepala Kepolisian RI Resort (Kapolres) Brebes Polda Jawa Tengah.

Nurjamal SH mengatakan, somasi yang dilayangkan pihaknya kepada Kapolres Brebes tersebut karena belum adanya kepastian hukum atas kliennya H. Tarsan, yang membuat laporan ke Satuan Reskrim Polres Brebes pada 24 Agustus 2020.

Laporan yang dilakukan H. Tarsan sejak tahun 2020 kemarin itu terkait adanya dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 266 KUHPidana, hingga kini berlarut dan belum ada peningkatan status ke penyidikan.

“Pada tanggal 24 Agustus 2020, Klien kami H. Tarsan berdasarkan keterangannya telah membuat Laporan Polisi di kepolisian Polres Brebes sesuai Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor : STTLP/61/VIII/2020/SPKT terkait adanya dugaan tindak pidana Pemalsuan Dokumen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 266 KUHPidana.

Kami mohon kepada Kapolres Brebes agar segara melakukan penegakan hukum secara cepat, tepat, dan benar atas laporan tersebut. Sesuai dengan moto Polisi yang Promoter; Profesional, Modern dan Terpercaya,” ungkap Nurjamal dalam siaran pers, Selasa (23/02/2021).

Dipaparkannya, H. Tarsan telah menunjukan barang bukti berupa sertifikat asli Nomor: 00908 dan pembandingnya berupa fotokopian sertifikat Hak Milik Nomor : 481 yang diduga peralihan haknya menggunakan keterangan palsu, dan ditambah lagi keterangan saksi korban. Serta fakta hukum yang terungkap dari berita acara pemeriksaan yang dilakukan Penyidik Satreskrim Polres Brebes selama ini dinilai sudah cukup bukti.

“Kami sebagai yang sama-sama penegak hukum, laporan klien kami aquo telah memenuhi kualifikasi pengecualian sebagaimana dimaksud dalam pasal 11 huruf a Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Manajemen Penyidikan Pidana yang menegaskan bahwa Penyelidikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 Ayat (1) huruf a dilakukan apabila ,(a) belum ditemukan Tersangka dan/atau barang bukti,

Maka dan oleh karenannya seharusnya laporan klien kami langsung dilakukan penyidikan bukan penyelidikan sesuai bukti surat Perintah Penyelidikan No.Pol: Sp.Lidik / 74 / VII / 2020 / Reskrim Tanggal 26 Agustus 2020,” tandasnya.
Bahwa berdasarkan pada pertimbangan-pertimbangan hukum diatas, kuasa hukum memohon kepada Kapolres Brebes untuk memerintahkan jajarannya agar segara melakukan penegakan hukum secara cepat, tepat, dan benar atas Laporan Polisi Nomor : STTLP /61 /VIII/2020/SPKT, dengan meningkatkan proses penyelidikan kepada tingkat Penyidikan dan segera mungkin untuk ditemukan tersangka.

“Bilamana dalam waktu hingga 24 Februari 2021 sejak kami kirimkan somasi pada 10 Februari 2021, Klien Kami juga tidak mendapatkan kepastian hukum atas Laporannya, maka secara hukum klien kami akan mengajukan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum. sebagaimana di Maksud dalam Pasal 1365 Jo Pasal 1367 KUHPerdata terhadap para Pihak-pihak terkait dan termasuk Mengajukan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Terhadap Institusi Kepolisian RI cq Kapolda Jawa Tengah, melalui Pengadilan Negeri Brebes,” tandas Nurjamal SH didampingi Yaser Arafat SH. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Aceh Singkil. Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil menjebloskan Kepala Desa Blok 18, Kecamatan Gunung Meriah, Bardis Bahnur (59) ke penjara, Senin (22/2/2021).

Penahanan terhadap tersangka kepala desa aktif itu bagian dari upaya penyidikan atas dugaan korupsi anggaran desa tahun 2017-2018. Negara disebut mengalami kerugian Rp 373 juta lebih.

“Ini adalah pelimpahan tersangka dan barang bukti atas nama Bardis Bahnur dari pihak polres ke kejari,” kata Kajari Aceh Singkil M Husaini melalui Kasi Pidsus Delfiandi.

Setelah serah terima pelimpahan perkara, tersangka langsung dititipkan di Rutan Kelas IIB di Desa Ketapang Indah, Kecamatan Singkil Utara, Aceh Singkil.

“Tersangka kita titip untuk 20 hari ke depan dalam rangka melengkapi berkas penuntutan ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh,” katanya.

Delfiandi menuturkan, kerugian dari kasus tersebut muncul dari beberapa item kegiatan pada 2017-2018.

Di antaranya adalah pengadaan alat posbindu, pengadaan kendaraan roda dua dengan cara mark up, pembangunan sarana air bersih, kemudian penguasaan dana BUMK dan sejumlah item lainnya. (Salomo)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Petugas Polresta Cirebon mengamankan sekelompok gangster yang terlibat bentrokan di Jalan By Pass Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (14/2/2021) kira-kira pukul 01.30 WIB.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si, mengatakan, ada 10 anggota gengster yang diamankan jajarannya. Mereka berinisial RZ (17), MS (16), SF (17), NK (17), SP (17), VR (14), IU (16), AG (16), IAQ (21), dan TRM (20).

Menurutnya, mereka merupakan anggota gangster All Star dan terlibat bentrokan dengan gangster Jepang. Namun, kelompok gangster tersangka jumlahnya lebih banyak sehingga kelompok lawannya tidak berdaya.

“Para korbannya mengalami luka putus tiga jari, sayatan senjata tajam, memar, dan lainnya,” kata Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Senin (22/2/2021).

Ia mengatatakan, peristiwa bermula dari ajakan bentrokan yang disampaikan kelompok gangster All Star di media sosial terhadap kelompok gangster Jepang di Pasar Gaya Arjawinangun. Kelompok gangster Jepang pun mendatangi lokasi sesuai waktu yang ditentukan.

Namun, setibanya di lokasi mereka tidak mendapati anggota kelompok gangster All Star. Karenanya, kelompok korban yang berjumlah 12 orang dan berboncengan menggunakan empat sepeda motor itupun bermaksud pulang.

Ketika kelompok korban tiba di Jalan By Pass Arjawinangun, mereka dihadang kelompok para tersangka dan langsung terjadi bentrokan. Kelompok gangster All Star yang berjumlah 20 orang pun menganiaya para korban menggunakan senjata tajam, batu, dan lainnya.

“Tidak hanya menganiaya, tetapi para tersangka juga merusak sepeda motor korban. Jumlah korban yang mengalami luka-luka ada tiga orang,” ujar Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si.

Syahduddi menyampaikan, lima bilah celurit, pedang, dan batu yang digunakan tersangka untuk menganiaya korban juga berhasil diamankan jajarannya sebagai barang bukti. Bahkan, termasuk sepeda motor korban yang rusak bodi depannya akibat perbuatan kelompok gangster tersangka.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat UU Nomor 35 Tahun 2014 juncto Pasal 170 KUHP dan diancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Sebanyak 30 warga Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengikuti pelatihan menjadi tukang cukur. Program tersebut diselenggarakan Dinas Tenaga dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat.

Pelatihan tersebut digelar di Balai Latihan Kerja (BLK) Jalan Pangeran Antasari, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Senin (22/2/2021).

Pembukaan pelatihan dihadiri Kepala Disnakertrans Jawa Barat, Ir. Rachmat Taufik Garsadi, M.Si, Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih, S.E., M.Si, dan Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon, H. Erry Achmad Husaeri, SH.,MM.

Rachmat Taufik Garsadi menyebutkan, pekerjaan sebagai tukang cukur dianggap biasa dan keahliannya tersebut bisa dilakukan secara otodidak. Sebaliknya, pada pelatihan ini, 30 warga Kabupaten Cirebon itu bakal mendapatkan ilmu teori serta praktik menjadi andal.

“Sebanyak 30 orang yang mengganggur ini kami latih selama 4 hari oleh tim dari Sekolah Cukur. Kami lihat, Kabupaten Cirebon tingkat penganggurannya cukup tinggi,” kata Rachmat seusai membuka pelatihan di BLK Kabupaten Cirebon, Senin (22/2/2021).

Disnakertrans Jawa Barat menyebutkan, banyak lapangan pekerjaan di Jawa Barat  tidak bisa diakses masyarakat karena tak memiliki keahlian, sehingga keahlian mencukur bisa menjadi sebuah solusi.

Rahmat menuturkan, pihaknya sudah menyarankan kepada aparatur sipil negara (ASN) yang ada di Kabupaten Cirebon menjadi seorang pemilik barbershop.

Nantinya, barbershop milik ASN bisa memperkerjakan puluhan warga yang dilatih menjadi kapster itu. “Kalau pun tidak memiliki tempat, 30 warga ini bisa menjadi tukang cukur panggilan dengan memanfaatkan sistem online. Yang terpenting bisa mematuhi protokol kesehatan dan tukang cukur bisa naik kelas,” kata Rachmat.

Wakil Bupati Cirebon, Wahyu Tjiptaningsih mengatakan, dari 2,2 juta penduduk yang ada di Kabupaten Cirebon, 122.145 di antaranya masih menganggur.
Program pelatihan tersebut dianggap sebagai salah satu solusi.

Wakil bupati yang akrab disapa Ayu ini menyebutkan, sesuai amanat Gubernur Jawa Barat, pemerintah daerah harus berupaya keras melakukan pemulihan ekonomi dan percepatan penanganan wabah Covid-19.

“Latihan kerja ini harus menjadi program unggulan. Kami juga meminta dukungan kepada semua, peserta juga harus memberikan manfaat kepada yang lainnya selepas pelatihan,” katanya. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag bekerja sama dengan Baznas Kabupaten Cirebon menyalurkan bantuan rutilahu untuk masyarakat di Pendopo di Jalan Kartini, Senin (22/2/2021).

Selain rutilahu, Baznas juga membagikan bantuan rehab untuk musholla, masjid serta memberikan kursi roda dan beras kepada warga yang membutuhkan.

“Hari ini Pemkab Cirebon bersama Baznas memberikan bantuan rutilahu, dan bantuan lainnya kepada masyarakat yang membutuhkan,” kata bupati Imron.

Imron menjelaskan, masih ada belasan ribu rutilahu yang ada di Kabupaten Cirebon yang masih belum mendapatkan bantuan.

Menurutnya, dengan angka tersebut Pemkab Cirebon belum bisa membantu keseluruhannya. Sehingga dirinya menggandeng Baznas dalam penanganannya.

“Kalau dari Pemkab Cirebon sangat terbatas dan prosesnya panjang. Tetapi dengan kerja sama dengan Baznas proses tidak terlalu ribet dan tidak menyalahi aturan,” kata Imron.

Namun demikian, kata Imron, selain bantuan dari Baznas, pihaknya meminta kepada mayarakat untuk ikut mambantu pemerintah daerah.

“Kami juga mengajak masyarakat ikut andil untuk membantu warga yang membutuhkan. Karena kalau dari Pemkab Cirebon maupun Provinsi Jabar prosesnya lumayan panjang,” katanya.

Ia pun menuturkan, selama ini Pemkab Cirebon sangat terbantu dengan kehadiran baznas. Pasalnya kehadiran baznas bisa ikut andil dalam mengatasi masalahan ekonomi di masyarakat.

“Baznas selain memberikan bantuan rutilahu mereka juga membantu orang yang tidak mempuyai biaya untuk biaya rumah sakit dan beberapa kali semuanya dibiayai baznas,” katanya.

Lebih lanjut Imron mengatakan, baznas setiap bulan memberikan bantuan kepada warga yang kesusahan maupun terkena bencana.

“Hari ini juga ada perwakilan 65 orang korban banjir yang mendapatkan bantuan beras dari baznas,” katanya.

Sementara itu, Komisioner Bidang Pengumpulan dan Pelaporan Baznas Kabupaten Cirebon, KH Ahmad Zaeni Dahlan mengatakan, Baznas Kabupaten Cirebon pada tahun 2021 ini telah menganggarkan Rp 3 miliar untuk bantuan rutilahu.

“Pada tahun 2020 kemarin kita sudah menyelesaikan rutilahu sebanyak 220 unit. Ini melebihi target dari awal 190 unit,” katanya.

Ahmad menjelaskan, pada awal 2021 ini, pihaknya telah  memberikan bantuan rutilahu untuk wilayah Kecamatan Plered.

“Ada tiga desa di Kecamatan Plered yang mendapatkan rutilahu dan total anggaran 570 jutaan untuk 14 rumah,” katanya.

Ia menuturkan, saat ini Baznas Kabupaten Cirebon sedang menggalakan program bary yakni bedah rumah yang benar tidak layak untuk dihuni.

“Hari ini kita hasil bedah rumah yang sudah jadi di Desa Lungbenda dan satunya sedang  proses pembuatan rumah. Sedangkan untuk anggaran bedah rumah, baznas hanya membuat rumah untuk tipe 21 dan 36,” ujar Ahmad. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon melakukan rapat evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di Ruang Paseban Kantor Setda Kabupaten Cirebon, Senin(22/2/2021).

Rapat evaluasi tersebut dipimpin Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag. dan dihadiri Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih, SE., M.Si. dan perwakilan dari Forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda).

Dalam rapat tersebut Imron menyebutkan, positif rate di Kabupaten Cirebon berada di bawah standar nasional, yakni 17,27 persen.

“Di Jawa Barat, positif ratenya yang masih tinggi yaitu Kota/Kabupaten Bogor, Depok, Bekasi, Cimahi, dan wilayah Bandung Raya,” kata Imron.

Imron mengatakan, pemerintah berterima kasih kepada seluruh anggota Satgas Penanganan Covid-19 yang terus melakukan pemantauan pelaksanaan protokol kesehatan di tengah aktivitas masyarakat.

Hingga saat ini, lanjut Imron, Pemkab Cirebon masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat terkait penerapan PPKM yang diperpanjang atau pun tidak dilanjutkan.

“Kami akan tunggu instruksi dari pusat, kemungkinan malam ini. Saya juga ditelpon artis yang katanya mau syuting, tapi saya bilang ditunda dahulu supaya tidak ada kerumunan,” kata Imron.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Hj. Eni Suhaeni, SKM.,M.Kes mengatakan, PPKM mikro di Kabupaten Cirebon berlangsung dari 9 Februari sampai 21 Februari 2021. Upaya yang dilakukan sesuai dengan arahan Kementerian Kesehatan RI.

Pada hari terakhir penerapan PPKM, seluruh kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Cirebon, bebas dari zona merah atau risiko tinggi dan zona oranye (risiko sedang) penyebaran Covid-19.

Dari jumlah 40 kecamatan yang ada di Kabupaten Cirebon, 33 di antaranya masuk ke dalam zona kuning (risiko rendah) dan 7 zona hijau (aman).

Sebanyak 33 kecamatan di Kabupaten Cirebon yang berada di zona kuning, meliputi 100 desa/kelurahan. Sedangkan di zona hijau, sebanyak 324 desa/kelurahan.

“Catatan kecil di Perumahan GSI yang saya lihat ruang isolasinya seperti ruang tamu biasa, belum bisa dikatakan sebagai ruang isolasi,” katanya.

Eni mengatakan, vaksinasi tahap dua di Kabupaten Cirebon bakal dilaksanakan Maret 2021. Sasaran dalam program kedua itu, kelompok-kelompok rentan. “Tahap 2 vaksin untuk tenaga TNI-Polri, pelayan publik, kepala SKPD, ASN, lansia, guru, dan pedagang di pasar,” kata Eni. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Gresik. Berbagai upaya pemerintah dalam mengatasi Penyebaran Virus Covid-19, terwujud dengan dibedirikannya Posko PPKM berskala Mikro. Senin, (22/02/2021).

Dalam hal ini Kodam V/Brawijaya ikut andil dalam Pelaksanaan hal tersebut dengan menggelar Lomba Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berskala Mikro atau yang biasa disebut PPKM Mikro.

Kegiatan Perlombaan ini mengikut sertakan seluruh Kodim yang ada Jajaran Kodam V/Brawijaya termasuk didalamnya Kodim 0817/Gresik turut mengukuti Perlombaan tersebut. kemudian apabila ada Kodim yang lolos perlombaan akan dilombakan tingkat Korem (Komando Resort Militer) kemudian berlanjut sampai ke tingkat Kodam.

Kodim 0817/Gresik berusaha akan Melakukan yang terbaik dalam mengikuti perlombaan PPKM Mikro yang kali ini berkesempatan dinilai langsung oleh Tim Penilai dari Kodam V/Brawijaya, dibawah Pimpinan Mayor Inf Hasan Dasuki S.Sos (Pabandya Puabter Sterdam V/Brawijaya). Dalam hal ini Mayor Inf Sugeng Riyadi (Kasdim 0817/Gresik) turut hadir untuk mendampingi proses penilaian yang berlangsung.

Dalam mendampingi Tim Penilai Kasdim Gresik Mayor Inf Sugeng Riyadi Mengutarakan bahwa “Di tingkat Kodim Gresik ada daerah yang kita ikut sertakan dalam Lomba PPKM Mikro dengan ketentuan dan persyaratan serta mekanisme yang sudah terpenuhi, yakni wilayah Kecamatan Kebomas (Jln. Jambu Raya RT 03 RW 02 Desa Sukorejo Kec. Kebomas Kab. Gresik).” ucap Mayor Inf Sugeng Riyadi

Lebih lanjut Mayor Inf Sugeng, “Kami tidak sekadar ingin memenangkan perlombaan ini, tetapi yang terlebih penting dan utama yaitu bisa memenangkan perang melawan Covid-19. Itu sebabnya posko PPKM Mikro yang berada di wilayah Gresik ini lebih Maksimal dalam melaksanakan fungsi pencegahan, penanganan, pembinaan maupun fungsi pelaksanaan pendukung terhadap penanganan dan pengendalian Covid-19,” Tutur Kasdim 0817/Gresik

Masih Kasdim Gresik Mayor Inf Sugeng menambahkan, “Kesiapan posko PPKM Mikro yang dilombakan ini kita sangat mendukung dan kami akan berupaya semaksimal mungkin dalam penyiapannya. Untuk lingkungan dan masyarakat, tokoh masyarakat sekitar juga sangat mendukung terhadap penanggulangan penyebaran Covid-19.”

“Bahkan sejak dibentuknya Satgas ini, sampai sekarang masih aktif dan jalan. Ketika ada warga yang terkonfirmasi Covid-19 di tingkat satpam, koordinator blok, tingkat RW bahkan tingkat RT sangat peduli dalam memberikan bantuan, jadi rasa kepeduliannya sangat tinggi.“ tambahnya

Ditempat yang sama Kepala Desa Sukorejo Bpk. Fatkur Rakhman dalam sambutannya mengatakan, “Kami segenap Warga mengucapkan banyak Terima kasih dan selamat datang kepada tim penilai Posko PPKM Mikro dari Ster Kodam V/Brawijaya. Kami melakukan jihad dan bertugas untuk menyelamatkan nyawa masyarakat Gresik dari pandemi Covid-19 dengan sungguh-sungguh dan bertanggung jawab dengan melakukan penanggulangan Virus Corona sesuai petunjuk pemerintah. Bahwa kami sudah menyiapkan apa saja yang akan tinjau serta dicek oleh tim penilaian dari Ster Kodam V/Brawijaya.” ucap Fatkur. (Hari Riswanto)

0

Suara Indonesia News – Baturaja OKU. Pelaksana Harian Bupati OKU Membuka Kegiatan Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tingkat Kabupaten OKU Tahun 2021 Bertempat di Ruang Rapat Abdi Praja, Senin (22/02/2021).

Forum SKPD ini merupakan forum pemangku kepentingan untuk membahas usulan program kegiatan prioritas hasil dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan dengan rancangan Rencana Kerja (Renja) masing-masing OPD.

Dalam arahannya, Pelaksana
Harian (Plh) Bupati OKU Dr. Drs. Ir. H. Achmad Tarmizi, S.E., S.H., M.T., M.Si., M.H., M.Pd mengatakan penyelenggaraan forum OPD ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab dari seluruh jajaran pemerintah Kabupaten OKU dalam rangka melaksanakan satu tahapan perencanaan di kabupaten OKU.

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat merumuskan rencana pembangunan kabupaten OKU ke depan ke arah yang lebih baik.

Dikatakan, sebelum menyusun perencanaan pembangunan, kita terlebih dahulu harus dapat memahami mekanisme dan prosedur yang ada sesuai ketentuan yang berlaku, untuk itu harus mampu mengukur tingkat capaian yang telah berhasil diraih pada tahun-tahun sebelumnya, untuk menentukan program dan kegiatan yang perlu dilaksanakan pada tahun depan.

Lanjut Tarmizi, prioritas pembangunan kabupaten OKU tahun 2022 yang harus di pedomani oleh seluruh perangkat daerah dalam menyusun Renja Perangkat Daerah, antara lain peningkatan kualitas pelayanan publik, kualitas SDM dan pemulihan ekonomi, kualitas pendidikan, kesehatan dan pengentasan kemiskinan, dan peningkatan infrastruktur pelayanan kesehatan.

Kegiatan ini merupakan langkah terpadu dari Bappelitbangda Kabupaten OKU dalam rangka memperkuat kapasitas perencanaan pembangunan, sehingga dapat terarah, terkendali dan dirasakan langsung oleh masyarakat.

Lebih lanjut, Plh. Bupati OKU mengatakan, Kepada seluruh kepala OPD, untuk membangun komitmen bersama dalam rangka peningkatan pelayanan, seluruh program yang ada di pemerintah pusat, provinsi hingga pemerintah daerah kemudian turun ke tingkat kecamatan dan kelurahan/desa, harus sinkron dan bersinergi, sehingga dapat menghasilkan output yang berkualitas.

Kepala Bappelitbangda kabupaten OKU selaku penanggung jawab kegiatan forum OPD kabupaten OKU tahun 2021 Ir. Gunawan Somad, M.M. dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah UU No. 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dan UU No. 23 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah, dan Permendagri No. 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD.

Tujuan dilaksanakannya forum OPD ini untuk memperoleh masukan dalam rangka pemahaman target kinerja sasaran, program kegiatan, lokasi dan kelompok sasaran yang telah disusun dalam rancangan Renja Perangkat Daerah.

Forum OPD ini dihadiri oleh seluruh Perangkat Daerah dilingkungan kabupaten OKU, mulai dari kepala badan, dinas, RSUD Ibnu Sutowo, Sekretariat DPRD, serta para Kabag dan Camat se kabupaten OKU.

Forum OPD ini dilaksanakan selama 7 hari kerja dari tanggal 22 Februari hingga tanggal 2 Maret 2021. Selanjutnya dilaksanakan sidang kelompok bertempat di kantor Bappelitbangda sampai tanggal 2 Maret 2021, pelaksanaan sidang kelompok ini dilakukan cukup lama karena memperhatikan protokol Covid-19 yang tidak memungkinkan pengumpulan massa dalam jumlah banyak.

Hasil dari forum OPD ini akan menjadi masukan untuk penyempurnaan Rancangan Renja Perangkat Daerah dan untuk bahan pemutakhiran Rancangan RKPD tahun 2022 yang menjadi acuan dalam penyusunan RAPBD dan APBD kabupaten OKU tahun 2022.

Pada hari pertama Forum OPD ini dilakukan penyerahan secara simbolis hasil Musrenbang Kecamatan kepada dinas Pendidikan, dinas Kesehatan, dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, dan dinas PUPR.

Pembangunan kabupaten OKU pada tahun 2022 mendatang mengambil tema “Pemulihan ekonomi melalui pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik”. (Oky)