0

Suara Indonesia News – Kuningan. Sebanyak 82 orang Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan 13 orang Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) resmi di lantik oleh Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH., MH. pelantikan ini sekaligus Pengambilan Sumpah Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jum’at (19/2/2021).

Dalam kesempatan ini Bupati menjelaskan bahwa, penugasan dan alih tugas (mutasi) kepala sekolah yang dilaksanakan pada kesempatan ini karena adanya kekosongan Kepala Sekolah yang pensiun maupun yang meninggal dunia.

Dengan begitu Ia berharap “pada masa yang akan datang dapat melahirkan generasi penerus yang unggul dan berkualitas terkait hal tersebut, maka saudara yang pada hari ini dilantik memiliki tanggung jawab moral sebagai garda terdepan demi terwujudnya cita-cita tersebut.” tuturnya.

Selain itu Bupati juga menjelaskan, sejalan dengan misi Kabupaten Kuningan yang kelima untuk menciptakan lingkungan yang lestari kabupaten kuningan telah berkomitmen menjadi kabupaten konservasi, dan untuk mewujudkan nya harus didukung oleh seluruh Jajaran Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Kuningan.

“Peran serta seluruh pegawai negeri sipil untuk mendukung kabupaten kuningan sebagai kabupaten konservasi dilaksanakan melalui kegiatan aparatur peduli lingkungan (apel), dengan bentuk partisipasi berupa penanaman bibit pohon, pelepasan benih ikan dan satwa burung sesuai peraturan bupati kuningan nomor 82 tahun 2020.”

“saya atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya atas peran serta saudara saudara yang telah berpartisipasi dalam program apel, saya berharap program ini terus dipelihara dan bahkan ditingkatkan di masa yang akan datang.” ungkapnya.

sebelum mengakhiri sambutannya Bupati berpesan kepada seluruh peserta yang di lantik pada hari ini untuk mengedepankan attitude, menjadi suri tauladan bagi guru-guru dan murid murid yang ada di sekolah yang dipimpinnya, melakukan inovasi, perubahan-perubahan kearah yang lebih baik, meningkatkan profesionalitas dan kinerja guru di lingkungan kerja, serta bijak dalam menggunakan media sosial.

Bupati Kuningan mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yang baru saja dilantik dan diambil sumpah sebagai kepala sekolah, semoga dapat melaksanakan tugas dengan baik. “saya percaya saudara akan memegang teguh dan melaksanakan sumpah yang telah diikrarkan. saya berharap kepala sekolah yang dilantik pada hari ini dapat segera menyesuaikan dengan lingkungan baru dan membawa sekolah yang dipimpinnya menjadi sekolah yang berkualitas” pungkasnya.

Turut hadir dalam acara ini Wakil Bupati Kuningan Muhammad Ridho Suganda, Sh., M.Si. , Kepala BKPSDM Kabupaten Kuningan Drs. H. Nurahim, M.Si beserta Jajarannya, dan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan Drs. H. Uca Somantri, M.Si. beserta Jajarannya. ( Sep /Rie )

0

Suara Indonesia News – Aceh Tenggara. Sejumlah oknum pendamping Desa di kecamatan Bukit Tusam Aceh Tenggara jadikan pembuatan sejumlah dokumen Desa sebagai ajang untuk pungutan liar (Pungli).

Informasi yang dihimpun media ini pada Kamis  (18/2/21) dari beberapa sumber yang tidak mau dipublikasikan namanya, mengatakan ada  sejumlah oknum pendamping desa di kecamatan setempat, sejumlah pembuatan dokumen dijadikan sebagai ajang pungli.

Praktek bisnis inipun diduga sudah lama berjalan, serta berjalan dengan mulus.

Kemudian sumber menjelaskan adapun pembuatan sejumlah dokumen yang diduga dijadikan sebagai ajang bisnis para pendamping desa itu seperti pembuatan dokumen usulan kegiatan desa, dokumen APBDes, hingga sampai pembuatan dokumen SPJ desa.Jelasnya

Di tempat teepisah salah satu kepala desa di Aceh Tenggara, yang namanya minta dirahasiahkan, mengungkapkan dalam pembuatan dokumen itu maka kepala desa mereka wajib menyerahkan uang Rp 10 juta rupiah hingga Rp 15 juta rupiah per desa.

Jika dalam pembuatan dokumen tidak dikerjakan oleh pendamping desa maka seolah olah dokumen tersebut banyak yang salah, maka kami selalu melakukan perbaikan.

Akan tetapi semenjak pembuatan dokumen tersebut kami berikan kepada pihak pendamping desa maka kami tidak pernah lagi disalah kan oleh mereka (pendamping desa).ungkapnya

Sedangkan terkait dengan ulah sejumlah oknum pendamping desa tersebut Fahrul Rozi, yang sebagia Tenaga Ahli (TA) Kabupaten saat dikonfirmasi oleh sejumlah media ini mengatakan mereka membantu dalam menyiapkan dokumem sehingga percepatan pencairan DD dapat berjalan dengan maksimal.

“Ya jika terbukti ada oknum-oknum pendamping desa ada bermain dengan sejumlah Kepala desa maka akan saya berikan tindakan  bahkan sansi nya bisa diberhentikan dari tugasnya sebagai pendamping Desa. Sebut ia.

Semetara Hairul An, salah seorang pegiat Lsm di Aceh Tenggara, kepada media ini Jumat (18/02/21)  menanggapi hal tersebut, sejumlah oknum pendamping desa di kecamatan Bukit Tusam ada memanfaatkan jabatannya untuk melakukan bisnis dengan atau menerima job diluar aturan, itu merupakan sebuah pelanggaran kontrak kerja.

Lanjut Hairul An, tugas pendamping desa seharusnya untuk memfasilitasi  dan mendampingi semua kegiatan desa. Bukan malah memanfaatkan untuk mencari job ini sudah menyalahi aturan.

Sebab untuk membuat laporan keuangan desa atau SPJ seharusnya tugas Bendahara Desa, yang turut serta didampingi oleh Operator desa, jika ada sejumlah oknum pendamping desa ada bermain dalam pembuatan dokumen SPJ maupun dokumen usulan Musdes, maka hal ini perlu ditelusuri lebih dalam lagi, oleh pihak  TA (Tenaga Ahli) Kabupaten.

Dan saya minta kepada tim siber Pungli Aceh Tenggara untuk melakukan invesitigasi, kepada pendamping desa dan oprator desa untuk membuktikan kebenaran tersebut, serta kepada kapolda untuk membekap tim simber pungli Aceh Tenggara, Tegas Hairul An.

Sedangkan berdasarkan informasi yang diterima selama ini, ada sejumlah uang yang disetorkan oleh para Kades setempat bukan hanya dinikmati oleh para pendamping desa akan tetapi juga mengalir ke sejumlah oknum  pihak-pihak tertentu di Kecamatan Bukit Tusam Aceh Tenggara. (Yusuf)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Kebaikan tidaklah akan hilang, terlebih perbuatan baik seserang untuk kepentingan umum, Bhabinkamtibmas Desa Klayan Polsek Gunungjati Polres Cirebon Kota Aiptu Sunaryo, bantu warga tebang pohon, tepatnya di RT 11 RW 03 Desa Klayan, Jumat (19/02-2021).

Menurut Kapolsek gunungjati,  “Jadi, kenapa kita harus menolong orang lain?  Satu, karena dengan menolong orang lain berarti kita sedang menolong diri sendiri, karena atas perbuatan baik, kita jadi lebih Bahagia dan lebih bangga pada diri sendiri, maka di situ, kita akan lebih banyak bersyukur karena punya manfaat buat orang lain,” paparnya.

“Bhabinkamtibmas melaksanakan giat monitoring penebangan pohon berukuran besar yg ada di pinggir jalan Raya Sunan Gunung Jati tepatnya di RT 11 RW 03 Desa klayan, Sehubungan dikawatirkan akan tumbang dan nantinya akan roboh mengenai Rumah warga, dengan hujan saat-saat ini. Sehingga dilakukan pemotongan pohon secara swadaya warga dan gotong royong,” tegas  AKP Abdul Majid, SH., yang hobi Futsal ini.

Dalam kesempatan itu Bhabinkamtibmas Sekaligus memberi penekanan agar mentaati protokol kesehatan dengan 5M seperti Menggunakan masker, Mencuci tangan dengan sabun, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Membatasi mobilitas dan interaksi, imbuh Iptu Ngatidja, SH.,MH., Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Kota Cirebon. Cuaca yang mendukung, menjadi awal polsek Lemahwungkuk melaksanakan KKYD  Patroli ops yustisi dalam rangka Antisipasi C3, aksi tawuran dan Himbauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam penanggulangan Covid-19, Jumat (19.02.21).

Penanggung Jawab Ops Yustisi Polsek Lemahwungkuk Iptu Muhyidin, SH MH., selaku Kapolsek yang dilaksanakan oleh Aiptu Kartiyono Ps Kanit Provos selaku Piket siaga BaWas bersama personil 4 (Empat) antara lain Aiptu Seno Setiadji Unit Intelkam, Bripka Jaka Subhtiar Unit Reskrim, BripkaToto Sugiarto, SH., Unit Provos dan Brigadir Gunawan, SH.

“Kegiatan rutin Kepolisian dilaksanakan dengan melakukan patroli mobile dan patroli dialogis guna antisipasi terjadinya C3, Aksi Tawuran dan Himbauan PPKM dalam penanggulangan Covid-19,” Ucap Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SIK., SH., MH., melalui Kapolsek Lemahwungkuk

“Selain itu juga, kami menghimbau masyarakat, untuk mengurangi mobilitas dan kurangi berkerumun. Senantiasa menerapkan Prokes dengan 5 M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi kerumunan dan mengurangi mobilitas,” papar Iptu Muhyidin, SH., MH.

Pelaksanaannya Ops yustisi Polsek Lemahwungkuk berlangsung dengan situasi aman kondusif, serta menerapkan Protokol kesehatan, jelas Iptu Ngatidja, SH.MH., Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten  Cirebon. Setidaknya kurang lebih 3 personil Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota, melaksanakan Ops yustisi dalam rangka PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ) Berbasis Mikro, petugas tersebut diantaranya Aipda Ajat S, Aipda Yudi P. dan Briptu Suwendo dipimpin pawas Ipda Sudirno dengan penanggung jawab kegiatan Kapolsek Kapetakan AKP Didi Setiadi, SH., Jumat (19.02.21).

Dijelaskan Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH., SIK., MH., melalui Kapolsek Kapetakan AKP Didi Setiadi, SH., “Adapun Kegiatan Ops yustisi dengan melaksanakan giat patroli rutin dengan  sasaran kegiatan  yaitu  jalur pantura rawan kriminalitas, perkampungan, perbatasan desa, daerah yg rawan akan tindak kriminalitas dan tawuran,” jelasnya.

“Serta memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar jaga jarak menggunakan masker dan Cuci tangan menggunakan sabun  agar terhindar dari virus Covid 19/ Corona serta waspada bencana alam seperti angin puting beliung dan banjir,” tegas AKP Didi Setiadi, SH.

Adapun wilayah yg dilaksanakan patroli dengan romute Desa Keraton – desa Purwawinangun – Desa Karangreja –  Desa Suranenggala – Desa Kertasura –  Desa Pegagan kidul –  Desa Pegagan  lor –  Desa Krkendal –  Desa Dukuh –  Desa Kapetakan –  Desa Bungko dan Jalan Pantura wilkum sek Kapetakan, imbuh Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota.

“Pembinaan dan himbauan serta penyuluhan hukum kepada Masyarakat, anak  muda dan warga yang sedang nongkrong di Jalan juga diberikan.  Agar tidak mengkonsumsi miras, Narkoba dan  Obat-Obatan , serta tidak terlibat dalam kelompok berandalan bermotor, tawuran dan melakukan tindak pidana yang dapat merugikan orang lain,” jelas Iptu Ngatidja, SH., MH., Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Bupati Cirebon, Drs.H. Imron, M.Ag mengajak Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Cirebon untuk ikut berperan aktif dalam penanganan pandemi Covid-19.

Menurutnya, para tokoh agama sangat berperan penting dalam pencegahan maupun program vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Cirebon.

“Kalau para tokoh agama yang turun ke masyarakat seperti kiai, pendeta maupun tokoh agama lainnya untuk ikut mengedukasi terkait Covid-19,  setidaknya mereka bisa percaya,” kata Imrom saat membuka acara dialog dengan FKUB Kabupaten Cirebon di Ruang Paseban Kantor Setda, Kamis (18/2/2021).

Imron mengatakan, dampak akibat pandemi Covid-19 ini sangat dirasakan di seluruh dunia, khususnya di wilayah Kabupaten Cirebon.

Namun demikian, kita terus berupaya untuk memulihkan keadaan di masa pandemi ini.

“Mari bersama-sama untuk ikut berperan memulihkan ekonomi masyarakat di masa pandemi ini. Para tokoh agama pun mari bersama membantu pemerintah daerah untuk mewujudkannya sehingga Kabupaten Cirebon bisa terbebas dari Covid-19,” kata Imron.

Ia pun meminta, di masa pandemi ini para tokoh agama, selain membantu menyosialisasikan bahaya Covid-19, juga bisa mengedukasi masyarakat terkait bahaya ajaran terlarang di Indonesia.

“Di masa pandemi ini, menjadi kesempatan bagi sejumlah orang untuk mempengaruhi atau mencuci otak orang yang dalam segi agamanya kurang meskipun segi pendidikan tinggi. Sehingga mereka akan cepat terjerumus dalam ajaran-ajaran yang terlarang. Maka dari itu, kami mengajak para tokoh agama untuk bisa membentengi umatnya agar tidak terjerumus,” katanya.

Selain itu, kata Imron, pemerintah daerah juga sedang mencanangkan vaksinasi Covid-19 untuk menekan penyebaran Covid-19.

“Pemkab hingga saat ini masih melakukan vaksinasi untuk para tenaga kesehatan. Nanti juga kita akan vaksinasi untuk pelayan publik serta masyarakat. Kami berharap para tokoh agama bisa ikut menyosialisasikan program vaksinasi ini karena vaksin ini aman dan halal,” katanya.

Di tempat yang sama, Ketua FKUB Kabupaten Cirebon, KH Wawan Arwani mengatakan, pihaknya akan membantu pemerintah daerah untuk ikut menyosialisasikan vaksin serta prokes di masa pandemi ini.

Menurutnya, para pemuka agama banyak peluang untuk didengar oleh umat maupun jemaahnya. Sebab, masih banyak warga percaya apa yang diomongkan oleh panutannya.

“Kita sebagai manusia hanya bisa berikhtiar. Nah vaksin ini merupakan ikhtiar kita untuk menekan penyebaran Covid-19. Bagaimanapun kita hanya manusia kita hanya bisa berusaha,” kata Kiai Wawan.

Wawan menegaskan tentang vaksinasi yang dicanangkan oleh pemerintah ini merupakan bagian dari ibadah.

“Kalau kita sedang menjaminkan kesehatan maka dalam pandangan agama, itu sama halnya dengan ibadah kita,” katanya.

Lebih lanjut Wawan mengatakan, pemerintah tidak mungkin sembarangan untuk menyatakan bahwa vaksin itu aman dan Halal. Sebab, di dalam MUI tersebut banyak kiai dan orang-orang yang ahli di sana. Dalam prosesnya pun pasti tidak sebarangan sampai dinyatakan vaksin itu aman dan halal.

“Maka dari itu kita mengajak kepada masyarakat jangan takut divaksin karena vaksin itu aman dan halal,” katanya. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Samosir. Bak petinju yang akan naik ring, terbiasa mengumbar propaganda. Yang satu mengatakan akan menjatuhkan lawannya ronde ketiga, satunya lagi menyebut akan menjatuhkan lawannya di ronde pertama. Propaganda petinju ini mungkin bisa dipersamakan dengan perkara Rapberjuang dengan KPUD Samosir terkait hasil perolehan suara pilbub tahun lalu yang kini sedang berproses di MK Jakarta.

Rapberjuang semula dikabarkan siap mencarter pesawat dari Silangit ke Jakarta untuk memboyong 134 saksi dari seluruh Desa di Samosir guna menyaksikan adanya money politik dalam pemilukada Kabupaten Samosir 9 Desember 2020 tahun lalu.

Menanggapi hal itu, Drs Martua Sitanggang, MM, Wakil Bupati terpilih tertawa terbahak bahak. Martua, mencurigai saksi 134 itu. Ia pun mempertanyakan, siapakah saksi itu, darimana dia, dengan siapa dia berhubungan? Kilah Martua, dengan nada bertanya penuh curiga.

Martua mengingatkan agar hati hati membuat pernyataan yang tidak berdasar. Kesatrialah dan eleganlah berpolitik, jangan ada rasa dendam karena hal itu sangat tidak baik. Kami siap sejumlah 41.000 saksi untuk menyaksikan bahwa tidak ada money politik. Ini betul betul siap jika itu di ijinkan Hakim Konstitusi ucap mantan Kepala Dinas PUPR Kota Jambi itu.

Martua menambahkan pemilih Vantas, sejumlah  41.250  itu secara emosional terikat kekeluargaan dimana ikatan itu sangat kental di Kabupaten Samosir  sebagai wilayah Adat. selain itu juga keinginan masyarskat akan perubahan nenuju yang lebih baik di Kabupaten Samosir  yang adalah ikonnya Vantas tuturnya.

Harapan perubahan memang menjadi ikon Vantas  di Samosir. Selain dari ikon perubahan itu juga mayoritas pemilih di Samosir merasa terbohongi oleh Rapidin Simbolon, sebagai bupati samosir atas statusnya yang pernah dihukum oleh pengadilan Negeri Bekasi terkait perkara yang merugikan konsumen pada tahun 2007.

Dalam orasinya Amco Sitanggang di halaman Gedung DPRD Samosir pernah mengatakan bahwa masyarakat Samosir dibohongi setidaknya saat pencalonan Rapidin Simbolon menjadi Bupati Samosir tahun 2015.

Menurut Amco, Rapidin saat itu tidak secara jujur mengemukakan, dia pernah dihukum oleh Pengadilan negeri Bekasi.  Kini setelah terungkap melalui petikan putusan Pengadilan Bekasi tersebut, pada pencalonannya tahun 2020 baru dibuat pengumuman bahwa dia pernah dihukum .

Memang, seseorang yang pernah berurusan dengan hukum, bahkan di vonis bersalah sekali pun, tidak ada larangan menjadi Calon Bupati, sepanjang haknya itu tidak dicabut menurut putusan tersebut. Bagi Calon yang pernah dihukum menurut ketentuan tetap dapat melanjutkan pencalonannya asal terbuka untuk mengumumkannya di surat kabar yang terbit atau beredar di wilayah tersebut.

Pemilihan Bupati kabupaten Samosir tahun  2015, Rapidin Simbolon sebagai salah satu Calon tidak secara terbuka mengumumkan bahwa dia pernah dihukum oleh  pengadilan Negeri Bekasi tahun 2007. Vonis atas dirinya itu memang adalah hukuman percobaan. Akan tetapi menurut undang undang statusnya itu harus diumumkan. Itu mungkin maksudnya Amco, karena tidak ada pengumuman itu tahun 2015 maka masyarakat samosir merasa dibohongi oleh Rapidin Simbolon.

Merasa dibohongi, dan tidak melaksanakan janji kampanyenya tahun 2015, Martua, mengatakan inilah yang membuat masyarakat kecewa dan elektabilitasnyapun jadi turun drastis. Jadi bukan akibat money politik karena memang hak itu tidak pernah ada, kata Martua, sembari menyatakan, mengajak semua pihak  bersabar menunggu putusan MK Minggu ke tiga Maret, 2021 dengan keyakinan Gugatan Rapberjuang ditolak karena tidak terbukti, tutup Martua.(jabs)

0

Suara Indonesia News – Kuningan. Saat ini  sebagian wilayah Kab. kuningan jawa barat, tengah mengalami intensitas hujan yang sangat tinggi, selain kewsapadaan terjadinya longsor, kondisi pohon pun menjadi sebuah kehawatiran dan ancaman sebagian masyarakat di lingkungan yang berada dekat pohon besar.

Kamis pagi pukul 04.15 wib, warga  masyarakat desa Sangkanerang, digegerkan oleh suara gemuruh pohon tumbang, tepat berada di area patilasan kramat Buyut Salam Dusun III,

Pohon beringin yang tumbang tersebut, memiliki ukuran  panjang kurang lebih 30 meter dan berdiameter 90, diperkirakan mencapai usia 150 tahun lebih, ujar  Kadus III Desa Sangkanerang.

Menurut Kadus Mulyana, Alhamdulilah musibah ini tidak mengenai rumah penduduk, namun, puluhan pohon cengkeh milik warga mengalami kerusakan, ujarnya.

dan Kami mengucapkan apresiasi dan terimakasih kepada pihak yang telah membantu dalam membereskan pohon besar ini, terutama bagi tiem reaksi cepat pihak Damkar yang sudah bekerja keras dan cepat tanggap terhadap kondisi musibah. ujarnya.ketika dikonfirmasi di lokasi kejadian.

Menurut rumor yang beredar dimasyarakat, tumbangnya pohon beringin ratusan tahun ini, merupakan sebuah pertanda atau simbol bahwa, sesuatu akan terjadi  pada pemimpin di negeri ini, ujar salah satu warga Desa Sangkanerang, ketika dikonfirmasi media (Sep/ ri)