0

Suara Indonesia News – Jakarta. Polri menyatakan bahwa pihak keluarga sudah mengetahui jenis penyakit yang diderita oleh Soni Eranata atau Ustaz Maaher At-Thuwailibi, saat meninggal dunia di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri.

“Dan yang menjadi catatan kami bahwa penyakit yang diderita saudara Soni (Maaher) itu diketahui oleh keluarga,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat jumpa pers di kantornya – Jakarta Selatan. Rabu (10/2/2021).

Brigjen Rusdi menjelaskan, kepastian keluarga mengetahui jenis penyakit itu adanya surat pernyataan dari pihak keluarga terkait dengan riwayat medis dari mendiang Maaher.

“Yaitu dengan adanya surat pernyataan dari keluarga bahwa keluarga ketahui penyakit yang diderita oleh Soni yang ditandatangani oleh istri almarhum,” ucap Brigjen Rusdi.

Oleh sebab itu, Brigjen Rusdi mengimbau kepada masyarakat agar tak berspekulasi soal kematian dari Maaher di dalam Rutan Bareskrim. Pasalnya, Ia dinyatakan meninggal dunia lantaran keadaan sakit.

“Bahwa penyakit yang diderita almarhum itu diketahui oleh keluarga. Dan dapat dijelaskan disini bahwa meninggalnya almarhum murni disebabkan oleh sakit,” jelas Brigjen Rusdi.

Kemudian, Rusdi menuturkan, dalam proses penahanan pada tanggal 20 Januari 2021, Maaher menderita sakit. Karena itu, penyidik membawanya ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Satu minggu berselang atau 27 Januari, Maaher kembali ke tahanan lantaran sudah dinyatakan sehat dan membaik dari penyakit yang dideritanya selama ini.

Setelah itu, pada tanggal 4 Februari 2021, Kejaksaan menyatakan bahwa berkas penyidikan Maaher telah lengkap atau P21. Di hari yang sama, penyidik pun melakukan pelimpahan tahap II atau menyerahkan barang bukti serta tersangka ke Kejaksaan.

Dengan begitu, saat pelimpahan tahap II, Maaher statusnya sudah menjadi tahanan Kejaksaan. Namun, Ia dititipkan di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri.

“Dan data. proses penahanan, tentunya pelayanan kesehatan terhadap seluruh tersangka ini sudah dipenuhi dengan baik oleh Polri. Karena pada tahanan Bareskrim Polri ditempatkan satu dokter yang senantiasa setiap hari memeriksa kesehatan seluruh tahanan yang ada pada rutan Bareskrim Polri,” papar Karo Penmas Divisi Humas Polri

Lalu, di tanggal 6 Februari 2021, Dokter di Rutan Bareskrim Polri sempat menyarankan kepada Maaher untuk menjalani perawatan kembali RS Polri. Kala itu, Maaher menolak rekomendasi dari Dokter tersebut.

“Tetapi yang bersangkutan senantiasa menolak dan ingin tetap berada di rumah tahanan Bareskrim dan tentunya mendapat perawatan dari Dokter kepolisian,” kata Brigjen Rusdi.

Sehingga pada akhirnya, tanggal 8 Februari, Maaher dinyatakan meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya. Namun, jenis penyakit Maaher tak bisa diungkap ke publik karena menjaga nama baik dari pihak keluarga.

“Tentunya yang terpenting bagi kami semua, untuk mendoakan semoga arwah almarhum diterima disisi Allah SWT,” pungkasnya. (Hari Riswanto)

0

Suara Indonesia News – Surabaya. Subdit Jatanras Direskrimum Polda Jatim mengungkap kasus ekspor kendaraan bermotor curian dari Surabaya Jawa Timur menuju Timor Leste, pada Rabu (10/2/2021) di Mapolda Jatim. Lima tersangka berhasil diamankan dan menyita ratusan barang bukti kendaraan bermotor.

Berbekal informasi dari masyarakat, Subdit Jatanras Direskrimum Polda Jatim menangkap AP (35), warga Sidoarjo yang berperan sebagai pencari kendaraan. SH (36), warga Jombang berperan sebagai pencari kendaraan. DI (40), warga Surabaya yang berperan sebagai pengepul. M (45), warga Surabaya berperan sebagai pengepul, dan PA (43), warga Surabaya yang berperan sebagai pembuat dokumen ekspor.

“Ini pengungkapan kasus penjualan kendaraan roda empat dan dua (curian) ke luar negeri,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko dihadapan awak media.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim AKBP Nasrun Pasaribu menuturkan, “Kasus itu diungkap pada Januari 2021 lalu. Para tersangka sudah beraksi sejak tahun 2017. Ratusan kendaraan yang dijual tersangka ke Timor Leste merupakan hasil tindak pidana, seperti hasil curian atau hasil kredit yang sengaja tidak dibayar, lalu digelapkan dengan dijual ke pihak lain.” kata AKBP Nasrun

Sebelum diekspor, kendaraan roda dua dan roda empat yang diperoleh tersangka, disimpan di gudang di Jalan Greges Nomor 61 Kota Surabaya.

Selanjutnya, komplotan pengepul kendaraan bermotor bodong ini mengirim ke Timor Leste melalui jalur laut. “Setiap bulannya selalu ada (motor) yang dikirim (tersangka) ke Timor Leste,” tandas AKBP Nasrun Pasaribu, Wadir Reskrimum Polda Jatim.

Lebih lanjut Wadir Reskrimum menjelaskan, tersangka mengirim kendaraan-kendaraan bodong itu dua kali dalam sebulan. Jumlahnya sesuai permintaan, bisa sepuluh sampai lima belas unit.

Untuk motor rata-rata bandrol dengan harga Rp7 juta per unit. Kendaraan itu kemudian diterima oleh jaringan tersangka yang di Timor Leste.

“Salah satu tersangka pernah kerja di Timor Leste sehingga punya jaringan di sana,” jelas AKBP Nasrun saat melakukan konferensi pers.

Sesampainya di Timor Leste, kendaraan bodong tersebut diganti dengan dokumen yang diduga palsu, menyesuaikan aturan di negara Timor Leste.

“Di Timor Leste sudah ada penampungnya atau penyandang dananya. Kendaraan dari Indonesia yang hanya ada STNK, di sana diubah semua dan yang tidak ada dibuatkan (dokumen kendaraan),” pungkasnya.

Selain menangkap lima tersangka, polisi juga menyita barang bukti sebanyak 76 unit kendaraan bermotor roda dua berbagai merk, 7 unit kendaraan roda empat jenis picup berbagai merk, 3 unit dump truk, 5 unit ponsel berbagai merk, 2 unit laptop, dan 25 container.

Akibat ulahnya, Para tersangka dijerat dengan Pasal 481 KUHPidana Subsider Pasal 480 KUHP Juncto 55 KUHP. Dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara. (Hari R)

0

Suara Indonesia News – Gresik. Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Nico Afinta meresmikan Mapolres Gresik yang baru, sebelumnya bertempat di Jalan Basuki Rahmat, kini pindah di Jalan, Dr. Wahidin Sudirohusodo. Dalam peresmian ini Kapolda Jatim akan mengusulkan tipologi Polres Gresik menjadi Polresta. Rabu (10/2/2021)

Peresmian ini dihadiri pula oleh, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, serta Pejabat Utama Polda Jatim. Selain itu juga dihadiri oleh Wakil Bupati Gresik H.Moh. Qosim, berserta jajaran.

Dalam kesempatan ini, Kapolda Jatim Irjen Pol Dr Nico mengucapkan, berterimakasih kepada pemerintah Kabupaten Gresik atas dukungannya dalam pembangunan Mapolres baru, serta diharapkan dalam pembangunan tahap berikutnya sinergitas dan dukungan dari pemerintah Kabupaten Gresik terus terjalin dengan baik.

Terkait dengan tipologi Polres Gresik menjadi Polresta, Kapolda Jatim mengatakan itu menjadi rencana kedepan, karena dengan pertimbangan luas wilayah, jumlah penduduk kemudian gangguan kamtibmas kiranya sudah cocok, Polres Gresik menjadi Polres Kota.

“Hal ini akan diusulkan ke Mabes Polri, mudah-mudahan bisa disetujui sehingga meningkatkan kinerja. Dengan adanya tipologi meningkat, tentunya akan menambah anggaran, penambahan anggota, jumlah polsek dan Bhabinkamtibmas yang bertujuan untuk melayani masyarakat.” Ujarnya Irjen Pol Nico Afinta usai meresmikan Mapolres Gresik.

Peresmian ini, sekaligus sebagai pertanda bahwa pelayanan masyarakat juga pindah di Mapolres Gresik yang baru. Sedangkan Mapolres Gresik yang lama akan digunakan kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Gresik. (Hari R)

0

Suara Indonesia News – Cilegon. Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Provinsi Banten menggelar webinar yang bertajuk “Strategi Survival Pengusaha Ditengah Pandemi Covid-19, Melalui Digitalisasi Tender Pemerintahan Dan Swasta”.

Acara tersebut diselenggarakan atas kolaborasi HIPPI Banten dengan Pusat Inkubator Wirausaha dan Klinik UKM (PIWKU) Banten, secara dalam jaringan (daring) melalui aplikasi Zoom Meeting.

Kegiatan tersebut mengundang tiga narasumber dan 1 Keynote Speaker di antaranya, Syaiful Bahri, Ketua HIPPI Banten dan Ketua APTRINDO Banten dan juga sebagai Komisaris Saba Grup sebagai (Keynote Speaker), Laura Irawati, Direktur PIWKU Banten dan Direktur Utama PT. Pangan Banten Lestari (PBL) sebagai (Pembicara), Isa Muhamad Direktur Utama PT. Mouliska Citra Pratama (MCP) sebagai (Pembicara), Dede Rohana Ketua Fraksi PAN DPRD Provinsi Banten dan Komisaris Multi Group Holding Company (MGHM) sebagai (Pembicara), Arif Rifad Aprindo Banten sebagai (Moderator).

Usai Webinar, Syaiful Bahri menyampaikan bahwa webinar ini merupakan program HIPPI bekerjasama dengan PIWKU dalam rangka membantu pengusaha di Banten baik pemula, menengah maupun yang besar.

“Ditengah pandemi ini. semua kegiatan serba terbatas dan dibatasi baik informasi, visi dan lain sebagainya,” kata Syaiful Bahri saat ditemuai usai webinar di Kantor Sekretariat Hippi Banten, di Jalan Lingkar Selatan, Kota Cilegon, Selasa, (09/02/2021).

Menurutnya, ada beberapa peluang usaha yang tidak diketahui oleh teman-teman semua. Maka dari itu, pihaknya mencoba share peluang-peluang ini untuk menjadi panduan mereka yang paling utama

“Sebenarnya webinar ini untuk memotivasi teman-teman kita dimasa pandemi ini, kita jangan putus asa dan jangan mudah menyerah, karena setiap peluang pasti ada,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Laura Irawati mengatakan bahwa webinar ini hanya sebagai pengantar untuk pelatihan pengadaan barang dan jasa di Pemerintah yang akan dilaksanakan pada hari Sabtu, (13/02/2021) mendatang.

“Kita dari HIPPI Banten bekerjasama dengan PIWKU Banten akan mengadakan pelatihan pengadaan barang dan jasa di Pemerintah. Kita ingin mendampingi UMKM yang saat ini terkena dampak Covid-19, biar mereka bisa survival usahanya dan bisa bangkit kembali,” katanya.

Selain itu, pihaknya ingin membuka informasi dan memberikan peluang kepada UMKM melalui pengadaan barang dan jasa di LPSE Pemerintah tersebut. Namun, selama ini mereka tidak bisa mengikuti tender di Pemerintah.

“Kita membuka peluang untuk UMKM dengan transaksi dibawah 50 juta, kita sudah bisa mengikuti tender. Pemerintah Jokowi memberikan kesempatan pada UMKM untuk mengikuti tender tanpa perlu punya PT atau CV tapi mereka cukup mengajukan NPWP dan KTP mereka sudah bisa mengikuti tender tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Isa Muhammad menambahkan bahwa kegiatan ini dalam rangka menyemangati pengusaha-pengusaha skala kecil dan menengah. Untuk bagaimana para pengusaha itu bisa bertahan hidup dimasa pandemi ini.

“Kita memberikan paparan untuk bagaimana mengikuti tender-tender di Pemerintah, BUMN maupun Swasta. Selain itu juga kita memberikan trik-triknya supaya para pengusaha bisa bertahan dan bisa mengikuti tender-tender yang dilakukan di BUMN atau Pemerintah dan Swasta. Saya berharap para pengusaha jangan berdiam diri dimasa pandemi ini, kita harus lebih kreatifitas lagi, jika usaha kita bergerak dibidang kontruksi dan tidak ada proyek, kita harus mencari jalan yang lain,” ungkapnya. (Dhe)

0

Suara Indonesia News – Kota Cirebon. Jangan menyerah akan keadaan, terus berjuang jadi pemenang, mungkin ungkapan tersebut yang bisa mewakili semangat kita di tengah wabah covid-19 yang sedang kita hadapi.

Covid-19 telah menjadi pandemi di sebagian besar Negara di Dunia termasuk di  Indonesia. Entah apa maunya virus ini sehingga ia tidak mau beranjak dari Bumi ini.

Menyikapi hal itu sosok yang penuh dengan Humanis, humoris dan juga bersahaja ini, pria kelahiran Sulawesi Selatan yang juga merupakan lulusan Akademi Kepolisian (AKPOL) tahun 2012. Memberikan sebuah motivasi kepada seluruh masyarakat dan juga untuk dirinya sendiri agar Jangan Menyerah “Never Give Up”, katanya.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP La Ode Habibi Ade Jama, SIK., MH., CPHR dalam kesempatan apel pagi satuan lalu lintas Polres Cirebon Kota, Rabu (10/02-2021).

“Kita tidak boleh menyerah dan kita harus tetap semangat bersihkan diri sucikan hati, Kita Lawan covid19  dengan keyakinan bahwa Tuhan menyertai kita,” tegas Kasat lantas.

Jernihkan pikiran, kita ciptakan agar kita selalu meningkatkan imun tubuh kita dan juga kita tingkatkan iman dan taqwa kita kepada Tuhan Yang Maha Kuasa mudah-mudahan kita senantiasa diberikan kekuatan dan juga kesehatan” tandas AKP La Ode Habibi Ade Jama, SIK., MH., CPHR yang juga baru mendapatkan tambahan Gelar CPHR dibelakang namanya.

Gelar CPHR atau Certified Professional Human Resource, sendiri merupakan gelar kesarjanaan yang di peroleh dengan melaksanakan pendidikan formal, bertujuan membangun pengetahuan dan keterampilan manajemen sumber daya manusia, jelas Iptu Ngatidja,  SH., MH. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Kota Cirebon. GPAN singkatan dari Generasi Peduli Anti Narkoba adalah organisasi yg  mengedukasi dan memfasilitasi  masyarakat  khususnya bagi penyalagunaan Obat-obatan terlarang ( Napza ). GPAN Pusat diketuai Brigjen. Pol. (Purn) Drs.Siswandi, Sementara GPAN Korwil Cirebon diketuai  Wati Musilawati, SH., MH., dengan Sekretariat GPAN berada di jl. Widarasari 3,   bersilahturahmi dengan Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH., SIK., MH., bertempat di ruang kerja Kapolres, Rabu (10/02-2021).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua GPAN Korwil Cirebon Wati Musilawati, SH., MH., Waka , Dra. H. Sri Bendera Murni.,Kabid Ekonomi H. Erna Harnaeni, Sekertaris Hani, SPd., SE., MPd., wakil Sekertaris Emira Apriliyanti, SIKom., MIKom., anggota Verry Wahyudi.,S.AB., dan Kabid Humas Herry Nakegi.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH., SIK., MH., menyampaikan “Kami menyambut baik dan sangat berterima kasih, atas kehadiran Rekan-rekan dari Generasi Peduli Anti Narkoba (GPAN). Bahkan kami juga bersyukur, yang mana silahturahmi perdana dengan saya ini, dalam rangka menyerahkan Masker guna dibagikan kepada masyarakat,” ucapnya.

“Semoga apa yang dilakukan, dikerjakan dan dikorbankan untuk bentuk kepedulian ini menjadi catatan amal kebaikan di akhirat pada saatnya nanti,” tegas AKBP Imron Ermawan, SH., SIK., M.H Asli pasuruan jatim ini.

“Kami juga mengucapkan terima kasih, atas sambutan bpk Kapolres cirebon kota, yang sudah menyambut kami yang didominasi oleh ibu-ibu sebagai pengurus GPAN,” kata Ketua GPAN Korwil Cirebon.

“Selanjutnya kami mohon arahan, bimbingan dan petunjuk dari bapak kapolres cirebon kota,” jelas Wati Musilawati, S.H., M.H.,

Dalam kesempatan silahturahmi tersebut Generasi Peduli Anti Narkoba (GPAN) memberikan Masker sebanyak 2500 pcs, untuk mendukung Ops Yustisi Polres Cirebon Kota, imbuh Kasubbag Humas.

Acara singkat dan menerapkan Protokol kesehatan, serta diakhiri dengan sesi foto penyerahan simbolis masker dan foto bersama, jelas Iptu Ngatidja, SH., MH. (Hatta)

 

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon mengamankan tiga tersangka pencabulan. Mereka berinisial MS (32), RB (31), dan AS (16) yang merupakan warga Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si, mengatakan, korbannya yang merupakan anak di bawah umur dinyatakan meninggal dunia beberapa saat setelah kejadian. Selain itu, seorang tersangka berinisial AJ (24) juga dinyatakan meninggal dunia.

Namun, penyebab kematian keduanya hingga kini belum dapat dipastikan. Pasalnya, jenazah keduanya masih dalam proses otopsi di RS Bhayangkara Losarang, Kabupaten Indramayu.

“Kalau dari kronologis kejadiannya diduga kuat meninggal dunia akibat aksi pencabulan atau minuman beralkohol, karena para tersangka mengajak korban pesta miras sebelum melakukan aksinya,” kata Kombes Pol M. Syahduddi, SIK., MSi., saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Rabu (10/2/2021).

Ia mengatakan, miras itupun dicampur minuman berenergi dan obat keras golongan G berupa trihex. Adapun miras jenis ciu itu dibeli tersangka berinisial MS sebelum melakukan aksi bejatnya.

Para tersangka juga ternyata mencabuli korban secara bergiliran. Bahkan, warga setempat sempat menggerebek lokasi pencabulan tersebut.

Peristiwa tersebut terungkap setelah korban ditemukan meninggal dunia pada Jumat (7/2/2021). Saat itu, korban yang tengah tidur hendak dibangunkan untuk menyantap makanan.

Namun, saat dibangunkan korban tidak menyahut dan tubuhnya telah terbujur kaku. Petugas Polresta Cirebon yang menerima laporan tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP.

“Dari situ diketahui pada Kamis (6/2/2021) malam korban diajak pesta miras oleh tersangka dan dicabuli, sehingga kami langsung mengamankan mereka,” ujar Kombes Pol M. Syahduddi, SIK., MSi.

Syahduddi menyampaikan, tersangka berinisial AJ mengembuskan nafas terakhirnya beberapa jam setelah korban dinyatakan meninggal dunia. Diketahui, korban merupakan teman sekolah tersangka berinisial AS.

Pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, pakaian korban, botol air minum kemasan yang digunakan saat pesta miras, dan lainnya.

“Para tersangka dijerat Pasal 76 D juncto Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 dan Pasal 89 UU Nomor 35 Tahun 2004, Ancaman hukuman maksimalnya penjara seumur hidup,” kata Kombes Pol M. Syahduddi, SIK., MSi. (Hatta)

 

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Jajaran Polresta Cirebon membantu penanganan pasien Covid-19 melalui donor plasma konvalesen. Sebanyak 25 personel yang menjadi penyintas Covid-19 pun diambil sampel darahnya oleh PMI Kabupaten Cirebon, Rabu (10/2/2021).

Pengambilan sampel darah para personel berlangsung di Aula Pesat Gatra Mapolresta Cirebon. Sampel darah tersebut akan diperiksa PMI Kabupaten Cirebon untuk mengecek apakah para personel dapat mendonorkan plasma darahnya atau tidak.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi, SIK., MSi, mengatakan, terdapat 25 personel yang diambil sampel darahnya pada hari ini. Hasil pemeriksaan tersebut baru diketahui pada Kamis (11/2/2021) besok.

“Mudah-mudahan semua personel bisa mendonorkan plasma darahnya, karena memang ada syarat-syarat tertentu untuk menjadi pendonor plasma,” ujar Kombes Pol M. Syahduddi, SIK., MSi.

Ia mengatakan, persyaratan menjadi pendonor plasma tersebut di antaranya kandungan antibodi harus kuat dan dinyatakan sembuh minimal sejak tiga pekan lalu. Sehingga dapat digunakan untuk terapi plasma pasien Covid-19.

Saat ini, kebutuhan plasma darah cukup tinggi, sedangkan stoknya di PMI Kabupaten Cirebon sangat minim. Karenanya, donor plasma darah dari personel Polresta Cirebon sangat dibutuhkan untuk pengobatan pasien Covid-19 di Kabupaten Cirebon.

Menurutnya, dari hasil koordinasi dengan PMI Kabupaten Cirebon setiap personel dapat mendonorkan plasma darah maksimal 600 cc. Namun, hal tersebut bergantung dari hasil pemeriksaan sampel darah dan kondisi kesehatan para personel.

“Jika hasil pemeriksaan sampel darahnya dinyatakan lolos, maka para personel akan menjalani donor plasma di PMI Kabupaten Cirebon, karena peralatan lengkapnya tersedia di sana,” kata Kombes Pol M. Syahduddi, SIK, M.Si.

Ia menyampaikan, Polresta Cirebon menjadi yang pertama di jajaran Polda Jabar yang melaksanakan donor plasma darah secara kolektif untuk membantu pengobatan pasien Covid-19.

Syahduddi memastikan, para personel yang merupakan penyintas Covid-19 juga antusias mengikuti donor plasma darah setelah disampaikan mengenai tingginya kebutuhan dan minimnya persediaan plasma darah konvalesen.

Bahkan, personel Polresta Cirebon yang telah menjalani donor plasma konvalesen juga telah memberikan testimoni bahwa tidak ada efek samping yang dirasakannya. Selain itu, donor plasma konvalesen juga dapat dilaksanakan setiap dua pekan sekali.

“Alhamdulillah, mereka antusias karena ingin berkontribusi membantu pengobatan pasien Covid-19 kondisi berat. Donor plasma konvalesen ini juga tingkat keberhasilannya cukup tinggi,” ujar Kombes Pol M. Syahduddi, SIK, MSi. (Hatta)