0

Suara Indonesia News – Kota Cirebon. Peringatan hari Pers Nasional (HPN) tahun 2021, dengan tema “Bangkit dari pandemi, Pers sebagai akselerator perubahan” bertempat di Pendopo Bupati Cirebon Jalan Kartini Kota Cirebon Sebagai penanggung jawab kegiatan Bupati Cirebon Drs. H. Imron, MAg., Selasa (09/02-21).

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Cirebon Drs. H. Imron, MAg., Ketua DPRD Kabupaten Cirebon H. Moh.  Luthfi, ST., MSI., Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi, SIK., MSI., Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH., SIK., MH., Kajari Kabupaten Cirebon  Setyawan Nur Chaliq, SH., MH., Ketua PWI Cirebon Moh. Noli Alamsyah. Serta para insan media. Kurang lebih 50 orang.

Dalam kesempatan itu pula Kapolres Cirebon Kota mengucapkan “Selamat Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2021 dengan tema “Bangkit dari pandemi, Pers sebagai akselerator perubahan”. Semoga Insan media dan seluruh wartawan, tetap jaya tetap sukses. Dan tetap selalu dalam perlindungan Tuhan Yang Maha Esa,” tegas AKBP Imron Ermawan, SH., SIK., MH.

Sambutan dari Ketua PWI Cirebon  Moh. Noli Alamsyah “Mari kita menjadi satu dari kesatuan dalam rangka memperingati hari Pers Nasional dimana kita adalah satu yaitu wartawan tidak ada perwakilan ataupun mengatasnamakan apapun,” ujarnya.

Sementara untuk Sambutan dari Bupati Cirebon Drs. H. Imron, MAg.,  ” Wartawan adalah orang – orang pilihan yang bertugas mencari informasi dan memberikan informasi kepada masyarakat luas sehingga jangan sampai wartawan di susupi oleh orang – orang yang hanya menginginkan kebutuhan pribadi dan golongan,” ujarnya.

Kegiatan di lanjutkan dengan pemberian penghargaan dan pemotongan tumpeng sebagai puncak acara, tutup Iptu Ngatidja, SH., MH. (Hatta)

 

0

Suara Indonesia News – Aceh Barat. Meperingati Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2021, jurnalis Aceh Barat (JAB) menyantuni puluhan anak yatim setempat.

HPN itu berlansung di Sekber Jurnalis Endatu Kupi Meulaboh, turut juga dihadiri sejumlah tokoh pers serta pimpinan kampus.09/02/2021.

Ketua Panitia Aidil Firmansyah dalam sambutannya mengatakan, meski dalam kondisi ekonomi terjepit akibat pandemi covid 19, namun kita masih memberikan kontribusinya untuk menyukseskan acara peringatan Hari Pers Nasional ini.

Selain itu katanya, pada peringatan HPN tahun ini JAB juga melaksanakan kegiatan sosialisasi pendidikan jurnalistik ke sekolah – sekolah di Aceh Barat.

Kemudian kita juga turut menyantuni wartawan senior yang telah lama berkontribusi bagi kemajuan dunia jurnalistik di Aceh Barat, serta santunan untuk anak yatim. (Muhibbul Jamil)

0

Suara Indonesia News – Tanjungbalai. Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira memimpin langsung pemaparan ungkap kasus narkotika pada Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai mulai 1 Januari sampai dengan 08 Februari 2021, bertempat di depan Lobi Utama Polres Tanjungbalai Jalan Jend. Sudirman, Kelurahan Perwira, Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjungbalai, Selasa 09/2/2020 Pukul 13.00 Wib.

Menurut Putu Yuhda “Diawal Tahun 2021 Jumlah Kasus sebanyak 37 Kasus. Dengan jumlah tersangka sebanyak 48 orang, dengan rincian laki-laki dewasa sebanyak 40 orang, perempuan dewasa sebanyak 5 orang den anak-anak sebanyak 3 orang yaitu laki-laki 2 orang dan perempuan 1 orang,” Katanya.

“Jumlah barang bukti yang berhasil disita dari keseluruhan tersangka berbagai macam jenis narkotika yaitu sabu-sabu sebanyak 210,36 gram, pil ekstasi sebanyak 5 butir dan daun ganja kering siap edar sebanyak 4,90 gram,” Tutur Putu Yudha.

“Adapun Tiga kasus yang menonjol atau menarik yaitu kasus pertama pada penangkapan sepasang suami istri (pasutri), Suhairi Alias Heri (32) dan Nelva Rizki alias Eva (23), ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2.63 gram, seteleh dilakukan pengembangan diamankan  kakak iparnya bernama Nurlela Alias Lela (32), Lela adalah kakak kandung dari Eva. Dari tangan Lela diamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 18.82 gram (barang bukti ini ditemukan / disembunyikan di dalam boneka),” Sebut Kapolres.

“Kasus menonjol kedua yaitu pada penangkapan seorang pria yang bernama Jupiter Sihombing Alias Iteng (40), Rabu tanggal 27/1/2021 sekitar Pukul 17.00 Wib, di Es Dengki, Jalan Mesjid Al – Hidayah, Lingkungan IV, Kelurahan Kuala Silau Bestari, Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjungbalai, dari Iteng disita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3.24 gram,” Bebernya.

“Tak lama berselang di tempat berbeda diamankan istrinya yang bernama Yuni Rahmadani Alias Yuni bersama dua teman prianya di salah satu penginapan saat pesta sabu. Yuni diamankan oleh personil Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,89 gram,” Sambung Kapolres.

Kasus menonjol berikutnya yaitu pada tanggal 04/2/2021, Team gabungan Polsek Tanjung Balai Utara bersama Satres Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan Tiga orang laki-laki di Jalan D.I. Panjaitan, Gang Musholla, Lingkungan IV, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.

“Dimana saat akan melakukan transaksi sabu Ketiga tersangka diamankan di rumah Zailani K. Alias Ayah (58), yang berpropesi sebagai tukang urut (tukang kusuk) yang nyambi jual sabu. Dua temannya bernama Muhammad Aidil Alias Ulong dan M. Dian Alias Amat Alias Pakde. Dari ke Tiga tersangka petugas berhasil menemukan barang bukti

narkotika jenis sabu seberat 99.88 gram,” Pungkas Putu Yuhda.

Kegiatan dihadiri oleh Waka Polres Tanjungbalai Kompol H. Jumanto, Kasat Reskrim AKP Rapi Pinakri, Kasat Intelkam AKP J. F. Simanjuntak, Kasat Lantas AKP H. W. Siahaan, Kasat Narkoba AKP Zulfikar, Kasat Polair AKP T. Sianturi, Kapolsek Tanjung Balai Utara Iptu S. Tambunan, Kasubbag Humas Iptu A. D. Panjaitan dan KBO Satuan Reserse Narkoba Iptu L. Hutapea serta Insan Pers Media cetak dan elektronik. (Taufik)

0

Suara Indonesia News – Jakarta. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) enggan mengungkap penyakit yang diderita oleh Soni Eranata atau Ustaz Maaher At-Thuwailibi sebelum meninggal di Rutan Bareskrim Polri,

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono membeberkan sakit yang diderita oleh Maaher. Adapun pertimbanganya, Polri tak mau mencoreng nama baik keluarga Maaher lantaran penyakitnya sangat sensitif.

“Ini karena sakit. Saya tak bisa sampaikan sakitnya apa karena sakit yang sensitif,” kata Argo dalam jumpa pers, Selasa (9/2/2021).

“Ini bisa berkaitan dengan nama baik keluarga almarhum. Jadi kita tidak bisa sampaikan secara jelas dan gamblang sakitnya apa karena penyakitnya adalah sensitif, ini masalahnya,” tambah Argo menekankan.

Maheer sempat mendapatkan perawatan di RS Polri, Kramat Jati. Perkara Maaher sendiri sudah masuk tahap 2 dan sudah diserahkan ke kejaksaan. Sebelum tahap 2 (barang bukti dan tersangka diaerahkan ke jaksa), Maaher mengeluh sakit.

Kemudian petugas rutan termasuk tim dokter membawanya ke RS Polri Kramat Jati.

“Setelah diobati dan dinyatakan sembuh yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim,” ungkap Argo.

Menurut Argo, setelah tahap 2 selesai barang bukti dan tersangka diserahkan ke jaksa Maaher kembali mengeluh sakit.

Lagi-lagi petugas rutan dan tim dokter menyarankan agar dibawa ke RS Polri tapi yang bersangkutan tidak mau sampai akhirnya meninggal dunia.

Maaher ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah melakukan penghinaan terhadap Habib Luthfi. Dia dijerat Pasal 45 ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Maaher ditangkap untuk menindaklanjuti adanya laporan polisi bernomor LP/B/0677/XI/2020/Bareskrim tertanggal 27 November 2020. Ia ditangkap terkait unggahan ujaran kebencian di akun media sosial Twitter @ustadzmaaher_. (Hari Riswanto)

0

Suara Indonesia News – Madiun. Kuasa Hukum Penggugat, Arifin SH, bertekad melakukan upaya hukum lain, yakni pengajuan keberatan, atas putusan hakim yang menyatakan menolak gugatan Sunarto (vendor) kepada Direktur Utama PT. IMSS, Kolik. Pengucapan putusan (gugatan sederhana) perkara perdata itu disampaikan Endratno Rajamai SH, hakim tunggal, pada persidangan di Pengadilan Negeri Madiun Kota, Selasa (09/02-2021).

Menjawab pertanyaan hakim atas putusan tersebut, Arifin SH, langsung menyatakan pikir pikir. “Atas putusan ini kami menyatakan pikir pikir, Pak Hakim,” jawab Arifin SH, yang bersebelahan duduk dengan kliennya, Sunarto.

Dalam persidangan itu pihak tergugat, Kolik, Direktur Utama PT. IMSS, yakni anak perusahaan pelat merah, BUMN PT. INKA, duduk didampingi kuasa hukumnya, Joko SH, dan Wahyu SH.

Mendengar putusan hakim tunggal yang mengadili perkara perdata bernomor 2/Pdt.G.S/2021/PN tersebut, pihak tergugat menyatakan menerima, sesaat setelah dimintai tanggapan hakim.

Setelah lalu lintas komunikasi persidangan kembali berada di tangan hakim, dia langsung memberikan penjelasan kepada semua pihak, khususnya yang bersengketa, penggugat maupun tergugat.

“Saya jelaskan bahwa pengucapan keputusan dalam persidangan ini belum mempunyai ketetapan hukum,” terang Endratno Rajamai SH, yang melanjutkan pihaknya masih menunggu sikap pihak penggugat.

Di luar persidangan lawyer penggugat, Arifin SH, kepada jurnalis mengatakan, momentum hukum pikir pikir yang disampaikan di muka persidangan segera dimanfaatkan untuk memulai langkah hukum berikutnya.

Untuk itu, usai sidang, Arifin SH langsung mengajak kliennya, Sunarto, menemui panitera guna mengajukan permohonan meminta salinan putusan. Menurut Arifin SH, itu penting untuk menyusun ulasan keberatan, yang menurut rencana akan diajukan pada pekan depan.

“Kalau pada persidangan sebelumnya gugatan kami bersifat sederhana (nilai gugatan tidak lebih dari Rp. 500 juta). Nah, dalam mengajukan keberatan nanti kami akan tingkatkan dari sifat gugatan sederhana ke biasa (di atas Rp. 500 juta/sesuai kerugian vendor),” jelas Arifin SH.

Dikatakan Arifin SH, pada langkah hukum berikutnya pihak penggugat akan mengajukan gugatan maksimal, sesuai dengan kerugian yang ditanggung vendor.

Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, ketiga vendor yang pernah bermitra dengan PT. IMSS sejak tahun 2016, Sunarto, Sugito dan Widodo, merasa menanggung kerugian variatif antara Rp. 600 juta hingga Rp. 900 juta.

Para vendor yang akhirnya menggugat secara perdata itu mengaku, rata rata proyek yang dikerjakan di lingkungan BUMN PT. INKA atas perintah PT. IMSS tersebut tidak diberi SPK (surat perintah kerja).

Para vendor mengaku, meski tanpa SPK tapi semua proyek yang selesai dikerjakan tersebut dibayar oleh PT. IMSS. Namun yang membuat heran para vendor, terdapat beberapa proyek tanpa SPK yang hingga kini belum dibayar atau masih kurang pembayarannya.

Sidang beragenda putusan dan terbuka untuk umum itu berlangsung singkat. Pengadilan setempat masih menunggu langkah hukum, yang akan ditempuh pihak penggugat pada pekan depan. (fin)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Kapolresta Cirebon Kombes pol. M. Syahduddi. S.i.k, M.Si. mengucapkan selamat hari pers Nasional di sela kesibukan nya dalam menjalankan tugas sebagai Abdi negara, di saat wawancara eksklusif di sela kesibukan nya sebagai Abdi negara di tempat kerja nya.

“Kami tidak pernah membeda – bedakan siapapun jurnalis untuk mendapatkan produk berita dari kami, namun ada kalanya kawan – kawan media meminta produk berita kasus yang masih dalam penanganan kesatuan masing-masing, jika kami berikan berita yang masih mentahkan gak enak tapi kalau sudah matang kan kita juga sama – sama bangga bisa menyajikan berita kasus terupdate dan lengkap sesuai fakta di lapangan”. (09/02-2021)

Dirinya pun mendoakan agar kawan kawan jurnalis selalu di berikan kesehatan selalu agar dapat menyajikan berita kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat kabupaten Cirebon, serta tak lupa mendoakan agar kawan kawan jurnalis selalu di berikan kesuksesan dalam karir jurnalistik mencari berita yang layak untuk di konsumsi masyarakat kabupaten Cirebon khususnya, dan menghindari berita hoax yang tidak sesuai fakta di lapangan.

Tetap jaga profesional sebagai seorang jurnalis menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi terkini kepada masyarakat, juga agar menjadi penyambung lidah masyarakat serta juga sebagai salah satu fungsi sosial kontrol di lapangan. Tegasnya. (Sendi)

0

Suara Indonesia News – Tanjung Pinang Kepri. Dalam rangka menyambut HUT ke-75 Pomal Tahun 2021, Polisi Militer Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Pom Lantamal IV) menggelar kegiatan  Gowes Gembira yang mengambil garis start  di depan Rumah Jabatan (rumjab) Komandan Lantamal IV (Danlantamal IV)  dan finish di Kantor Pom Lantamal IV Jl. Merdeka No.4 Tanjungpinang Kepri,  Selasa pagi  (09/2/ 2021).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto, S.E., M.Han., yang dikuit oleh segenap Prajurit dan Pns Mako Lantamal IV, Rumkital dr.Midiato Suratani, Wing Udara 1, Kogabwilhan I, Lanudal Tanjungpinang, Yonmarhanlan IV serta unsur-unsur KRI jajaran Satrol Lantamal IV.

Sebelum pelaksanaan Gowes Gembira, seluruh peserta melaksanakan senam peregangan (stretching), setelah itu peserta Gowes Gembira dilepas oleh Danlantamal IV di garis start.

Komandan Pom Lantamal IV Letkol Laut (PM) Dedy Ary Yuanto, S.A.P., M. Tr. Opsla., pada saat di garis start mengatakan “Kegiatan ini bertujuan, untuk membina fisik dalam masa Pandemi Covid-19, selain itu juga untuk menjaga kekompakan dan silahturahmi keluarga besar TNI Angkatan Laut yang berada di Pulau Bintan,” tuturnya.

Danpom Lantamal IV juga menambahkan “Kita budayakan lagi gemar berolahraga khususnya bersepeda, karena dengan bersepeda selama satu jam saja akan menambah imun didalam tubuh,” tambahnya.

“Route yang kita pilih merupakan route biasa yang datar dengan jarak kurang lebih 20 Km, dan itu pun kita bagi menjadi 3 etape. Setiap etape peserta dapat beristirahat sejenak serta disuguhkan minum segar”, pungkas Danpom Lantamal IV.

Peserta yang memasuki garis finish di Mako Pom Lantamal IV langsung melaksanakan Protokol Kesehatan, setelah itu disuguhkan sarapan pagi dan hiburan musik.

Tak kalah menariknya disela-sela acara sarapan pagi, dilaksanakan pembagian doorprize dengan menampilkan beberapa hadiah yang sangat menarik dan berguna bagi kebutuhan rumah tangga.

Hadir dalam kegiatan tersebut  Wadanlantamal IV Kolonel Marinir Andi Rahmat M, Para Pejabat Utama Lantamal IV, Para Kadis dan Kasatker Lantamal IV, Para Dan KRI dan KAL jajaran Satrol Lantamal IV serta Para Pamen dan Pama Lantamal IV. (OBET)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Peletakan Batu Pertama merupakan sebuah acara pemantapan tekad niat dan doa  dalam rangka mengawali  pelaksanaan suatu pembangunan hingga dapat berjalan dengan lancar dan sesuai yang diharapkan. Bertempat di Blok Kemeng  Desa Sinarancang Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon  telah berlangsung kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Water Boom Talaga Langit. Selasa (09/02-21)

Hadir dalam kegiatan tersebut Kadis disbudpora Kabupaten Cirebon Drs. H. Hartono, MSi.,  Camat Mundu Anwar Sadat S.Sos., MSi, Kapolsek Mundu diwakili oleh Bhabinkamtibmas Aiptu Kadman, Danramil diwakili oleh Babinsa Kopka Yuda, Kuwu Sinarancang Munadi, Kuwu Pamengkang  Kosasi, Kuwu Penpen  Dede, Kuwu Waruduwur Yadi, Kuwu Lebak Mekar  Aan dan Perangkat Desa Sinarancang.

Dijelaskan Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH., SIK., MH., melalui Kapolsek Mundu, menyampaikan “Kegiatan Peletakan batu pertama Pembangunan Water Boom Telaga Langit  Kadis Disbudpora Kabupaten Cirebon  dan Ustad Ujang Bustomi beserta Para Muspika Lain nya dan dengan diiringi doa oleh Ustadz Ujang Bustomi dan dilanjutkan ramah tamah,” ujar AKP H. Supai Warna, S.Sos.

Kegiatan tersebut  berjalan dengan aman kondusif, singkat dan menerapkan protokol kesehatan, tutup Iptu Ngatidjà, SH., MH. (Hatta)