Suara Indonesia News – Gresik. Hendak mengedarkan Narkoba di Kota Santri, dua pemuda bertetangga keburu dicokok Sat Narkoba Polres Gresik. Yaitu, Indra Wijaya (29) dan Muhammad Faizal Rizky Dwi Ardiansyah (21) kedua laki-laki ini tinggal di Perum Griya Kencana Desa Mojosarirejo – Driyorejo, Selasa (23/2/2021).
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto S.H S.I.K M.M membenarkan, angotanya berhasil menggagalkan peredaran Narkoba tersebut.
“Benar, anggota telah menangkap dua pemuda disaat mau menjual sabu. Mereka dibekuk di rumahnya Perum Griya Kencana 1N-51 RT/RW 03/06 Desa Mojosarirejo – Driyorejo,” kata AKBP Arief, Jumat (26/2/2021).
Dari hasil penggeledahan didalam tas pinggang pelaku, petugas menemukan puluhan poket sabu dikemas plastik klip siap edar.
“Diantaranya 1,07 (satu koma nol tujuh), 0,44 (nol koma empat puluh empat), 0,43 (nol koma empat puluh tiga),0,43 (nol koma empat puluh tiga), 0,42 (nol koma empat puluh dua), 0,42 (nol koma empat puluh dua), 0,42 (nol koma empat puluh dua), 0,42 (nol koma empat puluh dua), 0,41 (nol koma empat puluh dua) dan 0,40 (nol koma empat puluh dua) Gram bruto sabu,” beber alumni Akpol 2001 tersebut.
Kedua pelaku diseret ke Mapolres Gresik beserta barang bukti sabu. Satu unit HP merk VIVO S1 Pro warna ungu, satu unit timbangan elektrik, satu buah alat hisap/bong dari botol Kaca lengkap dengan sedotan dan pipet kaca serta satu unit HP Vivo Y12 warna Hitam turut diamankan.
Kini kedua pelaku yang masih bertetangga itu ditetapkan sebagai tersangka dipaksa menghuni jeruji besi dan dijerat Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 th 2009 tentang Narkotika diancam hukuman paling sedikit empat tahun penjara.
“Tidak ada ruang bagi budak Narkoba di Kota Santri,” tegas mantan Kapolres Ponorogo. (Hari R)
Suara Indonesia News – Surabaya. Demi menunjang kinerja Babinkantibmas jajaran Polda Jawa Timur. Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta, didampingi Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, serta Pejabat Utama (PJU) Polda Jawa Timur. Memberikan bantuan sarana dan prasarana, kendaraan roda dua sebanyak 250 unit dan kendaraan roda empat (mobil ambulance) sebanyak dua unit. Jum’at (26/2/2021) pagi.
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta dalam sambutannya, bahwa kendaraan yang diperlukan oleh satuan kerja (satker) khususnya yakni, Binmas dan Biddokkes dalam rangka meminjam dan melaksanakan program presisi Kapolri.
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta berpesan kepada anggota yang mendapatkan kendaraan dinas untuk menggunakan sebaik baiknya dan dirawat sebaik baiknya. Sehingga dalam melaksanakan tugas pokok khususnya program Kapolri di presisi bisa berjalan dengan baik.
“Hari ini saya mendistribusikan 250 unit kendaraan roda dua dan dua unit roda empat (ambulance) ke Babinkantibmas. Saya berharap, dengan sarana dan prasarana yang kita berikan ini bisa menunjang kinerja anggota di lapangan,” ucap Kapolda Jatim, Jumat (26/2/2021) pagi.
Ditambahkan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico, seluruh anggota Polri harus mengetahui apa yang dibutuhkan oleh masyarakat, saat ini di Indonesia khususnya di Jatim sedang menghadapi Covid-19 dan melaksanakan Vaksinasi, selain itu juga melakukan program-program pembaruan Kapolri.
“Kita mendukung program 100 hari kerja kapolri, serta melakukan program pembaruan kapolri,” tambahnya.
Meningkatkan komunikasi didalam organisasi, perubahan yang terjadi membutuhkan komunikasi yang lebih sering sehingga pemahaman dari Mabes Polri, Polda, Polres, Polsek sampai ke Babinkantibmas bisa seiring sejalan dalam mewujudkan program presisi tersebut.
Kapolda Jatim bersama Wakapolda Jatim usai menyerahkan secara langsung kendaraan dinas bagi anggota jajaran. Juga melakukan pengecekan kendaraan, selain itu menanyakan kesiapan anggota demi menjalankan tugas untuk masyarakat. (Hari R)
Suara Indonesia News – Jakarta. Baharkam Mabes Polri melalui Kakorbinmas Polri memberikan penghargaan kepada Satuan Pengamanan (Satpam) yang bekerja di Bank BRI unit KCP Pasar Sentral Makassar, Sulawesi Selatan.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penghargaan diberikan kepada Satpam bernama Nasruddin karena ketegasan ke pelanggar protokol kesehatan (prokes).
“Penghargaan yang diberikan berupa piagam dan uang pembinaan. Polri mengapresiasi kinerja Satpam tersebut karena ketegasan ke pelanggar protokol kesehatan,” kata Irjen Pol Argo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (25/2/2021).
Aksi Satpam bernama Nasruddin sempat viral di media sosial lantaran melarang sejumlah oknum LSM masuk ke kantor BRI Sentral Makassar. Oknum LSM tersebut marah-marah dan mengomeli Nasruddin.
Meskipun begitu, Nasruddin tetap tegas meminta oknum LSM untuk disiplin prokes. Usai viral, pihak oknum LSM tersebut meminta maaf atas kesalahannya karena tak patuhi prokes.
Permohonan maaf pun dilakukan usai proses mediasi yang dilakukan Polsek Wajo Polres Pelabuhan Makassar.
Atas permasalahan yang diselesaikan secara musyawarah ini, Kakorbinmas Baharkam Polri Inspektur Jenderal Suwondo Nainggolan pun mengapresiasi.
“Kakorbinmas memberikan apresiasi terhadap hal ini karena masalah ini dapat dimusyawarahkan dan dimediasi oleh Kapolsek. Dan kepada pihak oknum LSM mengucapkan terima kasih karena telah legowo dan meminta maaf. Intinya kita harus mengedepankan mediasi secara kekeluargaan untuk menyelesaikan masalah,” katanya. (Hari R)
Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Guna meningkatkan imun tubuh, diperlukan bagi tubuh kita untuk sehat. Selain mengkonsumsi makanan sehat juga di imbangi dengan olah raga. Cuaca hujan di pagi hari, tidak menghalangi niat Kapolsek Gunungjati AKP Abdul Majid, SH., untuk olah raga bersama sama dengan anggota, menggunakan Aula Gunung Jati Guyub yang beberapa bulan lalu di resmikan Kapolres Cirebon Kota, Jumat pagi (26/02-2021).
Kegiatan Olahraga personil Polsek Gunung Jati, yang diselenggarakan oleh Polsek Gunung Jati sebagai penanggung jawab kegiatan Kapolsek Gunung Jati AKP Abdul Majid, SH., merupakan agenda kegiatan Rutin yang mana pada hari ini melaksanakan senam pernafasan, dihadiri Kapolsek Gunung Jati AKP Abdul Majid, SH., Kanit Reskrim Polsek Gunung Jati Iptu Didi Sumardi, SH., Kanit Lantas Ipda Cepi Muldian, Provos Polsek Gunung Jati Aiptu U Firman, Kasi Humas Polsek Gunung Jati Aiptu Retno S. dan anggota personel Polsek Gunung Jati dari Sat Fungsi.
Ditempat terpisah Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH., S.IK., MH., melalui Kapolsek Gunungjati, menyampaikan “Kegiatan olahraga senam pernafasan bertujuan untuk meningkatkan denyut jantung selama durasi tertentu serta bermanfaat dalam meningkatkan aliran oksigen ke otot dan jantung,” ujarnya.
“Selalu menjaga jiwa sehat dan kebugaran jasmani anggota dalam situasi pandemi covid 19, menjalin silaturahmi serta menjaga kekompakan, kemitraaan dan kerjasama dengan sesama personil Polsek Gunung Jati,” tandas AKP Abdul Majid, SH., MH.
Senam pernapasan di pimpin langsung Kapolsek Gunungjati AKP Abdul Majid, SH., selaku pelatih senam yang rutin dilaksanakan di Polsek Gunungjati setiap hari jumat Pagi dengan menerapkan prokes 5M terutama menjaga jarak dan memakai masker, tandas Iptu Ngatidja, SH., MH., Kasubag Humas Polres Cirebon Kota. (Hatta)
Suara Indonesia News – Kota Cirebon. Dibutuhkan kesadaran bagi masyarakat untuk bisa menyamakan persepsi dengan anjuran pemerintah, terutama kerumunan massa, serta dibutuhkan kesabaran bagi Polri. Untuk selalu memberikan himbauan dan juga sosialisasi tanpa jemu dan berkelanjutan kepada masyarakat. Dengan dasar Instruksi Presiden Nomor: 06 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Penyebaran Virus Disease (Covid)19 Tahun 2019. Polsek Lemahwungkuk melaksanakan Ops Yustisi dengan penanggung jawab Kapolsek Lemahwungkuk Iptu Muhyidin, SH., MH., Kamis malam (25.02.21).
Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH., S.IK., MH., melalui Kapolsek Lemahwungkuk Iptu Muhyidin, SH., MH., Menyampaikan bahwa , pelaksanaan dengan sistem Mobiling ke Lingkungan Pemukiman Penduduk serta daerah Rawan Parkir Liar dan aksi premanisme dengan rute Jalan Kalijaga, Jalan Kejawanan, Jalan Kesunean, Jalan Yos Sudarso, Jalan Pabean,. Jalan Talang, Jalan Merdeka, Jalan Bahagia finish Jalan Kasepuhan, Ujarnya
Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan edukasi antisipasi penyebaran Virus Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Lemahwungkuk Polres Cirebon Kota, telah dilaksanakan Himbauan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19). Serta melakukan peneguran terhadap 2 (dua) yang tidak menggunakan masker dengan benar.
Kegiatan di Pimpin Oleh Kanit Provos Aiptu Kartiyono berikut Personil Aiptu Suharyanto Unit Patroli sabhara. Dengan Hasil Kegiatan berupa Memberikan teguran sebanyak 14 kali. Memberikan masker sebanyak 5 buah, serta Memberikan teguran dan peringatan kepada Warga di sekitar depan SMAN 8 Jalan Pronggol termasuk Kelurahan Pegambiran yang tidak menggunakan masker dengan benar dan membubarkan kerumunan warga, tutup Iptu Ngatidja, SH., MH. (Hatta)
Suara Indonesia News – Jakarta. Sidang kedua sengketa gugatan Pilkada Kabupaten Samosir 2020, Kamis 25 Februari 2021 mulai terkuak fakta-fakta adanya dugaan money politic atau politik uang. Dimana ditemukan dan adanya pengakuan, bahwa ada pemberian togu-togu ro dalam adat Batak.
Padahal pemberian apapun menjelang coblosan atau saat coblosan tetap politik uang. Hal ini sesuai aturan dari KPU RI, bahwa mempengaruhi pemilih dalam bentuk apapun, agar bisa mencoblos pasangan calon tertentu adalah politik uang.
Hal ini disampaikan Syafrudin Budiman SIP, Pengamat Politik, saat diwawancarai di Jakarta, Jumat pagi (26/02/2021).
“Praktek money politic atau politik uang, tentunya dilakukan dalam bentuk modus apapun, dalam rangka mempengaruhi pemilih. Salah satunya di Pilkada Kabupaten Samosir yang menggunakan budaya Batak, togu-togu ro untuk meraih simpati pemilih,” kata Direktur Andalan Institute ini.
Kata Syafrudin, gugatan adanya politik uang di Pilkada Kabupaten Samosir 9 Desember 2020 sedang berlangsung secara online di MK. Pasangan calon Rapidin Simbolon-Juang Sinaga (Rap Berjuang) menggugat adanya praktek money politik di Pilkada Kabupaten Samosir tahun 2020 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Saat ini proses persidangan masuk pada tahapan mendengarkan keterangan saksi-saksi. Ternyata dalam fakta persidangan ditemukan adanya penggunaan money politic secara terstruktur, sistematis dan massif. Dimana ada pemberian berupa togu-togu ro dalam adat Batak,” jelas Syafrudin sapaan akrabnya.
Katanya, dengan adanya temuan money politic atau politik uang ini, maka MK bisa melakukan diskualifikasi kandidat terpilih. Dimana pasangan Vandiko-Martua (Vantas) memperoleh suara terbanyak sebesar 41.806 suara atau 53,16 persen digugurkan dan pasangan petahana Rapidin Simbolon-Juang Sinaga yang meraih suara sebesar 30.238 suara atau 38,45 persen bisa ditetapkan sebagai calon terpilih.
“Kita lihat fakta sidang berikutnya. Apakah ada lagi fakta-fakta terungkap, yang akan memberatkan calon kepada daerah terpilih Kabupaten Samosir?,” tukas Syafrudin.
Sarjana Ilmu Politik Lulusan FISIP Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWS) ini menjelaskan, memang hakim MK tidak mensidangkan kasus politik uang, tetapi selisih suara. Akan tetapi katanya, jika terbukti adanya money politic yang berpengaruh pada selisih suara, hakim MK bisa mengambil keputusan diskualifikasi.
“Hal ini pernah terjadi dalam putusan sebelumnya. Hakim mendiskualifikasi calon terpilih dan menetapkan pasangan kedua menjadi pemenang,” ungkap Syafrudin.
Kata dia, dugaan pencucian uang yang sangat fantastis (money laundry) di Pilkada Kabupaten Samosir, modusnya adalah secara terang-terangan membagi-bagikan uang kepada pemilih. Bahkan dari tim kuasa hukum Tim Rap Berjuang menemukan adanya dugaan angka yang mencapai puluhan miliar dan satu pemilih satu juta suara.
“Sungguh fantastis, MK bisa mempertimbangkan fakta-fakta di lapangan dan melihat saksi-saksi yang ada. Jika terbukti pengamatan saya pagi didiskualifikasi dan malah Tim Rap Berjuang bisa langsung ditetapkan sebagai pemenang di Pilkada Kabupaten Samosir,” pungkas Syafrudin.
Sementara itu Arnol Sinaga, SE, SH, CLA., Pengamat Hukum mengatakan, perlu dicermati bahwa sidang sebelumnya sudah ditemukan dugaan tanda tangan palsu. Dan pada sidang hari ini (red-Kamis, 21 Februari 2021) ditemukan adanya pengancaman.
“Kalau itu benar ada ancaman yang berbahaya bagi saksi dan petugas tentu sudah kelewatan. Sunggu parah juga ya,” terang Arnol sapaan akrabnya.
Menurutnya, dirinya sebagai pengacara pastinya banyak belajar hukum, kami berharap Mahkamah Konstitusi bisa mencermati dan tegas melihat fakta-fakta persidangan. Tentu hakim MK bisa juga mempertimbangan dari video persidangan yang terbukti ada money politic.
Arnold menilai togu-togu ro dalam adat Batak jangan disamakan dengan money politic dalam Pilkada. Togu-togu ro dalam adat Batak diberikan sebagai pengingat akan adanya acara adat Batak, agar hadir.
Sementara itu money politic dalam Pilkada sama saja memberikan uang, yang tentu menyalahin aturan (red-tidak diperbolehkan). Dimana tujuannya supaya memilih calon, sehingga hal itu murni disebut politik uang.
“Jangan disamakan togu-togu ro di dalam adat Batak, dengan money politic dalam pilkada. Semua sudah terlihat jelas, tinggal hakim mengambil keputusan seadil-adilnya dalam putusan perkara. Dimana praktek money politic atau politik uang yang sangat terstruktur, sistematik dan massif telah merusak demokrasi di Kabupaten Samosir,” jelasnya.
Ia juga mengatakan, jangan juga pihak terkait memelintir hukum seolah-olah pemberian togu-togu ro dalam adat Batak dan tidak melanggar hukum. Padahal hal itu dibagikan atau diberikan saat menjelang coblosan dan saat coblosan Pilkada Kabupaten Samosir.
“Dengan money politic dalam pilkada, ya jelas ngawur, karena dalam pilkada jelas politik uang itu tidak boleh kan,” tandas Arnol.
Katanya, pada sidang sengketa Pilkada Kabupaten Samosir 2020 kita ikut prosesnya, sesuai fakta persidangan. Dimana kita percayakan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memutus seadil-adilnya.
“Kita ikuti proses sidang lanjutan yang akan berlangsung dan kita harapkan MK memeriksa fakta-fakta persidangan ldugaan money politik di Pilkada Samosir,” ujar Arnol.
Terakhir katanya, TIm Rap Berjuang, bisa optimis bisa memenangkan gugatan karena memiliki bukti yang sangat kuat. Kata dia, dalam pokok pokok gugatan, pihak penggugat sudah melampirkan video viral politik uang.
“Sudah ada bukti-bukti kuat permainan politik uang yang dibagi-bagikan kepada masyarakat. Bahkan hingga 1 juta rupiah per pemilih yang terjadi dalam proses Pilkada di Samosir. Semoga keadilan dan hukum bisa ditegakkan,” tandasnya. (Gd)
Suara Indonesia News – Aceh Singkil. Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan di wilayah Aceh Singkil hari ketiga bertepatan di Kecamatan Singkil, Aceh Singkil. Kegiatan itu berlangsung di Aula Kantor Camat, setempat, Kamis (25/2/2021).
Musrenbang tersebut dihadiri Wakil Bupati Aceh Singkil, H. Sazali, S.sos, bersama Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Aceh Singkil, Muspika Kecamatan Singkil, Imum Mukim dan Seluruh Kepala Desa dan Badan Permusyawatan Gampong (BPG) di wilayah Kecamatan Singkil serta undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Aceh Singkil, H. Sazali, S.sos menyinggung terkait destinasi wisata yang ada di lima kecamatan yakni Kecamatan Singkil, Singkil Utara, Kuala Baru, Pulau Banyak dan Pulau Banyak Barat yang harus ditingkatkan untuk membantu menunjang perekonomian masyarakat.
Wakil Bupati menambahkan, bahwa pengembangan wisata menjadi tugas kita bersama, mulai dari masyarakat, pemerintah desa, pemerintah daerah sampai ke pemerintah pusat.
“Tentunya terlebih dahulu bantuan dari masyarakat, apa yang harus dibantu masyarakat yaitu membuat sebuah gerakan bagaimana supaya tempat-tempat berwisata itu terlihat indah, seperti kebersihan, karena kebersihan itu bisa mendorong kemajuan berwisata daerah kita,” ungkapnya.
Sazali juga menyampaikan, salah satu kendala yang menyebabkan pengunjung wisata saat ini berkurang adalah karena masalah transportasi.
“Karena dari Medan itu tujuh atau sekitar delapan jam perjalanan untuk pengunjung dari jauh merasa sangat membutuhkan waktu dan kita lihat di daerah lain itu juga yang menjadi persoalan terkait transportasi yang begitu diutamakan. Ini mungkin nanti kalau sudah jadi bandara kapal terbang (pesawat) yang kita usulkan tersebut dan kapal Aceh Hebat 3 sudah berjalan, saya yakin pengunjung pasti akan semakin ramai, karena dimana-mana pun harus ada infrastruktur dan pelayanan publik, mohon semua dukungannya,” jelasnya.
“Selain itu kita juga harus berusaha untuk membuat usaha-usaha seperti kuliner, membuat restoran, hotel, itu harus ada. Sebab orang yang pergi berwisata itu kebanyakan orang banyak duit. Ndak juga mungkin mereka mau tidur di masjid, ndak juga mereka mau makan di sembarang tempat. Itu harus kita usahakan ada nanti,asyarakat bersama-sama dengan pemerintah daerah agar dapat untuk mengakomodir ini semua,” ungkapya.
Sazali juga menyampaikan harapannya agar yang dibicarakan dalam Musrenbang tersebut meski mungkin tak terlalu banyak, tetapi yang paling utama adalah fokus sesuai dengan potensi.
“Jadi kita berbicara khusus di lima kecamatan di Singkil ini dulu, sudah dikenal sejak lama potensinya adalah pariwisata, perdagangan serta perikanan. Jadi fokus di tiga itu saja dulu untuk membuka lapangan pekerjaan yang selalu kita galakkan. Bahkan potensi-potensi yang ada di Aceh Singkil ini sudah kita sampaikan kepada Bapak Menteri, semoga apa yang kita cita-citakan untuk seluruh Aceh Singkil agar tercapai,” harapnya. (Salomo)
Suara Indonesia News – Kota Cirebon. Dengan rangkaian kendaraan unit R4 Lantas, unit R4 Satpol PP, unit R4 Brimob Den C, unit R4 Denpom, unit Truck Dalmas dan 1 (satu) unit R4 Provos. Bergerak guna melaksanakan Ops Yustisi untuk menekan angka Covid-19 di Kota Cirebon yang awalnya rendah menjadi tinggi. Dengan mengambil route Start : Mako Polres Cirebon Kota – Jalan Veteran – Jalan Kartini – Jaĺan Tuparev – Jalan Brigjend Dharsono – Jalan Pemuda – Jalan Cipto Mangunkusumo – Jalan Kartini – Jalan Veteran – kembali ke Mako Polres Cirebon Kota, Kamis (25.02.21).
Operasi Yustisi gabungan TNI – Polri, Satpol PP dan Patroli KRYD dalam rangka penanggulangan Covid-19 dengan sasaran tempat keramaian seperti Fasilitas Umum dan Cafe – cafe yang berada di Wilayah Hukum Polres Cirebon Kota sebagai penanggungjawab Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH., S.IK., MH., dengan dipimpin Kasubag Humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja, SH.MH.
Terima kasih untuk kehadiran Iptu Dadi Wahidin, Amd selaku Padal juga Ipda Endang (Pa Jaga ). Rekan-rekan Gabungan piket fungsi personil Polres Cirebon Kota 20 orang, Personil Brimob Den C 5 orang, Personil Pomal Cirebon 2 orang, Personil Denpom Cirebon 2 orang, Personil Kodim 0614 Kota Cirebon 2 orang dan Personil Satpol PP Kota Cirebon 6 orang,” mengawali arahan Kapolres Cirebon Kota yang disampaikan Iptu Ngatidja, SH.MH., Kasubag Humas Polres Cirebon Kota.
“Malam ini kita akan melaksanakan Ops Yustisi dalam rangka pemberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Diperlukan peranan semua kompenen untuk menekan penyebaran Covid-19. Kita akan intens melakukan patroli, sweeping dan himbauan tentang Protokol Kesehatan khususnya 5M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi,” ujar Kasubag Humas Polres Cirebon Kota.
Masih kata Ngatidja “Atas nama Kapolres Cirebon Kota, kami mengucapkan terima kasih. Atas kinerja Rekan-rekan sekalian. Saya harapkan kita bisa menjadi ujung tombak di Kota Cirebon untuk menekan angka penyebaran Covid-19, dan semoga yang kita lakukan dapat mendapatkan balasan dari yang Maha Kuasa dan menjadi ladang amal bagi kita,” tutup Iptu Ngatidja, SH., MH., Kasubag Humas Polres Cirebon Kota.
Kegiatan patroli gabungan Ops yustisi berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan. Dalam pelaksanaanya membagikan 20 Pcs masker dan menegur 5 orang yang tidak menggunakan masker dengan benar, serta tidak diketemukan adanya kerumunan warga. (Hatta)