0

Suara Indonesia News – Madiun. Kuasa Hukum Penggugat, Arifin SH, bertekad melakukan upaya hukum lain, yakni pengajuan keberatan, atas putusan hakim yang menyatakan menolak gugatan Sunarto (vendor) kepada Direktur Utama PT. IMSS, Kolik. Pengucapan putusan (gugatan sederhana) perkara perdata itu disampaikan Endratno Rajamai SH, hakim tunggal, pada persidangan di Pengadilan Negeri Madiun Kota, Selasa (09/02-2021).

Menjawab pertanyaan hakim atas putusan tersebut, Arifin SH, langsung menyatakan pikir pikir. “Atas putusan ini kami menyatakan pikir pikir, Pak Hakim,” jawab Arifin SH, yang bersebelahan duduk dengan kliennya, Sunarto.

Dalam persidangan itu pihak tergugat, Kolik, Direktur Utama PT. IMSS, yakni anak perusahaan pelat merah, BUMN PT. INKA, duduk didampingi kuasa hukumnya, Joko SH, dan Wahyu SH.

Mendengar putusan hakim tunggal yang mengadili perkara perdata bernomor 2/Pdt.G.S/2021/PN tersebut, pihak tergugat menyatakan menerima, sesaat setelah dimintai tanggapan hakim.

Setelah lalu lintas komunikasi persidangan kembali berada di tangan hakim, dia langsung memberikan penjelasan kepada semua pihak, khususnya yang bersengketa, penggugat maupun tergugat.

“Saya jelaskan bahwa pengucapan keputusan dalam persidangan ini belum mempunyai ketetapan hukum,” terang Endratno Rajamai SH, yang melanjutkan pihaknya masih menunggu sikap pihak penggugat.

Di luar persidangan lawyer penggugat, Arifin SH, kepada jurnalis mengatakan, momentum hukum pikir pikir yang disampaikan di muka persidangan segera dimanfaatkan untuk memulai langkah hukum berikutnya.

Untuk itu, usai sidang, Arifin SH langsung mengajak kliennya, Sunarto, menemui panitera guna mengajukan permohonan meminta salinan putusan. Menurut Arifin SH, itu penting untuk menyusun ulasan keberatan, yang menurut rencana akan diajukan pada pekan depan.

“Kalau pada persidangan sebelumnya gugatan kami bersifat sederhana (nilai gugatan tidak lebih dari Rp. 500 juta). Nah, dalam mengajukan keberatan nanti kami akan tingkatkan dari sifat gugatan sederhana ke biasa (di atas Rp. 500 juta/sesuai kerugian vendor),” jelas Arifin SH.

Dikatakan Arifin SH, pada langkah hukum berikutnya pihak penggugat akan mengajukan gugatan maksimal, sesuai dengan kerugian yang ditanggung vendor.

Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, ketiga vendor yang pernah bermitra dengan PT. IMSS sejak tahun 2016, Sunarto, Sugito dan Widodo, merasa menanggung kerugian variatif antara Rp. 600 juta hingga Rp. 900 juta.

Para vendor yang akhirnya menggugat secara perdata itu mengaku, rata rata proyek yang dikerjakan di lingkungan BUMN PT. INKA atas perintah PT. IMSS tersebut tidak diberi SPK (surat perintah kerja).

Para vendor mengaku, meski tanpa SPK tapi semua proyek yang selesai dikerjakan tersebut dibayar oleh PT. IMSS. Namun yang membuat heran para vendor, terdapat beberapa proyek tanpa SPK yang hingga kini belum dibayar atau masih kurang pembayarannya.

Sidang beragenda putusan dan terbuka untuk umum itu berlangsung singkat. Pengadilan setempat masih menunggu langkah hukum, yang akan ditempuh pihak penggugat pada pekan depan. (fin)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Kapolresta Cirebon Kombes pol. M. Syahduddi. S.i.k, M.Si. mengucapkan selamat hari pers Nasional di sela kesibukan nya dalam menjalankan tugas sebagai Abdi negara, di saat wawancara eksklusif di sela kesibukan nya sebagai Abdi negara di tempat kerja nya.

“Kami tidak pernah membeda – bedakan siapapun jurnalis untuk mendapatkan produk berita dari kami, namun ada kalanya kawan – kawan media meminta produk berita kasus yang masih dalam penanganan kesatuan masing-masing, jika kami berikan berita yang masih mentahkan gak enak tapi kalau sudah matang kan kita juga sama – sama bangga bisa menyajikan berita kasus terupdate dan lengkap sesuai fakta di lapangan”. (09/02-2021)

Dirinya pun mendoakan agar kawan kawan jurnalis selalu di berikan kesehatan selalu agar dapat menyajikan berita kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat kabupaten Cirebon, serta tak lupa mendoakan agar kawan kawan jurnalis selalu di berikan kesuksesan dalam karir jurnalistik mencari berita yang layak untuk di konsumsi masyarakat kabupaten Cirebon khususnya, dan menghindari berita hoax yang tidak sesuai fakta di lapangan.

Tetap jaga profesional sebagai seorang jurnalis menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi terkini kepada masyarakat, juga agar menjadi penyambung lidah masyarakat serta juga sebagai salah satu fungsi sosial kontrol di lapangan. Tegasnya. (Sendi)

0

Suara Indonesia News – Tanjung Pinang Kepri. Dalam rangka menyambut HUT ke-75 Pomal Tahun 2021, Polisi Militer Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Pom Lantamal IV) menggelar kegiatan  Gowes Gembira yang mengambil garis start  di depan Rumah Jabatan (rumjab) Komandan Lantamal IV (Danlantamal IV)  dan finish di Kantor Pom Lantamal IV Jl. Merdeka No.4 Tanjungpinang Kepri,  Selasa pagi  (09/2/ 2021).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto, S.E., M.Han., yang dikuit oleh segenap Prajurit dan Pns Mako Lantamal IV, Rumkital dr.Midiato Suratani, Wing Udara 1, Kogabwilhan I, Lanudal Tanjungpinang, Yonmarhanlan IV serta unsur-unsur KRI jajaran Satrol Lantamal IV.

Sebelum pelaksanaan Gowes Gembira, seluruh peserta melaksanakan senam peregangan (stretching), setelah itu peserta Gowes Gembira dilepas oleh Danlantamal IV di garis start.

Komandan Pom Lantamal IV Letkol Laut (PM) Dedy Ary Yuanto, S.A.P., M. Tr. Opsla., pada saat di garis start mengatakan “Kegiatan ini bertujuan, untuk membina fisik dalam masa Pandemi Covid-19, selain itu juga untuk menjaga kekompakan dan silahturahmi keluarga besar TNI Angkatan Laut yang berada di Pulau Bintan,” tuturnya.

Danpom Lantamal IV juga menambahkan “Kita budayakan lagi gemar berolahraga khususnya bersepeda, karena dengan bersepeda selama satu jam saja akan menambah imun didalam tubuh,” tambahnya.

“Route yang kita pilih merupakan route biasa yang datar dengan jarak kurang lebih 20 Km, dan itu pun kita bagi menjadi 3 etape. Setiap etape peserta dapat beristirahat sejenak serta disuguhkan minum segar”, pungkas Danpom Lantamal IV.

Peserta yang memasuki garis finish di Mako Pom Lantamal IV langsung melaksanakan Protokol Kesehatan, setelah itu disuguhkan sarapan pagi dan hiburan musik.

Tak kalah menariknya disela-sela acara sarapan pagi, dilaksanakan pembagian doorprize dengan menampilkan beberapa hadiah yang sangat menarik dan berguna bagi kebutuhan rumah tangga.

Hadir dalam kegiatan tersebut  Wadanlantamal IV Kolonel Marinir Andi Rahmat M, Para Pejabat Utama Lantamal IV, Para Kadis dan Kasatker Lantamal IV, Para Dan KRI dan KAL jajaran Satrol Lantamal IV serta Para Pamen dan Pama Lantamal IV. (OBET)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Peletakan Batu Pertama merupakan sebuah acara pemantapan tekad niat dan doa  dalam rangka mengawali  pelaksanaan suatu pembangunan hingga dapat berjalan dengan lancar dan sesuai yang diharapkan. Bertempat di Blok Kemeng  Desa Sinarancang Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon  telah berlangsung kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Water Boom Talaga Langit. Selasa (09/02-21)

Hadir dalam kegiatan tersebut Kadis disbudpora Kabupaten Cirebon Drs. H. Hartono, MSi.,  Camat Mundu Anwar Sadat S.Sos., MSi, Kapolsek Mundu diwakili oleh Bhabinkamtibmas Aiptu Kadman, Danramil diwakili oleh Babinsa Kopka Yuda, Kuwu Sinarancang Munadi, Kuwu Pamengkang  Kosasi, Kuwu Penpen  Dede, Kuwu Waruduwur Yadi, Kuwu Lebak Mekar  Aan dan Perangkat Desa Sinarancang.

Dijelaskan Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH., SIK., MH., melalui Kapolsek Mundu, menyampaikan “Kegiatan Peletakan batu pertama Pembangunan Water Boom Telaga Langit  Kadis Disbudpora Kabupaten Cirebon  dan Ustad Ujang Bustomi beserta Para Muspika Lain nya dan dengan diiringi doa oleh Ustadz Ujang Bustomi dan dilanjutkan ramah tamah,” ujar AKP H. Supai Warna, S.Sos.

Kegiatan tersebut  berjalan dengan aman kondusif, singkat dan menerapkan protokol kesehatan, tutup Iptu Ngatidjà, SH., MH. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Batam Kepri. Setelah menerima Laporan dari korban tindak pidana Curas, Tim Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri langsung merespon cepat dan melakukan pencarian. Tim berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial JLT dan Inisial AF yang berada di Kos-kosan nya diwilayah Batu Merah. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., didampingi Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto, S.Sos., S.Ik., dan Wadir Reskrimum Polda Kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid.,SIK, MH., saat Konferensi Pers di Mapolda Kepri, Selasa (9/2/2021).

“Kasus ini berawal dari Laporan Polisi yang diberikan oleh korban, kejadiannya terjadi diwilayah Kelurahan Sambau Kecamatan Nongsa Kota Batam, pada hari Minggu tanggal 7 Februari 2021 sekitar jam 21.30 Wib. Adapun Kronologis kejadian yaitu pada jam 20.59 Wib, Korban berinisial EI yang berprofesi sebagai Driver Taxi Online yang sedang standby mencari penumpang diwilayah Nagoya Hill Kota Batam mendapatkan Orderan penumpang melalui Aplikasi Maxim, dan yang mengorder adalah kedua tersangka ini yaitu Inisial JLT dan AF”. Tutur Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

“Selanjutnya korban menjemput di wilayah Sengkuang yang sesuai dengan titik penjemputan di Aplikasi tersebut dan diantar ke Kelurahan Sambau, kecamatan Nongsa yang sesuai dengan titik tujuan, namun sebelum sampai dititik tujuan, sekira jam 21.30 Wib para tersangka ini minta diturunkan di Samping Panti Rehabilitasi Sosial, Sambau. Setelah kendaraan berhenti kedua penumpang tersebut secara tiba-tiba langsung menjerat leher korban menggunakan tali dan memukuli bagian wajah korban hingga babak belur yang mengakibatkan korban mengalami luka pada bagian mulut, hidung, serta luka lebam pada bagian wajah dan mata”. Jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

“Mendapatkan laporan tersebut Tim dari Direktorat Kriminal Umum langsung merespon cepat dan berhasil mengamankan kedua tersangka ini. Dari kedua tersangka ini diamankan barang bukti  1 buah dompet milik korban, 1 lembar kartu ATM BNI atas nama Korban, 1 lembar kartu ATM Cimb Niaga atas nama korban, 1 Lembar kartu ATM Mandiri atas nama Korban, 1 helai kaos warna hitam, 1 kaos warna hitam berkerah, 1 utas tali warna hitam sepanjang sekitar 80 centimeter yang digunakan tersangka untuk menjerat leher korban serta 1 helai gamis warna cream motif kotak-kotak dengan bercak darah di bagian lengan kiri baju korban”. Ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

“Dalam upaya melakukan pengungkapan ini pihak petugas mendapatkan perlawanan dari tersangka, dimana salah satu tersangka berinisial AF mencoba melarikan diri sehingga terhadap tersangka AF dilakukan tindakan tegas terukur, dan dapat kami sampaikan juga bahwa tersangka AF ini adalah Residivis dalam kasus yang sama, dimana yang bersangkutan mendapatkan hukuman Vonis dua tahun enam bulan dan baru keluar pada tahun 2018 dari Rutan. Terhadap kedua tersangka ini diterapkan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 9 tahun”. Jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari kecepatan informasi yang diberikan oleh masyarakat, dan kasus ini akan terus kita kembangkan, kejahatan lain apa saja yang telah dilakukan kedua tersangka ini, mengingat Inisial AF merupakan Residivis di kasus yang sama. Kejahatan Begal seperti ini tentunya sangat meresahkan bagi Masyarakat dengan modusnya yaitu menggunakan Aplikasi online dan didalam melakukan kejahatannya dilakukan dimalam hari”. Jelas Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto, S.Sos., S.Ik.

“Kami menghimbau kembali kepada masyarakat yang mendapatkan permasalahan, baik itu tindak pidana ataupun menjadi korban kejahatan, silahkan segera lapor kepada pihak kepolisin terdekat, kami akan segera merespon setiap laporan dari warga. (Obet)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. LSM Barisan Rakyat (Barak) Indonesia Markas Daerah (Mada) Kabupaten Cirebon, mendesak Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Cirebon, untuk menindak tegas pendidik (guru) serta tenaga pendidikan yang terlibat penyalahgunaan narkotika, obat-obatan adiktif (Narkoba).

Ketua Harian LSM Barak Indonesia Mada Kabupaten Cirebon, Toat Hidayat menegaskan, pihaknya mendesak Kadisdik bertindak tegas dan memberikan contoh dalam penindakan oknum terlibat penyalahgunaan narkoba di dunia pendidikan.

“Kami dari LSM Barak Indonesia Mada Kabupaten Cirebon mendesak Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik)  Kabupaten Cirebon bertindak tegas kepada semua yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Kadisdik harus memecat oknum guru yang terlibat narkoba tanpa ampun,” tegas Toat. (09/02-2021)

Berdasarkan data dan temuan yang dimiliki LSM Barak Indonesia Mada Kabupaten Cirebon, tidak sedikit oknum guru dan tenaga kependidikan yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Ketua Bidang Investigasi LSM Barak Indonesia Mada Kabupaten Cirebon,  Sujai menegaskan pihaknya sudah mengantongi data oknum guru yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

“Kami siap membasmi penyalahgunaan narkoba di seluruh lapisan masyarakat. Apalagi di kalangan pendidikan, ini sudah keterlaluan. Bila perlu tembak di tempat. Karena narkoba merupakan extraordinary crime, kejahatan luar biasa yang merusak generasi bangsa,” tandas Sujai.

Bahkan dari data dan fakta yang didapat di lapangan, Sujai mencontohkan di Kecamatan Karangsembung peredaran narkoba  sudah merajalela. Bahkan di Kecamatan Karangwareng peredaran narkoba sudah meraksuk ke sekolah-sekolah. “Bahkan ada oknum guru yang jelas-jelas terlibat narkoba. Ini harus ditindak tegas oleh Kadisdik,” pungkas Sujai. (Sendi)

0

Suara Indonesia News – Jakarta. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaksanakan kunjungan kerja ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka silaturahmi usai dilantik sebagai Kapolri yang baru.

Listyo disambut langsung oleh Ketua KPK RI Komjen Firli Bahuri beserta jajaran Pejabat Utama KPK RI. Ada beberapa hal yang dibicarakan dalam pertemuan hangat dan cair itu, antara lain penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) antara Polri dan KPK juga upaya pencegahan korupsi.

“Seperti yang tadi sudah disampaikan oleh bapak pimpinan KPK ada beberapa hal yang memang ke depan akan semakin kita perkuat. Salah satunya adalah bagaimana kita bersama-sama melakukan kegiatan di bidang penguatan SDM, karena kita memang ada MoU,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/2/2021).

Adapun upaya pencegahan korupsi ini, menurut Sigit sangat diperlukan mengingat pemerintah yang banyak melalukan recofusing alias pengalihan anggaran untuk digunakan menangani pandemi Covid-19 dan memulihkan perekonomian nasional.

“Tentunya ini harus kita jaga agar bisa berjalan dengan baik dan kemudian program tersebut bisa tepat waktu, tepat sasaran dan tentunya kita kurangi resiko-resiko kebocoran yang ada,” tandas Listyo.

Lalu kemudian di lapangan dalam hal ini penindakan, Polri tekan Listyo sepakat untuk bersinergi dengan KPK dalam bentuk joint investigasi.

“Tentunya kami sepakat melakukan sinergi dalam bentuk joint investigasi,” tandas Kapolri Jenderal Listyo Sigit. (Hari Riswanto)

0

Suara Indonesia News – Gresik. Jajaran Polres Gresik kembali ringkus pengedar Narkoba antar kota. Kali ini Unit Reskrim Polsek Kedamean berhasil memberangus pemuda berinisial IP (28)warga Jalan Kedungasem Gang 8 No.40 A Kecamatan Rungkut Kodya Surabaya .

Berawal informasi dari masyarakat dimana di depan pabrik baja Desa Krikilan – Driyorejo kerap terjadi transaksi Narkoba. Polisi pun melakukan penyelidikan dan membidik terduga pelaku.

Tidak pakai lama, pemuda mencurigakan berinisial IP yang ditengarai pengedar sabu itu apes ditangkap Polisi, Minggu malam(7/2/2021). Digeledah dan ditemukan barang haram tersebut disimpannya didalam bekas bungkus rokok chief yang disembunyikannya dalam saku jaket sebelah kiri.

Pelaku sempat berkelit dari mata elang petugas. Dibuangnya poket sabu itu didepan warung, namun petugas tak mudah dikelabuhi. Nasib terlanjur apes, pengedar sabu ini pun digelandang ke Mapolsek Kedamean.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto S.H, S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Kedamean AKP H. Ali Syaiful S.H. M.H membenarkan, “Bahwa Unit Reskrim Polsek Kedamean telah mengamankan IP, kedapatan membawa atau menguasai Narkotika jenis sabu,” kata Ali Syaiful, Selasa (9/2/2021).

“Dengan berat timbang +_ 0.33 Gram bruto yang disimpannya di dalam bekas bungkus rokok chief disembunyikan dalam saku jaket pelaku sebelah kiri. IP mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang di Surabaya hendak mengedarkannya di Gresik,” terangnya.

Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu poket Narkotika jenis sabu dengan berat 0,33 Gram bruto dan satu buah Hp merk Lava warna hitam.

“Kini IP sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan kedalam jeruji besi. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara,” pungkasnya. (Hari Riswanto)