0

Suara Indonesia News|Cilegon. Pengurus cabang Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Cilegon periode 2025-2029 resmi dilantik. Pelantikan dilakukan oleh Ketua IPSI Provinsi Banten Ajat Sudrajat yang berlangsung di Aula Diskominfo Kota Cilegon, Sabtu, (17/05/2025).

Pada kesempatan itu, Walikota Cilegon Robinsar yang hadir dalam acara pelantikan tersebut mengucapkan selamat atas dilantiknya ketua dan pengurus IPSI Kota Cilegon periode 2025-2029.

“Saya ucapkan selamat atas dilantiknya Ketua dan Pengurus IPSI Kota Cilegon. Semoga dengan kepengurusan yang baru, IPSI Cilegon semakin jaya dan berprestasi,” ucap Robinsar.

Robinsar mengaku optimis dibawah kepemimpinan H Rojak sebagai Ketua IPSI Kota Cilegon yang baru, dunia pencak silat di Cilegon dapat berkembang pesat dan mencetak atlet berprestasi ketingkat dunia.

“Kami yakin dibawah kepemimpinan H Rojak IPSI Cilegon dapat menghasilkan atlet Pencak Silat yang berkualitas dan berprestasi di Cilegon. Saya minta dalam lima tahun ke depan IPSI Cilegon bisa kembali menciptakan atlet-atlet berprestasi hingga ketingkat internasional,” harapnya.

Robinsar juga menyampaikan apresiasi kepada kepengurusan sebelumnya atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan.

“Kami Pemerintah Kota Cilegon berkomitmen dan mendukung pelestarian budaya dan peningkatan prestasi olahraga pencak silat, salah satunya bantuan operasional bagi seluruh peguron di Cilegon,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua IPSI Provinsi Banten Ajat Sudrajat mengucapkan selamat dan sukses kepada ketua dan pengurus IPSI Cilegon yang baru dilantik periode 2025-2029.

“Kami ucapkan selamat kepada Pak Abdul Rojak sebagai Ketua IPSI Cilegon  periode 2025-2029. Mudah-mudahan dengan kepemimpinan Pak Rojak sekarang, IPSI Cilegon semakin maju dan berprestasi dalam mengembangkan seni budaya pencak silat,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Ketua IPSI Kota Cilegon yang baru dilantik Abdul Rojak menyatakan siap mengemban amanah yang baru ini.

“Insya Allah, kami siap mengemban amanah yang telah diberikan kepada kami semua sebagai pengurus IPSI Kota Cilegon perionde 2025 hingga 2029. Semoga kami mampu melahirkan atlet Pencak silat yang berkualitas dan membanggakan Indonesia, khusunya Kota Cilegon,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Walikota Cilegon Robinsar, Ketua DPRD Cilegon Rizki Khairul Ikhwan, Dewan Kebudayaan Kota Cilegon Ayatullah Khumaeni, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Cilegon Sakti Jasiman, Ketua KONI Cilegon Abdul Salam Salim dan seluruh peguron Pencak Silat se-Kota Cilegon. (Dhe)

0

Suara Indonesia News|Duri. Parkiran kendaraan roda dua di Gate Pertamina 125 Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, selama ini disebut oleh warga tidak aman, bukan tidak beralasan, di buktikan dengan sering hilang kendaraan roda dua ditempat itu.

Warga yang bekerja selalu was-was dan ekstra hati-hati dengan menggandakan keamanan kendaraan miliknya bila parkir, selain itu disana juga tidak terdapat petugas parkir ataupun security.

Saat ini, warga sudah merasa lega dan bersyukur karena pelaku curanmor yang selalu gentayang di gate 125 sudah di bekuk oleh kepolisian sektor Mandau.

“Alhamdulillah maling motor di parkiran 125 gate Pertamina sudah ditangkap, dan pengakuan tersangka sudah banyak mencuri motor diparkiran tersebut. Dan Alhamdulillah pelaku juga bekerja di PT  Under PHR,” ujar Awink Pilko saat dihubungi Suara Indonesia News melalui seluler. Sabtu (17/05/2025).

Namun Awink Pilko mengakui bahwa informasi tertangkap pelaku, ia dapat dari beredarnya narasi dan foto pelaku dari media WhatsApp yang telah beredar luas di grup WhatsApp.

Hal senada Hendrianto selaku warga juga mendapat informasi dari WhatsApp yang diteruskan berkali-kali, narasi dan foto pelaku mengatakan rasa syukur nya bila pelaku curanmor tersebut benar-benar telah tertangkap.

“Kita merasa senang bila pelaku sudah tertangkap karena selama ini memang sudah meresahkan masyarakat dan berharap pihak kepolisian dapat mengusut secara tuntas karena di duga pelaku tidak bekerja sendiri,” sebutnya.

Ditempat terpisah Yudi, juga merasa senang atas tertangkap nya pelaku serta mengapresiasi Polsek Mandau yang telah peduli dengan laporan masyarakat.

“Kita Apresiasi buat kinerja Polisi yang cepat tanggap menyikapi curanmor di wilayah kerja mereka,” imbuhnya.

Kapolsek Mandau AKP Primadona S,I,K,.M,I,K, saat dikonfirmasi oleh Suara Indonesia News melalui seluler tidak banyak memberi keterangan ia mensyukuri dapat membekuk pelaku dan akan mendalami kasus ini.

“Masih dilakukan pengembangan Barang Bukti,” ujar AKP Primadona singkat. (Mus)

0
Istimewa

Suara Indonesia News|Jakarta. Seorang pria Ruddy Tri Santoso pemilik tanah di Jl. Jend. Basuki Rahmat No. 31, Cipinang, Jakarta Timur seluas 1.954 M2  dengan Sertifikat SHGB No. 02597 menduga dimanipulasi oleh seorang Kurator dan Pengacara. Pria asal Solo Jawa Tengah ini menyebutkan terduga kurator berinisial AN dan terduga pengacara berinisial AD.

Ruddy sapaan akrabnya kepada awak media, Sabtu (17/5/2025) di Jakarta mengatakan, akan melaporkan kedua terduga pelaku ke Polres Jakarta Timur atau Polda Metro Jaya (PMJ). Hal ini terkait adanya surat pemblokiran di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur, yang seharusnya dilakukan bersama-sama tiga (3) kurator lainnya.

“Surat kurator AN secara pribadi seharusnya melibatkan 3 kurator ke BPN Jakarta Timur, sehingga diduga menyalahi aturan hukum kurator. Apalagi kurator AN tersebut diangkat dan ditunjuk oleh pengacara AD. Akibatnya kami (red-Ruddy) tidak bisa memperpanjang SHGB 02597 luas 1.954 M2 yang telah habis masa berlakunya,” ujarnya.

Selaku korban, Ruddy sudah mengajukan pengukuran dan persyaratan administrasi lainnya di BPN Jakarta Timur. Akan tetapi proses berhenti, karena ada surat pribadi dari terduga pelaku kurator AN (red-bukan tim kurator tapi pribadi)

“Kami sudah berkonsultasi ke BPN Jakarta Timur, Kamis (15/5/2025) ke BPN Jakarta Timur dan benar ada surat dari kurator AN tersebut. Terduga kurator AN diangkat dan ditunjuk pengacara AD ada upaya kongkalikong dan kepentingan lain,” ucapnya

Ruddy mengatakan, sangat kecewa kenapa kurator AN, yang ditunjuk oleh pengacara AD ini tidak bisa diajak komunikasi dengan baik. Bahkan dirinya pernah menghubungi lewat WhatsApp (WA) akan tetapi jawabannya sangat tidak profesional.

“Kami memiliki semua bukti chat WA nya dan  ternyata baru diketahui bahwa kurator AN berkirim surat secara pribadi ke BPN Jakarta Timur. Sempat kami tanyakan ke tim kurator lainnya dan sesama kurator dalam 1 tim mengatakan tidak tahu-menahu soal surat tersebut,” jelasnya.

Dengan kejadian ini Ruddy dan Tim Pengacaranya akan melaporkan secara pidana kurator AN dan pengacara AD ke kepolisian. Apabila dalam waktu dekat upaya konfirmasi baik-baik yang kamu ajukan tidak diindahkan.

“Terpaksa dalam waktu dekat kami akan melakukan upaya hukum dan melaporkan kurator AN dan pengacara AD ke kepolisian. Sebab hal ini bertentangan dengan keputusan Mahkamah Agung (MA) terkait sengketa tanah dan rumah antara kami (red-Ruddy Tri Santoso) melawan Dra. Budiati dan HM. Himawan,” pungkasnya.

Sementara itu Kurator AN dan saat dihubungi lewat WhatsApp (WA) tidak bisa dihubungi dan belum menjawab, Sabtu (17/5/2025). (GD)

0

Suara Indonesia News|Tangerang. Satlantas Polres Metro Tangerang Kota menjelaskan program Traffic Accident Claim System (TACS). Inovasi ini diklaim untuk memotong birokrasi berbelit dalam penanganan korban kecelakaan dan menekan angka fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah.

Diketahui, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho telah menggandeng Wali Kota Tangerang Sachrudin, Bupati Tangerang, Muhammad Maesyal Rasyid, para pimpinan Rumah Sakit, Jasa Raharja dan BPJS untuk melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau penandatanganan nota esepakatan kerjasama terhadap penanganan korban kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

Kasat lantas AKBP Nopta Histaris Suzan menyebutkan TACS adalah sistem dan terobosan yang dilakukan oleh Polres Metro Tangerang Kota, untuk menjawab tuntutan dan tantangan tugas polisi lalulintas dalam penanganan kecelakaan lalulintas yang tinggi. Program TACS akan dapat diakses melalui aplikasi yang terhubung langsung dengan Rumah Sakit, Jasa Raharja, BPJS dan Kepolisian.

“Ini telah sesuai dengan amanat undang-undang. Pemerintahan daerah wajib hadir menyelamatkan nyawa dan jiwa masyarakat,” tutur Nopta ditanya wartawan terkait sistem pada TACS itu di pendopo Bupati Tangerang. Jum’at (16/5/2025).

Lanjut dia, TACS ini adalah bentuk kolaborasi antara Kepolisian, Pemerintah Daerah kota/kabupaten, Rumah Sakit, BPJS dan Jasa Raharja, dan program ini akan sangat terintegrasi melalui sistem.

“Contohnya kerjanya seperti ini, jika ada korban kecelakaan lalulintas datang ke Rumah Sakit langsung sistem akan menjawab dan memberikan jaminan. Korban akan ditangani oleh rumah sakit dan asuransi Jasa Raharja akan memberikan surat atau klaim sebagai pihak pertama yang akan menjamin pembiayaan itu,” jelasnya.

Lanjut Nopta, setelah tertangani dengan baik, kemudian jika nilai klaim oleh pihak jasa Raharja sudah habis. Sistem akan langsung dilanjutkan oleh klaim BPJS.

“Jadi intinya akan full ditangani dengan baik. Tentu diharapkan dengan jaminan diberikan ini masyarakat akan lebih tenang. Dan rumah sakit wajib memberikan pelayanan yang terbaik untuk pasiennya. Penjaminnya jelas, penanganannya cepat dan SOP itu telah terencana dan rapih dan aplikasi dan operator akan beroperasi selama 24 jam mengawasi bila terjadi kecelakaan lalulintas,” bebernya.

Satlantas Polres Metro Tangerang Kota belajar dari pengalaman, banyak didapati saat terjadi kecelakaan lalu lintas dan korban dibawa ke rumah sakit, umumnya RS akan menanyakan siapa penjamin atau keluarganya sebelum dilakukan tindakan medis.

Sedangkan untuk mengurus surat jaminan dan klaim dari Jasa Raharja, perlu Laporan Polisi (LP) atau Laporan Kejadian Laka Lantas (LKLL). Laporan ini membutuhkan kehadiran keluarga korban ke kantor Polisi untuk diminta keterangan. Setelah mendapatkan LP atau LKLL, keluarga korban membawa surat ini ke kantor Jasa Raharja untuk meminta surat jaminan.

“Penanganan pasca kecelakaan harus segera dilakukan rumah sakit, agar korban kecelakaan dari luka ringan tidak naik ke luka berat, dari luka berat tidak naik hingga meninggal dunia. Agar tidak ada lagi korban jiwa akibat dari kecelakaan lalulintas ini,” imbuhnya.

Nopta berharap, saat sudah ada MoU Polres Metro Tangerang Kota bersama pemerintah daerah, Rumah Sakit, Jasa Raharja dan BPJS. Begitu ada kecelakaan, RS ini melakukan sistemnya dan langsung ditangani. Laporan polisinya langsung dan bisa ditangani Jasa Raharja dan BPJS. (Humas Polres Metro Tangerang Kota)

0

Suara Indonesia News|Indramayu. Demi meningkatkan pengawasan terhadap keamanan dan ketertiban lingkungan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu melakukan pemeliharaan perangkat CCTV atau kamera pengawas (16/05/25).

Pemeliharaan perangkat CCTV tersebut dilakukan langsung oleh teknisi yang berkompeten dan profesional di bidangnya dengan disaksikan Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Fery Berthoni didampingi Donny Yudha Pratama, selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP).

Pada kesempatan itu, Berthoni mengatakan, dalam pemeliharaan, Lapas Indramayu juga melakukan penambahan pemasangan CCTV pada titik-titik yang dianggap rawan potensi terjadinya gangguan keamanan & ketertiban (Kamtib).

“Kami menambah pemasangan di tujuh titik, pemeliharaan dan penambahan kamera pengawas di lingkungan Lapas Indramayu ini untuk memaksimalkan terhadap fungsi pengamanan,” katanya.

Saat ini, Lapas Indramayu sedikitnya telah memasang sebanyak 37 unit cctv yang tersebar diseluruh area Lapas. Hal ini sebagai bentuk dukungan terhadap visi misi Asta Cita Presiden dan wakil Presiden melalui 13 Pogram akselerasi menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba dan penipuan dari dalam Lapas/Rutan.

“Untuk menciptakan situasi yang kondusif dan tertib melalui tersedianya sarana keamanan berupa CCTV juga dapat membantu petugas dalam melakukan pemantauan ke seluruh area lapas. Tentu saja sebagai langkah preventif dalam pencegahan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tutup Berthoni. (Toro)

0

Suara Indonesia News|Batam. Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Kepulauan Riau (Kepri) bersinergi bersama Bea Cukai berhasil mengamankan 20,971 kg atau 10.647 ekor kuda laut kering. Komoditas perikanan tersebut tujuan Jakarta dari Bandara Hang Nadim, Batam.

“Betul, informasi yang disampaikan langsung ditindaklanjuti petugas Karantina dan Bea Cukai terkait pengiriman kuda laut kering sebanyak 20,971 kg atau 10.647 ekor, melalui Bandara Hang Nadim tujuan Jakarta. Tidak dilengkapi dokumen kesehatan karantina dan persyaratan lainnya, sehingga kami lakukan penahanan terhadap komoditas tersebut,” ujar Kepala Karantina Kepri Herwintarti dalam keterangan persnya di Batam, Jumat (16/5).

Kuda laut ini, Herwin lebih lanjut menjelaskan, hendak dibawa oleh warga negara asing asal Mesir untuk dilalulintaskan antarnegara melalui Jakarta pada Kamis (15/5), sebagai cendera mata dari Indonesia. Pemilik memasukkan kuda laut kering dalam empat koper besar yang di dalamnya berisi kuda laut dibungkus rapi bersama dengan makanan ringan. Penahanan berkat kejelian petugas, terus berkomitmen menjaga sumber daya alam hayati Indonesia.

“Hasil keterangan pemilik barang, ia membeli kuda laut tersebut melalui rekomendasi dari grup jual beli. Kuda laut dikenal memiliki khasiat sebagai obat penambah stamina, sehingga ia bermaksud memberikan kuda laut ini kepada rekan bisnis di negaranya,” papar Herwin.

Pengiriman komoditas tersebut telah melanggar Pasal 35 Undang-Undang No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan yaitu setiap orang yang akan mengeluarkan media pembawa wajib melengkapi sertifikat kesehatan dan dokumen persyaratan lainnya dari tempat pengeluaran yang ditetapkan, melaporkan dan menyerahkan media pembawa kepada petugas Karantina di tempat pengeluaran.

“Kami memberikan edukasi kepada pemilik terkait peraturan karantina sebelum melalulintaskan komoditas pertanian dan perikanan. Baik lalu lintas antarpulau maupun antarnegara. Pemilik barang memberikan pernyataan tidak akan mengulanginya,” imbuhnya.

Dari hasil pencacahan yang dilakukan oleh tim Karantina Kepri dan Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang bahwa 10.647 ekor kuda laut tersebut terdiri tiga jenis, yakni ‘Hippocampus spinosisimus’, ‘Hippocampus comes’, dan ‘Hippocampus trimaculatus’. Ketiganya termasuk golongan Appendix II CITES, artinya daftar spesies yang tidak terancam kepunahan, tetapi mungkin terancam punah bila perdagangan terus berlanjut tanpa adanya pengaturan.

Badan Karantina Indonesia memiliki tusi untuk mencegah penyakit hewan, ikan, dan tumbuhan, pengawasan dan pengendalian keamanan dan mutu pangan, keamanan dan mutu pakan, tumbuhan dan satwa liar, serta tumbuhan dan satwa langka sesuai dengan Pasal 72 UU No. 21 Tahun 2019.

Pengawasan yang ketat dan sinergisitas bersama instansi sektoral, Karantina Kepri siaga untuk memastikan kesehatan komoditas wajib lapor karantina. Demi melindungi dan melestarikan sumber daya alam, berupa biota laut Kepri. (Karantina Kepri)

0

Suara Indonesia News|Konawe, Sulawesi Tenggara. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe, Dr. Ferdinand Sapan, S.P., M.H., mewakili Bupati Konawe H. Yusran Akbar, S.T., secara resmi melepas kontingen Pawai Budaya yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe. Acara pelepasan ini berlangsung di pelataran Inolobunggadue Centrall Park (ICP) di depan Kantor Bupati Konawe pada hari ini, Jumat (16/05/2025).

Pawai Budaya ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 Kabupaten Konawe. Dalam sambutannya, Sekda Konawe, Dr. Ferdinand Sapan, S.P., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini juga merupakan bentuk dukungan Pemkab Konawe terhadap pelaksanaan Musyawarah Lembaga Adat Tolaki (LAT) ke-V Tahun 2025 yang sedang berlangsung.

“Semoga seluruh rangkaian kegiatan ini mendapatkan restu dan dukungan dari kita semua serta seluruh masyarakat Kabupaten Konawe,” tutur Sekda Konawe. Beliau kemudian, mewakili Bupati Konawe H. Yusran Akbar, S.T., secara resmi melepas barisan peserta Pawai Budaya.

Sebanyak kurang lebih 93 kontingen turut serta dalam Pawai Budaya kali ini. Peserta berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Konawe, sekretariat kecamatan, kelurahan dan desa se-Kabupaten Konawe, siswa-siswi tingkat  SMP, SMA, serta berbagai organisasi masyarakat yang berada di wilayah Kabupaten Konawe.

Pawai Budaya yang diadakan oleh Pemkab Konawe kali ini merupakan cara untuk memeriahkan HUT Kabupaten Konawe ke-65 dan juga sebagai bentuk dukungan terhadap Musyawarah Lembaga Adat Tolaki. Ini menjadi ajang bagi berbagai elemen masyarakat Konawe untuk menampilkan aspek-aspek budaya yang beragam dalam keragaman adat budaya dalam bingkai wilayah Kabupaten Konawe . (Red SI)

0

Suara Indonesia News|Kabupaten Bandung. Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia resmi meluncurkan program strategis Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Peluncuran berlangsung di Hall Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (15/5/2025).

Acara tersebut dihadiri lebih dari 6.000 peserta secara hybrid, terdiri atas kepala desa/kelurahan, camat, bupati/wali kota se-Jawa Barat, serta perwakilan berbagai kementerian strategis.

KDMP merupakan bagian dari implementasi Gerakan Nasional Koperasi Merah Putih sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, dengan target pembentukan 80.000 koperasi aktif dan sehat di seluruh Indonesia.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa koperasi Merah Putih merupakan wujud nyata ekonomi kerakyatan.  Ia menekankan koperasi ini bukan alat politik, melainkan murni untuk kepentingan rakyat dan negara.

“Koperasi ini tidak ada birunya, tidak ada merahnya, tidak ada hijaunya. Koperasinya merah-putih. Artinya, kepentingannya negara,” tegasnya

KDM sapaan akrab Gubernur Jawa Barat menjelaskan, koperasi desa harus menjadi pusat produksi dan distribusi kebutuhan masyarakat, mulai dari pangan, pupuk, layanan kesehatan, pakaian, hingga daging saat hari raya.

“Uang nya akan muter dari desa ke desa, dari kelurahan ke kelurahan, dari tangan rakyat ke tangan rakyat,” tambahnya.

KDM juga menekankan pentingnya integritas pengurus koperasi dalam memastikan keberhasilan program.

Ia mengusulkan sistem transaksi koperasi berbasis digital melalui e-budgeting, guna mencegah penyalahgunaan uang tunai.

“Saya mengusulkan agar seluruh pengelolaan keuangan nya e-budgeting, tidak ada lagi uang tunai. Karena uang tunai itu godaan nya banyak,” ujarnya

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, yang turut hadir, menyampaikan bahwa percepatan pembentukan KDMP merupakan amanat langsung Presiden Prabowo Subianto.

Tujuan utama program ini adalah mengentaskan kemiskinan, memperkuat ketahanan pangan, serta menjamin gizi dan kecerdasan warga desa.

“Tidak boleh ada desa yang miskin, tidak sehat, kurang gizi, atau tidak cerdas. Koperasi Merah Putih hadir untuk memastikan itu semua tercapai,” ujar Zulhas.

Ia juga mengapresiasi Provinsi Jawa Barat yang dinilainya sebagai pelopor dalam realisasi program ini.

5.706 Koperasi Siap Terbentuk di Jawa Barat

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat, Yuke Mauliani Septina, melaporkan bahwa dari target 5.957 koperasi, sebanyak 5.706 koperasi telah siap dibentuk.

Terdiri dari koperasi baru (5.349 unit), pengembangan koperasi (347 unit), dan revitalisasi koperasi (10 unit).

Namun demikian, masih terdapat 3.648 desa/kelurahan yang belum melaksanakan musyawarah desa (mudes) khusus sebagai tahap awal pembentukan koperasi.

Sementara itu, 336 koperasi tengah dalam proses pengesahan akta notaris, dan delapan di antaranya telah resmi berbadan hukum.

Menuju Indonesia Emas 2045

KDMP dirancang sebagai motor penggerak ekonomi desa sekaligus pilar ketahanan nasional berbasis gotong royong.

Peluncuran nasional program ini dijadwalkan berlangsung pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.

Selain sebagai alat distribusi ekonomi, koperasi desa diharapkan menjadi simbol kedaulatan rakyat.

Pemda Provinsi Jawa Barat optimistis program ini mampu menutup celah ketimpangan sosial serta menjamin kesejahteraan, kesehatan, dan kemandirian masyarakat desa. (Sendi)