0

Suara Indonesia News – Kota Cirebon. Dinamika penyebaran Covid19, semakin luas. Sebagai bentuk antisipasi dengan kondisi saat ini. Team gabungan ops yustisi yang terdiri dari Camat Suranenggala Indra Fitriyani, Sekretaris Kecamatan Suranenggala  Rodiya,

Kanit Reskrim Polsek Kapetakan Iptu Makmudin, S.H beserta anggota 7 personil, Kasi Trantib SATPOL PP Kecamatan Suranenggala,  T. Sidi beserta 2 pMASYARA,  Koramil 2021 Kapetakan 3 personil, Petugas Kesehatan Puskesmas Suranenggala 3 personil dan Perangkat Desa Purwawinangun 2 personil. Melaksanakan Kegiatan Bagi – bagi masker dalam rangka PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), Sabtu (06/02-2021).

Kapolsek Kapetakan  AKP Didi Setiadi, SH., menyatakan “Operasi Yustisi mobile di Pasar Celancang Desa Purwawinangun Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon termasuk wilayah hukum Polsek Kapetakan dengan penegakan disiplin terhadap warga masyarakat yang tidak memakai / menggunakan masker pada saat beraktifitas diluar / pada saat keluar rumah sekaligus dengan sasaran pengunjung pedagang pasar”, Ujarnya.

“pengendara motor yang melintas tidak memakai masker kemudian memberikan teguran secara lisan dan memberikan masker gratis” jelas Akp  Didi Setyadi, SH.

Disampaikan Kasubbag Humas, hasil dari giat tersebut untuk pengukuran suhu tubuh 40 orang. Teguran lisan 55 orang dan pemberian masker 75 pcs, imbuh Iptu Iptu Ngatidja, SH., MH. (Hatta)

0

Suara Indonesia News Kota Cirebon. Masker diperlukan bagi setiap orang agar tidak saling menulari virus corona. Ada kesempatan tinggi penularan terjadi ketika orang sakit berinteraksi dengan orang sehat dan orang sehat berinteraksi dengan yang lain juga,” ungkap Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, dalam aksinya turun ke pasar kanoman membagikan masker secara gratis, Jumat (05/02-2021).

Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP La Ode Habibi Ade Jama, SIK., MH., mengatakan “bahwa hari ini kita turun langsung ke pasar kanoman, dipimpin langsung oleh Kapolres cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH., SIK, M.H., dan Kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Kombes A. Widihandoko, SH., MH., Dir Pol Airud Polda Jabar selaku Pamen Asistensi. ” ucapnya.

“Pada hari ini kita dari satuan lalu lintas sendiri, sudah membagikan sebanyak 500 pcs masker kepada masyarakat. Dan kegiatan ini akan kita laksanakan setiap hari dengan lokasi yang berbeda” tegas Habibi Pria kelahiran sulawesi ini.

“Maksud kegiatan ini adalah memberikan himbauan kepada masyarakat yang belum sadar akan pentingnya memakai masker dan pentingnya physical distancing dalam kehidupan sehari hari. Diharapkan dengan adanya kegiatan tersebut dapat memberikan dampak positif kepada masyarakat, akan lebih paham dan menyadari pentingnya menggunakan masker dengan baik dan benar guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Cirebon,” jelas Iptu Ngatidja, SH., MH. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si, kembali melaksanakan pembagian masker sebagai upaya mengajak masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Kali ini, pembagian masker dilaksanakan di Pasar Losari, Sabtu (6/2/2021). Sebanyak 1500 masker dibagikan kepada para pedagang, pengunjung, dan warga sekitar pasar.

Syahduddi bersama jajaran PJU Polresta Cirebon berkeliling pasar sambil membagi-bagikan masker yang dibawanya. Dari mulai para pedagang, pengunjung, tukang becak, juru parkir, dan lainnya.

Ia juga membagikan masker tersebut kepada warga sekitar Pasar Losari. Selain itu, Syahduddi juga mengingatkan masyarakat pentingnya mematuhi protokol kesehatan.

“Kali ini, jumlah masker yang dibagikan mencapai 1500 buah, dan diberikan kepada pedagang, pengunjung, dan warga sekitar Pasar Losari,” ujar Kombes Pol M. Syahduddi, SIK., MSi.

Pihaknya juga rutin melaksanakan pembagian masker kepada masyarakat di wilayah hukum Polresta Cirebon. Pembagian masker menyasar pusat aktivitas masyarakat seperti pasar karena rentan terjadi penyebaran Covid-19.

Menurutnya, di masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlangsung di Kabupaten Cirebon hingga 8 Februari 2021 kegiatan pendisiplinan masyarakat mematuhi protokol kesehatan, khususnya dalam pemakaian masker menjadi perhatian utama.

Syahduddi mengatakan, pembagian masker tersebut juga merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang dilaksanakan untuk menggelorakan Kabupaten Cirebon bermasker.

Pasalnya, hingga kini tingkat penyebaran Covid-19 di Kabupaten Cirebon masih cukup tinggi sehingga gerakan pemakaian masker akan terus digalakkan. Karenanya, protokol kesehatan harus selalu ditaati kapanpun dan di manapun.

“Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat selalu memakai masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan, menjaga jarak dengan orang sekitar, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas,” kata Kombes Pol M. Syahduddi, SIK., MSi. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Aceh Singkil. Wilayah Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil, merupakan daerah rawan bencana banjir.  Bahkan, setiap tahun setidaknya dua kali kebanjiran.

Salah satu desa yang paling rawan terkena banjir adalah Kuta Simboling, yang berada di pinggir sungai.

Sebagai langkah antisipasi, perempuan Kuta Simboling mendapat pelatihan mitigasi bencana.

Pelatihan tersebut digelar Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Aceh, di Singkil, selama dua hari (4 -5 Februari 2021).

Pelatihan perencanaan pembangunan desa berbasis lingkungan hidup dan mitigasi bencana tersebut, dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan.

Selain perempuan, kegiatan yang didukung Canada Fund itu, melibatkan 30 peserta yang semuanya warga Kuta Simboling.

Mereka terdiri atas penyuluh KB, aparatur desa, dan kelompok muda.

“Kegiatan ini untuk memastikan, adanya keterlibatan dan partisipasi aktif perempuan dan masyarakat dalam perencanaan, pembangunan desa serta mempersiapkan sumber daya manusia dalam mengenali potensi-potensi bencana yang dapat diantisipasi sejak dini,” kata M Safri Irwanda, Staf PKBI Aceh, Jum’at (5/2/2021).

Harapan lain, sebagai upaya meningkatkan sumber daya manusia dalam perencanaan pembangunan desa berbasis lingkungan dan mitigasi bencana, sesuai prioritas dana desa tahun 2021.

Sebelumnya Direktur PKBI Aceh, Eva Khovivah mengatakan awal tahun 2021 di tengah pandemi Covid-19, masyarakat Indonesia dihadapkan dengan berbagai bencana alam.

“Semua bencana ini tidak bisa  diperkirakan. Langkah yang bisa dilakukan mengantisipasinya dengan tetap siaga dan memperkuat mitigasi bencana ditingkat komunitas,” pangkasnya. (Salomo)

 

0

Suara Indonesia News – Bali. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan kepada dua personel polisi Polda Bali yang dinilai berprestasi. Apresiasi itu berupa pemberian pendidikan sekolah perwira.

Adalah Aiptu I Nyoman Ardana dan Aipda I Nengah Suardika yang menerima penghargaan dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit tersebut. Mereka membuat program yang sangat bermanfaat bagi masyarakat.

“Mudah-mudahan ini bisa memicu atau memotivasi personel Polri yang lain dalam melaksanakan tugas sebagai pemelihara Kamtibmas, penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit di sela kunjungannya ke Polda Bali, Sabtu (6/2/2021).

Aiptu I Nyoman Ardana diganjar penghargaan karena membuat program Caling (Baca Keliling). ia bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Kelurahan Ubung, Denpasar.

Dalam programny, ia kumpulkan buku bekas dari Bank Sampah kemudian berinovasi ke sekolah-sekolah yang ada di desa binaannya dengan nama perpustakaan keliling.

Bahkan, gagasannya itu mendapat apresiasi pihak sekolah. Tak hanya itu, para siswa pun tiap harinya selalu menanti kedatangan Aiptu I Nyoman Ardana.

Sementara Aipda I Nengah Suardika yang saat ini bertugas Unit Reskrim Polsek Blahbatuh mendapat penghargaan dari Kapolri lantaran membuat laporan BLC (Bersatu Lawan Covid) terbanyak sejumlah 106.115 laporan.

Banyaknya laporan tersebut ia dapatkan dengan cara menegur masyarakat disejumlah tempat yang tidak mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19.

Aipda I Nengah Suardika pergi ke lapangan sepak bola, pasar dan pantai, kemudian mendokumentasikan lalu dilaporkan ke aplikasi BLC.

Jenderal Pol Listyo Sigit mengatakan, “Meskipun bertugas di Mabes Polri, Kapolri mengaku tetap mendapat laporan jika ada anggota yang sudah bekerja dengan baik dan ikhlas. Dengan inisiatifnya sendiri, ia melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.”

Kapolri meminta kepada seluruh personel Polda Bali untuk berlomba-lomba meraih prestasi sesuai dengan bidang tugasnya.

“Polri dan masyarakat harus bersatu ditengah pandemi ini sesuai seperti apa yang sudah saya tuangkan dalam 16 program prioritas, pada poin kelima, yaitu pemantapan kinerja peliharaan Kamtibmas,” tutup Jenderal Pol Listyo Sigit. (Hari Riswanto)

0

Suara Indonesia News – Tanjung Pinang Kepri. Komandan Kodim (Dandim) 0315/Bintan Kolonel Inf I Gusti Ketut Artasuyasa memimpin Korps Raport Perwira Masuk Satuan dan Acara Tradisi Wisuda Purna Tugas Prajurit TNI-AD Kodim 0315/Bintan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Koridor Makodim 0315/Bintan yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani Km 5 Atas, Kota Tanjungpinang, Jumat (05/2/2021).
.
Penerimaan dan pelepasan bagi anggota merupakan acara tradisi untuk menanamkan jiwa korsa, soliditas dan kebersamaan. Bagi yang baru masuk diterima sebagai bagian baru anggota satuan yang selanjutnya dapat melaksanakan tugas dan pengabdian yang terbaik.

Sementara itu, yang sudah purna tugas dilepas sebagai akhir dari tugas sebagai Prajurit TNI AD di satuan. Namun selanjutnya pengabdian dapat dilakukan di masyarakat dengan tetap membawa jati diri sebagai bagian dari Prajurit TNI AD.

Dalam kesempatan itu, Dandim 0315/Bintan telah melepas 7 orang yang telah purna tugas sebagai Prajurit TNI AD yakni Peltu Suwono, Serma Zainuddin, Serka Abdul Razak Nasution, Serka Auskarni, Serda Bustamam dan Kopka Muhun Harahap.

Sedangkan prajurit yang baru memasuki satuan Kodim 0315/Bintan yakni Mayor lnf. Jonas Malaihollo, S.H sebagai Perwira Penghubung (Pabung) dan Kapten Cku Wahyu Hidayat, S.E sebagai Perwira Keuangan (Paku) Kodim 0315/Bintan.

Dalam sambutan Dandim, ia mengatakan bahwa kegiatan tersebut sebagai wujud penghargaan dari Komando Atas kepada Anggota yang telah purna tugas, di samping memberikan piagam penghargaan Dandim juga menggelar acara ramah tamah dalam rangka penerimaan anggota baru anggota Kodim 0315/Bintan.

“Acara hari ini sangat penting, di samping melepas anggota Kodim 0315/Bintan yang sebelumnya bersama kita dalam menjalankan tugas sehari-hari, saya atas nama Komandan dan Keluarga mengucapkan selamat datang kepada Mayor lnf. Jonas Malaihollo, S.H dan Kapten CKU Wahyu Hidayat, S.E,” Ucap Dandim 0315/Bintan.

Lanjut Dandim, kepada anggota yang masih aktif harus banyak belajar kepada Prajurit yang telah lulus dengan baik memasuki masa pensiun tanpa pelanggaran, dalam artian sesuai aturan yang berlaku sehingga dalam memasuki masa pensiun secara terhormat.

“Sekali lagi kepada anggota yang memasuki masa pensiun selamat bergabung dengan masyarakat, tetap jaga kehormatan dan jaga cerminan diri, karena tidak dipungkiri sebagai pensiunan TNI pasti memiliki kelebihan dibandingkan dengan mayarakat yang lain. Dan tetap jalin silaturahmi,” pesannya.

Terpantau dilokasi, acara Korp Raport tersebut dihadiri oleh Ketua Persit KCK Cabang LV Dim 0315/Bintan, Para Pasi, Para Danramil, Para Prajurit dan PNS TNI Kodim 0315/Bintan. (Pendim0315 – OBET)

0

Suara Indonesia News –  Gresik. Sat Narkoba Polres Gresik kembali berhasil menangkap satu orang bandar Narkoba di Kabupaten Sidoarjo.Tersangka MA (29) disergap Minggu (31/1/2021 lalu), sekira pukul 12.00 Wib di dalam rumahnya Jalan Diponegoro Kelurahan Waru, Medaeng – Sidoarjo.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto SH, SIK, MM, mengatakan, “penangkapan MA merupakan pengembangan dua kasus Narkoba sebelumnya, IP (25) alias Unyil di pos parkir Medaeng – Sidoarjo dengan BB 0,30 Gram bruto sabu dikemas dalam kemasan wafer dilapis bungkus permen hexos dan SH (32) di SPBU Krikilan- Driyorejo Gresik dengan BB seberat 0,29 Gram bruto disimpannya sabu itu dalam bungkus wafer,” kata AKBP Arif. (06/02-2021)

“Barang bukti disita dari tersangka MA, satu plastik klip berisi sabu dengan berat timbang ± 6,27 (enam koma dua puluh tujuh) bruto, satu pak bungkus plastik kosong, dua buah skrop modifikasi sedotan plastik, satu alat hisap sabu dari botol plastik dan unit HP merk Vivo V5,” beber Alumni Akpol 2001 ini.

“Setelah melakukan pengintaian terhadap MA, anggota melihat keberadaan tersangka dan langsung melakukan penyergapan didalam rumahnya,” tegasnya.

“Ketiganya, SH, IP dan MA adalah jaringan pengedar sabu antar kota yang melalang buana di Sidoarjo dan Gresik, kini mereka dijebloskan kedalam jeruji besi,” imbuh mantan Kapolres Ponorogo tersebut.

“Atas perbutannya melanggar hukum MA dijerat pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 (ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman sedikitnya empat tahun penjara.” Pungkasnya. (Hari R)

0

Suara Indonesia News – Jakarta. Ketua Umum Benteng Jokowi (Bejo) Jak TW. Tumewan yang juga Direktur dan pemilik PT Wanawisata Alam Hayati (WAH) mengatakan, sengketa masalah wanprestasi antara Prajadi Agus Winaktu dan Adi Nugroho di Pengadilan Negeri Mataram dengan Nomor 220/Pdt.G/2020/PN.Mtr tidak ada kaitannya dengan PT Wanawisata Alam Hayati (PT WAH). Bahkan katanya, dimasukkannya aset PT WAH sebagai sita naminan, sangatlah keliru dan keluar jauh dari objek perkara tersebut.

“PT WAH bukan pihak dalam perkara tersebut, sebab perkara yang saat ini masih berlangsung di pengadilan negeri dan belum ada putusan. Namun anehnya masalah aset PT WAH diletakkan sita jaminan oleh Pengadilan Negeri Mataram. Dalam hal ini Prajadi Agus Winaktu selaku penggugat patut diduga melakukan praktek mafia peradilan,” kata Jak TW. Tumewan saat diwawancarai, Syafrudin Budiman, SIP., wartawan senior pada Jumat (05/01/2021) di Jakarta.

Menurutnya, dalam perkara Nomor 220/Pdt.G/PN.Mtr tersebut Prajadi Agus Winaktu menggugat Adi Nugroho menggunakan dalil Perkara Perdata Nomor 108 /Pdt.G/2017/PN.Mtr. Dimana telah memperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap berdasarkan Putusan Mahkamah Agung  RI Nomor 3086K/Pdt/2018 tanggal 30 Nopember 2018.

“Dalam perkara Nomor 108/Pdt.G/2017/PN.Mtr tersebut Prajadi Agus Winaktu menggugat Adi Nugroho dan PT Sumber Sejahtera Lestari Lombok, PT WAH, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara. Perkara ini telah berkekuatan hukum tetap, yaitu Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 3086K/Pdt/2018,” jelas Papa Jak sapaan akrabnya.

Lanjutnya, Putusan Mahkamah Agung tersebut dengan jelas hanya mengabulkan gugatan Prajadi Agus Winaktu terhadap Adi Nugroho, dalam hal wanprestasi Adi Nugroho terhadap Prajadi Agus Winaktu. Yang mana berdasarkan Akta Perjanjian Kerjasama antara Prajadi Agus Winarko dan Adi Nugroho Nomor 81 tanggal 23 Desember 2010, yang dibuat dihadapan Notaris Petra Mariawati Ambrosius Imam Setiadji, S.H.

Kata dia, Amar putusan Mahkamah Agung tersebut secara tegas menolak gugatan Prajadi Agus Winaktu, untuk selain dan selebihnya. Artinya menolak gugatan Prajadi Agus Winaktu terhadap PT WAH karena PT WAH memang tidak ada hubungan hukum dengan Prajadi Agus Winaktu.

“Oleh karena itu, PT WAH juga tidak ada kaitan hukum dengan persengketaan antara Prajadi Agus Winaktu dan Adi Nugroho, sehingga Sita Jaminan terhadap tanah PT WAH yang tertuang dalam Penetapan Pengadilan Mataram Nomor 220/Pdt.G/2020/PN.Mtr tanggal 22 Januari 2021 dan Berita Acara Penyitaan Jaminan Nomor 220/Pdt.G/2020/PN.Mtr tanggal 26 Januari 2021 adalah keliru besar,” tukas Ketua Umum Relawa Benteng Jokowi (Bejo) ini.

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Usaha Kecil Menengah (DPP Partai UKM) ini menerangkan, perjanjian kerjasama dalam Akta Nomor 81 tanggal 23 Desember 2010 tersebut adalah kerjasama antara Prajadi Agus Winaktu dan Adi Nugroho dengan modal masing masing 50%-50%. Yang mana perjanjian itu untuk membeli tanah PT WAH yang terletak di desa Gili Indah Lombok Utara.

“Namun kenyataannya sampai saat ini baik Adi Nugroho maupun Prijadi Agus Winaktu tidak pernah membeli tanah PT WAH. Perjanjian antara Prijadi Agus Winaktu dan Adi Nugroho tersebut mengikat mereka berdua dan tidak ada kaitannya dengan PT WAH karena PT WAH, yang bukan pihak dalam perjanjian tersebut,” terangnya dengan tegas.

Kata Papa Jak, suatu keanehan Pengadilan Negeri Mataram begitu mudah mengabulkan permintaan Prajadi Agus Winaktu untuk meletakkan sita jaminan terhadap tanah milik PT WAH, sebagai pihak ketiga yang tidak ada kaitannya sengketa internal antara Prijadi Agus Winaktu dan Adi Nugroho.

“Apabila nantinya ditemukan adanya unsur tindak pidana dalam kasus ini maka kuasa hukum PT WAH akan membuat Laporan Polisi terhadap Prajadi Agus Winaktu. Yakni berupa perbuatan melawan hukum dengan mencemarkan nama baik perusahaan PT WAH dan kebohongan publik. Kami juga akan menuntut ganti rugi secara materil dan immateril, soal angkanya masih kita hitung,” ancamnya dalam dua Minggu kedepan jika tidak ada itikad baik dari pihak Prajadi Agus Winaktu.

Terakhir katanya, saat ini PT WAH melalui kuasa hukum Sudimun dkk. telah melakukan gugatan perlawanan ke Pengadilan Negeri Mataram terkait Sita Jaminan sebagaimana tertuang dalam Penetapan Pengadilan Negeri Mataram Nomor 220/Pdt.G/2020/PN.Mtr tanggal 22 Januari 2021. Dimana telah dilaksanakan berdasarkan Berita Acara Penyitaan Jaminan Nomor 220/Pdt.G/2020/PN.Mtr tanggal 26 januari 2021.

“Kami dari PT WAH sudah menunjuk kuasa hukum Sudimun dkk, untuk melakukan gugatan perlawanan ke Pengadilan Negeri Mataram terkait Sita Jaminan tersebut. Sudah kita masukkan pada tanggal 22 Januari 2021 dan sampai saat ini masih berproses,” pungkas Papa Jak.

Penulis: RB. Syafrudin Budiman SIP