0

Suara Indonesia News – Jakarta. Seorang warga masyarakat Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, bernama Oberlin Ridal Simbolon, mengadukan mantan Kapolres Samosir AKBP Muhammad Saleh, SIK, MM, kepada Divisi Propam Polri dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Aduan tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang mantan Kapolres Samosir tersebut saat pelaksanaan Pilkada Samosir 2020 kemarin.

Saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya oleh Syafrudin Budiman wartawan senior. Oberlin Ridal Simbolon membenarkan dirinyat elah melaporkan ke Kompolnas terkait dengan sikap dan tindakan mantan Kapolres Samosir itu.

“Ya benar sudah dilaporkan, tapi tunggu besok siang (red-10/03/2021) hubungi saya lagi. Saya lagi penuntasan proses pelaporan,” kata Oberlin Ridal Simbolon Selasa malam (09/03/2021).

Dalam surat laporannya, Oberlin Ridal Simbolon menjelaskan, terdapat tiga hal yang akan menjadi bahan laporan kepada Propam Polri dan Kompolnas. Pertama, berkaitan dengan sikap netral dan kode etik. Kedua, dugaan penyalahgunaan wewenang. Ketiga, adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan mantan Kapolres Samosir.

Dengan adanya pelaporan tersebut, Oberlin Ridal Simbolon berharap ada tindakan tegas terhadap mantan Kapolres Samosir tersebut.

“Maka kita minta kepada Kompolnas untuk memanggil dan memeriksa AKBP Muhammad Saleh, SIK, MM, yang diduga yang diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi dengan mendukung salah satu calon Bupati Samosir atas nama Vandiko Gultom dan Martua Sitanggang dalam bentuk penyaluran beras untuk bantuan sosial Covid-19 tahun 2020 kepada masyarakat Kabupaten Samosir melalui Institusi Polres Samosir, Sumatera Utara, sehingga melanggar kode etik profesi,” sebagaimana tertuang dalam surat laporan yang didapat awak media.

Lebih lanjut, laporan tersebut sudah diterima dan sedang diproses Propam Polri. Pihaknya pelapor sedang menunggu perkembangan selanjutnya.

Laporan (ke Propam) sudah diproses dan sudah diterima sesuai surat tanda terima per tanggal 24 Februari 2021, dan saat ini menunggu perkembangan terhadap laporan tersebut.

Kronologi

Kronologi dari kasus penyaluran beras untuk bantuan sosial Covid-19 tahun 2020 kepada masyarakat Kabupaten Samosir melalui Institusi Polres Samosir, Sumatera Utara, lengkapnya sebagai berikut:

– Terhitung sejak tanggal 24 April 2020, seorang Warga Kelurahan Pasar, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, bernama Rizal Naibaho (32 tahun), kegiatan: Wiraswasta, bertempat tinggal di Desa Lumban Pinggol Kecamatan Pangururan, lebih dari 10 kali memesan beras kepada Tumiar Nainggolan (56 tahun), istri dari Jaihut Simbolon, tinggal di Kecamatan Pangururan, pemilik usaha CV Rodearni.

– Menurut Rizal, beras tersebut akan dibagikan Kapolres Samosir, AKBP Muhammad Saleh, SIK, MM (sejak Senin, tanggal 4 Januari 2020 menjabat sebagai Kapolres Tapanuli Utara) kepada masyarakat Samosir guna menyukseskan rencana Pilkada Samosir Tahun 2020.

– Dari transaksi tersebut harga beras yang disepakati adalah Rp. 55.000,- perkarung, berisi 5 kg, dengan uraian pembayaran sebagai berikut :

  1. 22 April 2020 : Rp. 8.800.000,-
  2. 27 April 2020 : Rp. 13.750.000,-
  3. 29 April 2020 : Rp. 27.500.000,-
  4. 06 Mei 2020 : Rp. 11.000.000,-
  5. 07 Mei 2020 : Rp. 11.000.000,-
  6. 10 Mei 2020 : Rp. 11.000.000,-
  7. 11 Mei 2020 : Rp. 22.000.000,-
  8. 11 Mei 2020 : Rp. 25.000.000,-
  9. 12 Mei 2020 : Rp. 27.500.000,-
  10. 15 Mei 2020 : Rp. 27.500.000,-
  11. 17 Mei 2020 : Rp. 27.500.000,-
  12. 18 Mei 2020 : Rp. 16.500.000,-
  13. 20 Mei 2020 : Rp. 27.500.000,-
  14. 22-05-2020 : RP. 11.000.000,-
  15. 25-05-2020 : RP. 16.500.000,-
  16. 26-05-2020 : RP. 27.500.000,-
  17. 30-05-2020 : RP. 50.000.000,-
  18. 01-06-2020 : RP. 5.500.000,-

Total : Rp. 356.050.000/-

  1. Uang pembayaran beras tersebut ditransfer oleh Rizal Naibaho dari ATMLTR BCA No. Rek: 20820100001756 atas nama Rizal Naibaho ke: BRI No. 208201000017562 atas nama Tumiar Nainggolan.
  2. Sesuai permintaan Rizal Naibaho, semua pesanan beras tersebut diantar ke gudang Polres Samosir, yang diterima oleh Anggota Polres Samosir atas nama Bripka Moh. Syafei Ramadhan.
  3. Mengingat Rizal Naibaho adalah Tim Sukses Calon Bupati Vandiko Timotius Gultom, saat itu para karyawan CV RODEARNI menduga bahwa uang sebesar RP 356 juta yang diserahkan Rizal Naibaho untuk membayar pengadaan beras yang didistribusikan Polres tersebut, kemungkinan besar bersumber dari Calon Bupati Vandiko Timotius Gultom dan ayahnya Ober Gultom, sebagai bentuk koordinasi untuk pemenangan Vandiko Timotius Gultom.
  4. Yang aneh dan mencurigakan adalah bahwa pada akhir bulan Mei 2020, seorang Staf Polres Samosir bernama Fernando Silalahi menyodorkan 2 (dua) rangkap 3 (tiga) dokumen yang sudah ditandatangani dan distempel atas nama Kapolres Samosir, AKBP Muhammad Saleh, S.l.K. MM. selaku Pejabat Pembuat Komitmen dan/atau Kuasa Pengguna Anggaran Polres Samosir, dan memuat nama CV RODEARNI dan nama serta kolom untuk tanda tangan atas nama Jaihut Simbolon sebagai Pengusaha, antara lain:
  5. Surat Perjanjian Nomor: SP / PPK- / V/SMR. /2020 / Samosir Tentang Pengadaan Beras Bantuan Sosial Untuk Masyarakat Terdampak Covid-19 Polres Samosir Polda Sumut TA. 2020, hari Kamis, tanggal 28 Mei 2020, antara lain:

Nama: Muhammad Saleh,SIK, MM.

Pangkat / NRP : AKBP/ 78081566

Jabatan: Kepala Kepolisian Resor Samosir Selaku Pihak Pertama; dengan

Nama: Jaihut Simbolon

Jabatan: Pengusaha CV. Rodearni

Selaku: Pihak Kedua.

  1. Surat Pertanggungjawaban Mutlak atas nama: Jaihut Simbolon, Jabatan: CV. Rodearni, yang menyatakan dengan sesungguhnya:
  2. Perhitungan yang terdapat dalam daftar pembayaran kegiatan pada Dukungan Anggaran Kontinjensi Polri (bersyarat) pada Polres Samosir TA. 2020 sbb: 1. Polres Samosir 10.000 kg Beras RODEARNI KUKU BALAM, MAK: 521119, Dana Anjuran: 120.000.000,-. Jumlah seluruhnya: 120.000.000,-. Jumlah Diterima: 120.000.000,- telah dihitung dengan benar dan berdasarkan perhitungan yang dibuat oleh Kabidkeu Polda Sumut sesuai dengan Surat Perintah Pelaksanaan Program Nomor: B2534-3/03/V/REN.2.2./2020 Melaksanakan Kontinjensi Polri TA. 2020 Pada Polres Samosir.
  3. Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan atas pertanggungjawaban biaya kegiatan tersebut, kami bersedia untuk menyetorkan ke Kas Negara.
  4. Demkian pernyataan ini kami buat dengan sebenar-benarnya.

Pangururan, Mei 2020, CV Rodearni, ttd Jaihut Simbolon, Pengusaha. Disetujui oleh Kepala Kepolisian Resor Samosir selaku Kuasa Pengguna Anggaran, ttd. AKBP Muhammad Saleh, SIK, MM.

  1. Kwitansi/Bukti Pembayaran tgl. Mei 2020 TA: 2020, Nomor Bukti: ….., MAK: 521119, yang juga sudah ditandatangani atas nama PS. Bendahara Pengeluaran, Bripka Roby Setiad, SH, yang berbunyi: “Sudah terima dari Kuasa Pengguna Anggaran Polres Samosir Jumlah Uang Rp. 120.000.000,- (Uang sejumlah seratus dua puluh juta rupiah) untuk pembayaran: Biaya Pengadaan Beras Rodearni Kuku Balam sebanyak 10.000 (sepuluh ribu) kg pada Polres Samosir TA. 2020 (berkas terlampir). ”

3 (tiga) dokumen yang terdiri dari 2 eksemplar tersebut diminta ditandatangani oleh oleh Jaihut Simbolon selaku Pengusaha dan pimpinan CV RODEARNI, dengan tanpa ada menyerahkan uang sebesar Rp. 120.000.000, sebagaimana yang termuat dalam Kwitansi/Bukti Pembayaran termaksud.

Selain diadukan oleh Oberlin ke Kompolnas, perwira lulusan Akpol 2001 kelahiran Berastagi, kabupaten Tanah Karo tersebut, juga telah diadukan oleh seorang Advokat bernama Fahri Safi’i, SH warga Ciputat, Tangerang atas perilakunya yang diduga melanggar kode etik profesi kepada Divisi Propam Polri. Surat aduan itu terdaftar dengan nomor SPSP2/599/II/2021/BAGYANDUAN atas tindakan dugaan penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi dengan mendukung salah satu calon Bupati Samosir atas nama Vandiko Gultom dan Martua Sitanggang dalam bentuk penyaluran beras untuk bantuan sosial Covid-19 kepada masyarakat di Kabupaten Samosir pada tahun 2020.

Penulis: Syafrudin Budiman SiP / Erwin Sitompul.

0

Suara Indonesia News – Gunungsitoli. Satgas TMMD ke 110 Kodim 0213/Nias bekerja sama dengan  Masyarakat mengerjakan kegiatan  pembukaan badan  jalan sepanjang 6000 Meter untuk menghubungkan dua  Desa dan dua Kecamatan di Wilayah Kota Gunungsitoli

Di Lokasi kegiatan pekerjaan, Anggota Satgas bersama masyarakat bahu membahu dalam mengerjakan kegiatan pembukan badan jalan ke 110/2021 Kodim 0213/Nias dalam mengerjakan sasaran Fiskik , sehingga dapat selesai  tepat waktu dan bisa dimanfaatkan oleh warga.

Hal ini disampaikan oleh Dandim 0213/Nias Letkol Inf TP. Lobuan Simbolon selaku Dansatgas TMMD ke 110 Kodim 0213/Nias di kantornya Makodim 0213/Nias, Selasa (09/03/2021)

“ Kita mengharapkan pengerjaan ini tepat waktu dan sehingga bisa dimanfaatkan oleh warga dalam memudahkan akses menuju antar Desa Loloana’a Lolomoyo menuju Desa Gawu-Gawu Bouso dan menuju Desa Nikootano Dao terlebih-terlebih untuk   memudahkan dan  memperlancar akses pengangkutan  roda perekonomian Hasil  Hasil Bumi  Masyarakat seperti karet, kelapa, pisang dan kayu bakar agar dapat  dijual dipasar,” terangnya.

Dandim 0213/Nias  juga menyampaikan ucapan terimakasihnya  kepada masyarakat yang selalu hadir dalam kegiatan TMMD ke 110/2021 di Wilayah Kodim 0213/Nias yang tanpa mengenal lelah.

“ Saya selaku Dansatgas, mengucapkan banyak terimakasih kepada masyarakat yang selalu mendukung kegiatan ini, tanpa mengenal lelah dan semangat Masyarakat yang sangat tinggi bekerja bersama dengan Satgas.’’ tuturnya Dansatgas. (Aro Ndraha)

0

Suara Indonesia News – Kota Cirebon. Kegiatan Operasi Yustisi gabungan TNI – Polri, Satpol PP dan Patroli KRYD dalam rangka penanggulangan Covid-19 dengan sasaran tempat keramaian seperti Fasilitas Umum dan Cafe – cafe, dipimpin  Iptu Dadi Wahidin, Amd., (Padal) dan dihadiri  Ipda Agus Budiarto (Pawas), Ipda Wahyu Hidayat, SH., (Padal) Gabungan Piket Fungsi sebanyak 25 orang, POM AL 2 orang, Kodim 0614 3 orang, Brimob Den C 5 orang, dan Sat Pol PP Kota Cirebon 10 orang. Dengan penanggung jawab Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH., S.IK., MH., Rabu (10/03-2021).

Dalam arahannya Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH., S.IK., MH., melalui Iptu Dadi Wahidin, Amd., (Padal) menyampaikan “Kita akan intens melakukan patroli, sweeping dan seperti kita ketahui tidak sedikit masyarakat yang menolak untuk membubarkan diri. Namun seiring dengan hal itu, perlu kesabaran bagi aparat ops yustisi gabungan TNI-Polri dan Sat Pol PP untuk melaksanakan amanat pemerintah. Melaksanakan himbauan protokol kesehatan 5M  yaitu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan  membatasi mobilisasi dan interaksi,” ucapnya.

“Tempat yang di singgahi Cluster Warung Shelter Bima, Cluster Warung Alun – alun Kasepuhan, Cluster Warung depan Gedung BAT, Caffe Kopiman, Balai Kota Cirebon dan Warung yang berada di wilayah hukum Polres Cirebon Kota,” tandas Iptu Dadi Wahidin, Amd., (PADAL)

Patroli mobile Start Mako Ciko Jalan Veteran, Jalan Sisinga mangaraja, Jalan Benteng, Jalan BAT, Jalan Yos sudarso, Jalan Merdeka , Jalan Kasepuhan, Jalan Pulasaren, Jalan Nyimas gandasari , Jalan Tentara pelajar , Jalan Cipto mangunkusumo , Jalan Pemuda, Jalan Terusan pemuda, Jalan Bima, Jalan By pass kedawung, Jalan Tuparev, Jalan Wahidin, Jalan Slamet riyadi, Jalan Siliwangi dan selanjutnya tiba di Mapolres Cirebon Kota.

“Dari hasil kegiatan tersebut patroli Ops yustisi melakukan peneguran terhadap 20 orang yang tidak menggunakan masker dengan baik dan benar, serta membagikan Masker  sebanyak 20 Pcs Masker,” jelas Iptu Ngatidja, SH.MH. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Kota Cirebon. Melayani masyarakat dan berbuat baik adalah kewajiban setiap umat manusia. Tertuju juga untuk Pribadi Kasat Lantas Polres Ciko, yang mana memiliki cara unik dalam berbuat kebaikan. Dikaitkan dengan jabatan beliau sebagai Kasat Lantas Polres Cirebon Kota. Pada hari ini menugaskan unit Dikyasa Sat Lantas Polres Cirebon Kota melaksanakan Giat Prasjal, Pengaspalan  di Jalan Cipto MK depan Transmart Kota Cirebon, Selasa (09/03-2021).

Dalam pelaksanaannya melibatkan Kapolres Cirebon Kota, Kasat Lantas Polres Polres Cirebon Kota., Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Cirebon Kota., Anggota Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Cirebon Kota., ASN Dikyasa Sat Lantas Polres Cirebon Kota dan UPTD PUPR Cirebon Kota.

Dijelaskan  Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Ciko “Kegiatan Pengaspalan jalan raya ini. Dikandung maksud guna mengurangi resiko terjadinya angka fatalitas korban laka lantas. Akibat jalan yang berlubang atau rusak. Akibat curah hujan atau kondisi alam serta usia aspal jalan tersebut,” jelasnya.

“Selain perbaikan jalan dengan pengaspalan juga melaksanakan Pemasangan Rambu-rambu Peringatan Hati – Hati Ada Perbaikan Jalan, serta tidak jauh dari lokasi pengaspalan, terdapat Anggota lalu lintas melakukan pengaturan lalu lintas,” tandas AKP La Ode Habibi Ade Jama, S.IK, MH, CPHR.

Hasil yang diharapkan dari kegiatan pengaspalan ini terciptanya Kamseltibcar Lantas di sekitar Wilayah Hukum Polres Cirebon Kota dan adanya sinergitas antara Polri dengan Dinas PUPR Kota Cirebon, jelas Iptu Ngatidja, SH.MH Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota. (Hatta)

 

0

Suara Indonesia News – Kota Cirebon. Vaksinasi saat ini masuk tahap ke 2. Vaksinasi akan efektif bila mencapai angka 70% masyarakat yang sudah di vaksin. Covid-19 tidak akan berakhir dalam waktu singkat bilamana tidak didukung peran aktif dari masing-masing orang, bertempat di Rumah Dinas Bupati Cirebon Jalan RA Kartini No. 01  Kota Cirebon  telah berlangsung kegiatan Evaluasi perkembangan kasus Covid-19 pada masa pelaksanaan PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan) Mikro II dan Vaksinasi di wilayah Kabupaten Cirebon, Selasa (09/03-2021).

Hadir dalam kegiatan sebagai berikut  Kapolresta Cirebon Kombes Pol. M. Syahduddi, S.IK., M.Si., Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH., S.IK., MH., Ketua DPRD Kabupaten Cirebon H. Muhammad Luthfi, S.T., M.Si., Sekda Kabupaten Cirebon Drs. H. Rahmat Sutrisno, M.Si., Kasat Pol PP  Muchammad Syafrudin, Kepala BPBD Kabupaten Cirebon Dr. Alex Suheriyawan, M.Pd.I., Kabag Ops Polresta Cirebon Kompol Purnama, SH., MH., Kabag Ops Polres Cirebon Kota Kompol Indarto, S.Sos., Kadis PMD Kabupaten Cirebon Imam Ustadi,  para Camat se Kabupaten Cirebon., Kapolsek se Kabupaten Cirebon., Danramil se Kab. Cirebon dan Kepala Puskesmas se Kabupaten Cirebon.

“Dari 6 Kecamatan yang masuk Wilkum Polres Cirebon Kota ada 2 Kecamatan yang menjadi perhatian kami yaitu Kecamatan Gunung Jati dan Kecamatan Kedawung karena masuk Zona merah. Dan diharapkan agar Peraturan Bupati mengenai perijinan Resepsi sampai dengan pukul 22.00 Wib agar ditinjau kembali karena sering disalah artikan oleh masyarakat,” tegas Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH., S.IK., MH., atas Kesempatan Berbicara yang diberikan kepadanya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol. M. Syahduddy, S.IK., M.Si., agar Memisahkan masyarakat yang sehat dan sakit serta segera lakukan isolasi mandiri / perawatan di RS bagi yang sakit guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sesuai instruksi Presiden RI, karena penyebaran Covid-19 sampai dengan saat ini masih tinggi dibuktikan dengan banyak ditemukan kasus baru setiap harinya.

Disampaikan Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota, bahwa menurut Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, rencana Vaksin yang akan diterima sebanyak 18.804 viral, akan dilaksanakan di GOR Ranggajati Cirebon dan kita akan membuat vaksinasi mobile untuk menjangkau masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon H. Muhammad Luthfi, S.T., M.Si., mengharapkan PPKM Mikro baiknya dilakukan dengan waktu panjang bukan hanya 2 minggu yang kemudian diperpanjang berkali-kali.

Namun dijadikan agenda strategis agar lebih fokus dan sukses dalam penerapannya. Selain itu arahan Sekda Kabupaten Cirebon Drs. H. Rahmat Sutrisno, M.Si., agar memanfaatkan anggaran yang ada secara maksimal dalam rangka penerapan PPKM Mikro. Sesuai arahan Gubernur Jawa Barat agar dilakukan vaksinasi setiap harinya sebanyak 150 ribu jiwa, jelas Iptu Ngatidja, SH., MH., Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota.  (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Surabaya. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Jatim kembali diperpanjang hingga Jilid ke-3.

Perpanjangan PPKM Mikro dimulai pada tanggal 9 Maret 2021 (hari ini) sampai tanggal 22 Maret 2021 mendatang.

Perpanjangan itu sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri 5/2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro yang diperluas penerapannya tidak lagi hanya di Jawa dan Bali.

Hal ini seperti diungkapkan oleh Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol. Drs. Slamet Hadi Supraptoyo, usai menggelar Analisa dan Evaluasi (Anev) di Gedung Rupatama, Mapolda Jatim bersama Polres Jajaran, Selasa (9/3/2021)

Wakapolda Jatim Brigjen Pol Drs. Slamet Hadi Supraptoyo juga menyebutkan bahwa saat ini di Jawa Timur sejak diterapkan PPKM Mikro, sangat efektif mengurangi penyebaran Covid-19.

Dari data yang ada sampai saat ini, di Jatim untuk status zona merah sudah tidak ada atau nol persen dan zona orange nol persen.

Sedangkan status zona kuning di Jatim ternyata bisa menghijaukan wilayah Jatim hingga 76 persen. Untuk zona hijau di Jatim saat ini sudah mengalami peningkatan mencapai 37 persen.

Artinya menurut Wakapolda Jatim Brigjen Pol Drs. Slamet Hadi Supraptoyo penerapan PPKM Mikro di Jatim ini bisa berdampak positif.

Namun demikian masih menurut Wakapolda Jatim, meski penyebaran Covid-19 di wilayah Jatim sudah alami penurunan yang drastis pengetatan pengawasan dan kontroling serta operasi yustisi terhadap kegiatan masyarakat akan terus dilakukan.

Selain itu, masyarakat juga harus tetap mengikuti aturan yang berlaku dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).

“Meski angka penyebaran Covid-19 di Jatim ada penurunan, saya berharap masyarakat tetap menjaga dan patuhi protokol kesehatan, agar kasus Covid-19 di Jatim bisa segera berakhir,” pungkas Wakapolda Jatim. (Hari R)

0

Suara Indonesia News – Gresik. Tim dari Divisi Humas Polri, yang dipimpin oleh Kabag Penum Kombes Pol Dr. Ahmad Ramadhan dan didampingi Kapolres Gresik AKBP Arif Fitrianto S.H. S.I.K. M.M., Selasa (9/3/2021) sore melakukan silaturahmi ke Pondok Pesantren (Ponpes) Ushulul Hikmah AL Ibrohimi, Manyar Kab. Gresik.

Saat memberikan sambutannya, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa diskusi ini berfokus untuk memerangi Terorisme dan mencegah paham Radikalisme masuk ke Indonesia.

Kedatangan Tim Divisi Humas Polri di Jawa Timur khususnya di Kabupaten Gresik, tepatnya di Pondok Pesantren (Ponpes) Ushulul Hikmah AL Ibrohimi, untuk melakukan silaturahmi dengan pengasuh Ponpes dan para santri.

Selain itu, juga memberikan pengarahan kepada para santri di Ponpes tersebut tentang bahaya terorisme dan paham radikalisme yang bisa mengancam kerukunan dan eksistensi negara atau bangsa Indonesia.

Silahkan jika ingin melakukan Jihad Sabilillah untuk kepentingan kemasalakatan masyarakat dengan cara atau jalan yang benar sesuai ajaran agama, dipersilahkan namun jangan sampai terpapar paham radikalisme.

“Saya datang kesini melakukan silaturahmi ke Ponpes, serta memberikan pemahaman kepada para santri tentang bahaya paham radikalisme dan terorisme,” kata Kombes Pol Dr. Ahmad Ramadhan.

Ditambahkan, bahwa Polri dan Pemerintah memohon agar para pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) dan Santri membantu pemerintah dalam upaya memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi semua warganya. Pemerintah atau Polri tidak bisa bekerja sendiri tanpa adanya bantuan dan peran serta masyarakat. Bantuan itu dapat berupa, memberikan informasi kepada polisi tentang adanya potensi radikalisme di wilayah masing-masing.

“Kami polri dan pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa dibantu oleh pengasuh ponpes yang ada di jatim dan masyarakat,” tambah Kombes Pol Dr. Ahmad Ramadhan.

Mari bersama-sama melawan paham radikalisme dan terorisme, mulai dari Polisi, Pengasuh pondok pesantren dan masyarakat sehingga Negara bisa aman dan damai tanpa terorisme.

Selain itu Kombes Pol Dr. Ahmad Ramadhan mohon dukungan dari Ponpes untuk membantu Polri dan negara dalam upaya pencegahan dan penanggulangan terorisme dengan cara memberikan pemahaman yang anti terhadap radikalisme kepada para santri-santrinya.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto S.H S.I.K M.M. mengucapkan terimakasih atas kedatangan Tim Mabes Polri ke Kab. Gresik dan juga Ponpes Ushulul Hikmah Al Ibrohimi yang berkenan menerima kegiatan FGD dalam rangka mencegah paham Radikalisme Dan Terorisme, Karena Pondok Pesantren adalah garda terdepan untuk melawan paham tersebut.

Sementara itu pengasuh pondok pesantren (ponpes) Ushulul Hikmah AL Ibrohimi, Manyar, Kabupaten Gresik. KH. Zainur Rosyid Chusnan menyebutkan, bahwa ajakan terhadap penanggulangan terorisme dan radikalisme yang dilakukan oleh tim divisi humas mabes polri ini cukup baik dan perlu ditindak lanjuti.

Pondok pesantren selalu terkesan sebagai sumber yang dimasuki sebagai paham radikalisme. Padahal kajian kepada santri adalah teologi kebebasan, artinya Allah sebagai Tuhan Yang Esa sebagai tempat menyembah, memberikan kebebasan menyampaikan cita-cita sebagai kebahagiaan bersama.

“Kedatangan tim dari divisi Humas Mabes Polri ini sangat baik, kedatangan ini untuk memberikan pemahaman tentang paham radikalisme dan terorisme kepada para santri,” tambahnya

Disebutkan, jika para santri terpupuk dengan baik, tentu paham radikalisme tidak akan bisa masuk ke ponpes.

Jika sampai para santri di pondok pesantren terpapar paham radikalisme, maka itu dipengaruhi oleh dua hal diantaranya, salah dalam berakidah dan salah dalam berteologi.

Sehingga pesan kami adalah, carilah seorang guru yang tepat yang cinta kepada agama dan cinta kepada negeri. Sehingga negara ini bisa aman, damai dan sejahtera. (Hari R)

 

0

Suara Indonesia News – Jakarta. Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus narkoba jenis ganja jaringan Sumatera dalam kurun waktu 2021/2021.

Dalam hal ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yang didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus serta Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo dan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Ronaldo Maradona Siregar serta Wadir Narkoba Polda Metro Jaya Akbp Suhermanto menerangkan bahwa ada sekitar 144,5 ton ganja yang berhasil disita.

“Ada sekitar 144,5 ton ganja yang berhasil disita oleh Polres Metro Jakarta Barat. Antaranya 500 kg dalam bentuk ganja siap edar yang sudah dipacking dengan berat 1 kg, kemudian 144 ton itu disita dari ladang ganja yang luasnya sekitar 12 hektare,” ungkap Irjen Fadil, Selasa  (09/03/2021).

Fadil membeberkan, kasus ini bermula dari pengungkapan pengedar ganja atas nama saudara Andri Hidayat pada sekitar bulan Juli 2020. dan terhadap tersangka sudah  dihukum dengan vonis 15 tahun penjara.

Tim kemudian tidak berhenti pada saudara Andri Hidayat. tim kemudian mencari sumber sampai dengan lokasi ladang ganja sehingga secara berturut-turut mulai dari bulan Juli 2020 sampai dengan Februari 2021, tim Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan 9 orang tersangka.

Secara berjenjang mulai dari pengedar di lapangan, kemudian bandar, kemudian kurir yang membawa dari Pulau Sumatera, sopir dan kemudian ladang ganja.

“Saya mengapresiasi keuletan tim yang menuntaskan kasus ini, mulai dari pengedar sampai dengan menemukan ladang ganjanya,” tegas Kapolda.

Masih dikatakannya, ada sembilan orang tersangka yang dapat ditangkap dan saat ini menjalani proses penyidikan untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. Dari rangkaian penangkapan tersebut, berhasil disita sebanyak kurang lebih 500 kilogram ganja kering siap edar dalam kemasan masing-masing satu kilogram.

Kemudian terakhir pada tanggal 23 Febuari 2021 di Madina, Sumatera Utara. Tim berhasil menemukan ladang ganja seluas 12 hektar di lereng pegununggan dan kemudian berhasil menangkap saudara ZR selaku pemilik ladang ganja serta saudara IB selaku tukang atau yang mengawasi dan menjaga serta membawa ganja tersebut untuk diedarkan dari Pulau Sumatera menuju ke Jakarta.

“Rekan-rekan sekalian, atas prestasi ini. Saya mengapresiasi kepada tim di depan ini kita bisa lihat adalah ganja yang sudah siap kemas dan kemudian penyisian barang bukti ganja yang sudah dimusnahkan sebanyak 144 ton bibit pohon yang siap panen.

Saya kira ini teman-teman sekalian, untuk hal yang sifatnya yang sangat teknis. Mulai dari penangkapan pertama, kedua, ketiga, keempat dan kelima dari pengedar sampai dengan pemilik ladang.

“Mudah-mudahan dengan penangkapan ini tidak menyurutkan semangat dan komitmen kita untuk terus membuat Jakarta zero dari peredaran narkoba,” tandasnya. (Hari R)