0

Suara Indonesia News – Aceh Tenggara. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kuta Cane, sukses melaksanakan pelantikan Pengurus Periode 2021-2022 yang berlangsung di Oproom Sekdakab Kabupaten Aceh Tenggara pada Rabu (24/02/2021).

Pelantikan yang dikemas dengan tema “HMI berkhidmat. Merawat generasi Aceh Tenggara menuju center excellent, dalam acara itu  turut dihadir unsur-unsur Muspida.

Dalam sambutan Ahmad Sopian selaku Ketua Umum HMI Cabang Kuta Cane terpilih menyampaikan, kami siap bersinergi dengan segala unsur untuk kebaikan umat khusus umat Aceh Tenggara singkat

Di tempat terpisah aktivis lumbung informasi rakyat (LIRA) M.Saleh Selian juga mengatakan pada media ini Kamis (25/02/2021), pada saat ini banyak problem di Aceh Tenggara, diantarnya adalah tentang maraknya pergaulan bebas dikalangan remaja serta maraknya peredaran Narkoba.

Dengan keberadaan HMI daerah kita harus bisa keluar dari zona tersebut. Namun hal mustahil terwujud suatu geberakan tanpa ada dukungan dari Pemda Aceh Tenggara, artinya  kedepannya Pemda harus bisa mengandeng HMI untuk bahu membahu dengan pihak Forkompimda kata Saleh Selian.

M.Saleh Selian kembali berharap  semoga HMI cabang Kutacane  sebuah perkumpulan muda – mudi untuk mengawal kebijakan Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif. Artinya jangan pernah organisasi sekaliber HMI menjadi alat kekuasaan melainkan untuk mengawal kebijakan kekuasaan untuk mencapai tujuan yang lebih baik, pungkasnya. (Yusuf)

0

Suara Indonesia News – Bintan Kepri. Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pejabat penting diwilayah Pemerintahan Kabupaten Bintan, terkait permasalahan pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan kawasan perdagangan bebas serta pelabuhan bebas di Kabupaten Bintan sejak tahun 2016 sampai 2018. Kamis (25/02/2021).

Terkait pemeriksaan beberapa pejabat di Kabupaten Bintan, Tim Suara Indonesia News langsung mengkonfirmasi pada juru bicara KPK Ali Fikri.

Dan beliau membenarkan adanya pemerilsaan terhadap beberapa pejabat di Pemerintahan Bintan. Yang kita periksa terkait dugaan TPK dalam pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan kawasan perdagangan bebas serta pelabuhan bebas di Bintan.

Disini kita belum bisa memberikan penjelasan secara detail tentang kasus serta tersangkanya, dikarenakan kebijakan Pimpinan KPK terkait permasalahan ini. Nanti akan kita sampaikan saat melakukan penangkapan atau penahanan terhadap tersangka.

Kita akan terus melakukan pengusutan dalam kasus ini, dan tetap akan kita beberkan kepublik tidak ada ditutup tutupi saat kita lakukan penetapan tersangka termasuk modus operendi yang di lakukan tersangka.

KPK akan mberitahukan kepada publik terkait konstruksi perkara, alat bukti dan pelakunya yang akan menjadi tersangka. Dan kita akan menginformasikan terus kepada media disetiap perkembanganya. (Obet)

0

Suara Indonesia News – Tanjung Pinang Kepri. Sat Resnarkoba Polres Tanjungpinang berhasil meringkus kasus tindak Pidana Narkotika di Km.14 Kel. Air Raja Kec. Tanjung Pinang Timur Kota Tanjungpinang Kamis (25/2/2021).

Bermula Pada hari Jumat, 19 Februari 2021 sekira pukul 14.00 Wib, Sat Resnarkoba Polres Tanjungpinang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa disekitar pinggir jalan Km 14 air raja, sering terjadi adanya transaksi jual beli narkotika jenis sabu. Kemudian sekira pukul 14.40 Wib dicurigai seseorang yang sedang duduk diatas sepeda motor di pinggir jalan Km.14.

Melihat ada yang mencurigakan, Anggota Satres Narkoba Polres Tanjungpinang langsung menghampiri orang tersebut dan melakukan penggeledahan terhadap laki-laki yang mengaku bernama Lk. “Y” dan berhasil menyita 3 (tiga) paket yang diduga narkotika jenis sabu, yang mana barang bukti tersebut di simpan dalam bungkus rokok H Mild dalam saku/kantong celana.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, S.I.K., S.H. melalui Kasat Res Narkoba AKP Ronny B, SH, mengatakan Dari tangan “Y” diamankan 3 (tiga) paket yang diduga sabu, 1 (satu) bungkus rokok H Mild, 1 (satu) lembar Tissu, dan 1 (satu) unit HP Samsung hitam. Dan setelah dilakukannya interogasi, kepada petugas “Y” mengakui bahwa benar itu miliknya dan mendapatnya dari Lk. “N”

Setelah melakukan penangkapan terhadap Tersangka Lk. “Y”, anggota Sat Resnarkoba melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Lk. “N” di Perumahan Air Raja, Kel. Pinang Kencana Kec. Tanjung Pinang Timur Kota Tanjungpinang. Jumat, 19 Februari 2021, pukul 15.30 Wib

“Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh ketua RT setempat, berhasil diamankan barang bukti  berupa 6 (enam) paket diduga sabu, 1 (satu) lembar Tissu, 2 (dua) HP Samsung, 1 (satu) dompet merah coklat, dan 1 (satu) buah timbangan” ucap Kasat Res Narkoba AKP Ronny B, SH.

Kasat Res Narkoba AKP Ronny B, SH. mengatakan bahwa menurut keterangan Lk. “N” barang bukti tersebut dia peroleh dari Lk. “U” yang saat ini masih (DPO).

“Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tanjungpinang guna kepentingan Penyelidikan dan Penyidikan lebih Lanjut”, terang Kasat Res Narkoba.

Atas perbuatannya pelaku akan di jerat pasal Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun.

Kasat Res Narkoba AKP.Ronny B, SH juga menghimbau agar masyarakat ikut serta dalam memberantas narkoba, membantu Polres Tanjungpinang dalam memberikan informasi terkait dugaan Tindak Pidana Narkoba yang terjadi dengan menghubungi No. TLP/WA 085805316658. (Humas Pol TPI – OBET)

0

Suara Indonesia News – Banyuwangi. Upaya untuk memaksimalkan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro terus dilakukan.

Kinerja tiga pilar dari tingkat desa yaitu TNI-Polri dan Pemerintah Desa harus bisa dioptimalkan. Salah satunya dalam melakukan tracing kepada masyarakat.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Polresta Banyuwangi, seluruh personel Bhabinkamtibmas Polresta Banyuwangi mendapatkan pembekalan dan pelatihan tentang tracing Covid-19 di gedung Rupatama Wira Pratama. Rabu (24/2/2021).

Pelatihan ini dibuka langsung oleh  Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin dan menghadirkan pemateri dari Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi dr. Adriyani.

Dalam sambutannya Kapolres Banyuwangi Kombes Pol Arman, mengatakan, Pembekalan ini untuk menambah pengetahuan, peningkatan kemampuan dan efektifitas peran Bhabinkamtibmas sebagai tracer Covid-19.

“Pelatihan ini berhubungan dengan upaya tracing Covid-19,” jelas Kombes Pol Arman kepada wartawan

Materi yang disampaikan ialah tentang pengetahuan dasar tentang Covid-19, terutama dalam pencegahan, penelusuaran kontak, pemantauan karantina, isolasi mandiri dan pemberdayaan masyarakat dalam pemantauan karantina atau isolasi mandiri.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin menyampaikan, agar anggota Bhabinkamtibmas sebagai tracer Covid-19 dapat memahami tugasnya sebaik mungkin.

Bahkan, pelatihan ini bisa menjadi bekal untuk bisa diterapkan dalam bertugas.

”Kami berharap bisa dieplementasikan di kehidupan sehari-hari dan juga memberikan pemahaman kepada masyarakat,” kata Kapolresta Banyuwangi usai membuka pelatihan.

Kombes Pol Arman juga menjelaskan langkah ini diharapkan dapat maksimal guna mempercepat upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Jawa Timur khususnya di Kabupaten Banyuwangi.

Selain itu Kombes Pol Arman juga berharap para anggota Bhabinkamtibmas bisa lebih terlatih dan meningkatkan kemampuan dalam menangani warga terkonfirmasi Covid-19.

“Kami ingin Bhabinkamtimas Pro aktif mensosialisasikan vaksinasi Covid-19 halal dan aman, terus edukasi warga terkait disiplin protokol kesehatan 5M dalam keseharian,” ungkap Kombes Arman.

Kombes Pol Arman menambahkan, setelah mendapatkan pelatihan tersebut para Bhabinkamtibmas bisa mengidentifikasi masyarakat yang teridentifikasi awal covid-19,sehingga bisa langsung ditindak lanjuti.

“Sebagai pelaksana PPKM skala mikro, tugas dan peran sangat penting sehingga, peningkatan kemampuan juga dibutuhkan,” pungkas Kapokresta Banyuwangi. (Hari R)

0

Suara Indonesia News – Aceh Tenggara. Turut menunjang dan memajukan minat olah raga siswa/i di wilayah teritorialnya, Serda Laorens Babinsa Koramil 03/Badar jajaran Kodim 0108/Agara bersama guru Orkes Sarim Selian melakukan pengecatan sarana olahraga umum Voli SDN Salang Alas di Desa Salang Alas, Kecamatan Badar, Kabupaten Aceh Tenggara.

Menurut Serda Laorens, mengatakan Kepada media ini Kamis (25/02/21), olahraga bola voli sangat diminati baik pemuda maupun orang tua, dan dengan berolahraga juga sebagai sarana silaturahmi bagi pembelajaran anak sekolah dasar Salang Alas.

“Karena dengan adanya lapangan voli mereka bisa menyalurkan bakat dan hobi mereka bagi penerus. Perehapan dan pembenahan lapangan bola voli ini juga salah satu sarana untuk membangkitkan semangat olahraga anak anak diusia dini,” kata Serda Laorens.

“Pembangunan sarana olahraga ini, selain melestarikan gotong-royong juga merupakan sarana pendekatan Babinsa kepada masyarakat agar terjalin sinergitas paling utama dengan guru pembina SDN Salang Alas, serta dengan rutin berolaharga didalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat”, jelasnya. (yusuf)

0

Suara Indonesia News – Gunungsitoli. Satuan Reserse  Narkoba Polres Nias mengamankan seorang Laki-laki  bernisial AZ (41) alias Ama kirana warga Desa Hilisaloo, Kecamatan Sitolu Ori, Kabupaten Nias Utara, saat hendak melakukan transaksi jual Shabu di Pinggir Jalan Umum Desa Fulolo Lotu Kecamatan Lotu Kabupaten Nias Utara Provinsi Sumatera Utara,Sabtu (20/02/2021)

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan didampingi oleh Kabag Ops AKP. SK  Harefa dan Kasat Narkona AKP. Sidabutar saat menggelar Konferensi Pers di Polres Nias, Kamis (25/02/2021).

Kapolres Wawan menjelaskan, bahwa awal penangkapan terhadap tersangka berdasarkan adanya informasi dari masyaraka, maka personil Sat Resnarkoba Polres Nias melakukan penyelidikan untuk mengungkap sindikat jaringan tindak pidana narkotika yang diduga dilakukan tersangka,” jelasnya.

Lanjut Kapolres mengatakan bahwa Pada saat penangkapan AZ sedang mengendarai sepeda motornya, kemudian petugas langsung menghentikan tersangka dan melakukan penggeledahan.

Dari penggeledahan tersebut, petugas berhasil menemukan barang bukti  berupa satu buah tas kecil yang berisi 19 paket narkoba jenis sabu seberat 6,76 gram,  6 lembar plastik klep transparan, 1 lembar plastik klep transparan yang berisi kertas bertuliskan angka 1000, 500, 300 dan 200 dan satu unit handphone merek Nokia warna hitam.

“Atas kejadian tersebut tersangka beserta dengan barang bukti diboyong ke kantor Sat Resnarkoba Polres Nias untuk proses penyelidikan dan penyidikan , papar Kapolres.

Tambahnya Kapolres menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan dan menurut keterangan tersangka, bahwa narkotika jenis sabu tersebut, (tersangka-Red) memperoleh dari seorang laki-laki berinisial E yang berdomisili di Kota Sibolga, ucapnya.

Adapun modus operandi yag digunakan tersangka adalah mengedarkan barang haram itu secara langsung dengan menggunakan sepeda motor dan juga  mengedarkannya dengan cara mobile, dimana ada yang pesan (beli) langsung dia datangi atau diantar, hal ini bertujuan untuk meraih keuntungan yang sangat besar dan  memenuhi kebutuhannya karena tersangka juga pengguna berat barang yang haram itu, sebut Kapolres.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1), (2) Sub Pasal 112 Ayat (1), (2) dari UU Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancamannya bisa pidana mati/ pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20  tahun, terang Kapolres mengakhiri. (Abi Zai)

0

Suara Indonesia News – lhokseumawe. Pandemi Covid 19 masih juga belum berakhir, sehingga satu tim personil Brimob dari Kompi 1 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Aceh yang tergabung dalam Satgas Aman Nusa II setiap hari secara berkesinambungan terus berupaya melakukan aksi berupa Sosialisasi Protokol Kesehatan dan semprot disinfektan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19. Kamis (25/02/2021) siang.

Kali ini penyemprotan cairan disinfektan dilakukan di SMU Negeri 4 Blang Mangat Kota Lhokseumawe, yang merupakan fasilitas pendidikan. Dalam beberapa bulan terakhir sudah  aktif melaksanakan belajar secara tatap muka. Sebelum melaksanakan penyemprotan juga di sosialisasikan protokol kesehatan kepada siswa siswi sekolah tersebut.

Komandan Batalyon B Pelopor AKBP Ahmad Yani melalui Komandan Kompi 1 Batalyon B Pelopor Iptu. Muhammad Nafis Luthfy, S.H menjelaskan, ” salah satu upaya kami untuk mencegah penyebaran virus corona di wilayah kerja Kompi 1 Batalyon B Pelopor dengan cara mensterilkan sejumlah lokasi dengan penyemprotan cairan disinfektan ini secara rutin setiap hari dilokasi yang berbeda-beda. Untuk hari ini kita lakukan penyemprotan di SMU Negeri 4 Blang Mangat Kota Lhokseumawe”.

Sejauh ini, untuk pelaksanaan kegiatan Brimob melakukan upaya pencegahan baik itu Sosialisasi protokol kesehatan, mebagikan masker kepada warga dan penyemprotan disinfektan di fasilitas umum atau tempat pelayanan Publik.

“Kegiatan penyemprotan disinfektan ini terus dilaksanakan Polri khususnya Brimob. Dalam kesempatan ini kami juga mengimbau agar masyarakat  disiplin menerapkan protokol kesehatan, seperti tetap menggunakan masker, selalu menjaga jarak dan mencuci tangan.” Tutup Iptu Nafis. (Rizal)

 

0

Suara Indonesia News – Lingga Kepri. Babinsa Desa Laboh Koramil 06 Senayang Kodim 0315/Bintan Kopda E Simarmata dalam rangka pembukaan Seleksi Tilawatil Qur’an Tingkat Desa Laboh Kecamatan Senayang yang akan dilaksanakan pada tanggal 26 Februari 2021 besok harus mematuhi protokol kesehatan, Kamis (25/02/2021).

Terkait pembukaan STQ tingkat Desa Laboh, Babinsa Desa Laboh menganjurkan kepada seluruh perangkat Desa berserta Dewan juri untuk memberikan himbauan kepada seluruh perserta kontingen STQ sebelum pelaksanaan lomba.

Danramil 06 Senayang, Kodim 0315 / Bintan, Kapten Inf Herwan Syahputra, melalui Babinsa Desa Laboh Kopda E Simarmata saat menyampaikan pada media ini mengatakan” Sebelum menjelang Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) Tingkat Desa, disini kita mengajak semua perangkat Desa Laboh untuk memperketat pendisiplinan protokol kesehatan.

Apalagi dalam pemukaan STQ nanti peberapan prokes berjalan dengan baik.

Ajang STQ setiap tahunya pasti ramai, antispasi dalam memutus mata rantai Covid 19 panitia STQ benar benar menerapkan 4 M yakni seluruh peserta  maupun penonton wajib memakai masker, persiapkan tempat cuci tangan, menjaga jarak serta menghindari kerumunan masa ucapnya. (OBET)