0

Suara Indonesia News – Jakarta. Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkotika jenis Sabu seberat 50 Kilogram (Kg) yang dikendalikan oleh jaringan Aceh, Medan dan DKI Jakarta.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, pengungkapan sabu 50 Kg itu merupakan pengembangan dari kasus penangkapan di Pelabuhan Bakauheni pada 13 November 2020 lalu. Ketika itu, polisi empat orang tersangka dengan barang bukti 25 Kg sabu dan 58.606 butir

“Ditipidnarkoba Bareskrim Polri bekerjasama dengan Bea-Cukai pada hari Senin, 28 Desember 2020, sekitar pukul 11.00 WIB melakukan penangkapan 3 TSK, penerima barang berinisial DHU, FF dan S di Kota Medan, dengan barang bukti 50 Kg sabu yang dibungkus dalam kemasan Teh China,” kata Argo dalam keteranganya tertulisnya, Jakarta, Kamis (31/12/2020).

Dalam proses penyidikan, polisi mendapatkan informasi bahwa transportasi pengiriman barang haram tersebut dikendalikan oleh seseorang bernama David yang dikirim dari Aceh ke Medan lalu diedarkan ke Jakarta dan Pulau Jawa lainnya.

“Kemudian tim melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Tsk H atau kurir pengangkut dari Aceh di Hotel Four Point, Jalan Gatot Subroto, Sei Sikambing, Medan Petisah, Sumut,” ujar Argo.

Setelah menangkap 4 tersangka, kata Argo, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka AAFS alias David yang diduga berperan mengatur transportasi pengiriman.

“Akhirnya tim pada Rabu, 30 Desember 2020 sekitar pukul 20.00 WIB berhasil ditangkap AAFS alias David di lokasi persembunyiannya di Jalan Merdeka, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumut,” ucap Argo.

Setelah diciduk polisi, tersangka David mengaku bahwa narkotika itu dikendalikan oleh seseorang warga binaan Lapas Tanjung Gusta berinisial KR. “Dan 6 bulan terakhir sudah melakukan 6 kali pengiriman ke berbagai kota, total 205 Kg dan 58.606 butir pil ekstasi dengan ongkos pengiriman Rp100 juta sekali pengiriman,” kata Argo.

Setelah mendapatkan informasi itu, penyidik berkordinasi dengan Ditjen PAS untuk membawa KR ke Bareskrim Polri guna menjalani proses penyidikan.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain, 50 Kg Sabu dengan rincian 25 dibungkus teh China warna Hijau dan 25 bungkus teh China warna Kuning, dua unit tas koper merk Polo, dua unit mobil dan dua unit Handphone. (Hari R)

0

Suara Indonesia News – Surabaya. Wakapolda Jatim Brigjen Pol Drs. Slamet Hadi Supraptoyo, didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim, Kamis (31/12/2020) sore di depan lapangan apel Mapolda Jatim apel gelar pasukan pengamanan Tahun Baru 2021 dalam rangkaian Operasi Lilin Semeru 2020.

Pada hari ini seluruh wilayah akan dilakukan penyekatan di setiap perbatasan kota. Seperti di waru, Suramadu maupun di titik-titik pintu masuk antar kota.

Selain itu anggota juga akan melakukan razia disejumlah lokasi yang disinyalir menjadi tempat berkumpulnya masyarakat untuk merayakan pergantian malam tahun baru. Diantaranya, restoran, hotel, maupun di sejumlah tempat yang lain.

“Hari ini sudah dilakukan penyekatan antar batas kota, dan nantinya akan dilakukan razia di sejumlah tempat yang disinyalir menjadi tempat berkerumun masyarakat, untuk mencegah berkembangnya Covid 19 ” kata Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, Wakapolda Jatim, Kamis (31/12/2020).

Mengingat malam pergantian tahun baru ini berbeda dengan tahun sebelumnya, sehingga dihimbau kepada masyarakat untuk tetap di rumah. Karena saat ini masih di masa Pandemi Covid-19.

Nantinya bagi masyarakat maupun pedagang tidak diperkenankan untuk melakukan aktifitas diatas pukul 20.00 WIB. Hal ini sesuai intruksi atau Surat Edaran dari Gunernur Jatim.

“Saat ini masih dimassa Pandemi Covid-19, sehingga saya menghimbau agar masyarakat tidak merayakan malam pergantian tahun di jalan,” pesan dia.

“Selain itu bagi masyarakat juga tidak diperkenankan melakukan aktifitas diatas pukul 20.00 WIB. Jika masih ada yang melanggar, akan dilakukan Swab Test hingga sanksi sesuai dengan ketentuan dari masing-masing daerah. Tetapi sebenarnya bukan masalah sanksi, tetapi yang terpenting adalah kesadaran atau kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Hal ini dilakukan TNI Polri dan instansi terkait demi keamanan atau kepentingan masyarakat,” Pungkasnya. (Hari Riswanto)

0

Suara Indonesia News Aceh – Lhokseumawe. Polres Lhokseumawe menggelar acara konferensi pers akhir tahun 2020, acara tersebut berlangsung di aula serbaguna Mapolres Lhokseumawe, Kamis (31/2/12/2020).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, Sik, MH., mengatakan, penyelenggaraan konferensi pers ini merupakan kegiatan rutin pada setiap akhir tahun sebagai bentuk pertanggung jawaban institusi Polri khususnya Polres Lhokseumawe kepada masyarakat dalam menyampaikan informasi publik yang berkaitan dengan situasi dan kondisi Kamtibmas terkini, serta evaluasi implementasi kegiatan selama satu tahun ini yang menjadi atensi publik yang perlu direspons secara obyektif melalui media siaran pers.

Menurut Kapolres, sejak bulan Januari hingga Desember 2020 gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Lhokseumawe mengalami peningkatan, dari 635 pada tahun 2019 menjadi 663 kasus di tahun 2020 atau meningkat sebanyak 28 kasus.

“Kasus yang terjadi mengalami peningkatan sebanyak 28 Kasus atau 4,22%, sedangkan persentase Crime Clearence / CC pada tahun 2019 berjumlah 412 kasus  dan pada tahun 2020 berjumlah 487 kasus maka persentase crime clearance yang terjadi mengalami peningkatan sebanyak 75 kasus atau 18,20 %,” ujarnya.

Kasus yang menonjol, tambah Kapolres, yaitu pengungkapan kasus penculikan dengan menggunakan senjata api di Desa Ulee Blang Mane, Blang Mangat, Kota Lhokseumawe. Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti satu pucuk senjata api jenis AK-56 dan satu pucuk sepi genggam jenis Sih Sauer serta beberapa amunisi.

“Kasus menonjol lainnya, pembobolan ATM BNI di Geudong, Kecamatan Samudera, Aceh Utara yang terjadi pada 13 Juli 2020 lalu. Kemudian, pengungkapan kasus perdagangan orang etnis Rohingya yang terjadi di Desa Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokdeumawe. Pada kasus perdagangan orang ini, kita mengamankan 13 tersangka, dua warga negara asing dan 11 WNI,” pungkasnya.

Untuk kasus Narkotika, kata Kapolres, juga meningkat jika dibandingkan dengan satu tahun yang lalu. Tahun 2019 hanya terdapat 105 kasus, sedangkan tahun 2020 sebanyak 117 kasus Narkotika. Kasus ganja 16 dengan barang bukti 8 batang pohon ganja dan 20 tersangka.

“Dalam kasus Narkotika, petugas kita mengamankan 161 tersangka, barang bukti keseluruhan sebanyak 2 kilogram lebih Narkoti jenis sabu-sabu. Kasus yang menonjol adalah, pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dengan barang bukti sebanyak 1 Kg, pada hari Kamis tanggal 12 Desember 2020 di Desa Hagu Barat Laut Kec. Banda Sakti Kota Lhokseumawe yang dilakukan oleh 6 (enam) orang tersangka dan sudah dilimpahkan ke JPU/P21,” sebut Kapolres.

Lanjutnya, jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Lhokseumawe selama tahun 2019 sampai dengan tahun 2020 telah mengalami penurunan. Jumlah Laka lantas sebanyak 37 kasus kecelakaan lalu lintas dan korban luka ringan mengalami penurunan sebanyak 160 orang, korban luka berat masih tetap sebanyak satu orang, korban meninggal dunia mengalami penurunan sebanyak 27 orang dan kerugain material mengalami peningkatan sebanyak Rp 60.350.000.-

Sedangkan jumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Lhokseumawe selama tahun 2019 sampai dengan tahun 2020 telah mengalami penurunan, jumlah pelanggaran Lalu Lintas sebanyak 2.597 pelanggar.

Selanjutnya, sambung Kapolres, pelanggaran data, KKEP, disiplin dan PTDH anggota Polres Lhokseumawe tahun 2019 dan 2020 yakni, jumlah personil yang PTDH Tahun 2019 sebanyak 4 personil dalam kasus penyalahgunaan Narkotika dan jumlah personil yang PTDH Tahun 2020 sebanyak 5 personil dalam kasus penyalahgunaan Narkotika.

“Jumlah pelanggaran tahun 2020 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2019 sebanyak 16 personil Pelanggaran KKEP tahun 2020 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2019 sebanyak 7 personil. Sedangkan pelanggaran disiplin tahun 2020 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2019 sebanyak 11 personil. Personil yang di PTDH tahun 2020 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2019 sebanyak 16 personil dan jumlah personil PTDH tahun 2019 dan tahun 2020 di dominasi kasus penyalahgunaan Narkotika,” ungkap Kapolres Lhokseumawe.

Reporter Rizal

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Angka pengungkapan kasus tindak pidana yang ditangani Polresta Cirebon selama tahun 2020 meningkat dibanding tahun 2019. Peningkatan tersebut terungkap dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2020 di Aula Pesat Gatra Mapolresta Cirebon, Kamis (31/12/2020).

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si, mengatakan, jumlah kasus tindak pidana yang terungkap mencapai 438 kasus dari total 581 kasus yang ditangani selama tahun 2020. Sementara pengungkapan kasus tindak pidana selama 2019 mencapai 423 kasus dari 575 kasus yang ditangani.

“Ada peningkatan 1,82 persen atau 15 kasus tindak pidana yang berhasil diungkap Satreskrim Polresta Cirebon sepanjang 2020 dibanding tahun sebelumnya,” kata Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K., M.Si.

Ia mengatakan, peningkatan jumlah kasus yang diungkap pada tahun ini membuktikan penanganannya lebih baik dari tahun lalu. Ada tiga jenis tindak pidana yang mendominasi selama tahun 2020, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan pencabulan.

Namun, secara umum jumlah pengungkapan kasusnya juga meningkat dibanding tahun 2019. Syahduddi memastikan telah menginstruksikan jajarannya untuk bekerja maksimal sehingga kasus tindak pidana yang belum terungkap segera selesai pada awal tahun 2021.

“Jumlah tersangka yang berhasil diamankan dari seluruh kasus tindak pidana tersebut mencapai 177 orang, dan selama 2019 totalnya ada 171 tersangka yang diamankan,” ujar Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K., M.Si.

Syahduddi menyampaikan, tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang ditangani selama 2020 mencapai 88 kasus. Jumlah tersebut meningkat dibanding tahun 2019 yang mencapai 86 kasus.

Selain itu, kasus narkoba yang berhasil diungkap selama 2020 mencapai 68 kasus dan masih ada 20 kasus yang belum terungkap. Pihaknya memastikan 20 kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan.

“Beberapa waktu lalu kami mengekspos 23 kasus narkoba yang ditangani selama November – Desember 2020, dan seluruhnya masih penyidikan sehingga belum dianggap sebagai penyelesaian perkara tahun 2020,” kata Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K., M.Si.

Ia menargetkan 20 kasus tersebut dipastikan rampung pada awal Januari 2021 dan secepatnya dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Cirebon. Sementara dalam kasus penyakit masyarakat (pekat), jajarannya berhasil mengungkap 151 kasus minuman keras (miras) dan mengamankan 179 tersangka.

Pihaknya juga berhasil menyelesaikan 293 kasus premanisme dan terdapat 309 tersangka yang diamankan. Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya 21.546 botol miras berbagai merek, 5745 liter tuak, 6778 liter ciu, uang tunai, karcis parkir, gitar, dan lainnya.

Syahduddi mengungkapkan, jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Cirebon selama 2020 mencapai 381 persitiwa dan total kerugian yang ditimbulkannya Rp 448.055.000. Dari jumlah tersebut, terdapat 167 korban meninggal dunia, 31 korban luka berat, dan 390 korban mengalami luka ringan.

“Sie Propam Polresta Cirebon juga menangani perkara terkait profesi dan pengamanan personel selama tahun 2020. Yakni, 15 pelanggaran disiplin, 3 pelanggaran kode etik, dan 2 pelanggaran pidana,” ujar Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Gresik. Malam pergantian tahun 2020-2021 sebentar lagi berlangsung. Situasi pandemi Covid-19 saat ini membuat masyarakat harus ekstra protektif dan memikirkan ulang untuk merayakan malam tahun baru demi keselamatan bersama. Pasalnya, Kapolres Gresik memberlakukan jam malam

Atas situasi ini, Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto bersama forkopimda mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat Kota Pudak agar merayakan malam tahun baru bersama keluarga di rumah saja.

“Kami akan berlakukan jam malam sejak 20.00 hingga 04.00. Jangan sampai berkumpul di luar rumah, apalagi dalam jumlah besar karena potensi penyebaran virus Covid-19 masih mengancam. Lebih baik di rumah saja bersama keluarga,” kata AKBP Arief, Kamis (31/12/2020).

Apabila masyarakat tetap nekat merayakan malam tahun baru di luar rumah yang menimbulkan potensi penyebaran virus Covid-19, Kapolres secara tegas menyatakan siap mengambil tindakan.

“Mengacu ketentuan gubernur, kami berkomitmen apabila ada yang mengadakan kerumunan, perkumpulan, akan kita minta untuk segera membubarkan diri,” tegas No. 1 di Polres Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menegaskan, sikap tegas petugas itu didasarkan atas surat edaran nomor 736/24068/013.4/2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Pembatasan Jam Malam Sebelum dan Sesudah Pelaksanaan kegiatan libur Tahun Baru 2021 di seluruh wilayah Jatim.

Pembatasan jam malam diberlakukan untuk mengurangi angka penyebaran Covid-19 di Jawa Timur yang semakin hari terus meningkat.

Arief memastikan, personilnya bersama TNI akan melakukan operasi dan tindakan persuasif di masyarakat jika ada yang berkerumun dan melanggar ketentuan SE Gubernur Jatim itu.

Kapolres pun mengingatkan kembali pentingnya penerapan protokol kesehatan (Prokes) “Vaksin belum diberikan, sehingga protokol kesehatan yang harus dijalankan,” tutupnya

Tag:

#Polres_Gresik

#Kapolres_Gresik

#AKBP_Arief_Fitrianto

#DivhumasPolri

#PolresGresik

#AriefFitrianto

(Hari Riswanto)

0

Suara Indonesia News – Bangka Barat, Muntok. H- 1 Jelang pergantian Tahun Baru 2021, Kapolsek Muntok AKP Taufik Zulfikar, S.H selaku Ka Pos Yan Tanjung Kalian cek dan memantau aktivitas penyebrangan di pelabuhan Tanjung Kalian. Kamis,(31/12/2020).

Kapolsek muntok AKP Taufik Zulfikar, SH., Seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah S,IK mengatakan, kegiatan pemantauan ini dilakukan untuk memantau arus penyebrangan di pelabuhan Tanjung kalian Menjelang akhir pergantian Tahun baru agar tidak ada penumpukan baik kendaraan atau pun penumpang, apalagi sekarang ini sedang mewabahnya Covid 19, sehingga tidak menimbulkan claster baru.

Kapolsek juga menghimbau kepada seluruh pengguna kendaraan atau pun masyarakat yang akan melakukan penyebrangan agar selalu mematuhi Prokes.

Di samping menjalankan pemantauan arus, juga di harapkan melaksanakan pengaturan pagi sesuai program Kapolri tentang Promoter Anggota yang di lapangan.

Harapan Kapolsek Muntok semoga perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 kali ini aman, lancar, terkendali, dan tidak ada gangguan kamtibmas di wilayah Polres Bangka Barat khususnya wilayah kec. Muntok. (Tarmizi Yazid – Babel)

0

Suara Indonesia News – Bangka Barat, Muntok. Kapolsek Muntok AKP Taufik Zulfikar, S.H bersama Kanit binmas dan anggota Bhabinkamtipmas melakukan penyaluran Bansos Polri Peduli Covid-19 Polres Bangka Barat dan Pembagian Masker sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid 19. Kamis (31/12/2020).

Kegiatan ini Sebagai bentuk kepedulian Personil Kepolisian Polsek muntok kepada masyarakat yang kurang mampu di wilayah kecamatan Muntok kab. Bangka barat.

Kegiatan Bansos tersebut berupa pemberian/pembagian paket beras kepada masyarakat kurang mampu/ terkena dampak covid 19, kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Muntok AKP Taufik Zulfikar, S.H besama Bhabinkamtibmas Polsek Muntok.

Kapolsek muntok AKP Taufik Zulfikar,S.H Seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah S,IK, menuturkan, bahwa bansos dari polres Bangka barat tersebut kemudian didistribusikan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan dan terkena dampak covid 19.

Kapolsek Muntok menyebutkan pembagian Beras dilakukan secara dor to dor kepada masyarakat kurang mampu, sebagai bentuk perhatian, Kepedulian dan Kemanusian Polres Babar guna membantu dan meringankan beban masyarakat ditengah dampak pandemi wabah virus corona, serta memberikan citra positif Kepolisian ditengah masyarakat sebagai bentuk kepedulian sesama.

Selain penyaluran Bansos berupa beras, Kapolsek Muntok juga membagikan masker gratis kepada masyarakat sebagai upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19.

” Semoga dari kegiatan bansos ini dapat membantu meringankan beban saudara-saudara kita, khususnya yang terkena dampak covid 19″, ujar AKP Taufik Zulfikar mewakili Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah, S.I.K. (Tarmizi Yazid — Babel)

0

Suara Indonesia News – Aceh Utara. Dalam rangka menyambut Milad Ke 2 Masyarakat Relawan Indonesia MRI ACT Aceh Utara, dilakukan aksi bakti sosial bersama di Mesjid Syuhada Tgk Di Cot Plieng Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara, (30/12- 2020).

Kegiatan bakti sosial diantaranya melakukan khitan massal untuk anak yatim dan kurang mampu, aksi donor darah dan bakti sosial melakukan ziarah ke Makam Tgk Abdul Djalil Di Cot Plieng serta Khenduri bersama anak yatim dan orang tua panti jompo.

Sebelumnya Milad Pertama MRI ACT Aceh Utara dilaksanakan di Komplek Makam Sultan Mallikusalleh Kecamatan Samudra Aceh Utara.

Dalam aksi donor darah bekerjasama dengan Unit Transfusi Darah UTD PMI Aceh Utara berhasil mengumpul sebanyak 16 kantong donor darah.

Aksi sosial ini diikuti seluruh tim relawan MRI Aceh Utara, ACT Lhokseumawe, UTD PMI Aceh Utara, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Aceh Utara, Puskesmas Bayu dan unsur Muspika Syamtalira Bayu Aceh Utara.

Ketua MRI ACT Aceh Utara ,Tgk Muhadaruddin menjelaskan, Milad ke 2 MRI ACT Aceh Utara berlangsung di Mesjid  Tgk Di Cot Plieng, dilakukan dalam masa pandemi covid 19 adanya pembatasan aktivitas pengumpulan warga, maka sesuai protokoler kesehatan dan izin dari satuan tugas penanggulangan covid 19,  maka kegiatan ini hanya bisa dilakukan pengumpulan massa di batasi 100 orang

Berbagai aksi baksos dan ziarah makam pahlawan Tgk. Abdul Djalil Di Cot Plieng berlangsung sukses, serta ini juga menjadi ajang silaturrahmi dan Rihlah Relawan Aceh Utara, juga setelah Penanganan Evakuasi dan Distribusi  Bantuan Pasca Panik Banjir keseluruhan Kecamatan yang dilanda Bencana Banjir Aceh Utara beberapa pekan terakhir,  tutupnya.

Reporter Wandy