Suara Indonesia News – Labuha. Partai koalisi bersama relawan pasangan calon bupati dan wakil bupati Halmahera Selatan nomor urut 2 Usman Sidik-Hasan Ali Bassam Kasuba (Usman-Bassam), mempromosikan gerakan agar masyarakat mencoblos nomor urut 2 pada Pilkada 2020.
Wakil ketua tim pemenangan dan anggota divisi strategis pasangan Usman-Bassam, Muhammad Yunus Nazar mengatakan, seluruh kader partai koalisi dan relawan Usman-Bassam harus memastikan setiap dukungan warga Halmahera Selatan, nantinya berujung mencoblos nomor urut 2 di TPS pada pencoblosan di pilkada 2020.
“Gerakan datang ke TPS pada 9 Desember 2020 dan mencoblos nomor urut 2 Usman-Bassam, harus terus dikampanyekan. Setiap dalam kampanye dan pertemuan-pertemuan warga oleh kader-kader partai koalisi bersama seluruh relawan harus mengkampanyekan gerakan ini,” kata Yunus, Jumat (16/10/2020).
Gerakan mencoblos nomor urut 2 Usman-Bassam, katanya, juga tidak hanya dilakukan saat ada kampanye dan pertemuan tatap muka warga. Tapi juga dilakukan dengan mendatangi warga dari rumah ke rumah, atau door to door.
“Gerakan ini juga bisa dengan memasang alat peraga kampanye, seperti membagikan stiker. Namun, dia meminta dalam momen pilkada ini harus dilakukan secara santun.
“Intinya berbagai macam kampanye kami manfaatkan dengan maksimal. Kami ingin kampanyekan Usman-Bassam dengan cara yang elegan dan santun,” jelasnya.
Yunus menegaskan, partai koalisi tak sendirian dalam upaya memenangkan Usman-Bassam. Sebab, saat ini menjamur para relawan di kampung-kampung dan komunitas. Hal ini menandakan antusias warga Halmahera Selatan untuk memberi andil besar dalam memenangkan Usman – Bassam.
“Gerakan mesin partai koalisi bersinergi dengan para relawan. Kami saling bahu-membahu, bekerja keras dan memastikan seluruh dukungan masyarakat nantinya berbuah suara di TPS dengan mencoblos nomor urut 2. Kami ingin masyarakat tak sekadar mendukung, tapi memilih Usman-Bassam di TPS dengan cara mencoblos nomor urut 2,” pungkas dia. (Sam09)
Suara Indonesia News – Duri. Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Riau dan Bengkalis Roadshow di Kota Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, pada Kamis 15 Oktober 2020.
Berbagi ketengah masyarakat dipandemi Corona Virus Disease-Nineteen (Covid-19) demi kemanusiaan.
Berbekal ratusan karung beras dan Masker bantuan dari Polisi Daerah (Polda) Riau, bantuan kemanusiaan itu mulai didistribusikan kemasyarakat terimbas Virus asal Wuhan tersebut.
Seakan tak kenal lelah, sukses mendistribusikan kesejumlah Kabupaten dan Kota di Riau, Ketua IWO Provinsi, Kavilah Sumarito didampingi Ketua IWO Bengkalis, Sahdan Lubis dan jajarannya tampak door to door menyambangi masyarakat. Tentunya melibatkan RT dan RW.
“Insya allah kami takkan pernah berhenti berbagi, apalagi dimasa Pandemi Covid – 19. Mudah mudahan bermanfaat,” ujarnya.
Dikatakan Kavilah, ucapan terimakasih tak terhingga kita tujuan kepada Pak Kapolda Riau, Irjen Agung Pol Imam Efendi dikarenakan melalui programnya telah meringankan beban masyarakat. (Mus)
Suara Indonesia News – Kota Tebing Tinggi. Kadis Kominfo Kota Tebing Tinggi Dedi Parulian Siagian, S.STP, M.Si beserta jajaran menerima kunjungan rombongan Komisi I DPRD Kota Medan yang dipimpin Ketua Komisi I Rudiyanto , Kamis (15/10) diruang Comand Centre Diskominfo Tebing Tinggi.
Kunjungan DPRD Kota Medan dalam rangka study terkait pelaksanaan dan perencanaan layanan digitalisasi. Ketua Komisi I Rudiyanto mengatakan “kunjungan ini adalah study bagi kami untuk menjaring ilmu dan informasi di daerah lain, meskipun kami dari Kota Medan kami ingin mengetahui hal lain dari daerah lain yang unggul”.
Pimpinan rombongan Rudiyanto menyampaikan bahwa Komisi I DPRD Kota Medan ingin tahu tentang layanan digitalisasi yang telah dikembangkan Diskominfo Tebing Tinggi terkhusus layanan data centre, emergency call 112 dan rencana layanan online mutrans (mudah transaksi) yang akan dikembangkan Diskominfo Tebing Tinggi.
Dalam pemaparannya Kadis Kominfo Dedi Siagian menjelaskan, “melalui perencanaan kini kita memahami perkembangan digitalisasi dan komunikasi sangat berpeluang besar dalam membantu urusan masyarakat dan sangat berpeluang menjadi sumber PAD bagi Pemda, namun tentunya harus ada payung hukum untuk mengakomodir hal itu”. Kadis Kominfo menambahkan bahwa Pemerintah Pusat harus memahami peluang ini dan mendukung Pemda agar mampu mengembangkan inovasi agar bermanfaat bagi Pemda.
Diakhir, Ketua Komisi I Medan Rudiyanto mengaku terkesan terhadap Diskominfo Kota Tebingtinggi, “Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi meskipun tipe C mampu mengembangkan inovasi yang bagus, itu menjadi pembelajaran bagi kami”, Ucapnya.
Pertemuan penuh keakraban itu ditandai dengan penyerahan cenderamata oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Medan dengan Kadis Kominfo Kota Tebing Tinggi. (Julian)
Suara Indonesia News – Kota Tebing Tinggi. Walikota Tebing Tinggi Bapak Ir. H.Umar Zunaidi Hasibuan, MM selaku dewan pembina Aliansi Mahasiswa Tebing Tinggi melantik Dewan Pengurus AMTT 2019 – 2021 Kamis (15/10) di Gedung Sawiyah jalan sutomo kota Tebing tinggi.
Hadir dalam acara pelantikan tersebut yakni Kapolres Tebing Tinggi, Ketua DPRD, pimpinan OPD serta BEM se-Kota Tebing Tinggi dan organisasi lainnya.
Walikota dalam sambutanya mengatakan, apresiasi kepada AMTT dimana telah membangun sebuah organisasi yang resmi dan terdaftar di Kemenkumham.
“Meskipun AMTT baru hari ini dilantik tetapi secara nyata sudah melakukan beberapa kegiatan membantu dalam penanganan pandemi COVID-19,inilah berfikirnya intelektual seorang mahasiswa” puji Walikota.
Walikota juga menyampaikan “pemikiran AMTT melalui programnya sebagai Mitra Pemerintah yang harus diiwujudkan adalah menyiapkan asrama bagi mahasiswa Tebing Tinggi”.
“Pemerintah Kota Tebing Tinggi sangat mengapresiasi hal ini, kami bersama dengan DPRD akan berupaya untuk menggolkanya di APBD 2021, ini program murni AMTT” kata Walikota.
“AMTT hanya ada satu di Tebing Tinggi jangan ada pula AMTT reformasi hanya gara-gara tidak sependapat sesama pengurus”, pesan Walikota. (Julian)
Suara Indonesia News – Cirebon. Aliansi Masyarakat Cirebon yang tergabung dalam organisasi kemasyarakatan DPP AMPAR Cirebon, DPC Projo Kabupaten Cirebon dan DPC Serikat Petani Indonesia Kabupaten Cirebon, menggelar aksi unjuk rasa di Pemda Cirebon, dengan membawa ribuan masa untuk aksi.
Dalam orasinya, mereka meminta Pemkab Cirebon menindak dengan tegas terhadap oknum pengusaha nakal yang bermain dalam permasalahan pertanian produktif untuk pengkavlingan lahan pemukiman atau perumahan.
Aksi yang berlangsung dengan membakar ban itu, mereka membentangkan sepanduk dan poster yang bertulisan, “tolak alih fungsi lahan pertanian untuk anak cucu kami, lindungi lahan pertanian yang produktif” sepanduk dan sejumlah poster itu, dibentangkan tepat di depan Kantor Bupati Cirebon. (15/10-20)
“Tutup lokasi pengkaplingan perumahan, dan kembalikan fungsi lahan itu untuk pertanian,” teriak Maulana dalam orasinya di atas kendaraan bak terbuka.
Orasi yang berlangsung dua jam itu, sempat memanas, pasalnya Pimpinan Daerah, dalam hal ini Bupati Cirebon sedang tidak berada ditempat. Sehingga di terima oleh Asisten Daerah (Asda) 1 bidang pemerintahan, Hilmy Riva’i, di dampingi beberapa SKPD, Dinas pertanian, DPKPP, PUPR dan satpol PP untuk beraudiensi.
Dalam aksinya mereka juga menuntut beberapa poin kepada bupati Cirebon tuntutan nya sebagai berikut :
Menolak segala bentuk alih fungsi di tanah pertanian pangan produktif dengan alasan apapun dan yang akan digunakan untuk apapun, yang tersebar di seluruh kabupaten cirebon baik yang dilakukan oleh perseorangan maupun badan hukum.
Meminta bupati cirebon untuk segera membuat peraturan bupati(Perbup) untuk melarang dan menutup pengkavlingan di lahan pertanian pangan produktif yang sekarang lagi marak diseluruh wilayah kabupaten cirebon demi program kedaulatan pangan.
Mendorong pemda dan DPRD kabupaten cirebon untuk segera membuat Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR),Perda Lahan pertanian pangan berkelanjutan(LP2B),Perda Kavling untuk menjamin perlindungan Lahan pertanian produktif kita dari oknum oknum yang tidak bertanggung jawab yang akan mengalih fungsikan lahan lahan tersebut.
Orasi yang berlangsung dua jam itu, sempat memanas, pasalnya Pimpinan Daerah, dalam hal ini Bupati Cirebon sedang tidak berada ditempat. Sehingga di terima oleh Asssisten Daerah (Asda) 1 bidang pemerintahan, Hilmy Riva’i, di dampingi beberapa SKPD, Dinas pertanian, DPKPP, PUPR dan satpol PP untuk beraudiensi.
Usai melakikan audiensi, Maulana selaku ketua Ampar Kabupaten Cirebon, mendesak Pemerintah Daerah untuk membuat regulasi dalam bentuk peraturan Bupati tentang tata cara Pembangunan Lingkungan Siap Bangun yang di dalamnya termuat terkait produktif lahan pengkavlingan pertanian untuk pelarangan perumahan atau pemukiman.
Sementara itu, dikatakan Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Cirebon, mengatakan ketika ada undang – undang perlindungan tanaman dari pusat, pihaknya, sudah membuat konsep draft perda tentang lahan pertanian pangan berkelanjutan pada tahun 2010 lalu.
“Dari dulu 40 ribu hektar, tapi waktu itu kendalanya dari segi anggaran untuk zonasi dari 40ribu hektar itu belum dapat, Intinya kami sudah membuat konsep baik akademik, konsep perda dan zonasi,” katanya.
Ali memastikan zonasi lahan pertanian yang produktif tidak akan tergerus oleh alih fungsi dari lahan abadi (Produktif).
“Jadi begitu adanya zonasi dari 40 ribu itu Kita tidak akan memberikan ijin apapun siapapun terkait alih fungsi di lahan produktif,” tegasnya. (Sendi)
Suara Indonesia News – Baturaja OKU. Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga SIK MH, mengundang Pengurus Nahdatul Ulama (NU), Pengurus Muhammadiyah, Tokoh Lintas Agama, Organisasi Masyarakat, Mahasiswa dan Organisasi Pekerja yang ada di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dalam rangka melakukan silaturahmi dan tatap muka sekaligus konsolidasi, guna membangun sinergitas dalam rangka cipta kondisi untuk mengantisipasi dampak isu-isu Nasional seperti Omnibus Law, antisipasi dampak penyebaran virus covid-19 dan akan dilaksanakannya pesta demokrasi yaitu pelaksanaan Pilkada Serentak pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang, yang dilaksanakan di ruang aula Polres Ogan Komering Ulu (OKU) pada Kamis (15/10/2020) Pukul 11.30 WIB.
Pertemuan ini dihadiri Kakan Kemenag OKU yang diwakili Kabag TU H. Fahrul Amin SPd., M.Pd.i (tokoh NU), Ketua GNPF OKU H. Alikhan Ibrahim, Ketua NU OKU Drs H. Bakhori, Ketua Muhammadiyah OKU Marratu Fahri M.I.P, Tokoh Agama Kab. OKU Drs H Khaeri M.Si., Ketua PC FSP PP KSPSI OKU Firma A Rahman Mahelu, Ketua Bang Jakfar OKU Duan Signi, Panglima Brigade 212 OKU Rachmad Hidayat S.H/LSM Himau OKU., Ketua Kristen Katolik Drs. Maryono, Ketua Kristen Protestan Pdt. Emanuel, Ketua Parade Hindu Wayan, Anggota Dewan Masjid OKU Drs. Supriyono, MM, Penasehat PMII OKU yang diwakili Jefri dan Perwakilan Mahasiswa OKU Aldy Evrial.
Foto : Firma A Rahman Mahelu Ketua PC FSP PP KSPSI OKU bersama Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga, SIK,MH.
Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga, SIK MH didampingi Kasat Intelkam AKP Muhammad Yunus SH., Kanit Lidik III Sosbud Polres OKU Ipda Arie Gusman, SE MM., mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan tersebut sengaja dikonsep sedemikian rupa dengan tujuan untuk lebih mendekatkan diri dengan para Tokoh Lintas Agama, Organisasi Keagamaan, Tokoh Masyarakat, Mahasiswa, Organisasi Kemasyarakatan dan Organisasi Pekerja, sehingga dapat lebih leluasa mengungkapkan apa yang ingin disampaikan, yang tentunya kesemuanya itu sebagai upaya demi terjaganya kondusifitas serta terjaganya situasi keamanan dan ketertiban di masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Ogan Komering Ulu (OKU).
Ditengah berlangsungnya acara yang bertajuk silaturahmi tersebut, Kapolres OKU Mengucapkan terima kasih kepada seluruh undangan yang hadir dan menyampaikan bahwa Polres OKU menginginkan Kabupaten OKU ini dalam keadaan kondusif seraya meminta kepada seluruh undangan yang hadir di sini dapat bekerjasama dan membantu Kepolisian dalam hal menjaga kamtibmas dan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar dapat bersinergi dengan Kepolisian.
“Saya mengajak kepada seluruh kepada seluruh lapisan masyarakat OKU khususnya yang undangan yang hadir di sini, selain bersilaturahmi juga dapat bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah OKU, terkait maraknya aksi-aksi unjuk rasa yang dilakukan akhir-akhir ini terkait isu-isu Nasional. Pada prinsipnya kami tidak melarang aksi unjuk rasa, tapi saya meminta, ketika ada aksi unjuk rasa, mohon kiranya ikuti protokol kesehatan sesuai anjuran Pemerintah, berjalanlah dengan tertib, aman tanpa ada gesekan atau ada penumpang gelap yang menyulut kepada rusuh dan anarkis.” Ujar Kaporles OKU.
Ajakan dan keinginan serta harapan yang dilontarkan Kapolres OKU untuk mendukung aksi penyampaian pendapat dimuka umum dengan damai, tertib dan aman serta menolak segala bentuk tindakan anarkis khususnya di Kabupaten OKU dan mendukung upaya yang dilakukan oleh TNI, POLRI untuk menegakkan hukum di Negera Kesatuan Republik Indonesia dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, disambut baik oleh para Tokoh yang hadir dan siap mendukung kebijakan tersebut dengan membacakan pernyataan sikap Anti Anarkis yang dibacakan langsung oleh Kakan Kemenag OKU yang diwakili Kabag TU H. Fahrul Amin SPd., M.Pd.i.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua GNPF OKU H. Alikhan Ibrahim menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kapolres OKU beserta jajarannya yang telah mengajak Tokoh Masyarakat, Tokoh Lintas Agama, Mahasiswa, Ormas dan Organisasi Pekerja dan lainnya untuk berdiskusi sekaligus bersilahtuhrahmi sehingga dapat terjalin hubungan yang baik yang pada akhirnya dapat membuat situasi di OKU ini kondusif.
“Saya berharap kepada Kapolres OKU agar lebih sering melakukan acara silahtuhrahmi seperti ini, hal ini sangat baik untuk menjalin komunikasi serta hubungan yang baik, sehingga informasi yang tersumbat di masyarakat dapat segera diketahui dan di selesaikan, dan semoga cara kerja yang dibuat oleh Kapolres OKU dapat ditiru oleh instansi lain”, Harap Ali Khan
Sementara Firma A Rahman Mahelu, Ketua PC FSP PP KSPSI OKU, menyampaikan bahwa terkait telah di sah-kanya UU Cipta Kerja Omnibus Law maka sudah mungkin dipastikan hak-hak pekerja banyak yang dikurangi bahkan mungkin ada yang dihilangkan, artinya UU ini tidaklah begitu menguntungkan bagi pekerja/buruh.
“Namun karena saya belum membaca draft asli dari UU omnibus law ini tentunya saya tidak dapat berkomentar banyak, tetapi melihat dari pernyataan sikap serta melihat aksi-aksi unjuk rasa dari seluruh elemen masyarakat, maka sudah mungkin dipastikan bahwa UU Omnibus Law ini tidaklah menguntungkan bagi para kaum pekerja/buruh, namun kami tetap berharap UU ini dapat dikaji kembali sehingga menguntungkan semua pihak, jika tidak maka, dapat dibuat Perppu untuk membatalkan UU Omnibus law ini dan dikembalikan ke UU No. 13 Tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan” Tegas Firma.
Dalam kesempatan itu, Firma juga menyampaikan kepada Bapak Kapolres OKU, bahwa di OKU ini masih banyak terjadi permasalahan perselisihan ketenagakerjaan yang merugikan pekerja, sementara Perusahaan tidak menjalankan UU Ketenagakerjaan, untuk itu Firma memohon kepada Bapak Kapolres OKU untuk meng-inisiasi agar dapat membentuk Satgas Ketenagakerjaan atau apapun namanya, sehingga pengusaha di OKU ini tidak terus menerus melakukan tindakan yang merugikan pekerja yang akhirnya akan membuat kegaduhan.
Terakhir Kapolres OKU menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua yang hadir dan Kapolres mengatakan bahwa pertemuan semacam ini semoga akan terus dilakukan secara berkesinambungan, dengan harapan setiap permasalahan yang timbul di tengah masyarakat akan lebih cepat terselesaikan terlebih lagi ketika ada isu-isu nasional yang akhir-khir ini santer dibicarakan baik di media televisi, media online maupun media social“, tutupnya. (Oky)
Dhoni Fajar, SH,MH., Ketua Komnas Perlindungan Anak Kota Surakarta.
Suara Indonesia News – Kota Solo. Dhony Fajar Fauzi, S.H., M.H, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Kota Surakarta menyatakan bahwa Adanya penggiringan opini publik dalam pencatutan nama Komnas PA (Komisi Nasional Perlindungan Anak) sebagai judul atas berita tentang terdakwa Endar Susilo dalam dakwaan penipuan dan penggelapan di beberapa media, dan hanya penulis dan pengunggah di media tersebut yang mengetahui apa yang menjadi tujuan (mens area) niat batin dari penggiringan opini publik.
Bisa saja pencatutan nama Komnas PA hanya bertujuan untuk mengangkat berita tersebut agar rating naik dan viral, mengingat nama Komnas PA yang sudah dikenal oleh masyarakat luas, cukup ketik kata Komnas PA sebagai kata kunci maka akan muncul semua pemberitaan yang di dalam judulnya terdapat Kata Komnas PA, atau mungkin adanya “Pesanan” dari pihak-pihak yang tidak menyukai atau merasa terancam atas keberadaan Komnas PA dan berusaha melemahkan semangat juang para aktivis yang konsen dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak,
Oleh itu agar permasalahan pencatutan nama Komnas PA sebagai judul di dalam pemberitaan sebuah tindak pidana yang tidak ada korelasinya dengan Komnas PA tidak menciptakan kecurigaan dari para aktivis anak terhadap tujuan media-media yang mencatut nama Komnas PA sebagai judul, sesegera mungkin dan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya untuk dibentuk Tim Pencari Fakta yang terdiri dari perwakilan Dewan Pers, Kepolisian, dan Komnas PA, Tegas Dhony Fajar, yang juga Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia Kota Surakarta. (15/10-20)
Pentingnya dibentuk Tim Pencari Fakta, agar segera mendapatkan fakta yang sebenarnya dan mengambil langkah kebijakan yang cepat, tepat, dan terukur atas temuan-temuan di lapangan, agar tidak berlarut yang berpotensi menjadi renggangnya hubungan antara Komnas PA dengan insan pers dan media yang sebelumnya begitu harmonis, juga menhindarkan upaya saling menyerang satu sama lain.
Menegaskan Kembali bahwa Komisi Nasional Perlindungan Anak dengan Ketua Umum Arist Merdeka Sirait adalah Organisasi non profit yang tidak mencari keuntungan finansial, dan Komnas PA Provinsi, maupun Kabupaten/Kota melakukan aktivitas atau kegiatan berdasarkan arahan dari Komnas PA Pusat yang terkait dengan Perlindungan dan Pemenuhan hak Anak, sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2002, Jika kegiatan atau aktivitas yang dilakukan oleh Pengurus Komnas PA tidak ada hubungannya dengan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak adalah menjadi tanggung jawab pribadi bukan menjadi tanggung jawab Organisasi Komnas PA, tegas Dhony Fajar.
Sedangkan Dari informasi yang dihimpun, Endar Susilo ditahan oleh Polda Jawa Tengah setelah terbukti melakukan penipuan dan penggelapan atas dasar laporan Andi Setyawan. Dasarnya, laporan polisi dengan Nomor : LP/B/166/2028/Jateng/Ditkrimum/ tertanggal 7 April 2018. Bahkan, barang bukti yang diamankan petugas kepolisian Polda Jateng diantaranya kwitansi Rp 500 juta, surat saham, serta bukti setor bank.
Adapun modus yang dilakukan, Endar Susilo kepada korbannya mengiming imingi keuntungan besar. Bahkan korban dijanjikan dijadikan sebagai Direktur PT Multi Usaha Karya. Karena tergiur dengan janji Endar, akhirnya korban berinvestasi dan membayarkan sejumlah uang. (Hatta)
Suara Indonesia News – Kota Malang. Kepala Staf Korem 083/ Baladhika Jaya, Letkol Inf Akhmad Juni Toa melepas 13 Bintara Abid Diktukba Reguler.
Pelepasan itu, merupakan penyesuaian dalam organisasi TNI-AD, terlebih di wilayah teritorial Korem.
“Pembinaan personel disesukan dengan tuntutan perkembangan dan organisasi untuk memberikan penyegaran, sekaligus untuk pengembangan karir, wawasan, pengalaman dan kesejahteraan personel itu sendiri,” ujarnya. Kamis, 15 Oktober 2020.
Bukan tanpa sebab, Kasrem menuturkan jika upaya itu dilakukan guna meningkatkan kreatifitas hingga motivasi pada tugas dan jabatan masing-masing prajurit.
“Semuanya itu, dimaksudkan untuk pengembangan pembinaan karir yang bersangkutan agar dapat dilaksanakan secara terarah dan proporsional serta profesional,” jelasnya. (Kapenrem 083/Baladhika Jaya, Mayor Inf Prasetya, H. K)