0

Suara Indonesia News – Indramayu. Pemerintah Kabupaten Indramayu melakukan Studi Tiru atau Studi Banding ke Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Batang, Provinsi Jawa Tengah. Bertujuan untuk menelusuri dan meniru kesuksesan Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Kamis (27/6/2024).

Diketahui, Kabupaten Indramayu berada dalam Kawasan Segitiga Emas Metropolitan Rebana. Kawasan Rebana ini merupakan super kawasan ekonomi yang dibangun untuk mengakselerasi laju pembangunan di beberapa Kota dan Kabupaten di Jawa Barat.

Guna mendukung Kawasan Rebana tersebut, dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Indramayu mengalokasikan 14.000 hektare lahan sebagai Kawasan Peruntukan Industri (KPI) yang siap menyambut kedatangan investor di Kabupaten Indramayu.

Selain itu, pendirian KPI sangat penting dalam mengangkat ekonomi masyarakat serta dampak multiplier effect terhadap keberadaan kawasan industri, terutama penyerapan tenaga kerja maupun dampak ekonomi lainya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Indramayu melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Aep Surahman dalam kunjungannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pemkab Batang yang telah sudi menyambut dan berbagi ilmu terkait dengan pendirian Kawasan Industri di Kabupaten Indramayu.

Aep Berharap, langkah-langkah konkret berikutnya dapat membawa Kabupaten Indramayu dan Kota Batang menuju kesuksesan yang lebih besar dalam pengembangan kawasan industri.

“Pemerintah Daerah berkomitmen dalam berkolaborasi dan saling bertukar informasi untuk mewujudkan pembangunan industri berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara Kepala DPMPTSP Kabupaten Batang, Wahyu Budi Santoso mengungkapkan, suatu kawasan akan menjadi menarik apabila memiliki kreasi, perkembangan rekreasi, serta selalu ada inovasi.

Menurutnya, dalam sebuah Kawasan Industri yang paling penting yaitu kontrol design dan meminimalisir permasalahan sosial, yang paling krusial dalam gejala sosial adalah pembebasan lahan.

“Pada saat membuka lahan harus memanfaatkan tenaga lokal dan usahakan komunikasi dengan pengelola KITB harus intens,” pungkasnya.

Kunjungan tersebut ditutup dengan bertukar cinderamata. Kemudian, Pemkab Indramayu beserta jajaran diajak meninjau langsung ke lokasi Kawasan Industri Terpadu (KITB). (Toro)

0

Suara Indonesia News – Bintan. Pisah sambut Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto digantikan oleh AKP Firuddin, Kamis (27/6/24), berlangsung di Mapolsek Bintim Kecamatan Bintan Timur.

Hadir dalam pelaksanaan pisah sambut Kapolsek Bintim Tiga Kecamatan di wilayah hukum Polsek Bintim, Dirut RSUD Kijang, Danramil 02 Kijang, Danpsmad TNI AL, KSOP Kijang, Empat Kelurahan, Delapan Kepala Desa, Kepala KUA Bintim, Tokoh agama dan Tokoh Masyarakat.serta seluruh Kepala Sekolah dari tingkat SD,SMP dan SMA.

AKP Firuddin dalam sambutanya menyampaikan, pertama tama saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat ditiga Kecamatan yakni Bintan Timur, Bintan Pesisir dan Mantang, dalam pisah sambut ini merupakan satu moment yang dapat meningkatkan talisilaturahim dan menjalankan tugas baru saya disini.

Sebagai Kepolsek yang baru saya berharap semua stokholder dan pemeintah  dapat bekerja sama dengan baik dalam menciptakan kamtibmas yang lebih baik ditiga Kecamatan diwilayah hukum Polsek Bintim, ucapnya.

Seiring dengan pisah sambut ini saya AKP Rugianto dalam bertugas diwilayah hukum Polsek Bintim atas nama pribadi dan keluarga mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat ditiga Kecamatan, selama saya bertugas di Mapolsek Bintan Timur ada kesilapan kata atau perbuatan yang kurang berkenan saya mohon dimaafkan.

Dengan kepindahan saya ditempat yang baru bukan berarti kita jauh, namun tali silaturahim jangan hilang. Kepada semua steakholder serta unsur pemerintah diwilayah hukum Polsek Bintim terimakasih telah banyak membantu saya dalam nengemban tugas disini, selama 1 tahun 2 bulan segala kinerja saya telah saya lakukan dengan sebaik mungkin, apabila selama saya menjabat sebagai Kapolsek Bintim pasti masih ada kekuranganya saya bersama keluarga memohon maaf baik itu disengaja maupun tak disengaja.

Disini juga kita berpesan kepada Kapolsek yang baru pasti bisa meningkatkan kamtibmas ditiga Kecamatan diwilayah hukum Polsek Bintan Timur, ucapnya.

Salah satu Tokoh masyarakat Bintim Datok Mustapa Abas selaku Ketua Lembaga Adat Melayu Bintan mengatakan” Selamat jalan bapak Rugianto semoga ditempat yang baru terus sukses yang terpenting talisilaturahim terus kita jaga.

Selamat datang bapak Firuddin selaku Kapolsek yang baru moga dalam bertugas diwilayah hukum Polsek Bintim terus besinegi dan tingkatkan kamtibmas yang lebih baik dan kondusif” (HBT73)

0

Suara Indonesia News – Sumatera Utara. Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Paguyuban Pasundan Sumatera Utara (Sumut) gelar sosialisasi serta deklarasi dukung Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yang aman dan damai.

Kegiatan yang diawali dengan pembacaan ayat suci Alquran dan doa bersama mendoakan Pilkada damai 2024 itu di gelar di Anugerah Meeting Room Saka Hotel, Jalan Gagak Hitam No.14, Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (27/06/2024) siang.

Sosialisasi dan deklarasi yang dihadiri puluhan kader DPW Paguyuban Pasundan Sumut itu, mengusung thema “DPW Paguyuban Pasundan Sumatera Utara Siap Menjaga Nilai Luhur Kebhinekaan Untuk Memperkuat Persatuan & Kesatuan Guna Kondusifitas Pilkada Serentak 2024 di Sumatera Utara”.

Tampak, Ketua DPW Paguyuban Pasundan Sumut, Dr. H. Yohny Anwar, M.M., M.H bersama Sekertarisnya, Diding Kusnady, M.M menjadi pemateri pada kegiatan tersebut.

Saat memaparkan materi, Yohny menekankan pada seluruh kader, Paguyuban Pasundan harus cerdas dalam berdemokrasi demi berlangsungnya Pilkada serentak 2024 secara aman dan damai.

“Jangan ada yang apatis, kita harus berperan aktif. Contohnya yang kita lakukan saat ini, kemudian kita jangan percaya dengan isu-isu yang tidak benar serta kita juga harus turut serta mengawasi, memantau dan mengawal pelaksanaan Pilkada nanti, agar tercipta kondusifitas tanpa perpecahan ditengah masyarakat kita,” ucap Yohny.

Sementara, Diding pada kesempatannya mengatakan, ada berbagai macam yang dapat menyebabkan potensi inkondusifitas pada Pilkada nanti, diantaranya, seperti penyebaran berita bohong, kampanye gelap, politik uang, ujaran kebancian serta politisasi Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).

Namun, kata Diding, peran yang dapat dilakukan oleh DPW Paguyuban Pasundan Sumut yaitu harus paham peraturan dan perundang-undangan terkait Pilkada yakni Undang-undang No. 17 tahun 2017 tentang Pemilu, Undang-undang No. 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Pilkada serentak 2024 dan PKPU No. 2 tahun 2024 tentang Jadwal Pilkada 2024.

“Demi terciptanya kondusifitas Pilkada nanti kita harus membangun sikap siap berbeda, mengedepankan dialektika, berkoordinasi berkomunikasi dan sinergi membangun kebersamaan,” ujar Diding.

Pada deklarasinya, DPW Paguyuban Pasundan Sumut mengatakan siap bekerja sama serta bersinergi dengan seluruh unsur terkait, baik Pemerintah Provinsi, Kota dan Kabupaten se Sumatera Utara, Forkopimda Sumatera Utara, Ormas, Media Cetak dan Elektronik.

Bukan hanya itu saja, seluruh kader juga menghimbau semua pihak untuk menghindari segala bentuk ujaran kebencian, berita bohong (berita hoax), kampanye gelap dan tindakan yang dapat mengakibatkan pembelahan sosial akibat polarisasi politik.

Ditemui usai deklarasi, Yohny kepada media menjelaskan, deklarasi yang mereka lakukan merupakan bentuk komitmen, dan kecintaan mereka terhadap Undang-undang Dasar, Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Harapan kami, Pilkada yang ada di Sumatera Utara ini terlaksana dengan lancar, aman, tentram dan terpilih pemimpin yang betul-betul mewakili harapan seluruh masyarakat Sumatera Utara,” harap Yohny.

Yohny juga mengatakan bahwa Paguyuban Pasundan Sumut akan menjadi salah satu elemen yang berperan menjaga serta mengajak semua pihak untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada serentak 2024. (Rizky Zulianda)

0

Suara Indonesia News – Indramayu. Masyarakat Desa Plumbon Kecamatan/ Kabupaten Indramayu kembali menerima Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (BP-CBP) 2024 untuk bulan Juni 10Kg atau tahap ke ll pendistribusian beras melalui Perum Bulog Cabang Indramayu. Kamis, (27/6/24)

Sebanyak 1.491 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan undangan guna melakukan pengambilan beras untuk tahap bulan Juni sebesar 10Kg, pada pelaksanaannya Perum Bulog menggandeng pihak PT Pos Indonesia.

Kuwu Danto melalu Kliwon Kartono, menuturkan penyaluran beras saat ini dilaksanakan selama dua hari dikarenakan paling banyak KPM nya yang ada di Kecamatan Indramayu sebanyak 1.491.

“Pelaksanaan penyaluran sudah dua hari ini, dengan jumlah KPM terbanyak di Kecamatan Indramayu yaitu 1.491 dan mudah-mudahan dapat dimanfaatkan dengan baik, pada saat ini harga beras juga masih terbilang mahal” ucap Kliwon Kartono.

Kartini (60), selaku KPM merasa bersyukur telah mendapatkan bantuan pangan berupa beras bisa meringankan beban ekonomi apalagi harga beras terus naik, berharap Pemerintah terus memberi perhatian.

“Alhamdulillah masih mendapatkan bansos beras, jadi bisa terbantu meringankan pengeluaran semoga saja Pemerintah masih menyalurkan untuk kedepannya”. tutur Kartini. (Toro)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Puluhan orang yang tergabung di dalam sebuah organisasi masyarakat Laskar Merah Putih Indonesia mendatangi sebuah sekolah menangah kejuruan negeri di wilayah Kecamatan Jamblang Kabupaten Cirebon, lebih tepatnya di SMKN 1 Jamblang Cirebon pada Rabu, 26/06/2024.

Maksud dan tujuan mereka untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait pelaksanaan PPDB (Penerimaan Pendaftaran Siswa Didik Baru) yang sekarang sedang berlangsung, yang menurut mereka banyak kejanggalan dalam pelaksanaannya dalam penyerapan penerimaan siswa didik baru melalui sistem zonasi tersebut pada tahapan pertama beberapa waktu lalu.

Menurut Ridwan selaku koordinator perwakilan organisasi laskar merah putih Indonesia mengatakan dalam sesi wawancaranya bahwa dirinya beserta anggota yang lain mengatakan perlu adanya komunikasi dua arah/audiensi agar mendapatkan jawaban yang jelas dan tidak simpang-siur, untuk itu mereka datang bersilaturahmi sekaligus bertanya jawab kepada yang bersangkutan langsung dalam hal ini pihak sekolah SMKN 1 Jamblang.

“Yang pertama kali saya sampaikan adalah bahwa kami datang ke sekolah SMK Negeri Jamblang ini dalam rangka silaturahmi sekaligus bertanya jawab langsung terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), seperti apa sistem dan kebijakan yang di terapkan oleh sekolah ini, sebab masih banyak anak-anak warga di sekitar area sekolah ini yang tidak lolos melalui sistem zonasi padahal jarak dari rumah menuju sekolah tidak terlalu jauh dan mayoritas pra sejahtera”, ungkap Ridwan.

“Tentunya PPDB dengan sistem zonasi menjadi hak anak – anak warga di sekitar sekolah dan menjadi perioritas calon siswa di SMKN 1 Jamblang, kami juga mempertanyakan berapa sih kuota sistem zonasi tersebut yang terserap apakah sudah memenuhi target sesungguhnya sesuai SOP yang ada ?, dan beberapa jalur yang lain apakah sesuai dengan regulasi yang ada benar – benar terserap dan terpenuhi? Jika tidak kemana di alihkan sisanya?, itu menjadi pertanyaan besar kami dari Ormas Lmpi Mada Jawa Barat”. Tambah Ridwan.

‘”Kami berharap ada kebijakan dari Kepala Sekolah SMKN 1 Jamblang agar anak – anak di sekitar wilayah zona terdekat dapat melanjutkan menimba ilmu di sekolah ini, karena menurut undang-undang juga bahwa generasi penerus bangsa mempunyai hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak di mata hukum, dan notulen audiensi pada hari ini adalah kami meminta agar Kepala Sekolah SMKN 1 Jamblang dapat menemui kami langsung dalam pertemuan selanjutnya tiga hari kedepan agar dapat menjelaskan secara langsung Kepada kami dan dapat mengambil Kebijakan langsung dalam memutuskan permasalahan ini”. Tutup Ridwan.

Sementara itu di sisi lain Kacung Saefullah selaku Ketua kordinator Panitia PPDB SMKN 1 Jamblang menerangkan bahwa pihak panitia sudah berusaha semaksimal mungkin menjalankan tugas sesuai poksinya, dan menjalankan sesuai regulasi yang di tetapkan baik itu Pergub maupun peraturan pemerintah yang lainnya yang sudah di tetapkan oleh pemerintah.

“Kami menyambut baik kedatangan silaturahmi dari kawan – kawan Ormas lmpi yang ingin menanyakan informasi terkait pelaksanaan kegiatan PPDB di SMKN 1 Jamblang baik itu tahap satu maupun tahap dua, dan Alhamdulillah kami telah memberikan informasi tersebut kepada kawan – kawan lmpi bahwa kami telah menjalankan sesuai koridor yang ada mengacu pada Pergub no 9 tahun 2024 terkait PPDB”. Ungkap Kacung.

“Karena kawan – kawan hanya ingin mengetahui data dasar dari pelaksanaan PPDB di SMKN 1 Jamblang itu apa maka kami telah print out terkait Pergub no 09 tahun 2024 sebagai dasar acuan kami dalam melaksanakan tugas di lapangan, dan Alhamdulillah kami merasa telah menjalankan tugas sesuai koridor yang ada baik mengacu pada sistem daring maupun luring verifikasi data aktual dan faktual dalam proses seleksi PPDB SMKN 1 Jamblang calon siswa wajib di hadirkan dalam proses pendaftaran beserta kelengkapan data yang di miliki oleh calon siswa tersebut”. Tutup Kacung.  (Sendi)

0

Suara Indonesia News – Jakarta. Direktur Haidar Alwi Institute (HAI), Sandri Rumanama meminta agar Kapolri dapat meng-upgrade status Pelayanan Markas Kepolisian Republik Indonesia (Yanma Polri). Dimana harus di-kepalai oleh jenderal bintang 1 (satu), agar Polri bisa maksimalmemberikan pelayanan masyarakat.

Ia mengungkapkan, peran Pelayanan Markas sangat vital bagi kinerja kepolisian. Sehingga harus diapresiasi khusus dengan meng-upgrade organisasi kepolisian, dengan dipimpin Kepala Yanma Mabes Polri yang berpangkat bintang 1 (satu).

“Yanma Polri adalah unsur pelayanan yang memiliki tugas pokok dan fungsi pembinaan dan pelayanan umum, dan urusan dalam di lingkungan Mabes Polri. Khususnya menyangkut fasilitas Markas, sehingga tugas vital ini harus dipimpin jenderal bintang 1,” ucap Sandri Rumanama kepada media, Selasa (25/6/2024) di Jakarta.

Sandri mengatakan, apalagi di Yanma Mabes Polri sering dijadikan sebagai tempat mutasi perwira dan anggota polri yang bermasalah. Seharusnya diberikan pemahaman sistem struktural kepolisian dan di upgrade, agar bisa dipimpin oleh perwira tinggi minimal berpangkat Brigadir Jenderal Polisi.

“Yanma ini sangat memiliki peran yang besar bagi pelayanan kepolisian di negara ini harus diberi penghargaan dalam komposisi struktural di internal Polri,” cetusnya.

Ia juga mengatakan, ada beberapa unsur struktural di kepolisian yang harus di up-grade agar bisa di pimpin oleh perwira tinggi minamal berpngkat Brigadir Jenderal Polisi yakni Staf Pribadi Pimpinan Kepolisian Republik Indonesia (Spripim Polri) & Pelayanan Markas Kepolisian Republik Indonesia (Yanma Polri).

“Untuk diketahui saat ini Pelayanan Markas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Yanma Polri) di-kepalai oleh pejabat eksekutif perwira menengah yang berpangkat Kombes Polisi,” jelas Sandri.

Namun, jika dilihat dari tugasnya maka selayaknya Kepala Yanma Mabes Polri dikepalai oleh pejabat eksekutif minimal berpangkat Brigadir Jenderal Polisi.

Dalam melaksanakan tugas, Yanma Polri menyelenggarakan fungsi sebagai berikut;

  1. Pemberian bimbingan dan arahan teknis pelaksanaan pelayanan markas / kantor kepada penyelenggara urusan dalam pada semua Satker di lingkungan kepolisian.
  2. Memberikan pembinaan, pengadministrasian, perencanaan program dan anggaran, pelayanan tata usaha dan materiil di lingkungan Yanma Polri serta
  3. Pengaturan perumahan di lingkungan Polri.
  4. Pelayanan markas yang bersifat umum. pelayanan angkutan personel.
  5. Pemeliharaan dan perbaikan sarana angkutan.
  6. Pemeliharaan fasilitas umum perkantoran.
  7. Pembinaan Korps musik Polri. (GD)

0

Suara Indonesia News – Indramayu. Bupati Indramayu Nina Agustina melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Aep Surahman mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Indramayu, Kamis (26/6/2024).

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Amroni digelar guna mendengarkan penyampaian Pandangan Umum Fraksi Atas Nota Penjelasan Bupati Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Indramayu, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, Rektor dan Direktur Perguruan Tinggi di Kabupaten Indramayu, serta para Anggota Dewan dari seluruh Fraksi.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Amroni menyampaikan ucapan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para undangan atas kesediaannya dapat menghadiri dan mengikuti Rapat Paripurna tersebut.

Amroni menjelaskan, sebelumnya DPRD Kabupaten Indramayu telah menerima Nota Penjelasan Bupati terhadap Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023 dan Raperda tentang RPJPD tahun 2025-2045 beserta penjelasannya yang telah disampaikan Bupati Indramayu dan telah dibahas oleh Fraksi-Fraksi pada tanggal 25 Juni 2024.

Dengan demikian, sesuai dengan mekanisme dan waktu yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Indramayu hasil pembahasan Fraksi-Fraksi terkait Nota Penjelasan Bupati Indramayu terhadap dua Raperda tersebut akan disampaikan dalam Pandangan Umum Fraksi pada rapat paripurna.

“Fraksi-Fraksi telah membahas Nota Penjelasan Bupati Indramayu terhadap dua Raperda. Sesuai dengan mekanisme yang telah disepakati dari musyawarah DPRD Kabupaten Indramayu, Fraksi-Fraksi telah siap dengan pemandangan umumnya,” ujarnya.

Adapun Fraksi yang menyampaikan Pemandangan Umum ini adalah Fraksi Golongan Karya dengan juru bicara Tarwidi, Fraksi Kebangkitan Bangsa dengan juru bicara Akhmad Mujani Nur, Fraksi PDI-Perjuangan tidak menyampaikan pandangan umum fraksinya dalam rapat paripurna, Fraksi Gerindra dengan juru bicara Kiki Zakiyah, Fraksi Demokrat-Perindo dengan juru bicara Nico Antonio dan Fraksi Merah Putih dengan juru bicara Ahmad Fatoni.

Secara umum, Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Indramayu memberikan apresiasi dan tanggapan positif terhadap Nota Penjelasan Bupati Indramayu terhadap 2 Raperda tersebut di mana dari hasil penelaahan dan pencermatan masing-masing Fraksi, Nota Penjelasan tersebut baik prosedur maupun tahapannya telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pandangan Umum atas Nota Penjelasan Bupati Indramayu Terhadap Raperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 serta raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 yang telah disampaikan masing-masing Fraksi tersebut selanjutnya diserahkan kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Amroni untuk selanjutnya diserahkan kepada Bupati Indramayu melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Aep Surahman guna mendapatkan jawaban maupun tambahan penjelasan lebih lanjut dari Bupati Indramayu. (Toro)

0

Suara Indonesia News – Batu Bara. Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali berhasil menangkap jaringan Bandar Narkoba yang ada di Kabupaten Batu Bara. Kali ini Personil berhasil menangkap Irfin Siregar alias Ifin (28) warga Lingk V, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, pada Sabtu (22/6/2024).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan itu bermula dari adanya informasi masyarakat yang mengungkapkan bahwa adanya seseorang yang memiliki narkotika dan hendak mengedarkannya di Gang Dewa, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara

Dari informasi itu, Personil langsung gerak cepat meluncur ke lokasi yang dimaksud dan segera memantau pergerakan tersangka Irfin Siregar alias Ifin tersebut.

Kemudian saat gerak gerik tersangka mulai mencurigakan, dengan sigap Personil Sat Narkoba Polres Batu Bara dibawah komando AKP Fery Kusnadi, SH, MH, langsung mengamankan tersangka.

Selanjutnya Personil melakukan tindakan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tersangka, dan benar saja Personil pun berhasil menemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik klip transparan ukuran sedang berisi Narkotika Shabu dengan berat brutto 3,10 gram, 1 (satu) buah plastik klip transparan ukuran kecil berisi narkotika shabu dengan berat brutto : 1,05 gram,

 1 (satu buah plastik klip transparan ukuran besar berisi 50 (lima puluh) buah plastik klip transparan kosong ukuran kecil, uang tunai sebesar Rp 200.000 (dua ratus ribu rupiah), dan 1 (satu) unit handphone merk Oppo warna hitam.

Saat diintrogasi, tersangka Ifin pun mengakui bahwa keseluruhan barang bukti Narkotika Shabu tersebut adalah miliknya untuk dijual kepada orang lain.

Akibat perbuatannya itu, tersangka pun akhirnya diboyong ke Mako Polres Batu Bara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini pada Senin (24/6/2024), Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Fery Kusnadi, SH, MH, membenarkan adanya penangkapan tersebut.  (Risky)