0

Suara Indonesia News – Konawe. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe, Sulawesi tenggara, gelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2018 tentang Muatan Lokal Suku Tolaki Dalam Sistem Pendidikan Dasar Kabupaten Konawe. Sosialisasi ini dilakukan oleh Ketua DPRD Konawe Dr. Ardin,S.Sos,M.Si., di Desa Asunde, Kecamatan Besulutu, Kabupaten Konawe. Karena jika muatan lokal bahasa daerah tolaki ini tidak diajarkan sejak dini terutama pada tingkat pendidikan dasar sebagai mata pelajaran muatan lokal (Mulok) dikhawatirkan akan punah dan hilang dari peradaban dunia. Kamis (09/07-2020).

Ketua DPRD mengungkapkan regulasi Perda nomor 7 tahun 2018 tentang Muatan Lokal Suku Tolaki Dalam Sistem Pendidikan Dasar Kabupaten Konawe ini, dianggap sangat penting masuk dalam mata pelajaran di pendidikan dasar pasalnya, bahasa suku tolaki saat ini mulai terkikis utamanya pada kalangan anak-anak, dalam artian bahasa tolaki mulai dilupakan, yang mestinya menjadi bahasa sehari-hari terutama dalam berkomunikasi sesama suku tolaki

Tak hanya pada tingkat anak usia pendidikan dasar, kata dia, penomena yang ada bahasa tolaki juga mulai terkikis pada tingkat usia anak dewasa, karena komunikasi antara mereka yang notabene ber suku tolaki lebih cenderung menggunakan bahasa nasional yaitu bahasa Indonesia. Contoh kasus misalkan jika bertemu sesama yang ber suku tolaki, jika salah satunya bertanya menggunakan bahasa tolaki, dijawab dengan bahasa nasional. Kenapa hal ini terjadi boleh jadi disebabkan lemahnya muatan lokal bahasa daerah tolaki pada pendidikan dasar.

Kata dia, dirinya sebagai wakil rakyat jika dalam berkominikasi senantiasa menggunakan bahasa lokal yaitu bahasa tolaki, hal ini dilakukannya agar bahasa tolaki senantiasa terjaga agar tidak punah. Karena penomena saat ini bahasa tolaki mulai dilupakan terutama pada tingkat anak-anak dalam usia pendidika dasar.

“Jika bahasa tolaki ini punah, maka bahasa tolaki akan hilang dari peradaban dunia, olehnya itu kita tanamkan dalam mata pelajaran. Kita mulai di kurikulum SD di Pasal 16 Perda ini kita sudah tegaskan bahwa ada dua pasal setiap pendidikan lokal diajarkan di tingkat sekolah dasar, jadi harus ada muatan lokal”, tegas Dr. Ardin,S.Sos,M.Si.

Dia menegaskan, Karena sudah ada Perda-Nya mata pelajaran muatan lokal bahasa daerah bahasa tolaki harus menjadi mata pelajaran di tingkat pendidikan dasar di Kabupaten Konawe. Jadi ada guru khusus muatan lokal bahasa Tolaki. Jadi jangan ada lagi pertanyaan kenapa ada pelajaran bahasa tolaki, karena jika tidak dijaga bahasa daerah ini akan punah.

“Kalau kita ini masih tau bahasa tolaki tapi anak kita mulai tidak tahu dan mengerti bahasa tolaki makanya ini kita jaga melalui regulasi ini.” Kata Ketua DPRD.

Jika ini belum berjalan lanjutnya, menjadi tugas DPRD saat ini ingin memasukkan pelajaran muatan lokal ini menjadi kurikulum mata pelajaran di tingkat pendidikan dasar dan dewan akan melakukan koordinasi pada penyelenggara satuan pendidikan dasar untuk melaksanakan regulasi ini. Makanya hari ini Perda ini disosialisasikandi masyarakat.

Kita tidak mau lagi ada sekolah-sekolah yang tidak menjadikan bahasa tolaki ini menjadi muatan lokal, karena sudah ada Perda-nya” Kata Politisi PAN ini.

Dalam sosialisasi ini dihadiri Camat Besulutu, Kasi pemerintahan Kecamatan Besulutu, Kepala Desa Asunde dan Kabag Humas DPRD Konawe serta masyarkaat Desa Asunde Kecamatan Besulutu. yang berlangsung di Balai Desa Asunde.

Usai melakukan sosialisasi Ketua DPRD Konawe, memberikan bantuan sembako dan pemasangan KWh listrik sebagai bantuan pribadi pada masyarakat yang membutuhkan. (Red SI)

 

 

 

0

Suara Indonesia News – Aceh Tenggara. Terkait dengan pinjaman oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara itu sebesar Rp 30,9 Miliyar pada tahun 2019 dan 2020 maka dua Ketua LSM Aceh Tenggara menuding serta menduga bahwa pinjaman tersebut tidak ada  persetujuan dari pihak DPRK Agara.

Sehingga dua Ketua LSM yaitu  Ketua LSM GEMPUR Aceh Tenggara, Pajri Gegoh dengan Ketua LSM SRDK Aceh Tenggara, Kasirin Sekedang, angkat bicara, kedua Ketua LSM ini pada Kamis (9/7/2020), kepada media ini di Kantor PWI Jalan Manunggal No 1 Kutacane mengatakan bahwa mereka  mempertanyakan adanya pinjaman Daerah yaitu  Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara (Pemkab Agara), meminjam uang ke salah satu Bank di Kutacane pada tahun 2019 dan 2020 ini nilainya mencapai Rp 30,9 Milyar.

Sehingga tabir adanya pinjaman inipun terbuka kepublik, karena sudah tertuang didalam salinan APBK Kabupaten Aceh Tenggara per 7 April Tahun 2020, tentang Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman dari Pihak salah satu Bank, Senilai Rp.10.900.000.000  (sepuluh miliyar sembilan ratus juta rupiah)  dan penerimaan hasil pinjaman  dan obligasi daerah sebesar Rp. 20 milyar ini terjadi pada tahun 2019 dan pinjam di tahun 2020 sebesar Rp. 10.9 milyar. Terang Pajri Gegoh yang juga di danpingi oleh Kasirin Sekedang.

Mereka berdua yaitu Pajri Gegoh serta Kasirin mengatakan bahwa, memang benar mengenai Pinjaman Daerah diatur secara khusus dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2005, tentang Pinjaman Daerah tapi Peraturan tersebut telah dicabut, dan dinyatakan tidak berlaku lagi oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor. 30 Tahun 2011 Tentang Pinjaman Daerah.

Kemudian lebih gamlang lagi di jelaskannya, Pinjaman dalam  jangka menengah merupakan pinjaman Daerah dalam jangka waktu lebih dari satu tahun anggaran yang meliputi pokok pinjaman, bunga dan biaya lain harus dilunasi dalam kurun waktu yg tidak melebihi sisa masa jabatan Bupati, namun dengan persyaratan harus ada Rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan adanya Persetujuan bersama dari pihak legeslatif atau DPRK Aceh Tenggara, kemudian kerangka acuan kegiatan pinjaman itu pengajuannya dalam bentuk Proposal yang dicantumkan dan tujuan penggunaan pinjaman (kredit) tersebut harus jelas, untuk apa penggunaan pinjaman itu?atau seperti untuk membiayai pelayanan Publik yang tidak menghasilkan penerimaan.dan sumber dananya harus jelas.

Sementara pinjaman pertama atau di sebut, Penerimaan Pinjaman Daerah dan obligasi Daerah tidak dicantumkan dalam APBK Tahun 2020, sebesar Rp 20 Milyar. seberapa besar pinjaman Pemkab Agara itu, kemudian penerimaan pemberian Pinjaman Daerah dari pihak Bank Sebesar Rp. 10,9 milyar dituangkan dalam Ringkasan Dokumen APBK Aceh Tenggara tahun 2020.

Peruntukan dari Pinjaman Daerah Kabupaten Aceh Tenggara tidak bisa di ubah, jika ternyata ada pinjaman Pertama atau  disebut Penerimaan Pinjaman Daerah yang tidak dituangkan dalam APBK sebelumnya, dan item yang diperuntukan tidak berjalan, maka pinjaman Daerah patut dicurigai ada masalah besar diduga ada niat jahat dari pinjaman tersebut, serta ada unsur korporasi untuk melakukan tindakan korupsi karena ketidak terbukanya antara pihak Eksekutif dan Legeslatif terkait masalah pinjaman Daerah.

Memang benar mengenai Pinjaman Daerah diatur secara khusus dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005, tentang Pinjaman Daerah tapi Peraturan tersebut telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku oleh Peraturan Pemerintah Nomor 30 tahun 2011 Tentang Pinjaman Daerah

Namun sambung Pajri Gegoh bahwa menurut prosedur Pinjaman Daerah Kabupaten Aceh Tenggara itu di duga tidak sesuai Peraturan tersebut diatas, maka itu menandakan ada persoalan hukum, bukan pidana paling tidak ada persoalan hukum administrasi.

Untuk itu saya minta kepada pemkab Aceh Tenggara dalam hal ini Bupati Agara H.Raidin Pinim untuk bisa memberikan penjelasan secara detail dan transparan atau secara terbuka kepada publik, Supaya publik bisa menilai atas penggunaan pinjaman tersebut

Arnol Napitupulu anggota Dprk Aceh Tenggara ketika di mintai keterangan beberapa waktu lalu terkait adanya dugaan pinjaman Pemkab Aceh Tenggara kesalah satu Bank di Kutacane sesuai salinan poto copy APBD tahun 2020, mengaku dirinya tidak pernah mengetahui adanya pinjaman sebesar itu Rp. 30,9 milyar dan kalau pun itu ada pinjaman semestinya ada persetujuan bersama pihak Dewan dengan Pemerintah dan peruntukannya harus jelas untuk membianyai suatu proyek untuk pelanyanan publik.jelas Arnol

Semntara itu ditempat terpisah H. Marwan Husni anggota DPRK Agara dari Partai Amanat Nasional (PAN) juga memberikan keterangan yang sama terkait masalah pinjaman Pemkab Agara malah beliau mengaku heran dan kaget atas dugaan pinjaman yang jumlahnya sangat fantastis itu, karena menurut H. Marwan kalau pun ada pinjaman sebesar itu, seharusnya pihak DPRK Aceh Tenggara sepengetahuan saya tidak pernah ada melakukan pembahasan ataupun persetujuan tentang adanya dugaan pinjaman daerah yang mencapai Rp 30,9 Milyar. hal ini katanya lagi akan menjadi catatan dan masukkan bagi kami sebagai pihak Legeslatif. jelas H. Marwan Husni saat di hubungi lewat ponsel nya pada kamis 9/7/2020.

Kemudian Hattaruddin SE. Ak. MM, yang juga selaku Kepala Badan Keuangan Aset dan Kekayaan Daerah  (Kaban KKAD) Aceh Tenggara saat di Komfirmasi lewat pesan WA beberapa waktu lalu sampai berita ini dikirim belum diperoleh hasil Komfirmasi terkait masalah pinjaman Pemkab Agara tersebut. (Yusuf)

0

Suara Indonesia News – Batam Kepri. Keberhasilan Tim Fleet One Quick Response (F1QR) dalam mengagalkan penyeludupan barang terlarang Narkotika di perairan Pulau Colek Sagulung Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau pada hari rabu tanggal 08 juli 2020.

Setelah bethasil mengagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu sabu seberat 0,5 Kg (500 gram ) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Batam melakukan Pers Rilise yang diselenggarakan diloby Mako Lanal Batam, Kamis (09/7/2020)

Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto, S.E., M.Han., saat memberikan Keterangan Pers dihadapan awak media mengatakan,” Keberhasilan operasi ini berkat informasi dilapangan yang diperoleh Tim, setelah mempelajari informasi tersebut, selanjutnya Tim bergerak menuju sasaran dengan sarana speed boat dan segera melakukan penyekatan dengan membagi sektor, dimana diindikasikan sebagai jalur penyelundupan Narkoba.

Setelah tiba di Perairan tersebut Tim F1QR Lanal Batam melihat satu buah buat speed boat diperkirakan berisi 2 orang, melakukan gerakan mencurigakan sedang beraktifitas, kemudian Tim berusaha mendekat dan hendak melaksanakan pemeriksaan terhadap kapal tersebut.

“Kehadiran petugas menimbulkan kecurigaan dari para pelaku, sehingga mereka berusaha kabur untuk menghindari petugas. Pelaku kemudian mengkandaskan speed boatnya di hutan bakau di Pulau Colek Sagulung tepatnya pada posisi koordinat 01° 00’ 14.21399” E – 103° 57’ 18.19885” N, pada saat hendak didekati pelaku langsung melarilan diri masuk kedalam hutan bakau, sedangkqn speed boadnya dibiarkan kandas ditepi pantai.

“Tim berusaha mengejar para pelaku, satu orang tertangkap di area hutan bakau dan satu orang pelaku lainya dapat berhasil meloloskan diri. Dari tangan palaku didapat satu bungkus plastik warna biru, yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu”, ungkap Danlantamal IV.

Danlantamal IV juga menambahkan “Kepada petugas pelaku mengaku Narkoba jenis sabu tersebut dibawa dari Malaysia ke Batam melalui Pulau Colek Sagulung dengan upah Rp. 10 juta, pelaku adalah mantan residivis kasus Narkotika jenis sabu B, baru saja keluar dari Lapas Tanjungpinang satu bulan lalu, setelah mendekam selama 8,2 Tahun”,

“Terhadap pelaku diancam pidana mati atau pidana hukuman 20 tahun penjara serta denda sebesar Rp. 10 Milyar, hal tersebut sesuai dengan Pasal 113 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika”, pungkas Danlantamal IV.

Pelaku inisilal BN alias Wak Ben berikut barang bukti dibawa ke Lanal Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut dan nantinya akan diserahkan ke BNNP Provinsi Kepri.

Hadir dalam kegiatan tersebut Danguskamla Koarmada I Laksamana Pertama Yayan Sofyan Sofyan, S.T., Danlanal Batam diwakili Palaksa Lanal Batam, Kepala BNN Provinsi Kepri diwakili dan Kepala BNN Kota. (OBET)

0

Suara Indonesia News – Samosir. Untuk memperkuat jaring pengaman sosial dalam mencegah dan menangani COVID-19, Bupati Samosir sumatera utara (sumut) Rapidin Simbolon menyalurkan bantuan paket Sembako dari BNI 46 dan hand sanitizer dari Kemensos di Desa Buntu Mauli, Kecamatan Sitiotio, Kamis 09/juli/2020.

Paket Sembako ini merupakan usulan Pemkab Samosir kepada BNI 46 Cabang Pangururan untuk 100 KK dan hand sanitizer juga untuk 100 KK dari Kemensos melalui RSUD dr. Hadrianus Sinaga. Paket Sembako terdiri dari: (a) beras 10 kg., (b) minyak goreng 1kg., (c) gula pasir 1 kg.,dan (d) mi instan 5 bks.

Tujuan pemberian bantuan ini guna meringankan beban masyarakat terdampak COVID-19 dan mencegah penyebaran COVID-19 dengan hand sanitizer.

Bupati Samosir Rapidin Simbolon memotivasi masyarakat Samosir agar tetap bersemangat melakukan aktivitas dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pemkab Samosir bersama TNI/Polri dan pemangku kepentingan lainnya, akan tetap hadir di tengah-tengah masyarakat dalam mencegah dan menanggulangi dampak COVID-19, ungkapnya. Kiranya bantuan ini, lanjutnya, bermanfaat bagi masyarakat penerima pada masa pandemi ini.

Turut mendampingi Bupati Samosir, Asisten II Saul Situmorang, Kadis Kominfo Rohani Bakara, Kadis Dinas Sosial Paris Manik, Kadis Budpora Waston Simbolon, Kadis PPAMD Amon Sormin, Direktur RSUD dr. Hadrianus Sinaga Friska Situmorang, Kabag Umum Setdakab Ricky Rumapea, Kabag PKP Hartopo Manik, Camat Sitiotio Rohabinsar Sitanggang dan Kades Buntu Mauli Oloan Tagon Sinaga. (jabs)

0

Suara Indonesia News – Aceh Singkil. Masyarakat Apresiasi Respon cepat Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh Singkil, perbaiki jalan yang jebol di kawasan pusat Pemerintahan setempat,

“Jalan yang jebol tadi sudah diperbaiki,” kata Erwinsyah Putra, Kepala Dinas PUPR Aceh Singkil. Rabu (08/07/2020).

Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Aceh Singkil, bergerak cepat memperbaiki jalan jalur dua di kompleks pusat Pemerintahan setempat di Pulo Sarok, Singkil.

Jalan tersebut sebelumnya tiba-tiba jebol, sehingga menyisakan lobang.

Gerak cepat Dinas PUPR tersebut, mendapat apresiasi dari warga. Sebab jika tidak segera diperbaiki, dapat membahayakan pengguna jalan.

Kemudian merusak keindahan dan kenyaman, mengingat jalan tersebut merupakan kawasan tertib lalu lintas.

“Gerak cepat dari Pemkab Aceh Singkil, khususnya Dinas PU ini patut diapresiasi,” SL Kabeakan Pegiat Lsm Aceh Singkil. (09/07-20).

Perbaikan dilakukan dengan menutup lobang menggunakan semen.

Dinas PUPR Aceh Singkil, juga memasang penanda saat dilakukan perbaikan, agar tidak membahayakan pengendara.

Jalan dua jalur berada di pusat Pemerintahan Kabupaten Aceh Singkil.
Di median jalan ditanam bunga sebagai hiasan dan lampu penerang.

Kaitan itu, Pegiat Lsm Tentang Pembangunan ini, meminta kepada Pemerintah lewat Dinas PUPR supaya melakukan hal serupa di wilayah yang lain seperti Jalan menuju Kecamatan di Kabupaten itu.

“ya gerak cepat pihak PUPR itu sangat kita apresiasi tapi lebih bagus lagi jika hal serupa di lakukan di seluruh jalan jalan di Aceh Singkil ini”, Kata Kabeakan.

Dan Ia Menambahkan, melihat kejadian kejadian atau bencana yang tidak dapat di prediksi terkait Jalan Jebol juga Aspal Terkopek atau Jembatan rusak kecil, sehingga Lembaganya meminta kepada Pemkab Aceh Singkil untuk menganggarkan Dana Rutin Perawatan Jalan dan Jembatan. dan kata nya lagi di perubahan Anggaran tahun 2020 ini Dana itu harus di masukkan, pungkasnya. (SK)

0

Suara Indonesia News – Cirebon. Jajaran Polresta Cirebon menggelar panen raya program ketahanan pangan yang bertempat di Mapolsek Gempol, Polresta Cirebon, Polda Jabar, Kamis (09/07/2020).

Kegiatan panen raya tersebut dipimpin oleh Kapolresta Cirebon KOMBES POL M. Syahduddi, S.I.K., M. Si., dan dihadiri oleh Bupati Kab. Cirebon Drs. H. Imron, M. Ag., Dandim 0620 LETKOL Arh Adhi Kurniawan, SE., M.Han., Ketua DPRD Kab. Cirebon M. Lutfi, M. Si., Kajari Sumber Tommy Kristanto, SH., MH., Ketua PN Sumber Subagyo, SH., M. Hum., Wakapolresta Cirebon AKBP Arif Budiman S.I.K,MH, PJU, Perwira staf beserta Anggota Polresta Cirebon, Wakil Ketua MUI Kab. Cirebon KH. Wawan Arwani dan warga sekitar.

Kapolresta Cirebon KOMBES POL M. Syahduddi, S.I.K., M. Si., melalui Kasubbag Humas Iptu M. Soleh, S.H., menyampaikan bahwa ketahanan pangan ini merupakan program terpusat dari pemerintah bersama dengan Polri dan seluruh elemen masyarakat untuk menguatkan stabilitas ekonomi kita khususnya di segi pangan sehubungan dengan pandemi Covid-19 yang tengah mewabah.

“Mari kita bersama bahu membahu untuk menguatkan stabilitas nasional dari berbagai aspek sehingga dapat menguatkan stabilitas ekonomi,” ucapnya.

Kasubbag humas menambahkan Pada pelaksanaan panen raya ini, diperoleh hasil kebun berupa sayur – sayuran dan budidaya ikan lele sebanyak sepuluh ribu ekor yang kemudian dibagikan kepada masyarakat sekitar yang membutuhkan.

” Hasil ketahanan pangan Polresta Cirebon yang dipanen yaitu sayur sayuran dan sepuluh ribu ekor ikan lele yang langsung dibagikan untuk masyarakat.” tambahnya.

Pada kesempatan itu juga, Kasubbag Humas mengajak masyarakat agar selalu mentaati kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri di tengah pandemi Covid-19.

“Mari bersama-sama patuhi anjuran pemerintah yakni disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam beraktifitas. Semoga wabah ini segera berakhir dan kita bisa kembali beraktivitas seperti semula,” ujarnya. (Sendi)

0

Suara Indonesia News – Baturaja OKU. Asisten I Setda OKU Pimpin Rapat Persiapan HUT RI Ke-75 Tingkat Kabupaten OKU Tahun 2020 Bertempat di Ruang Bina Praja Pemkab OKU, Kamis (09/07/2020).

Peringatan HUT RI Ke-75 tahun 2020 ini berbeda pada tahun-tahun sebelumnya, dengan adanya pandemi Covid-19, tentunya berkaitan dengan pelaksanaan HUT RI Ke-75 Kabupaten OKU pada tanggal 17 Agustus 2020 nanti, untuk itu Asisten I mengharapkan rapat ini dapat memberikan saran dan pendapat pelaksanaan HUT RI Ke-75 Kabupaten OKU dengan mengikuti tata cara pelaksanaan HUT RI sesuai surat edaran Mensesneg, hal tersebut disampaikan Asisten I Setda OKU bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Slamet Riyadi, M.Si.

Sehubungan dengan situasi pandemi Covid-19 penyelenggaraan upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-75 tahun 2020.
Untuk di tingkat pusat, upacara peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan RI dan upacara penurunan bendera merah putih di pusatkan di Istana Merdeka Jakarta.

Upacara dilaksanakan secara sederhana dan khidmat, dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Komposisi petugas upacara di Istana Negara Jakarta terdiri dari komandan upacara 1 orang, pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) 3 orang, pasukan upacara 20 orang berasal dari TNI dan Polri. Korp musik 24 orang, MC 2 orang. Pasukan petugas tembakan saat detik-detik Proklamasi RI 17 orang berasal dari TNI.

Upacara hanya dihadiri Presiden sebagai inspektur upacara dan Wapres serta petugas upacara yaitu Ketua MPR pembaca teks proklamasi, Menteri Agama pembaca doa, Panglima TNI dan Kapolri, serta tidak mengundang pejabat dan masyarakat.
Untuk tingkat daerah, upacara peringatan HUT proklamasi kemerdekaan RI Ke-75 dilaksanakan di kantor pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota mulai pukul 07.00 WIB sebelum pelaksanaan upacara di Istana Negara Jakarta.

Kepala daerah dan Forkopimda wajib mengikuti upacara peringatan HUT Ke-75 detik-detik proklamasi kemerdekaan RI dan upacara penurunan bendera merah putih yang dilaksanakan di Istana Negara Jakarta secara virtual dari kantor masing-masing setelah melaksanakan upacara di daerah.
Kepala OPD, pimpinan tinggi pratama mengikuti detik-detik proklamasi dan penurunan bendera merah putih yang ditayangkan oleh televisi dari kantor masing-masing.

Pasukan pengibar bendera (Paskibra) yang bertugas di daerah agar merujuk pola yang sama dengan paskibraka di Istana Negara Jakarta. Pada tanggal 17 Agustus 2020 pukul 10.17 s.d 10.20 WIB selama tiga menit, segenap masyarakat wajib megghentikan aktifitas sejenak untuk menghormati detik-detik proklamasi.

Mengacu pada pelaksanaan peringatan HUT Kemerdekan RI Ke-75 tingkat pusat tersebut, pasukan paskibraka hanya 3 orang, menginstruksikan kepada camat untuk menggaungkan peringatan ini dengan pemasangan spanduk, umbul-umbul dan bendera merah putih sampai ke desa-desa dan membunyikan sirine mobil ambulance, PDAM dan PT. Semen pada saat detik-detik proklamasi.

Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-75 untuk tingkat daerah kabupaten OKU, semua peserta rapat berpendapat agar mengikuti pedoman pelaksanaan HUT Kemerdekaan RI Ke-75 tingkat pusat.

Hadir pada acara ini, Staf Ahli Bupati, Kodim 0403 OKU, Polres OKU, OPD Terkait, Para Kabag dan Camat, serta peserta rapat lainnya. (Oky)

0

Suara Indonesia News – Lingga Kepri. Program Budidaya ikan Lele,patin,nila dan gurame serta sayur hidroponik,jagung,cabe,terong dan ubi di seluruh Polsek jajaran Polres Lingga berbuah manis. Kegiatan ketahanan pangan yang digagas Kapolres Lingga, AKBP Boy Herlambang S.I.K.,M.Si, di tengah pandemi Covid-19 itu akhirnya memberi manfaat.kamis pagi (09/07/2020).

Kegiatan yang dilaksanakan di Mako Polres Lingga dan di masing-masing Polsek jajaran ini dengan hasil panen anatra lain Ikan Lele : 1000 Ekor, Ikan nila,gurame dan patin :100 ekor ,Jagung : 500 Tongkol, Sayuran Hidroponik : 1000 Batang, cabe : 25 Kg, Ubi : 150 Kg dan Terong : 17 Kg

Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang S.I.K.,M.Si dalam kesempatan tersebut mengatakan,” Dampak pandemi Covid-19 berpengaruh terhadap hasil pertanian dan perikanan di wilayah Kabupaten Lingga. “Sehingga kami menempuh langkah antisipasi dengan menciptakan lahan baru, Dengan demikian, kekhawatiran akan ketahanan pangan saat penerapan New Normal tidak akan terjadi, itu yang kami harapkan,”

Program ketahanan pangan dengan membudidaya ikan lele serta sayur-sayuran, ini mampu membantu menjaga ketahanan pangan masyarakat Kabupaten Lingga di tengah pandemi covid-19.

“Saya juga sudah perintahkan untuk seluruh jajaran Polsek untuk memanfaatkan lahan yang ada untuk melaksanakan program ketahanan pangan ini dan sudah ada beberapa polsek yang sudah”t, utup kapolres. (Humas Pol Lingga-Obet)