0

Suara Indonesia News – Asahan. Bupati Asahan H. Surya, BSc., Ketua TP. PKK Kab. Asahan Hj. Titiek Sugiharti Surya, bersama beberapa Komunitas Sepeda dan sejumlah pejabat mengahabiskan waktu mereka di Minggu (28/6/2020) pagi dengan bersepeda santai.

Bersepeda di era transisi New Normal ini dapat menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh kita. Banyak masyarakat Indonesia melakukan aktivitas bersepeda untuk mengisi waktu luang saat pandemi Covid-19.

Gowes sepeda dalam rangka New Normal Life atau tatanan kehidupan normal itu, H. Surya, BSc dan Hj Titiek Sugiharti bersama komunitas sepeda menyusuri Jalan Lingkar Sidodadi menuju Sukadame Barat dan Kembali lagi ke Rumah Dinas Bupati Asahan.

“Sepeda santai ini dilakukan untuk ke tiga kali, menjelang New Normal Life, dan diharapkan dapat menjadi rutinitas dalam rangka menjaga kebugaran tubuh di tengah pandemi Covid 19,” Ucapnya.

Menurut dia, dengan adanya vitamin D juga sel-sel kekebalan tubuh akan lebih aktif dalam mlawan Benda asing yang masuk ke tubuh termasuk Virus Corona, dan bersepeda di tengah pandemi Covid-19 sangat diperlukan selain untuk mengoptimalkan pertumbuhan tulang, meningkatkan Imun tubuh seseorang.

“H. Surya juga mengatakan, bahwa kegiatan bersepeda ini akan dijadikan menjadi agenda rutin dalam rangka tetap menjaga kebugaran tubuh di tengah pandemi covid 19,” Terangnya.

Ia kembali mengingatkan masyarakat agar mendukung langkah pemerintah pusat dalam era new normal atau tatanan menuju kehidupan baru di tengah pandemi covid-19, dengan tetap melaksanakan protokol pencegahan Covid 19 dengan tetap memakai masker dalam berktifitas, selalu cuci tangan pakai sabun, jaga jarak, Tetap berolah raga dan jaga pola hidup sehat. (RAS)

 

0

Suara Indonesia News – Seram Bagian Barat. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seram Bagian Barat, dr Anis Tapang membenarkan adanya rapid test yang dilakukan kepada semua pegawai ASN maupun honor pada Dinas Kesehatan Kabupaten SBB. Senin 29/6/2020

” Ya betul, hari ini semua pegawai baik ASN maupun honorer Dinas Kesehatan SBB jalani Rapid test tanpa kecuali” terang Tapang.

Dikatakan Tapang, sebenarnya rapid test yang dilakukan hanya untuk empat pegawai yang kontak erat dengan pasien LL positif Covid-19, yang saat ini sedang jalani perawatan di ruang isolasi RSUD Piru.

Seharusnya rapid test berlaku untuk empat pegawai Dinkes saja, namun dengan inisiatif saya sendiri untuk semua harus harus dirapid test.” jelas Tapang

Untuk tidak ada prasangka buruk antara pegawai yang satu dan lain, agar semua aman dan baik – baik saja maka semua pegawai ASN maupun honor saya perintahkan harus dirapid test.

” Semua hasil rapid test non reaktif (negatif) begitulah pula dengan empat pegawai yang terkontak erat dengan pasien LL”, ujar Tapang. (Fs)

0

Suara Indonesia News – Lingga Kepri. Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-74 tahun yang jatuh pada 1 Juli 2020 mendatang, jajaran Polres Lingga berziarah kemakam.Pahlawan Dabo Singkep  senin (29/06/2020) pagi.

Pada kesempatan itu dilakukan upacara penghormatan kepada arwah para pahlawan, mengheningkan cipta, peletakan karangan bunga, serta doa bersama.

Kegiatan tersebut dilaksanakan setiap tahun Sebagai bentuk perjalanan sejarah jasa para pahlawan, atas perjuangannya dalam mewujudkan kemerdekaan Negara ini.

Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang S.I.K.,M.Si dan di hadiri oleh seluruh personil polres lingga dan polsek jajaran.

Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang S.I.K.,M.Si dalam kesempatan tersebut mengatakan, ” Tujuan dari ziarah ini, tidak lain untuk mendoakan serta menghormati para pahlawan yang telah berjuang dan sebagai wujud terima kasih dan penghormatan yang sebesar besarnya kepada arwah pahlawan yang telah berkorban jiwa dan raga demi menjaga dan berjuang untuk keutuhan NKRI.

Indonesia tidak akan jadi seperti sekarang ini tanpa perjuangan para pahlawan. namun, setelah perjuangan para pahlawan, selanjutnya adalah tanggung jawab kita sebagai penerus generasi bangsa. “Tentunya tanpa pahlawan kita tidak akan berada di sini, tapi tanggung jawab di sini adalah tanggung jawab kita.,”

Kegiatan tersebut juga dilakukan sebagai upaya pihaknya untuk menumbuhkan semangat perjuangan kepada generasi penerus, tutup kapolres. (Humas Pol Lingga – OBET)

0

Suara Indonesia News – Mandau. Salah seorang karyawan RSUD Mandau bagian teknisi yang berinisial ABS beberapa waktu lalu yaitu pada Rabu (24/6/2020) dikabarkan positif terpapar Covid-19, Namun sekarang, Alhamdulillah, setelah menjalani perawatan intensif selama 5 hari di ruang isolasi RSUD Mandau, hari ini dinyatakan sembuh dan sudah diperbolehkan pulang.

Rangkaian dari proses perawatan yang di jalani ABS tergolong  cepat dimana sebelumnya ABS sudah dilakukan pengambilan sample Sputum (dahak) pada Kamis (25/06)  dan test Swab, keesokan harinya pada Jumat (26/06) hasil pemeriksaan itu sudah diterima.

“Alhamdulillah Setelah dirawat selama 5 hari, dan Hasil  pemeriksaan Laboratorium Biomol di Pekanbaru di informasikan karyawan atas nama ABS 33 th dinyatakan sembuh dan bebas Covid atas pemeriksaan,” Hal ini disampaikan Direktur RSUD Mandau dr Sri sadono M.Han kepada suaraindonesianews.com Senin 29 Juni 2020 Pagi.

Dengan demikian, dijelaskan Ibeng, sembuhnya ABS maka tidak ada lagi karyawan RSUD atau pasien yang positif dirawat di RSUD Mandau.

“Adapun 40 karyawan dan tenaga medis RSUD berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP) selama ini menjalankan karantina mandiri disalah satu ruangan RSUD Mandau hingga saat ini belum di perkenankan pulang, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease Nineteen (Covid-19) ke orang yang terdekat mereka,” terang Dirut RSUD Mandau yang akrab disapa dengan sebutan Ibeng ini.

Selama 3 hari dalam menjalankan karantina mandiri, 36 karyawan yang diambil swab test dihari pertama dinyatakan sembuh, sementara 4 karyawan, yang diambil swab test di hari kedua masih menunggu hasil pemeriksaan, “kita berharap hasilnya juga Negatif,” tutupnya. (Mus)

0

Suara Indonesia News – Lingga Kepri. Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara yang Ke 74 tahun Mapolres Lingga menggelar lomba mancing yang berlokasi didepan Mako Polres Lingga minggu (28/06/2020)

Perlombaan memancing yang di ikuti seluruh PJU utama dan personil  Polres Lingga. Untuk katagori lomba memancing tersebut dibagi dua katagari juara yakni, ikan terberat dan ikan terbanyak.

Sebelum pelaksanaan lomba mancing, Polres Lingga menggelar keguatan Gowes bersama yang dimulai titik star rumah dinas Kapolres Lingga menuju Mapolres Lingga dengan jarak tempuj 6 km.

“Kegiatan lomba memancing ini adalah untuk menjalin silaturahmi dengan seluruh personel baik yang ada di Polres Lingga maupun Polsek jajaran” Ungkap Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang S.I.K., M.Si,

Mekanisme Lomba memancing yaitu Ikan yang didapat oleh peserta langsung dibawa ke Dewan Juri untuk di timbang dan ditandatangani di form penilaian. Ikan dapat di bawa pulang oleh Peserta kecuali yang sedang Hamil ( bertelur ) dikembalikan ke kolam.

Di akhir acara, panitia perlombaan memancing mengumumkan bahwa, untuk pemenang kategori ikan terberat di menangkan oleh Brigadir Angga Rahmulia Bhabinkamtibmas Desa Marok Tua Polsek Singkep Barat dengan berat ikan patin 2,4 Kg.

Untuk pemenang katagori jumlah ikan terbanyak di raih oleh Brigadir Suhawan Agustia Budi Kanit II SPKT Polres Lingga dengan mendapatkan ikan sebanyak 5 ekor. (Humas Pol Lingga-OBET)

0

Suara Indonesia News – Cirebon. Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 23 kasus penyalahgunaan narkoba selama Maret – Juni 2020.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, S.I.K., M.Si., mengatakan, dari 23 kasus itu sebanyak 28 tersangka berhasil diamankan jajaran Polresta Cirebon.

Menurut Kapolresta Cirebon, 23 kasus penyalahgunaan narkoba itu terdiri dari sembilan kasus sabu dan 19 kasus obat keras terlarang (OKT).

“28 tersangka yang diamankan ini merupakan Bandar, para pengedar dan pengguna narkoba yang diamankan di wilayah hukum Polresta Cirebon,” kata Kapolresta Cirebon saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Senin (29/6/2020).

Kapolresta Cirebon mengatakan, jumlah barang bukti yang diamankan dari 28 tersangka tersebut cukup banyak diantaranya, 1.186.134 butir obat keras terlarang dan 6 gram sabu.

Kapolresta Cirebon menjelaskan, ada beberapa jenis obat keras terlarang yang diamankan jajarannya.

Yakni, 1.137000 ribu butir chlorprimazine, 34.050 butir trihex, 11.418 butir tramadol, dan 3.666 butir dexro.

“Para tersangka dan seluruh barang bukti yang diamankan masih diperiksa lebih lanjut,” ujar Kapolresta Cirebon.

Kapolresta Cirebon menambahkan bahwa Sembilan tersangka kasus sabu melanggar pasal 112 Jo pasal 114 Jo pasal 127 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman paling lama 20 Tahun dan paling singkat 5 tahun.

Sedangkan untuk 19 tersangka kasus Obat keras terlarang (OKT) melanggar pasal 196 Jo pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. Dengan ancaman hukuman paling lama 15 Tahun. tambahnya.

Konferensi pers itupun tampak dihadiri Wakapolresta Cirebon, AKBP Arif Budiman, S.I.K., M.H., Kabag Ops Polresta Cirebon Kompol Purnama, S.H., M.H., Kasat Reserse Narkoba Polresta Cirebon, Kompol Sentosa Sembiring, S.H., Kasubbag Humas Polresta Cirebon Iptu M. Soleh, S.H. dan para Kanit Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon. (Humas Polresta Cirebon/ sendi)

0

Suara Indonesia News – Samosir. Bupati Samosir Rapidin Simbolon meninjau persiapan penyaluran bantuan sosial GTPP COVID-19 Provinsi Sumatera Utara (sumut), di Kecamatan Pangururan, Minggu 28/juni/2020.

Turut mendampingi Bupati Samosir, Asisten I Mangihut Sinaga, Asisten II Saul Situmorang, Asisten III Lemen Manurung, Kadis Kominfo Rohani Bakara, Kadis Sosial Paris Manik, Kepala BPBD Mahler Tamba, Kepala Bappeda Rudi Siahaan, Sardo Sirumapea Kepala UKPBJ, Hartopo Manik, Kabag PKP dan unsur TNI/POLRI.

Rencananya, penyaluran bantuan sosial ini dimulai pada tanggal 1 Juli 2020 di tiga klaster kecamatan: Klaster (1) Pangururan, Ronggurnihuta, dan Simanindo; Klaster (2) Palipi, Nainggolan, Onanrunggu; dan Klaster (3) Sianjurmulamula, Harian, Sitiotio.

Paket bantuan sosial yang akan dibagikan antara lain: beras 10 kg, gula pasir 1 kg, minyak goreng 2 liter, mie instan 20 bungkus, susu kental manis 2 kaleng, ikan kaleng sarden 1 kaleng, teh celup 1 kotak, tepung terigu 1 kg dengan total nilai sebesar Rp.225.000/KK.

Berikut alokasi pembagian Sembako bantuan GTPP COVID-19 Provinsi Sumatera Utara untuk Kabupaten Samosir berdasarkan kecamatan: (1) Pangururan (4.478 KK), (2) Ronggurnihuta (1.175 KK), (3) Simanindo (3.215 KK), (4) Palipi (2.782 KK), (5) Nainggolan (1.993 KK), (6) Onanrunggu (1.436 KK), (7) Sianjurmulamula (1.486 KK), (8) Harian (1.386 KK), dan Sitiotio (1.281). Jumlah KK penerima manfaat seluruhnya 19.172 KK.

Dalam penyaluran bantuan sosial, Bupati Samosir Rapidin Simbolon mengatakan, bantuan harus sesuai dengan spesifikasi dan tepat sasaran. Jangan hanya karena sedikit menjadi persoalan besar di kemudian hari, pastikan dengan baik bahwa setiap paket yang akan dikemas sudah sesuai timbangannya, tegasnya.

Dalam teknis pelaksanaannya, GTPP COVID-19 Kabupaten Samosir diadakan dari petani Samosir dan bahan-bahan lainnya dari pengusaha di Kabupaten Samosir agar cash flownya tetap berada di Samosir sekaligus menggerakkan roda perekonomian.

Bantuan sosial ini disalurkan sebagai jaring pengaman sosial akibat pandemi COVID-19 dari GTPP COVID-19 di seluruh wilayah kabupaten/kota se Provinsi Sumatera Utara. (jabs)

0

Suara Indonesia News – Aceh Tenggara. Pembangunan Peningkatan Inprastruktur Pedesaan Gedung Pembibitan Coklat Tahun 2019, Sumberdana APBK, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Aceh Tenggara,

Dengan Anggaran Sebesar Rp 97.830.000,- yang dikerjakan oleh rekanan CV. Lembah Alas, yang di duga tidak tepat sasaran karena bangunan tersebut.

” Menurut keterangan dari kepala desa Lawe Mantik M. Nababan, beberapa waktu lalu mengungkapkan pada wartawan Media ini, pembangunan gedung pembibitan coklat tersebut adalah usulan kami pada Musrenbang Kecamatan, di akhir Tahun 2018, bahkan dalam Musrembang Kabupaten sudah di setujui usulan pembangunan gedung pembibitan coklat tersebut.

“Namun ironisnya bangunan tersebut malah di alihkan ke desa Cinta Damai Kecamatan Babul Makmur kabupaten Aceh Tenggara,” Pungkasnya.

“Dari hasil pantauan wartawan media ini turun kelapangan kedesa cinta damai guna mengecek kebenaran nya, Minggu (28/06) terlihat bangun tersebut sudah siap di kerjakan namun belum di cat.

“Kepala Desa Cinta Damai ketika mau di konfirmasi lewat HP selurer sudah beberapa kali namun tidak mau angkat telepon nya, dan wartawan media ini dengan rekan LSM sudah berupaya menjumpai ke desa cinta damai juga tidak bisa jumpa dengan kepala desa tersebut.

“Junaidi sinaga, Ketua DPC LSM Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (KPK- N) Aceh Tenggara, Minggu, (28/6) menanggapi kekecewaan Kades Lawe Mantik, Kecamatan Babul Makmur, itu wajar saja kepala desa tersebut kecewa,

Yang seharusnya gedung tersebut menjadi aset Desa Lawe Mantik, dengan adanya dialihkan proyek bangunan gedung pemberitan coklat itu ke desa lain, apa lagi tidak ada berita acaranya pengalihan itu,” yang seharusnya ada berita acaranya, pungkas Junaidi Sinaga.

“Junaidi tambahkan di ketahui dari informasi dari warga desa cinta damai yang namanya enggan di publikasikan,

Bahwa bangunan gedung pemberitan coklat tersebut di bangun di tanah pribadi bukan di tanah milik desa,” dengan itu Junaidi meminta agar penegak hukum yang berkeponten untuk menelisik Anggaran pembangunan gedung pembibitan coklat di desa cinta damai, tutupnya. (Yusuf)