0

Suara Indonesia News|Kota Cirebon. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan komitmennya untuk memfokuskan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada pembangunan infrastruktur dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, terutama bagi warga kurang mampu.

Hal itu disampaikan usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Jawa Barat Tahun 2025 yang digelar di Gedung Negara Cirebon, Rabu (7/5/2025).

Kegiatan Musrenbang ini merupakan bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jawa Barat 2025–2029.

Mengusung tema “Menyongsong Jawa Barat Istimewa: Percepatan Transformasi Layanan Dasar”, Musrenbang menjadi momentum strategis dalam mempercepat misi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Gubernur yang akrab disapa KDM ini menyampaikan seluruh alokasi pembiayaan akan diarahkan untuk kepentingan publik. Prioritas utama mencakup pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, irigasi, penyediaan air bersih, serta sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan.

“Arahkan seluruh alokasi anggaran kepada kepentingan publik. Yang pertama pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, irigasi prioritas. Kedua, pembangunan sarana air bersih rakyat. Kemudian, sarana pendidikan yang memadai—ruang kelas yang baik, lingkungan sekolah yang tertata, dan sistem transportasi penunjang yang layak,” ujar KDM.

Tak hanya itu, Pemda Provinsi Jawa Barat juga akan menggulirkan program-program yang berpihak kepada masyarakat kurang mampu. Program ini mencakup perlindungan jaminan kesehatan, akses pendidikan hingga jenjang SMA atau pendidikan tinggi, serta bantuan pemenuhan kebutuhan perumahan.

“Arahkan pada program kemiskinan, dari sisi jaminan kesehatan, pendidikannya, bila perlu sampai pendidikan tinggi, dan tempat tinggal. Lindungi masyarakat dari kebutuhan akan rumahnya,” lanjutnya.

KDM juga menekankan pentingnya keselarasan seluruh program pembangunan dengan dokumen RPJMD agar pelaksanaannya tepat sasaran dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

“Semua program harus berjalan seirama dengan RPJMD agar arah pembangunannya jelas dan konsisten,” tandasnya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap visi “Jawa Barat Istimewa: Lembur Diurus, Kota Ditata”, Gubernur KDM juga menyerukan pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem, termasuk merawat hutan kota dan daerah aliran sungai di desa-desa sebagai bagian dari strategi pembangunan berkelanjutan.

“Jaga sumber mata air, hindari eksploitasi. Di kota, hutan kota harus terpelihara; di desa, aliran sungai dan lingkungannya harus dirawat. Semua itu bagian dari strategi kemajuan pembangunan,” pungkasnya.

Musrenbang Provinsi Jawa Barat 2025 dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan lintas sektor, termasuk pemerintah kabupaten/kota, pelaku usaha, akademisi, organisasi masyarakat, serta masyarakat sipil.

Dalam semangat transparansi dan partisipasi publik, masyarakat juga diberi kesempatan untuk menyampaikan saran dan masukan secara langsung melalui tautan https://bit.ly/form-masukan-musrenbang-2025.

Pemda Provinsi Jawa Barat memastikan hasil Musrenbang ini akan menjadi pijakan utama dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan yang akuntabel, tepat sasaran, dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat Jawa Barat secara menyeluruh. (Sendi)

0

Suara Indonesia News|Surabaya. Pengurus Aliansi Relawan Prabowo-Gibran Jawa Timur, Gus Har, menyerukan kepada Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk menghapus program bantuan sosial (bansos) umum, kecuali yang ditujukan bagi korban bencana alam. (7 Mei 2025)

Menurutnya, distribusi bansos selama ini rawan diselewengkan dan tidak tepat sasaran, sehingga tidak efektif dalam mengatasi persoalan kemiskinan secara struktural.

“Bansos yang tidak terarah hanya menciptakan ketergantungan dan membuka celah praktik korupsi. Sudah saatnya pemerintah fokus membangun kemandirian rakyat melalui penciptaan lapangan kerja yang produktif dan berkelanjutan,” tegas Gus Har.

Ia menekankan pentingnya pengalihan anggaran bansos ke sektor-sektor pemberdayaan ekonomi seperti program padat karya, pelatihan keterampilan, penguatan UMKM, dan industri kreatif. Menurutnya, pendekatan ini lebih strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat secara langsung dan menciptakan efek domino kesejahteraan jangka panjang.

“Masyarakat tidak butuh belas kasihan, yang mereka butuhkan adalah peluang dan akses kerja. Pemerintahan baru harus berani mengambil langkah terobosan untuk mewujudkan ekonomi yang lebih adil dan mandiri,” tambahnya.

Seruan ini menjadi bagian dari aspirasi masyarakat akar rumput yang berharap agar pemerintahan ke depan mampu melakukan reformasi kebijakan sosial dengan pendekatan yang lebih tepat sasaran, transparan, dan berorientasi pada pemberdayaan. (GD)

0

Suara Indonesia News|Kabupaten Cirebon. Polemik keberadaan Jalan Usaha Tani yang hilang atau sengaja dihapus oleh Oknum Pemerintah Desa dan Oknum Pemborong Lahan melalui pernyataannya tidak juga kunjung selesai. Hal itu dialami oleh masyarakat Desa Gintung Tengah, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Masyarakat yang jelas-jelas dirugikan adalah masyarakat yang bekerja sebagai Petani atau Buruh Tani yang sebelum ada pembangunan pabrik, Mereke beraktivitas hari-harinya di lahan sawah di Blok Timbangan dan Blok Rukem, Desa Gintung Tengah, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

S (45th) warga desa Gintung Tengah menyampaikan keluhannya kepada awak media terkait Jalan Usaha Tani yang hilang diduga di duga dijual oleh Oknum Pemerintah Desa kepada PT. Kaiti Global Indonesia.

“Jalan Usaha Tani di blok Timbangan dan Blok Rukem sudah lama ada dari puluhan tahun lalu. Kini jalan yang diperuntukkan untuk para petani yang dulunya sawah produktif tersebut hilang karena ada bangunan pabrik. Saya menduga Jalan Usaha Tani tersebut di jual oleh Oknum Pemerintah Desa Gintung Tengah,” ujarnya.

Saat ini menurutnya, masyarakat petani Blok Timbangan kesulitan untuk mendapatkan akses jalan disaat membawa hasil panennya yang akan di keringkan sehingga Masyarakat Petani jelas dirugikan.

Ditempat yang sama, A (55th) juga Warga Desa Gintung Tengah mengiyakan adanya keluhan dari sejumlah warga terkait diduga dijualnya Jalan Usaha Tani tersebut.

“Saya menduga Jalan Usaha Tani bukan hilang melainkan di jual oleh Oknum Pemerintah Desa Gintung Tengah. Jalan tersebut sudah ada dari dulu saya siap menjadi saksinya. Kasihan masyarakat Petani. Dulu sebelum ada Pabrik wilayah Blok Timbangan dan Blok Rukem adalah wilayah tadah hujan,” paparnya.

Dirinya berharap, siapapun yang menjual tanah Jalan Usaha Tani tersebut agar bisa diproses secara hukum yang berlaku. Karena jelas, menurut A ada dugaan transaksional yang di lakukan antara Oknum Pemerintah Desa Gintung Tengah dan Calon Tanah yang katanya salah satu Pejabat Publik di Dinas Kabupaten Cirebon.

Sementara itu, hingga berita ini terpublikasi, Kuwu Gintung Tengah belum merespon Chat klarifikasi dari awal media.

Diketahui, Pabrik PT. Kaiti Global Indonesia dibangun pada awal tahun 2024. Pabrik tersebut sudah melakukan perekrutan dan produksinya sudah berjalan sedangkan izin PBGnya belum juga terselesaikan.(Sendi)

0

Suara Indonesia News|Lhokseumawe. Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, SH, SIK, MSM, MH menghadiri Upacara Pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-124 Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Lapangan Bola Kaki Desa Keude Simpang Empat, Kecamatan Simpang Keuramat, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (6/5/2025).

Kegiatan yang mengusung tema “Dengan Semangat TMMD Mewujudkan Pemerataan Pembangunan dan Ketahanan Nasional di Wilayah” ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Aceh Utara, Dandim 0103/Aceh Utara, Danlanal Lhokseumawe, sejumlah unsur Forkopimda, serta ratusan tamu undangan dan masyarakat setempat.

Kepada awak media, Kapolres Lhokseumawe menyampaikan apresiasi tinggi atas pelaksanaan program TMMD. “Kami dari Polres Lhokseumawe sangat mendukung penuh program TMMD ini, karena selain membangun infrastruktur, Ini bentuk nyata gotong royong TNI dalam membangun daerah,” ungkap Kapolres.

Pembukaan TMMD ditandai dengan penyematan tanda peserta serta penyerahan perlengkapan kerja secara simbolis oleh Inspektur Upacara, yakni Wakil Bupati Aceh Utara. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan santunan, donor darah, pengobatan massal, serta peninjauan lokasi TMMD oleh Forkopimda.

Program TMMD ke-124 ini mencakup pembangunan jalan akses perkebunan sepanjang 2 km, rehabilitasi RTLH, pengecatan meunasah, serta berbagai penyuluhan dan kegiatan sosial lainnya yang menyasar langsung kebutuhan masyarakat. (zal)

0

Suara Indonesia News|Manggarai Barat. Memori Kasasi dan kontra Memori Kasasi sudah diverifikasi di Pengadilan 24 April 2025 kemarin. Sebagaimana berita sebelumnya, pokok perkara ini adalah gugatan 11 ha tanah Kerangan, Labuan Bajo, oleh ahli waris alm. Ibrahim Hanta (IH), Tua Golo (Tua adat kampung, red) Waemata, Pendiri Masjid Agung dan Donatur Gua Maria Gereja Katolik Paroki Roh Kudus Labuan Bajo.

Tanah 11 ha tersebut IH diperoleh dari fungsionaris ulayat dengan lisan ritual adat sejak 1973. Ada banyak saksi untuk kepemilikan ini. Tanah diolah untuk pemenuhan kebutuhan istri anaknya.

“Tanah dipagar sebagian dengan kayu kedondong, sebagian pakai tumpukan batu. Dibikin pondok, tanam kelapa, nangka, jambu mente, jati. IH meninggal 1986, Tanah 11 ha dilanjutkan pengolahannya oleh anaknya,” kata Rudini ahli waris alm. Ibrahim Hanta kepada media, Selasa (6/5/2025) di Labuan Bajo, Manggarai Barat.

Kata Rudini, pada 2019 saat ada seruan Pemerintah agar tanah disertifikatkan, maka ahli waris IH mengajukan berkas ke BPN di Labuan Bajo. Atas saran BPN, harus ada dokumen tertulis dari Fungsionaris Ulayat, maka oleh kuasa sah Fungsionaris Ulayat saat itu mengeluarkan surat keterangan perolehan haknya awal 2019.

“Surat itu adalah Keterangan, sekali lagi “keterangan” untuk mengkonfirmasi secara tertulis bahwa tanah 11 ha tersebut sudah dimiliki sejak 1973,” terang Rudini.

Pada 2020, saat proses permohonan sertifikat tanah tersebut di BPN, amat mengejutkan: kejutan pertama, karena ternyata tanah tersebut sudah di-SHM-kan oleh BPN ke atas nama Paulus Grant Naput dan Maria Fatmawaty Naput pada 2017 seluar 5 ha lebih.

Kejutan kedua, ternyata tanah tersebut sudah diserahkan oleh IH 2019, padahal ia sudah meninggal 30-an tahun lalu. Ini pemalsuan surat penyerahan tandatangan orang mati.

Kejutan ketiga, ternyata tanah 11 ha ini dimasukkan oleh Niko Naput sebagai bagian dari 40 ha klaim miliknya di kawasan itu. Dimana luas tanah itu cukup diukur dengan electronic google map oleh dua orang saja. Satu orang pegawai Erwin Santosa Kadiman, satu orang lagi mengaku sekretaris pribadi H. Ramang Ishaka, putra alm. H. Ishaka, Fungsionaris Ulayat.

“Tanah 40 ha itu sudah di-PPJB-kan kepada Pembeli Erwin Santosa Kadiman / Hotel St Regis pada Januari 2014,” sesal Rudini tidak menyangka sebelumnya.

Kemudian, Tanah 11 ha tetap dalam penguasaan pemilik ahli waris IH. Dijaga, dipelihara, tetap dipagar. Tapi tiba-tiba 2022, Erwin Santosa Kadiman melakukan peletakan batu pertama pembangunan hotel St Regist di lokasi 11 ha tanah ahli waris IH tersebut.

“Pengguntingan pita oleh Gubernur NTT kalau itu, Viktor Laiskodat. Tapi pembangunan hotel itu tidak dilanjutkan karena ditentang keras oleh anggota keluarga besar ahli waris IH,” tukas Rudini.

Kata Rudini, pada 2024, ahli waris IH ajukan gugatan perdata bulan Januari ke Pengadilan Negri Labuan Bajo, register Perkara no.1/2024, dan diputuskan 23 Oktober 2024, tanah 11 ha tersebut sah milik ahli waris IH.

“Dengan alasan, SHM atas nama anak Niko Naput diatas tanah itu salah ploting, salah lokasi, cacat administrasi dan cacat yuridis, dan tidak tidak ditemukan alas hak aslinya di warkah BPN,” ungkapnya.

Dari informasi kesaksian pegawai Erwin Santosa Kadiman di sidang PN tentang tanah 40 ha yang di-PPJB-kan itu. Dimana pembayaran tanah baru dapat dilakukan setelah tanah Niko Naput sudah bersertifikat.

Dugaan kuat bahwa untuk tanah seluas 5 ha atas nama anak Niko Naput seluas 5 ha lebih diatas tanah ahli waris IH tersebut, pihak Niko Naput sudah menerima uang pembayarannya. Berapa uang pembayarannya?

“Saksi karyawan Erwin Santosa Kadiman ketika ditanya Majelis Hakim di PN Labuan Bajo menjawab, “tidak tahu. Itu urusan bos saya. Karena yang saya tahu adalah, lakukan saja PPJB 40 ha, dan pembayarannya nanti baru dilakukan setelah jadi sertifikatnya,” kata Rudini mengungkap isi persidangan awal.

Walau pihak Tergugat kalah di PN Labuan Bajo, namun mereka, Paulus Grant Naput, Maria Fatmawati Naput, Erwin Santosa Kadiman /Hotel St Regis naik banding. Putusan hakim Pengadilan Tinggi (PT) Kupang 18 Maret 2025 justru memperkuat putusan PN Labuan Bajo. Ahli waris IH tetap menang, pihak Niko Naput dkk, tetap kalah.

Sebelum putusan PT, hakim PT mengabulkan permohonan Pemohon banding untuk dibuka sidang tambahan 3 Februari 2025, khusus untuk meminta ulang keterangan saksi ahli profesor hukum adat, dan satu saksi baru ahli tulisan tangan. Tapi oleh hakim PT, keterangan kedua ahli ini ternyata tidak ilmiah, sehingga tidak diterima.

“Pada saat yang sama, hakim PT Kupang mempertimbangkan dan menerima dokumen dari ahli waris IH saat sidang tambahan itu. Yaitu surat laporan hasil pemeriksaan intelijen Kejagung RI tertanggal 23 Agustus 2024 terhadap SHM diatas tanah 11 ha itu, yang isinya : cacat yuridis, cacat administrasi, salah lokasi dan tanpa alas hak asli, dan menyerukan kepada BPN Manggarai Barat untuk meninjau ulang SHM tersebut, alias dibatalkan serta mengingatkan Bupati Manggarai Barat untuk meninjau ulang ijin bangunan hotel St Regis Labuan Bajo,” kata Rudini menjabarkan.

Menurutnya, kalah di tingkat Banding, namun Erwin Santosa Kadiman dkk ajukan kasasi ke Mahkamah Agung (Memori Kasasi). Alasannya antara lain: PN dan PT tidak berwenang mengadili perkara ini karena ranah PTUN, serta PT dan PN tidak menerapkan fungsi judex facti atas perkara, dan mohon supaya tanah 11 ha itu diputuskan jadi milik mereka.

“Terhadap alasan tersebut, Termohon kasasi mengajukan Kontra Memori Kasasi, dan sudah diterima dan diverifikasi Pengadilan pada 24 April 2025. Sejak saat itu, menanti putusan kasasi MA,” tandas Rudini.

Apakah MA akan tetap menegakkan keadilan di pihak ahli waris IH?

Bagi para 11 Penasehat Hukum (PH) ahli waris IH yang diketuai oleh Irjen Polisi (P) Drs.I Wayan Sukawinaya, M.Si,, bahwa dalam kontra memori kasasinya. Selain mengemukakan alasan bahwa peran judex facti PN dan PT sudah sepantasnya, ditambahkan pula penegasan pada salah satu point alasan PT Kupang untuk putusan perkara banding.

Apa itu? Yaitu surat resmi satgas mafia tanah Kejaksaan Agung RI, tanggal 23 September 2024 tentang laporan hasil pemeriksaan SHM diatas tanah 11 ha. Dimana hasilnya, cacat yuridis, cacat administrasi, salah ploting, tanpa alas hak asli.

Kepada hakim yang mulia di MA disampaikan, agar lembaga Negara berwibawa Kejaksaan Agung RI ini dihormati hasil pemeriksaannya atas SHM yang terbit diatas tanah 11 ha tersebut. Yang mana hakim PT Kupang sudah melakukan hal itu pada putusannya 18 Maret 2025 yang menguatkan kepemilikan ahli waris IH

“Berdasarkan fakta-fakta (facti), dan hakim PN dan PT sudah berperan tepat sebagai judex facti. Maka dapat diduga kuat, MA selaku judex juris akan tetap memenangkan para ahli waris 11 ha IH tersebut, karena kebenaran  dan keadilan memang harus berada di situ,” terang Irjen Pol (P) Drs. Sukawinaya, M.Si, Ketua tim 11 Penasihat Hukum, kepada media, Selasa (6/5/2025) di Labuan Bajo, Manggarai Barat.

Kata Sukawinaya Pihak Niko Naput dan Pihak Erwin Santosa Kadiman / Hotel St Regis dimungkinkan tetap kalah. Bahkan dari bahan perdata ini, mereka potensial akan dilapor pidana penipuan dan pemalsuan dokumen.

“Sekali lagi, pihak ahli waris 11 ha tanah Kerangan Labuan Bajo optimis menang juga di tingkat kasasi” tutup Irjen Pol (P) Drs. Sukawinaya, M.Si, Ketua tim 11 Penasihat Hukum, yang beranggotakan Dr (c) Indra Triantoro, DH, MH, Jon Kadis, SH., Widiastanti, SH.,Indah Wahyuni, SH., dkk. (GD)

0

Suara Indonesia News|Indramayu. Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Fery Berthoni dengan didampingi pejabat Pengawas dan Pejabat Pelaksana yang terdiri dari Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja dan Kepala Sub Seksi Registrasi melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indramayu, Selasa (6/5/25).

Kunjungan kerja jajaran Lapas Indramayu diterima langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indramayu, Dr. H. Aghuts Muhaimin. Dalam kesempatan ini, Berthoni memperkenalkan diri sebagai Pejabat Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Indramayu yang baru.

Berthoni mengatakan kunjungan kerja ini dilaksanakan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Lapas Indramayu dengan Kemenag Kabupaten Indramayu dalam program pembinaan kepada warga binaan.

“Sinergi dan kolaborasi antara Lapas Indramayu dengan Kemenag Indramayu telah terjalin dengan baik. Beberapa kegiatan pembinaan yang kami laksanakan berkolaborasi dengan Kemenag antara lain pemberantasan buta huruf Al Quran, panduan sholat, tausiyah rutin mingguan, pengajian Marhabaan, Yasin, Tahlil, Al Barjanji mingguan. Harapannya pribadi-pribadi warga binaan menjadi jauh lebih baik dan positif usai menjalani pidana di Lapas Indramayu,”ucap Kalapas.

Berthoni, sendiri mengucapkan terimankasih dan mengapresiasi atas kontribusi yang telah diberikan Kemenag Kabupaten Indramayu dalam memberikan pembinaan bagi warga binaan.

“Kami harapkan ada perubahan positif yang mereka (warga binaan) terima. Sehingga saat kembali ke masyarakat, sebagai contoh mereka yang tadinya tidak bisa mengaji menjadi bisa mengaji melalui program pemberantasan buta huruf Al Quran,” jelas Berthoni.

Ia melanjutkan kunjungan kerja ini sebagai implementasi atas perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI serta upaya untuk mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. (Toro)

0

Suara Indonesia News|Jakarta. Indonesia Investment Outlook 2025: Hong Kong-Indonesia Partnership for Sustainable Growth yang digelar 28 April 2025 lalu di Bursa Efek Indonesia (BEI) merupakan forum strategis mempertemukan puluhan perusahaan terkemuka. Terutama perusahaan yang sudah terdaftar di Bursa Hong Kong, dengan para pemangku kepentingan utama di Indonesia.

Acara ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan melalui kemitraan, yang saling menguntungkan antara dua pasar dinamis di Asia: Hong Kong dan Indonesia. Even ini juga hasil kolaborasi antara Bursa Efek Indonesia (IDX), National University of Singapore (NUS), MVGX Tech Pte Ltd (MVGX), dan BDO di Indonesia.

Tentunya untuk sinergi dari institusi akademik, pelaku teknologi hijau, dan firma profesional terkemuka. Agar mencerminkan pendekatan multidisipliner dalam menciptakan solusi investasi, yang berkelanjutan dan berdampak.

“Sebagai negara dengan perekonomian terbesar di Asia Tenggara dan anggota penting ASEAN, Indonesia terus menunjukkan daya tarik kuat bagi investasi internasional. Dengan populasi muda, kelas menengah yang terus berkembang, dan kekayaan sumber daya alam, Indonesia menawarkan peluang investasi yang luas di berbagai sektor,” kata oleh Bapak Iman Rachman selaku Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (IDX), Senin (5/5/2025) di Jakarta.

Katanya, dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, Indonesia membuka pintu lebar-lebar untuk investasi asing langsung (FDI). Perusahaan-perusahaan Hong Kong yang dikenal akan kekuatan keuangan, inovasi bisnis, dan jaringan globalnya, dapat memainkan peran penting dalam mendukung transformasi ekonomi Indonesia.

“Acara ini menjadi wadah untuk mempertemukan potensi besar Indonesia dengan para pengusaha dari Hong Kong. Dimana membuka peluang dialog mendalam, jejaring strategis, dan kolaborasi bisnis jangka panjang,” kata Imam sapaan akrabnya.

Saat sambutan Iman menyampaikan “Kami percaya sinergi yang dilakukan hari ini akan sangat mendukung salah satu inisiatif strategis dari BEI terkait Regional Synergy and Connectivity. Hong Kong sendiri, merupakan salah satu negara yang memiliki kerja sama aktif antar Bursa melalui Hong Kong Exchanges and Clearing Limited (HKEX). IDX telah memperoleh mutual recognition dari HKEX pada tahun 2023 di mana HKEX mengakui IDX sebagai Recognized Stock Exchange (RSE).”

Indonesia Investment Outlook 2025 ini dilanjutkan dengan sesi diskusi, antara para peserta yang hadir dengan beberapa pembicara. Yakni Edwin Hartanto selaku Head of Carbon Trading Development BEI, Dendi Ramdani Ph.D., (Kepala Industri dan Departemen Riset, PT Bank Mandiri), Tigor M. Siahaan (Wakil Ketua Umum Pembiayaan dan Industri Perbankan, Kamar Dagang Indonesia)

Selain itu Bernardus Djonoputro (CEO Kawasan Rebana), Lesly Goh (Ilmuan Universitas Illinois/Mantan CTO World Bank Group), Gabriel Wong (President Director, MVGX Tech di Indonesia) dan Rangga Iman (Advisory Partner, BDO di Indonesia).

Dalam sesi diskusi dengan tema Navigating Growth and Sustainability in Indonesia: Opportunities, Challenges, and the Road to Net Zero. Ada tiga topik utama yang dibahas, yaitu: perbankan dan peluang investasi di Indonesia, dengan fokus pada pertumbuhan perbankan digital, peluang pembiayaan, serta peran lembaga keuangan.

“Kegiatan ini untuk mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan; dekarbonisasi dan keberlanjutan di Indonesia. Termasuk komitmen pemerintah dalam pengurangan emisi karbon dan adopsi teknologi hijau; serta tantangan menjalankan bisnis di Indonesia, mencakup isu regulasi, logistik. Bahkan, strategi dalam memahami dan menavigasi konteks budaya dan pasar lokal,” terang Iman.

Sementara itu, Gabriel Wong selaku Executive Director and Co-Founder dari MVGX, menyampaikan, “Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pemimpin regional dalam transisi menuju ekonomi rendah karbon. Kolaborasi lintas negara dan lintas sektor sangat penting untuk mengakselerasi penerapan teknologi hijau dan pencapaian target net zero.”

Sementara itu, Rangga Iman, Advisory Partner BDO di Indonesia mengungkapkan dalam paparannya, “Dalam menjalankan bisnis di Indonesia, memahami konteks lokal dan membangun relasi yang kuat dengan pemangku kepentingan setempat adalah kunci. Tantangan seperti kompleksitas regulasi atau perbedaan budaya bisa diatasi dengan strategi yang adaptif dan kolaboratif.”

“National University of Singapore Business School Executive Education, dengan bangga bermitra dengan Hong Kong University Business School untuk menyatukan para pemimpin bisnis utama dari Hong Kong, China, Singapura, dan Indonesia melalui acara penting ini, mendorong kolaborasi dan investasi lintas batas,” kata Prof. Edward Tay, Head of CET & Education at the Asian Institute of Digital Finance, NUS.

Kata Prof. Tay, dengan bermitra dengan Bursa Efek Indonesia (BEI), BDO di Indonesia, dan MVGX, dapat memperkuat ikatan keuangan dan korporasi. Yaitu, antara para eksekutif senior perusahaan tercatat dan komunitas bisnis Indonesia yang dinamis..

“Dengan kepemimpinan pemikiran kami, kami akan membentuk masa depan bisnis di kawasan ini untuk membuka peluang baru dan mendorong pertumbuhan strategis di seluruh Asia,” tambah Prof. Tay.

Melalui acara Indonesia Investment Outlook 2025, Hong Kong-Indonesia Partnership for Sustainable Growth yang digelar 28 April 2025 lalu di Bursa Efek Indonesia (BEI) diharapkan akan tercipta kerja sama jangka panjang yang mendorong peningkatan investasi asing langsung. Demi pertumbuhan ekonomi nasional, serta penguatan hubungan bilateral Hong Kong-Indonesia yang lebih erat dan berkelanjutan. (GD)

0

Suara Indonesia News|Jakarta. Mantan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI 2017-2020 dan Inspektur Jenderal Kementan RI 2021-2023, Dr. Jan S. Maringka, SH, MH melaunching Channel YouTube Jangan Menyerah (JM) Podcast. Channel ini berbentuk dialog dua arah ini menghadirkan pakar-pakar, pengamat dan tokoh-tokoh di bidang hukum.

Jan Maringka sapaan akrabnya mengatakan, berdirinya Channel YouTube Jangan Menyerah (JM) Podcast merupakan ruang pencerahan hukum. Dimana membedah kontroversi masalah-masalah hukum dan problematika hukum di masyarakat.

Bahkan Jan Maringka membahas dan  mengkampanyekan pentingnya Single Prosecution System, dalam Sistem Peradilan Pidana Lewat Youtube JM Podcast

“Channel Youtube Jangan Menyerah (JM) Podcast baru di Launching sekitar 1 bulan lebih atau tepatnya 29 Maret 2025. Podcast ini mengupas tuntas problematika hukum di Indonesia, agar masyarakat tercerahkan dan teredukasi,” kata Jan Maringka dalam rilisnya, Senin (5/5/2025) di Jakarta.

Pendiri JM & Partners Law Firm – 2025 ini menjelaskan, Channel YouTube Jangan Menyerah (JM) Podcast secara berkala akan menghadirkan para tokoh dan pakar hukum. Terutama yang relevan dalam konteks problematika hukum yang berkembang.

“Kemarin di Podcast YouTube pertama menghadirkan Dr. Azmi Syahputra Sekjen Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi (Mahupiki), dengan tema kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistem Peradilan Pidana. Untuk tema kedua bersama Laksda (Purn) Soleman B Ponto, Ka BAIS TNI periode 2011- 2013 membahas Peran Intelijen dalam Tugas-Tugas Penegakan Hukum,” terang Jan Maringka.

Untuk tema ketiga, Channel YouTube Jangan Menyerah (JM) Podcast akan menghadirkan Mantan Hakim Agung dan lainnya. Dimana akan membahas masalah-masalah peradilan umum dan sebagainya.

“JM Podcast bisa di klik https://youtu.be/npk952lrrS0 atau bisa searching google ketik Jangan Menyerah (JM) Podcast. Para netizen bisa tulis komentar dan ulasan sebagai masukan Channel YouTube ini lebih baik lagi,” jelas Jan Maringka.

Nara Sumber Azmi Syahputra Bicara Peradilan Koneksitas 

Dosen Trisakti Dr. Azmi Syaputra, SH, MH, yang juga Sekjen Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi (Mahupiki), saat Podcast YouTube menilai menarik tentang peradilan koneksitas. Dimana sebelumnya sudah diatur dalam Pasal 89 sampai Pasal 94 dam Kitab Undang-Undang Acara Pidana (KUAP), Undang-Undang No. 8 Tahun 1981.

“Kalau kita rujuk nanti kedalam, katakanlah dalam Rancangan KUAP, hari ini kan diatur di dalam Pasal 161-165. Ini akan menjadi pertanyaan kalau memang mau diatur, kejaksaan malah lebih ada dan lebih detail sebelum UU No 8 Tahun 1981,” ungkap Azmi sapaan akrabnya di acara Channel YouTube Jangan Menyerah (JM), Podcast, Sabtu lalu (29/3/2025).

Bahkan kata Azmi di Undang-Undang, Nomenklatur ini langsung ada disebutkan kepada Jaksa Agung dalam wujud Jaksa Agung Muda Pidana Militer, melalui Jaksa Tinggi Bidang Pidana Militer dan terus ada oditur jenderal TNI didalamnya.

Selain itu juga diatur kalau ada perbedaan antara Jaksa Agung Pidana Militer dengan Oditur jenderal TNI. Maka Jaksa Agung mengambil keputusan akhir, guna mengakhiri perbedaan pendapat, sebagaimana diatur dalam ayat 2.

“Kalau kita lihat disini yang menjadi repot Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer yang memang dari kalangan militer. Oditur juga dari militer. Terus ini juga diatur ada kalimat yang nanti disini akan sulit sekali mencari titik keseimbangannya, Apa ini yang dimaksud dengan kepentingan militer?,” tanya Azmi.

Pro kontra penolakan UU TNI adalah bagai dari dialektika demokrasi, sebab sudah tercatat dalam perjuangan reformasi sudah ada pemisahan antara fungsi TNI / Polri dalam posisi negara. Antara sipil dan profesional TNI.

“Kemarin ada kekhawatiran terkait isu sensitif berkaitan perluasan tugas TNI, yang tadinya hanya 10 menjadi 16 fungsi. Misalnya, bisa berperan masuk ke dalam bidang pemberantasan Narkoba Cyber, Basarnas dan lainnya. Sehingga orang berpikir kenapa urusan-urusan sipil kok diambil TNI, walaupun kadang kita melihat faktanya banyak orang TNI yang sudah masuk dijabatan tertentu tersebut sebelumnya,” ujar Azmi.

Namun dengan lugas dan tegas, Jan Maringka meluruskan opini tersebut keliru dan tidak benar. Ketentuan ini justru memberi penegasan saja atas apa yang sudah terjadi.

“Maka diluar 16 jabatan itu, para TNI harus pensiun,” tandasnya. (GD)