0

Suara Indonesia News – Mandau. Kapolsek Mandau pimpin Gerakan Bersih Sehat antisipasi penyebaran  Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), berupa penyemprotan desinfektan di Wilayah Hukum Polsek Mandau Polres Bengkalis, pada Rabu 01 April 2020.

Seperti apa yang disampaikan Kapolsek Mandau Kompol Arvin Haryadi S.I.K, lokasi penyemprotan kita lakukan Sepanjang Jalan Sultan Syarif Qasim, Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan, kemudian Simpang Garoga sampai ke Simpang Jalan Pipa Air Bersih Desa Balai Makam,

Tidak hanya itu, diteruskan Kapolsek, kita juga basahi dengan cairan desinfektan Jalan Lintas Duri-Dumai KM 19 Desa Sebangar (Kantor Camat Bathin Solapan) menuju Pasar Sidomulyo dan kembali ke Kantor Camat Bathin Solapan, serta Jalan Sakobotik KM 16 Desa Boncah Mahang menuju Jalan Pertanian KM 14 Desa Boncah Mahang Kecamatan Bathin Solapan.ujar Kapolsek.

Dijelaskan Kapolsek, Dengan dilakukannya penyemprotan cairan desinfektan ini akan dapat membunuh dan menghambat penyebaran bakteri-bakteri penyakit yang menempel pada benda-benda dan bagian bangunan yang ada dibeberapa ruas jalan protokol Khususnya wilayah Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, tutupnya. (Mus)

0

Suara Indonesia News – Manokwari. Pemalangan akses pintu masuk Kampung Mokwam Distrik Warmare Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, selasa 31/04/2020, guna mencegah penyebaran virus corona Covid-19.

Pemalangan tersebut tertulis dalam  surat pernyataan masyarakat setempat dengan kordinator Samuel Mandacan, karna dengan menyebarnya virus berbahaya serta mematikan Covid-19 yang sudah masuk di Indonesia, masyarakat memalang akses jalan yg menghubungkan antar kabupaten Manokwari dan Kabupaten Pegunungan Arfak tepatnya di kampung Mokwam Distrik Warmare Kabupaten Manokwari.

Terkait masalah penyebaran serta pencegahan virus tersebut dengan maksud dan tujuan menutup atau lockdown agar virus tidak menyebar dan masyarakat dapat terhindar dari virus yang berbahaya ini.

Masyarakat meminta Pemerintah Daerah dalam hal ini Gubernur Papua Barat kiranya dapat menutup akses keluar masuk yakni Bandar Undara Rendani serta Pelabuhan Manokwari untuk pencegahan virus Covid-19, selanjutnya dapat menyediakan Alat Kesehatan Sebagai Pelindung Diri berupa masker, petugas kesehatan dan lain lain sebagainya untuk masyarakat.

Ketua DPRD Prov Papua Barat, Orgenes Wonggor didampingi anggota DPRD Kab Pegunungan Arfak menanggapi terkait surat pernyataan dan permintaan masyarakat kepada Pemerintah Provinsi dalam hal ini Gubernur Papua Barat, pernyataan ini akan ditindaklanjuti dan disampaikan kepada Gubernur sesuai dengan permintaan masyarakat, untuk itu kami berharap kepada Masyarakat, Pemerintah, TNI/Polri dan semuanya yang terkait agar dapat bekerjasama dalam pencegahan serta memerangi virus Covid-19, ikuti anjuran Pemerintah yang telah diberlakukan atau ditetapkan dalam menangani virus ini, semoga kita semua selalu dalam lindungan tuhan yang maha kuasa serta terhindar dari virus ini.

Ditempat yang sama Danramil BKO Distrik Minyambou Kapten Inf Arif beserta Koramil 1801-06 Anggi Pegunungan Arfak turut berada dilokasi pemalangan dan aksi berjalan kondusif, aman dan damai.

Danramil 1801-06 Melalui Serka, S.Irwanto M, didampingi Babinsa Serda Marthen Renyaan dan Koptu Sukarso, menyampaikan kepada masyarakat bahwa kami akan selalu berada bersama sama masyarakat, siap membantu dalam hal pencegahan atau memerangi Covid-19, masalah ini adalah masalah kita bersama, untuk itu marilah dengan kebersaman kita pasti dapat mengatasi masalah, ikuti anjuran pemerintah yang telah diberlakukan, semoga tuhan yang maha kuasa segalanya melindungi kita semua. (Sam’Mad)

0

Suara Indonesian News – Kabupaten Cirebon. Hari ke hari perkembangan pembangunan dan pelaksanaan TMMD TNI AD yang ke 107 Korem 063 Sunan Gunung Jati, Kodim 0620 Kabupaten Cirebon berjalan dengan lancar tanpa hambatan apa pun.

Tidak terasa sudah menginjak hari ke 17.  Di hari Rabu 04 – 2020 TMMD TNI AD di Desa wiyong kecamatan susukan Kabupaten Cirebon, kapten TARJO selaku Danramil tuan rumah menyampaikan pesan bahwa kegiatan pembangunan fisik TMMD TNI AD wiyong kecamatan susukan sudah mencapai rata rata sebagai berikut :

  1. Pembangunan PAUD Ngabeim elaksanakan 67%,
  2. Pengaspalan jalan pengaspalan jalan anggaran pemda 735 x 3 M melaksanakan  52%, Pengaspalan jalan pemukiman  700 x 3 M melaksanakan 100%, Pengaspalan jalan PUPR 336 x 3 M melaksanakan 100% .
  3. TPT 500 M x 07 x 1,3 melaksanakan 37%.
  4. Mushola melaksanakan  60%.
  5. Rutilahu 3 unit Blok I Ibu Esih melaksanakan 70%, Blok II Bp. Kajawi melaksanakan  65%, Blok IV Ibu Neri melaksanakan 63%.
  6. Poskamling 3 unit Blok I melaksanakan 77%, Blok II melaksanakan 67%, Blok VI melaksanakan 48%.
  7. Pemasangan PJU 20 unit melaksanakan 0 %.

Pelibatan Personel :

  1. TNI : 100 org
  2. Polri : 10 org
  3. Pemda : 5 org
  4. Masyarakat : 95 org

Alhamdulillah semua berjalan sesuai rencana yang di jadwal kan ada pun sesekali hujan turun namun tidak menjadi hambatan besar bagi kegiatan ini. Dan tidak lupa untuk selalu menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan dan diri sendiri dan lingkungan sekitar untuk mencegah penyebaran virus corona. Pungkas nya kepada awak media yang meliput. (Sendi)

0

Suara Indonesian News – Subulusalam. Pemerintah Kecamatan Sultan Daulat, laksanakan giat sosialisasi pencegahan penularan wabah Virus Corona Covid-19 serta larangan membuat acara yang bersifat mengundang orang banyak, di wilayah kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam. Rabu 1  April 2020.

Hadir dalam Kegiatan sosialisasi ini, Camat Sultan Daulat Rahmat Fadli SE, Kapolsek Sultan Daulat Iptu Didik Surya, SH, Koramil Sultan Daulat Inf Samsul Bahri, Kapus Sultan Daulat Elmida, SKM.

Camat Sultan Daulat Rahmat Fadli, SE mengatakan, tujuan kegiatan sosialisasi ini untuk memberikan arahan dan pemahaman kepada masyarakat tentang penularan virus Corona (Covid-19), serta mendata dan memberikan arahan kepada warga yang baru datang atau pulang dari luar daerah seperti Sumut dan daerah lainnya.

Lanjut Camat, Menyampaikan kepada masyarakat agar untuk sementar tidak membuat acara yang sifatnya mengundang orang banyak seperti peringatan hari besar dan acara resepsi lainnya serta menghindari kumpul di warung kopi atau lainnya sampai ada pemberitahuan selanjutnya.

Sosialisasi pencegahan penularan wabah virus Corona Covid-19 di lakukan dengan cara mendatangi desa dan menyampaikan himbauan menggunakan alat pengeras suara oleh unsur Muspika kecamatan Sultan Daulat. (Syahbudin Padang)

0

Suara Indonesia News – Samosir. Komunitas wartawan di Samosir yang tergabung dalam Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Samosir membagikan kurang lebih seribu masker dan 500 botol Hand Sanitizer secara gratis kepada masyarakat di Pangururan, Rabu 01/april/2020.

Pembagian masker dan Hand Sanitizer itu juga turut di ikuti Kepala Kejaksaan Negeri Samosir, Budi Herman, SH dan pihak Kepolisian Resor Samosir.

Pembagian Masker dan Hand Sanitizer ini ditujukan khusus kepada para pengemudi sepeda motor serta becak dan penumpangnya yang hendak menuju Onan Baru Pangururan berbelanja kebutuhan bahan pokoknya.

Kita apresiasi yang dilakukan para jurnalis yang tergabung di IWO Samosir ini untuk berbagi masker dan hand sanitizer kepada warga yang akan berbelanja ke pasar Onan, sehingga warga bisa menjaga diri dan terlindung dari penularan virus corona,” kata Kajari Budi Herman, SH.

Sementara itu, Ketua IWO Samosir Fernando Sitanggang SH, MH,. mengatakan, aksi yang dilakukan oleh para jurnalis merupakan dukungan kemanusiaan untuk masyarakat yang hendak belanja ke pasar.

Kita merasa terpanggil untuk membantu warga yang hendak belanja ke pasar Onan Baru, karena di tempat keramain sangat riskan dengan penularan virus covid – 19 ini sementara kebutuhan dasar warga untuk sembakonya sehingga diperlukan masker dan hand sanitizer ini, ujar Fernando Sitanggang.

Menurutnya, respon warga sangat tinggi sementara masker yang dibagi sangat terbatas. Kami berharap kegiatan ini tetap berlanjut dan didukung oleh pihak lainnya dan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung, imbuhnya.

Salah satu warga yang menerima bantuan ini juga mengapresiasi kegiatan IWO Samosir dan harus tetap dilanjutkan.

Terimakasih buat IWO Samosir yang melaksanakan kegiatan ini, dan kami berharap dilanjutkan kembali karena masih banyak warga yang membutuhkannya, harap Obin Naibaho.

Ketua FKTM Samosir ini berharap masyarakat yang mendapatkan masker terus dipakai ketika berbelanja dipasar dan setiap kali berbelanja langsung menggunakan hand sanitizer yang telah diterima dan yang sudah disediakan oleh pemerintah kabupaten samosir. (jabs)

0

Suara Indonesia News – Jakarta. Dampak Covid-19 terhadap dunia Pendidikan luar biasa memutus interaksi sosial secara langsung, Hampir disetiap kegiatan perekonomian, sosial politik, hukum terganggu. Diharapkan masyarakat harus optimis dengan adanya cobaan dan musibah ini.

Hal ini disampaikan Sunarko, S.Sos, SH, M.Si, Pengamat Sosial Kemasyarakatan, Rabu (01/04/2020), saat dihubungi di Jakarta.

“Virus Covid-19 diharapkan segera berakhir. Untuk itu perlu membangun kesadaran Berfikiran positif yang lebih rileks agar supaya meningkatkan imunitas dalam tubuh kita,” kata Sunarko.

Ia juga menghimbau masyarakat untuk ikut melaksanakan peraturan pemerintah yang disebut physical distancing. Dikarenakan katanya, sudah tertuang dalam UU No 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

“Hal ini antara lain mengatur tentang tanggung jawab Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, hak dan kewajiban, Kedaruratan Kesehatan Masyarakat, penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan di Pintu Masuk, penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan di wilayah,” terang Sunarko.

Katanya, ada pembatasan sosial dijelaskan pada pasal 49 UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Dimana Pasal 1, Dalam rangka melakukan tindakan mitigasi faktor risiko di wilayah pada situasi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dilakukan Karantina Rumah, Karantina Wilayah, Karantina Rumah Sakit, atau Pembatasan Sosial Berskala Besar oleh Pejabat Karantina Kesehatan.

Selanjutnya Pasal 2, Karantina Rumah, Karantina Wilayah, Karantina Rumah Sakit, atau Pembatasan Sosial Berskala Besar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus didasarkan pada pertimbangan epidemiologis, besarnya ancaman, efektifitas, dukungan sumber daya, teknis operasional, pertimbangan ekonomi, sosial, budaya, dan keamanan.

Terakhir Pasal 3, Karantina Wilayah dan Pembatasan Sosial Berskala Besar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Menteri.

“Tentu ini diatur juga dalam Tindak Pidana, barang siapa yang melakukan perbuatan pembelaan terpaksa untuk diri sendiri, maupun untuk orang lain, kehormatan kesusilaan atau harta benda sendiri, maupun orang lain, karena ada serangan atau ancaman serangan yang sangat dekat. Tentu hal itu adalah perbuatan yang melawan hukum,” jelas Sunarko, kandidat Magister Ilmu Hukum Universitas Wijaya Kusuma (UWKS) ini.

Menurutnya, apakah Indonesia akan menerapkan lockdown? dijelaskan Karantina Wilayah atau lockdown pada pasal 53, 54, dan 55 UU No 6 2018. Dijelaskan kata Sunarko, syarat pelaksanaan lockdown harus ada penyebaran penyakit diantara masyarakat dan harus di lakukan penutupan wilayah wabah.

“Wilayah wabah yang di kunci di kasih tanda karantina, dijaga oleh aparat dan anggota masyarakat tidak boleh masuk wilayah yang dibatasi,” tandasnya.

Terakhir tambah Sunarko, pembatasan sosial bersekala besar (PSBB) merupakan bagian dari upaya memutus wabah penyakit. Dimana mencengah interaksi sosial skala besar dari orang-orang di suatu wilayah.

“Misalnya sekolah harus diliburkan. Mall, pasar, tempat hiburan, terminal dan perkantoran ditutup dengan tujuan mencegah wabah di kerumunan. Tentu dengan adanya aturan jelas ini diharapkan semua orang stay at home atau di rumah saja untuk memutus peyebaran virus,” pungkas Sunarko. (GD)

0

Suara Indonesia News – Seram Bagian Barat, Maluku. Pemerintah Negeri Luhu Kecamatan Huamual Kabupaten Seram Bagian Barat melalui satgas relawan desa lawan COVID-19, membangun enam posko pencegahan, pemantauan dan pengendalian COVID-19 di negeri Luhu.

Posko tersebut tersebar pada enam titik lokasi berbeda yakni pintu masuk Iha -Kulur, lokasi pelabuhan rakyat,l okasi mata jalan Talaga – Kambelu, Mata Jalan Arah kota Kabupaten, lokasi pasar dan pelabuhan besar, dan lokasi rumah – rumah ibadah.

Sekretaris negeri Luhu Amir Hatala yang dihubungi media ini. Rabu 1/4/2020, mengatakan, penempatan keenam posko tersebut di wilayah negeri Luhu merupakan langkah preventif Pemerintah negeri untuk mengantisipasi masuknya COVID-19 dari daerah yang dinyatakan terjangkit COVID-19.

“Diposko tersebut, tim Satgas akan melakukan skrining kesehatan kepada siapapun yang melintas, baik masyarakat yang hendak masuk maupun yang keluar dari negeri Luhu, dan terutama bagi warga negeri Luhu yang pulang bepergian dari wilayah pandemik yang terjangkit COVID-19, seperti Jakarta, Jawa dan lainnya” pungkas Hatala.

Selain itu, sejak ditetapkanya darurat COVID-19. Pemerintah Negeri Luhu melalui tim satgas telah melakukan tindakan pencegahan diantanya, gelar sosialisasi di dusun – dusun petuanan negeri Luhu serta penyemprotan disinfektan dirumah ibadah, fasilitas umum, dan rumah warga.

“Sabtu kemarin, pihak Pemerintah Negeri bersama tim satgas, TNI/Polri, serta relawan telah melakukan penyemprotan disinfektan, dan akan kembali lagi dilakukan pada sabtu yang mendatang.”terang Hatala.

Kata Djayadi, untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di negeri Luhu lanjutnya, dibutuhkan kerjasa semua pihak termasuk kesadaran masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan organisasi dalam mematuhi imbauan tim Satgas COVID-19.

Kesadaran masyarakat untuk mematuhi segala imbauan dari tim Satgas, sangat membatu dalam memberantas penyebaran COVID-19 di negeri Luhu yang kita sama – sama cintai ini,

Dan dimintakan masyarakat agar tidak panik dalam menerima informasi terkait COVID-19, semua informasi harus terupdate dan jelas dari pihak tim satgas agar tidak dapat memperkeruh suasana di dalam wilayah negeri Luhu sendiri” katanya. (SUNETH)

0

Suara Indonesia News – Bengkalis. Penanganan Covid-19 di Kabupaten Bengkalis hari demi hari memperlihatkan perkembangan yang baik, seperti 662 Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 di Kabupaten Bengkalis yang selesai pemantauan tidak lagi berstatus ODP Covid-19, sejak Selasa, 31 Maret 2020,

662 ODP yang selesai pemantauan itu, terdiri dari 508 orang atau 74,74 persen laki-laki, dan 154 orang atau 23,26 persen perempuan.

Demikian disampaikan Sekretaris Dinas Kesehatan Imam Subchi, pukul 22.16 Wib, Selasa Malam 31 Maret 2020, melalui rilis data yang diberikan kepada Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik.

Sedangkan jumlah ODP yang masih dalam proses pemantauan sebanyak 2.323 orang terdiri dari 1.761 orang atau 75,81 persen laki-laki, dan 562 orang atau 24,19 persen perempuan.

Jika dijumlahkan antara ODP yang dalam proses pemantauan dan selesai pemantauan, jumlahnya 2.985 orang. Terdiri dari 2.269 orang atau 76,01 persen laki-laki, dan 716 orang atau 24,19 persen perempuan.

Dari total 2.985 orang tersebut diketahui 2.096 orang atau 70,22 persen adalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang pulang bekerja dari negara terjangkit Covid-19, Malaysia.

Saat ini jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Kabupaten Bengkalis sesuai data dari Dinas Kesehatan tersebut sebanyak 12 orang.

Yakni, 8 orang masih dirawat dan belum diketahui hasil uji laboratoriamnya, dan 1 orang dinyatakan positif (+) Covid-19. Sedangkan 3 lainnya sudah sembuh.

Adapun 1 PDP lagi yang dinyatakan positif Covid-19 itu, saat ini tengah dirawat di RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru. Atas nama AA (54) dari Kecamatan Mandau.

Meskipun bertambah 1 orang dibanding sehari sebelumnya, jumlah PDP yang dirawat di 3 Rumah Sakit (RS) yang ditetapkan Gubernur Riau sebagai RS Rujukan Covid-19 di Kabupaten Bengkalis jumlahnya tetap. Yakni, 8 orang.

Sebagaimana sudah diinformasikan sebelumnya, 8 PDP tersebut 6 orang dirawat di RSUD Bengkalis, dan 2 orang di RSUD Mandau. Sementara di RS Permata Hati Duri, tidak ada PDP yang dirawat.

Untuk diketahui, sebelum terpublikasi positif Covid-19, AA tidak pernah tercatat sebagai ODP dan PDP di Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis.

Pasalnya, sejak dirawat, yang bersangkutan sama sekali tak pernah dilaporkan manajemen perusahaan tempatnya bekerja ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkalis.

Padahal, sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Bengkalis Nomor 95/SE/2020, setiap manajemen perusahaan harus melaporkan jika diduga ada pekerjanya yang terindikasi/terinfeksi Covid-19.

SE tertanggal 16 Maret 2020 tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penularan Covid-19 tersebut, ditujukan Bupati Bengkalis untuk seluruh pimpinan perusahaan di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini.

“Demikian SE ini dibuat untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya,” demikian penutup SE yang ditandatangani Pelaksana Harian Bupati Bengkalis H Bustami HY tersebut. (Mus)