0

Suara Indonesia News – Tanjungpinang Kepri, Konferensi Pers Pemusnahan Barang Bukit Narkotika dihalaman  Mapolres Tanjungpinang, jumat (10/01/2020), langsung dipimpin Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si, didampingi Wakapolres Tanjungpinang Kompol Agung Gima Sunarya, SIK dan Kasat Res Narkoba AKP Crisman Panjaitan.

Hadir pada pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkotika tersebut Wakil Wali Kota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.Pd, Kepala BNN Kota Tanjungpinang AKBP Darsono, Wakil PN Tanjungpinang Sumedi SH.MH, Kasi Pidum Kajari Wawan S, Kepala Satpol PP Tanjungpinang Hantoni serta insan Pers.

Barang bukti Narkotika yang dimusnahkan di halaman Mapolres Tanjungpinang, terdiri dari 25 (Dua Puluh Lima) Paket besar berisi Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Jenis, sabu dibungkus plastik Transparan dengan Berat bersih 25.121,65 (Dua puluh lima ribu seratus dua puluh satu koma enam lima) gram atau 25 kilogram lebih.

Barang bukti tersebut berasal dari Tindak Pidana Narkotika yang terjadi pada hari senin tanggal 18 november 2019 sekira pukul 14.00 Wib di sekitaran Taman Makam Pahlawan Jalan Gatot Subroto Kota Tanjungpinang yang melibatkan 4 orang Tersangka berinisial PP, W, Pd dan AVY.

Pemusnahan dilakukan dengan memasukkan barang bukti ke dalam wadah Drum, kemudian disiram dengan minyak tanah lalu dibakar.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si menyampaikan,”  pemusnahan Barang Bukti Narkotika ini merupakan bukti nyata keseriusan Polri dalam hal ini Polres Tanjungpinang dalam memerangi dan memberantas Narkoba.

Harapan kita semua agar Negara Indonesia khususnya Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri bersih dari Tindak Pidana Narkotika, ucapnya. (OBET)

0

Suara Indonesia News – Jakarta, Kehadiran suaraindonesianews.com diacara diskusi ini cukup membuka mata bahwa masih demikian banyak ‘Pekerjaan Rumah Kapolri Jend.Pol. Idham Aziz kedepan.

“Memang kinerja Polri ditahun 2019 fifty-fifty lah, kesuksesan pengamanan Pilkada serentak dan Pilpres 2019 salah satunya, namun disatu publik masih melihat banyak kasus mangkrak. Lihat saja kasus J.Lino-Pelindo, para tersangka makar yang kelanjutannya  kemudian lenyap ‘ditelan laut, dan banyak kasus lain. Kami berharap Kapolri Jend.Pol.Idham Aziz dapat menangkap ‘kegelisahan publik kepada kinerja Polri selama ini, beliau harus berbeda dari Kapolri Kapolri sebelumnya. Beliau Juga harus mendukung upaya publik jika menghendaki keinginan me-revisi UU Polri”, demikian Neta S.Pane – Ketua Presidium  Indonesian Police Watch (IPW) diacara Diskusi Publik tentang  Kinerja Polri di Kawasan Tugu Proklamasi, Jakarta (Jumat,9/1-20) Lalu.

Ray Rangkuti – Founder Lingkar Madani (Lima) dan Pendiri Komite Independent Pemantau Pemilih (KIPP) kelahiran Mandailing Natal, 20 Agustus 1969 lalu,  diwaktu yang bersamaan mengatakan bahwa jika publik dirasa sudah diujung frustasi berharap tidak akan terlaksananya Revisi UU Polri, masih ada cara lain yaitu Judicial Review (JR) dan Petisi, ini konstitutif kok. Khusus Petisi lebih bagus jika mencapai angka 1 juta orang. Secara politik bolehlah, kalau secara Hukum tidak ‘ngefect, semua inikan bentuk kecintaan kita kepada Polri. Nah, bagaimana cara agar mencapai Petisi 1 juta orang, kalian lebih tahulah. Biar nendang gitu, Ahahah..”

M.Huda Prayoga, tokoh muda yang juga Direktur (IGPW) Indonesian Government & Parliement Watch mengatakan bahwa acara seperti hari ini adalah bentuk kecintaan masyarakat kepada Polri, agar Polri semakin baik dimata masyarakatnya apalagi anggaran Polri terus menaik. Jika Revisi KPK bisa, mengapa untuk Revisi UU Polri tidak bisa. Semua tinggal spirit, niat dan dukungan publik. Anggaran Polri tahun 2020 Itu meningkat, dibawah sedikit dari Kemenhan RI (Rp.131 trilyun) dan KemenPUPR (Rp.120 trilyun).

Ditambahkan Neta S.Pane, kelahiran Medan tanggal 18/8/1964 yang juga mantan Pers harian Merdeka, Terbit, Aksi Jakarta tahun 1984-2004 lalu,” Jika memang peran Polisi sebagai Pengayom masyarakat maka harus lebih maksimal sebagai tugas Polri yang diamanahkan dalam UU.No.2/2002 yaitu melindungi, mengayomi dan melayani serta melakukan penegakan hukum di masyarakat. Apalagi anggarannya semakin menaiknsetiap tahunnya. Dan dalam tugasnya itu Polri tidak bisa menolak laporan masyarakat dalam hal apapun, tidak pilih-pilih semua harus ‘fair. Yang lalu biarlah berlalu kalau pun menjadi catatan hitam untuk Polri, dengan hadirnya Kapolri Idham Aziz kami memohon jangan ada lagi tebang pilih penyelesaian kasus”.

Ray Rangkuti menambahkan, peran polri sebagai pengayom masyarakat harus dimaksimalkan, kami selaku masyarakat sudah menyetujui dan memahami kenaikan anggaran Polri tahun 2020 sebesar Rp.104 trilyun lebih. Itu menaik ya dari tahun 2019 yang sekitar Rp.93 trilyun. Nah ditahun 2020 ini, dimana dianggaran Itu salah satunya untuk meningkatkan SDM Polri sebagai aparatur yang profesional dan independen. Apalagi slogan Polri sekarang dikenal dengan Promoter, Profesional, Modern dan Terpercaya. Nah Mari buktikan saja !”, kemudian beliau menutup bincang. (Rahma/PR)

0

Suara Indoneia News – Samosir, Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir Drs. Jabiat Sagala, M.Hum, memimpin acara serah terima Jabatan Pejabat Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir, bertempat di aula Kantor Bupati Samosir, Sumatera Utara, Jumat (10/01/2020).

Acara dimulai dengan membacakan Berita Acara Surat Keputusan Bupati Samosir Nomor 01 Tahun 2020 Tanggal 03 Januari 2020, tentang pengangkatan pegawai negeri sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir dan Surat Keputusan Bupati Samosir Nomor 02 Tahun 2020 Tanggal 03 Januari 2020, tentang pengangkatan pegawai negeri sipil dalam Jabatan Pimpinan Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir.

Acara pelaksanaan Serah Terima Jabatan ini merupakan lanjutan dari pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Fungsional oleh Bupati Samosir yang di gelar di Wisma A.E Manihuruk tanggal  6 Januari 2020 kemarin.

Acara dilanjutkan dengan penandatangan berita acara dan penyerahan secara simbolis wewenang, tanggung jawab dan kewajiban oleh pejabat yang bersangkutan dengan disaksikan oleh Sekretaris Daerah Drs. Jabiat Sagala, M.Hum, Inspektorat Daerah Drs. Gomgom Naibaho dan Kepala BKD Drs.Augus Sinaga..

Adapun Pejabat Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator yang melakukan serah terima tugas jabatan berdasarakan Surat Keputusan Bupati Samosir adalah : 1. Marsinta Sitanggang S.H, Jabatan saat ini Sekretaris DPRD Kabupaten Samosir  menyerahkan tugas dan Jabatan Asisten Umum dan Sumber Daya Manusia Sekretaris Daerah Kab.Samosir kepada Lemen Manurung, S.Pd. 2. Drs Hotman Sagala Jabatan saat ini Staf ahli Bupati Samosir Bidang Pemerintahan dan Politik menyerahkan tugas dan jabatan Sekretaris DPRD Kabupaten Samosir kepada Marsinta Sitanggang S.H. 3. Lemen Manurung S.Pd jabatan saat ini Asisten Umum dan SDM Sekretaris Daerah Kab.Samosir menyerahkan tugas dan jabatan Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil kepada Drs.Marang Situmorang. 4. Toga Raja Sinaga S.E, jabatan saat ini Sekretaris Dinas dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu menyerahkan tugas dan jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan terpadu Satu Pintu kepada Dapot Simbolon S.E.

Lanjut, 5. Edison Pasaribu S.E, MM Jabatan saat ini Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menyerahkan tugas dan jabatan Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kepada Hut Isasar Simbolon, ST, MM. 6. Daulat Nainggolan Jabatan saat ini Sekretaris pada Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Pariwisata yang diberikan tugas tambahan sebagai Plt. Kepala Dinas Pariwisata menyerahkan tugas dan tanggung jawab Kepala Dinas Pariwisata kepada Dumosch Pandiangan, S.Sos. 7. Drs. Paris Manik, MM Jabatan saat ini Kepala Dinas Sosial menyerahkan tugas dan tanggung jawab Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik kepada Agustianto Sitinjak,AP, MM.

Lanjut, 8. Dumosch Pandiangan, S.Sos Jabatan saat ini Kepala Dinas Pariwisata menyerahkan tugas dan jabatan Camat pada Kecamatan Pangururan kepada Bresman Simbolon, S.Pd. 9. Dapot Simbolon S.E jabatan saat ini Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu menyerahkan tugas dan tanggung jawab Camat pada Kecamatan Simanindo kepada Hans Rikardo Sidabutar, SSTP. 10. Bresman Simbolon, S.Pd jabatan saat ini Camat pada Kecamatan Pangururan menyerahkan tugas dan tanggung jawab Camat pada Kecamatan Sitio-tio kepada Rohabinsar P. Sitanggang, S.Sos. 11. Rawati Simbolon S.Pd, MM Jabatan saat ini Kepala Dinas Ketahanan Pangan menyerahkan tugas dan tanggung jawab Kepala Dinas PPAMD kepada Drs. Amon Sormin MM.

Dalam arahan nya, Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir Drs.Jabiat Sagala, M.Hum, mengajak  seluruh pejabat yang baru saja melaksanakan serah terima jabatan untuk selalu bersinergi dengan pejabat sebelumnya untuk melanjutkan program-program kerja yang belum selesai dan meningkatkan kinerja dan jabatan yang sudah diamanahkan. (jabs)

0

Suara Indoneia News – Samosir, Bupati Samosir Drs. Rapidin Simbolon, MM, dan wakil Bupati Ir.Juang Sinaga, yang merupakan kader PDI Perjuangan dan seluruh anggota DPRD  Fraksi PDI Perjuangan serta KSB DPC PDI Perjuangan Kab. Samosir, menghadiri pelaksanaan Rapat Kerja Nasional I dan sekaligus peringatan HUT ke- 47 PDI Perjuangan yang berlangsung mulai Jumat, 10 – 12 Januari 2020 di Jakarta Internasional Expo Kemayoran Jakarta Pusat.

Rakernas ini mengangkat tema “Solid Bergerak Wujudkan Indonesia Negara Industri Berbasis Riset dan Inovasi Nasional”.

Adapun sub temanya adalah “Strategi Jalur Rempah dalam Lima Prioritas Industri Nasional untuk Mewujudkan Indonesia Berdikari”.

Dalam rangka memeriahkan pelaksanaan Rakernas ini, Pemerintah Kabupaten Samosir diundang untuk ikut serta dalam pameran produk unggulan dan potensi  daerah Kab. Samosir.

Rakernas I yg sekaligus HUT KE – 47 PDI-P Tahun 2020 ini direncanakan akan dibuka Presiden RI Jokowi dan dihadiri Ketua PDIP Megawati Soekarno Putri dan ribuan kader PDI-P dari seluruh Indonesia. (jabs)

0

Suara Indonesia News – Subulussalam, Pada rabu (8/1/2020), reporter SI, menerima pengumuman permohonan izin lingkungan dari Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Subulussalam.

Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Subulussalam Asrul Assani, SE. M. Si mengumumkan permohonan izin lingkungan dengan Nomor : 503/013/75.208.3/2020 tertanggal 6 Januari 2020.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan bahwa setiap usaha dan/atau kegiatan yang memiliki AMDAL atau UKL-UPL wajib memiliki IZIN LINGKUNGAN dan sehubungan telah diajukannya permohonan rekomendasi UKL-UPL dan izin lingkungan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan dan UKM Kota Subulussalam tentang kegiatan Pembangunan Dan Pengoperasian Pasar Modern Kota Subulussalam dengan demikian Izin Lingkungan tersebut akan segera diproses dengan uraian sebagai berikut :

  1. Pemrakarsa : Dinas Perindustrian, Perdagangan dan UKM Kota Subulussalam
  2. Jenis Kegiatan : Pembangunan Dan Pengoperasian Pasar Modern Kota Subulussalam
  3. Skala Usaha : Luas Areal 30.713 M2
  4. Lokasi Kegiatan : Desa Subulussalam Kecamatan Simpang Kiri Kota Kota Subulussalam

Dampak Lingkungan Hidup yang mungkin ditimbulkan :

Dampak Positif : Meningkatkan penghasilan/pendapatan masyarakat, terbukanya kesempatan kerja dan usaha bagi masyarakat.

Dampak Negatif : penurunan kualitas lingkungan (air, tanah dan udara), penurunan keanekaragaman hayati, peningkatan resiko kebakaran, perubahan sikap dan persepsi masyarakat, konflik sosial dan lain-lain.

Kepada masyarakat yang terkena dampak (sekitar lokasi), pemerhati lingkungan serta masyarakat yang terpengaruh akibat kegiatan tersebut agar dapat memberi saran, pendapat dan tanggapan, serta masukan tertulis terhadap izin lingkungan yang akan diberikan kepada Dinas Perindustrian, Perdagangan dan UKM Kota Subulussalam. Saran, masukan dan tanggapan tersebut agar disampaikan paling lambat 5 (lima) hari sejak pengumuman ini diterbitkan di website www.subulussalamkota.go.id

DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU Jl. Teuku Umar No 16 Subulussalam Telp/Fax No. 0627-31005 email : kp2t.subulussalam@gmail.com. (Syahbudin Padang)

0

Suara Indonesia News – Samosir, Aek Natonang berada di Desa Tanjungan, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara. Jarak desa ini dengan daerah wisata Tomok berkisar kurang lebih 20 km, jika kita memakai sepeda motor menuju daerah ini jarak yang ditempuh berkisar 25 menit.

Perjalanan kita menuju daerah ini akan melalui jalan yang berliku dan menanjak. Namun kita tidak usah takut dan ragu sebab pemerintah pusat telah membangun jalan menuju arah tanjungan dan keliling Pulau Samosir dengan pengaspalan yang baik.

Kenapa dikatakan Aek Natonang ??. Bahasa ini dari bahasa daerah, bahasa Batak Toba yang boleh diartikan air yang tenang.

Aek Natonang berada di ketinggian 1300 M, dari permukaan laut, dan tentunya daerah ini termasuk bersuhu dingin. Lokasi ini juga dikelilingi oleh hutan pinus dan perkampungan masyarakat. Daerah ini sudah lama menjadi tujuan wisata, baik itu lokal maupun mancanegara. Kita akan menikmati sejuknya udara dan pemandangan yang indah sebelum kita sampai di daerah Aek Natonang.

Disini juga para komunitas anak tenda sering mengadakan kegiatan untuk berkemah, selain lokasi yang luas juga sarana air yang dekat.

Di tempat ini juga sering dilakukan pemotretan guna prawedding, dimana lokasinya yang indah dan alami.

Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas Pariwisata melakukan pembangunan di sekitar Aek Natonang guna mendukung kemajuan pariwisata Samosir dan APBD nya.

Adapun bangunan pendukung yang dibangun di Area ini yaitu :

  1. Jogging Track
  2. Gazebo
  3. Restoran / Kuliner
  4. Lapangan Parkir
  5. Land Scale
  6. Pompa Air
  7. Toilet
  8. Dermaga Kecil
  9. Ruang Ibadah

Dengan adanya bangunan pendukung ini diharapkan berdampak pada perekonomian masyarakat yang berada di kawasan tersebut meningkat khususnya masyarakat Desa Tanjungan.

Kegiatan pembangunan di kawasan Aek Natonang dibidangi oleh Kepala Bidang Pengembangan Dinas Pariwisata Samosir, Polin Manurung. (Jabs)

0

Pakar Hukum : Berita Yang Tidak Benar dan Tendensius dapat diproses Hukum

Suara Indonesia News – Rote Ndao, Berita tentang Demi Suami, Bupati Rote Ndao Rela Korbankan APBD TA 2020, berbuntut panjang.

Pasalnya banyak pihak yang menyangsikan berita tersebut, selain seolah menggiring opini publik, juga dapat menyesatkan masyarakat.

Hal itu dibenarkan oleh Saiful Anam, yang juga Pengamat Politik dan Hukum Universitas Nasional Jakarta.

“Kalau melihat beritanya, terlalu tendensius dan seakan mengarah kepada penggiringan opini publik yang dapat menyesatkan, sehingga saya menyarankan jangan ada lagi pemberitaan yang demikian”

Sekretaris Jendral Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI) juga menegaskan, kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaaan tersebut dapat melakukan upaya hukum baik Etik kepada Dewan Pers, maupun menurut hukum pidana kepada Kepolisian Negera Republik Indonesia.

“Dapat diadukan kepada Dewan Pers maupun kepada pihak yang berwenang dalam hal ini Kepolisian kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan tersebut.”

Selain itu Saiful Anam menyarankan agar setiap berita yang akan dipublikasikan agar senantiasa dilakukan penyaringan agar tidak terjadi tindakan pelanggaran hukum baik pidana maupun etika. kepada media ini Jum’at 10/1/2020.

Senada dengan Saiful Anam,  Pengamat hukum Universitas Kristen Artha Wacana Kupang  Dr Yanto Ekon. SH., M. HUM, yang di hubungi Wartawan media ini, jumad 10/1/2020 mengatakan pemberitaan tersebut sangat tendensius dan merugikan.

pihaknya mengajak kepada pihak yang dirugikan untuk melakukan upaya hukum untuk melaporkan kasus ini ke pihak penegak hukum .

Berita seperti ini menurut saya tergolong pelanggaran terhadap kode etik jurnalistik dan pelanggaran pidana sebab berpotensi menyerang kehormatan dan nama baik orang lain.

“Berita tersebut dapat diduga melanggar kode etik pers/jurnalistik dan pelanggaran pidana sehingga pihak yang merasa dirugikan memiliki hak untuk mengadukan atau melaporkan ke Dewan Etik Pers dan Kepolisian untuk dilakukan proses hukum. Proses hukum tsb akan diperoleh fakta sumber berita dan mengapa membuat judul seperti itu.

Selanjutnya jika cukup bukti sebagai pelanggaran etik dan pidana maka akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Ekon. (Dance Henukh)

0

Suara Indonesia News – Mandau, Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi, S.IK melaksanakan kegiatan penanaman pohon di Mako dan Asrama Polsek Mandau Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis pada Jum’at 10 Januari 2020 sekira pukul 08.30.

Hal ini dilakukan sesuai dengan program Kapolri yang Peduli dengan penghijauan untuk menciptakan suasana yang teduh dan nyaman bila berada diluar ruangan.

Seperti apa yang disampaikan oleh Kapolsek, sesuai dengan program Kapolri penanaman pohon salah satu bentuk dari kepedulian Polri terhadap penghijauan yang ramah dengan lingkungan hingga menciptakan suasana sejuk bila kita berada diluar ruangan. Ujar Polsek.

Lokasi yang dipilih dan sesuai untuk penanaman di Mako dan Asrama Polsek, lokasi ini masih menyisakan luas tanah 500 m2.

Dilokasi ini sebanyak 20 batang bibit pohon yang ditanami dengan berbagai jenis diantaranya, Pohon Durian 3 batang, Pohon Mangga 3 batang, Pohon Jambu Madu 3 batang, Pohon Alpukat 2 batang, Pohon Matoa 5 batang, Pohon Rambutan 2 batang, Pohon Nangka 2 batang.

Turut serta dalam kegiatan ini, selain Kapolsek, juga Wakapolsek Mandau AKP Ali Suhud, Kanit Sabhara Polsek Mandau AKP Artsal, Kanit Lantas Polsek Mandau AKP  Zainal Arifin, Panit Sabhara Polsek Mandau Ipda Yarman E Batte, kemudian personil Polsek Mandau dan diikuti juga Bhayangkari Ranting Mandau.

Susunan kepanitiaan penanggung   jawab dalam kegitan ini, Kapolsek  Mandau Kompol Arvin Hariyardi, S.IK sebagai Pelindung, Penasehat dan Pengawas, sedangkan Waka Polsek Mandau AKP Ali Suhud ditujuk sebagai Ketua, Kasium Polsek Mandau Bripka Putra Muryanto Seksi Lokasi dan Pemeliharaan Tanaman, Kanit Reskrim Polsek Mandau Iptu Firman Fadhila, SIK Seksi Penyiapan Bibit, Kanit Lantas Iptu Zainal Arifin Seksi Kerja Sama Antar Instansi.

Selama kegiatan berlangsung  aman dan terkendali Kegiatan selesai sekira pukul 09:30 wib. (Musrialdi)