0

Oleh : Yudik Ainur Rahman

Suara Indonesia News. Belakangan ini wacana moderasi beragama dan Indonesia emas marak diperbincangkan oleh banyak kalangan terutama para cendikia dan kelompok-kelompok progresif, di berbagai ruang, di dunia nyata lebih-lebih di ruang media sosial lintas platform, seperti di facebook, twitter, grup-grup whatsapp, dll. Bahkan penulis melihat ini memang menjadi program pemerintah agar dua wacana itu terus menggelinding dibuat  sebooming dan semassif mungkin agar masing-masing kita mengerti, memahami dan mempersiapkannya.

Dua kata kunci itu sengaja dipilih jadi judul untuk dikaji dan dibedah lebih jauh, apa itu moderasi beragama dan seberapa besarkah peran moderasi beragama dalam mewujudkan cita-cita Indonesia emas di masa yang akan datang?

MENGENAL MODERASI BERAGAMA

Moderasi berasal dari Bahasa Latin yaitu Moderatio, yang berarti kesedangan (tidak kelebihan dan tidak kekurangan) atau penguasaan diri dari sikap sangat kelebihan dan kekurangan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) moderasi mempunyai dua arti yaitu pengurangan kekerasan dan penghindaran keekstriman jadi moderasi dapat diartikan sebagai Jalan Tengah.

Dalam literatur Arab moderat berarti tawassuth berasal dari kata wasath artinya adil, baik, tengah-tengah, dan seimbang. Atau arti lainya, seorang Muslim yang bersikap tawassuth akan menempatkan dirinya di tengah-tengah dalam suatu perkara, tidak ektrim kanan ataupun kiri.

Jadi moderasi beragama berarti cara beragama jalan tengah sesuai pengertian moderasi tadi. Dengan moderasi beragama, seseorang tidak ekstrim dan tidak berlebih-lebihan saat menjalani ajaran agamanya. Orang yang mempraktekkannya disebut moderat.

Tawassuth atau moderat termasuk ke dalam sikap yang dianjurkan Agama. Allah SWT berfirman dalam Surat Al- Baqarah ayat 143 yang berbunyi:

وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطاً لِّتَكُونُواْ شُهَدَاء عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيداً

Dan demikianlah kami jadikan kamu sekalian (umat Islam) umat pertengahan (adil dan pilihan) agar kamu menjadi saksi (ukuran penilaian) atas (sikap dan perbuatan) manusia umumnya dan supaya Allah SWT menjadi saksi (ukuran penilaian) atas (sikap dan perbuatan) kamu sekalian.

Mengutip buku Moderasi Islam Nusantara oleh H. Mohamad Hasan, M.Ag., ada lima alasan mengapa sikap tawassuth dianjurkan ada pada diri seorang Muslim, yaitu:

  1. Sikap tawassuth dianggap sebagai jalan tengah dalam memecahkan masalah, maka seorang Muslim senantiasa memandang tawassuth sebagai sikap yang paling adil dalam memahami agama.
  2. Hakikat ajaran Islam adalah kasih sayang, maka seorang Muslim yang bersikap tawassuth senantiasa mendahulukan perdamaian dan menghindari pertikaian.
  3. Pemeluk agama lain juga mahluk ciptaan Allah yang harus dihargai dan dihormati, maka seorang Muslim yang bersikap tawassuth senantiasa memandang dan memperlakukan mereka secara adil dan setara.
  4. Ajaran Islam mendorong agar demokrasi dijadikan alternatif dalam mewujudkan nilai-nilai kemanusiaan, maka Muslim yang bersikap tawassuth senantiasa mengutamakan nilai-nilai kemanusiaan dan demokrasi.
  5. Islam melarang tindakan diskriminasi terhadap individu atau kelompok. Maka sudah sepatutnya seorang Muslim yang bersikap tawassuth senantiasa menjunjung tinggi kesetaraan.

Dari kelima alasan tersebut, seorang Muslim seharusnya sudah memahami arti pentingnya sikap tawassuth dalam kehidupannya.

Tawassuth cocok diterapkan dalam kehidupan sosial antar sesama manusia. Terlebih di masa sekarang yang penuh dengan problematika intoleransi dan diskriminasi antarumat beragama.

BERMODERASI ADALAH KENISCAYAAN

Berpijak pada kenyataan bahwa keanekaragaman atau pluralisme adalah fitrah Tuhan yang tidak bisa dihindarkan, maka bermoderasi adalah satu-satunya pilihan yang harus dijalankan. Kata Abdul Mu’ti dalam artikelnya, ada 4 faktor penting yang menjadi alasan mengapa kita harus moderat dalam beragama. Keempat faktor tersebut adalah Teologis, Politis, Sosiologis, dan Psikologis.

Teologis merupakan faktor yang berkaitan dengan agama, kepercayaan. Seseorang yang yang menganut agama islam harus moderat, karna islam sendiri adalah agama yang adil, washat (pertengahan), dan moderat.

Selanjutnya adalah faktor politis, beliau menyampaikan bahwa “Kebangsaan Indonesia memiliki suku, budaya, dan kepercayaan yang beragam. Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang majemuk atau plural yang memiliki banyak ragam perbedaan, sehingga untuk mendapatkan suatu kebahagiaan, masyarakat Indonesia harus moderat dalam menyikapi berbagai macam perbedaan tersebut”.

Kemudian, pada bagian faktor sosiologis beliau menyampaikan “Kita sebagai manusia tidak hidup seorang diri, jadi harus moderat”.

Faktor yang terakhir atau Psikologis, “Manusia secara biologis adalah makhluk yang membutuhkan makhluk lain. Dalam memainkan peran sebagai makhluk sosial, manusia pasti membutuhkan manusia lain dalam hidupnya. Untuk itu, agar kebutuhan tersebut terpenuhi, kita harus bersikap adil, moderat, dan tidak mementingkan kepentingan pribadi.”

Fakta 4 faktor sebagaimana dipetakan di atas tidak bisa dihindarkan, itulah sebabnya kenapa menjadi moderat untuk semua pemeluk agama adalah keharusan. Masing-masing kita mesti moderat demi stabilitas dan atau demi terciptanya ketertiban semesta.

MODERASI JALAN MENUJU INDOESIA EMAS

Sebagaimana kita mafhum Indonesia Emas 2045 gencar diwacanakan di seantero nusantara ini, gagasan itu muncul dalam rangka mempersiapkan para generasi muda Indonesia yang berkualitas, berkompeten, dan berdaya saing tinggi. Diseminasi gagasan itu dilakukan untuk menginspirasi generasi muda agar lebih bersemangat dalam belajar dan berkarya di segala bidang.

Selain berbagai macam indikator yang mesti dipenuhi, ada beberapa karakteristik dasar yang mesti dimiliki juga oleh generasi hari ini untuk Indonesia emas yang akan datang, diantaranya seperti kompetensi sikap (attitude) baik spiritual maupun sosial yang mewujud dalam sikap jujur, disiplin, bersih, empati, dan lain-lain.

Lebih jauh dari itu semua, penting juga memiliki pemahaman dan aktualisasi sikap moderasi beragama atau beragama yang moderat. Mengutip pernyataannya KH. Makruf Amin, di laman kemenpanrb, bahwa moderasi beragama memegang peran kunci dalam suksesnya mewujudkan Indonesia Emas masa depan.

Lebih lanjut menurut Wapres, moderasi beragama adalah perisai untuk menolak pendekatan sekuler yang memisahkan agama dari urusan negara, serta konsep negara yang diatur oleh satu agama tertentu.

Moderasi beragama juga akan menciptakan harmonisasi tanpa mendiskriminasi atau mengabaikan salah satu agama atau keyakinan yang ada. Harapannya agar implementasi moderasi beragama terus dijalankan, baik lintas generasi maupun lintas zaman. Tugas kita adalah memastikan fondasi persatuan di atas keberagaman ini terus dirawat dan dikelola, sehingga keutuhan bangsa ke depan tetap terus terjaga.

Tanpa harmonisasi antar berbagai elemen yang ada, terlebih antar ummat beragama, bagaimana mungkin kita semua bisa bangun, bangkit dan maju bersama-sama. Jadi jalan indah menuju Indonesia emas, sebelum pengembangan aneka bidang yang lain adalah penguatan cara keberagamaan kita yaitu dengan beragama yang moderat.

KESIMPULAN

Dari berbagai uraian di atas, dapat kita simpulkan bahwa, moderasi beragama itu adalah beragama yang moderat, atau menjalankan ajaran agama dengan memilih jalan tengah, tidak ekstrim kanan dan kiri. Tidak fundamental dan sekuler.

Selain sesuai anjuran Firman Allah SWT, pilihan beragama moderat itu juga akan membuat kita jadi toleran menyikapi perbedaan, adil kepada sesama, terbuka menjunjung tinggi nilai kemanusian, dan terciptanya kerukunan hidup dalam keanekaragaman.

Dan terahir untuk membangun hidup yang harmonis, pilihan bermoderasi adalah keniscayaan. Dengan komitmen ini dari semuanya maka Indonesa Emas 2045 bisa kita sambut bersama-sama dengan senang hati dan damai bahagia. Sumenep, 28 April 2024.

(Penulis adalah Pegiat Medsos dan Alumni Pascasarjana UIN Sunan Ampel Surabaya)

0

Suara Indonesia News – Indramayu. Polres Indramayu jajaran Polda Jabar menggelar acara nonton bareng (Nobar) pertandingan Tim Nasional Indonesia (Timnas) U-23 melawan Timnas Uzbekistan U-23 pada babak semifinal Piala Asia U-23.

Acara ini dijadwalkan berlangsung pada Senin, 29 April 2024, pukul 19.30 WIB, di Mako Polres Indramayu, Jawa Barat.

Menurut Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah, kegiatan Nobar tersebut merupakan bentuk dukungan kepada Tim Nasional Indonesia (Timnas) U-23 agar bisa melangkah ke babak selanjutnya.

“Kami mengajak masyarakat untuk memberikan dukungan kepada Timnas dengan hadir pada hari Senin, 29 April 2024, pukul 19.30 WIB,” ujarnya, Minggu (28/4/2024)

Selain itu, acara Nobar ini juga akan dimeriahkan oleh SingaLoud dan akan ada pemberian Door Prize menarik.

Untuk memeriahkan suasana, juga diharapkan agar menggunakan atribut bernuansa Indonesia.

Lanjut disampaikan AKP Saefullah, dengan adanya dukungan dari masyarakat Indonesia, khususnya di Kabupaten Indramayu, kami yakin Timnas U-23 Indonesia akan bermain dengan semangat dan dapat mengharumkan nama baik Negara di kancah Asia, ungkapnya.

AKP Saefullah juga menambahkan harapannya bahwa dengan dukungan penuh dari masyarakat, Timnas Indonesia bisa melaju ke babak final Piala Asia U-23 ini.

Insya Allah, dukungan kita akan menjadi energi positif bagi Timnas untuk mencapai hasil terbaik, harapnya

“Acara Nobar ini diharapkan dapat mempererat solidaritas dan semangat nasionalisme di tengah masyarakat, serta turut membangkitkan antusiasme dan semangat juang untuk Timnas Indonesia U-23,” tutup AKP Saefullah. (Toro)

0

Suara Indonesia News – Duri. Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis kembali berhasil menangkap 2 orang pelaku tindak pidana Narkotika jenis Sabu di wilayah hukum Polres Bengkalis.

“Kedua tersangka yakni, RY alias Keke (29) perempuan dan OZ alias Ozi (30) pria, keduanya ditangkap di waktu dan tempat yang berbeda,” kata Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasatreskrim polres Bengkalis Iptu Hasan Basri. Minggu (28/04/2024).

Dijelaskan Hasan, tersangka RY alias Keke (perempuan) ditangkap di tepi Jalan Kayangan Tengah Gg. BTN Kel. Air Jamban Kec. Mandau Kab. Bengkalis. Senin 22 April 2024 sekira pukul 18.00 Wib. RY alias Keke berdomisili di Jalan Anggur Merah dari RY alias Keke ditemukan Sabu-sabu seberat 2.99 Gram.

Sedangkan tersangka OZ alias Ozi (Pria) ditangkap di Rumah Jalan Koto Pahit Desa Beringin Kec. Talang Muandau Kab. Bengkalis. Rabu 24 April 2024 sekira pukul 01.00 Wib. Dari OZ alias Ozi ditemukan Sabu-sabu seberat 7.74 gram.

Kedua tersangka berhasil ditangkap oleh tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis setelah mendapat informasi dari masyarakat. Mendapat informasi tersebut Tim melakukan penyelidikan.

Hasil Lidik, diperoleh informasi A1 Senin (22/04/2024) tersangka RY alias Keke berada di Jalan kayangan tengah gg. btn kel. air jamban kec. mandau kab. bengkalis.

Kemudian tim melakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan 2 (dua) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu, didalam 1 (satu) buah dompet kecil motif bunga warna pink, 1 (satu) unit handphone android merk realme warna hitam, dan Uang Tunai Rp.400.000 (empat ratus ribu rupiah).

Tidak itu saja, tim melakukan penggeledahan di rumah tersangka Jalan anggur merah kel. air jamban kec. mandau kab. bengkalis ditemukan kembali 6 (enam) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu didalam 1 (satu) buah kotak kecil warna silver dan 1 (satu) satu bungkus plastik pack kosong.

tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu, tersangka mengakui sabu yang disita adalah miliknya ia dapatkan dari seseorang yang tidak dikenal di kampung dalam pekanbaru (dalam lidik).

Dua hari kemudian, tim kembali berhasil menangkap tersangka OZ alias Ozi (24/04/2024) sekira pukul 01.00 Wib. Ditemukan 26 (dua puluh enam) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 7.74 gram didalam 1 (satu) buah tabung kecil warna putih.

Selain itu juga diamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone android merk vivo warna biru, 1 (satu) unit handphone android merk vivo warna hitam merah, 1 (satu) unit handphone kecil merk samsung, 1 (satu) bungkus berisi potongan potongan pipet, dan Uang Tunai Rp.600.000 (enam ratus ribu rupiah).

Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu, tersangka mengakui sabu yang disita adalah miliknya ia dapatkan dari seseorang yang tidak dikenali yang berdomisili di kandis melalui perantara W (dalam lidik).

“Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti sudah berada di Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut,” tegas Iptu Hasan Basri. (Mus)

0

Suara Indonesia News – Indramayu. Pemasyarakatan tepat hari ini (Sabtu, 27/04/2024) genap berusia 60 tahun, usia yang tidak bisa dibilang muda dalam mendampingi jalannya Pemerintah Republik Indonesia mulai dari Sistem Pemenjaraan sampai dengan sekarang kita mengenal sebagai Sistem Pemasyarakatan yang merupakan sebuah perubahan rasionalitas kepenjaraan yang sebelumnya hanya ditujukan untuk mengurung menjadi tempat yang bertujuan untuk mereformasi pelanggar hukum.

Berbagai halangan dan rintangan sudah pernah dialami dan dilalui bersama sampai saat ini. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 (UU Pemasyarakatan) adalah peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Sistem Pemasyarakatan di Indonesia. Undang-undang ini menggantikan Undang-undang terdahulu yaitu UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.

Adapun perubahan yang dilakukan pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan sebagai pengganti UU Nomor 12 Tahun 1995 adalah :

1. Menguatkan konsep reintegrasi sosial, yaitu proses mengembalikan warga binaan ke kehidupan masyarakat sebagai warga yang bertanggung jawab dan produktif;
2. Memperkuat konsep keadilan restoratif, yaitu penyelesaian perkara pidana dengan melibatkan pelaku, korban, dan masyarakat.
3. Menambah fungsi pembimbingan pemasyarakatan, yaitu kegiatan pembimbingan, pendampingan, dan pengawasan terhadap warga binaan yang telah selesai menjalani pidana di lembaga pemasyarakatan;
4. Menambah fungsi perawatan, yaitu pemberian bantuan medis dan nonmedis kepada warga binaan yang sakit atau cacat.

Mengusung tema “Pemayarakatan PASTI Berdampak” menjadi momentum bagi seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk semakin mengukuhkan komitmen dalam mencapai tujuan Pemasyarakatan. Tema ini dipilih untuk menegaskan komitmen Pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan profesionalisme, akuntabilitas, sinergi dan transparansi yang berdampak untuk seluruh masyarakat.

Kakanwil Kemenkumham Jabar Masjuno yang sekaligus bertindak sebagai Inspektur Upacara bersama seluruh Pimpinan Tinggi Pratama, Ka UPT se-Jawa Barat, Pegawai Kanwil Jabar dan Perwakilan Pegawai UPT Bandung Raya melaksanakan Upacara Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 60 tahun secara Hybrid yang dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin Bandung dan disebarluaskan melalui
Aplikasi Zoom, Channel Youtube dan Media Sosial Kemenkumham Jabar. Hal ini merupakan upaya dari Kemenkumham Jabar agar seluruh jajarannya bisa secara serentak melaksanakan Upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan dalam satu waktu yang sama.

Menkumham Yasonna H. Laoly dalam amanatnya yang dibacakan Inspektur Upacara menyampaikan “Tetaplah jadi Insan Pemasyarakatan yang senantiasa berkinerja tinggi menjaga Integritas dan Berbudaya Anti Korupsi dan menyumbang berbagai prestasi serta menghindarkan diri dari perbuatan tidak terpuji”.

27 April 1964 sampai dengan 27 April 2024 bukanlah suatu perjalanan yang singkat. 60 tahun umur pemasyarakatan saat ini merupakan Perjalanan panjang yang telah dilewati menjadi landasan untuk kita mempersiapkan langkah-langkah kedepan dalam menghadapi perkembangan dinamika pidana di Indonesia. Pemasyarakatan harus memastikan kehadirannya sebagai bagian subsistem peradilan pidana yang mengawal dari tahap pra-ajudikasi, ajudikasi, sampai dengan pasca ajudikasi.

Tanggal 27 April salah satu momen penting Pemasyarakatan yang tercatat dalam sejarah Indonesia, momen dimana konferensi jawatan kepenjaraan berupaya meruntuhkan berabad-abad pengaruh sistem kepenjaraan dan kemudian ditransformasikan menjadi sistem Pemasyarakatan. Pada hari ini kita menjadi saksi bersama, bahwa apa yang dahulu dicita-citakan oleh para founding fathers sampai saat ini istiqomah kita kawal untuk mencapai tujuan luhur “Beringin Pengayoman”.

Melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) maka kita harus siap dengan berbagai perubahan paradigma pemidanaan. Kita harus mengambil bagian untuk mentransisikan ini. Pemidanaan kedepan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan namun juga memulihkan.

Peran besar Pemasyarakatan harus dimanfaatkan, secara benar, profesional dan bertanggung jawab. Setiap langkah pengambilan keputusan harus selalu disandarkan pada prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Menkumham menitipkan Pegang Teguh prinsip pemasyarakatan yang diikrarkan dalam Konferensi Lembang 27 April 1964 silam. Usaha Pemasyarakatan tidak hanya bergantung pada Kokohnya tembok dan kuatnya jeruji besi, tetapi bisa mengembalikan kembali pelanggar hukum ke tengah-tengah masyarakat tentunya dalam menerapkannya melibatkan stakeholder seperti Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum lainnya dan masyarakat. Semoga apa yang kita lakukan bermuara pada ladang ibadah bagi kita semua.

Pada kesempatan berharga ini dilakukan Pelepasan Perdana Hasil Karya Warga Binaan Pemasyarakatan Program Kemandirian berupa Kapal (Perahu) Jenis Skiff dan Dinghy kerjasama antara Lapas Kelas I Sukamiskin dengan PT. Wahana Indra Santosa (PT. Wise) dan Pelepasan Perdana Hasil Karya Warga Binaan Pemasyarakatan Program Pembinaan Kemandirian Bidang Jasa Konveksi berupa “Kelambu” kerjasama dengan Himpunan Pengusaha Muda Indo (HIPMI) Jawa Barat, PT. Mitra Sejati Laksana (PT. MSL) dan Sejati PT. Family Sejati Textile. (Toro)

0

Suara Indonesia News – Nias Selatan. Polres Nias Selatan melalui Sat Reskrim Polres Nias Selatan berhasil menangkap dan menahan tersangka diduga melakukan penganiayaan terhadap salah satu siswa SMK 1 Siduaori kecamatan siduaori kabupaten Nias selatan pada sore hari Jumat (26/04/2024).

Dikabarkan sebelumnya bahwa tersangka mengalami sakit yang memerlukan perawatan di rumah sakit selama 2 hari.namun setelah dinyatakan sembuh oleh dokter rumah sakit,dan saat keluar dari rumah sakit,langsung dilakukan Penangkapan yang oleh tim sat Reskrim polres Nisel di halaman depan rumah sakit stela Maris teluk dalam,Nias selatan.

Kapolres Nias Selatan AKBP Boney Wahyu Wicaksono, S.I.K melalui kasat reskrim AKP Freddy Siagian.SH membenarkan tentang adanya penangkapan tersebut.

Saat di konfirmasi kasat reskrim menyampaikan bahwa “kita telah melakukan berbagai tahapan penyelidikan, penyidikan, pengumpulan barang bukti, pemeriksaan secara otopsi, reka ulang adegan atau rekontruksi, penetapan tersangka,dan akhirnya kita telah menangkap, dan menahan pelaku di RTP Mako polres Nias selatan pada tanggal 26 April 2024.

Tersangka juga sudah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka Ruang pemeriksaan Unit PPA sat Reskrim polres Nias Selatan.

“Tidak ada halangan atau masalah pada saat tahapan yang dilakukan mulai dari pemeriksaan saksi,rekontruksi,hingga saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka,semua berjalan lancar”, pungkas kasat reskrim.

Diceritakan sebelumnya, YN(17) telah meninggal dunia diduga karena menjadi korban penganiayaan kepala sekolah SMK Negeri 1 Siduaori Nias Selatan, SZ (37). bahwa peristiwa tersebut berawal pada hari Sabtu(16/3/2024) sekira pukul 09.00. WIB korban bersama dengan 6 siswa lainnya di bariskan oleh Kepala Sekolah (Terlapor) dan korban di pukul dibagian kening korban sebanyak 5 kali,

Kemudian pada Pukul 18.00 WIB pada saat Ibu korban pulang dari Ladang korban mengeluh kepada Ibu korban dan mengatakan bahwa kepala korban sakit, kemudian ibu korban memberikan obat sakit kepala kepada korban.Pada hari Rabu 27 maret 2024 korban mengatakan kepada ibu korban bahwa sakit kepalanya semakin parah dan korban tidak sanggup lagi sekolah.

Kemudian pada hari Jum’at tanggal 29 Maret 2024 penyakit korban semakin parah yang dimana pada saat itu korban demam tinggi.  Ibu korban curiga dan mencari tau apa penyebab dari penyakit korban tersebut, kemudian keluarga korban menanyakan kepada teman sekolahnya dan diterangkan bahwa pada tanggal 16 maret 2024 Kepala Sekolah atau terlapor telah memukul korban.

Pada hari Selasa tanggal 09 April 2024 korban dibawa oleh keluarganya ke RSUD dr. THOMSEN Gunung Sitoli untuk melakukan RONTGEN dan dirawat inap selama 1(satu) hari,Pada hari Kamis tanggal 11 April 2024 pelapor, korban, dan para saksi mendatangi Polres Nias Selatan dan membuat Laporan Polisi.

Untuk selanjutnya polres Nisel akan melengkapi berkas penyidikan dan akan selalu berkoordinasi dengan jaksa demi terangnya kasus ini.

Masyarakat Nias Selatan mengapresiasi kinerja cepat penyidik Polres Nias Selatan dalam penanganan perkara tsb diatas. (Herman Telaumbanua)

0

Suara Indonesia News – Kendari. Pj Bupati Konawe Dr. H. Harmin Ramba SE,.MM., menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke- 60 Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Upacara HUT Sultra  digelar di Halaman kantor Gubernur Sultra,  Sabtu, 27 April 2024.

Dalam upacara perayaan HUT Sultra kali ini berlangsung meriah dan dihadiri semua Kepala Daerah Se-Sultra serta diwarnai dengan pemberian penghargaan kepada berbagai pihak lintas OPD yang berprestasi dalam pembangunan

Pj. Guberbur Sulawesi Tenggara Komjen Pol. (P) Dr. (H.C) Andap Budhi Revianto., S.I.K. ,M.H., memimpin langsung upacara peringatan HUT Provinsi Sultra ke 60. Peringatan hari jadi Provinsi Sultra tahun ini mengusung tema “Sultra terus bergerak Untuk Sultra Maju Modern Sejahtera ”

Dr H Harmin Ramba SE,.MM., sendiri mengapresiasi PJ. Gubernur Sulawesi Tenggara Komjen Pol. (P) Dr. (H.C) Andap Budhi Revianto., S.I.K. ,M.H yang selama kepemimpinannya, provinsi berpenduduk sekitar 3,2 juta jiwa ini mengalami kemajuan pesat dalam pembangunan berbagai bidang.atas segala raihan yang telah tercapai. “Dengan perkembangannya semoga Provinsi Sultra menjadi provinsi termaju dan terdepan, warganya bahagia dan sejahtera,” katanya.

Sebut contoh pertumbuhan ekonomi yang selalu berada di atas rata-rata nasional, jumlah penduduk miskin menurun, pengangguran menurun, kesenjangan ekonomi semakin berkurang, indeks pembangunan manusia berada di atas 70 persen dan angka stunting menurun.

Di hari ulang tahun Sultra hari ini, Dr H Harmin Ramba SE,.MM., mengajak mari kita bersama – sama merapatkan barisan, merencanakan, mengeksekusi dan mengevaluasi berbagai bidang pembangunan dengan penuh seksama.  di tahun 2024 ini kita perlu meningkatkan daya saing  SDM dan infrastruktur wilayah yang handal untuk percepatan transformasi ekonomi yang  berkelanjutan,”

Dr H. Harmin Ramba SE,.MM., juga menyampaikan atas nama Pemerintah Daerah kabupaten Konawe, kami mengucapkan selamat hari jadi Provinsi Sulawesi Tenggara yang ke 60 Tahun semoga Sultra terus maju dan semakin sukses atas apa yang telah dicapai selama ini. (Rls)

0

Suara Indonesia News – Indramayu. Upaya menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh masyarakat terus digaungkan oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu, salah satunya direalisasikan dalam kegiatan olahraga.

Dengan memanfaatkan ruang publik Alun-Alun Puspawangi yang juga merupakan salah satu dari 10 program unggulan Alun-Alun Rakyat (ALUR), Bupati Indramayu Nina Agustina menggelar kegiatan senam bersama ribuan ASN dan masyarakat, Sabtu (27/4/2024).

Saat tiba di Alun-Alun Puspawangi, Bupati Nina langsung mengambil posisi barisan bersama peserta senam lainnya yang didominasi oleh ibu-ibu, terlebih dilaksanakannya senam bersama kali ini merupakan salah satu kegiatan dalam rangkaian peringatan Hari Kartini.

Tampak keceriaan dan antusiasme masyarakat yang larut dalam alunan musik yang menggugah semangat mengikuti gerakan yang dilakukan oleh instruktur.

Sebagaimana diketahui, Senam Sehat Bermartabat merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan mulai dari tingkat perangkat daerah, kecamatan, hingga ke desa-desa.

Melalui kegiatan senam yang dilaksanakan secara rutin tersebut, diharapkan masyarakat Indramayu memiliki kebugaran dan sehat secara menyeluruh menuju Indramayu Bermartabat.

Usai melaksanakan senam, masyarakat disuguhkan dengan pameran berbagai produk UMKM dari pegiat UMKM lokal yang ada di Kabupaten Indramayu serta penampilan dari para perempuan hebat dalam sebuah panggung kreasi di halaman bangunan ikonik yang ada di Kabupaten Indramayu yakni Gedung Landraad. (Toro)

0

Suara Indonesia News – Konawe. Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) keciprat dana bantuan sebesar Rp 29 miliar dari pemerintah pusat.

Penjabat (Pj) Bupati Konawe,Dr.H. Harmin Ramba,SE.MM., mengungkapkan dengan anggaran itu pihaknya akan fokus pada tiga program utama.

Menurut Harmin, tiga program utama dalam rangka mengnggulangi inflasi, kemiskinan ekstrim dan penanganan stunting.

Lanjut Pj Bupati Konawea, bantuan tersebut sangat membantu keuangan Pemda Konawe yang juga bisa dipakai untuk membangun infrastruktur

29 miliar karena itu bisa kita bangun beberapa infrastruktur. Stok program, stok perencanaan kita ada. Yang masalah, dana kita yang sangat sedikit. Kita juga akan perbaiki tata kelola pemerintahan dan birokrasi, ungkapnya.

Kita masih menunggu petunjuk teknis dari kementerian untuk dapat menggunakan anggaran tersebut. , kita akan bangun jalan dari Konawe tembus bandara, tutup Harmin. (Rls)