0

Suara Indonesia News – Kuningan, Wakil gubernur jabar, Uu.Ruzhanul Ulum, resmikan pondok pesantren Almansyuriah dusun Cimulya Desa Cihideunghilir Kecamatan Cidahu, Kab.Kuningan, Jawa Barat, rabu 30 oktober 2019.

Lokasi pondok pesantren tersebut rencana  dibangun diatas lahan wakap dari keluarga almarhum H. Mansyur (Abah H. Ubaidillah).

Dalam rangkaian acara peresmian tersebut, wakil Gubernur jabar yang didampingi Bupati kuningan H.Acep Purnama,SH,MH, beserta jajaran Muspida, muspika, tokoh ulama, dan masyarakat, turut menyaksikan peletakan batu pertama sebagai simbolis dimulainya pembangunan ponpes.

Dalam sambutanya, wakil Gubernur jabar mengapresiasi adanya pasantren moderen di wilayah timur kuningan, bahkan Wagub menyarankan khususnya para kiyai, selain mahir dalam berbahasa arab, juga harus mampu menguasai bahasa inggris maupun bahasa asing lainya.

Menurut Wagub, sudah 60 lebih para kiyai diberangkatkan keluar negeri untuk belajar, apalagi khususnya  untuk para santri harus mampu menguasai minimal 4 bahasa, tujuannya untuk melakukan siar agama sampai ke luar negeri, ujarnya,

Dan diharapkan dengan dibangunnya ponpes modern ini, kedepan dapat  membawa kemajuan para santri terutama dalam bidang ilmu keagamaan maupun kemajuan dalam tehnologi berbasis islami, Ujar wagub kepada media. (sep/man)

0

Suara Indonesia News – Cirebon, Polres Cirebon dikunjungi oleh Tim Wasrik Itwasda Polda Jabar, Tahap II Tahun 2019 bertempat di Aula Pesatgatra Mapolres Cirebon. Rabu (30/10/2019)

Adapun Tim Wasrik Itwasda Polda Jabar AKBP Dudung Adijono S.I.K., KOMPOL L.Napitipulu SH, KOMPOL Adang Supena SH, KOMPOL Yoyok Trimulyo, KOMPOL Napoleon, KOMPOL Teti Heryati S.Pd, AKP Iswanti SH, PENATA Hery Heryadi, dan BRIGADIR Heri Suheri, diterima langsung oleh Wakapolres Cirebon Kompol R. Condrat Yusuf. SH. SIK. MH.

Dalam sasaran dari kegiatan Tim wasrik ini yaitu :

– Pelaksanaan giat dimaksud merupakan wasrik terhadap kinerja satker.

– Pelaksanaan progiat yang dicapai dan realisasi penggunaan anggaran satuan kerja TA. 2019 serts

perwabku dan dokumen pengadaan barang/jasa pemerintah yang belum dilakukan wasrik tahun

2018.

– Pemeliharaan kemampuan dan penggunaan kekuatan satker.

– Pelaksanaan tugas pokok dan fungsi satker.

– Pelaksanaan perwabku pada pengadaan barang atau jasa dan PNBP tahun 2019.

– Temuan berulang dari hasil wasrik internal Itwasum Polri dan eksternal BPK RI.

– Hasil dal terhadap pelaksanasn giat dan anggaran yang bersumber dari dipa dan non DIPA.

Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto, SIK. MSI, menyampaikan dengan adanya pemeriksaan dari Tim Wasrik Itwasda Polda Jabar ke Polres Cirebon, dimaksudkan agar pengelolaan keuangan pada masing masiang satuan kerja Polres Cirebon dan jajaran Polsek sesuai anggaran yang sudah direncanakan, pengelolaan keuangan dapat dipertanggungjawabkan sehingga tidak ada penyalahgunaan anggaran yang ada dalam pelaksanaan tugas tugas Kepolisian. (Fi)

0
Foto: terdakwa Pauji seorang Oknum PNS yang sedang mengikuti sidang tuntutan di Ruang sidang Chandra Pengadilan Negri Tanjungbalai.

Suara Indonesia News – Tanjungbalai, Muhammad Fauzi Alias Pauji, salah seorang Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkot Tanjungbalai, pemilik narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,33 gram di tuntut 10 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yosep Antonius Manis SH, di ruang sidang Chandra Pengadilan Negeri Tanjungbalai Selasa, 29/10/2019.

Sidang yang di Ketuai oleh Ahmad Rizal,SH.MH, Arita Harefa ,SH, dan Widi Astuti, SH. Menghadirkan terdakwa bersama Penasehat hukumnya.

Dalam dakwaan JPU, Yosep mengatakan Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin untuk memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman. Dan terdakwa yang seorang Pegawai Negeri Sipil tidak memberikan contoh yang baik bagi masyarakat, serta tidak mendukung program pemerintah dalam memberantasan dan penyalahgunaan Narkoba.

Atas perbuatan terdakwa Muhammad Fauzi Alias Pauji, tersebut sebagaimana diancam pidana sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan tuntutan 10 tahun kurungan penjara dan denda 1 milyar subsidar 6 bulan.

Diketahui sebelumnya terdakwa Muhammad Fauzi Alias Pauji, diamanakan oleh Personil Satres Narkoba Polres Tanjungbalai pada Tanggal 09 Mei 2019 lalu sekitar Pukul 17 Wib, di Jalan Alteri Kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar. Tepat nya di depan rumah terdakwa Pauji, pada Terdakwa saat malakukan transakasi narkoba bersama rekan nya yang sudah yermasuk dalam daptar pencarian orang. (Taufik)

 

 

 

0

Suara Indonesia News – Aceh Singkil, Kordinator Lsm.Acw SL.Pasaribu, meminta Inspektorat Kabupaten Aceh Singkil, untuk mengaudit Dana Desa khususnya Penggunaan Dana Desa untuk BUMDES dan BIMTEK, demikian disampaikan kepada Media ini, Rabu 30/10/2019.

Ia mengatakan, beberapa bulan terakhir ini Lembaganya telah melakukan Investigasi Pengelolaan dana Bumdes di beberapa Desa, dimana desa tersebut ada warganya melaporkan ke Lsm.Acw terkait ada dugaan ketidak beresan Pengurus Bumdes dalam mengelola Dana di Tubuh Badan Usaha milik Desa tersebut. Dan di katakan atas dasar Laporan warga desa itulah, Team Lsm. Acw melakukan Investigasi, dan memang benar apa yang di sampaikan warga desa tersebut, bahwa banyak Bumdes di desa desa di Kabupaten Aceh singkil, masih kacau dalam pengelolaannya jelas Pasaribu.

Dan lanjutnya lagi, kekacauan yang paling mendasar adalah faktor SDM para pengurus,  mulai dari Ketua, sekertaris juga bendaharanya tidak memiliki SDM sesuai Jabatan yang di emban sehingga untuk mengelola Jenis usaha yang telah di sepekati tidak  berhasil atau gagal.

Dan problem lain banyak desa ketua ketua bumdes nya hanya formalitas saja dan justru kepala Desa yang mengelolanya dan lebih parahnya lagi Ada Dana Bumdes di pakai Kepala Desa di duga untuk kepentingan pribadi.

Di lanjutkan persoalan dana bumdes khususnya di desa desa Kabupaten Aceh Singkil, perlu menjadi perhatian Bupati dan secepatnya memerintahkan Inspektorat Untuk mengaudit Dana Bumdes, karena dari hasil monitoring yang di lakukan LSM ACW, belum ada dampak signifikan yang di hasilkan Bumdes untuk kesejahteraan masyarakat desa, justru di duga dana Bumdes di buat sebagai ladang Korupsi untuk Kepentingan pribadi dan kelompok secara masif, terencana dan terstruktur.

Dengan modus yang beragam, mulai dari di katakan Jenis usaha belum pas, tapi dana bumdes sudah di serahkan kepada pihak bumdes, kemudian ketika di konfirmasi kepada Ketua Bumdes, di katakan justeru Si Kepala Desa yang  menguasai Dana Bumdes tersebut.

Selanjutnya ada juga Desa Sudah Dua tahun Bumdes di bentuk, tapi belum juga di operasikan sementara Dananya sudah di alokasikan dari Dana Desa. Dan ketika di pertanyakan di mana wujud uang tersebut di katakan di pegang sang kepala Desa.

Pasaribu Menambahkan, tidak beda dengan Carut marutnya Pengelolaan Dana Bumdes.

Demiikian juga terkait Kegiatan  Bimtek dan Study Banding dari Investigasi yang di Lakukan Acw, terkesan hanya menghamburkan uang desa dan tak lebih hanya rekreasi dan tamasya, artinya hanya cuci mata dan cuci telinga juga cuci tangan bagi Peserta. Dan ketika Pulang ke Desa masing masing, banyak Prserta Bimtek dan Study banding hanya tidak membawa apa apa kecuali Tiket Pesawat, Bill dan faktur Hotel juga faktur Dan Bill makan minum, pertanda bahwa benar sang peserta telah melakukan Bimtek dan Study banding.

Sementara Esensi dari Bimtek dan Study banding tersebut, telah tercecer di stasiun dan Bandara, dan sisanya adalah sertifikat lengkap dengan logo lembaga bonafit, dan stempel Basah dan tanda tangan asli, demikian kata Pasaribu. (SK)

0

Suara Indonesia News – Kuningan, Deklarasi damai antar calon kades Nomer urut 1 Muhamad Tohir, dan Nomer urut 2 Hj. Imoh, Desa Parakan, Kec.Maleber, kab.kuningan, dilaksanakan diaula baledesa, rabu 30 oktober 2019,

Acara yang  disaksikan oleh tokoh masyarakat dan pemerintah setempat berlangsung damai dan mencair. Tahapan demi tahapan pilkades sudah di lalui sesuai dengan proporsi nya, dari mulai penjaringan, penerimaan berkas, penetapan calon kepala Desa sampai dengan masa tahapan kampanye berjalan aman dan lancar, hal tersebut diungkapkan sekretaris Panitia Pilkades Parakan Suhandi kepada suaraindonsianews.

Dan pada saat ini tepatnya hari Rabu 30 oktober 2019,  sudah memasuki tahapan masa tenang sampai hari “H” pencoblosan tanggal 3 november 2019.

Dari kedua calon kades Parakan bapak Muhamad tohir dengan nomer urut 1 dan Hj imoh dengan nomer urut 2, bersepakat untuk Bersama sama menyatakan ikrar Dalam deklarasi damai, ujar Suhandi.

Dan kedua belah pihak sama sama menandatangani nota kesepakatan, mereka siap menerima kekalan dan kemenangan apabila pada hari H diumumkan, namun tetap ,secara bersama sama bersepakat menciptakan situasi kondusif selama pemilihan berlangsung,ujar sekretaris panitia kepada media. (Mat)

0

Suara Indonesia News – Jakarta, Profesor John Keane, dari Universitas Westminster,UK dibuku ‘The Life and death of democracy’ mengatakan bahwa Demokrasi yang dijalankan disuatu negara belum tentu cocok dinegara lain. Esensi demokrasi bukan terletak pada prosedurnya, melainkan pemerintahan yang rendah hati bukan obyek tindasan tirani militeristik atau tirani modal. Kedaulatan rakyat dijunjung dengan mengedepankan permusyawaratan , kesediaan mendengar dan menerima argumen bermutu. “Dan presiden Jokowi telah melakukan itu dikabinet Nawacita 1 dan Nawacita jilid-II th.2019-2024  termasuk salah satunya dengan menunjuk Prabowo dalam kabinet sebagai Menhan RI. Bagi sebagian orang hal ini dianggap tidak beretika, karena Prabowo adalah rival saat Pilpres lalu. Bagi saya dan teman teman PGK – Perkumpulan Gerakan Kebangsaan, Presiden  Jokowi kembali menunjukan kebesaran hafi dan kedewasaan leadershipnya dalam menyusun parlemen/kabinet yang  berlandaskan harmonisasi dan gotong royong. Meminimalkan konflik apapun demi Indonesua Maju”, demikian Bursah Zarnubi,SE – Ketum DPP PGK  dan Ketua panitia  seminar nasional dengan tema, “Menggelorakan Sumpah Pemuda Dalam Pembangunan Berkelanjutan”, Hotel Green Allia,Cikini, Jakarta, pagi ini (30/10-19)

Abang Bursah, yang saya kenal selama ini adalah Alumnus Universitas Jayabaya Fakultas Ekonomi, Jakarta th.1983. Dia juga mantan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Bintang Reformasi. Dan Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini di Pilpres 2009 lalu  Abang Bursah dicalonkan  sebagai calon presiden  oleh konstituen dan  Partai Bintang Reformasi (PBR) dengam target 8% suara. Namun rencana tersebut gagal, karena yang menjadi Presiden adalah   Susilo Bambang Yudhoyono dari Partai Demokrat.

Abang Bursah, yang dikenal sebagai aktifis nasionalis  mengatakan juga jika bangsa dan negara aman tentram dan nyaman khususnya di Nawacita jilid-II ini, maka gerakan ekonomi dan investasi pun semakin baik sehingga akan tercipta lapangan kerja yang maksimal , kualitas SDM yang mumpuni termasuk dibidang vokasional agar bisa bersaing dengan TKA-Tenaga Kerja Asing bahkan mampu menembus pasar internasional.

Abang Bursah ini bukan ‘ujug-ujug sebagai Jokowi Lover, karena sejak Pilpres 2014 beliau sudah membentuk Organ Relawan Jokowi (Reliji), dan saat peluncuran naskah buku “Jokowi Istiqomah Membangun Negeri” (8/2018) di Jakarta lalu. Beliau  memaparkan bahwa  salah satu kebijakan tepat dan serius presiden Jokowi adalah dalam pembangunan infrastruktur, karena selama ini presiden sebelumnya melalaikan hal ini. Kalaupun ada itu hanya Jawa Centris. Sedangkan bangsa dan negara besar ini memiliki lebih dari 17.000 pulau dengan penduduk lebih dari 260 juta.

.”Prabowo masuk Kabinet, sudah terkakulasi matang oleh Jokowi. Kita tunggu bagaimana endingnya”  kata Abang Bursah (Rahma)

0
Polsek Mandau menunjukkan pelaku, barang bukti beserta mobil milik korban saat menggelar press rilis, Selasa (29/10/2019). (F:ist)

Suara Indonesia News – Bengkalis, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan modus memecah kaca mobil, Selasa (29/10/2019).

Empat orang pelaku diamankan di Jalan Anggur Timur Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai atau tepatnya di parkiran Bank BRI Kota Dumai. Mereka ialah SS (31), DS alias LB (45), PR (55) dan SP (25). Salah seorang pelaku berinisial SS bahkan sempat mencoba melarikan diri, namun langsung diberikan tindakan keras terukur terhadap pelaku.

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK, MH, melalui Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi, SIK, menjelaskan bahwa komplotan ini dari hasil penyelidikan telah beberapa kali melakukan aksi kejahatannya, sebelumnya Polsek Mandau menerima laporan dari dua korban yang mengalami pencurian. Pelapor pertama bernama Yanti Pinta Asima Pasaribu (32) dan bekerja di PT. Petronesia Benimel.

Ia saat itu, Kamis (10/10/2019) menjadi korban pencurian usai mengambil uang miliknya di PT. BNI (persero) Tbk yang beralamat di Jalan Hangtuah – Duri Kecamatan Mandau, sebesar Rp. 219.430.000,-  dan kehilangan uang miliknya saat memarkirkan mobilnya di parkiran depan rumah makan Ampera Siti.

Sementara pelapor kedua bernama Fideria Tamba (25), bekerja di PT.Candra Citra Sarana. Ia juga menjadi korban pencurian usai mengambil uang operasional di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Mandiri, Jalan Sudirman, Kelurahan Babusalam, Kecamatan Mandau sebesar Rp 230 juta. Ia kehilangan uangnya saat memarkirkan mobilnya di rumah makan Bunga Raya, Selasa (22/10/2019).

Tim Polsek Mandau turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit Sepeda Motor Honda Sonic tanpa nomor polisi warna hitam, 1 unit helm standar Merek GM warna hitam, 1 unit Mobil Daihatsu Xenia warna hitam, 1 buah gunting kuku untuk pemecah kaca dan 4 buah masker.

Serta uang hasil kejahatan sebesar Rp.23.250.000,-  dan barang-barang lainnya hasil kejahatan berupa, 1 unit Sepeda motor Honda CB150 warna hitam, 1 buah kalung emas 24 karat seberat 1 gram dengan liontin seberat 0,9 gram, 1 unit handphone android merk Oppo F7 warna hitam, 1 unit handphone android merk Samsung A20S warna hitam, 1 unit handphone android merk Samsung A307 warna hitam, 1 unit handphone merk Samsung B130DS, 1 unit handphone merk Nokia C130 warna hitam, 1 unit handphone merk Samsung B310E warna putih dan 1 buah cincin emas.

Saat diinterogasi, mereka mengakui perbuatannya sebagai pelaku pencurian dengan modus pecah kaca di Kota Duri yang terjadi pada tanggal 10 dan 22 Oktober 2019. Selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut. (Musrialdi)

0

Suara Indonesia News – Bintan Kepri, Terkait permasalahan tidak dilayani dalam pengurusan dokumen pengoporan hak lahan tanah oleh camat Gunung Kijang Arif Sumarsono, Tarmizi langsung melaporkan hal tersebut kepada Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, rabu (30/10/19).

Pengaduan Tarmizi kepada Ombudsman, terkait masalah pengoporan lahan diterima langsung oleh Martina Emi.F, di gedung Graha Pena kt 1 R 103 jl Raya Batam Center Teluk Tering, Kota Batam, pukul 09:30 wib. Tanggal 24 oktober 2019 kemarin.

Tarmizi saat dikonfirmasi terkait permasalahan pengoporan lahanya tidak di gubris mengatakan,” Dengan dasar apa Camat Gunung Kijang Arif Sumarsono, tidak mau untuk menandatangani surat pengoporan lahan miliknya.

Pada hal saya sudah membeli lahan tersebut dari pihak pertama Ibu Conselina Nona Eta, dengan luas +20.000 meter persegi dengan nomor register surat pernyataan penguasaan phisik (Sporadik) Desa Gunung Kijang, 302/SP3BT/GKJ/x/ 2009  yang telah diferifikasi oleh pihak Desa Gunung Kijang untuk layak terbit secara pengoporan sehingga lahan tersebut dinyatakan bersih.

Bahkan saya, selaku masyarakat telah melakukan perlengkapan surat surat syarat pemohonan penerbitan surat keterangan pengoporan penguasaan phisik tanah (SKPPT) oleh Desa Gunung Kijang, yang sudah saya urus dari bulan agustus 2019 kemarin dan semuanya sudah di tanda tangani oleh Kepala Desa Gunung Kijang.

Namun camat Gunung Kijang Arif Sumarsono tidak mau menanda tangani surat permohonan yang saya sudah lampirkan bahkan dengan adanya keterangan yang jelas.

Bahkan saat saya coba meminta keterangan pada Camat yang melalui Kasi Pemerintahan Kecamatan Gunung Kijang mengatakan,” Bahwa lahan yang sudah di beli sebesar Rp 200.000.000,- termasuk dalam kawasan Suaka Alam, bahkan tanpa menjawab secara resmi dari Camat Gunung Kijang Arif Sumarsono. Disini terlihat ada kesan perbuatan tebang pilih terhadap kewenangan selaku Camat Gunung Kijang.

Tarmizi juga menambahkan,” Saat kita telusuri terkait Arif Sumarsono tidak mau menandatangani surat pengoporan lahanya ternyata Camat Gunung Kijang Arif pernah dan telah menerbitkan surat ketefangan pengoporan penguasaan phisik tanah (SKPPT) dihamparan yang sama kepada saudara Idris Gazali dengan luas +600 meter persegi dengan nomor 371/SKPPT/GKJ/XII/2019 lalu pada tanggal 4 desember 2018.

Kemudian Camat Gunung Kijang Arif Sumarsono menerbitkan kembali surat tersebut kepada Rosita, Sehingga pengoporan dari pihak pertama bernama Idris Gazali tanggal 31 juli 2019 dengan nomor register Kecamatan Gunung Kijang 197/SKPPT/GKJ/VII2019 bahkan sudah terbit, ucapnya. (OBET)