0

Suara Indonesia News – Bengkalis, Pelaksanaan Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) Bengkalis Ke-III rencananya akan dilakukan pada 12 s/d 18 April tahun 2020 mendatang di Bengkalis.

Pembahasan tersebut disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Bengkalis H. Heri Indra Putra saat membahas Rapat Persiapan Porkab Bengkalis III, di ruang rapat Hang Jebat, Rabu 15 Januari 2020.

Rapat yang dipimpin Asisten II tersebut didampingi oleh Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bengkalis H. Anharizal dan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bengkalis Dharma Firdaus Sitompul.

Ikut hadir dalam rapat tersebut, Pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Kapolsek Bengkalis AKP Maitertika, Pasi Ops Kodim 0303 Bengkalis Kapten Inf Mudhoyo Sanchoko, serta pengurus KONI Kabupaten Bengkalis.

Adapun cabang yang diperlombakan pada Porkab III Bengkalis ini sebanyak 23 cabang olahraga, diantaranya:,

Atletik di Stadion M. Ali Air Putih, Pabbsi di Cik Puan Bengkalis, Volly Ball di Gor Perkasa Alam, Volly Ball Pasir di Lapangan Pasir, Sepak Takraw di Lapangan Batu Ampar, Pencak silat di Gedung Diklat, Sepak Bola di Stadion M. Ali/Lapangan Smp 3/ Lapangan Selat Baru, Futsal di Advas Futsal, Karate di Gedung Diklat, Sepeda Depan Wisma Daerah, Catur di Gedung Daerah, Tenis Meja di Gor Perkasa Alam, Tenis lapangan di Batu Ampar, Bulu tangkis di Gor Rabit Jalan Senayan, Panjat Tebing di Venue Panjat Tebing, Tinju di Lapangan Tugu, Muathay di Lapangan Tugu, Kempo di LAMR/ Kantor Camat, Tarung Derajat di LAMR/ Kantor Camat, Pentaque/fopi di Lapangan Volley Pasir, Penahan di Lapangan Pasir, Renang di Kolam Renang Duri, Wushu di Pendopo Kantor Camat Bengkalis.

Dalam memaksimalkan pelaksanaan Porkab ke-III tahun 2020 ini, Heri berharap seluruh jajaran Pemerintah Daerah, bersama Forkopimda Bengkalis, bisa bersinergi dan saling bahu membahu.

“Event ini adalah suatu ajang yang besar dan penentu masa depan olahraga bagi Kabupaten Bengkalis, untuk itu kita harus bekerja secara maksimal, dan segera antisipasi segala keperluan sejak dini,” ungkapnya.

Kemudian beliau juga berpesan kepada seluruh Camat se-Kabupaten Bengkalis untuk bersama berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Kami juga berharap kepada seluruh Camat jangan hanya sekedar mengikuti kegiatan itu saja, tapi turunkanlah atlit-atlit terbaik yang ada disetiap Kecamatan diwilayahnya masing-masing guna mencari bibit-bibit berprestasi di Kabupaten Bengkalis,” ucapnya. (Musrialdi)

0

Suara Indonesia News – Samosir, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) samosir Membuka pendaftaran calon PPK Berdasarkan Pengumuman KPUD Kabupaten Samosir No. 13/PP.04.2-Pu/121/KPU-Kab/I/2020 tertanggal 15 Januari 2020, calon anggota harus memenuhi persyaratan antara lain:

Warga Negara Indonesia, Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun, Setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945, Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil, Berdomisili di wilayah kerja PPK dan berbagai persyaratan lainnya.

Adapun tahapan seleksi akan berakhir tanggal 29 Februari 2020 seiring pelantikan anggota PPK yang terpilih.

Anggota PPK yang terpilih akan turut membantu penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Samosir di tingkat kecamatan pada Pilkada Serentak Tahun 2020.

Diharapkan putra-putri terbaik yang berminat mencalonkan diri menjadi anggota PPK segera mendaftarkan dirinya, sebagaimana isi pengumuman KPUD Kabupaten Samosir yang ditandatangani Ika Rolina Samosir, SP selaku Ketua KPUD. Kabupaten Samosir.

Sebagaimana diketahui, Pilkada serentak tahun 2020 akan dilaksanakan di 270 daerah dengan rincian, 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota. (jabs)

0

Suara Indonesia News – Bengkalis, Komisi II DPRD Bengkalis, melakukan Rapat Kerja (Raker) bersama mitra kerja di ruang rapat DPRD pada selasa, 14 Januari 2020 kemarin.

Rapat tersebut mengundang Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) dan Dinas PUPR Bengkalis.

Rapat yang dilakukan di ruang Banmus ini membahas realisasi anggaran di dinas terkait pada tahun 2019 terutama terkait proyek-proyek yang masih berjalan maupun yang sudah selesai dikerjakan.

Ruby Handoko sebagai ketua komisi dalam hal ini mengatakan, bahwa pembahasan realisasi anggaran ini bertujuan agar Komisi II dapat melakukan fungsi pengawasan terhadap proyek-proyek pembangunan yang dilaksanakan demi khalayak ramai.

Berdasarkan penjelasan dari masing-masing kepala dinas setiap OPD terkait serapan anggaran dari segi fisik maupun keuangan, Komisi II berharap agar apabila ada proyek-proyek yang tidak dapat terlaksana di tahun 2019 untuk dapat dikerjakan di tahun berikutnya.

“Diharapkan kepada OPD agar mempersiapkan sesegera mungkin segala bentuk data administrasi untuk proyek-proyek yang akan dilelang sehingga nantinya tidak terjadi keterlambatan pengerjaan,” ujar H. Mawardi.

Kemudian Wakil Ketua Komisi II Askori meminta untuk pengawasan proyek pembangunan perlu dilakukan secara ketat agar kualitas pekerjaan sesuai dengan harapan masyarakat.

Selain itu, anggota komisi II yang lain berharap agar progres setiap proyek yang dilakukan diberitahukan kepada Komisi II supaya dapat pula diketahui oleh masyarakat daerah. (Musrialdi)

0

Suara Indonesia News – Mamuju Sulbar, Sosialisasi Audit Kinerja Versi 0.2 (Audit Tusi) bagi ASN Lingkup & NBSP Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat berlangsung cukup antusias, paparan para narasumber disimak secara sesama oleh 180 ASN Kanwil Kemenag dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten. Acara dilaksanakan di Aula serbaguna, Kanwil Kemenag Sulbar, Rabu, 15/01/2020.

Acara yang dipandu, Kepala Bagian Tata Usaha , H.Syamsul dalam prolognya mengatakan, kegiatan ini sangat penting dan luar biasa kita lakukan, sebelum dilakukannya audit pendampingan satuan kerja. “Audit tusi versi 0.2, ini merupakan persiapan alih tugas dan ini sangat penting dalam mempersiapkan diri menyongsong alih tugas , semoga kegiatan ini bermanfaat, dan kita berharap nilai audit tusi ini lebih meningkat dari tahun sebelumnya,” pintah H. Syamsul.

Senada dengan Kabag TU, Kakanwil Kemenag Sulbar, H.M. Muflih B Fattah, kegiatan yang sangat penting ini dilakukan 2 sesi, sesi pertama untuk ASN lingkup Kemenag baik di Kanwil maupun di Kemenag Kabupaten, sesi kedua dipwruntukkan pada ASN yang ada di Madrasah dan STAIN Majene.  ” Kegiatan ini akan dilakukan 2 sesi selain untuk ASN lingkup kemenag dan kedua ASN kemenag yang ada di Madrasah dan STAIN Majene,” kata H.M Muflih.

Wakil Ketua Tahfidz Nahdatul Ulama Sulawesi Barat ini, meminta dengan audit kinerja versin0.2 ini dapat membangkitkan semangat, idealisme dalam mengelola kegiatan dilingkungan kemenag Sulbar.

“Audit tusi ini diharapkan dapat terjadi perubahan yang dapat dirasakan oleh masyarakat, dengan audit kinerja kita dapat memahami dan senantiasa berada pada posisi wajar tanpa pengecualian,karena Audit tusi ini merupakan program utama Kemenag RI, demi kemajuan Kemenag, untuk itu kualitas kerja dan pengunaan anggaran dapat tetap guna dan tetap sasaran. “Harap Kakanwil.

Sementara itu, Tim Pengendali Teknis Inspektorat Jenderal Kemenag RI, Farid M mengungkapkan dari 4.484 satuan kerja di lingkup Kemenag RI, untuk menjalankan tugas audit tusi ini dibagi dalam 5  klaster yakni Kemenag RI, Kanwil Kemenag dan Kemenag Kabupaten/Kota, Madrasah dan Perguruan Tinggi dan Badan (BDK dan Litbang). (Hamma/ Busran Riandhy)

 

0

Suara Indonesia News – Subulusalam, Jefri Husni salah satu politikus PAN dapil l Kota Subulussalam membenarkan adanya kunjungan DPRK Aceh Tenggara/Kuta Cane Ke Gedung DPRK Kota Subulussalam pada hari senin tanggal, 13/1 2020 lalu.

Kedatangan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tengara itu di benarkan oleh Politikus PAN Jefri Husni di saat di tanyai oleh awak media di salah satu rumah makan tepatnya di RM Garudo Duo. (14/01-20)

Jefri Husni meyampaikan, belum tau pasti apa hasil suatu pertemuan Kunker DPRK Aceh Tenggara dengan DPR Sada Kata Kota Subulussalam. Jefri Husni menambahan, Kunker yang di lakukan DPRK Aceh Tenggara itu pastinya pertemuan terkait kelanjutan penembusan Jalan dari Sultan Daulat Kota Subulussalam Ke Aceh Tenggara yang telah di rancang oleh Pemimpin terdahulu.

Secara hasil pertemuan itu, Jefri Husni belum tau karna belum ada pemberitahuan oleh penyambut Kunker Aceh Tenggara itu dan Jefri Husni juga menjelas kan di saat pada kedatangan tamu sesama DPR itu tidak berda di ruang pertemuan, karna ada hal lain yang harus di selesaikannya pada waktu bersamaan sehingga Politukus PAN ini belum tau hasil pertemuan itu.

Kunker DPR Aceh tenggara itu di sambut oleh Ketua DPRK Kota Subulussalam dan Juga wakil Ketua ll DPRK dan di dampingi beberapa Dewan yang lain nya, pungkasnya. (Syahbudin Padang)

0

Suara Indonesia News – Subulusalam Aceh, Unit 2 Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh kembali menangkap dua pemilik sabu seberat 1.77 gram di desa Cot Raya, Kecamatan Kutabaro, Aceh Besar, Senin (13/1/2020) malam.

Tersangka M alias Adi (23) warga Cot Raya dan HD (24) warga Deyah yang sama – sama bertempat tinggal di Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH, melalui Kasat Resnarkoba Kompol Boby Putra Ramadan Sebayang, SIK, kepada awak media suaraindonesianews.com, melalui hp selular mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi warga.

“Warga masyarakat melaporkan keresahan selama ini terjadi dilingkungan mereka kepada kepolisian, maka dengan cepat petugas melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut”, ujar Boby.

Pada saat petugas dari Sat Resnarkoba menyelidiki informasi di lokasi, tiba – tiba salah satu tersangka yang berinisial M alias Adi melarikan diri, namun kesigapan petugas, tersangka berhasil diringkus, tutur Boby lagi.

Setelah dilakukan penggeledahan dirumah tersangka lanjutnya, petugas mendapatkan 12 paket sabu yang disimpan didalam dompet kecil berwarna hitam oleh tersangka M alias Adi, kata Boby.

Selain 12 paket sabu, didapatkan juga  satu kaca pirex, bungkusan narkotika jenis sabu, empat pipet plastik, tiga unit handphone  dan satu unit sepeda motor Suzuki satria F warna merah nopol BL 4762 LI, pungkas Kasat Resnarkoba.

Berdasarkan pengakuan dari tersangka M alias Adi, sabu tersebut diperoleh dari HD warga Deyah, Kecamatan Kutabaro, Aceh Besar. Namun pada saat tersangka HD diamankan, petugas tidak menemukan barang bukti apapun di badannya.

Selanjutnya tersangka bersama barang bukti diamankan dan dibawa ke Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs 112 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 dengan ancaman kurungan 4 sampai 12 tahun penjara. (Syhabuddin Padang)

 

0

Suara Indonesia News – Mamuju, Dihadapan pejabat eselon III, Farid Mahfud meminta agar semua pejabat menjadi garda terdepan dalam mengimplementasikan pembangunan keagamaan 5 tahun mendatang didaerah masing-masing harus didukung, sehingga untuk melaksanakan tugas itu, setiap ASN Kemenag harus mengetahui tusinya.

“Kita harus bentuk tim work, karena tidak mampung berdiri sendiri, kita harus memiliki teman dalam berdiskusi dalam menghadapi kondisi politik, keagamaan dan kondisi alam, dan untuk itu mari kita jaga citra Kemenag sebagai rumah besar kita,” pintahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Farid Mahfud yang mengaku sering melakukan kunjungan ke Sulbar sejak berdiri Kanwil Kemenag Sulbar 15 tahun lalu. Ada delapan tujuan bidang agama tahun 2020-2024 itu adalah sebagai berikut:

1). Peningkatan kualitas kesalehan umat beragama, 2). Penguatan moderasi dan kerukunan umat beragama, 3). Penyediaan layanan keagamaan yang adil dan merata, 4). Peningkatan dan pemberdayaan kelembagaan dan sumber daya ekonomi umat, 5). Perluasan akses pendidikan umum berciri khas agama, pendidikan agama, dan keagamaan 6). Peningkatan kualitas pengelolaan dan mutu pendidikan agama dan keagamaan, dan 7) . Penguatan produktivitas dan daya saing pendidikan keagamaan, serta 8). Peningkatan kualitas tata kelola yang efektif dan akuntabel.

Menurut Farid Mahfud, Tahun 2020 ini, Kondisi kemenag saat ini  cukuo kompleks  permasalahan dengan melihat tipologi masing-maaing daerah,  selain itu terdapat 4.884 satker dengan ASN sebesar  271.000 orang sehingga dengan demikian peningkatan kinerja diperlukan dengan mengukur kinerja seorang pegawai.

Terhadap pelaksanaan audit tusi ini, tim auditor mendapatkan banyak ASN, tidak mengetahui dan memahami apa tugas dan kewajibannya. ” Tim audit tusi ini, akan menilai minimal 120 dokumen masing bidang dalam pelaksanaan tugas sepanjang tahun anggaran,” tutur Farid Mahfud yang didampingi Kakanwil dan Kabag TU Kemenag Sulbar.

Lanjut dipaparkan, Audit kinerja versi  0.2,  tidak lagi berdasarkan pada satuan kerja atau bidang, sebagaimana audit yg dilakukan selama ini. Dimana tim audit, melihat kinerja anggaran berdasarkan realisasi program dan hasilnya Wajar Tanpa Pengecualian.

” Dari hasil itu pada tahun 2018, kita melakukan perubahan dengan memulai melakukan audit kinerja 0.2 (audit tusi),” jelasnya.

Farid Mahfud, menyebutkan kegiatan sosialisasi ini dimaksud untuk melakukan pendampingan terhadap pelaksanaan program .” Audit ini diperlukan, karena hasil kinerja ditingkat provinsi se- Indonesia selama  setahun ini hasilnya tidak memenuhi persyaratan yang dipersyaratkan, Kualitas Kinerja masih lemah, untuk mencapai target, maka Kemenag RI melalui Inspektorat Jenderal menginstruksikan perlunya pendampingan audit tusi pada satuan kerja pada kantor wilayah dan Kemenag Kabupaten,  Madrasah dan perguruan tinggi,” Jelas Farid Mahfud.

Diakhir sambutannya, Farid Mahfud Menitip Pesan” Siapkan laporan pertanggung jawaban  kinerja yang dapat dipertanggungjawabkan dengan administrasi yang akurat. Hal tersebut diungkapkan Muhammad Farid Mahfud, Selaku tim pengendali  teknis  Inspektorat Jenderal Kemenag RI dihadapan 200 peserta sosialisasi pendampingan satuan kinerja pada ASN lingkup Kemenag Sulbar, di Aula serbaguna Kemenag Sulbar, Rabu, 15/01/2020. (Hamma/ Busran Riandhy).

 

0

Suara Indonesia News – Banda Aceh, Terkait kejanggalan yang terdapat di salah satu universitas ternama dan berstatus Negeri di Aceh, aktivis mahasiswa Sulthan Alfaraby secara resmi melayangkan surat laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), melalui surat elektronik dan jasa ekspedisi, Rabu (15/01/2020).

Alfaraby membenarkan bahwa surat tersebut dilayangkan akibat pihaknya merasa banyak kejanggalan serta ada laporan dari para mahasiswa dalam mengadvokasi berbagai permasalahan di salah satu universitas di Aceh, tetapi nama kampus yang dimaksud tidak bisa beliau beberkan sekarang karena sedang menunggu pihak KPK RI untuk memproses lebih lanjut.

“Benar surat telah dikirim. Setiap universitas pasti ada masalah, tapi ini masalahnya sudah terlalu besar. Salah satunya hal ini menyangkut tentang Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang mahal dan tidak sebanding dengan apa yang didapatkan, seperti fasilitas tidak memadai dan hak-hak mahasiswa lainnya. Bukan sekali atau dua kali ini, tapi berkali-kali sudah pernah dan bosan untuk disampaikan bahwa hak-hak mahasiswa harus direalisasikan. Kasihan juga yang orang tuanya kerja banting tulang, anaknya malah dikerjain di universitas, apalagi statusnya negeri. Jahat gak? “, ujarnya.

Dalam surat laporan tersebut, Alfaraby mengatakan bahwa beliau sudah melaporkan salah satu nama universitas dan juga banyak hal yang menurut beliau janggal dan tidak seharusnya dibiarkan, seperti fasilitas tidak memadai, indikasi KKN, serta banyak masalah-masalah lainnya. Hal ini dilakukan agar KPK RI bisa melakukan pendataan dan pemeriksaan secepatnya terhadap universitas yang tercantum dalam surat laporan yang berjumlah 2 lembar halaman.

“Mohon maaf nama (kampus) tidak boleh dipublikasi dahulu, karena biarkan saja KPK RI yang menanggapi laporan tersebut. Kami tidak menuduh, tapi kami merasa banyaknya kejanggalan terkait fasilitas dan juga masalah dari beberapa pimpinan kampus serta masalah-masalah lainnya. Hal ini dilakukan supaya kampus terbebas dari yang namanya indikasi kolusi, korupsi dan nepotisme serta hal merugikan lainnya. Kami cinta kampus kami dan tidak akan kami biarkan kampus dikotori,” tambahnya.

Terakhir, beliau berharap agar seluruh kampus jangan menjadikan instansi pendidikan sebagai ladang uang serta harus menghargai para mahasiswa. Karena menurutnya, jika tanpa mahasiswa maka kampus tidak akan pernah menjadi sukses dan dikenal.

“Rata-rata ada yang bayar UKT mahal tiap semester, tapi fasilitasnya sangatlah tidak layak. Saya jadi bingung, itu kampus atau bagaimana, niat atau tidak berdiri sebagai universitas, siapkah untuk maju? Harusnya kampus, apalagi yang berstatus negeri, haruslah menghargai dan memenuhi hak mahasiswa. Tanpa mahasiswa yang berkontribusi dan membayar uang kuliah, maka kampus tidak akan pernah sukses dan hebat. Janganlah instansi pendidikan dijadikan juga sebagai ladang keuangan keluarga dan ladang permainan politik kotor. Saya berharap hal ini bisa segera tertuntaskan”, tutupnya. (Sulthan)