0

Suara Indonesia News – Duri. Satuan Lalu Lintas Polres Bengkalis telah menyiapkan sejumlah trik yang melibatkan kendaraan pribadi. Guna menciptakan mudik aman dan nyaman. Hal ini diyakini di ujung Ramadhan pastinya kebiasaan mudik pulang ke kampung halaman seperti tahun-tahun sebelumnya. Sabtu (30/03/2024)

Pertama lakukan pengecekan mesin, oli, dan ban. Hal ini perlu dilakukan agar perjalanan aman. Kedua, istirahat sebelum melakukan perjalanan, hal ini untuk menjaga kondisi tetap fit sepanjang perjalanan.

Patuhi seluruh peraturan berlalu lintas dan pastikan sudah melengkapi surat kendaraan bermotor, serta luangkan waktu untuk istirahat, lakukan sedikit peregangan dan beri waktu kendaraan beristirahat sejenak.

“Semoga tips ini bermanfaat bagi masyarakat yang hendak mudik kekampung halaman. Tetap menjadi suri tauladan dijalan raya,”ujar Kasatlantas Polres Bengkalis, AKP Mulyana sembari mengingatkan. (Mus)

0

Suara Indonesia News – Indramayu. Polres Indramayu jajaran Polda Jabar berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang korban Mahasiswi, di Desa Kertasemaya, Kabupaten Indramayu.

Dua orang tersangka berhasil diamankan, yaitu M A dan M F, sementara satu orang penadah barang hasil curian juga turut ditangkap, yaitu R D N, yang semuanya merupakan warga Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, kepada awak media mengungkapkan bahwa kedua tersangka berhasil diamankan pada Jumat, 22 Maret 2024.

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Indramayu berhasil mengamankan M A di tempat persembunyiannya di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

Dari keterangan yang diperoleh, M A mengakui perannya dalam aksi pencurian dengan kekerasan tersebut bersama dengan dua rekannya, termasuk satu pelaku utama yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sementara itu, dihari yang sama, tim berhasil mengamankan M F di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.

“Kedua pelaku ini saat akan diamankan melakukan perlawanan dan mengancam keselamatan petugas, sehingga tindakan tegas dan terukur diterapkan terhadap keduanya,” kata Kapolres Indramayu, AKBP M. Farhri Siregar kepada awak media saat menggelar Press Rilis di Mako Polres Indramayu, Jumat (29/3/2024)

Lanjut Kapolres mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan setelah penyelidikan dan analisis dari rekaman CCTV di mesin ATM yang digunakan oleh pelaku.

“Dari hasil penyelidikan tersebut, identitas para pelaku dapat diketahui, dan selanjutnya penangkapan dilakukan dengan cepat dan tepat,” terang Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan dan Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah.

Masih disampaikan Kapolres Indramayu, bahwa kejadian pencurian dengan kekerasan ini terjadi pada Selasa, 27 Februari 2024, sekitar pukul 21.00 WIB di Desa Kertasemaya, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu.

Korban, yang saat itu berada sendirian di rumahnya, disatroni oleh tersangka yang menggunakan penutup wajah.

“Korban kemudian dibekap dan diikat, sementara barang berharga seperti sepeda motor, perhiasan emas, dan kartu ATM milik korban digondol oleh tersangka,” kata Kapolres AKBP M. Fahri Siregar.

Modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan menyekap korban menggunakan lakban kertas pada bagian mata, tangan, dan kaki, sebelum melakukan pencurian terhadap barang-barang berharga milik korban.

Para pelaku juga telah merencanakan aksi ini seminggu sebelumnya untuk menguasai harta milik korban.

Atas perbuatannya, M A dan M F dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun, sedangkan R D N dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun. (Toro)

0

Suara Indonesia News -Tangerang. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang menyelenggarakan sidang kelima sengketa pelanggaran administrasi Pemilu 2024, terkait dugaan penggelembungan suara  yang terjadi di internal partai PAN dan dilaporkan oleh M.Rizal, Caleg DPR RI Partai Amanat Nasional (PAN) , Jumat (29/3/2024).

M. Rizal menduga telah terjadi penggelembungan suara yang dilakukan oleh salah satu Caleg diinternal partainya yaitu terlapor atasnama Okta Kumala Dewi (OKD) no urut 3.

Sidang tersebut berlangsung Kantor di Bawaslu Kabupaten Tangerang, Banten, terkait pemeriksaan dugaan pelanggaran administrasi oleh Bawaslu Kabupaten Tangerang berdasarkan nomor Register: 005/LP/ADM.PL/BWSL.KAB/11.08/III/2024, dengan agenda pembacaan putusan, terhadap dugaan pelanggaran administrasi di lakukan terlapor.

Bawaslu Kabupaten Tangerang memberikan putusan bahwa terlapor 1 (OKD) tidak terbukti secara sah melakukan apa yang dituduhkan oleh M.Rizal sebagai pelapor.

“Berdasarkan kesimpulan, memutuskan, dan menyatakan terlapor (Okta) tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan melanggar tata cara, prosedur, atau mekanisme pada tahapan pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Ulumudin Majelis Pemeriksa di Kantor Bawaslu Kabupaten Tangerang, Jumat (29/3/2024).

Berdasarkan penilaian Majelis Pemeriksa, M.Rizal sebagai pelapor tidak mampu menunjukkan dan membuktikan. Setidak tidaknya menjelaskan, bagaimana dan seperti apa para terlapor melakukan pelanggaran tata cara, prosedur atau mekanisme.

Sehingga terjadi penggelembungan suara saat rapat pleno perolehan suara dan penetapan hasil pemilu tingkat kecamatan di Pasar Kemis, sebagai lokasi yang dilaporkan.

“Majelis pemeriksa telah memeriksa dan mempertimbangkan seluruh alat bukti dalam fakta persidangan. Terhadap fakta yang tidak relevan dikesampingkan untuk dipertimbangkan menurut hukum. Bawaslu Memutuskan tidak terbukti secara sah & meyakinkan tuduhan pelapor,” papar Majelis Pemeriksa yang juga merupakan komisioner Bawaslu Kabupaten Tangerang ini menekankan. (GD)

0

Suara Indonesia News – Indramayu. SMP Negeri 1 Balongan secara rutin menggelar pesantren kilat setiap bulan Ramadan, 1445H/2024.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Halaman Aula Gedung SMP 1 Balongan, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu Jawa Barat.

Pesantren kilat yang dilaksanakan selama dua hari dari 26-27 Maret 2024 dan diikuti oleh seluruh siswa mulai dari kelas 7, kelas 8 dan kelas 9.

Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Balongan, Istirohah Dimiyati menyampaikan, terselenggaranya kegiatan pesantren ramadan diharapakan dapat membentuk karakter siswa menjadi lebih religius serta mengubah perilaku siswa sehingga menjadi manusia yang lebih baik. (28/03/24)

“Semoga dengan kegiatan ini mampu membersihkan hati kita dan mengubah karakter kita. Alhamdulillah selama 2 hari pelaksanaan, seluruh siswa-siswi merasakan kebersamaan, keceriaan, dan semangat untuk menjalani bulan Ramadan,“ tuturnya.

Istirohah Dimiyati menjelaskan, hari kedua pesantren kilat diisi dengan kultum singkat dan ceramah serta menghafalkan beberapa ayat-ayat Al-Qur’an antar perwakilan siswa-siswi dari kelas 7,8 dan 9.

“Semoga dengan adanya kegiatan ini meskipun dilaksanakan dalam waktu singkat dapat memberikan yang terbaik tata cara berpuasa menambah wawasan, dan dapat membentuk karakter islami menjadikan ahli pikir, ahli dzikir dan ahli ikhtiar, ujar Kepala Sekolah SMP 1 Balongan,” jelasnya. (Toro)

0

Suara Indonesia News – Jakarta. Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Konawe, Sualwesi Tenggara (Sultra), tampil perdana dieven nasional, Indonesia Fashion Week (IFW). Dalam even itu, Dekranasda Konawe bakal menampilkan tiga motif tenun terbaru.

“Mohon doanya seluruh masyarakat Konawe, even Indonesian fasion week telah berjalan 11 tahun, alhamdulillah ini merupakan kali pertama Dekranasda Konawe ikut serta dengan menampikan 3 motif tenun terbaru,” ungkap Ketua Dekranasda Konawe, Trinop Tijasari Harmin Ramba, Jum’at 29 Maret 2024.

Ia menjelaskan IFW merupakan ajang promosi daerah yang tentu sangat penting untuk kemajuan daerah khususnya Konawe kedepan dan saat opening seremoni IFW 2024 pada 27 Maret 2024 lalu hanya motif tenun dari Konawe yang ikut parade yang dihadiri beberapa menteri dan duta besar negara-negara tetangga asia, eropa dan tamu undangan lainnya yang juga tergabung dalam Asosiasi Perancang Pengusaha Mode Indonesia yang ikut menyaksikan motif tenun “Pine Wine Mbae”.

“Sore ini fasion show akan berlangsung dengan menampilkan seluruh motif terbaru Dekranas Konawe,” ujarnya. (Rls)

0

Suara Indonesia News – Jakarta. Ketua Umum Barisan Pembaharuan (BP) Relawan Prabowo – Gibran menyatakan mendukung langkah Presiden Terpilih 2024 Prabowo Subianto yang mengusulkan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, menjadi paguyuban/ organisasi setelah Pemilu 2024 usai. (29/03-24)

Dimana Prabowo Subianto dalam pidatonya di acara bukber bersama TKN, Jakarta, Senin (25/3) mengusulkan nama Gerakan Solidaritas Nusantara (GSN). Bahkan Prabowo juga mengusulkan Rosan Roeslani selaku Ketua TKN menjadi Ketua Umum GSN.

“Kami para Relawan Prabowo – Gibran mendukung langkah Presiden Terpilih Prabowo Subianto melanjutkan TKN dengan bentuk Gerakan Solidaritas Nusantara. Apalagi dipimpin Pak Rosan Roeslani yang berhasil memimpin kemenangan 02, kita dukung 1000 persen,” kata Gus Din sapaan akrab Syafrudin Budiman kepada media, Jumat (29/4/2024) di Jakarta.

Gus Din menyebut Rosan Roeslani sangat layak menjadi Ketua Umum Gerakan Solidaritas Nusantara (GSN) dan Prabowo Subianto menjadi Ketua Dewan Pembina GSN sebagai pengayom dan pelindung.

“GSN bisa menjadi pintu koalisi bersama antar Tokoh-Tokoh Partai Politik, Tokoh-Tokoh Relawan, Tokoh-Tokoh Profesional dan Pengusaha. GSN bisa menjadi barisan nasional di Malaysia, sehingga dalam sikap politiknya satu tujuan untuk mendukung Kepemimpinan Presiden Prabowo – Gibran 2024-2029,” terang Kordinator Nasional Aliansi Relawan Prabowo – Gibran (AR-PG) ini.

Terakhir Gus Din mengatakan, Tokoh-Tokoh Partai Politik, Tokoh-Tokoh Relawan, Tokoh-Tokoh Profesional dan Pengusaha ini bisa terlibat dan dilibatkan dalam pemerintahan. Yang mana semuanya didorong bisa jadi Menteri-menteri, Wantimpres, Staf Presiden/Wapres, Ketua Badan Instansi Negara, Komisaris-Komisaris BUMN, Walikota/Bupati dan jabatan apapun yang ada di pemerintahan Prabowo – Gibran.

“Para Tokoh-tokoh pendukung Prabowo – Gibran, khusunya para Ketua Umum – Ketua Umum Relawan sangat siap masuk dalam pemerintahan. Kami para relawan adalah komunitas yang setiap hari bersentuhan dengan masyarakat dan peka akan keadaan yang ada di masyarakat,” jelas Tokoh Relawan Jokowi – Ma’ruf Amin pada 2019 lalu ini

“Bagaimana kita mendaulat Ketua TKN langsung saja menjadi ketua gerakan solidaritas nasional, bagaimana? setuju? setuju? Perlu voting atau tidak? Nanti ada alasan yang bilang tidak demokratis, dan nanti ketua dewan pembinanya adalah Presiden Republik Indonesia yang ke-8,” kata Prabowo dalam pidatonya di acara bukber bersama TKN, Jakarta, Senin (25/3).

Sebelumnya, Prabowo Subianto dalam pidatonya di acara bukber bersama TKN, Jakarta, Senin (25/3) mengusulkan nama Gerakan Solidaritas Nusantara (GSN). Presiden Terpilih di Pilpres 24 Februari 2024 ini mengusulkan Rosan Roeslani selaku Ketua TKN menjadi Ketua Umum GSN.

Prabowo menyebut TKN sebagai timses otomatis akan berakhir karena pilpres sendiri juga telah usai. Namun, ia menginginkan KIM berubah menjadi paguyuban agar silaturahmi antar anggota koalisi tetap berjalan.

Prabowo menyebut mereka merupakan paguyuban yang terdiri dari semua suku, agama, ras, daerah dan seluruh kalangan di Indonesia demi mencapai cita-cita Indonesia emas.

“Saya mengusulkan paguyuban ini kita beri nama gerakan solidaritas nasional,” ucap dia.

KPU telah menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024. Mereka berhasil mengalahkan dua kontestan lain, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Mereka menang satu putaran usai unggul di 36 dari 38 provinsi di Indonesia. Sementara dua provinsi lainnya dimenangkan oleh AMIN. (Red)

0

Suara Indonesia News – Padang Lawas Utara. Puluhan mahasiswa dan perwakilan warga desa Padang Malakka dan Aek simanap kec. Dolok sigopulon, kab. Padang Lawas Utara, melakukan aksi demo di depan kantor dinas perizinan kab. padang lawas Utara, kamis pagi, 28/03/2024.

Dalam aksi di depan kantor dinas pelayanan perizinan pemkab. padang lawas Utara, mahasiswa dan warga dari dua desa yang Minggu lalu juga melakukan aksi demo dan memblokir pintu  kantor PT .Tindaon Bujing ini , mendesak dinas perizinan kab.paluta agar transparan dalam memberikan  informasi kepada  publik terkait status  perizinan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. tindoan bujing yang sudah beroperasi selam 36 tahun di desa merek.

Selain itu, mahasiswa dan warga desa Padang Malakka dan Aek simanap kec. Dolok sigopulon kab.padang lawas Utara, meminta agar dinas perizinan mengevaluasi izin PT.tindoan bujing terkait luasan lahan perkebunan  swasta yang di kelola perusahaan yang sudah 36 tahun beroperasi ini,

Massa juga menuding perusahaan perkebunan kelapa sawit ini selama ini  sudah cukup  semena mena tidak pernah memenuhi kewajibannya untuk mengeluarkan hak hak masyarakat seperti  dana CSR dan perkebunan plasma dan  mempekerjakan masyarakat setempat sekitar kebun perusahaan .

Setelah kurang lebih 30 menit melakukan orasi di depan kantor dinas perizinan  pemkab.paluta perwakilan dinas perizinan dengan kawan aparat kepolisian menemui massa dan menerima sejumlah perwakilan massa untuk melakukan diskusi di salah satu ruangan kantor dinas, dalam pertemuan ini dinas perizinan Paluta menyerahkan dokumen perizinan dari PT. tindaon bujing, dan berjanji akan melakukan upaya upaya sesuai tuntutan massa dari mahasiswa dan warga.

Kordinator aksi Ilham Siregar menyampaikan kepada awak media, PT. Tindaon Bujing sudah cukup enak selama 36 tahun berdiri, di pastikan perusahaan kebun sawit ini tidak pernah mengeluarkan kewajiban yang menjadi hak masyarakat sekitar wilayah perkebunan mereka, seperti tidak pernah menyerahkan bantuan dana CSR, tidak pernah memberikan perkebunan pelasma sebanyak 20 persen dari luas lahan yang di kelola dan tidak pernah  mempekerjakan warga setempat  di perusahaan mereka, terkait hal ini warga mengancam akan  membuat laporan resmi ke dinas terkait .

“Kami rasa PT Tindaon Bujing selama ini sudah cukup enak, sudah  beroperasi selama 36 tahun namun tidak pernah mengeluarkan  kewajiban  yang menjadi mutlak hak masyarakat , seperti CSR dan kebun plasma , serta tidak pernah mempekerjakan warga setempat di perusahaan mereka hampir semua karyawan berasal dari luar desa mereka, terkait masalah ini warga akan melaporkan ke dinas terkait bila perusahaan kebun kelapa sawit tidak memenuhi  kewajiban  perusahaan mereka kepada masyarakat di dua desa  ini “, tegas Ilham.

Sementara itu menurut Fahmi Siregar Kabid perizinan di dampingi Harfan Siregar Kabid pengaduan dinas perizinan telah menyerahkan apa yang di minta mahasiswa dan warga terkait capy  dokumen izin PT. tindoan bujing, terkait adanya informasi perusahan tidak mengeluarkan kewajiban yang menjadi hak masyarakat seperti CSR dan kebun plasma dan tidak mempekerjakan warga setempat, Dinas Perizinan memastikan ada sangsi berat terhadap perusahaan bila ini terbukti tidak memenuhi kewajiban yang menjadi hak masyarakat, sangsi tersebut yaitu sangsi berat bisa hingga pencabutan izin perusahaan.

“Kami telah menyerahkan salinan copy  dokumen izin dari PT.tindoan bujing , seperti apa yang di minta mahasiswa dan warga ,  terkait adanya dugaan perusahaan tidak mengeluarkan kewajiban yang menjadi hak masyarakat seperti CSR dan plasma perusahan bisa di kenakan sangsi berat yaitu pencabutan izin bila ini terbukti tidak mengeluarkan kewajiban yang menjadi hak masyarakat , kami siap menerima laporan dari masyarakat terkait itu “, tegas Kabid perizinan pemkab Paluta.

Setelah usai di terima perwakilan dinas perizinan Paluta massa dengan tertib membubarkan diri dari halaman kantor dinas perizinan Paluta. (Risky)

0

Suara Indonesia News – Konawe. Polres Konawe, Sulawesi Tenggara, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Kasupute, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe. Dalam operasi yang dilakukan pada hari Kamis, 28 Maret 2024, sekitar pukul 02.00 Wita, seorang tersangka berinisial AMRIN Bin DOHA (30) berhasil diamankan.

Menurut Kasat Reserse Narkoba Polres Konawe, keberhasilan pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat pada Rabu, 27 Maret 2024, sekitar pukul 21.00 Wita. Informasi tersebut menunjukkan bahwa di Kelurahan Kasupute sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Dengan cepat, tim Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe melakukan penyelidikan. Pada hari Kamis, mereka melakukan penggerebekan di rumah tersangka, yang juga merupakan lokasi kegiatan transaksi narkotika tersebut. Dalam penggeledahan yang dilakukan, polisi berhasil mengamankan 87 sachet narkotika jenis shabu dengan berat total sekitar 39.93 gram.

Selain narkotika, polisi juga menyita barang bukti lainnya, termasuk satu set alat isap bong, dua buah plastik bening, dan sebuah tas kecil warna abu-abu.

AMRIN Bin DOHA yang merupakan seorang wiraswasta ditangkap dan dihadapkan pada hukum karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan penyebaran narkotika. Atas perbuatannya, ia akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan oleh Polres Konawe termasuk pemeriksaan urine dan darah tersangka, pemeriksaan terhadap saksi-saksi, gelar perkara, serta pengiriman barang bukti ke Laboratorium Forensik di Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reserse Narkoba Polres Konawe juga menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran narkotika di wilayahnya demi terciptanya lingkungan yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika. (Rls)